Back to announcement
20250813_BTPN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31932751_lamp2.pdf
Other Text extracted BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI,TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Menjalankan kegiatan usaha sebagai bank umum
Kantor Pusat :
Menara SMBC, Lantai 29
CBD Mega Kuningan
JL. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 – 5.6
Jakarta Selatan 12950
Telepon: +62 21 30026200; Fax: +62 21 30026308
Website: www.smbci.com; E-mail: corporate.secretary@smbci.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp355.060.000.000 (TIGA RATUS LIMA PULUH LIMA MILIAR ENAM PULUH JUTA RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK SMBC INDONESIA TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.396.415.000.000 (SATU TRILIUN TIGA RATUS SEMBILAN PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK SMBC INDONESIA TAHAP III TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp816.050.000.000 (DELAPAN RATUS ENAM BELAS MILIAR LIMA PULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp670.650.000.000 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi
sebesar 6,10% (enam koma satu nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp145.400.000.000 (seratus empat puluh lima miliar empat ratus juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar
6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi adalah pada tanggal 2 September 2028 untuk Seri A dan tanggal 2 September 2030 untuk Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN
KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN
DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG
DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH L ANJUT
MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI
SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI BUYBACK OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI
TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR ATAU COUNTER-PARTY UNTUK MEMBAYAR
KEMBALI PINJAMAN ATAU MEMENUHI KEWAJIBAN KONTRAKTUAL USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK
INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idAAA (TRIPLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT INA Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Indonesia
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2025.
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 27 – 28 Agustus 2025
Tanggal Penjatahan : 29 Agustus 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 2 September 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 2 September 2025
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 3 September 2025
PENAWARAN UMUM
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia Tahap III Tahun 2025
Mata Uang Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dalam mata uang Rupiah.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan
Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp816.050.000.000 (delapam ratus enam belas miliar lima
puluh juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp670.650.000.000 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima
puluh juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar 6,10% (enam koma satu nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat tanggal jatuh tempo; dan
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp145.400.000.000 (seratus empat puluh lima miliar empat raus
juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar 6,20% (enam koma dua nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2 September 2028 untuk Seri A dan tanggal 2 September 2030 untuk Seri B.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 2 Desember 2025 2 Desmber 2025
2 2 Maret 2026 2 Maret 2026
3 2 Juni 2026 2 Juni 2026
4 2 September 2026 2 September 2026
5 2 Desember2026 2 Desember 2026
6 2 Maret 2027 2 Maret 2027
7 2 Juni 2027 2 Juni 2027
8 2 September 2027 2 September 2027
2
Page 3
Bunga ke- Seri A Seri B
9 2 Desember 2027 2 Desember 2027
10 2 Maret 2028 2 Maret 2028
11 2 Juni 2028 2 Juni 2028
12 2 September 2028 2 September 2028
13 2 Desember 2028
14 2 Maret 2029
15 2 Juni 2029
16 2 September 2029
17 2 Desember 2029
18 2 Maret 2030
19 2 Juni 2030
20 2 September 2030
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang
ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
kecuali hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUYBACK)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali Obligasi (buyback) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam Informasi
Tambahan.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak melakukan penyisihan/penyediaan dana (sinking fund) untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi.
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum Berkelanjutan
dalam Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam
Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
memperoleh peringkat nasional dari Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) sesuai dengan Surat No. RC-320/PEF-DIR/III/2024
tanggal 21 Maret 2024 perihal Peringkat PT BANK BTPN Tbk, yang telah memperoleh penegasan kembali dari Pefindo melalui Surat
No. RTG-246/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat dengan periode 7 Maret sampai dengan 1
Maret 2026, atas Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia Tahap III Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
idAAA
(Triple A)
3
Page 4
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil pemeringkatan Obligasi dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam Informasi
Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 16
Jl. Kapten P. Tendean No. 12
Jakarta, Indonesia
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan untuk
pertumbuhan usaha dalam bentuk pemberian kredit.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan untuk
periode (i) pada tanggal dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan 2024 (ii) serta
pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International Limited), berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam laporan tertanggal 28 Februari
2025 yang ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1212).
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
2025* 2024 2023
ASET
Kas 1.245.494 1.379.647 1.428.683
Giro pada Bank Indonesia 6.322.866 9.443.461 9.276.598
Giro pada bank-bank lain
Pihak ketiga 2.346.536 509.209 500.326
Pihak berelasi 533.477 525.792 462.061
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (285) (37) (158)
2.879.728 1.034.964 962.229
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain 9.474.175 12.694.705 8.961.654
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 2.060 1.033 2.624
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (4) (582) -
9.476.231 12.695.156 8.964.278
Efek-efek 20.480.206 27.981.308 17.038.501
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 184.567 193.642 225.855
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (121) (593) (799)
20.664.652 28.174.357 17.263.557
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) 252.099 468.188 -
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 383 594 -
252.482 468.782 -
Tagihan derivatif
Pihak ketiga 1.095.904 1.372.880 636.924
Pihak berelasi 270.554 375.245 496.225
1.366.458 1.748.125 1.133.149
Tagihan akseptasi 3.341.334 3.334.619 3.289.757
4
Page 5
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
2025* 2024 2023
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (2.639) (17.078) (8.637)
3.338.695 3.317.541 3.281.120
Pinjaman yang diberikan
Pihak ketiga 144.421.791 139.362.461 141.400.072
Pihak berelasi 385.866 437.775 3.773.364
Pembiayaan/piutang syariah:
Pihak ketiga 10.144.808 10.171.759 11.387.861
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 760.170 762.335 1.097.796
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (3.936.029) (3.922.680) (4.618.047)
151.776.606 146.811.650 153.041.046
Piutang pembiayaan:
Pihak ketiga 30.087.279 29.432.622 -
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (2.103.085) (1.970.930) -
27.984.194 27.461.692 -
Penyertaan saham
Pihak ketiga 50.583 52.785 80.086
Pihak berelasi 22.500 22.500 22.500
73.083 75.285 102.586
Beban dibayar dimuka 1.293.623 1.075.266 1.184.067
Klaim pengembalian pajak 560.219 525.930 67.337
Aset pajak tangguhan 297.824 370.403 715.152
Aset tetap 6.074.655 6.058.147 5.040.250
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (3.884.402) (3.773.725) (2.992.438)
2.190.253 2.284.422 2.047.812
Aset takberwujud dan goodwill
Aset takberwujud 5.113.352 5.097.520 3.480.039
Goodwill 1.098.209 1.098.209 61.116
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (3.473.725) (3.386.613) (2.451.771)
2.737.836 2.809.116 1.089.384
Aset lain-lain 2.106.778 1.609.959 996.966
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (213.739) (189.329) (105.572)
1.893.039 1.420.630 891.394
JUMLAH ASET 234.353.283 241.096.427 201.448.392
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 70.131 48.898 71.606
Bagi hasil yang belum dibagikan 18.169 18.825 21.951
Simpanan nasabah
Pihak ketiga 100.248.482 111.396.668 97.793.480
Pihak berelasi 264.889 321.791 484.276
Beban bunga yang masih harus dibayar 230.062 267.398 179.647
100.743.433 111.985.857 98.457.403
Simpanan dari bank-bank lain
Pihak ketiga 1.461.226 58.472 1.253.579
Pihak berelasi 6.688.591 699.242 9.561.059
Beban bunga yang masih harus dibayar 27.002 - 7.483
8.176.819 757.714 10.822.121
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 24.752 - -
Beban bunga yang masih harus dibayar 40 - -
24.792 - -
Liabilitas derivatif
Pihak ketiga 953.459 1.537.568 1.014.819
Pihak berelasi 28.209 21.273 57.285
981.668 1.558.841 1.072.104
Liabilitas akseptasi
Pihak ketiga 2.732.842 2.998.823 2.160.250
Pihak berelasi 161.825 163.558 163.383
5
Page 6
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
2025* 2024 2023
2.894.667 3.162.381 2.323.633
Utang Pajak
Pajak penghasilan badan 57.736 78.170 107.880
Pajak lain-lain 154.356 147.690 130.038
212.092 225.860 237.918
Efek-efek yang diterbitkan
Utang obligasi 6.232.957 2.939.924 200.569
Beban bunga yang masih harus dibayar 25.742 21.117 1.514
6.258.699 2.961.041 202.083
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 24.280.365 27.074.681 12.682.950
Pihak berelasi 19.806.700 22.452.525 18.569.798
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (87.154) (113.321) (48.251)
Beban bunga yang masih harus dibayar 180.253 244.342 151.020
44.180.164 49.658.227 31.355.517
Akrual 444.459 561.383 478.981
Pinjaman subordinasi 3.247.000 3.219.000 3.079.400
Beban bunga yang masih harus dibayar 9.090 10.069 10.960
3.256.090 3.229.069 3.090.360
Liabilitas imbalan kerja karyawan
Imbalan kerja jangka pendek 386.301 613.452 511.188
Imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya 476.762 452.955 170.105
863.063 1.066.407 681.293
Liabilitas sewa 280.429 335.275 353.990
Liabilitas lain-lain 1.535.623 1.181.258 1.075.508
JUMLAH LIABILITAS 169.940.298 176.751.036 150.244.468
DANA SYIRKAH TEMPORER
Bukan bank
Tabungan mudharabah
Pihak ketiga 872.185 972.327 887.890
Pihak berelasi 4.344 4.295 2.064
876.529 976.622 889.954
Deposito mudharabah
Pihak ketiga 8.400.778 8.593.793 8.997.932
Pihak berelasi 27.567 28.937 32.934
8.428.345 8.622.730 9.030.866
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9.304.874 9.599.352 9.920.820
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar Rp300.000 terdiri dari 15.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp20
(nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 10.645.945.748 saham
212.919 212.919 162.982
(31 Desember 2024: 10.645.945.748 saham; 31 Desember 2023: 8.149.106.869)
Tambahan modal disetor 17.562.271 17.561.631 11.162.238
Cadangan revaluasi aset tetap 940.515 940.515 954.224
Lindung nilai arus kas (98.075) 9.266 -
Cadangan nilai wajar – bersih 19.583 12.646 2.906
Transaksi dengan kepentingan non-pengendali (24.267) (24.267) (24.267)
Saldo laba
- Dicadangkan 42.953 42.953 32.596
- Belum dicadangkan 29.188.410 28.750.910 26.369.641
Komponen ekuitas lainnya 260.801 260.801 260.801
Saham treasuri - - (254.695)
48.105.110 47.767.374 38.666.426
Kepentingan non-pengendali 7.003.001 6.978.665 2.616.678
JUMLAH EKUITAS 55.108.111 54.746.039 41.283.104
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 234.353.283 241.096.427 201.448.392
*tidak diaudit
6
Page 7
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk periode enam bulan yang Untuk tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30 Juni tanggal 31 Desember
2025* 2024* 2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 9.622.615 8.253.463 18.189.958 13.069.491
Pendapatan syariah 2.604.148 2.736.857 5.398.377 5.746.182
12.226.763 10.990.320 23.588.335 18.815.673
Beban bunga (3.956.975) (3.782.664) (7.875.949) (6.285.177)
Beban syariah (244.883) (256.004) (504.104) (486.433)
(4.201.858) (4.038.668) (8.380.053) (6.771.610)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH BERSIH 8.024.905 6.951.652 15.208.282 12.044.063
Provisi dan komisi:
Pendapatan provisi dan komisi 952.938 779.463 1.897.296 942.583
Beban provisi dan komisi (293.294) (422.586) (667.642) (381.700)
659.644 356.877 1.229.654 560.883
Pendapatan operasional:
Pendapatan operasional lainnya 285.916 186.030 448.733 478.995
Keuntungan dari selisih kurs dan transaksi derivatif
158.922 277.633 542.691 649.494
bersih
444.838 463.663 991.424 1.128.489
Beban operasional:
Beban kepegawaian (2.782.623) (2.294.303) (4.850.251) (3.756.478)
Beban umum dan administrasi (1.843.983) (1.772.203) (3.951.282) (3.304.961)
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (2.579.593) (1.702.554) (3.897.140) (3.049.919)
Beban operasional lainnya (344.441) (208.900) (626.670) (161.042)
(7.550.640) (5.977.960) (13.325.343) (10.272.400)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 1.578.747 1.794.232 4.104.017 3.461.035
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Pendapatan non-operasional 5.816 9.277 20.510 10.053
Beban non-operasional (3.465) (2.183) (4.054) (13.406)
2.351 7,094 16.456 (3.353)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.581.098 1.801.326 4.120.473 3.457.682
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (344.447) (385.425) (904.233) (775.198)
LABA BERSIH 1.236.651 1.415.901 3.216.240 2.682.484
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap - - 7.814 79.772
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan - - 53.366 (92.262)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan - -
(11.740) 20.204
direklasifikasi ke laba rugi
- - 49.440 7.714
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Lindung arus kas
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar (574.421) (45.113) 54.698 -
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi 383.642 - (30.094) -
Keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan
nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain 8.864 (5.215) 12.563 13.633
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan
26.596 3.887 (11.851) (2.999)
direklasifikasi ke laba rugi
(155.319) (46.441) 25.316 10.634
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE/TAHUN BERJALAN, SETELAH PAJAK (155.319) (46.441) 74.756 18.348
PENGHASILAN
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN
3.290.996 2.700.832
BERJALAN, SETELAH PAJAK 1.081.332 1.369.460
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik entitas induk 1.000.097 1.240.498 2.812.986 2.358.334
Kepentingan non-pengendali 236.554 175.403 403.254 324.150
1.236.651 1.415.901 3.216.240 2.682.484
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG
DIATRIBUSIKAN KEPADA
7
Page 8
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk periode enam bulan yang Untuk tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30 Juni tanggal 31 Desember
2025* 2024* 2024 2023
Pemilik entitas induk 899.693 1.210.800 2.868.590 2.376.847
Kepentingan non-pengendali 181.639 158.660 422.406 323.985
1.081.332 1.369.460 3.290.996 2.700.832
LABA BERSIH PER SAHAM (NILAI PENUH)
Dasar 94 130 279 293
Dilusian 94 130 279 293
*tidak diaudit
RASIO KEUANGAN
30 Juni 31 Desember
2025* 2024 2023
PERMODALAN
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit & operasional 29,28% 30,36% 30,31%
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional dan pasar 28,78% 30,02% 29,90%
KUALITAS ASET
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 1,20% 1,19% 0,68%
Aset produktif bermasalah dan aset non-produktif bermasalah terhadap total aset 1,21% 1,20% 0,68%
produktif dan aset non-produktif
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 2,55% 2,60% 2,46%
RENTABILITAS
ROA 1,36% 1,80% 1,73%
ROE 4,57% 6,83% 6,54%
NIM 7,17% 7,10% 6,45%
Total liabilitas terhadap total ekuitas (x) 3,25 3,40 3,88
Total liabilitas terhadap total aset (x) 0,76 0,77 0,80
TINGKAT EFISIENSI
BOPO 86,95% 83,21% 83,72%
CIR 54,82% 53,89% 52,69%
KUALITAS KREDIT
NPL – kotor 2,39% 2,50% 1,36%
NPL – bersih 1,13% 1,07% 0,40%
LIKUIDITAS
LDR 159,36% 147,04% 142,68%
KEPATUHAN
Persentase pelanggaran BMPK 0,00% 0,00% 0,00%
GWM Perseroan
Rupiah
GWM Primer 4,05% 6,91% 8,30%
GWM PLM 10,33% 19,44% 9,49%
Mata Uang Asing
GWM Mata Uang Asing 4,03% 4,02% 4,02%
GWM Perusahaan Anak
Rupiah
GWM Total 4,53% 5,86% 5,54%
PDN 1,04% 1,35% 0,52%
*tidak diaudit
Perseroan telah mememenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan sebelumnya bernama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional didirikan berdasarkan
Akta No. 31 tanggal 16 Februari 1985 yang dibuat di hadapan Komar Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung. Akta pendirian ini telah
diubah dengan Akta No. 12 tanggal 13 Juli 1985 yang dibuat di hadapan Dedeh Ramdah Sukarna, S.H., notaris pengganti dari Komar
Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-4583HT01.01TH.85 tanggal 25 Juli 1985, dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Panitera
8
Page 9
Pengadilan Negeri di Bandung No. 458 dan No. 459 tanggal 16 Agustus 1985, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 76 tanggal 20 September 1985, Tambahan No. 1148 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-625/MK.11/1985 tanggal 30 Desember 1985 dan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. Kep-135/KM.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional di Bandung, beserta 26 (dua puluh enam) kantor-kantor cabangnya di Indonesia, Perseroan diberikan izin untuk
melakukan usaha bank tabungan sebagai kelanjutan usaha dari Bapemil yang telah beroperasi sejak tahun 1959.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993 tentang Izin Usaha PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional di Bandung, Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan izin usaha kepada Perseroan yang
berkedudukan di Jl. Otto Iskandardinata No. 392, Bandung 40242 beserta 26 kantor-kantor cabangnya di Indonesia untuk melakukan
kegiatan usaha sebagai bank umum. Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
135/MK.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha kepada Perseroan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 22 tanggal 21 Januari 2019, dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain (i) persetujuan
penggabungan dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (“BSMI”) dimana BSMI bertindak sebagai pihak yang menggabungkan
diri dan Perseroan bertindak sebagai pihak penerima penggabungan (ii) perubahan nama Perseroan menjadi menjadi PT BANK BTPN
Tbk, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-
AH.01.10-0006176 tanggal 22 Januari 2019 dan (iii) Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0006169.AH.01.10.Tahun 2019 tanggal
22 Januari 2019.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan dan terakhir kali diubah sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 27 tanggal 14 Juli 2025, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan dan diterima oleh Kementerian Hukum berdasarkan
Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.03-0187261 tanggal 17 Juli 2025 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan (“Akta No. 27/2025”).
(Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian hingga terakhir diubah dengan Akta
No. 27/2025 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).
2. KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 55 tanggal 21 Maret 2024, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0069408 tanggal 21 Maret 2024 (”Akta No. 55/2024”), Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 43 tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0054625.AH.01.02.TAHUN
2024 tanggal 29 Agustus 2024 (”Akta No. 43/2024”) dan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 September 2024
yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai
berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SMBC 9.692.826.975 193.856.539.500 91,047%
PT Bank Central Asia Tbk 109.742.058 2.194.841.160 1,031%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 12.007.137 240.142.740 0,113%
Merisa Darwis 223.858 4.477.160 0,002%
Henoch Munandar 175.256 3.505.120 0,002%
Hanna Tantani 149.654 2.993.080 0,001%
Dini Herdini 120.072 2.401.440 0,001%
Atsushi Hino 1.500 30.000 0,000%
Masyarakat (masing-masing <5%) 830.699.238 16. 613.984.760 7,803%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 10.645.945.748 212.918.914.960 100,00%
Jumlah Saham dalam Portepel 4.354.054.252 87.081.085.040
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 25 tanggal 22 April 2025, dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana telah diberitahukan kepada dan diterima
oleh Kementerian Hukum berdasarkan Surat Nomor No. AHU-AH.01.09-0210284 tanggal 28 April 2025, dan (ii) Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 101 tanggal 30 Juni 2025, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum
9
Page 10
berdasarkan Surat Nomor No. AHU-AH.01.09-0304714 tanggal 1 Juli 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir
pada tanggal diterbitkannya Informasi Tambahan Ringkas ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chow Ying Hoong
Komisaris : Takeshi Kimoto
Komisaris Independen : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris Independen : Onny Widjanarko
Komisaris Independen : Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
Direksi
Direktur Utama : Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama : Jun Saito
Wakil Direktur Utama : Michellina Laksmi Triwardhany
Direktur Kepatuhan : Dini Herdini
Direktur : Atsushi Hino
Direktur : Yuki Terayama
Direktur : Merisa Darwis
Direktur : Hanna Tantani
4. KEGIATAN USAHA, PROSPEK USAHA DAN PERSAINGAN USAHA
KEGIATAN USAHA
Perseroan secara resmi menjadi bank hasil penggabungan antara PT BANK BTPN Tbk dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
(BSMI) pada 1 Februari 2019 dan menawarkan layanan keuangan lebih lengkap bagi seluruh spektrum nasabah individu dan nasabah
bisnis, dari korporasi besar di daerah urban utama hingga usaha-usaha menengah dan mikro dan masyarakat di pedesaan. Perseroan
merupakan bank yang melayani komunitas prasejahtera produktif (mass market), UMKM, korporasi besar dan ritel yang didukung
oleh teknologi digital. Saat ini Perseroan berkantor pusat di Jakarta dengan cabang-cabang di lebih dari 300 kota di seluruh Indonesia.
Perseroan menawarkan berbagai layanan perbankan melalui beberapa unit bisnisnya. Pertama, adalah Corporate Banking yang
merupakan unit bisnis hasil penggabungan dengan BSMI. Kedua, adalah Mitra Bisnis/SME yang melayani para nasabah wirausaha
kecil dan menengah. Ketiga, adalah Retail Banking yang mencakup Retail Lending (terdiri dari Purna Bakti yang fokus pada segmen
pensiunan dan prapensiunan, dan Mikro yang melayani para nasabah wirausaha mikro), Sinaya/Wealth Management Business yang
fokus pada pertumbuhan dana pihak ketiga dan wealth management dari segmen individu berpenghasilan menengah ke atas, dan
Jenius untuk menjawab kebutuhan nasabah urban yang lebih fasih menggunakan smartphone.
Untuk memperkuat komitmennya sebagai penyedia solusi keuangan yang komprehensif bagi nasabah, sebagai bagian dari strategi
pertumbuhannya, di tahun 2024, Perseroan telah merealisasikan rencana akuisisi 51% saham di PT Oto Multiartha (OTO) dan PT
Summit Oto Finance (SOF) (selanjutnya disebut “OTO Group”) dengan melakukan right issue pada bulan Maret 2024. Akuisisi ini
akan memperkuat sinergi antara Bank SMBCI dan OTO Group dalam menangkap peluang pertumbuhan pasar pembiayaan
kendaraan roda empat dan roda dua di Indonesia. Bergabungnya Bank SMBCI sebagai pemegang saham baru merupakan sebuah
langkah positif agar OTO Group dapat terus menghadirkan produk dan layanan pembiayaan yang semakin komprehensif dan semakin
relevan bagi masyarakat. Saat ini OTO Group berkantor pusat di Jakarta dengan jumlah kantor cabang mencapai lebih dari 400 di
seluruh Indonesia.
Perseroan melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Reponsibility (CSR). Perseroan mengintegrasikan program sosialnya sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya. Sehingga semboyan
“Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti” tidak hanya merupakan kegiatan sosial Perseroan – tetapi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis perbankan sehari-hari hingga ke tingkat cabang.
PROSPEK USAHA
Ekonomi global diprakirakan masih akan dipengaruhi dengan ketidakpastian ekonomi global seiring adanya kebijakan kenaikan tarif
resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diperkirkakan dapat memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi global. Bank Indonesia
memperkirakan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3% yoy. Negara maju dan neagara Tiongkok diekspektasikan akan melambat
dengan adanya pengenaan tarif perdagangan dari AS. Ketidakpastian juga meliputi arah kebijakan moneter AS mengenai tingkat
suku bunga acuan yang saat ini diekspektasikan akan menurun seiring penurunan tingkat inflasi AS. Bila tingkat inflasi AS meningkat
sebagai akibat kebijakan tarif perdagangan AS, maka arah pergerakan tingkat suku bunga acuan AS dapat berubah menjadi bertahan
ataupun meningkat bila tingkat inflasi AS meningkat secara signifikan. Indeks dollar diekspektasikan akan menurun sehingga kinerja
mata uang terhadap dólar AS akan membaik/menguat.
Untuk domestik, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2025 berada dalam kisaran 4,6-5,4%. Tingkat inflasi domestik
diekspektasikan berada pada range 1,5% - 3,5% yoy. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2025 tetap terjaga rendah dan
10
Page 11
mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi IHK Juni 2025 tercatat rendah 1,87% yoy ditopang inflasi inti yang menurun, inflasi volatile
food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang terkendali. Perkembangan Rupiah relatif stabil bila dibandingkan
dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia dan terhadap kelompok mata uang negara maju di
luar dolar AS, sehingga tetap mendukung daya saing ekspor Indonesia. Perkembangan nilai tukar ini didukung oleh konsistensi
kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen SBN, serta konversi valas ke
Rupiah oleh eksportir pasca penerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Sampai dengan Juni 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,77% yoy, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2025
sebesar 8,43% yoy. Pertumbuhan dana pihak ketiga tercatat sebesar 6,96% yoy pada Juni 2025, mneurut data Bank Indonesia.
Berdasarkan penggunaan, kredit investasi, kredit konsumsi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 12,53% (yoy),
8,49% (yoy), dan 4,45% (yoy) pada Juni 2025. Berdasarkan sektor, kredit sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha
perlu ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,37% (yoy), sedangkan
pertumbuhan kredit UMKM masih rendah sebesar 2,18% (yoy). Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada
2025 berada dalam kisaran 8-11%.
Ketahanan perbankan tetap kuat dan mendukung stabilitas sistem keuangan. Permodalan terjaga pada level tinggi, sementara
likuiditas perbankan tetap memadai dan risiko kredit rendah. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy
Ratio/CAR) perbankan pada Mei 2025 tetap tinggi sebesar 25,48% sehingga masih mampu untuk menyerap risiko. Sementara itu,
likuiditas perbankan juga terjaga yang tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,05% pada
Juni 2025. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan terjaga rendah, sebesar 2,29% (bruto) dan 0,85% (neto)
pada Mei 2025. Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat, ditopang oleh kemampuan
membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga.
PERSAINGAN USAHA
Perseroan menghadapi persaingan dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan meningkatnya penerapan teknologi digital yang
terus berkembang dalam industri perbankan baik dari perusahaan fintech, bank digital maupun bank konvensional dengan layanan
perbankan digital serta persaingan dari bank-bank skala besar, sementara Perseroan terus berupaya untuk meningkatkan pangsa
pasar.
Pesaing terdekat Perseroan saat ini adalah bank-bank swasta nasional yang termasuk dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan
Modal Inti (KBMI) 3.
Persaingan usaha antara lain dapat dilihat berdasarkan total aset yang dimiliki, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun dan
jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan. Berikut ini tabel pangsa pasar Perseroan di industri perbankan Indonesia per tanggal
30 Juni 2025:
(dalam miliar Rupiah)
Kriteria Keterangan Per 31 Desember Per 30 Juni
2023 2024 2025
Total Aset Industri 11.765.838 12.460.955 12.661.163
Perseroan 201.448 241.096 234.353
Pangsa Pasar 1,7% 1,9% 1,9%
Jumlah Dana Pihak Ketiga Industri 8.457.929 8.837.242 9.072.045
Perseroan 108.199 121.318 109.818
Pangsa Pasar 1,3% 1,4% 1,2%
Jumlah Kredit yang Disalurkan Industri 7.090.243 7.827.148 7.997.632
Perseroan 156.561 179.405 185.040
Pangsa Pasar 2,2% 2,3% 2,3%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK dan Laporan Keuangan Perseroan
Catatan: Data industri untuk posisi 30 Juni 2025 menggunakan Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Mei 2025
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan
Obligasi kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan
perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:
11
Page 12
Porsi Penjaminan (Rp)
No. Keterangan Seri A Seri B Total %
1. PT BCA Sekuritas 197.500.000.000 25.000.000.000 222.500.000.000 27,27%
2. PT BNI Sekuritas 105.000.000.000 400.000.000 105.400.000.000 12,92%
3. PT INA Sekuritas Indonesia 85.000.000.000 70.000.000.000 155.000.000.000 18,99%
4. PT Indo Premier Sekuritas 156.000.000.000 50.000.000.000 206.000.000.000 25,24%
5. PT Mandiri Sekuritas 127.150.000.000 - 127.150.000.000 15,58%
Jumlah 670.650.000.000 145.400.000.000 816.050.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi
ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut :
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
Notaris : Ashoya Ratam, S.H., Mkn.
Konsultan Hukum : HWMA Law Firm
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di
KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh
KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan
berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan No. IX.A.7
3. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di
kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy)
12
Page 13
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah
FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk
fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh
Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui
email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada Bab XI Informasi Tambahan.
4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Awal Obligasi
Masa Penawaran Awal Obligasi dilakukan pada tanggal 28 Juli 2025 sampai 8 Agustus 2025 sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul
16.00 WIB setiap harinya.
6. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2025 sampai 28 Agustus 2025 sejak pukul 09.00 WIB sampai
pukul 16.00 WIB setiap harinya.
7. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada
Bab XI dalam Informasi Tambahan, pada tempat dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
8. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
9. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 29 Agustus 2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi untuk Penawaran
Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari satu FPPO untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu FPPO yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus
dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
10. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-
lambatnya pada tanggal 1 September 2025 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas Bank BCA
Cabang Thamrin
No. Rekening : 2063176222
13
Page 14
A/n PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank BNI
Cabang Mega Kuningan
No. Rekening : 788-8899-787
A/n PT BNI Sekuritas
Bank SMBC Indonesia
Cabang Menara BTPN Jakarta
PT INA Sekuritas Indonesia No. Rekening : 1011607201
A/n PT Ina Sekuritas Indonesia
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
PT Indo Premier Sekuritas No. Rekening : 0701528328
A/n PT Indo Premier Sekuritas
Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
PT Mandiri Sekuritas No. Rekening : 1020005566028
A/n PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
2 September 2025.
11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 2 September 2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke
dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat
dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum
dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan
dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam
bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi
di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan
tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga terjadi keterlambatan
dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening
para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran
Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
14
Page 15
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta FPPO dapat diperoleh pada tanggal 27 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2025 melalui
email para Penjamin Emisi Efek di bawah ini :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT INA Sekuritas Indonesia
Menara BCA, Grand Indonesia, Sudirman Plaza, Indofood Tower Lt.16 Wisma Indocement, Lantai.3
Lantai 41 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend Sudirman Kav 70-71
Jl. MH Thamrin No. 1 Jakarta 12190 Jakarta 12910
Jakarta 10310 Telp.: (021) 2554 3946 Telp.: (021) 2510 125
Telp.: (021) 2358 7222 Fax.: (021) 5793 6934 Fax.: (021) 2510 126
Fax.: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Email: dcm@bnisekuritas.co.id Email: cf@inasekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp.: (021) 5088 7168 Telp.: (021) 526 3445
Fax.: (021) 5793 1072 Fax.: (021) 526 3507
Email: fixed.income@ipc.co.id Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
15
Names mentioned 65 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT INA Sekuritas
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Indonesia WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bank SMBC Indonesia Tahap III Tahun
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.4
unresolved
org
KPMG International Limited
p.4
unresolved
person
Novie
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×8
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
p.8 ×3
unresolved
person
Komar Andasasmita
· Notaris
p.8 ×2
unresolved
person
Dedeh Ramdah Sukarna
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9 ×2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.9 ×12
unresolved
org
PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.9 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.9
unresolved
org
Bank SMBCI
p.10 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas. Susunan
p.11
unresolved
org
PT INA Sekuritas Indonesia
p.12 ×2
unresolved
—
| HWMA Law Firm
· Konsultan Hukum
p.12
unresolved
org
Bapepam
p.13 ×2
unresolved
org
Bank BCA Cabang Thamrin No. Rekening
p.13
unresolved
org
Bank BNI Cabang Mega Kuningan No. Rekening
p.14
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Bank SMBC Indonesia Cabang Menara
p.14
unresolved
org
PT Ina Sekuritas Indonesia Bank Permata Cabang Sudirman
p.14
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank Mandiri Cabang
p.14
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Semua
p.14
unresolved
org
PT INA Sekuritas Indonesia Menara BCA
p.15
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Pacific Century Place
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.