Back to announcement
20250813_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932821_lamp1.pdf
Other Needs review MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No. : 003/HDK/SP/VIII/2025 Jakarta, 13 Agustus 2025 Kepada Yth. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lantai 6 Jl Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 U.P.: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan Hormat, Sehubungan dengan surat yang kami terima dengan nomor. S-09192/BEI.PP3/08-2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka dengan ini kami sampaikan tanggapan kami atas surat tersebut beserta dokumen dokumen pendukungnya jika diperlukan. Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Harta Djaya Karya Tbk Richie Adrian Hartanto S Direktur Utama
Page 2
TANGGAPAN PERMINTAAN PENJELASAN
PT HARTA DJAYA KARYA TBK.
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki
informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik, yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal,
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta akan
menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik apabila terdapat informasi
atau fakta material di kemudian hari.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi
kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan dan
ketentuan pasar modal yang berlaku, serta akan segera mengumumkan kepada
publik jika terdapat informasi atau fakta material di kemudian hari.
Page 3
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan: Perseroan mengetahui adanya informasi perubahan kepemilikan saham oleh Pemegang Saham PT Wahana Investa Niaga berdasarkan laporan yang diterima dari Biro Administrasi Efek Perseroan. Perseroan telah memberitahukan kepada Pemegang Saham tersebut mengenai kewajiban untuk melakukan pelaporan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.Perseroan menegaskan bahwa kewajiban pelaporan tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pasar modal yang berlaku.
Page 4
6. Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan: Perseroan telah menanyakan kepada Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang Saham Utama, yaitu PT Interra Djaya Karya, terkait rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang diterima, PT Interra Djaya Karya menyatakan tidak memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
841 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-09192/BEI.PP3/08-2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}