Back to announcement
20250814_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932937.pdf
Other Needs review GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 037/GPP/DIR/BEI/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Griptha Putra Persada Tbk.
Kode Emiten GRPH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09460/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki Informasi/ fakta/ kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak terdapat adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sehubungan dengan surat No. 030/GPP/CORSEC/MJP/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang
6 Perseroan sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari Perseroan yakni
sebesar 796.000.000 lembar saham atau sebesar 99,50% dari modal disetor Perseroan, dan surat balasan
yang Perseroan terima dari PT Mulia Jaya Palma dengan Nomor 002/MJP/08/2025 tertanggal 14 Agustus
2025. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa PT Mulia Jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan
kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Griptha Putra Persada Tbk.
Page 2
Oei, Aqulia Jemmy Priyanto
Direktur Utama
PT Griptha Putra Persada Tbk.
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten
Telepon : 0291 438449, Fax : , www.griptha.com
Nama Pengirim Oei, Aqulia Jemmy Priyanto
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 14-08-2025 14:20
Lampiran 1. 037 Tanggapan Volatilitas S-09460.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Griptha Putra Persada Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Griptha Putra Persada Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 037/GPP/DIR/BEI/VIII/2025
Issuer Name PT Griptha Putra Persada Tbk.
Issuer Code GRPH
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09460/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki Informasi/ fakta/ kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak terdapat adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sehubungan dengan surat No. 030/GPP/CORSEC/MJP/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang
6 Perseroan sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari Perseroan yakni
sebesar 796.000.000 lembar saham atau sebesar 99,50% dari modal disetor Perseroan, dan surat balasan
yang Perseroan terima dari PT Mulia Jaya Palma dengan Nomor 002/MJP/08/2025 tertanggal 14 Agustus
2025. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa PT Mulia Jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan
kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Griptha Putra Persada Tbk.
Page 4
Oei, Aqulia Jemmy Priyanto
Direktur Utama
PT Griptha Putra Persada Tbk.
Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten
Phone : 0291 438449, Fax : , www.griptha.com
Sender Name Oei, Aqulia Jemmy Priyanto
Function Direktur Utama
Date and Time 14-08-2025 14:20
Attachment 1. 037 Tanggapan Volatilitas S-09460.pdf
This is an official document of PT Griptha Putra Persada Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Griptha Putra Persada Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Oei, Aqulia Jemmy Priyanto
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1462 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '037/GPP/DIR/BEI/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}