Skip to content
Back to announcement

20250812_RONY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932489_lamp1.pdf

Other Text extracted RONY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                                                    Menara Astra
                                                 Lantai 23 Zone F, Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                             RT 010 RW 006, Kel Karet Tengsin, Kec Tanah Abang
 PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                                                             Jakarta Pusat 10220


Nomor Surat : F06/ARCD/HNR/VIII/2025
Lampiran    :2
Perihal     : Penjelasan Tentang Perubahan Kegiatan Usaha dan Laporan Keuangan
              Kuartal II

Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Bu Vera Florida
PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt.6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190 Indonesia

                         Jawaban atas Permintaan Penjelasan
                      PT Aracord Nusantara Group Tbk (RONY)


   1. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 1, dijelaskan bahwa Kegiatan usaha
      Aktivitas Perusahaan holding (KBLI 64200) tidak memiliki pembatasan kepemilikan
      oleh pemodal asing. Lebih lanjut, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021
      sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang
      Usaha Penanaman Modal mengatur bahwa pembatasan kepemilikan asing tidak berlaku
      terhadap portfolio investment, yaitu kegiatan investasi melalui pasar modal Indonesia.
      Berdasarkan informasi tersebut, saat pengambilalihan, kegiatan usaha Perseroan masih
      berupa jasa arsitektur dan hingga saat ini belum berubah menjadi perusahaan holding.
      Agar dijelaskan peraturan yang dimaksud dan konfirmasi pemenuhan Peraturan
      Penanaman Modal Asing tersebut.

      Jawaban:
      Pertama-tama, kami merujuk pada Pasal 2 Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang
      Penanaman Modal, sebagaimana terakhir kali diubah oleh Peraturan Pemerintah
      Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU Penanaman
      Modal”), yang menyatakan bahwa lingkup Penanaman Modal (baik oleh investor
      dalam negeri maupun investor asing untuk melakukan usaha di wilayah negara
      Republik Indonesia), tidak termasuk Penanaman Modal tidak langsung atau portofolio.
      Dalam hal ini, transaksi pengambilalihan saham Perseroan oleh Honour melalui
      perdagangan di Bursa Efek Indonesia secara langsung dan sepenuhnya tunduk pada
      ketentuan pasar modal. Oleh karena itu, secara hukum transaksi tersebut
      dikualifikasikan sebagai penanaman modal portofolio (portfolio investment), bukan
      penanaman modal langsung. Dengan demikian, transaksi ini secara hukum
      dikecualikan dari ketentuan pembatasan kepemilikan asing sebagaimana diatur dalam
      Daftar Positif Investasi (“DPI”).
      Terlepas dari pengecualian karena status portfolio investment sebagaimana dimaksud
      di atas, kami juga menyampaikan bahwa kegiatan usaha dengan kode KBLI 64200
      (Aktivitas Perusahaan Holding) tidak tercantum dalam Lampiran III Peraturan Presiden
      No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 49 Tahun
      2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (“Perpres 10/2021”), yang merupakan
      bagian dari DPI dan menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan
      tertentu bagi penanaman modal asing.
Page 2
                                                                                    Menara Astra
                                                 Lantai 23 Zone F, Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                             RT 010 RW 006, Kel Karet Tengsin, Kec Tanah Abang
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                                                             Jakarta Pusat 10220


     Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 9 Perpres 10/2021, ditegaskan bahwa ketentuan
     pembatasan pada bidang usaha dengan persyaratan tertentu sebagaimana tercantum
     dalam Lampiran III tidak berlaku terhadap kegiatan Penanaman Modal yang dilakukan
     secara tidak langsung/portofolio melalui pasar modal dalam negeri.
     Dengan demikian, sesuai dengan prinsip negative list, kegiatan usaha dimaksud terbuka
     100% untuk kepemilikan asing tanpa persyaratan tambahan. Oleh karena itu, tidak
     terdapat pembatasan kepemilikan asing terhadap kegiatan usaha tersebut, dan
     penerapan ketentuan dalam DPI menjadi tidak relevan dalam konteks ini.

  2. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 4, dijelaskan bahwa Pengembangan entitas
     anak Perusahaan akan mulai dilakukan setelah mendapatkan persetujuan melalui
     RUPSLB yang akan diadakan pada tanggal 12 Agustus 2025. Berdasarkan informasi
     tersebut, Bursa meminta rincian timeline atas setiap proses pengembangan entitas anak
     setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB.

     Jawaban:
     Berikut adalah rincian timeline atas proses pengembangan entitas anak setelah
     mendapatkan persetujuan RUPSLB

                               Aug                    Sep              Oct              Nov              Dec

No       Workplan        I II III IV V       I   II    III IV I   II    III IV I   II    III IV I   II    III IV

 4 Mengadakan RUPS             V

 5 Penambahan KBLI                   V   V
   Pembentukan anak
 6 usaha                                 V   V

 7 Perizinan Impor                           V V
   Tanda tangan
   Kontrak pembelian
 8 truk                                          V V
   Pengiriman Truk ke
 9 Customer                                            V    V   V V V        V   V V V        V   V V V        V
   Mulai aktivitas
10 penyewaan                                           V    V   V V V        V   V V V        V   V V V        V


  3. Rincian diagram struktur organisasi beserta jumlah karyawan masing-masing divisi.

     Jawaban:
     Berikut adalah diagram struktur organisasi Perseroan
Page 3
                                                                                                   Menara Astra
                                                                Lantai 23 Zone F, Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                                            RT 010 RW 006, Kel Karet Tengsin, Kec Tanah Abang
                PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                                                                            Jakarta Pusat 10220



                                                 Rapat Umum Pemegang
                                                        Saham
                                                (General Meeting of Shareholders)




                                                       Dewan Komisaris
                                                               (2)




                                                       Direktur Utama
                                                               (1)




          Audit Internal                                     Komite Audit                    Sekretaris
                   (1)                                               (3)                    Perusahaan
                                                                                                  (1)




                           Direktur Insinyur               Direktur Penjualan dan                Direktur Keuangan
Direktur Insinyur
          (1)                        (1)                         Pemasaran                     Perusahaan dan Hukum
                                                                           (1)                              (2)



  Manajer Arsitektur &
       Planning            Manajer Insinyur Struktur
          (1)                         (1)
                                                              Manajer Administrasi
                                                                                                    Manajer Keuangan
                                                                       (1)
                                                                                                      Perusahaan
                                                                                                           (1)
Manajer Masterplan &
     Planning               Manajer Insinyur MEP
         (1)                         (1)




 Manajer Interior &
                              Manajer Insinyur
    Planning
                               Infrastruktur
        (1)
                                    (1)




Manajer Urban Design
         (1)               Manajer Green Building
                                    (1)
Page 4
                                                                                 Menara Astra
                                              Lantai 23 Zone F, Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                          RT 010 RW 006, Kel Karet Tengsin, Kec Tanah Abang
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                                                          Jakarta Pusat 10220




 4. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 9, dijelaskan bahwa saat ini sudah mulai
    menjajaki Partnership dengan perusahaan-perusahaan terkemuka di sektor mesin berat
    dan energi, dengan kemitraan ini memungkinkan kami menyediakan truk listrik
    berkualitas tinggi dan layanan dukungan bagi pelanggan. Berdasarkan informasi
    tersebut, Bursa meminta Perseroan untuk menjelaskan rincian pemasok truk tersebut
    dan status penjajakan partnership saat ini beserta bukti partnership tersebut.

    Jawaban:
    Perseroan memohon maaf dikarenakan Perseroan belum mendapatkan izin dari pihak
    pemasok untuk memberitahu secara publik pihak pemasok Perseroan, hingga saat
    informasi yang dapat Perseroan berikan adalah Perseroan mulai menjajaki Partnership
    dengan perusahaan-perusahaan di sektor mesin berat dan energi yang berasal dari China.

 5. Merujuk pada tanggapan nomor 15 agar dijelaskan lebih lanjut terkait analisa
    manajemen atas potensi kompetensi bisnis Perseroan dengan perusahaan kompetitor
    sejenis.

    Jawaban:
    Perseroan akan memanfaatkan kekuatan reputasi dan jaringan bisnisnya yang telah
    terbentuk kuat di sektor solusi teknologi dan layanan B2B untuk membangun
    kepercayaan di segmen baru transportasi logistik ramah lingkungan. Di luar strategi
    pemasaran digital, pendekatan kemitraan menjadi langkah strategis untuk memperkuat
    posisi di pasar.

 6. Merujuk pada tanggapan Perseroan nomor 16, dijelaskan bahwa saat ini Perseroan
    masih berusaha untuk memperbaiki kendala yang ada di dalam website. Agar dijelaskan
    langkah perbaikan yang sedang dan akan dilakukan Perseroan.

    Jawaban:
    Perseroan telah membuat website baru yang dapat diakses di www.aracord.id .

 7. Agar dijelaskan terkait sistem akuntansi yang digunakan Perseroan dan apakah terdapat
    rencana pengembangan lebih lanjut.

    Jawaban:
    Perseroan menggunakan sistem pencatatan yang bernama Kingdee.

 8. Merujuk pada CALK 8, terdapat utang lain-lain pihak berelasi dari Honour Accord
    Limited sebesar Rp1,51 miliar. Agar dijelaskan apakah utang tersebut termasuk dalam
    pinjaman pengendali sebesar USD18 juta? Agar disampaikan kontrak atau perjanjian
    atas utang tersebut.

    Jawaban:
    Utang lain-lain yang tercantum dalam CALK 18 adalah pinjaman pengendali yang
    termasuk dalam USD 18 juta, utang yang tercatat di dalam pembukuan Perseroan
    adalah uang yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasional Perseroan.
    Perseroan akan memberikan kontrak yang bersangkutan secara terpisah.
Page 5
                                                                                 Menara Astra
                                              Lantai 23 Zone F, Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                          RT 010 RW 006, Kel Karet Tengsin, Kec Tanah Abang
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                                                          Jakarta Pusat 10220




 9. Merujuk pada CALK 5, Perseroan memiliki piutang usaha pihak ketiga dengan PT
    Dekorasi Global Tata Buana sebesar Rp468,7 juta. Agar dijelaskan apakah piutang
    tersebut atas pendapatan jasa konsultasi konstruksi yang Perseroan bukukan sebesar
    Rp430 juta dan berikan kontrak atau perjanjian atas pekerjaan tersebut.

    Jawaban:
    Piutang yang usaha yang tercatat sebesar Rp468,7 juta adalah piutang atas pendapatan
    jasa konsultasi konstruksi dengan PT Dekorasi Global Tata Buana. Selisih dari tersebut
    merupakan jumlah dari ppn dan pph yang dikenakan pada jasa tersebut. Perseroan juga
    menyadari adanya kesalahan klasifikasi dalam jurnal dan Perseroan akan
    memperbaikinya pada periode berikutnya. Perseroan akan memberikan kontrak yang
    bersangkutan secara terpisah.

 10. Merujuk pada CALK 13, Perseroan mencatatkan beban pokok pendapatan atas jasa
     konsultasi konstruksi sebesar Rp109,45 juta. Mohon dijelaskan:

    a. Rincian beban pokok pendapatan tersebut.

        Jawaban:
        Beban pokok pendapatan yang tercatat adalah beban imbalan kerja dari karyawan
        Perseroan.

    b. Informasi pemasok.

        Jawaban:
        Tidak ada pemasok dikarenakan kegiatan ini merupakan jasa yang disediakan
        Perseroan kepada pelanggan.

    c. Kontrak atau perjanjian dengan pemasok.

        Jawaban:
        Tidak kontrak perjanjian dengan pemasok.

 11. Merujuk pada CALK 14, Perseroan mencatatkan beban jamuan sebesar Rp795,33 juta.
     Agar dijelaskan rincian peruntukan dan urgensi beban tersebut.

    Jawaban:
    Merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan Perseroan dalam menyelesaikan pengalihan
    akuisisi dan kewajiban-kewajiban manajemen lama yang harus diselesaikan sebelum
    atau setelah akuisisi terlaksana.

 12. Merujuk pada arus kas pendanaan, dijelaskan bahwa Perseroan mendapatkan
     penerimaan dari pihak berelasi sebesar Rp4,36 miliar. Agar dijelaskan secara rinci
     sumber penerimaan dan berikan kontrak atau perjanjian atas penerimaan dana tersebut.

    Jawaban:
Page 6
                                                                                Menara Astra
                                             Lantai 23 Zone F, Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                         RT 010 RW 006, Kel Karet Tengsin, Kec Tanah Abang
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                                                         Jakarta Pusat 10220


    Dana tersebut merupakan biaya dari penerimaan yang telah terjadi di masa periode
    sebelum pergantian manajemen yang merupakan aliran dana untuk kegiatan
    operasional Perseroan. Perseroan akan mencoba meminta kontrak tersebut.

 13. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
     efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
     publik.

    Jawaban:
    Hingga saat ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
    dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
    belum diungkapkan kepada publik.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published12 Aug 2025
Pages6
Characters15,048
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk p.1 ×20
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org negara Republik Indonesia p.1
possible org Honour Accord Limited p.4
unresolved person Insinyur · Direktur p.3
unresolved org PT Dekorasi Global Tata Buana p.5
unresolved org PT Dekorasi Global Tata Buana. Selisih p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result