Back to announcement
20250815_MTMH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933176_lamp1.pdf
Other Text extracted MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
Pr 2 @ RK MURNI TEGUH dh HOSPITALS PT MURNI SADAR Tbk Jl. Jawa No. 2 Medan 20231 - Sumatra Utara, INDONESIA || Telp. 061 - 8050 1 888 || email. corporate-secretary@rsmumiteguh.com Medan, 14 Agustus 2025 Nomor: 082/MS-Dir/CS/VII/2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal : Jawaban atas Surat BEI No. S-09468/BEI.PP3/08-2025 tentang Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Mengacu pada Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-09468/BEI.PP3/08-2025 pada tanggal 13 Agustus 2025, berdasarkan pemantauan tehadap volatilitas aktivitas transaksi efek PT Murni Sadar, Tbk. (Perseroan) pada periode 12 Agustus 2025. Sehubungan dengan surat tersebut, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan atas pertanyaan, sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketenutan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
Page 2 OCR 0.951
er Ki MURNI TEGUH HOSPITALS PT MURNI SADAR Tbk Jl. Jawa No. 2 Medan 20231 - Sumatra Utara, INDONESIA || Telp. 061 - 8050 1 888 || email. corporate-secretary@rsmurniteguh.com point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 Jawaban: Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Jawaban: Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Sampai tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 3 OCR 0.912
Pr @ RK. MURNI TEGUH & HOSPITALS PT MURNI SADAR Tbk Jl. Jawa No. 2 Medan 20231 - Sumatra Utara, INDONESIA || Telp. 061 - 8050 1 888 || email. corporate-secretary@rsmurniteguh.com 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Setelah berkomunikasi dengan pemegang saham utama, hingga saat ini, Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Murni Sadar, Tbk. AKU RNI TEGUH / , /HOSPITALS Va — PT MURNI SADAR Tbk Clement Zichri Ang Direktur
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.