Skip to content
Back to announcement

20250818_MLBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31933481_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MLBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                      Ringkasan Risalah
                                           Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                                                PT Multi Bintang Indonesia Tbk


  Dalam rangka memenuhi ketentuan ayat (1) Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
  15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
  Terbuka (“Peraturan OJK 15/2020”), PT Multi Bintang Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
  dan beralamat di Talavera Office Park, Lt. 20, Jl. Letjen TB Simatupang Kav. 22-26, Jakarta Selatan 12430
  (“Perseroan”) membuat ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).

  Ringkasan Risalah RUPSLB ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK 15/2020.

  a.    Hari, tanggal, tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan mata acara RUPSLB
        Hari dan tanggal pelaksanaan RUPSLB adalah Jum’at, 15 Agustus 2025 dan tempat pelaksanaannya
        di Space 1, Aloft South Jakarta Hotel, Jl. TB Simatupang Kav. 8-9, Cilandak Timur, Jakarta Selatan
        12560.
        Waktu Pelaksanaan :               pukul 14:17 s.d. 14:26 Waktu Indonesia Barat.
        Mata acara                  :     Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

  b.    Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada RUPSLB
        Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB adalah Roland Bala (Presiden Direktur) dan
        Stephanie Yolande Peregrin, Jemmy Cahyono, Putu Norma Astyari, Fajar Muharisa Suryo Saputro dan
        Bambang Chriswanto (para Direktur) dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada
        RUPSLB hanya Maurits Daniel Rudolf Lalisang, dalam kedudukannya sebagai Presiden
        Komisaris/Komisaris Independen yang bertindak sebagai Ketua RUPSLB.

  c.    Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh
        kuasanya pada saat RUPSLB dan persentasenya dari jumlah semua saham yang mempunyai hak
        suara yang sah, yakni 2.107.000.000
        Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB
        adalah 1.962.123.817 (satu miliar sembilan ratus enam puluh dua juta seratus dua puluh tiga ribu
        delapan ratus tujuh belas) saham atau 93,12% (sembilan puluh tiga koma satu dua persen) dari
        jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan.

  d.    Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
        acara RUPSLB
        Pada akhir pembahasan mata acara RUPSLB, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
        pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPSLB untuk mengajukan pertanyaan
        dan/atau memberikan pendapat.



PT Multi Bintang Indonesia Niaga
Talavera Office Park 20th floor           T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26   F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia                  www.multibintang.co.id
Page 2
e.   Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait mata acara RUPSLB
     Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau
     tanggapan.

f.   Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB
     Sesuai dengan ketentuan ayat 23.8 Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga dalam
     Peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
     mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
     keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju pemegang saham yang
     memegang/memiliki lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah semua saham dengan hak suara
     yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.
     Usulan keputusan untuk mata acara RUPSLB disetujui secara sah melalui pemungutan suara dengan
     hasil pemungutan suara sebagaimana diuraikan pada butir g di bawah ini.

g.   Hasil pemungutan suara untuk keputusan mata acara RUPSLB

                 Setuju                 Tidak Setuju               Abstain
           1.962.113.717 saham          7000 saham               3.100 saham
          (99,99948% dari jumlah   (0,00036% dari jumlah    (0,00016% dari jumlah
                saham yang              saham yang               saham yang
               pemegangnya             pemegangnya              pemegangnya
               hadir/diwakili)          hadir/diwakili          hadir/diwakili)
     Semua suara Tidak Setuju dan Abstain dikeluarkan secara elektronik melalui e.ASY.KSEI.

h.   Keputusan RUPSLB
     1.   Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Radovan Sikorsky dari jabatannya sebagai
          Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB.
     2.   Mengangkat Bapak Jose Rolando Saenz Dominguez sebagai Komisaris Perseroan untuk masa
          jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB.
     3.   Menegaskan bahwa susunan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak
          ditutupnya RUPSLB sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
          Perseroan berikutnya setelah RUPSLB, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham
          Perseroan berhak untuk memberhentikan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan
          tersebut sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku, adalah sebagai berikut:
          - Presiden Komisaris /
            Komisaris Independen      : Bapak Maurits Daniel Rudolf Lalisang;
          - Komisaris Independen      : Bapak Clayton Allen Wenas;
          - Komisaris                 : Bapak Uday Shankar Sinha;
          - Komisaris                 : Bapak Charl Marais; dan
Page 3
         - Komisaris              :   Bapak Jose Rolando Saenz Dominguez.
    4.   Memberikan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan,
         S.H., semuanya swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
         a.   menyatakan keputusan yang diambil dalam RUPSLB di hadapan Notaris dalam bahasa
              Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
         b. memberitahukan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
              RUPSLB kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan membuat perubahan dan/atau
              penambahan, jika disyaratkan oleh pihak berwenang; dan
         c. melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada
              tindakan yang dikecualikan.
         -Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (i)    Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain;
         (ii) Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPSLB; dan
         (iii) RUPSLB setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima
                kuasa berdasarkan kuasa ini.

Demikian Risalah RUPSLB ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK No.
15/2020.

                                      Jakarta, 19 Agustus 2025
                                          Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published18 Aug 2025
Pages3
Characters7,129
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Aug 2025 · 14:17–14:26
Present1,962,123,817 (93.12%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,962,113,717
100.00%
Against
700
0.00%
Abstain
3,100
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Bintang Indonesia Tbk p.1 ×6
linked person Roland Bala p.1
linked person Stephanie Yolande p.1
linked person Jemmy Cahyono p.1
linked person Putu Norma Astyari p.1
linked person Fajar Muharisa p.1
linked person Bambang Chriswanto p.1
linked person Radovan Sikorsky p.2
linked person Clayton Allen Wenas p.2
linked person Uday Shankar Sinha p.2
linked person Charl Marais p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Multi Bintang Indonesia Niaga Talavera Office Park p.1
unresolved person Jose Rolando Saenz Dominguez · Komisaris p.2 ×4
unresolved person Maurits Daniel Rudolf Lalisang p.2 ×3
unresolved person Wawan Sunaryawan p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 391 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00016',
             'pct_against': '0.00036',
             'pct_for': '99.99948',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3100',
             'votes_against': '700',
             'votes_for': '1962113717'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.12',
 'shares_present': '1962123817',
 'time_end': '14:26:00',
 'time_start': '14:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result