Back to announcement
20250818_MLBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31933481_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MLBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Multi Bintang Indonesia Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan ayat (1) Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“Peraturan OJK 15/2020”), PT Multi Bintang Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
dan beralamat di Talavera Office Park, Lt. 20, Jl. Letjen TB Simatupang Kav. 22-26, Jakarta Selatan 12430
(“Perseroan”) membuat ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).
Ringkasan Risalah RUPSLB ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK 15/2020.
a. Hari, tanggal, tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan mata acara RUPSLB
Hari dan tanggal pelaksanaan RUPSLB adalah Jum’at, 15 Agustus 2025 dan tempat pelaksanaannya
di Space 1, Aloft South Jakarta Hotel, Jl. TB Simatupang Kav. 8-9, Cilandak Timur, Jakarta Selatan
12560.
Waktu Pelaksanaan : pukul 14:17 s.d. 14:26 Waktu Indonesia Barat.
Mata acara : Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
b. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada RUPSLB
Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB adalah Roland Bala (Presiden Direktur) dan
Stephanie Yolande Peregrin, Jemmy Cahyono, Putu Norma Astyari, Fajar Muharisa Suryo Saputro dan
Bambang Chriswanto (para Direktur) dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada
RUPSLB hanya Maurits Daniel Rudolf Lalisang, dalam kedudukannya sebagai Presiden
Komisaris/Komisaris Independen yang bertindak sebagai Ketua RUPSLB.
c. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh
kuasanya pada saat RUPSLB dan persentasenya dari jumlah semua saham yang mempunyai hak
suara yang sah, yakni 2.107.000.000
Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB
adalah 1.962.123.817 (satu miliar sembilan ratus enam puluh dua juta seratus dua puluh tiga ribu
delapan ratus tujuh belas) saham atau 93,12% (sembilan puluh tiga koma satu dua persen) dari
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
d. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara RUPSLB
Pada akhir pembahasan mata acara RUPSLB, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam RUPSLB untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.
PT Multi Bintang Indonesia Niaga
Talavera Office Park 20th floor T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26 F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia www.multibintang.co.id
Page 2
e. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara RUPSLB
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau
tanggapan.
f. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB
Sesuai dengan ketentuan ayat 23.8 Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga dalam
Peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju pemegang saham yang
memegang/memiliki lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah semua saham dengan hak suara
yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.
Usulan keputusan untuk mata acara RUPSLB disetujui secara sah melalui pemungutan suara dengan
hasil pemungutan suara sebagaimana diuraikan pada butir g di bawah ini.
g. Hasil pemungutan suara untuk keputusan mata acara RUPSLB
Setuju Tidak Setuju Abstain
1.962.113.717 saham 7000 saham 3.100 saham
(99,99948% dari jumlah (0,00036% dari jumlah (0,00016% dari jumlah
saham yang saham yang saham yang
pemegangnya pemegangnya pemegangnya
hadir/diwakili) hadir/diwakili hadir/diwakili)
Semua suara Tidak Setuju dan Abstain dikeluarkan secara elektronik melalui e.ASY.KSEI.
h. Keputusan RUPSLB
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Radovan Sikorsky dari jabatannya sebagai
Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB.
2. Mengangkat Bapak Jose Rolando Saenz Dominguez sebagai Komisaris Perseroan untuk masa
jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB.
3. Menegaskan bahwa susunan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak
ditutupnya RUPSLB sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan berikutnya setelah RUPSLB, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan berhak untuk memberhentikan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan
tersebut sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, adalah sebagai berikut:
- Presiden Komisaris /
Komisaris Independen : Bapak Maurits Daniel Rudolf Lalisang;
- Komisaris Independen : Bapak Clayton Allen Wenas;
- Komisaris : Bapak Uday Shankar Sinha;
- Komisaris : Bapak Charl Marais; dan
Page 3
- Komisaris : Bapak Jose Rolando Saenz Dominguez.
4. Memberikan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan,
S.H., semuanya swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
a. menyatakan keputusan yang diambil dalam RUPSLB di hadapan Notaris dalam bahasa
Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
b. memberitahukan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
RUPSLB kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan membuat perubahan dan/atau
penambahan, jika disyaratkan oleh pihak berwenang; dan
c. melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada
tindakan yang dikecualikan.
-Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain;
(ii) Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPSLB; dan
(iii) RUPSLB setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima
kuasa berdasarkan kuasa ini.
Demikian Risalah RUPSLB ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK No.
15/2020.
Jakarta, 19 Agustus 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Aug 2025 · 14:17–14:26 |
| Present | 1,962,123,817 (93.12%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,962,113,717
100.00%
Against
700
0.00%
Abstain
3,100
0.00%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Multi Bintang Indonesia Niaga Talavera Office Park
p.1
unresolved
person
Jose Rolando Saenz Dominguez
· Komisaris
p.2 ×4
unresolved
person
Maurits Daniel Rudolf Lalisang
p.2 ×3
unresolved
person
Wawan Sunaryawan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
391 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00016',
'pct_against': '0.00036',
'pct_for': '99.99948',
'seq': 1,
'votes_abstain': '3100',
'votes_against': '700',
'votes_for': '1962113717'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-15',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '93.12',
'shares_present': '1962123817',
'time_end': '14:26:00',
'time_start': '14:17:00'}