Back to announcement
20250812_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31932365_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 12 Agustus 2025
Nomor : 08/VIII/2025 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Di XLSMART Tower
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Jalan H. R. Rasuna Said X5 Kav. 11-12
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”)
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 12 Agustus 2025
Waktu : 09.19 WIB – 09.42 WIB
Tempat : XLSMART Tower,
Jalan H.R. Rasuna Said X5 Kaveling 11-12,
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
Kehadiran - Dewan Komisaris : 1. M. Arsjad Rasjid P.M Presiden Komisaris
: 2. L. Krisnan Cahya* Komisaris
3. Nik Rizal Kamil Bin Komisaris
Ibrahim Kamil*
4. Sean Quek* Komisaris
5. Robert Pakpahan* Komisaris Independen
6. Willem Lucas Komisaris Independen
Timmermans
7. David Robert Dean* Komisaris
*hadir secara online melalui media telekonferensi.
- Direksi :
1. Antony Susilo Direktur
2. David Arcelus Oses Direktur
3. Andrijanto Muljono Direktur
4. Feiruz Ikhwan Bin Direktur
Abdul Malek
5. Shurish Subbramaniam Direktur
6. Yessie Dianty Yosetya Direktur
7. Merza Fachys Direktur
8. Jeremiah Ratadhi* Direktur
*hadir secara online melalui media telekonferensi.
- Undangan. : 1. Sanjay Kumar Gordhan A Vaghasia
Page 14
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pemegang Saham : 14.182.854.336 saham, dimana jumlah tersebut mewakili 82,916%
saham dari 18.199.862.451 saham, yang merupakan seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh XLSMART sampai dengan Rapat,
yang setelah dikurangi saham buyback sebesar 1.094.676.787
menjadi 17.105.185.664.
I. MATA ACARA RAPAT
Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
a. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disingkat “OJK”) pada
tanggal 26 Juni 2025 sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1 POJK No. 15/2020.
b. Pengumuman Rapat pada tanggal 4 Juli 2025 sesuai dengan Pasal 14 POJK No. 15/2020.
c. Pemanggilan Rapat pada tanggal 21 Juli 2025 sesuai dengan Pasal 17 POJK No. 15/2020, termasuk materi-
materi yang akan dipaparkan dalam Rapat.
Pengumuman dan Pemanggilan telah dilakukan melalui website BEI, website Perseroan serta website
eASY.KSEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun
yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 2 pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik melalui sistem
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 64.984.614 saham
atau sebesar 0,458% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 6.063.953
saham atau sebesar 0,043% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 14.111.805.769 saham atau
sebesar 99,499% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 11 ayat (6) POJK No. 16/2020 dan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham
atau kuasanya yang tidak memberikan suara atau suara abstain dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 14.176.790.383 saham atau
99,957% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Mengangkat Sanjay Kumar Gordhan A Vaghasia sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029. Hal ini dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga
susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:
Page 15
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jabatan Nama
Presiden Direktur : Rajeev Sethi
Direktur : Antony Susilo
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Andrijanto Muljono (Dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis Andrijanto)
Direktur : Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
Direktur : Shurish Subbramaniam
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : Merza Fachys
Direktur : Jeremiah Ratadhi
Direktur : Sanjay Kumar Gordhan A Vaghasia
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama untuk melakukan segala tindakan untuk memberlakukan keputusan-keputusan Rapat, termasuk
namun tidak terbatas untuk menghadap pihak notaris atau otoritas pemerintah berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan untuk atau dari notaris atau otoritas pemerintah, membuat atau
suruh membuat serta menandatangani akta-akta atau dokumen.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Agustus 2025 Nomor 15, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Aug 2025 · 09:19–09:42 |
| Present | 14,182,854,336 (82.92%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
14,111,805,769
99.50%
Against
6,063,953
0.04%
Abstain
64,984,614
0.46%
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.13 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.13 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13 ×3
unresolved
person
H. R. Rasuna Said X
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1001 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.458',
'pct_against': '0.043',
'pct_for': '99.499',
'pct_in_favor_total': '99.957',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 12 Agustus 2025 '
'Nomor : 08/VIII/2025 Hal : Ringkasan Risalah '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT '
'XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Kuningan Timur, '
'Setiabudi Jakarta Selatan Dengan hormat, '
'Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(selanjutnya disingkat “Rapat”) PT XLSMART '
'Telecom Sejahtera Tbk, berkedudukan di '
'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
'“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
'Hari/Tanggal : Selasa, 12 Agustus 2025 Waktu '
': 09.19 WIB – 09.42 WIB Tempat : XLSMART '
'Tower, Jalan H.R. Rasuna Said X5 Kaveling '
'11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta '
'Selatan Kehadiran - Dewan Komisaris : 1. M. '
'Arsjad Rasjid P.M Presiden Komisaris : 2. L. '
'Krisnan Cahya* Komisaris 3. Nik Rizal Kamil '
'Bin Komisaris Ibrahim Kamil* 4. Sean Quek* '
'Komisaris 5. Robert Pakpahan* Komisaris '
'Independen 6. Willem Lucas Komisaris '
'Independen Timmermans 7. David Robert Dean* '
'Komisaris *hadir secara online melalui media '
'telekonferensi. - Direksi : 1. Antony Susilo '
'Direktur 2. David Arcelus Oses Direktur 3. '
'Andrijanto Muljono Direktur 4. Feiruz Ikhwan '
'Bin Direktur Abdul Malek 5. Shurish '
'Subbramaniam Direktur 6. Yessie Dianty '
'Yosetya Direktur 7. Merza Fachys Direktur 8. '
'Jeremiah Ratadhi* Direktur *hadir secara '
'online melalui media telekonferensi. - '
'Undangan. : 1. Sanjay Kumar Gordhan A '
'Vaghasia AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id - Pemegang '
'Saham : 14.182.854.336 saham, dimana jumlah '
'tersebut mewakili 82,916% saham dari '
'18.199.862.451 saham, yang merupakan seluruh '
'saham yang telah dikeluarkan oleh XLSMART '
'sampai dengan Rapat, yang setelah dikurangi '
'saham buyback sebesar 1.094.676.787 menjadi '
'17.105.185.664. I. MATA ACARA RAPAT '
'Persetujuan Perubahan Susunan Direksi '
'Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT a. Pemberitahuan Mata '
'Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan '
'(selanjutnya disingkat “OJK”) pada tanggal 26 '
'Juni 2025 sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1 POJK '
'No. 15/2020. b. Pengumuman Rapat pada tanggal '
'4 Juli 2025 sesuai dengan Pasal 14 POJK No. '
'15/2020. c. Pemanggilan Rapat pada tanggal 21 '
'Juli 2025 sesuai dengan Pasal 17 POJK No. '
'15/2020, termasuk materi- materi yang akan '
'dipaparkan dalam Rapat. Pengumuman dan '
'Pemanggilan telah dilakukan melalui website '
'BEI, website Perseroan serta website '
'eASY.KSEI. III. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA '
'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir fisik maupun yang hadir secara '
'elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
'terdapat 2 pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan dan elektronik melalui sistem '
'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 64.984.614 '
'saham atau sebesar 0,458% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'6.063.953 saham atau sebesar 0,043% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'14.111.805.769 saham atau sebesar 99,499% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 11 ayat (6) '
'POJK No. 16/2020 dan Pasal 11 ayat 9 Anggaran '
'Dasar Perseroan, pemegang saham atau kuasanya '
'yang tidak memberikan suara atau suara '
'abstain dianggap sah menghadiri Rapat dan '
'memberikan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 14.176.790.383 saham atau '
'99,957% dari jumlah suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan Mata '
'Acara Rapat yaitu sebagai berikut : 1. '
'Mengangkat Sanjay Kumar Gordhan A Vaghasia '
'sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku '
'2029. Hal ini dengan tidak mengurangi hak '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga '
'susunan Direksi Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: '
'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id Jabatan Nama '
'Presiden Direktur : Rajeev Sethi Direktur : '
'Antony Susilo Direktur : David Arcelus Oses '
'Direktur : Andrijanto Muljono (Dalam Kartu '
'Tanda Penduduk tertulis Andrijanto) Direktur '
': Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek Direktur : '
'Shurish Subbramaniam Direktur : Yessie Dianty '
'Yosetya Direktur : Merza Fachys Direktur : '
'Jeremiah Ratadhi Direktur : Sanjay Kumar '
'Gordhan A Vaghasia 2. Menunjuk dan memberi '
'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun '
'bersama-sama untuk melakukan segala tindakan '
'untuk memberlakukan keputusan-keputusan '
'Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk '
'menghadap pihak notaris atau otoritas '
'pemerintah berwenang, mengadakan pembicaraan, '
'memberi dan/atau meminta keterangan untuk '
'atau dari notaris atau otoritas pemerintah, '
'membuat atau suruh membuat serta '
'menandatangani akta-akta atau dokumen. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 '
'Agustus 2025 Nomor 15, yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada '
'saat ini masih dalam proses penyelesaian di '
'kantor kami. Demikianlah ringkasan risalah '
'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
'dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Mengangkat Sanjay Kumar Gordhan A Vaghasia sebagai '
'Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan tahun buku 2029. Hal ini dengan tidak '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga susunan Direksi '
'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah '
'sebagai berikut: AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI J',
'votes_abstain': '64984614',
'votes_against': '6063953',
'votes_for': '14111805769',
'votes_in_favor_total': '14176790383'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.916',
'shares_present': '14182854336',
'shares_total_voting': '18199862451',
'time_end': '09:42:00',
'time_start': '09:19:00',
'venue': 'XLSMART Tower, Jalan H.R. Rasuna Said X5 Kaveling 11-12, Kuningan '
'Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan'}