Back to announcement
20250814_EMTK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932887.pdf
Other Needs review EMTKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 079/EMT-CORSEC/TM/VIII/2025
Nama Perusahaan Elang Mahkota Teknologi Tbk
Kode Emiten EMTK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09294/BEI.PP2/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
1 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Ma-terial, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan In-formasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
2 mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ter-dapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi ke-langsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu.
4
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
5 berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Dalam hal terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan menyampaikan
Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan
pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary Perseroan telah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama dan belum terdapat
rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Elang Mahkota Teknologi Tbk
Titi Maria Rusli
Corporate Secretary
Elang Mahkota Teknologi Tbk
SCTV Tower, Lantai 18, Senayan City
Telepon : 021-7278 2066, Fax : 021-7278 2194, www.emtek.co.id
Nama Pengirim Titi Maria Rusli
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 14-08-2025 09:28
Lampiran 1. EMTEK-Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Elang Mahkota Teknologi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Elang Mahkota Teknologi Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 079/EMT-CORSEC/TM/VIII/2025 Issuer Name Elang Mahkota Teknologi Tbk Issuer Code EMTK Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09294/BEI.PP2/08-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
1 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Ma-terial, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan In-formasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
2 mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ter-dapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi ke-langsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu.
4
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
5 berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Dalam hal terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan menyampaikan
Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan
pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary Perseroan telah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama dan belum terdapat
rencana dari Pemegang Saham Utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Elang Mahkota Teknologi Tbk
Titi Maria Rusli
Corporate Secretary
Page 5
Elang Mahkota Teknologi Tbk
SCTV Tower, Lantai 18, Senayan City
Phone : 021-7278 2066, Fax : 021-7278 2194, www.emtek.co.id
Sender Name Titi Maria Rusli
Function Corporate Secretary
Date and Time 14-08-2025 09:28
Attachment 1. EMTEK-Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Elang Mahkota Teknologi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Elang Mahkota Teknologi Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1321 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '079/EMT-CORSEC/TM/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}