Skip to content
Back to announcement

20250813_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932821_lamp1.pdf

Other Needs review MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No. : 003/HDK/SP/VIII/2025                                   Jakarta, 13 Agustus 2025


Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lantai 6
Jl Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190


U.P.: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3


Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan


Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat yang kami terima dengan nomor. S-09192/BEI.PP3/08-2025
tanggal 11 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka
dengan ini kami sampaikan tanggapan kami atas surat tersebut beserta dokumen dokumen
pendukungnya jika diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Harta Djaya Karya Tbk




Richie Adrian Hartanto S
Direktur Utama
Page 2
                      TANGGAPAN PERMINTAAN PENJELASAN
                          PT HARTA DJAYA KARYA TBK.




1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi     nilai   efek   perusahaan     atau    keputusan      investasi    pemodal
   sebagaimana    diatur    dalam     Peraturan     Otoritas      Jasa   Keuangan       Nomor
   31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
   Emiten Atau Perusahaan Publik?
   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki
   informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik, yang dapat
   mempengaruhi     nilai   efek    Perseroan   atau     keputusan       investasi    pemodal,
   sebagaimana    dimaksud     dalam    Peraturan      Otoritas   Jasa    Keuangan      Nomor
   31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
   Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
   mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta akan
   menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik apabila terdapat informasi
   atau fakta material di kemudian hari.


2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi     nilai   efek   perusahaan     atau    keputusan      investasi    pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
   Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
   PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui
   adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam
   Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1.
   dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021.       Perseroan   senantiasa       berkomitmen      untuk      memenuhi
   kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan dan
   ketentuan pasar modal yang berlaku, serta akan segera mengumumkan kepada
   publik jika terdapat informasi atau fakta material di kemudian hari.
Page 3
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga    efek   Perseroan     serta    kelangsungan          hidup    Perseroan      yang   belum
   diungkapkan kepada publik
   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki
   informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
   belum diungkapkan kepada publik.


4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana         diatur   dalam     Peraturan       Otoritas      Jasa   Keuangan        Nomor
   11/POJK.04/2017          Tentang      Laporan       Kepemilikan      atau   Setiap    Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   Tanggapan:
   Perseroan mengetahui adanya informasi perubahan kepemilikan saham oleh
   Pemegang Saham PT Wahana Investa Niaga berdasarkan laporan yang diterima
   dari Biro Administrasi Efek Perseroan. Perseroan telah memberitahukan kepada
   Pemegang Saham tersebut mengenai kewajiban untuk melakukan pelaporan
   sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
   tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
   Perusahaan Terbuka.Perseroan menegaskan bahwa kewajiban pelaporan tersebut
   merupakan tanggung jawab masing-masing pemegang saham sesuai dengan
   ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
   pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
   Tanggapan:
   Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki
   rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
   Bursa,     paling    tidak   dalam     3   (tiga)    bulan    mendatang.      Perseroan      akan
   menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik apabila di kemudian hari
   terdapat    rencana     tindakan      korporasi     sesuai    dengan    ketentuan      peraturan
   perundang-undangan dan peraturan pasar modal yang berlaku.
Page 4
6. Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan
   sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
   menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali dan utama
   dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   Tanggapan:
   Perseroan telah menanyakan kepada Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang
   Saham Utama, yaitu PT Interra Djaya Karya, terkait rencana kepemilikan
   sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang diterima, PT Interra Djaya
   Karya menyatakan tidak memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan
   sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published13 Aug 2025
Pages4
Characters5,989
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harta Djaya Karya Tbk p.1 ×5
linked person Richie Adrian Hartanto S · Direktur Utama p.1
linked org PT Wahana Investa Niaga p.3
linked org PT Interra Djaya Karya p.4 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 841 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-09192/BEI.PP3/08-2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result