Skip to content
Back to announcement

20250811_PADI_Pengumuman RUPS_31932031_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                               Pengumuman Kepada Para Pemegang Saham
                               PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 17 September
2025, dengan merujuk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
    Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”);
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
    Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK 16/2020”);
c. Peraturan KSEI yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan
    terbuka (“Peraturan KSEI”).

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, Pemanggilan Rapat akan dimuat dalam
situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“Penyedia e-Rups”), situs web Bursa Efek dan dalam situs web
Perseroan, dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris, pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025.

Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari
Senin, tanggal 25 Agustus 2025.

Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang
mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, paling lambat 7 (tujuh)
hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat tersebut, dengan ketentuan setiap usul pemegang saham yang akan
dimasukkan dalam acara Rapat, harus memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 yakni
usulan yang bersangkutan: (i) dilakukan dengan itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii)
merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata
acara; dan (v) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar
Perseroan.

Informasi Tambahan bagi Pemegang Saham:
a. Para pemegang saham dapat memberikan kuasa menghadiri Rapat dan mencantumkan pilihan suara pada
     mata acara Rapat, melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
     Penyedia e-Rups;
b. Pemberian/perubahan kuasa termasuk pilihan suara secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a
     tersebut di atas, harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu
     sampai dengan hari Selasa, tanggal 16 September 2025.


                                          Jakarta, 11 Agustus 2025
                                  PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk
                                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published11 Aug 2025
Pages1
Characters3,041
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 333 ms 12 Sep 2026 22:36

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-09-17',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result