Back to announcement
20250814_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932937_lamp1.pdf
Other Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.935
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346 Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 Kes Kudus, 14 Agustus 2025 No : 037/GPP/DIR/BEI/VIII/2025 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 UP. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1 Hal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No: S-09460/BEI.PP1/08-2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 13 Agustus 2025, dapat Perseroan jelaskan atas pertanyaan yang disampaikan kepada Perseroan sebagai berikut: 1, pakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat (mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur Idalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material ang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. (Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat Imempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. klan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban : Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. IInformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban : otelgriptha .griptha.com o@griptha.com
Page 2 OCR 0.927
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346 Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 Kn Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. (Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : (Tidak terdapat adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. (Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. lb. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Sehubungan dengan surat No. 030/GPP/CORSEC/MUP/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 ang Perseroan sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari Perseroan yakni sebesar 796.000.000 lembar saham atau sebesar 99,504 dari modal disetor Perseroan, dan surat balasan yang Perseroan terima dari PT Mulia Jaya Palma dengan Nomor 002/MJP/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa PT Mulia Jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Griptha Putra Persada Tbk www.griptha.com griptha.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.