Skip to content
Back to announcement

20250808_RONY_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31931908_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review RONY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 25

Page 1
a
         PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
                       KEPADA PEMEGANG SAHAM
                MENGENAI PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

    DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
    NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
                             KEGIATAN USAHA
                              (“POJK 17/2020”)




                             PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk
                                       (“Perseroan”)


                                             Kegiatan Usaha:
     Bidang arsitektur, penyelesaian konstruksi bangunan, aktivitas arsitektur dan keinsinyuran serta
                           konsultasi teknis, dan aktivitas perancangan khusus.

                           Berkedudukan di Jakarta Pusat Kantor Pusat:
                                    Menara Astra Lantai 23 Zone F
                           Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, RT 010 RW 006,
                           Keluarah Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang
                                          Jakarta Pusat 10220
                                               Indonesia

                                     Telepon: +62 821-2849-8663
                              Email: aeslercorporatesecretary@gmail.com
                                       Situs Web: www.aracord.id


    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
    BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
    KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
    INFORMASI PERSEROAN KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN APABILA ADA, INFORMASI
    TAMBAHAN YANG AKAN DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA
    SEBELUM RUPS DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
    BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA DAN INFOMASI MATERIAL
    YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
    YANG DAPAT MENGAKIBATKAN INFORMASI MATERIAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BENAR
    DAN/ATAU MENYESATKAN.

                   Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 8 Agustus 2025
                                             Jakarta Pusat
Page 2
I.   Pendahuluan

     Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk mengubah
     kegiatan usahanya, yaitu berupa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh
     Perseroan, sebagaimana yang dimaksud dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar
     Biasa (“RUPS LB”) untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat 3 POJK 17/2020. Penambahan
     kegiatan usaha baru berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun
     2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia, yaitu menambah kegiatan usaha sebagai berikut:

      No.       KBLI                   Kegiatan Usaha
      1.        64200                  Aktivitas Perusahaan Holding
     (selanjutnya penambahan Kegiatan Usaha di atas disebut sebagai “Perubahan Kegiatan
     Usaha”)

     Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut berupa penambahan kegiatan
     usaha baru dan sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan berencana untuk meminta
     persetujuan pemegang saham yang akan dilaksanakan dalam RUPS LB Perseroan yang
     rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025. Lebih Lanjut,
     Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi pemegang saham melalui situs web PT
     Bursa Efek Indonesia bersamaan dengan tanggal pengumuman RUPS LB Perseroan sampai
     dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi yaitu pada tanggal 9 Juli 2025 dan hingga
     tanggal dibuatnya Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat
     pihak ketiga atau pihak lainnya yang menyampaikan keberatan terhadap Perseroan atas rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Perseroan dalam hal ini akan senantiasa memenuhi
     ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti Perubahan Kegiatan
     Usaha tersebut.

     Sampai dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi yaitu pada tanggal 9 Juli 2025 dan
     hingga tanggal dibuatnya Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Infromasi ini, tidak
     terdapat kententuan dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan yang bersifat
     melarang atau membatasi Perseroan dalam kaitannya dengan rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha ini. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini
     tidak akan merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik serta tidak bertentang
     dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak lainnya.

     Selain hal-hal tersebut di atas, Perseroan hingga saat ini tidak sedang terlibat dalam perkara
     hukum yang bersifat material, baik di Pengadilan maupun sengketa lain diluar pengadilan yang
     mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha.

     Selanjutnya, tidak terdapat ketentuan, persetujuan, perizinan atau pemberitahuan yang harus
     dipenuhi, diperoleh atau dilakukan Perseroan dari pemerintah atau badan atau institusi lain
     ataupun pihak ketiga, sebelum Perseroan mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam
     RUPS LB pada tanggal 12 Agustus 2025 dalam kaitannya dengan pembahasan studi kelayakan
     atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dan menyetujui rencana penambahan
     kegiatan usaha Perseroan.

     Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha tambahan tersebut setelah diperolehnya izin atau
     persyaratan lain dari instansi terkait dan diperkirakan akan dimulai pada akhir tahun 2025.
     Adapun untuk Langkah awal, Perseroan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari
Page 3
      pemegang saham yang mana proses tersebut direncanakan untuk diperoleh dalam RUPS LB
      Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2025 Sebagai bentuk langkah awal dari
      program Perseroan, Perseroan berencana untuk mendirikan anak Perusahaan yang bergerak
      dibidang penyewaan truk listrik setelah menambahkan aktivas Perusahaan holding di Perseroan.
      Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
      untuk memberikan persetujuan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
      kegiatan usaha yang akan disusulkan kepada RUPS LB.

      Perubahan Kegiatan Usaha ini tidak mengandung Benturan Kepentingan dan bukan merupakan
      Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).


II.   Informasi Mengenai Perseroan


      1.     Riwayat Singkat
                     Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
                     Perseroan No. 14, tanggal 4 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Ferdinandus
                     Indra Santoso Atmajaya, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, dengan nama PT Aesler
                     Grup Internasional. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari
                     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”
                     atau saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia) Republik
                     Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0036586.AH.01.01.
                     TAHUN 2017, tanggal 23 Agustus 2017;

                     Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan, berdasarkan Akta No. 59,
                     tanggal 30 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Esther Mercia Sulaiman, S.H.
                     Notaris di Jakarta Selatan. Akta tersebut menyetujui adanya peningkatan
                     modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Akta tersebut telah disetujui oleh
                     Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0066888.AH.01.02 TAHUN
                     2019, tanggal 9 September 2019 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
                     berdasarkan Surat Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0328542, tanggal 6
                     September 2019;

                     Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 3
                     tanggal 4 November 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H. Notaris
                     di Jakarta Selatan. Akta tersebut menyetujui adanya perubahan anggaran dasar
                     Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan perubahan
                     susunan dewan komisaris Perseroan. Akta tersebut telah disetujui oleh
                     Menkumham             berdasarkan         Surat        Keputusan        No.
                     AHU0211214.AH.01.11.TAHUN 2019, tanggal 5 November 2019, dan telah
                     diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Pemberitahuan No.
                     AHU-01.03-03555274, tanggal 5 November 2019 dan Surat Pemberitahuan
                     No. AHU-AH.01.03-0355275, tanggal 5 November 2019;

                     Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan berdsarkan Akta No. 58,
                     tanggal 24 September 2021, yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H.,
                     Notaris di Jakarta Selatan. Akta tersebut menyetujui adanya perubahan
                     anggaran dasar Perseroan atas (i) Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”),
                     (ii) tempat, pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan, dan waktu
Page 4
           penyelenggaraan RUPS, (iii) pemimpin dan tata tertib RUPS, dan (iv) kuorum
           kehadiran, kuorum keputusan risalah rapat dan ringkasan risalah RUPS.


           Anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 31
           tanggal 13 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris
           di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 31/2025”). Akta tersebut
           menyetujui adanya perubahan anggaran dasar Perseroan. Akta tersebut telah
           disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
           0040187.AH.01.02 Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025.

           (untuk seluruhnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”)
2.   Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
           Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
           saat ini adalah menjalankan usaha dibidang aktivitas professional, ilmiah dan
           teknis (Kategori M) dan konstruksi (Kategori F).

           Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat
           melaksanakan kegiatan usaha utama:

           a. Aktivitas Arsitektur;
              Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek,
              seperti jasa arsitektur perancangan gedung dan drafting, jasa arsitektur
              perencanaan perkotaan dan arsitektur landscape, jasa arsitektur pemugaran
              bangunan bersejarah, termasuk jasa inspeksi gedung atau bangunan.

           b. Aktivitas Keinsyuran dan Konsultasi Teknis YBDI;
              Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan teknik dan konsultasi,
              seperti permesinan, pabrik dan proses industri; proyek yang melibatkan
              teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; perluasan dan realisasi
              proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik
              pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem
              dan teknik keamanan; proyek manajemen air; dan kegiatan manajemen
              proyek yang berkaitan dengan konstruksi; kegiatan perluasan proyek yang
              menggunakan AC, pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi,
              teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei geofisika, geologi dan survei
              seismik atau gempa bumi; kegiatan survei geodetik meliputi kegiatan
              survei batas dan tanah, survei hidrologi, survei keadaan di bawah
              permukaan tanah dan kegiatan informasi spasial dan kartografi termasuk
              kegiatan pemetaan.

           c. Aktivitas Perancangan Khusus;
              Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa perancangan khusus,
              seperti perancangan mode yang berhubungan dengan tekstil, pakaian jadi,
              sepatu, perhiasan, furnitur dan dekorasi interior lain serta barang mode
              lainnya seperti halnya barang pribadi atau rumah tangga; perancang
              Industrial, yaitu penciptaan dan pengembangan desain dan spesifikasi
              yang mengoptimalkan penggunaan, nilai dan tampilan produk, termasuk
              penentuan bahan, konstruksi, mekanisme, bentuk, warna dan penyelesaian
              akhir permukaan produk, pendekatan kepada kebutuhan dan karakteristik
Page 5
     manusia, keamanan, pengenalan pasar dan efisien dalam produksi,
     distribusi, penggunaan dan produksi; kegiatan perancangan grafis,
     kegiatan desainer interior dan kegiatan dekorator interior.

d. Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium;
   Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca dan alumunium dalam
   rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan
   tempat tinggal. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu
   otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau
   bahan lainnya.

e. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon;
   Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, peralatan
   saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat
   tinggal maupun bukan tempat tinggal. Termasuk aplikasi bangunan atau
   proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior,
   termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti
   langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat
   dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau
   pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik,
   dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar)
   dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet,
   termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai
   atau dinding dan wallpaper (kertas dinding).

f.   Pengecetan;
     Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior
     bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal
     maupun bukan tempat tinggal. Termasuk pengecatan bangunan sipil.

g. Dekorasi Interior;
   Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam
   rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan
   tempat tinggal. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi
   bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior,
   termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan
   pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan
   jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga
   dan sejenisnya, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit,
   pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang
   dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau
   proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai,
   parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan
   kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik,
   teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper
   (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan
   lain-lain.

h. Dekorasi Eksterior;
   Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior pada
   bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti
Page 6
               konstruksi taman. Kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior mencakup
               pelapisan eksterior bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester,
               termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, pelapisan eksterior dinding
               dengan keramik, teraso, marmer dan granit, kaca, batu alam, dan bahan
               lainnya.

           Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud Persroan dapat
           melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:

           a. Aktivitas Konsultas Manjemen Lainnya;
              Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
              operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
              seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
              keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan
              kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
              pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
              nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
              konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada
              bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
              akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
              belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
              masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
              pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
              Saat ini Perseroan Perseroan sendiri bergerak dibidang Aktivitas
              Arsitektur. Aktivitas arsitektur sendiri menyediakan kegiatan yang berupa
              jasa konsultasi perancangan gedung, perencanaan tata kota dan yang
              lainnya.
              Perubahan Manajemen sendiri terjadi pada kuartal 1 (satu) tahun 2025,
              dimana perubahan manajemen sendiri membutuhkan persiapan untuk
              melakukan pengkajian, due diligence dan lain halnya yang menyebabkan
              Perseroan belum dapat beroperasional secara optimal, hal ini
              menyebabkan pada laporan audit tanggal 30 April 2025, Perseroan belum
              membukukan pendapatan.
3.   Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikian Saham
           Struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta No. 46 tanggal 20 September
           2021     yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota
           Administratif Jakarta Selatan dan perubahan mana telah diberitahukan kepada
           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
           ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
           Perseroan nomor AHU-AH.01.03-0451204 tanggal 22 September 2021 adalah
           sebagai berikut:

            Keterangan                         Nilai Nominal Rp 10 per saham
                                               Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
            Modal Dasar                        4.000.000.000     Rp. 40.000.000.000
            Modal Ditempatkan dan Disetor      1.250.000.000     Rp. 12.500.000.000

           Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh
           PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
           Perseroan, susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:
Page 7
                       No. Sussunan Pemegang       Jumlah Saham         Nilai Nominal     (%)
                           Saham
                       1.  Honour      Accord      1,000,001,600        10,000,016,000    80
                           Limited (”HAL”)
                       2.  Chen, Guang             55,625,000           556,250,000       4,45
                       3.  Masyarakat              194,373,400          1,943,734,000     15,55


       4.     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                      Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini berdasarkan Akta No.
                      31/2025 sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan
                      perubahan data perseroan F02/ARCD/HNR/VI/2025:
                      Direksi:
                      Direksi Utama          : Chen, Guang
                      Direksi                : Yu, CunFei

                      Dewan Komisaris:
                      Komisaris Utama      : Surono Salem
                      Independen Komisaris : Santoso Widjojo



III.   Ringkasan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha

       Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at Yudistira dan Rekan (“KJPP
       DYR”) sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi dengan penilai Ivan T Khristian, SE.,
       M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan B.1-14.00384 dan
       terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
       Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023 yang
       terbit pada tanggal 16 Agustus 2023, telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk
       memberikan pendapat atas kelayakan rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan
       persetujuan atas Surat Penawaran PR.DYR-00/IT/BS/AGI/V/2025/ITK/0125 tanggal 7 Mei
       2025.

       Berikut ini adalah ringkasan laporan studi kelayakan dari KJPP DYR melalui laporan No.
       00013/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025:
       A.     Maksud dan Tujuan
              Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Penambahan
              Kegiatan Usaha PT Aesler Grup Internasional Tbk (“RONY”) dalam kaitannya
              kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan
              tersebut.

              Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
              Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
              Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
              Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas
              Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian
              dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai
Page 8
     Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018
     dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
B.   Tanggal Studi Kelayakan
     Studi kelayakan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi
     Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 30 April 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar
     pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang KJPP DYR terima.
     Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
     pada tanggal 30 April 2025 yang menjadi dasar penyusunan Laporan Studi Kelayakan
     atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
C.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana
        penambahan Kegiatan Usaha RONY yang juga dimaksudkan untuk digunakan
        sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Materal dan Perubahan Kegiatan Usaha,
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
        Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran
        Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang
        Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
     b. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
        pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
     c. Penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini merupakan intepretasi kami atas data dan
        informasi yang diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat
        penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak
        lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi
        ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya peraturan-peraturan
        pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang
        politik, sosial dan ekonomi.
     d. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini
        atau kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi RONY yang relevan
        dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/
        atau belum kami terima dari RONY.
     e. Kami berasumsi bahwa RONY mentaati semua peraturan yang ditetapkan
        Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa
        lalu maupun di masa mendatang.
     f. Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
        RONY. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-
        aset RONY, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
     g. Kami berasumsi bahwa RONY telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
        dengan perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai
        dengan peraturan yang berlaku.
     h. Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
        penyusunan Laporan Studi Kelayakan.
     i. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan
        keuangan audit per cut-off date, kami peroleh dari manajemen.
     j. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
Page 9
     k. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaian (fiduciary duty).
     l. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Laporan Studi Kelayakan
        dan kewajaran proyeksi keuangan.
     m. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan
        karenanya tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial
        yang terkait dengan permasalahan lingkungan.
     n. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
     o. Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir
        dari laporan ini.
        .
D.   Metode Penyusunan
         Analisis yang digunakan dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini adalah :

            Pengumpulan data-data primer dari RONY yang terkait dengan rencana
             penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan
             rencana penambahan kegiatan usaha.
            Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari
             faktor tersebut terhadap kinerja RONY yang menambah kegiatan usaha
             holding di masa mendatang.
            Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai produk existing dan
             penyewaan truk listrik sesuai dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
            Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan
             usahanya menjadi perusahaan yang juga menawarkan bidang usaha
             penyewaan truk listrik melalui perusahaan anak (RONY sebagai perusahaan
             holding) semulanya terbatas pada bidang arsitektur, penyelesaian konstruksi
             bangunan, aktivitas arsitektur dan keinsinyuran serta konsultasi teknis, dan
             aktivitas perancangan khusus.
            Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha
             RONY masih bisa mendukung dengan bisnis existing.
            Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman
             RONY untuk menangani rencana penambahan kegiatan usaha RONY, dalam
             hal ini merupakan kesiapan Sumber Daya Manusia.
            Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif
             RONY untuk mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha RONY.
            Dalam RONY melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap
             kelayakan penambahan kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan
             menggunakan indikator Net Present Valuve (NPV), Profitability Index (PI),
             Internal Rate of Return (IRR), dan Break Even.

         Kelayakan Pasar

         Pada triwulan I 2025, perekonomian Indonesia masih tumbuh stabil meskipun
         dihadapkan pada ketidakpastian global. Pertumbuhan didukung konsumsi rumah
         tangga yang tetap positif, belanja pemerintah, serta investasi nonbangunan yang
         tercermin dari meningkatnya impor barang modal, terutama alat berat. Ekspor
         nonmigas juga tumbuh, terutama dari komoditas manufaktur ke negara ASEAN.
         Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 akan sedikit di
         bawah titik tengah target 4,7–5,5% karena dampak kebijakan tarif resiprokal AS
Page 10
dan penurunan permintaan dari Tiongkok. Neraca Pembayaran Indonesia tetap
surplus didukung surplus neraca perdagangan dan cadangan devisa yang tinggi di
Maret 2025 sebesar 157,1 miliar dolar AS, meski terjadi net outflows investasi
portofolio pada April akibat tekanan global. Nilai tukar Rupiah tetap terjaga
dengan intervensi Bank Indonesia di pasar off-shore NDF, triple intervention, dan
optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI. Inflasi IHK pada Maret 2025
tetap rendah di 1,03% (yoy) dengan inflasi inti 2,48% (yoy), didukung pasokan
pangan yang cukup dan sinergi pengendalian inflasi pusat-daerah. Suku bunga
pasar uang, SRBI, dan SBN menurun namun masih menarik untuk menarik modal
asing. Suku bunga deposito dan kredit relatif stabil, dengan pertumbuhan kredit
perbankan Maret 2025 mencapai 9,16% (yoy), ditopang kredit investasi, meski
ada tantangan pendanaan. Insentif KLM ditingkatkan dari 4% menjadi 5% dari
DPK untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor prioritas. Stabilitas perbankan
tetap kuat dengan rasio likuiditas dan modal tinggi serta NPL rendah. Ekonomi
dan transaksi keuangan digital tumbuh pesat, tercermin dari peningkatan transaksi
pembayaran digital, BI-FAST, QRIS, dan pertumbuhan Uang Kartal Yang
Diedarkan. Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga stabilitas sistem pembayaran
dan pasokan uang Rupiah, termasuk di wilayah 3T, serta memperkuat sinergi
dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Industri sewa truk listrik di Indonesia menjadi bagian penting dari transformasi
sektor logistik menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Model bisnis ini memberikan solusi bagi perusahaan logistik, manufaktur, retail,
dan distribusi untuk menggunakan armada truk listrik tanpa harus menanggung
investasi awal yang besar, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon
dan efisiensi biaya operasional berkat biaya bahan bakar listrik yang lebih murah
serta perawatan yang lebih sederhana dibandingkan kendaraan berbahan bakar
fosil. Hingga April 2025, industri ini masih berada pada tahap awal namun
menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan, didukung oleh komitmen
pemerintah dalam bentuk insentif fiskal, pengembangan infrastruktur pengisian
daya, serta uji coba armada dari pelaku seperti VKTR Teknologi Mobilitas, Indika
Energy, dan beberapa merek kendaraan listrik komersial ternama. Tantangan
seperti keterbatasan stasiun pengisian daya, harga kendaraan yang tinggi, serta
minimnya teknisi bersertifikasi masih menjadi hambatan, tetapi justru membuka
peluang bagi model fleet-as-a-service dengan layanan lengkap dan fleksibel.
Prospeknya semakin cerah seiring target Net Zero Emission 2060, kenaikan harga
bahan bakar fosil, kemajuan teknologi baterai, dan meningkatnya permintaan pasar,
dengan proyeksi global mencapai pertumbuhan USD 21,14 miliar selama 2025–
2029 dengan CAGR sekitar 17,1%. Sementara itu, industri pertambangan
Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan signifikan berkat kebijakan hilirisasi
dan tingginya permintaan global terhadap komoditas strategis seperti nikel,
batubara, tembaga, dan emas. Larangan ekspor bijih mentah mendorong
pembangunan smelter dan pengolahan dalam negeri, terbukti dari lonjakan ekspor
produk nikel olahan dari USD 3,3 miliar pada 2017 menjadi USD 33,5 miliar pada
2023. Kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional meningkat dari sekitar 7% pada
2016 menjadi lebih dari 10% pada 2023 dengan total nilai di atas Rp 2.100 triliun,
didorong pula oleh investasi asing dan pembiayaan domestik yang terus tumbuh,
dengan realisasi investasi pada kuartal I 2025 mencapai USD 6,5 miliar atau 23%
dari total investasi nasional. Meski demikian, tantangan keberlanjutan dan dampak
lingkungan, terutama di tambang nikel dekat kawasan konservasi, menuntut
Page 11
perhatian serius agar pertumbuhan sektor pertambangan tetap berkelanjutan dan
mendukung penguatan rantai pasok domestik di masa depan.

Kelayakan Teknis

Untuk melakukan expansi bisnisnya, RONY memiliki Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI Aktivitas
Perusahaan Holding (KBLI 64200).
Dalam rangka menciptakan nilai dari rencana bisnisnya ini, RONY berencana
mengadakan beberapa inovasi bisnis yang mendukung rencana penambahan
kegiatan usahanya. Melalui inisiatif ini, manajemen RONY bertujuan untuk
mencapai peningkatan pendapatan perusahaan.

Aspek Teknis Terkait dengan Produk dan Layanan

Penambahan lini bisnis "Sewa Truk Listrik (EV Truck Rental)" di RONY
merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan tren keberlanjutan
global sekaligus mendiversifikasi portofolio solusi mobilitas perusahaan. Dengan
menyediakan layanan sewa truk listrik yang secara khusus disesuaikan untuk
operasional pertambangan di Indonesia, RONY memungkinkan perusahaan
tambang untuk meningkatkan efisiensi transportasi mereka tanpa perlu investasi
modal besar di awal untuk elektrifikasi armada. Truk listrik ini digunakan untuk
mengangkut batu bara dan mineral lainnya, menawarkan alternatif yang andal,
hemat biaya, dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar
diesel tradisional.

Model bisnis ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon di
salah satu industri dengan tingkat emisi tertinggi, tetapi juga menciptakan sumber
pendapatan berulang yang baru melalui kontrak sewa jangka panjang.

Selain itu, model ini menempatkan RONY sebagai mitra logistik yang berpikiran
maju dan mendukung transisi hijau dalam operasional pertambangan. Seiring
dengan semakin ketatnya regulasi lingkungan dan meningkatnya pentingnya
persyaratan ESG, bisnis Sewa Truk Listrik milik RONY memperkuat hubungan
dengan pelanggan dan menawarkan solusi yang dapat diskalakan seiring dengan
pertumbuhan tujuan keberlanjutan dan kebutuhan operasional para klien.

Berikut adalah area fokus utama dari Bisnis Sewa Truk Listrik yang telah
ditetapkan oleh manajemen:
Page 12
Aspek Teknis Terkait dengan Kapasitas

Bisnis Sewa Truk Listrik

Bisnis Sewa Truk Listrik diposisikan untuk merevolusi sektor transportasi
komersial dengan memanfaatkan teknologi kendaraan listrik mutakhir dari
pemasok yang diakui secara global. Dengan mengintegrasikan platform kendaraan
listrik tercanggih, armada kami menawarkan kinerja unggul, jarak tempuh yang
lebih panjang, dan efisiensi energi yang lebih tinggi. Melalui sistem telematika dan
manajemen armada yang canggih, kami memastikan pemantauan secara real-time,
pemeliharaan prediktif, dan perencanaan rute yang optimal. Keunggulan teknologi
ini tidak hanya mengurangi biaya operasional dan dampak lingkungan, tetapi juga
memungkinkan kami untuk meningkatkan layanan sambil mempertahankan
keandalan dan standar layanan terbaik di berbagai kebutuhan logistik.
Kapasitas armada sewa berkisar antara 20 hingga 70 truk listrik, tergantung pada
jenis kendaraan dan lokasi penempatan.


Ukuran Armada per Tahun

Tabel berikut menguraikan proyeksi jumlah truk yang dibutuhkan per tahun untuk
mendukung operasi penyewaan:
Year                    Annual Vehicle Addition       Cumulative Fleet Size
                   Y1                       20                          20
                     Y2                       10                             40
                     Y3                       10                             50
                     Y4                       10                             60
                     Y5                       10                             70

Perkiraan ini didasarkan pada:
Page 13
                         o   Jangkauan pasar dan kecepatan perolehan kontrak
                         o   Umur kendaraan dan jadwal penyusutan
                         o   Perluasan kapasitas infrastruktur pendukung (stasiun
                             penggantian baterai, fasilitas pemeliharaan, dll.)
                         o   Ketersediaan rantai pasokan dan pertimbangan logistik

    Aspek Teknis Terkait dengan Ketesediaan dan Kualitas Sumber Daya
    Bisnis Sewa Truk Listrik
    Dalam Bisnis Sewa Truk Listrik, RONY mengalokasikan 10 personel inti di bawah
    biaya pokok penjualan (COGS), yang terdiri dari 1 kepala operasional armada, 6
    teknisi kendaraan, 2 spesialis infrastruktur pengisian daya, dan 1 koordinator
    logistik, serta 4 personel di bawah biaya operasional (Opex), termasuk 1 manajer
    pengembangan bisnis, 2 perwakilan layanan pelanggan, dan 1 staf administrasi
    sebagai bagian dari layanan bersama. Kapasitas armada sewa berkisar antara 20
    hingga 70 truk listrik, tergantung pada jenis kendaraan dan lokasi penempatannya.
    Untuk mendukung operasional, investasi dilakukan pada truk listrik berkinerja
    tinggi dari produsen ternama, stasiun pengisian daya khusus, sistem telematika,
    serta alat dan peralatan pemeliharaan.

    Untuk mendukung operasi, investasi dilakukan pada truk EV berperforma tinggi
    dari produsen terkemuka, stasiun pengisian daya khusus, sistem telematika, serta
    peralatan dan perkakas pemeliharaan.

    Kami telah memulai kemitraan dengan beberapa produsen truk listrik dan dealer
    lokal, termasuk:
•   OEM Utama : XCMG, Geely Farizon , SANY, dan SINOTRUK (CNHTC), yang
    semuanya memiliki pengalaman dalam memasok truk listrik tugas berat untuk
    aplikasi pertambangan dan industri.
•   Mitra Lokal : PT.MITRA TEKNINDO SEJATI , dan perusahaan Indonesia lainnya
    yang memiliki lisensi untuk mengimpor dan/atau merakit truk listrik, memastikan
    dukungan purna jual dan kepatuhan terhadap peraturan.

    Spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk truk listrik disesuaikan dengan
    pertambangan berat dan penggunaan industri:

       Specification               Requirement
       Rated Load Capacity         45 tons
       Drive System                Dual-motor electric drive
       Battery Type                LFP or NCM lithium-ion battery
       Full-load Range             ≥150 km
       Battery Swapping Time       ≤5 minutes (standard swapping system)
       Battery Charging Time       ≤50 minutes (from 20% to 80%)
       Safety Systems              ABS, hill-start assist, 360° camera, etc.

    Spesifikasi ini memastikan bahwa truk mampu memenuhi tuntutan operasional
    klien pertambangan dan logistik berat sambil menyelaraskan dengan tujuan
    keberlanjutan.

    Aspek Teknis Terkait dengan Proses Produksi
Page 14
Bisnis Sewa Truk Listrik
Proses penyewaan peralatan kantor dimulai dengan asesmen untuk menentukan
kebutuhan pelanggan. Tim penjualan kemudian menyampaikan solusi penyewaan
melalui presentasi yang menjelaskan opsi-opsi yang tersedia. Perusahaan akan
mengimplementasikan opsi yang dipilih sesuai dengan pilihan pelanggan.

Kelayakan Model Manajemen

Untuk Penambahan Kegiatan Usaha ini, tidak terdapat perubahan struktur
organisasi atas penambahan KBLI, dikarenakan dalam hal penambahan KBLI ini
adalah penambahan KBLI holding yang dilakukan melalui pembentukan anak
usaha. Oleh karena itu, struktur organisasi dan manajemen yang lama masih
memadai. Selain itu, rencana penambahan kegiatan usaha ini adalah pembentukan
holding usaha, maka kemampuan teknis dan kapasitas operasional akan
dilaksanakan oleh manajemen anak usaha. Oleh karena itu, kapasitas dan
kemampuan manajemen yang lama masih memadai untuk penambahan kegiatan
usaha sebagai perusahaan holding.

Berdasarkan penambahan kegiatan usaha ini adalah penyewaan truk listrik. Tidak
terdapat manajemen kekayaan intelektual yang perlu dilakukan khususnya pada
penambahan kegiatan usaha ini. Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan
oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang dilakukan oleh, RONY melalui
penambahan kegiatan usahanya di bidang ini tidak terlepas dari faktor risiko usaha
yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat mempengaruhi
tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut:

Risiko Modal
Penambahan lini usaha memerlukan modal tambahan, dengan potensi keuntungan
yang sesuai. Pengelolaan modal yang tidak efektif bisa mengarah pada hasil yang
tidak sesuai harapan.

Risiko Persaingan
Persaingan yang ketat baik dengan pemain lokal maupun global dapat menurunkan
margin keuntungan, RONY. Pesaing yang lebih cepat mengadopsi teknologi baru
atau menawarkan harga lebih rendah berisiko mengurangi pangsa pasar Perseroan.

Risiko Biaya Perawatan
Bisnis seperti Rental truk listrik memerlukan perawatan mesin yang mahal.
Ketergantungan pada suku cadang impor dan teknisi khusus dapat meningkatkan
biaya dan waktu perbaikan, yang berdampak pada kepuasan pelanggan.

Risiko Tenaga Kerja
Ekspansi lini usaha membutuhkan tenaga kerja terampil, dan ketatnya pasar tenaga
kerja bisa memaksa Perseroan untuk menawarkan gaji lebih tinggi. Selain itu,
perubahan regulasi ketenagakerjaan dapat meningkatkan struktur biaya
perusahaan.

Strategi Mitigasi:
 Diferensiasi Layanan: Membedakan layanan RONY untuk mengurangi
    persaingan harga dan meningkatkan nilai tambah bagi pelanggan.
Page 15
            Pemeliharaan Prediktif: Menggunakan pemeliharaan prediktif untuk
             mengurangi biaya perawatan dan downtime perangkat.
            Program Pelatihan: Mengembangkan tenaga kerja terampil melalui program
             pelatihan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil.

         Secara keseluruhan, meskipun terdapat berbagai risiko yang perlu dihadapi,
         strategi mitigasi yang tepat dapat meminimalkan dampak risiko tersebut,
         memungkinkan Perseroan untuk memperluas usahanya dengan efektif sambil
         mempertahankan daya saing dan efisiensi operasional.


E.   Analis Keuangan
     Analisis keuangan, dilakukan dengan membandingkan antara pengorbanan ekonomis
     yang dilakukan RONY dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha dalam bidang
     Holding Company dengan nilai Investasi sebesar Rp10.000.000.000 (Sepuluh Miliar
     Rupiah) akan disetor penuh. Dengan demikian, porsi dana yang disalurkan Perseroan
     sebagai setoran modal akan mencapai Rp9.900.000.000 , sesuai dengan porsi
     kepemilikannya.

     Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
     diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dilihat dari Free
     Cash Flow To Firm RONY setelah penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya di
     bandingkan dengan Initial investment.

     Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan
     mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan
     sebagai berikut :


     •       Net Present Value (NPV)                : Rp152.533.570.000
     •       Internal Rate of Return (IRR)          : 38,07% (lebih tinggi dari discount
                                                      rate 10,16% / higher than discount
                                                      rate 10.16%)
     •       Profitability Index (PI)               : 2,19
     •       Payback Period (PP)                    : 4 tahun 5 bulan / 4 years 5 months
F.   Analisis Break Even dengan Penambahan Usaha
     Untuk mengetahui sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah
     seimbang sehingga tidak ada kerugian atau keuntungan, maka dilakukan analisis break
     event. Berikut break event dengan adanya penambahan usaha :
Page 16
      G.      Analisis Sensitivitas Setelah Penambahan Usaha
              Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut
              ini disajikan analisa sensitivitas terhadap rencana yang akan dilakukan oleh RONY:




              Dari analisis sensitivitas inkremental sebelum dan setelah penambahan usaha yang
              dilakukan, terlihat bahwa rencana RONY relatif sensitif terhadap perubahan biaya dan
              pendapatan.
      H.      Kesimpulan
              Berdasarkan kajian, evaluasi, analisa kelayakan pasar, Analisa kelayakan teknis,
              Analisa kelayakan pola bisnis, Analisa kelayakan manajemen, dan Analisa kelayakan
              keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
              ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan
              Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh RONY layak.



IV.   Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Perubahan Kegiatan Usaha

      Dalam menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyewaan truk listrik Perseroan berencana
      untuk menggunakan sumber daya dan tenaga kerja yang telah tersedia pada perusahaan. Hal ini
      dikarenakan, model operasional kegiatan usaha bersifat self-service, di mana konsumen dapat
      melakukan pengisian daya (charging) ataupun penukaran baterai (swapping) secara mandiri
      dengan sistem yang telah dirancang otomatis. Oleh karena itu, jumlah dan keterlibatan tenaga
      kerja yang dibutuhkan tidak signifikan.

      Selanjutnya, Perseroan akan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sumber
      daya dan tenaga kerja,, dan akan melakukan penyesuaian apabila terdapat peningkatan skala
      operasional, khususnya seiring dengan bertambahnya stasiun charging dan stasiun swapping.
      Dalam menjalankan kegiatan usaha baru, Perseroan tidak membutuhkan sertifikasi untuk
      tenaga ahli tertentu dikarenakan perbaikan akan dilakukan oleh produsen dan perawatan rutin
      truk Listrik juga sederhana yang dapat dilakukan oleh penyewa dan model bisnis dari anak
      Perseroan nantinya adalah Perusahaan sewa-menyewa. Perseroan sendiri telah memiliki Mr Yu
      Cun Fei (Direktur) yang sudah berpengalaman dalam bidang logistik. Akan tetapi, Perseroan
      tetap akan memastikan tenaga kerja yang bertugas memiliki keahlian dan kompetensi yang
      diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha baru, serta akan memberikan pelatihan atau
      pengembangan kapasitas apabila diperlukan.
Page 17
Entitas anak yang akan didirikan akan bergerak di sektor logistik energi hijau, dengan fokus
pada penyediaan layanan penyewaan truk listrik untuk mendukung kegiatan operasional
pertambangan di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi dekarbonisasi sektor
logistik dan pertambangan, serta menjadi solusi atas kebutuhan industri akan moda transportasi
yang efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Model bisnis yang dijalankan mencakup investasi aset truk listrik yang dirancang khusus untuk
mengangkut komoditas tambang seperti batu bara dan mineral lainnya. Truk-truk ini dibekali
teknologi modern agar mampu beroperasi di medan berat dan lingkungan kerja ekstrem khas
industri pertambangan.

Truk listrik tersebut akan disewakan kepada perusahaan tambang dan penyedia jasa logistik
pertambangan, dengan skema sewa yang fleksibel (jangka pendek, menengah, maupun
panjang). Paket layanan juga dapat mencakup dukungan teknis dan pemeliharaan berkala guna
memastikan performa armada tetap optimal.

Sebagai pendukung operasional, entitas akan menyediakan infrastruktur stasiun pengisian daya
(EV charging stations) langsung di area kerja klien. Hal ini memungkinkan pelanggan untuk
menggunakan kendaraan listrik tanpa perlu melakukan investasi tambahan untuk pengisian
daya, sekaligus menjamin ketersediaan energi yang andal dan efisien.

Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha
Aktivitas Perusahaan Holding dan mendirikan anak usaha, terkait dengan kegiatan usaha baru
yang akan dilaksanakan tidak diperlukan tenaga ahli khusus untuk pengoperasian kegaitan
usaha yang baru dikarenakan model bisnis yang akan dilakukan Perseroan hanyalah untuk
menyewakan electric truck/truk Listrik kepada pelanggan.

Berikut merupakan struktur organisasi RONY:




Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen

Tidak terdapat perubahan struktur organisasi atas penambahan KBLI, dikarenakan dalam hal
penambahan KBLI ini adalah penambahan KBLI holding yang dilakukan melalui pembentukan
anak usaha. Oleh karena itu, struktur organisasi dan manajemen yang lama masih memadai.
Page 18
     Kapasitas dan Kemampuan Manajemen

     Rencana penambahan kegiatan usaha ini adalah pembentukan holding usaha, maka kemampuan
     teknis dan kapasitas operasional akan dilaksanakan oleh manajemen anak usaha. Oleh karena
     itu, kapasitas dan kemampuan manajemen yang lama masih memadai untuk penambahan
     kegiatan usaha sebagai perusahaan holding.

     Sumber Daya Manusia yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan operasional RONY setelah
     melakukan rencana penambahan kegiatan usaha saat ini dua orang, yang mana memiliki
     kapasitas ataupun pengalaman yang memadai.

     Berikut adalah beberapa CV dari tenaga kerja yang dapat mendukung Rencana Penambahan
     Kegiatan Usaha Aktivitas Perusahaan Holding:

1.   Nama / Name                               :   Chen Guang
     Tempat lahir / Place of birth             :   Shijiazhuang, Hebei, China
     Tanggal lahir / Date od birth             :   February 19, 1979
     Pendidikan Terakhir / Highest Education   :   Master of Mining Engineering, Taiyuan
                                                   University of Technology
     Pengalaman Kerja / Work Experience        :        Director, Taiyuan Design and
                                                           Research Institute of       Coal
                                                           Industry (2004-2017)
                                                        Director of General Engineering
                                                           Office, China Qinfa Group (2017-
                                                           2019)
                                                        Chief Engineer, China Qinfa Group
                                                           (2019-present)
                                                        General Manager of Indonesia
                                                           Energy Industrial Park, China
                                                           Qinfa Group (2022)


2.   Nama / Name                               :   Surono Salem
     Tempat lahir / Place of birth             :   Tanjungpinang
     Tanggal lahir / Date od birth             :   23 July 1986
     Pendidikan Terakhir / Highest Education   :   Bachelor     Degree      in   Accounting,
                                                   Tarumanagara University
     Pengalaman Kerja / Work Experience        :        Head of Finance of PT Sumber
                                                           Daya Energi (Sep 2022 – 2025)
                                                        GM of Agung Sedayu Group (Mar
                                                           2022 – Aug 2022)
                                                        Finance          Controller      of
                                                           Masterbuilders Indonesia (Mar
                                                           2021 – Feb 2022)
                                                        Finance Manager of APP Sinarmas
                                                           (July 2018- Mar 2021)
                                                        Manager of PwC Indonesia (Oct
                                                           2011- June 2018)
                                                        Associate of Ernst & Young
                                                           Indonesia (Nov 2009- Oct 2011)
                                                        Lecturer Assistance of Cost
                                                           Accounting     in   Tarumanagara
                                                           University (2008-2009)
Page 19
Selain itu, disisi RONY sebagai induk perusahaan juga memiliki sumber daya manusia yang
memiliki latar belakang di bidang logistic yang dapat mendukung rencana penambahan
kegiatan usaha ini, sebagai berikut:

     1.   Nama / Name                                   :   Yu Cun Fei
          Tempat lahir / Place of birth                 :   Shanxi, China
          Tanggal lahir / Date od birth                 :   11 June 1984
          Pendidikan Terakhir / Highest Education       :   Bachelor of Business
                                                            Administration from Shaanxi University of
                                                            Science and Technology
          Pengalaman Kerja / Work Experience            :        Yangyuan Jintong Logistics Co.,
                                                                    Ltd. (2017-2021)
                                                                 Minister of Railways, Qingdao
                                                                    Qinfa Energy Co., Ltd. (2021-
                                                                    2022)
                                                                 Head Department, PT Sumber
                                                                    Daya Energi (2022-sekarang)




V.        Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Perubahan Kegiatan Usaha

          Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin cepat dan di era digitalisasi seperti
          sekarang ini banyak sektor yang mengalami perkembangan yang luar biasa, dari sisi ini
          Perseroan menyadari kegiatan usaha yang Perseroan saat ini miliki memiliki keterbatasan
          dalam berkembang dan untuk lebih maju, keterbatasan-keterbatasan yang Perseroan saat ini
          miliki kebanyakan dikarenakan kegiatan usaha yang saat ini di dijalankan Perseroan tidak
          sesuai dengan rencana kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh pemilik pemegang saham yang
          baru, maka dari itu Perseroan mengusulkan untuk membentuk Perseroan sebagai perusahaan
          holding yanng memliki anak perusahaan untuk lebih berkembang. Perseroan melihat bahwa
          potensi kendaraan listrik di Asia khususnya di Indonesia berkembang secara cepat dalam
          berbagai sektor bidang usaha. Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia juga semakin
          beragam, harga semakin kompetitif, kualitas dan performa yang beragam, dengan ini Perseroan
          berinisiatif untuk menghadirkan truk listrik yang dapat memudahkan bisnis mining yang ada di
          Indonesia.

          Industri sewa truk listrik merupakan bagian dari transformasi sektor logistik dan transportasi
          menuju sistem yang lebih berkelanjutan dan efisien. Penyewaan truk listrik tidak hanya
          mendukung tujuan keberlanjutan perusahaan, tetapi juga memberikan keuntungan finansial
          secara bertahap. Di tengah tekanan global dan lokal untuk mengurangi jejak karbon, industri
          ini hadir sebagai solusi yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan tren global.

          Pemerintah Indonesia turut mendorong adopsi kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan
          seperti insentif fiskal, pembebasan pajak barang mewah, dan percepatan pembangunan
          infrastruktur pengisian daya (charging station). Di sisi lain, beberapa perusahaan logistik besar,
          e-commerce, dan FMCG mulai mencoba penggunaan truk listrik sebagai bagian dari strategi
          keberlanjutan (ESG), baik untuk armada antar kota maupun pengiriman jarak pendek dalam
          kota. Meskipun masih terbatas dari sisi volume dan jangkauan, keberadaan truk listrik dalam
Page 20
      sistem logistik Indonesia semakin terlihat, menandakan kesiapan pasar untuk tumbuh dalam
      skala yang lebih besar.

      Prospek industri sewa truk listrik di Indonesia sangat menjanjikan dalam beberapa tahun ke
      depan. Salah satu pendorong utama adalah komitmen pemerintah dalam mencapai target Net
      Zero Emission pada tahun 2060, yang menuntut seluruh sektor termasuk transportasi untuk
      menurunkan emisi secara signifikan. Selain itu, tekanan global terhadap perusahaan untuk
      menjalankan bisnis yang lebih ramah lingkungan mendorong permintaan terhadap kendaraan
      listrik, terutama dari perusahaan multinasional dan sektor logistik yang berorientasi ESG.
      Dengan semakin tingginya harga bahan bakar fosil dan meningkatnya kesadaran akan efisiensi
      energi, truk listrik menjadi pilihan rasional. Peningkatan teknologi baterai yang mampu
      menempuh jarak lebih jauh serta ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang mulai
      berkembang di kota-kota besar dan kawasan industri, membuka peluang pertumbuhan lebih
      luas bagi model rental ini. Di sisi lain, model penyewaan memberikan solusi fleksibel bagi
      perusahaan yang ingin beralih ke kendaraan listrik tanpa beban investasi awal yang besar atau
      risiko terhadap teknologi baru.

VI.   Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha Utama Pada Kondisi Keuangan Perseroan

      Perubahan Kegiatan Usaha akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha
      Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dengan
      adanya Perubahan kegiatan Usaha ini, pendapatan usaha Perseroan akan mengalami
      peningkatan dan diharapkan ekuitas Perseroan semakin membaik di tahun-tahun yang akan
      datang. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham
      Perseroan.

      Pendapatan RONY sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari pendapatan jasa
      manajemen konstruksi dan jasa arsitektur, dengan adanya penambahan maka pendapatan
      RONY melalui rencana penambahan kegiatan usaha menjadi pendapatan dari Holding
      Company (Proyeksi Anak Usaha RONY).
Page 21
Dalam penilaian ini, proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi keuangan yang
telah disusun oleh manajemen dimana penyesuaian-penyesuaian untuk mencerminkan
kewajaran asumsi dan pencapaiannya telah didiskusikan dan disesuaikan di dalamnya. Penilai
melakukan penyesuaian atas business plan yang disediakan oleh manajemen terutama dalam
aspek tingkat pendapatan.

Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang
dilakukan oleh, RONY melalui penambahan kegiatan usahanya di bidang ini tidak terlepas dari
Page 22
       faktor risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat
       mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan, sebagai berikut:

        Risiko Modal
         Penambahan lini usaha memerlukan modal tambahan, dengan potensi keuntungan yang
         sesuai. Pengelolaan modal yang tidak efektif bisa mengarah pada hasil yang tidak sesuai
         harapan.

        Risiko Persaingan
         Persaingan yang ketat baik dengan pemain lokal maupun global dapat menurunkan margin
         keuntungan, RONY. Pesaing yang lebih cepat mengadopsi teknologi baru atau menawarkan
         harga lebih rendah berisiko mengurangi pangsa pasar Perseroan.

        Risiko Biaya Perawatan
         Bisnis seperti Rental truk listrik memerlukan perawatan mesin yang mahal. Ketergantungan
         pada suku cadang impor dan teknisi khusus dapat meningkatkan biaya dan waktu perbaikan,
         yang berdampak pada kepuasan pelanggan.

        Risiko Tenaga Kerja
           Ekspansi lini usaha membutuhkan tenaga kerja terampil, dan ketatnya pasar tenaga kerja
           bisa memaksa Perseroan untuk menawarkan gaji lebih tinggi. Selain itu, perubahan regulasi
           ketenagakerjaan dapat meningkatkan struktur biaya perusahaan.
       Pembentukan pendapatan dalam skema projected Net Profit of Anak Usaha Rony After the
       planned Transaction berasal dari usaha sewa-menyewa truk Listrik yang akan dijalankan oleh
       RONY, beban operasional dan manajemen yang digunakan untuk membiayai kebutuh
       Perseroan, beban admin berasal dari biaya-biaya yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi
       Perseroan, sedangkan beban gaji adalah biaya biaya yang dipergunakan untuk membiayai
       tenaga kerja yang ada pada Perseroan.

VII.   Informasi Penyelenggaraan RUPS LB

       Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan
       dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS LB. RUPS LB
       akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik oleh Perseroan pada:

       Hari/tanggal                    : Selasa, 12 Agustus 2025

       Waktu                           : 14.00 WIB – Selesai

       Tempat                          : Menara Astra lt 5, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6,
                                         RT010 RW006, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan
                                         Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

       Kehadiran secara elektronik     : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System
                                        (“eASY.KSEI”)


       Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPS Tahunan Perseroan:

        Peristiwa                                      Tanggal
        Pengumuman RUPS LB                             4 Juli 2025
Page 23
     Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang         18 Juli 2025
     Saham Perseroan
     Pemanggilan RUPS LB                           21 Juli 2025
     Penyelenggaraan RUPS LB                       12 Agustus 2025
     Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS LB         14 Agustus 2025

   Sebagai Informasi, mata acara RUPS LB yang akan diadakan pada tanggal 12 Agustus 2025
   adalah sebagai berikut:

1. Pembahasan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
   Penjelasan:
   Pembahasan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan ini wajib dilakukan
   untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat 3 POJK 17/2020.

2. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
   Penjelasan:
   Penambahan kegiatan usaha Perseroan untuk KBLI Nomor 64200 Aktivitas Perusahaan
   Holding.

3. Menyetujui rencana mendapatkan pinjaman dari pemegang saham Perseroan yaitu
   Honour Accord Limited sebesar $18.000.000 USD
   Penjelasan:
   Nilai transaksi tersebut lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan sehingga
   transaksi ini memenuhi kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

4. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan
   Penjelasan:
   Melakukan perubahan Pasal 16 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan susunan pemegang
   saham Perseroan.

   Sehubungan dengan mata acara kedua dan keempat kuorum kehadrian dan kuorum
   pengambilan Keputusan mengacu ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 42 POJK 15/2020:
   Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk mata acara perubahan anggaran dasar
   Perusahaan Terbuka yang memerlukan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan
   pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kecuali perubahan anggaran dasar
   Perusahaan Terbuka dalam rangka memperpanjang jangka waktu berdirinya Perusahaan
   Terbuka dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
       paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
       sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih
       besar;
   b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih
       dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
   c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
       diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
       RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima)
Page 24
        bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali anggaran dasar
        Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
     d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
        dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
     e. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak
        tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
        mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara
        yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
        Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.


VIII. Informasi Tambahan
     Sebagai informasi material tambahan, Perseroan berencana untuk mendapatkan pinjaman dari
     pemegang saham Perseroan yaitu Honour Accord Limited, maka dari itu Perseroan akan
     mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Independen yang akan diadakan bersamaan
     dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 12 Agustus 2025. Rencana
     peminjaman ini dilakukan untuk membantu Perseroan membeli truk yang akan menjadi bisnis
     di anak Perusahaan Perseroan, dimana pada tahun 2025 Perseroan berencana untuk membeli 20
     truk dan seterusnya akan bertambah secara bertahap setiap tahunnya dan mencapai 70 truk
     sampai pada masa akhir peminjaman Perseroan akan membuat tempat stasiun pengisian daya
     Listrik dan stasiun penggantian baterai untuk menenjang keperluan truk listrik .
     Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, silakan menghubungi Perseroan melalui email dan/atau
     telepon yang tercantum di bawah ini pada jam kerja sejak tanggal diumumkannya Keterbukaan
     Informasi ini:




                           PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk



                         Berkedudukan di Jakarta Pusat Kantor Pusat:
                                  Menara Astra Lantai 23 Zone F
                         Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, RT 010 RW 006,
                         Keluarah Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang
                                        Jakarta Pusat 10220
                                             Indonesia


                                   Telepon: +62 821-2849-8663


                            Email: aeslercorporatesecretary@gmail.com
                                     Situs Web: www.aracord.id

                                       Jakarta, 8 Agustus 2025
Page 25
PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published8 Aug 2025
Pages25
Characters67,145
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk p.1 ×8
linked org Aesler Grup Internasional. p.3 ×3
linked person Chen, Guang p.7 ×3
linked person Yu, CunFei p.7
linked person Surono Salem p.7 ×2
linked person Santoso Widjojo · Komisaris p.7
linked org VKTR Teknologi Mobilitas p.10
linked org Indika Energy p.10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Honour | Accord p.7 ×4
possible person Agung Sedayu p.18
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved person Ferdinandus Indra Santoso Atmajaya · Notaris p.3
unresolved org PT Aesler Grup Internasional. Akta p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person Esther Mercia Sulaiman · Notaris p.3
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.3
unresolved person Miki Tanumiharja · Notaris p.3 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU- p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at Yudistira dan Rekan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at Yudistira p.7
unresolved org KJPP DYR p.7 ×4
unresolved person Ivan T Khristian p.7
unresolved org Menteri Keuangan B. p.7
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×3
unresolved person Yu Cun Fei p.16
unresolved org Yangyuan Jintong Logistics Co., Ltd. p.19
unresolved org Minister of Railways p.19
unresolved org Qingdao Qinfa Energy Co., Ltd. p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 3614 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '50'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result