Back to announcement
20250808_RONY_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31931908_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review RONYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
a
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM
MENGENAI PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA
(“POJK 17/2020”)
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bidang arsitektur, penyelesaian konstruksi bangunan, aktivitas arsitektur dan keinsinyuran serta
konsultasi teknis, dan aktivitas perancangan khusus.
Berkedudukan di Jakarta Pusat Kantor Pusat:
Menara Astra Lantai 23 Zone F
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, RT 010 RW 006,
Keluarah Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang
Jakarta Pusat 10220
Indonesia
Telepon: +62 821-2849-8663
Email: aeslercorporatesecretary@gmail.com
Situs Web: www.aracord.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI PERSEROAN KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN APABILA ADA, INFORMASI
TAMBAHAN YANG AKAN DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA
SEBELUM RUPS DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA DAN INFOMASI MATERIAL
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
YANG DAPAT MENGAKIBATKAN INFORMASI MATERIAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 8 Agustus 2025
Jakarta Pusat
Page 2
I. Pendahuluan
Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk mengubah
kegiatan usahanya, yaitu berupa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh
Perseroan, sebagaimana yang dimaksud dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPS LB”) untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat 3 POJK 17/2020. Penambahan
kegiatan usaha baru berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun
2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia, yaitu menambah kegiatan usaha sebagai berikut:
No. KBLI Kegiatan Usaha
1. 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
(selanjutnya penambahan Kegiatan Usaha di atas disebut sebagai “Perubahan Kegiatan
Usaha”)
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut berupa penambahan kegiatan
usaha baru dan sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan berencana untuk meminta
persetujuan pemegang saham yang akan dilaksanakan dalam RUPS LB Perseroan yang
rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025. Lebih Lanjut,
Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi pemegang saham melalui situs web PT
Bursa Efek Indonesia bersamaan dengan tanggal pengumuman RUPS LB Perseroan sampai
dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi yaitu pada tanggal 9 Juli 2025 dan hingga
tanggal dibuatnya Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat
pihak ketiga atau pihak lainnya yang menyampaikan keberatan terhadap Perseroan atas rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Perseroan dalam hal ini akan senantiasa memenuhi
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti Perubahan Kegiatan
Usaha tersebut.
Sampai dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi yaitu pada tanggal 9 Juli 2025 dan
hingga tanggal dibuatnya Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Infromasi ini, tidak
terdapat kententuan dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan yang bersifat
melarang atau membatasi Perseroan dalam kaitannya dengan rencana Perubahan Kegiatan
Usaha ini. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini
tidak akan merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik serta tidak bertentang
dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak lainnya.
Selain hal-hal tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak sedang terlibat dalam perkara
hukum yang bersifat material, baik di Pengadilan maupun sengketa lain diluar pengadilan yang
mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan rencana
Perubahan Kegiatan Usaha.
Selanjutnya, tidak terdapat ketentuan, persetujuan, perizinan atau pemberitahuan yang harus
dipenuhi, diperoleh atau dilakukan Perseroan dari pemerintah atau badan atau institusi lain
ataupun pihak ketiga, sebelum Perseroan mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam
RUPS LB pada tanggal 12 Agustus 2025 dalam kaitannya dengan pembahasan studi kelayakan
atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dan menyetujui rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan.
Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha tambahan tersebut setelah diperolehnya izin atau
persyaratan lain dari instansi terkait dan diperkirakan akan dimulai pada akhir tahun 2025.
Adapun untuk Langkah awal, Perseroan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari
Page 3
pemegang saham yang mana proses tersebut direncanakan untuk diperoleh dalam RUPS LB
Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2025 Sebagai bentuk langkah awal dari
program Perseroan, Perseroan berencana untuk mendirikan anak Perusahaan yang bergerak
dibidang penyewaan truk listrik setelah menambahkan aktivas Perusahaan holding di Perseroan.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
kegiatan usaha yang akan disusulkan kepada RUPS LB.
Perubahan Kegiatan Usaha ini tidak mengandung Benturan Kepentingan dan bukan merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
II. Informasi Mengenai Perseroan
1. Riwayat Singkat
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No. 14, tanggal 4 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Ferdinandus
Indra Santoso Atmajaya, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, dengan nama PT Aesler
Grup Internasional. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”
atau saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia) Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0036586.AH.01.01.
TAHUN 2017, tanggal 23 Agustus 2017;
Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan, berdasarkan Akta No. 59,
tanggal 30 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Esther Mercia Sulaiman, S.H.
Notaris di Jakarta Selatan. Akta tersebut menyetujui adanya peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Akta tersebut telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0066888.AH.01.02 TAHUN
2019, tanggal 9 September 2019 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0328542, tanggal 6
September 2019;
Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 3
tanggal 4 November 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H. Notaris
di Jakarta Selatan. Akta tersebut menyetujui adanya perubahan anggaran dasar
Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan perubahan
susunan dewan komisaris Perseroan. Akta tersebut telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU0211214.AH.01.11.TAHUN 2019, tanggal 5 November 2019, dan telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Pemberitahuan No.
AHU-01.03-03555274, tanggal 5 November 2019 dan Surat Pemberitahuan
No. AHU-AH.01.03-0355275, tanggal 5 November 2019;
Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan berdsarkan Akta No. 58,
tanggal 24 September 2021, yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan. Akta tersebut menyetujui adanya perubahan
anggaran dasar Perseroan atas (i) Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”),
(ii) tempat, pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan, dan waktu
Page 4
penyelenggaraan RUPS, (iii) pemimpin dan tata tertib RUPS, dan (iv) kuorum
kehadiran, kuorum keputusan risalah rapat dan ringkasan risalah RUPS.
Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 31
tanggal 13 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 31/2025”). Akta tersebut
menyetujui adanya perubahan anggaran dasar Perseroan. Akta tersebut telah
disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0040187.AH.01.02 Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025.
(untuk seluruhnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”)
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
saat ini adalah menjalankan usaha dibidang aktivitas professional, ilmiah dan
teknis (Kategori M) dan konstruksi (Kategori F).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama:
a. Aktivitas Arsitektur;
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek,
seperti jasa arsitektur perancangan gedung dan drafting, jasa arsitektur
perencanaan perkotaan dan arsitektur landscape, jasa arsitektur pemugaran
bangunan bersejarah, termasuk jasa inspeksi gedung atau bangunan.
b. Aktivitas Keinsyuran dan Konsultasi Teknis YBDI;
Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan teknik dan konsultasi,
seperti permesinan, pabrik dan proses industri; proyek yang melibatkan
teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; perluasan dan realisasi
proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik
pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem
dan teknik keamanan; proyek manajemen air; dan kegiatan manajemen
proyek yang berkaitan dengan konstruksi; kegiatan perluasan proyek yang
menggunakan AC, pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi,
teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei geofisika, geologi dan survei
seismik atau gempa bumi; kegiatan survei geodetik meliputi kegiatan
survei batas dan tanah, survei hidrologi, survei keadaan di bawah
permukaan tanah dan kegiatan informasi spasial dan kartografi termasuk
kegiatan pemetaan.
c. Aktivitas Perancangan Khusus;
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa perancangan khusus,
seperti perancangan mode yang berhubungan dengan tekstil, pakaian jadi,
sepatu, perhiasan, furnitur dan dekorasi interior lain serta barang mode
lainnya seperti halnya barang pribadi atau rumah tangga; perancang
Industrial, yaitu penciptaan dan pengembangan desain dan spesifikasi
yang mengoptimalkan penggunaan, nilai dan tampilan produk, termasuk
penentuan bahan, konstruksi, mekanisme, bentuk, warna dan penyelesaian
akhir permukaan produk, pendekatan kepada kebutuhan dan karakteristik
Page 5
manusia, keamanan, pengenalan pasar dan efisien dalam produksi,
distribusi, penggunaan dan produksi; kegiatan perancangan grafis,
kegiatan desainer interior dan kegiatan dekorator interior.
d. Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium;
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca dan alumunium dalam
rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan
tempat tinggal. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu
otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau
bahan lainnya.
e. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon;
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, peralatan
saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat
tinggal maupun bukan tempat tinggal. Termasuk aplikasi bangunan atau
proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior,
termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti
langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat
dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau
pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik,
dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar)
dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet,
termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai
atau dinding dan wallpaper (kertas dinding).
f. Pengecetan;
Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior
bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal
maupun bukan tempat tinggal. Termasuk pengecatan bangunan sipil.
g. Dekorasi Interior;
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam
rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan
tempat tinggal. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi
bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior,
termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan
pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan
jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga
dan sejenisnya, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit,
pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang
dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau
proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai,
parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan
kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik,
teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper
(kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan
lain-lain.
h. Dekorasi Eksterior;
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior pada
bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti
Page 6
konstruksi taman. Kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior mencakup
pelapisan eksterior bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester,
termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, pelapisan eksterior dinding
dengan keramik, teraso, marmer dan granit, kaca, batu alam, dan bahan
lainnya.
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud Persroan dapat
melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Aktivitas Konsultas Manjemen Lainnya;
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan
kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada
bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
Saat ini Perseroan Perseroan sendiri bergerak dibidang Aktivitas
Arsitektur. Aktivitas arsitektur sendiri menyediakan kegiatan yang berupa
jasa konsultasi perancangan gedung, perencanaan tata kota dan yang
lainnya.
Perubahan Manajemen sendiri terjadi pada kuartal 1 (satu) tahun 2025,
dimana perubahan manajemen sendiri membutuhkan persiapan untuk
melakukan pengkajian, due diligence dan lain halnya yang menyebabkan
Perseroan belum dapat beroperasional secara optimal, hal ini
menyebabkan pada laporan audit tanggal 30 April 2025, Perseroan belum
membukukan pendapatan.
3. Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikian Saham
Struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta No. 46 tanggal 20 September
2021 yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota
Administratif Jakarta Selatan dan perubahan mana telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan nomor AHU-AH.01.03-0451204 tanggal 22 September 2021 adalah
sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp 10 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
Modal Dasar 4.000.000.000 Rp. 40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor 1.250.000.000 Rp. 12.500.000.000
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan, susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:
Page 7
No. Sussunan Pemegang Jumlah Saham Nilai Nominal (%)
Saham
1. Honour Accord 1,000,001,600 10,000,016,000 80
Limited (”HAL”)
2. Chen, Guang 55,625,000 556,250,000 4,45
3. Masyarakat 194,373,400 1,943,734,000 15,55
4. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini berdasarkan Akta No.
31/2025 sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan
perubahan data perseroan F02/ARCD/HNR/VI/2025:
Direksi:
Direksi Utama : Chen, Guang
Direksi : Yu, CunFei
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Surono Salem
Independen Komisaris : Santoso Widjojo
III. Ringkasan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at Yudistira dan Rekan (“KJPP
DYR”) sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi dengan penilai Ivan T Khristian, SE.,
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan B.1-14.00384 dan
terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023 yang
terbit pada tanggal 16 Agustus 2023, telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk
memberikan pendapat atas kelayakan rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan
persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-00/IT/BS/AGI/V/2025/ITK/0125 tanggal 7 Mei
2025.
Berikut ini adalah ringkasan laporan studi kelayakan dari KJPP DYR melalui laporan No.
00013/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025:
A. Maksud dan Tujuan
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha PT Aesler Grup Internasional Tbk (“RONY”) dalam kaitannya
kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan
tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai
Page 8
Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018
dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
B. Tanggal Studi Kelayakan
Studi kelayakan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi
Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 30 April 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari rencana
Perubahan Kegiatan Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang KJPP DYR terima.
Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 30 April 2025 yang menjadi dasar penyusunan Laporan Studi Kelayakan
atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
C. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana
penambahan Kegiatan Usaha RONY yang juga dimaksudkan untuk digunakan
sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Materal dan Perubahan Kegiatan Usaha,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
b. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
c. Penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini merupakan intepretasi kami atas data dan
informasi yang diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat
penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak
lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi
ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya peraturan-peraturan
pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang
politik, sosial dan ekonomi.
d. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini
atau kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi RONY yang relevan
dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/
atau belum kami terima dari RONY.
e. Kami berasumsi bahwa RONY mentaati semua peraturan yang ditetapkan
Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa
lalu maupun di masa mendatang.
f. Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
RONY. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-
aset RONY, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
g. Kami berasumsi bahwa RONY telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
h. Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Laporan Studi Kelayakan.
i. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan
keuangan audit per cut-off date, kami peroleh dari manajemen.
j. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
Page 9
k. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduciary duty).
l. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Laporan Studi Kelayakan
dan kewajaran proyeksi keuangan.
m. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan
karenanya tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial
yang terkait dengan permasalahan lingkungan.
n. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
o. Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir
dari laporan ini.
.
D. Metode Penyusunan
Analisis yang digunakan dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini adalah :
Pengumpulan data-data primer dari RONY yang terkait dengan rencana
penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan
rencana penambahan kegiatan usaha.
Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari
faktor tersebut terhadap kinerja RONY yang menambah kegiatan usaha
holding di masa mendatang.
Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai produk existing dan
penyewaan truk listrik sesuai dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan
usahanya menjadi perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha
penyewaan truk listrik melalui perusahaan anak (RONY sebagai perusahaan
holding) semulanya terbatas pada bidang arsitektur, penyelesaian konstruksi
bangunan, aktivitas arsitektur dan keinsinyuran serta konsultasi teknis, dan
aktivitas perancangan khusus.
Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha
RONY masih bisa mendukung dengan bisnis existing.
Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman
RONY untuk menangani rencana penambahan kegiatan usaha RONY, dalam
hal ini merupakan kesiapan Sumber Daya Manusia.
Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif
RONY untuk mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha RONY.
Dalam RONY melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap
kelayakan penambahan kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan
menggunakan indikator Net Present Valuve (NPV), Profitability Index (PI),
Internal Rate of Return (IRR), dan Break Even.
Kelayakan Pasar
Pada triwulan I 2025, perekonomian Indonesia masih tumbuh stabil meskipun
dihadapkan pada ketidakpastian global. Pertumbuhan didukung konsumsi rumah
tangga yang tetap positif, belanja pemerintah, serta investasi nonbangunan yang
tercermin dari meningkatnya impor barang modal, terutama alat berat. Ekspor
nonmigas juga tumbuh, terutama dari komoditas manufaktur ke negara ASEAN.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 akan sedikit di
bawah titik tengah target 4,7–5,5% karena dampak kebijakan tarif resiprokal AS
Page 10
dan penurunan permintaan dari Tiongkok. Neraca Pembayaran Indonesia tetap surplus didukung surplus neraca perdagangan dan cadangan devisa yang tinggi di Maret 2025 sebesar 157,1 miliar dolar AS, meski terjadi net outflows investasi portofolio pada April akibat tekanan global. Nilai tukar Rupiah tetap terjaga dengan intervensi Bank Indonesia di pasar off-shore NDF, triple intervention, dan optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI. Inflasi IHK pada Maret 2025 tetap rendah di 1,03% (yoy) dengan inflasi inti 2,48% (yoy), didukung pasokan pangan yang cukup dan sinergi pengendalian inflasi pusat-daerah. Suku bunga pasar uang, SRBI, dan SBN menurun namun masih menarik untuk menarik modal asing. Suku bunga deposito dan kredit relatif stabil, dengan pertumbuhan kredit perbankan Maret 2025 mencapai 9,16% (yoy), ditopang kredit investasi, meski ada tantangan pendanaan. Insentif KLM ditingkatkan dari 4% menjadi 5% dari DPK untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor prioritas. Stabilitas perbankan tetap kuat dengan rasio likuiditas dan modal tinggi serta NPL rendah. Ekonomi dan transaksi keuangan digital tumbuh pesat, tercermin dari peningkatan transaksi pembayaran digital, BI-FAST, QRIS, dan pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan. Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga stabilitas sistem pembayaran dan pasokan uang Rupiah, termasuk di wilayah 3T, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Industri sewa truk listrik di Indonesia menjadi bagian penting dari transformasi sektor logistik menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Model bisnis ini memberikan solusi bagi perusahaan logistik, manufaktur, retail, dan distribusi untuk menggunakan armada truk listrik tanpa harus menanggung investasi awal yang besar, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon dan efisiensi biaya operasional berkat biaya bahan bakar listrik yang lebih murah serta perawatan yang lebih sederhana dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Hingga April 2025, industri ini masih berada pada tahap awal namun menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan, didukung oleh komitmen pemerintah dalam bentuk insentif fiskal, pengembangan infrastruktur pengisian daya, serta uji coba armada dari pelaku seperti VKTR Teknologi Mobilitas, Indika Energy, dan beberapa merek kendaraan listrik komersial ternama. Tantangan seperti keterbatasan stasiun pengisian daya, harga kendaraan yang tinggi, serta minimnya teknisi bersertifikasi masih menjadi hambatan, tetapi justru membuka peluang bagi model fleet-as-a-service dengan layanan lengkap dan fleksibel. Prospeknya semakin cerah seiring target Net Zero Emission 2060, kenaikan harga bahan bakar fosil, kemajuan teknologi baterai, dan meningkatnya permintaan pasar, dengan proyeksi global mencapai pertumbuhan USD 21,14 miliar selama 2025– 2029 dengan CAGR sekitar 17,1%. Sementara itu, industri pertambangan Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan signifikan berkat kebijakan hilirisasi dan tingginya permintaan global terhadap komoditas strategis seperti nikel, batubara, tembaga, dan emas. Larangan ekspor bijih mentah mendorong pembangunan smelter dan pengolahan dalam negeri, terbukti dari lonjakan ekspor produk nikel olahan dari USD 3,3 miliar pada 2017 menjadi USD 33,5 miliar pada 2023. Kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional meningkat dari sekitar 7% pada 2016 menjadi lebih dari 10% pada 2023 dengan total nilai di atas Rp 2.100 triliun, didorong pula oleh investasi asing dan pembiayaan domestik yang terus tumbuh, dengan realisasi investasi pada kuartal I 2025 mencapai USD 6,5 miliar atau 23% dari total investasi nasional. Meski demikian, tantangan keberlanjutan dan dampak lingkungan, terutama di tambang nikel dekat kawasan konservasi, menuntut
Page 11
perhatian serius agar pertumbuhan sektor pertambangan tetap berkelanjutan dan mendukung penguatan rantai pasok domestik di masa depan. Kelayakan Teknis Untuk melakukan expansi bisnisnya, RONY memiliki Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). Dalam rangka menciptakan nilai dari rencana bisnisnya ini, RONY berencana mengadakan beberapa inovasi bisnis yang mendukung rencana penambahan kegiatan usahanya. Melalui inisiatif ini, manajemen RONY bertujuan untuk mencapai peningkatan pendapatan perusahaan. Aspek Teknis Terkait dengan Produk dan Layanan Penambahan lini bisnis "Sewa Truk Listrik (EV Truck Rental)" di RONY merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan tren keberlanjutan global sekaligus mendiversifikasi portofolio solusi mobilitas perusahaan. Dengan menyediakan layanan sewa truk listrik yang secara khusus disesuaikan untuk operasional pertambangan di Indonesia, RONY memungkinkan perusahaan tambang untuk meningkatkan efisiensi transportasi mereka tanpa perlu investasi modal besar di awal untuk elektrifikasi armada. Truk listrik ini digunakan untuk mengangkut batu bara dan mineral lainnya, menawarkan alternatif yang andal, hemat biaya, dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar diesel tradisional. Model bisnis ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon di salah satu industri dengan tingkat emisi tertinggi, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan berulang yang baru melalui kontrak sewa jangka panjang. Selain itu, model ini menempatkan RONY sebagai mitra logistik yang berpikiran maju dan mendukung transisi hijau dalam operasional pertambangan. Seiring dengan semakin ketatnya regulasi lingkungan dan meningkatnya pentingnya persyaratan ESG, bisnis Sewa Truk Listrik milik RONY memperkuat hubungan dengan pelanggan dan menawarkan solusi yang dapat diskalakan seiring dengan pertumbuhan tujuan keberlanjutan dan kebutuhan operasional para klien. Berikut adalah area fokus utama dari Bisnis Sewa Truk Listrik yang telah ditetapkan oleh manajemen:
Page 12
Aspek Teknis Terkait dengan Kapasitas
Bisnis Sewa Truk Listrik
Bisnis Sewa Truk Listrik diposisikan untuk merevolusi sektor transportasi
komersial dengan memanfaatkan teknologi kendaraan listrik mutakhir dari
pemasok yang diakui secara global. Dengan mengintegrasikan platform kendaraan
listrik tercanggih, armada kami menawarkan kinerja unggul, jarak tempuh yang
lebih panjang, dan efisiensi energi yang lebih tinggi. Melalui sistem telematika dan
manajemen armada yang canggih, kami memastikan pemantauan secara real-time,
pemeliharaan prediktif, dan perencanaan rute yang optimal. Keunggulan teknologi
ini tidak hanya mengurangi biaya operasional dan dampak lingkungan, tetapi juga
memungkinkan kami untuk meningkatkan layanan sambil mempertahankan
keandalan dan standar layanan terbaik di berbagai kebutuhan logistik.
Kapasitas armada sewa berkisar antara 20 hingga 70 truk listrik, tergantung pada
jenis kendaraan dan lokasi penempatan.
Ukuran Armada per Tahun
Tabel berikut menguraikan proyeksi jumlah truk yang dibutuhkan per tahun untuk
mendukung operasi penyewaan:
Year Annual Vehicle Addition Cumulative Fleet Size
Y1 20 20
Y2 10 40
Y3 10 50
Y4 10 60
Y5 10 70
Perkiraan ini didasarkan pada:
Page 13
o Jangkauan pasar dan kecepatan perolehan kontrak
o Umur kendaraan dan jadwal penyusutan
o Perluasan kapasitas infrastruktur pendukung (stasiun
penggantian baterai, fasilitas pemeliharaan, dll.)
o Ketersediaan rantai pasokan dan pertimbangan logistik
Aspek Teknis Terkait dengan Ketesediaan dan Kualitas Sumber Daya
Bisnis Sewa Truk Listrik
Dalam Bisnis Sewa Truk Listrik, RONY mengalokasikan 10 personel inti di bawah
biaya pokok penjualan (COGS), yang terdiri dari 1 kepala operasional armada, 6
teknisi kendaraan, 2 spesialis infrastruktur pengisian daya, dan 1 koordinator
logistik, serta 4 personel di bawah biaya operasional (Opex), termasuk 1 manajer
pengembangan bisnis, 2 perwakilan layanan pelanggan, dan 1 staf administrasi
sebagai bagian dari layanan bersama. Kapasitas armada sewa berkisar antara 20
hingga 70 truk listrik, tergantung pada jenis kendaraan dan lokasi penempatannya.
Untuk mendukung operasional, investasi dilakukan pada truk listrik berkinerja
tinggi dari produsen ternama, stasiun pengisian daya khusus, sistem telematika,
serta alat dan peralatan pemeliharaan.
Untuk mendukung operasi, investasi dilakukan pada truk EV berperforma tinggi
dari produsen terkemuka, stasiun pengisian daya khusus, sistem telematika, serta
peralatan dan perkakas pemeliharaan.
Kami telah memulai kemitraan dengan beberapa produsen truk listrik dan dealer
lokal, termasuk:
• OEM Utama : XCMG, Geely Farizon , SANY, dan SINOTRUK (CNHTC), yang
semuanya memiliki pengalaman dalam memasok truk listrik tugas berat untuk
aplikasi pertambangan dan industri.
• Mitra Lokal : PT.MITRA TEKNINDO SEJATI , dan perusahaan Indonesia lainnya
yang memiliki lisensi untuk mengimpor dan/atau merakit truk listrik, memastikan
dukungan purna jual dan kepatuhan terhadap peraturan.
Spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk truk listrik disesuaikan dengan
pertambangan berat dan penggunaan industri:
Specification Requirement
Rated Load Capacity 45 tons
Drive System Dual-motor electric drive
Battery Type LFP or NCM lithium-ion battery
Full-load Range ≥150 km
Battery Swapping Time ≤5 minutes (standard swapping system)
Battery Charging Time ≤50 minutes (from 20% to 80%)
Safety Systems ABS, hill-start assist, 360° camera, etc.
Spesifikasi ini memastikan bahwa truk mampu memenuhi tuntutan operasional
klien pertambangan dan logistik berat sambil menyelaraskan dengan tujuan
keberlanjutan.
Aspek Teknis Terkait dengan Proses Produksi
Page 14
Bisnis Sewa Truk Listrik
Proses penyewaan peralatan kantor dimulai dengan asesmen untuk menentukan
kebutuhan pelanggan. Tim penjualan kemudian menyampaikan solusi penyewaan
melalui presentasi yang menjelaskan opsi-opsi yang tersedia. Perusahaan akan
mengimplementasikan opsi yang dipilih sesuai dengan pilihan pelanggan.
Kelayakan Model Manajemen
Untuk Penambahan Kegiatan Usaha ini, tidak terdapat perubahan struktur
organisasi atas penambahan KBLI, dikarenakan dalam hal penambahan KBLI ini
adalah penambahan KBLI holding yang dilakukan melalui pembentukan anak
usaha. Oleh karena itu, struktur organisasi dan manajemen yang lama masih
memadai. Selain itu, rencana penambahan kegiatan usaha ini adalah pembentukan
holding usaha, maka kemampuan teknis dan kapasitas operasional akan
dilaksanakan oleh manajemen anak usaha. Oleh karena itu, kapasitas dan
kemampuan manajemen yang lama masih memadai untuk penambahan kegiatan
usaha sebagai perusahaan holding.
Berdasarkan penambahan kegiatan usaha ini adalah penyewaan truk listrik. Tidak
terdapat manajemen kekayaan intelektual yang perlu dilakukan khususnya pada
penambahan kegiatan usaha ini. Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan
oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang dilakukan oleh, RONY melalui
penambahan kegiatan usahanya di bidang ini tidak terlepas dari faktor risiko usaha
yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat mempengaruhi
tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut:
Risiko Modal
Penambahan lini usaha memerlukan modal tambahan, dengan potensi keuntungan
yang sesuai. Pengelolaan modal yang tidak efektif bisa mengarah pada hasil yang
tidak sesuai harapan.
Risiko Persaingan
Persaingan yang ketat baik dengan pemain lokal maupun global dapat menurunkan
margin keuntungan, RONY. Pesaing yang lebih cepat mengadopsi teknologi baru
atau menawarkan harga lebih rendah berisiko mengurangi pangsa pasar Perseroan.
Risiko Biaya Perawatan
Bisnis seperti Rental truk listrik memerlukan perawatan mesin yang mahal.
Ketergantungan pada suku cadang impor dan teknisi khusus dapat meningkatkan
biaya dan waktu perbaikan, yang berdampak pada kepuasan pelanggan.
Risiko Tenaga Kerja
Ekspansi lini usaha membutuhkan tenaga kerja terampil, dan ketatnya pasar tenaga
kerja bisa memaksa Perseroan untuk menawarkan gaji lebih tinggi. Selain itu,
perubahan regulasi ketenagakerjaan dapat meningkatkan struktur biaya
perusahaan.
Strategi Mitigasi:
Diferensiasi Layanan: Membedakan layanan RONY untuk mengurangi
persaingan harga dan meningkatkan nilai tambah bagi pelanggan.
Page 15
Pemeliharaan Prediktif: Menggunakan pemeliharaan prediktif untuk
mengurangi biaya perawatan dan downtime perangkat.
Program Pelatihan: Mengembangkan tenaga kerja terampil melalui program
pelatihan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat berbagai risiko yang perlu dihadapi,
strategi mitigasi yang tepat dapat meminimalkan dampak risiko tersebut,
memungkinkan Perseroan untuk memperluas usahanya dengan efektif sambil
mempertahankan daya saing dan efisiensi operasional.
E. Analis Keuangan
Analisis keuangan, dilakukan dengan membandingkan antara pengorbanan ekonomis
yang dilakukan RONY dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha dalam bidang
Holding Company dengan nilai Investasi sebesar Rp10.000.000.000 (Sepuluh Miliar
Rupiah) akan disetor penuh. Dengan demikian, porsi dana yang disalurkan Perseroan
sebagai setoran modal akan mencapai Rp9.900.000.000 , sesuai dengan porsi
kepemilikannya.
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dilihat dari Free
Cash Flow To Firm RONY setelah penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya di
bandingkan dengan Initial investment.
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan
sebagai berikut :
• Net Present Value (NPV) : Rp152.533.570.000
• Internal Rate of Return (IRR) : 38,07% (lebih tinggi dari discount
rate 10,16% / higher than discount
rate 10.16%)
• Profitability Index (PI) : 2,19
• Payback Period (PP) : 4 tahun 5 bulan / 4 years 5 months
F. Analisis Break Even dengan Penambahan Usaha
Untuk mengetahui sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah
seimbang sehingga tidak ada kerugian atau keuntungan, maka dilakukan analisis break
event. Berikut break event dengan adanya penambahan usaha :
Page 16
G. Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha
Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut
ini disajikan analisa sensitivitas terhadap rencana yang akan dilakukan oleh RONY:
Dari analisis sensitivitas inkremental sebelum dan setelah penambahan usaha yang
dilakukan, terlihat bahwa rencana RONY relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan
pendapatan.
H. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, analisa kelayakan pasar, Analisa kelayakan teknis,
Analisa kelayakan pola bisnis, Analisa kelayakan manajemen, dan Analisa kelayakan
keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan
Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh RONY layak.
IV. Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Perubahan Kegiatan Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyewaan truk listrik Perseroan berencana
untuk menggunakan sumber daya dan tenaga kerja yang telah tersedia pada perusahaan. Hal ini
dikarenakan, model operasional kegiatan usaha bersifat self-service, di mana konsumen dapat
melakukan pengisian daya (charging) ataupun penukaran baterai (swapping) secara mandiri
dengan sistem yang telah dirancang otomatis. Oleh karena itu, jumlah dan keterlibatan tenaga
kerja yang dibutuhkan tidak signifikan.
Selanjutnya, Perseroan akan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sumber
daya dan tenaga kerja,, dan akan melakukan penyesuaian apabila terdapat peningkatan skala
operasional, khususnya seiring dengan bertambahnya stasiun charging dan stasiun swapping.
Dalam menjalankan kegiatan usaha baru, Perseroan tidak membutuhkan sertifikasi untuk
tenaga ahli tertentu dikarenakan perbaikan akan dilakukan oleh produsen dan perawatan rutin
truk Listrik juga sederhana yang dapat dilakukan oleh penyewa dan model bisnis dari anak
Perseroan nantinya adalah Perusahaan sewa-menyewa. Perseroan sendiri telah memiliki Mr Yu
Cun Fei (Direktur) yang sudah berpengalaman dalam bidang logistik. Akan tetapi, Perseroan
tetap akan memastikan tenaga kerja yang bertugas memiliki keahlian dan kompetensi yang
diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha baru, serta akan memberikan pelatihan atau
pengembangan kapasitas apabila diperlukan.
Page 17
Entitas anak yang akan didirikan akan bergerak di sektor logistik energi hijau, dengan fokus pada penyediaan layanan penyewaan truk listrik untuk mendukung kegiatan operasional pertambangan di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi dekarbonisasi sektor logistik dan pertambangan, serta menjadi solusi atas kebutuhan industri akan moda transportasi yang efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Model bisnis yang dijalankan mencakup investasi aset truk listrik yang dirancang khusus untuk mengangkut komoditas tambang seperti batu bara dan mineral lainnya. Truk-truk ini dibekali teknologi modern agar mampu beroperasi di medan berat dan lingkungan kerja ekstrem khas industri pertambangan. Truk listrik tersebut akan disewakan kepada perusahaan tambang dan penyedia jasa logistik pertambangan, dengan skema sewa yang fleksibel (jangka pendek, menengah, maupun panjang). Paket layanan juga dapat mencakup dukungan teknis dan pemeliharaan berkala guna memastikan performa armada tetap optimal. Sebagai pendukung operasional, entitas akan menyediakan infrastruktur stasiun pengisian daya (EV charging stations) langsung di area kerja klien. Hal ini memungkinkan pelanggan untuk menggunakan kendaraan listrik tanpa perlu melakukan investasi tambahan untuk pengisian daya, sekaligus menjamin ketersediaan energi yang andal dan efisien. Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha Aktivitas Perusahaan Holding dan mendirikan anak usaha, terkait dengan kegiatan usaha baru yang akan dilaksanakan tidak diperlukan tenaga ahli khusus untuk pengoperasian kegaitan usaha yang baru dikarenakan model bisnis yang akan dilakukan Perseroan hanyalah untuk menyewakan electric truck/truk Listrik kepada pelanggan. Berikut merupakan struktur organisasi RONY: Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen Tidak terdapat perubahan struktur organisasi atas penambahan KBLI, dikarenakan dalam hal penambahan KBLI ini adalah penambahan KBLI holding yang dilakukan melalui pembentukan anak usaha. Oleh karena itu, struktur organisasi dan manajemen yang lama masih memadai.
Page 18
Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Rencana penambahan kegiatan usaha ini adalah pembentukan holding usaha, maka kemampuan
teknis dan kapasitas operasional akan dilaksanakan oleh manajemen anak usaha. Oleh karena
itu, kapasitas dan kemampuan manajemen yang lama masih memadai untuk penambahan
kegiatan usaha sebagai perusahaan holding.
Sumber Daya Manusia yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan operasional RONY setelah
melakukan rencana penambahan kegiatan usaha saat ini dua orang, yang mana memiliki
kapasitas ataupun pengalaman yang memadai.
Berikut adalah beberapa CV dari tenaga kerja yang dapat mendukung Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Holding:
1. Nama / Name : Chen Guang
Tempat lahir / Place of birth : Shijiazhuang, Hebei, China
Tanggal lahir / Date od birth : February 19, 1979
Pendidikan Terakhir / Highest Education : Master of Mining Engineering, Taiyuan
University of Technology
Pengalaman Kerja / Work Experience : Director, Taiyuan Design and
Research Institute of Coal
Industry (2004-2017)
Director of General Engineering
Office, China Qinfa Group (2017-
2019)
Chief Engineer, China Qinfa Group
(2019-present)
General Manager of Indonesia
Energy Industrial Park, China
Qinfa Group (2022)
2. Nama / Name : Surono Salem
Tempat lahir / Place of birth : Tanjungpinang
Tanggal lahir / Date od birth : 23 July 1986
Pendidikan Terakhir / Highest Education : Bachelor Degree in Accounting,
Tarumanagara University
Pengalaman Kerja / Work Experience : Head of Finance of PT Sumber
Daya Energi (Sep 2022 – 2025)
GM of Agung Sedayu Group (Mar
2022 – Aug 2022)
Finance Controller of
Masterbuilders Indonesia (Mar
2021 – Feb 2022)
Finance Manager of APP Sinarmas
(July 2018- Mar 2021)
Manager of PwC Indonesia (Oct
2011- June 2018)
Associate of Ernst & Young
Indonesia (Nov 2009- Oct 2011)
Lecturer Assistance of Cost
Accounting in Tarumanagara
University (2008-2009)
Page 19
Selain itu, disisi RONY sebagai induk perusahaan juga memiliki sumber daya manusia yang
memiliki latar belakang di bidang logistic yang dapat mendukung rencana penambahan
kegiatan usaha ini, sebagai berikut:
1. Nama / Name : Yu Cun Fei
Tempat lahir / Place of birth : Shanxi, China
Tanggal lahir / Date od birth : 11 June 1984
Pendidikan Terakhir / Highest Education : Bachelor of Business
Administration from Shaanxi University of
Science and Technology
Pengalaman Kerja / Work Experience : Yangyuan Jintong Logistics Co.,
Ltd. (2017-2021)
Minister of Railways, Qingdao
Qinfa Energy Co., Ltd. (2021-
2022)
Head Department, PT Sumber
Daya Energi (2022-sekarang)
V. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin cepat dan di era digitalisasi seperti
sekarang ini banyak sektor yang mengalami perkembangan yang luar biasa, dari sisi ini
Perseroan menyadari kegiatan usaha yang Perseroan saat ini miliki memiliki keterbatasan
dalam berkembang dan untuk lebih maju, keterbatasan-keterbatasan yang Perseroan saat ini
miliki kebanyakan dikarenakan kegiatan usaha yang saat ini di dijalankan Perseroan tidak
sesuai dengan rencana kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh pemilik pemegang saham yang
baru, maka dari itu Perseroan mengusulkan untuk membentuk Perseroan sebagai perusahaan
holding yanng memliki anak perusahaan untuk lebih berkembang. Perseroan melihat bahwa
potensi kendaraan listrik di Asia khususnya di Indonesia berkembang secara cepat dalam
berbagai sektor bidang usaha. Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia juga semakin
beragam, harga semakin kompetitif, kualitas dan performa yang beragam, dengan ini Perseroan
berinisiatif untuk menghadirkan truk listrik yang dapat memudahkan bisnis mining yang ada di
Indonesia.
Industri sewa truk listrik merupakan bagian dari transformasi sektor logistik dan transportasi
menuju sistem yang lebih berkelanjutan dan efisien. Penyewaan truk listrik tidak hanya
mendukung tujuan keberlanjutan perusahaan, tetapi juga memberikan keuntungan finansial
secara bertahap. Di tengah tekanan global dan lokal untuk mengurangi jejak karbon, industri
ini hadir sebagai solusi yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan tren global.
Pemerintah Indonesia turut mendorong adopsi kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan
seperti insentif fiskal, pembebasan pajak barang mewah, dan percepatan pembangunan
infrastruktur pengisian daya (charging station). Di sisi lain, beberapa perusahaan logistik besar,
e-commerce, dan FMCG mulai mencoba penggunaan truk listrik sebagai bagian dari strategi
keberlanjutan (ESG), baik untuk armada antar kota maupun pengiriman jarak pendek dalam
kota. Meskipun masih terbatas dari sisi volume dan jangkauan, keberadaan truk listrik dalam
Page 20
sistem logistik Indonesia semakin terlihat, menandakan kesiapan pasar untuk tumbuh dalam
skala yang lebih besar.
Prospek industri sewa truk listrik di Indonesia sangat menjanjikan dalam beberapa tahun ke
depan. Salah satu pendorong utama adalah komitmen pemerintah dalam mencapai target Net
Zero Emission pada tahun 2060, yang menuntut seluruh sektor termasuk transportasi untuk
menurunkan emisi secara signifikan. Selain itu, tekanan global terhadap perusahaan untuk
menjalankan bisnis yang lebih ramah lingkungan mendorong permintaan terhadap kendaraan
listrik, terutama dari perusahaan multinasional dan sektor logistik yang berorientasi ESG.
Dengan semakin tingginya harga bahan bakar fosil dan meningkatnya kesadaran akan efisiensi
energi, truk listrik menjadi pilihan rasional. Peningkatan teknologi baterai yang mampu
menempuh jarak lebih jauh serta ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang mulai
berkembang di kota-kota besar dan kawasan industri, membuka peluang pertumbuhan lebih
luas bagi model rental ini. Di sisi lain, model penyewaan memberikan solusi fleksibel bagi
perusahaan yang ingin beralih ke kendaraan listrik tanpa beban investasi awal yang besar atau
risiko terhadap teknologi baru.
VI. Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha Utama Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Perubahan Kegiatan Usaha akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha
Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dengan
adanya Perubahan kegiatan Usaha ini, pendapatan usaha Perseroan akan mengalami
peningkatan dan diharapkan ekuitas Perseroan semakin membaik di tahun-tahun yang akan
datang. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham
Perseroan.
Pendapatan RONY sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari pendapatan jasa
manajemen konstruksi dan jasa arsitektur, dengan adanya penambahan maka pendapatan
RONY melalui rencana penambahan kegiatan usaha menjadi pendapatan dari Holding
Company (Proyeksi Anak Usaha RONY).
Page 21
Dalam penilaian ini, proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi keuangan yang telah disusun oleh manajemen dimana penyesuaian-penyesuaian untuk mencerminkan kewajaran asumsi dan pencapaiannya telah didiskusikan dan disesuaikan di dalamnya. Penilai melakukan penyesuaian atas business plan yang disediakan oleh manajemen terutama dalam aspek tingkat pendapatan. Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang dilakukan oleh, RONY melalui penambahan kegiatan usahanya di bidang ini tidak terlepas dari
Page 22
faktor risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat
mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut:
Risiko Modal
Penambahan lini usaha memerlukan modal tambahan, dengan potensi keuntungan yang
sesuai. Pengelolaan modal yang tidak efektif bisa mengarah pada hasil yang tidak sesuai
harapan.
Risiko Persaingan
Persaingan yang ketat baik dengan pemain lokal maupun global dapat menurunkan margin
keuntungan, RONY. Pesaing yang lebih cepat mengadopsi teknologi baru atau menawarkan
harga lebih rendah berisiko mengurangi pangsa pasar Perseroan.
Risiko Biaya Perawatan
Bisnis seperti Rental truk listrik memerlukan perawatan mesin yang mahal. Ketergantungan
pada suku cadang impor dan teknisi khusus dapat meningkatkan biaya dan waktu perbaikan,
yang berdampak pada kepuasan pelanggan.
Risiko Tenaga Kerja
Ekspansi lini usaha membutuhkan tenaga kerja terampil, dan ketatnya pasar tenaga kerja
bisa memaksa Perseroan untuk menawarkan gaji lebih tinggi. Selain itu, perubahan regulasi
ketenagakerjaan dapat meningkatkan struktur biaya perusahaan.
Pembentukan pendapatan dalam skema projected Net Profit of Anak Usaha Rony After the
planned Transaction berasal dari usaha sewa-menyewa truk Listrik yang akan dijalankan oleh
RONY, beban operasional dan manajemen yang digunakan untuk membiayai kebutuh
Perseroan, beban admin berasal dari biaya-biaya yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi
Perseroan, sedangkan beban gaji adalah biaya biaya yang dipergunakan untuk membiayai
tenaga kerja yang ada pada Perseroan.
VII. Informasi Penyelenggaraan RUPS LB
Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan
dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS LB. RUPS LB
akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik oleh Perseroan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 12 Agustus 2025
Waktu : 14.00 WIB – Selesai
Tempat : Menara Astra lt 5, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6,
RT010 RW006, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan
Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220
Kehadiran secara elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System
(“eASY.KSEI”)
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPS Tahunan Perseroan:
Peristiwa Tanggal
Pengumuman RUPS LB 4 Juli 2025
Page 23
Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang 18 Juli 2025
Saham Perseroan
Pemanggilan RUPS LB 21 Juli 2025
Penyelenggaraan RUPS LB 12 Agustus 2025
Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS LB 14 Agustus 2025
Sebagai Informasi, mata acara RUPS LB yang akan diadakan pada tanggal 12 Agustus 2025
adalah sebagai berikut:
1. Pembahasan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
Penjelasan:
Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan ini wajib dilakukan
untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat 3 POJK 17/2020.
2. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
Penjelasan:
Penambahan kegiatan usaha Perseroan untuk KBLI Nomor 64200 Aktivitas Perusahaan
Holding.
3. Menyetujui rencana mendapatkan pinjaman dari pemegang saham Perseroan yaitu
Honour Accord Limited sebesar $18.000.000 USD
Penjelasan:
Nilai transaksi tersebut lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan sehingga
transaksi ini memenuhi kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
4. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Penjelasan:
Melakukan perubahan Pasal 16 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan susunan pemegang
saham Perseroan.
Sehubungan dengan mata acara kedua dan keempat kuorum kehadrian dan kuorum
pengambilan Keputusan mengacu ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 42 POJK 15/2020:
Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata acara perubahan anggaran dasar
Perusahaan Terbuka yang memerlukan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kecuali perubahan anggaran dasar
Perusahaan Terbuka dalam rangka memperpanjang jangka waktu berdirinya Perusahaan
Terbuka dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih
besar;
b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima)
Page 24
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar
Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
e. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.
VIII. Informasi Tambahan
Sebagai informasi material tambahan, Perseroan berencana untuk mendapatkan pinjaman dari
pemegang saham Perseroan yaitu Honour Accord Limited, maka dari itu Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Independen yang akan diadakan bersamaan
dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 12 Agustus 2025. Rencana
peminjaman ini dilakukan untuk membantu Perseroan membeli truk yang akan menjadi bisnis
di anak Perusahaan Perseroan, dimana pada tahun 2025 Perseroan berencana untuk membeli 20
truk dan seterusnya akan bertambah secara bertahap setiap tahunnya dan mencapai 70 truk
sampai pada masa akhir peminjaman Perseroan akan membuat tempat stasiun pengisian daya
Listrik dan stasiun penggantian baterai untuk menenjang keperluan truk listrik .
Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, silakan menghubungi Perseroan melalui email dan/atau
telepon yang tercantum di bawah ini pada jam kerja sejak tanggal diumumkannya Keterbukaan
Informasi ini:
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat Kantor Pusat:
Menara Astra Lantai 23 Zone F
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, RT 010 RW 006,
Keluarah Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang
Jakarta Pusat 10220
Indonesia
Telepon: +62 821-2849-8663
Email: aeslercorporatesecretary@gmail.com
Situs Web: www.aracord.id
Jakarta, 8 Agustus 2025
Page 25
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
person
Ferdinandus Indra Santoso Atmajaya
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Aesler Grup Internasional. Akta
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Esther Mercia Sulaiman
· Notaris
p.3
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.3
unresolved
person
Miki Tanumiharja
· Notaris
p.3 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
p.4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at Yudistira dan Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at Yudistira
p.7
unresolved
org
KJPP DYR
p.7 ×4
unresolved
person
Ivan T Khristian
p.7
unresolved
org
Menteri Keuangan B.
p.7
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×3
unresolved
person
Yu Cun Fei
p.16
unresolved
org
Yangyuan Jintong Logistics Co., Ltd.
p.19
unresolved
org
Minister of Railways
p.19
unresolved
org
Qingdao Qinfa Energy Co., Ltd.
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
3614 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '50'}