Back to announcement
20250815_MTMH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933176.pdf
Other Needs review MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 082/MS-Dir/CS/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Murni Sadar Tbk
Kode Emiten MTMH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09468/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material,
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera
mungkin sesuai dengan ketenutan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang
2
berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang
belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
4
Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan pemegang saham utama, hingga saat ini, Pemegang Saham Utama tidak
memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Murni Sadar Tbk
Page 2
Clement Zichri Ang
Direktur
PT Murni Sadar Tbk
Jl. Jawa No, 2, LK II, Gg. Buntu, Medan Timur, Kota Medan
Telepon : (+62) 61 8050 1888, Fax : (+62) 61 8050 1800, www.rsmurniteguh.com
Nama Pengirim Clement Zichri Ang
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 15-08-2025 11:22
Lampiran 1. Surat BEI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Murni Sadar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Murni Sadar Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 082/MS-Dir/CS/VIII/2025
Issuer Name PT Murni Sadar Tbk
Issuer Code MTMH
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09468/BEI.PP3/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material,
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera
mungkin sesuai dengan ketenutan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang
2
berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang
belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
4
Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan pemegang saham utama, hingga saat ini, Pemegang Saham Utama tidak
memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Murni Sadar Tbk
Page 4
Clement Zichri Ang
Direktur
PT Murni Sadar Tbk
Jl. Jawa No, 2, LK II, Gg. Buntu, Medan Timur, Kota Medan
Phone : (+62) 61 8050 1888, Fax : (+62) 61 8050 1800, www.rsmurniteguh.com
Sender Name Clement Zichri Ang
Function Direktur
Date and Time 15-08-2025 11:22
Attachment 1. Surat BEI.pdf
This is an official document of PT Murni Sadar Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Murni Sadar Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
853 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '082/MS-Dir/CS/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}