Skip to content
Back to announcement

20250815_MTMH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933176.pdf

Other Needs review MTMH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          082/MS-Dir/CS/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Murni Sadar Tbk

 Kode Emiten                          MTMH

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09468/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material,
           Perseroan akan menyampaikan keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera
           mungkin sesuai dengan ketenutan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang
    2
           berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
           I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
    4
           Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
           berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Setelah berkomunikasi dengan pemegang saham utama, hingga saat ini, Pemegang Saham Utama tidak
           memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Murni Sadar Tbk
Page 2
Clement Zichri Ang

Direktur




PT Murni Sadar Tbk
Jl. Jawa No, 2, LK II, Gg. Buntu, Medan Timur, Kota Medan
Telepon : (+62) 61 8050 1888, Fax : (+62) 61 8050 1800, www.rsmurniteguh.com



Nama Pengirim                      Clement Zichri Ang

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  15-08-2025 11:22

Lampiran                          1. Surat BEI.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Murni Sadar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Murni Sadar Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            082/MS-Dir/CS/VIII/2025

Issuer Name                          PT Murni Sadar Tbk

Issuer Code                          MTMH

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09468/BEI.PP3/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material,
          Perseroan akan menyampaikan keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera
          mungkin sesuai dengan ketenutan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
          tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang
   2
          berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
          Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
          kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
          I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
          PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang
          belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
   4
          Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
          kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
          berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Setelah berkomunikasi dengan pemegang saham utama, hingga saat ini, Pemegang Saham Utama tidak
          memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Murni Sadar Tbk
Page 4
Clement Zichri Ang

Direktur




PT Murni Sadar Tbk
Jl. Jawa No, 2, LK II, Gg. Buntu, Medan Timur, Kota Medan
Phone : (+62) 61 8050 1888, Fax : (+62) 61 8050 1800, www.rsmurniteguh.com



Sender Name                          Clement Zichri Ang

Function                             Direktur

Date and Time                        15-08-2025 11:22

Attachment                          1. Surat BEI.pdf


      This is an official document of PT Murni Sadar Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Murni Sadar Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Aug 2025
Pages4
Characters10,412
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Murni Sadar Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Clement Zichri Ang · Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 853 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '082/MS-Dir/CS/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result