Skip to content
Back to announcement

20250819_TIRT_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31933782_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review TIRT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1 OCR 0.925
Kantor Jasa Penilai Publik 4 1 8 Oa pusat

Graha IDR, Komplek Rukan Malaka County Estat
ISKANDAR DAN REKAN Jl Malaka Merah No 57 Jakata 13460, Indonesia
Registered Property & Business Valuer Telepon : 462 21 886 111 48-49, 021-886 10919
4 : Fax: 462 21 866 111 50
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia e-mail: admin@Kippiskandardanrekan.com
Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118 website : wwwkipoiskandardanrekan.com
Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII1/2025 Jakarta, 11 Agustus 2025
File No. 059.2/IDR/DO.2/ALIVIII/2025
Kepada Yth,

PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20
Jalan Letjen Soepeno No. 34

Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan

Dengan Hormat,

Perihal: Laporan Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA
SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan PT ANTAR SARANA
REKASA

Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh
izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya
No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang
dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset
dan Bisnis di Pasar Modal.

Sesuai dengan penugasan yang diterima, IDR telah melakukan penilaian properti, sebagaimana
diuraikan dalam laporan ini.

1. Status Penilai

Penilai adalah IDR yang telah memperoleh izin Penilai dari Menteri Keuangan yang dalam
menjalankan tugas profesinya dilaksanakan oleh para Penilai di bawah naungan IDR.

Para Penilai menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan tanggung jawabnya di
bawah koordinasi Penilai berizin yang menandatangani laporan. Seluruh Penilai, Ahli dan
Staf Pelaksana yang bertanda tangan dalam laporan ini adalah satu kesatuan tim dalam
penugasan penilaian.

Tanggung jawab Penilai sebagai individu dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik (KJPP) dan tanggung jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung
jawab KJPP secara keseluruhan.

Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak serta tidak
mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian.

Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan dapat menggunakan bantuan
tenaga ahli/profesional di luar IDR sesuai dengan kebutuhan penugasan dengan seizin dari
Pemberi Tugas.

2. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

2.1. Pemberi Tugas
Nama Pemberi Tugas : PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
Diwakili oleh: Bapak Pohan Wijaya Po

Bidang Usaha 1 Penjualan kayu lapis dan produk-produk kayu sejenis

/
Page 2 OCR 0.929
kertas 8 0 h)

ISKANDAR DAN REKAN
Reset Propery &Bihessotar
Alamat 1 Gapura Prima Office Tower (The Bellezza) Lt. 20, Jalan
Letjen Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta
Selatan
Website 1 www. tirtamahakam.com

2.2. Pengguna Laporan

Pengguna laporan penilaian adalah PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk dan
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar Objek
Penilaian dengan tujuan penilaian untuk Jual Beli (Transfer of Ownership).

4. Dasar Penugasan

Penugasan berdasarkan proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati bersama
antara PT TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk (Pemberi Tugas) dengan IDR (Penerima
Tugas) No. 103.5/IDR/DO.2/Pr-BFONI/2025 tanggal 25 Juni 2025 dan Adendum No.
126.2/IDR/DO.2/ADD-BFOI/VIII/2025 tanggal 06 Agustus 2025 dengan adanya perubahan
pada Angka 5. Identifikasi Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilkan dan Angka 28.
Penambahan Imbalan Jasa yang telah disetujui oleh Pemberi Tugas sehingga sesuai
dengan laporan ini.

5. Objek Penilaian dan Hak Kepemilikan

Identifikasi jenis properti dan penunjukan lokasi objek penilaian berasal dari Pemberi
Tugas.

Nilai dari suatu aset dalam penggunaannya sering tergantung kepada aset lainnya, oleh
karena itu dalam penilaian perlu ditetapkan unit penilaian (agregasi) yang merupakan
keterkaitan atau hubungan objek penilaian dengan aset lainnya yang dapat memengaruhi
nilai objek penilaian.

Penggunaan aset menunjukan adanya manfaat dari aset dan nilai aset dicerminkan oleh
manfaatnya yang secara ekonomis diungkapkan dalam satuan mata uang (Rupiah, USD,
dil).

Manfaat dari aset sangat tergantung dari hubungannya dengan aset lain dan hubungan
tersebut sangat menentukan nilai ekonomis aset. Dengan demikian, nilai ekonomis aset
objek penilaian sangat tergantung dari agregasi aset objek penilaian.

Penilai mengidentifikasi hubungan aset objek penilaian dengan aset lain berdasarkan
kondisi objektif penggunaan aset objek penilaian.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan H
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

Page 3 OCR 0.850
tang | 9

Regisered Propery & Brsiness Votrer

Agregasi objek penilaian terhadap hubungan dengan aset lain berdasarkan hasil identifikasi

adalah sebagai berikut:
1

1 Identifikasi
Objek 3 Ai Unit Penilaian
No. Penilaian Lokasi Kepemilikan Paman kr ain (Agregasi)
1 J1 (satu) Unit | Pelabuhan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
| Kapal Tug | Pulau Bawal, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “"BAWAL | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
I| MANDIRI I” Kendawangan, sekelompok aset
| Kiri, yang saling
! Kabupaten melengkapi.
! Ketapang,
| Provinsi
Kalimantan
| Barat
2 Il4 (satu) Unit | Pelabuhan LsJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Pulau Bawal, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“BAWAL Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
SEJAHTERA | Kendawangan, sekelompok aset
P Kiri, yang saling
| Kabupaten melengkapi.
Ketapang, "
Provinsi
1 Kalimantan
! Barat
3 '(I1 (satu) Unit | Pangkalan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
JI Kapal Tug | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "RITA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Il 406” Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
! Ketapang, melengkapi.
' Provinsi
| Kalimantan
| Barat
4 (IA (satu) Unit | Pelabuhan ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge , tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
jI| “MARIAM 12” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
H Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
' Ketapang, melengkapi.
h Provinsi
' Kalimantan
| Barat
5 | 1 (satu) Unit | Pangkalan MKL Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal — Tug| Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "ARTHA | Kecamatan denganasetlain | tunggal atau
| SARANA 58” | Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi
) Kalimantan
| Barat
e li (satu) Unit | Pangkalan LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Il Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“GOLDWOO | Kecamatan denganasetlain | tunggal atau
Div" Kendawangan, sekelompok aset
| Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Barat

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan Hi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

|

Page 4 OCR 0.856
Konter Jasa Panllal Publik
: ISKANDAR DAN REKAN
Rentamred Propery B Business Untrer
! Identifikasi
Objek n P Unit Penilaian
No. Lokasi Kepemilikan Hubungan
Penilaian dengan Aset Lain (Agregasi)
7 II (satu) Unit | Pelabuhan MKL Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal — Tug , tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
| Boat “RYL 6” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
| Kendawangan, sekelompok aset
1 Kabupaten yang saling
, Ketapang, melengkapi.
Provinsi -
Bi Kalimantan
! Barat
8 '|4 (satu) Unit | Pangkalan ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“SRIKANDI Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
| JAYA II" Kendawangan, sekelompok aset
F Kabupaten yang saling
| Ketapang, melengkapi.
h Provinsi
| Kalimantan
1 Barat
9 |4 (satu) Unit | Pangkalan MKL Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal — Tug| Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "RYL 15" | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
I Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
Barat
10 Il1 (satu) Unit | Pangkalan ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Site Kediuk, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
il “MARIAM 18” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
| Kendawangan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Ketapang, melengkapi.
Provinsi
| Kalimantan '
Barat
11 | 1 (satu) Unit | Sungai ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal — Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat “MITRA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
II JAYA VII” Teluk Bayur, sekelompok aset
UI Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
Provinsi
Kalimantan
| Timur
12 ||1 (satu) Unit | Sungai ASR Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
"KARYA 8" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
1 Teluk Bayur, sekelompok aset
| Kabupaten yang saling
. Berau, melengkapi.
| Provinsi
Kalimantan
. Timur
13:11 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
II Boat “RYL 9” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
Teluk Bayur, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
) Berau, melengkapi.
| Provinsi
| Kalimantan /
Timur
|
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan iv
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No,/00145/2, 0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/III/2025

|

Page 5 OCR 0.849
PA MIA | 9.

ISKANDAR DAN REKAN
Regisered Propery 8 Brsitess Valrer.
Identifikasi
Objek 1 Unit Penilaian
No. | Penilaian Lokasi Kepemilikan PA ba bra in (Agregasi)
1414 (satu) Unit | Muara Pantai, LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“KC 240555" | Pulau dengan aset lain tunggal atau
Derawan, sekelompok aset
| Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
! Provinsi
| Kalimantan
| Timur
1514 (satu) Unit | Sungai LSJ Objek penilaian | Objek — penilaian
Il Kapal — Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
| Boat "RITA | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
il 102” Teluk Bayur, sekelompok aset
Ki Kabupaten yang saling
' Berau, melengkapi.
| Provinsi
Kalimantan
| Timur
16 (1 (satu) Unit | Sungai LsJ Objek penilaian | Objek penilaian
Il Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“RITA 203" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
i Teluk Bayur, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
! Berau, melengkapi.
| Provinsi
Kalimantan
1 Timur
17 |1 (satu) Unit | Muara Pantai, LSJ Objek penilaian | Objek penilaian
Il Kapal — Tug | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
il Boat “RITA | Pulau dengan aset lain tunggal atau
il 109” Derawan, sekelompok aset
Kabupaten yang saling
Berau, melengkapi.
|)
! Provinsi
| Kalimantan
| Timur
18 | 1 (satu) Unit | Muara Pantai, ASR Objek penilaian | Objek penilaian
:| Kapal Barge | Kecamatan tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
,| “MARIAM 6” | Pulau dengan aset lain tunggal atau
| Derawan, sekelompok aset
: Kabupaten yang saling
' Berau, melengkapi.
Provinsi
| Kalimantan
: Timur
19 14 (satu) Unit | Sungai LsJ Objek penilaian | Objek penilaian
| Kapal — Tug | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
Boat "RYL7” | Kecamatan dengan aset lain tunggal atau
! Teluk Bayur sekelompok aset
| dan yang saling
| Kecamatan melengkapi.
, Gunung
Tabur,
Kabupaten
Berau,
V| Provinsi
| Kalimantan
! Timur

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan v

PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No!|00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

Page 6 OCR 0.904
katerasa pai 0 9

ISKANDAR DAN REKAN
Regisrred Propery B Besiness Vntrer
. Identifikasi .
Objek Unit Penilaian
No. Lokasi Kepemilikan Hubungan ph
Penilaian dengan Aset Lain (Agregasi)

20 |1 (satu) Unit | Sungai Lsj Objek penilaian | Objek penilaian
Kapal Barge | Segah, tidak berhubungan | dinilai sebagai aset
“RITA 204" Kecamatan dengan aset lain tunggal atau

Teluk Bayur sekelompok aset
dan yang saling
Kecamatan melengkapi.
Gunung
Tabur,
Kabupaten
Berau,
Provinsi
Kalimantan
Timur
Keterangan :

LSJ : PT Lima Srikandi Jaya
MKL : PT Mitra Kemakmuran Line
ASR ! PT Antar Sarana Rekasa

Rincian jumlah/volume satuan serta bentuk hak dan status kepemilikan dan klasifikasi aset
setiap objek penilaian disajikan dalam laporan setiap properti objek penilaian.

Sifat hubungan kepemilikan setiap objek penilaian dengan Pemberi Tugas disajikan dalam
laporan setiap properti objek penilaian.

6. Tanggal Penilaian (Cut-off Date)

Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal laporan keuangan per tanggal 30 Juni 2025 dan
inspeksi dilakukan pada tanggal 30 Juli — 01 Agustus 2025, 07 Agustus 2025 dan 09
Agustus 2025.

Diasumsikan sejak tanggal penilaian hingga tanggal terakhir inspeksi tidak ada perubahan
lingkungan sekitar dan kondisi properti termasuk kondisi hunian dan penggunaannya.

7. Jenis Mata Uang
Jenis mata uang yang digunakan dalam penilaian ini disajikan dalam Rupiah dengan Kurs
USD 1 - Rp. 16.233,- (kurs tengah Bank Indonesia per 30 Juni 2025, sumber:
www-bi.go.id).

8. Dasar Nilai .
Dasar Nilai adalah suatu pernyataan dari asumsi pengukuran.
Dasar Nilai dapat masuk dalam salah satu dari tiga kategori utama:

a. Menunjukkan harga yang paling mungkin dapat dicapai dalam hipotesis pertukaran di
pasar bebas dan terbuka.

b. Menunjukkan manfaat yang diperoleh seseorang atau suatu entitas atas kepemilikan
suatu aset.

Cc. Menunjukkan harga yang layak disepakati antara dua pihak tertentu untuk pertukaran
suatu aset.

| 4

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan vi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan N.|00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VI!I/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

|

Page 7 OCR 0.946
ISKANDAR DAN REKAN

Rediserod Propery 2 Besiness Unirer

| a teresdbBN Y

Dasar Nilai yang digunakan harus sesuai dengan tujuan penilaian, jika terdapat
penyimpangan akan diungkapkan dalam laporan.

Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar.

9. Definisi dan Istilah
Definisi dan istilah-istilah yang digunakan adalah:

Properti adalah konsep hukum yang mencakup kepentingan, hak dan manfaat yang
berkaitan dengan suatu kepemilikan. Properti terdiri atas hak kepemilikan, yang
memberikan hak kepada pemilik untuk suatu kepentingan tertentu (specific interest) atau
sejumlah kepentingan atas apa yang dimilikinya. Oleh karena itu, kita wajib memperhatikan
konsep hukum dari properti yang meliputi segala sesuatu yang merupakan konsep
kepemilikan atau hak dan kepentingan yang bernilai, berbentuk benda atau bukan
(corporeal or non corporeal), berwujud atau tidak berwujud, dapat dilihat atau tidak, yang
memiliki nilai tukar atau yang dapat membentuk kekayaan (SPI Edisi VII, KPUP Butir 2.2).

Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang
digunakan secara berkelanjutan (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 12).

Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang
terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset
investasi (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 13).

Harga adalah sejumlah uang yang diminta, ditawarkan atau dibayarkan untuk suatu aset.
Karena kemampuan keuangan, motivasi atau kepentingan khusus dari pembeli atau
penjual, harga yang dibayarkan mungkin berbeda dengan nilai dari aset tersebut
berdasarkan anggapan pihak lain (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.2).

Biaya adalah sejumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh atau menciptakan suatu
aset. Ketika aset telah diperoleh atau diciptakan biaya merupakan suatu fakta. Harga
berhubungan dengan biaya, karena harga yang dibayar untuk suatu aset menjadi biaya
bagi pembeli (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.3).

Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling
mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran, sehingga nilai bukan merupakan
fakta. Aset diartikan juga sebagai barang dan jasa. Nilai dalam pertukaran adalah suatu
harga hipotesis, dimana hipotesis dari nilai diestimasi dan ditentukan oleh tujuan penilaian
pada waktu tertentu. Nilai bagi pemilik adalah suatu estimasi dari manfaat yang akan
diperoleh pihak tertentu atas suatu kepemilikan atau dikenal juga sebagai Nilai dalam
Penggunaan (SPI Edisi VII, KPUP Butir 4.4).

Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling
mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal penilaian (Peraturan
OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 6).

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (Peraturan OJK
No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 7).

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan vii
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No, 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIIW2025

Page 8 OCR 0.938
: seesan oral 8 0 g :

ISKANDAR DAN REKAN

Renisared Propery & Besiness Vatrer

Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-
masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan (SPI Edisi VII, SPI 101 Butir 3.1).

Tingkat Diskonto adalah tingkat pengembalian yang digunakan untuk mendiskontokan
proyeksi arus kas yang merefleksikan nilai waktu dari uang, risiko terkait dengan jenis arus
kas dan operasional masa depan dari aset (SPI Edisi VII, SPI 106 Butir 3.13).

Penggunaan Terbaik dan Tertinggi (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik
dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara
finansial layak dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (SPI Edisi VII, SPI KPUP
Butir 10.1).

Tenaga Ahli adalah orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada suatu bidang
tertentu di luar ruang lingkup kegiatan penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa penilai
publik (Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 1 Angka 26).

Pemberi Tugas adalah orang atau badan yang memberi instruksi kepada Penilai termasuk
di dalamnya direksi perusahaan atau pejabatnya, atau penasihat profesionalnya, contact
person ataupun yang ditugaskan mewakilinya.

10. Ruang Lingkup Penilaian
Ruang lingkup penilaian mencakup:

a. Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan
tanggal penilaian),

Pengumpulan data dan wawancara,
Analisis data,

b.
c.
d. Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian,
e. Penulisan laporan.

11. Tingkat Kedalaman Investigasi
a. Informasi status hak objek penilaian sesuai dengan dokumen bukti hak kepemilikan

yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan Penilai tidak melakukan penyelidikan atas
keabsahan dokumen tersebut.

b. Untuk tujuan penilaian tersebut, tidak ada pembatasan dalam melakukan inspeksi,
pemeriksaan, perhitungan dan analisis dalam penilaian. Jika terdapat pembatasan akan
diungkapkan dalam laporan penilaian. Penilai mempertimbangkan kondisi objek
penilaian, namun demikian Penilai tidak berkewajiban untuk memeriksa bagian-bagian
yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat terjangkau, selain itu Penilai tidak
memberikan jaminan bila ada pelapukan rayap, gangguan lainnya atau kerusakan lain
yang tidak terlihat. Kondisi-kondisi yang tidak wajar yang tersembunyi yang membuat
efek negatif terhadap nilai tidak menjadi tanggung jawab Penilai.

c. Informasi luas tapak, luas bangunan dan pengembangan lainnya diperoleh dari Pemberi

Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari
Pemberi Tugas. /

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan viii
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/ALVIII/2025

Page 9 OCR 0.936
renta Ad 29

ISKANDAR DAN REKAN

Rediaered Propery 8 Brsihess Vatter

d. Informasi spesifikasi, kondisi dan riwayat perawatan bangunan dan pengembangan
lainnya serta personal properti (jika ada) diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat
diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas.

e. Informasi mengenai jenis, spesifikasi dan ada/tidaknya utilitas bangunan diperoleh dari
Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian memperoleh
konfirmasi dari Pemberi Tugas.

f. Informasi mengenai kondisi (daya dukung) tanah dan pondasi (yang relevan) diperoleh
dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi oleh Penilai namun apabila tidak terlihat dan
tidak dapat diverifikasi maka sesuai yang diinformasikan oleh Pemberi Tugas.

9. Informasi ada atau tidaknya potensi risiko lingkungan baik aktual maupun potensial yang
dapat memengaruhi hasil penilaian diperoleh dari Pemberi Tugas dan dapat diverifikasi
oleh Penilai yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas, apabila tidak
terlihat dan tidak dapat diverifikasi maka sesuai yang diinformasikan oleh Pemberi
Tugas.

h. Informasi mengenai ketentuan tata ruang diperoleh dari Dinas terkait atau dari
pengamatan lingkungan sekitar yang kemudian memperoleh konfirmasi dari Pemberi
Tugas. t

i. Data pasar cukup tersedia dan dapat diverifikasi oleh Penilai yang kemudian
memperoleh konfirmasi dari Pemberi Tugas.

j. Penilaian berdasarkan unit penilaian (agregasi) dan/atau berdasarkan kelompok fisik
sesuai daya gunanya dan merupakan satu kesatuan lengkap.

k. Apabila Penilai mengalami keterbatasan akses saat inspeksi, misalnya tidak dapat
memasuki objek penilaian, sehingga Penilai tidak mengetahui mengenai jumlah/luas,
spesifikasi jenis dan kondisi objek penilaian, dimana data mengenai jumlah/uas,
spesifikasi jenis dan kondisi objek penilaian tersebut diperoleh dari Pemberi Tugas,
maka Pemberi Tugas bertanggung jawab atas kebenaran data/informasi tersebut. Hasil
penilaian dapat berbeda jika data/informasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan
sesungguhnya.

I. Apabila pelaksanaan inspeksi lapangan tidak dapat dilakukan karena keberadaan objek
penilaian tidak diketahui, maka penugasan ini tidak dapat diteruskan atau batal.

m. Apabila terdapat batasan tingkat kedalaman investigasi, misalnya dilakukannya inspeksi
secara sampling, akan kami ungkapkan dalam laporan penilaian setiap properti objek
penilaian.

n. Hal-hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan
dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis.

12. Sifat Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Informasi yang dapat dipercaya dari pihak lain dapat bersumber dari Badan Pertanahan
Nasional, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Damodaran, Bloomberg, Penilai
Harga Efek Indonesia, Asosiasi Profesi Penilai.

Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan
Penilai terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari
instansi pemerintah yang berwenang.

13. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

13.1. Asumsi dan Asumsi Khusus

a. Legalitas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian adalah
benar dan tidak menyesatkan. h

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan ix
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

|

Page 10 OCR 0.934
snp 0g

! ISKANDAR DAN REKAN

Regisered Propery Busivess Votter

b. Data dan informasi yang relevan yang diperoleh dari sumber yang layak adalah
| benar dan tidak menyesatkan.

Cc. Pemberi Tugas telah memberikan informasi yang lengkap mengenai objek
penilaian dan tidak ada hal-hal yang disembunyikan yang dapat berpengaruh
secara signifikan terhadap kesimpulan nilai.

d. Penilai beranggapan bahwa bagian-bagian properti yang tidak diinspeksi tidak
memiliki kerusakan yang berarti dan tidak menyebabkan perubahan nilai.

e. Objek penilaian diasumsikan tidak dibangun dengan material ataupun
mengandung material yang bersifat merusak dan berbahaya, yang menyebabkan
pencemaran lingkungan yang berpengaruh terhadap kesimpulan nilai.

f. Asumsi Khusus adalah asumsi yang berbeda dengan fakta yang sebenarnya pada
tanggal penilaian. Jika terdapat asumsi khusus akan diungkapkan dalam laporan
penilaian.

lg. Jika objek penilaian disewakan kepada pihak lain diasumsikan masa sewa telah
habis pada tanggal penilaian.

h. Penilaian untuk tujuan laporan keuangan menggunakan asumsi entitas yang
berjalan (going concern) sedangkan untuk tujuan penilaian yang lainnya dapat
menggunakan asumsi yang berbeda.

13.2.| Kondisi dan Syarat Pembatas
a. Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

b. Penilai melakukan pemeriksaan atas status hukum dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian.

Cc. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

d. Penilai memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi
Tugas.

e. Penilai tidak melakukan penyelidikan atas legalitas/status hukum dokumen-
dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Adalah bukan tugas Penilai
untuk melakukan uji tuntas (due diligence) dari aspek hukum atas catatan publik
serta catatan kepemilikan.

|£ Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan pencapaiannya (Fiduciary Duty), jika penilaian menggunakan
proyeksi keuangan.

9. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan.

h. Data dan informasi diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

i. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat memengaruhi operasional perusahaan.

ji. Jika penilaian diperuntukan untuk kepentingan Pasar Modal, data dan informasi
dalam penilaian bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai
(MAPPI).

k. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan tujuan/kepentingan dari laporan
penilaian.

I. Data dan informasi yang diterima Penilai dari Pemberi Tugas adalah akurat dan
benar serta dapat dipertanggungjawabkan, antara lain termasuk penunjukan letak
lokasi tempat, spesifikasi jenis dan jumlah aset objek penilaian dan apabila data Ah
dan informasi tersebut tidak benar maka Pemberi Tugas membebaskan Penilai

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan x
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. '00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

|

Page 11 OCR 0.934
Oia

Regisared Propery & Besinezs Vatrer

dari tanggung jawab atas hasil penilaian yang tidak tepat dikarenakan kesalahan
tersebut.

m. Uraian spesifikasi teknis objek penilaian yang dilaporkan hanya merupakan
identifikasi saja dan objek penilaian yang dinilai merupakan satu kesatuan
lengkap.

n. Pemberi Tugas merujuk kepada seseorang, kelompok atau suatu entitas atau
yang mewakilinya atau penasihat profesionalnya yang penugasan penilaiannya
dilakukan IDR.

0. Pengguna Laporan merujuk kepada seseorang, kelompok atau suatu entitas atau
yang mewakilinya atau penasihat profesionalnya sebagai pengguna hasil
penilaian yang didasarkan dari hasil perikatan penugasan antara IDR dan
Pemberi Tugas.

p. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain termasuk informasi letak dan lokasi
data pembanding dari pihak lain kepada Penilai seperti yang telah disebutkan
dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak
bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai
dengan hal yang sesungguhnya. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab Pemberi
Tugas.

g. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau
digunakan Penilai dalam penugasan ini hanya digunakan untuk kepentingan
sesuai tujuan penilaian, dan selanjutnya data dan informasi yang dimaksud
dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana diatur dalam ketentuan dan
perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi.

Tr. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya
untuk kemudahan visualisasi saja. Penilai tidak — melaksanakan
Surveyipemetaan/pengukuran dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.

s. Pemberi Tugas secara tegas menyatakan akan membebaskan IDR dari segala

tuntutan ganti rugi dari pihak lain, jika pihak lain menuntut IDR karena penugasan
penilaian yang diberikan Pemberi Tugas kepada IDR.

t. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan Pemimpin Rekan/Rekan
dan stempel/seal perusahaan KJPP Iskandar dan Rekan serta tidak dapat
dipertanggungjawabkan bilamana Pemberi Tugas tidak melunasi imbalan jasa
atas pekerjaan penilaian ini.

U. Laporan ini bukan merupakan rekomendasi untuk melakukan atau tidak
melakukan suatu transaksi sesuai dengan tujuan dalam laporan ini, dan laporan
ini tidak terikat dengan transaksi yang dilakukan dan transaksi yang dilakukan
adalah mutlak keputusan dari pihak-pihak yang bertransaksi.

v. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu

penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap
kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data
dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil
penilaian menemukan Kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai
melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila
dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan
mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih
lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang
berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xi
PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No, 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025
File No, 059!2/IDR/DO.2/ALVVIII/2025
:

d

ki

Page 12 OCR 0.932
14.

15.

16.

17.

yo. Sig9g

Konter Jasa Panllal Publik

! ISKANDAR DAN REKAN

Regisered Propery & Basiness Voter

W. Jika kontrak dan/atau laporan penilaian ditulis dalam versi Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris, Pemberi Tugas dan Penerima Tugas sepakat bahwa dalam hal
terjadi inkonsistensi antara versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris,

| maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku dan versi Bahasa Inggris akan
| dianggap telah diubah untuk menyesuaikan dengan versi Bahasa Indonesia

x. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ini merupakan bagian yang tidak
terpisahkan (integral) dari laporan penilaian.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Siapapun kecuali Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan yang mendapat laporan ini atau
tembusan daripadanya tidak ada hak untuk melakukan publikasi dan/atau menggunakan
informasi baik secara keseluruhan ataupun sebagian dari laporan ini untuk keperluan
apapun tanpa izin tertulis dari Penilai.

Tanggung Jawab Penilai terhadap Pihak Lain

Penilai tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak lain, kecuali kepada Pemberi Tugas
yang tercantum dalam laporan penilaian

Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus
dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung
jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan
(SPI Edisi VII 2018, KEPI butir 5.8.8.3).

Konfirmasi bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI

Laporan penilaian disusun berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) & Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 dan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2021.

Pendekatan Penilaian, Pemilihan Pendekatan dan Alasan Penggunaannya

17. Pendekatan Penilaian

Pendekatan yang lazim digunakan dalam penilaian yaitu pendekatan pasar, pendekatan
pendapatan dan pendekatan biaya. Semua pendekatan tersebut didasarkan pada prinsip
ekonomi atau keseimbangan harga, antisipasi manfaat atau substitusi.

Pendekatan Pasar adalah pendekatan penilaian yang menggunakan data transaksi atau
penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan objek penilaian yang
didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian.

Pendekatan Pendapatan adalah pendekatan penilaian yang didasarkan pada pendapatan
dan biaya dari objek penilaian per periode tertentu, yang dapat dihasilkan oleh objek
penilaian yang kemudian dikapitalisasikan.

Pendekatan Biaya adalah pendekatan penilaian untuk mendapatkan indikasi nilai objek
penilaian berdasarkan biaya reproduksi baru (Reproduction Cost New) atau biaya
pengganti baru (Replacement Cost New) pada tanggal penilaian setelah dikurangi dengan
penyusutan.

17.2. Pemilihan Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya

Ketersediaan data dan keadaan berkaitan dengan pasar atau properti itu sendiri yang akan
menentukan pendekatan penilaian yang paling tepat dan relevan.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xii
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

4 .

PA

LA

Page 13 OCR 0.902
N £ PAN Ki

ISKANDAR DAN REKAN

Regsered Fropery 8 Brsihess Voer

Cara bagaimana suatu properti biasanya diperdagangkan di pasar membedakan
penetapan pendekatan atau prosedur yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Pasar.

Dengan mempertimbangkan ketersediaan data dan keadaan berkaitan dengan pasar dan
properti serta cara bagaimana suatu properti biasanya diperdagangkan di pasar, maka
untuk mengestimasi nilai objek penilaian digunakan pendekatan dan metode serta
alasannya adalah sebagai berikut:

Objek Penilaian | Pendekatan Metode Alasan Penggunaan
Kapal Pasar Perbandingan Data harga penawaran/transaksi dari
Data Pasar properti pembanding yang sejenis dan
sebanding dengan objek penilaian
tersedia.
Pendapatan Discounted Cash | Merupakan properti yang menghasilkan
Flow (DCF) pendapatan, baik sudah beroperasi

maupun belum beroperasi ataupun
digunakan sendiri (owner occupied),
yang dikelola oleh operator yang efisien
atau manajemen yang kompeten secara
wajar.

Estimasi nilai diperoleh dengan
menghitung nilai kini dari arus kas bersih
dengan tingkat diskonto yang sesuai.

18. Proses Penilaian
18.1. Pendekatan Pasar

Pendekatan pasar digunakan untuk menilai setiap aset/properti objek penilaian yang
mempunyai data harga penawaran'/transaksi dari properti pembanding yang sejenis
dan sebanding dengan objek penilaian.

| Prosedur penilaian dengan pendekatan pasar, dengan cara membandingkan aset
yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga
transaksi atau penawaran.

, Dalam penerapan perbandingan data pasar dipersyaratkan data pembanding cukup
tersedia dan harus sebanding dengan memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:

Fa) Data pembanding mempunyai peruntukan yang sama,
« Data pembanding tersedia cukup banyak untuk menganalisis,
# Data pembanding mempunyai banyak persamaan,
# Data pembanding relatif baru.

| Data ini kemudian dianalisis dan dilakukan perbandingan terhadap perbedaan-
yperbedaan antara properti yang sebanding, kemudian diadakan penyesuaian
| berdasarkan faktor-faktor pembanding yang memengaruhi nilai properti.

Penyesuaian dilakukan dengan menghitung perbedaan kelebihan atau kekurangan
| dalam bentuk persentase, antara lain:

es Jika data objek penilaian dan data properti pembanding sama, maka tidak
diperlukan penyesuaian,

ye Jika data objek penilaian lebih unggul sebesar "x"Y6 ("x" perseratus) dari data Fa

properti pembanding, maka keunggulan sebesar
ditambahkan kepada nilai properti pembanding: dan
Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xili
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No.|00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VI!I/2025
File No, 059,2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025 !

"Yo ("x" perseratus) tersebut

|

K3

Page 14 OCR 0.898
41809

ai, Konter Jasa Panlal Publik
ISKANDAR DAN REKAN

Regisered Propery Business Vatrer
'

» Jika data objek penilaian lebih buruk sebesar "x"96 ('x" perseratus) dari data
properti pembanding, maka kekurangan sebesar "x"95 ("x" perseratus) tersebut
dikurangkan dari nilai properti pembanding.

18.2.| Pendekatan Pendapatan

Pendekatan pendapatan digunakan untuk menilai setiap aset/properti objek penilaian
yang menghasilkan pendapatan, baik yang sudah beroperasi maupun yang belum
(beroperasi atau digunakan sendiri namun mempunyai potensi untuk menghasilkan
pendapatan.

18.2.1.Metode DCF
Prosedur penilaian dengan metode DCF adalah sebagai berikut:

a. Melakukan analisis pendapatan dan pengeluaran dari objek penilaian dan
properti pembanding.

b. Mengestimasi pendapatan kotor potensial (potential gross income).
C. Mengestimasi pendapatan lain-lain.

Menjumlahkan pendapatan kotor potensial dengan pendapatan lain-lain dan
mengurangi penjumlahan tersebut dengan tingkat kekosongan dan potensi
kehilangan pendapatan (vacancy and collection lost) untuk memperoleh
perkiraan pendapatan kotor efektif (effective gross income).

e. Menentukan biaya-biaya operasi (operating expenses).

f. Mengurangi pendapatan kotor efektif dengan biaya-biaya oprasional untuk
! mendapatkan pendapatan bersih operasi sebelum bunga, pajak, depresiasi dan
amortisasi.

9. Menentukan tingkat diskonto.
h. Menentukan prosedur pendiskontoan.

i. Mendiskontokan pendapatan bersih operasi (net operating income) untuk
mengestimasi indikasi nilai obyek penilaian.

j. Dalam hal terdapat terminal value sebagai salah satu unsur pembentuk indikasi
nilai, maka terminal value diperoleh dengan formula:

| TV5 (9)
r-g
di mana:

TV - Terminal Value
i  - pendapatan bersih operasional
g - tingkat pertumbuhan

! r - tingkat diskonto

Dalam hal umur ekonomis objek penilaian terbatas, maka Terminal Value diganti
degan Nilai Sisa (Residual Value) atau Nilai Jual Kembali (Resale Value) pada akhir
umur ekonomis objek penilaian.

18.2.2.Penentuan Tingkat Diskonto
Objek penilaian dinilai dalam agregasi aset tunggal sebagai bagian dari bisnis berjalan

yang menghasilkan pendapatan (income producing property) dalam suatu industri Ad

tertentu.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xiv
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIIM/2025
File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIIV/2025

&

Page 15 OCR 0.946
19.

20.

21.

22.

23.

24.

| Konter Pt. 1809
@

ISKANDAR DAN REKAN

Reo'smred Propery BBrsihezs Vottor

Tingkat diskonto untuk menentukan nilai kini dari arus kas bersih yang akan diterima
oleh objek penilaian harus sesuai dengan tingkat risiko yang dicerminkan tingkat imbal
. hasil industri sejenis dengan objek penilaian.

Data Masukan

- Data masukan dapat digolongkan 3 level, yaitu data masukan level 1 berupa harga
kutipan/guoted price (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset yang identik, level 2
berupa data masukan selain level 1 yang dapat diobservasi baik langsung maupun tidak
langsung dan level 3 berupa data masukan yang tidak dapat diobservasi.

- Data masukan level 1 untuk aset yang identik dengan objek penilaian sangat jarang
(tidak ada), maka dalam penilaian digunakan data masukan level 2 dan 3.

- Data masukan dapat berupa data yang aktual atau yang diasumsikan. Tingkat
keandalan yang lebih dipercaya ada pada data masukan aktual, tetapi bila kurang
relevan maka data masukan yang diasumsikan menjadi lebih relevan.

Pernyataan Independensi

Dalam mempersiapkan laporan penilaian ini Penilai bertindak secara independen tanpa
adanya konflik benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas. Penilai juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.

Penilai tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari objek penilaian yang
dinilai atau nilai yang dilaporkan, baik saat ini maupun di masa datang, kecuali imbalan
jasa yang telah disetujui atas penilaian ini.

Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Penilai tidak mendasarkan hasil penilaiannya pada hasil pekerjaan Tenaga Ahli.
Penilai Properti dan Hasil Penilaian Properti

Kami tidak menggunakan hasil penilaian properti dari penilai properti lain untuk penilaian
objek penilaian yang sama. Tidak ada penilai properti lain dan hasil penilaian properti lain
untuk objek penilaian yang sama dengan tujuan dan tanggal penilaian yang sama.

Kejadian setelah Tanggal Penilaian

Sejak tanggal penilaian hingga tanggal laporan tidak ada informasi dari Pemberi Tugas
mengenai perubahan lingkungan sekitar dan kondisi properti termasuk kondisi hunian dan
penggunaannya. Selain itu tidak ada perubahan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan pemerintah yang berpengaruh signifikan
terhadap kesimpulan hasil penilaian.

Bahwa pengungkapan kejadian penting setelah Tanggal Penilaian jika ada, tidak
dimaksudkan untuk memengaruhi penentuan Nilai pada Tanggal Penilaian, kecuali
dinyatakan didalam asumsi dan asumsi khusus.

Rekonsiliasi Nilai

Rekonsiliasi Nilai dilakukan untuk menghasilkan kesimpulan nilai dengan cara pembobotan
terhadap indikasi nilai setiap properti objek penilaian yang dihasilkan oleh lebih dari 1 (satu)
pendekatan penilaian.

Dalam memberikan bobot, Penilai mempertimbangkan kondisi berikut:

- Data pasar kapal objek penilaian yang sejenis dan sebanding dengan objek penilaian
tersedia di pasar.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xv
PT ANTAR SARANA REKASA
Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025

File No. 059.2IDR/DO.2/ALNIII/2025

/

Page 16 OCR 0.775
ventordia 48 09

ISKANDAR DAN REKAN

Regiaered Propery & Breiness Vatter

- Data pendapatan dan biaya operasional kapal dari objek penilaian dapat dianalisis.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Penilai berkeyakinan Pendekatan Pasar dan
Pendekatan Pendapatan sama relevan digunakan dalam penilaian.

Perhitungan rekonsiliasi untuk memperoleh Nilai Pasar Objek Penilaian adalah sebagai
berikut:

v0. ratan ay sat Indikasi Nilai Pasar (Rp) Bobot Rokonsiliast Nilal
ee ME Sea PES Maka

1 irug Boat "BAWAL MANDIRI !' 1 | Unit 3.247.000.000 3.282.000.000 50x 5016 3.264.000.000
2 (Barge “BAWAL SEJAHTERA I" 1 | Unit 4.383.000.000 4.430.000.000 50 50x 4.406.000.000
3 Irug Boat "RITA 106" 1 | Unit 4.545.000.000 4.509.000.000 504 508 4.577.000.000
4 argo MARUM 12” 1 | Unit 7.143.000.000 7.243.000.000 508" 50 7.193.000.000
5 Irup Boat "ARTHA SARANA 58" 4 | Unit 4.383.000.000 | 4.477.000.000 5016 501 4.430.000.000
6 (Barge "GOLDWOOD IV" 4 | Unit 5.032.000.000 5.140.000.000 50x 50x 5.086.000.000
7 |rug Boat "RYL 6" 1 | Unit 18.181.000.000 17.938.000.000 504 504 18.060.000.000
8 Baroo "SRIKANDI JAYA IM" 1 | Unit 5.195.000.000 5.126.000.000 50x 50x 5.161.000.000
9 irup Boat “RYL 15" 1 | Unit 18.181.000.000 17.609.000.000 504 508 17.895.000.000
10 laroa ""MARIAM 18" 4 | Unit 6.656.000.000 6.447.000.000 50x 504 6.552.000.000
1 Itug Boat "MITRAJAYAVIP 1 Unit 3.896.000.000 4.458.000.000 508 5016 477.000.000
4 Unit 6.980.000.000 7.987.000.000 50x 501 7.484.000.000

1 Unit 18.830.000.000 19.138.000.000 50K 501 18.984.000.000

14 IBatge "KO 240555" 1 | Unit 8.117.000.000 8.250.000.000 50x 50x 8.184.000.000
15 Itug Boat "RITA 102” 1 | Unit 4.221.000.000 4.753.000.000 501 501 4.487.000.000
16 batgo "RITA 203" 1 | Unit 10.227.000.000 1.517.000.000 50x 50x 10.872.000.000
” iTug Boat "RITA 109" 4 | Unit 3.896.000.000 3.994.000.000 508 504 3.945.000.000
18 Batoo ""MARIAM 6" 1 Unit 6.169.000.000 6.324.000.000 5016 5016 6.247.000.000
19 iTug Boat "RYL 7" 4 Unit 14.610.000.000 15.465.000.000 50x 50x 15.038.000.000
20 atu "RITA 204" 4 | Unit 8.928.000.000 9.450.000.000 5016 50x 9.189.000.000
1 Jumlah 20 | Unit 165.231.000.000

25. Kesimpulan Hasil Penilaian
Kami menganggap setiap properti objek penilaian yang dimaksud “free and clear”
dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan yang sah secara hukum, dapat dialihkan
dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan
dalam laporan ini.

Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Nilai Pasar objek penilaian yang

diestimasi tanpa memperhatikan biaya penjualan atau pembelian dan tanpa dikaitkan
dengan setiap pengenaan pajak pengalihan yang terkait.

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvi
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIIV/2025

File No. 059,2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

Page 17 OCR 0.765
Oa

Redisered Propeny 8 Business Vatror

Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan hasil analisis yang telah
dilakukan serta pendekatan penilaian yang digunakan, nilai properti objek penilaian adalah
sebagai berikut:

No, Uralan Kepemilikan | aty | sat. Nilai Pasar (Rp)

T (Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
| Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Tug Boat "BAWAL MANDIRI I" LSJ 1 | Unit 3.264.000.000

Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "BAWAL SEJAHTERA F' Lsj 1 | unt 4.406.000.000

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
|Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Tug Boat "RITA 106" LSy 1 | Unit 4.577.000.000

Pelabuhan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang,|
(Provinsi Kalimantan Barat

I- Barge "MARIAM 12” ASR 1 | Unit 7.193.000.000

Pangkalan Sis Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten!
|Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Tug Boat "ARTHA SARANA 58" MKL 4 | unit 4.430.000.000

(Pangkalan Sie Kediuk, Kecaryatan Kendawangan, Kabupaten|
'Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "SOLDWOOD IV" Lsy 1 | Unit 5.086.000.000

7 (Pelabuhan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang,|
IProvinsi Kalimantan Barat

I- Tug Boat "RYL 6" MKL 4 | unit 18.080.000.000

Pangkalan Sis Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
|Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Barge "SRIKANDI JAYA II" ASR 1 | Unit 5.161.000.000

Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

. Tug Boat "RYL 15" MKL 1 | Unit 17.895.000.000

(Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
|Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Barge "MARIAM 18" ASR 4 | Unit 6.552.000.000

Sungal Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur

1

3

|. Tug Boat “MITRA JAYA VIP ASR 1 | Unit 4.177.000.000

(Sungal Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(kalimantan Timur

I- Barga “KARYAB" ASR 4 | unit 7.484.000.000

Sugar Segah, Kecamatan Tolik Bayur, Kabupaten Berat, Prona
(Kalimantan Timur

- Tug Boat "RYL 8" Lsj 4 | unt 18.984.000.000

|Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi|
(Kalimantan Timur

- Barge "KC 240555" LSy 4D unit 8.184.000.000

18 Sungai 'Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsil
Ikaimantan Timur

.Tug Boat "RITA 102” Lsy 4 | Unit 4.487.000.000

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xvit
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No, 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

Filo No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

Page 18 OCR 0.718
Kanter Jasa Parilat Publik

ISKANDAR DAN REKAN
Reoisetod Propery & Brsines: Votter
No, Uralan Kepemilikan | aty | sat. Nilal Pasar (Rp)
yg |Sungat Segah, Kecamelan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur
 Barge "RITA 203" LsJ 4D unt 10,872.000.000
“7 (Muara Pantat, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur
| Tug Boat "RITA 108" tsJ 4 Pun 3.945.000.000
na | uara Pantai Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur
I- Barge "MARIAM 6" ASR 4 Pum 6.247.000.000
yo JSunget Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur
|-Tug Boat "RYL 7" 1s 4 Pun 15.038.000.000
po |Sungat Segah, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Provinsi
(Kalimantan Timur
 Barge "RITA 204” usJ 4 Pun 0.189.000.000
Jumlah 20 | unit 165.291.000.000

Nilai pasar properti objek penilaian berdasarkan kepemilikannya adalah sebagai berikut :

INo, Uralan Kepemilikan Oty | Sat. Nilai Pasar (Rp)

(PT LIMASRIKANDI JAYA
(Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

I- Tug Boat "BAWAL MANDIRI 7" Lsy 4 | unt 3.264.000.000

2 |Sungal Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsil
Ikelimantan Timur

|- Tug Boat "RYL 9" Ls 1 | Unit 18.984.000.000

(Sungal Segah, Kecamnalan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
Kalimantan Timur

|- Tug Boat "RITA 102” usj 1 | Unit 4.487.000.000

2 (Pangkalan Sio Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
|Ketapang, Provinsi Kalmantan Barat

|- Tug Boat "RITA 108" usJ 1 | Unit 4.577.000.000

IVuara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau,|
(Provinsi Kalimantan Timur

&

 Tug Boat "RITA 109" LsJ 4D unt 3845.000.000
& (Sungat Segan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi

(Katimentan Timur

I-Tup Boat" RYL 7" Lsj 4 | Unit 151038.000.000

(Pelabuhan Pulau Bawal, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "BAWAL SEJAHTERA I" Lsj 1 | Unit 4.405.000.000

(Pangkalan Sts Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

- Barge "GOLDWOOD IV' Ls 4 | Unit 5.086.000.000

IVuara Pantal, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau,
(Provinsi Kalimantan Timur

|- Barge "KC 240555" Lsj 4 | unit 8.184.000.000
10 Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi

Kalimantan Timur

|- Barge "RITA 203" Ls 4 | unt 10.872.000.000

(Sungat Segah, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau,
(Provinsl Kalimantan Timur

|- Barge "RITA 204" Ls 1 | Unit 9.189.000.000
Sub Jumlah PT LIMASRIKANDI JAYA 1 | Unit 88.032.000.000 l

4

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xviii
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No.' 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025 "

File No, 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025 1

|

Page 19 OCR 0.776
41809

! Konter Jasa Panilal Publk
ISKANDAR DAN REKAN
Regiszred Propery & Baxiness Vaher
No, Uralan Kepemilikan — | aty | sat Nilai Pasar (Rp)
PT MITRA KEMAKMURAN LINE
ip Panakaian Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat
| Tug Boat "ARTHA SARANA 58" ma 4 jum 4430.000.000

Pelabuhan WHW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten)
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Tug Boat "RYL 6" ML 1 | unt 18.060.000,000

(Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten)
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Tug Boat "RYL 15" MKL 1 | Unit 17.895.000.000

1

3

1

z

Sub Jumlah PT MITRA KEMAKMURAN LINE 3 | unit 40.385.000.000

IPT ANTAR SARANA REKASA
15 (Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
Kalimantan Timur

|- Tug Boat “MITRA JAYA VIP ASR 1 | Unit 4AT7.000.000

TG |Sungal Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi
Ikaimantan Timur

I- Bargo “KARYA 8" ASR 1 | Unit 7.484.000.000

Pelabuhan WAW, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten
(Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

| Barge "MARIAM 12” ASR 1 | unit 7.193.000.000

18 (Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten!
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

7

a

|- Barge "MARIAM 18" ASR 1 | Unit 6.552.000.000
19 (Muara Pantai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau,

(Provinsi Kalimantan Timur

|- Barge "MARIAM6" ASR 4 | Unit 6.247.000.000

20 (Pangkalan Site Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten|
IKetapang, Provinsi Kalimantan Barat

|- Barge "SRIKANDI JAYA Ir" ASR 1 | Unit 5.161.000.000
Sub Jumlah PT ANTAR SARANA REKASA 6 | Unit 36.814.000.000
Jumlah 20 | Unit 165.231.000.000

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xix
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VIII/2025

Page 20 OCR 0.891
Kane sesafnih 80 |
Lai ISKANDAR DAN REKAN

Redizmred Propeny & Businez: Ualver

Dengan demikian kami berpendapat bahwa nilai properti objek penilaian pada tanggal
penilaian adalah:

Nilai Pasar:
Rp. 165.231.000.000,-

(SERATUS ENAM PULUH LIMA MILIAR DUA RATUS TIGA PULUH SATU JUTA
RUPIAH)

Hasil penilaian ini untuk dipergunakan sesuai dengan tujuan penggunaan atau kepentingan
yang tercantum di dalam laporan penilaian ini, dan kami tidak mengambil tanggung jawab
atas kerugian yang ditimbulkan atas penggunaan laporan ini yang bertentangan dengan
komentar, penjelasan, asumsi dan kondisi pembatas yang disebutkan di dalam laporan ini.

Hormat Kami,

Adhitya Anindito, S.I.Kom., S.H., M.M., MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan

Penilai Properti/Aset dan Bisnis

MAPPI No.11-8-03079

RMK-2017.00547

NIPP Menkeu No. P - 1.16.00463

STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023

Penilaian Properti 20 (Dua Puluh) Unit Kapal Milik PT LIMA SRIKANDI JAYA, PT MITRA KEMAKMURAN LINE dan xx
PT ANTAR SARANA REKASA

Laporan No. 00145/2.0118-00/PP/04/0463/1/VIII/2025

File No. 059.2/IDR/DO.2/AL/VII/2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published19 Aug 2025
Pages20
Characters53,766
Text sourceOCR
OCR confidence0.880

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TIRTA MAHAKAM RESOURCES Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org KJPP Iskandar p.11
unresolved org KJPP p.1
unresolved org PT LIMA SRIKANDI JAYA p.1 ×20
unresolved org PT MITRA KEMAKMURAN LINE p.1 ×22
unresolved org PT ANTAR SARANA REKASA Kantor Jasa Penilai Publik p.1
unresolved org SARANA REKASA Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×2
unresolved person Pohan Wijaya Po Bidang p.1 ×2
unresolved org PT ANTAR SARANA REKASA p.2 ×20
unresolved org PT Lima Srikandi Jaya MKL p.6
unresolved org PT Mitra Kemakmuran Line ASR p.6
unresolved org PT Antar Sarana Rekasa Rincian p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×2
unresolved org Pertanahan Nasional p.9
unresolved org Pusat Statistik p.9
unresolved — MAPPI · Penilai p.10
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.11
unresolved org PT LIMASRIKANDI JAYA p.18 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1634 ms 13 Sep 2026 14:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result