Back to announcement
20260722_CNKO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32113982_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CNKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota200seyahoo.com / dhnota2005egmail.com Jakarta, 20 Juli 2026 Nomor : 035/DH-NOT/VII/2026 Lampiran : - Perihal — : Surat Keterangan SURAT KETERANGAN Yang bertanda tangan di bawah ini: -DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Utara, dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, hari Senin, tanggal duapuluh Juli duaribu duapuluh enam (20-07-2026), bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “RUPST Kedua” atau “Rapat Kedua”) perseroan terbatas “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA, Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “Perseroan”). RUPST Kedua dibuka pada pukul 10.16 W.LB (sepuluh lewat enambelas menit Waktu Indonesia bagian Barat), dengan hal-hal sebagai berikut: A. Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Yang Hadir Pada Saat RUPST Kedua: -Dewan Komisaris: -Komisaris : tuan DJOKO SUMARYONO, -Komisaris Independen : tuan EDWIN PAMIMPIN SITUMORANG, -Komisaris Independen : tuan CAHYO SURYO PUTRO. -Direksi: -Presiden Direktur : tuan ROBIN WIRAWAN, -Wakil Presiden Direktur : tuan SUDARWANTA, -Direktur : tuan ERRY INDRIYANA. B. Mata Acara RUPST Kedua: Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Persetujuan Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. | POP
Page 2 OCR 0.949
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota200seyahoo.com / dhnota2005egmail.com C. Korum Untuk Sahnya Penyelenggaraan RUPST Kedua: RUPST Kedua, dengan mata acara RUPST Kedua yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas, dapat dilangsungkan apabila dalam RUPST Kedua dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf (b) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”). D. Korum Pengambilan Keputusan Dalam RUPST Kedua: RUPST Kedua, dengan mata acara RUPST Kedua yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas, dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Kedua yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf (c) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (c) POJK 15. E. Korum Kehadiran Para Pemegang Saham: Dalam RUPST Kedua tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang sah baik melalui sistem elektronik dalam bentuk eASY.KSEI maupun hadir secara fisik berjumlah 4.208.330.031 (empat miliar duaratus delapan juta tigaratus tigapuluh ribu tigapuluh satu) saham atau sebesar 46,987Y4 (empatpuluh enam koma sembilan delapan tujuh persen) dari total saham berjumlah sebesar 8.956.361.206 (delapan miliar sembilanratus limapuluh enam juta tigaratus enampuluh satu ribu duaratus enam) saham, yang merupakan seluruh saham di dalam Perseroan dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal satu Juli duaribu duapuluh enam (01-07-2026) sampai dengan pukul 16.00 W.I.B (enambelas Waktu Indonesia bagian Barat). F. Keputusan (-Keputusan) RUPST Kedua: 1. -Korum pengambilan keputusan untuk Mata Acara Pertama RUPST Kedua, yaitu: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang disusun dan disajikan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini dan “) 2
Page 3 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : @hnota2005eyahoo.com / dhnota2005egmail.com diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan jalannya kegiatan Perseroan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta terkait dengan hal-hal yang dicatat di dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara pertama Rapat ini dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen (-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara SUARA TERBANYAK, dengan data (-data) sebagai berikut: 1. Jumlah saham yang hadir di dalam RUPST Kedua sebanyak 4.208.330.031 (empat miliar duaratus delapan juta tigaratus tigapuluh ribu tigapuluh satu) saham. Sebanyak 4.207.640.231 (empat miliar duaratus tujuh juta enamratus empatpuluh ribu duaratus tigapuluh satu) saham atau 99,983Y6 (sembilanpuluh sembilan koma sembilan delapan tiga persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara SETUJU. Sebanyak 689.100 (enamratus delapanpuluh sembilan ribu seratus) saham atau 0,016”6 (nol koma nol satu enam persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara TIDAK Te 3
Page 4 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok Email : J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005egmail.com II. 4. Sebanyak 700 (tujuhratus) saham atau 0,000Y6 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. Sesuai dengan ketentuan yang tersebut di dalam Pasal 11 ayat 12 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15, bahwa suara abstain atau blanko akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara pertama RUPST Kedua, maka dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 4.207.640.931 (empat miliar duaratus tujuh juta enamratus empatpuluh ribu sembilanratus tigapuluh satu) saham atau 99,983Y6 (sembilanpuluh sembilan koma sembilan delapan tiga persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara pertama RUPST Kedua. -Korum pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kedua RUPST Kedua, yaitu: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp.194.978.726.370,00 (seratus sembilanpuluh empat miliar sembilanratus tujuhpuluh delapan juta tujuhratus duapuluh enam ribu tigaratus tujuhpuluh rupiah) yang seluruhnya akan dipergunakan untuk memperkuat permodalan atau ekuitas Perseroan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara kedua Rapat ini dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen (-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara SUARA TERBANYAK, dengan data (-data) sebagai berikut: 4
Page 5 OCR 0.950
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005egmail.com Jumlah saham yang hadir di dalam RUPST Kedua sebanyak 4.208.330.031 (empat miliar duaratus delapan juta tigaratus tigapuluh ribu tigapuluh satu) saham. Sebanyak 689.100 (enamratus delapanpuluh sembilan ribu seratus) saham atau 0,01696 (nol koma nol satu enam persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara TIDAK SETUJU. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. Maka dengan demikian jumlah suara SETUJU adalah sebanyak 4.207.640.931 (empat miliar duaratus tujuh juta enamratus empatpuluh ribu sembilanratus tigapuluh satu) saham atau 99,983Y6 (sembilanpuluh sembilan koma sembilan delapan tiga persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara kedua RUPST Kedua. III. -Korum pengambilan keputusan untuk Mata Acara Ketiga RUPST Kedua, yaitu: 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan periode lainnya dalam tahun buku 2026 serta melaksanakan audit umum atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun. Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan/atau penggantinya. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara ketiga Rapat ini dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan 5
Page 6 OCR 0.952
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005@gmail.com dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen (-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara SUARA TERBANYAK, dengan data (-data) sebagai berikut: 1. 3, Jumlah saham yang hadir di dalam RUPST Kedua sebanyak 4.208.330.031 (empat miliar duaratus delapan juta tigaratus tigapuluh ribu tigapuluh satu) saham. Sebanyak 689.100 (enamratus delapanpuluh sembilan ribu seratus) saham atau 0,016Y69 (nol koma nol satu enam persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara TIDAK SETUJU. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. Maka dengan demikian jumlah suara SETUJU adalah sebanyak 4.207.640.931 (empat miliar duaratus tujuh juta enamratus empatpuluh ribu sembilanratus tigapuluh satu) saham atau 99,983Y6 (sembilanpuluh sembilan koma sembilan delapan tiga persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara ketiga RUPST Kedua. IV. -Korum pengambilan keputusan untuk Mata Acara Keempat RUPST Kedua, yaitu: 1. Menyetujui pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penetapan remunerasi dan fasilitas lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. Adapun keseluruhan remunerasi berikut fasilitas lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama 1 (satu) tahun untuk kinerja tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 adalah maksimum sebesar jumlah remunerasi dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku sebelumnya hingga ada keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan mata acara keempat Rapat ini dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan/atau laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan/atau mengerjakan segala sesuatu
Page 7 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting Blok Email : J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005egmail.com yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan atas penyampaian laporan tahunan dari instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen (-dokumen) lainnya, berikut untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang diambil secara SUARA TERBANYAK, dengan data (-data) sebagai berikut: 1. Jumlah saham yang hadir di dalam RUPST Kedua sebanyak 4.208.330.031 (empat miliar duaratus delapan juta tigaratus tigapuluh ribu tigapuluh satu) saham. 2. Sebanyak 4.207.538.131 (empat miliar duaratus tujuh juta limaratus tigapuluh delapan ribu seratus tigapuluh satu) saham atau 99,981 (sembilanpuluh sembilan koma sembilan delapan satu persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara SETUJU. 3. Sebanyak 693.300 (enamratus sembilanpuluh tiga ribu tigaratus) saham atau 0,01696 (nol koma nol satu enam persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara TIDAK SETUJU. 4. Sebanyak 98.600 (sembilanpuluh delapan ribu enamratus) saham atau 0,002Y6 (nol koma nol nol dua persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. Sesuai dengan ketentuan yang tersebut di dalam Pasal 11 ayat 12 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15, bahwa suara abstain atau blanko akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara pertama RUPST Kedua, maka dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 4.207.636.731 (empat miliar duaratus tujuh juta enamratus tigapuluh enam ribu tujuhratus tigapuluh satu) saham atau 99,983” (sembilanpuluh sembilan koma sembilan delapan tiga persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST Kedua tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara keempat RUPST “Ih
Page 8 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005egmail.com G. RUPST Kedua Perseroan ditutup pada pukul 11.01 W.I.B (sebelas lewat satu menit Waktu Indonesia bagian Barat). H. Hasil RUPST Kedua tersebut dimuat di dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA, Tbk” tertanggal duapuluh Juli duaribu duapuluh enam (20-07-2026) Nomor 25, dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan dari akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat agar pihak yang ada hubungannya dengan Perseroan tersebut maklum adanya dan untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Hormat saya, Notaris Kota Jakarta Utara Tembusan: -Arsip.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS DAHLIA
p.1 ×8
unresolved
person
H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I.
p.1 ×8
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.5
unresolved
person
H. Hasil RUPST
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:07
no text layer - needs OCR