Skip to content
Back to announcement

20250814_EMTK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932887.pdf

Other Needs review EMTK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           079/EMT-CORSEC/TM/VIII/2025

 Nama Perusahaan                       Elang Mahkota Teknologi Tbk

 Kode Emiten                           EMTK

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09294/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    1      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Ma-terial, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan In-formasi atau Fakta Material oleh
           Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
    2      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud.

           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
           I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ter-dapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi ke-langsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang
           belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu.
    4
           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
    5      berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

           Dalam hal terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan menyampaikan
           Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan
           pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut.
        Corporate Secretary Perseroan telah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama dan belum terdapat
        rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Elang Mahkota Teknologi Tbk




Titi Maria Rusli

Corporate Secretary




Elang Mahkota Teknologi Tbk
SCTV Tower, Lantai 18, Senayan City
Telepon : 021-7278 2066, Fax : 021-7278 2194, www.emtek.co.id



Nama Pengirim                     Titi Maria Rusli

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 14-08-2025 09:28

Lampiran                         1. EMTEK-Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Elang Mahkota Teknologi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Elang Mahkota Teknologi Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          079/EMT-CORSEC/TM/VIII/2025

Issuer Name                        Elang Mahkota Teknologi Tbk

Issuer Code                        EMTK

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09294/BEI.PP2/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
  1     dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

        Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Ma-terial, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
        kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan In-formasi atau Fakta Material oleh
        Emiten atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
  2     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud.

        Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
        kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
        I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
        PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ter-dapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
        mempengaruhi ke-langsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang
        belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
        tertentu.
  4
        Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
        kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
        Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
  5     berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

        Dalam hal terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan menyampaikan
        Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan
        pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut.
        Corporate Secretary Perseroan telah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama dan belum terdapat
        rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Elang Mahkota Teknologi Tbk




Titi Maria Rusli

Corporate Secretary
Page 5
Elang Mahkota Teknologi Tbk
SCTV Tower, Lantai 18, Senayan City
Phone : 021-7278 2066, Fax : 021-7278 2194, www.emtek.co.id



Sender Name                        Titi Maria Rusli

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      14-08-2025 09:28

Attachment                        1. EMTEK-Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Elang Mahkota Teknologi Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Elang Mahkota Teknologi Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Aug 2025
Pages5
Characters11,218
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Elang Mahkota Teknologi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked person Titi Maria Rusli · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Maria Rusli p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1321 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '079/EMT-CORSEC/TM/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result