Skip to content
Back to announcement

GGST FS Q2.pdf

Financial statement Text extracted GGST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
Laporan Keuangan Konsolidasian


PT GREAT GOLDEN STAR, Tbk DAN ENTITAS ANAK

Per 30 Juni 2025
Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
Tidak Diaudit
Page 2
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk. Dan ENTITAS ANAK

Daftar isi



                                                                    Halaman




Surat Pernyataan Direksi

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                               1a – 1b

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian      2

Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                3

Laporan Arus Kas Konsolidasian                                         4

Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          5 – 18
Page 3

          
Page 4
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025
( Disajikan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain )




                                                                        Catatan           30 Juni 2025            31 Desember 2024

ASET

Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                                        4                       7.818.578             586.430.383
 Piutang lain-lain-setelah dikurangi cadangan
  penurunan nilai sebesar Rp172.650.704
  pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024                           5                     30.890.000               35.890.000
 Biaya dibayar dimuka                                                      6                              -               32.365.000
  Jumlah Aset Lancar                                                                             38.708.578              654.685.383

Aset Tidak Lancar
 Piutang pihak berelasi                                                   11a                  3.306.361.758            3.306.361.758
 Penyertaan saham                                                          7                      50.000.000               50.000.000
 Aset tetap - bersih setelah dikurangi akumulasi penyusutan
 sebesar Rp17.215.574.575 Pada 30 Juni 2025 dan
  Rp17.159.979.575 pada tanggal 31 Desember 2024                           8                     322.488.800              378.083.800
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                     3.678.850.558            3.734.445.558




JUMLAH ASET                                                                                    3.717.559.136            4.389.130.941




                   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                   laporan keuangan konsolidasian
                                                                 - 1a -
Page 5
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025
( Disajikan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain )




                                                                         Catatan           30 Juni 2025            31 Desember 2024

LIABILITAS DAN EKUITAS

Liabilitas Jangka Pendek
 Pendapatan sewa diterima dimuka                                             9                  2.596.760.000              2.252.250.000
 Utang lain-lain                                                            10                    506.626.385                506.626.385
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                               3.103.386.385              2.758.876.385

Liabilitas Jangka Panjang
 Utang pihak berelasi                                                      11b                55.875.989.639              56.417.377.590
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                            55.875.989.639              56.417.377.590

Jumlah Liabilitas                                                                             58.979.376.024              59.176.253.975

EKUITAS
 Modal Saham - nilai nominal Rp 1.000 per saham
  Modal dasar - 50.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh 31.000.000 saham                      13                31.000.000.000               31.000.000.000
 Agio saham                                                                                   46.800.000.000               46.800.000.000
 Tambahan modal disetor - pengampunan pajak                                 12                   901.383.667                  901.383.667
 Treasury stock                                                             14                (7.289.040.000)              (7.289.040.000)
 Defisit                                                                                    (126.674.160.555)            (126.199.466.701)
  Jumlah Ekuitas                                                                             (55.261.816.888)             (54.787.123.034)

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                   3.717.559.136              4.389.130.941




                    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                    laporan keuangan konsolidasian
                                                                  - 1b -
Page 6
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024
( Disajikan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain )




                                                                      Catatan           30 Juni 2025                  30 Juni 2024

PENJUALAN BERSIH                                                         15                               -                          -

BEBAN POKOK PENJUALAN                                                    16                               -                          -

LABA KOTOR                                                                                                -                          -

Beban umum dan administrasi                                              17                 (1.234.828.340)               (698.880.050)
Pendapatan sewa                                                          19                    866.510.000               1.396.500.000
Lain-lain bersih                                                         18                   (106.375.514)               (120.154.856)

(RUGI)/LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                         (474.693.854)                577.465.094

PAJAK PENGHASILAN

(RUGI)/LABA TAHUN BERJALAN                                                                    (474.693.854)                577.465.094

PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN

(RUGI)/LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                                     (474.693.854)                577.465.094

Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan
 yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilk entitas induk
  Kepentingan nonpengendali
 Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan                                                      (474.693.854)                577.465.094

Rugi per saham dasar tahun berjalan yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk                                            21                         (15,31)                      18,63




                 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                 laporan keuangan konsolidasian
                                                                -2-
Page 7
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024
( Disajikan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain )


                                                                   Tambahan
                                          Modal Disetor           Modal Disetor             Agio Saham              Treasury Stock              Defisit             Jumlah



Saldo 1 Januari 2024                         31.000.000.000              901.383.667           46.800.000.000           (7.289.040.000)         (126.938.626.488)   (55.526.282.821)

Laba periode berjalan                                                                                                                               577.465.094        577.465.094

Saldo per 30 Juni 2024                       31.000.000.000              901.383.667           46.800.000.000           (7.289.040.000)         (126.361.161.394)   (54.948.817.727)

Saldo 1 Januari 2025                         31.000.000.000              901.383.667           46.800.000.000           (7.289.040.000)         (126.199.466.701)   (54.787.123.034)

Laba tahun berjalan                                                                                                                                 (474.693.854)     (474.693.854)

Saldo per 30 Juni 2025                       31.000.000.000              901.383.667           46.800.000.000           (7.289.040.000)         (126.674.160.555)   (55.261.816.888)




                                           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                                           laporan keuangan konsolidasian
                                                                                          -3-
Page 8
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024
( Disajikan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain )




                                                                      Catatan           30 Juni 2025               30 Juni 2024

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Pembayaran kas untuk beban operasional                                                      (949.014.711)              (421.831.086)
 Pembayaran kas untuk karyawan                                                               (300.615.000)              (378.810.000)
 Penerimaan penghasilan bunga                                                                   1.385.856                  1.836.180
 Penerimaan kas lainnya                                                                     1.211.020.000              2.271.000.000
 Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi                                                   (37.223.855)             1.472.195.094

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Pembelian aset tetap                                                                                     -                        -
 Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                                                             -                        -

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Pembayaran utang kepada pihak berelasi                                                      (541.387.950)              361.288.300
 Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                                                 (541.387.950)              361.288.300

KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                                            (578.611.805)            1.833.483.394

KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE                                                          586.430.383                36.169.663

KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE                                    4                       7.818.578             1.869.653.057




                  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                  laporan keuangan konsolidasian
                                                                 -4-
Page 9
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 1.   UMUM

      a.    Pendirian Perusahaan

            PT Great Golden Star didirikan berdasarkan akta Notaris H.Bebasa Daeng Lalo, S.H, Nomor 7 tanggal 3 Mei
            1976, dengan perubahan-perubahannya dengan akta No.48, tanggal 20 Mei 1985, yang dibuat di hadapan
            Notaris R. Soekarsono, Sarjana Hukum.

            Akta pendirian telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat No.Y.A.5/357/20
            tertanggal 26 Juli 1976 dan telah dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 November 1977
            No.94, tambahan No. 727.

            Selanjutnya, berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 11 tanggal 24 Juni 2015 oleh Tatyana
            Indrati Hasjim, S.H Notaris di Jakarta mengenai Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan atas penyesuaian
            dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
            Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Akta tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak
            Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0949846 tanggal 9 Juli 2015.

            PT Great Golden Star menjadi Perusahaan umum pada bulan Oktober 1990 sesuai dengan izin emisi BAPEPAM
            No.SI-133/SHM/MK.10/1990. Berdasarkan surat Bursa Efek Surabaya (BES) No.JKT – 002/LIST-
            EMITEN/BES/V/2006 tanggal 3 Mei 2006, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2006, saham PT Great Golden Star,
            tidak lagi tercatat di BES.

            Komposisi pemegang saham pada saat ini berdasarkan surat dari Biro Administrasi Efek
            PT Adimitra Transferindo per tanggal 7 Januari 2008 No.LBE-01/GGST/012008, dan Daftar Komposisi Pemilikan
            Saham (atas dasar Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2007), serta Surat Pernyataan Direksi PT Great
            Golden Star per tanggal 3 April 2008 yang ditanda tangani oleh Indreswari Kusumaningtias sebagai Direktur.
            Pada tanggal 12 Februari 2008 saham yang dimiliki PT Satrindatono dijual sejumlah 2.500.000 saham seharga
            Rp200 per lembar saham. Hal ini telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
            Keuangan.

            Saham yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills sejumlah 828.300 lembar merupakan bagian dari saham
            yang dimiliki masyarakat sedangkan saham yang dimiliki Piso Malim sejumlah 1.006.000 lembar telah dijual ke
            masyarakat. PT Satrindatono Spinning Mills masih memiliki 828.300 lembar saham PT Great Golden Star dan
            masih terjadi cross holding.

            Komposisi pemegang saham untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
            terdiri dari:

                                                        Jumlah Lembar Saham (Rp)               Kepemilikan (%)
            PT Satrindatono                     :                         22.500.000                         72,58%
            Liauw Moi Fa                        :                          1.860.100                          6,00%
            Indreswari Kusumaningtias           :                            142.400                          0,50%
            Masyarakat                          :                          6.497.500                         20,92%
            Jumlah                              :                         31.000.000                        100,00%

            Perusahaan memulai kegiatan usahanya dalam bidang industri pertekstilan (perajutan, pencelupan, konveksi
            dan finishing) pada pertengahan tahun 1977. Saat ini Perusahaan sudah tidak melaksanakan kegiatannya
            secara komersial.

            Kantor pusat PT Great Golden Star Tbk, dan lokasi pabrik terletak di Jalan Kapuk Kamal Muara No. 288
            Kampung Rawa Melati, Jakarta Utara.

            Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 13/2018, Perusahaan telah melaporkan Piso Malim
            sebagai pemilik manfaat Perusahaan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu disebut
            Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).


                                                            5
Page 10
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 1.   UMUM (lanjutan)

      a.    Pendirian Perusahaan (lanjutan)

            Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31
            Desember 2024 sesuai Akta No.25 tanggal 26 Juni 2024 oleh Notaris Andalia Farida, S.H., M.H adalah sebagai
            berikut :

                                                                   30 Juni 2025                   31 Desember 2024
            Komisaris
            Komisaris Utama                        :   Liauw Joen Tjauw                      Liauw Joen Tjauw
            Komisaris                              :   Satria Anggankara                     Satria Anggankara
            Direksi
            Direktur Utama                         :   Piso Malim                            Piso Malim
            Direktur                               :   Agustono Kertiyoso                    Agustono Kertiyoso
            Direktur                               :   Indreswari Kusumaningtias             Indreswari Kusumaningtias
            Direktur                               :   Liaw Moi Fa                           Liaw Moi Fa

            PT Great Golden Star Tbk, tidak mempunyai susunan Komite Audit dan Audit Internal.

            Jumlah karyawan adalah sebanyak 5 orang untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
            31 Desember 2024 (Tidak diaudit)

      b.    Entitas Anak

            Perusahaan memiliki saham Entitas Anak berikut:

                                                                                                         Jumlah asset
                                                Domisili       Jenis       Persentase      Tahun        30 Juni 2025 dan
                     Entitas Anak                              Usaha       Kepemilikan    Pendirian    31 Desember 2024
            PT Panindo Sato Jaya                Jakarta       Industri        100%          1990            2.752.928.965
            PT Satrindatono Spinning Mills      Jakarta       Industri        100%          1990           10.746.073.263

            PT Panindo Sato Jaya

            PT Panindo Sato Jaya (dahulu bernama PT Panindo Indah Permai) didirikan berdasarkan Akta No.232 tanggal
            11 April 1987 yang dibuat dihadapan Notaris J.L Waworontu di Jakarta. Anggaran dasar Perusahaan telah
            mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No.372 tanggal 28 Maret 1990 yang dibuat dihadapan
            Notaris Poerbaningsih Adi Warsito, di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
            Indonesia No.C2-3792.HT.01.01-TH.90.

            Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, secara umum maksud dan tujuan pendirian Perusahaan adalah
            sebagai berikut :
            1. Berusaha dalam bidang perdagangan umum, termasuk didalamnya ekspor, impor, interinsulir dan lokal,
                baik atas perhitungan sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain.
            2. Sebagai agen, leveransir, grosir, distributor serta komisioner dari segala jenis barang dagangan.
            3. Berusaha dalam bidang konveksi (pakaian jadi) termasuk bidang kerajinan tangan (home industry) dan
                industri.

            Kegiatan utama Perusahaan adalah mengekspor pakaian jadi yang dibeli dari PT Great Golden Star Tbk.
            berdasarkan informasi dari Manajemen, Perusahaan sudah tidak lagi beroperasi secara komersial sejak tahun
            2004 dan saat ini Perusahaan tidak memiliki perizinan apapun yang terkait dengan kegiatan usaha, domisili serta
            perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.


                                                              6
Page 11
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 1.   UMUM (lanjutan)

      b.    Entitas Anak (lanjutan)

            PT Satrindatono Spinning Mills

            PT Satrindatono Spinning Mills didirikan pada tanggal 4 Oktober 1989 berdasarkan akta No.7 yang dibuat
            dihadapan Notaris Buniarti Tjandra, S.H. Akta pendirian telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
            Indonesia dengan surat No.C2-2655.HT.01.01-TH.90 tertanggal 12 Mei 1990.

            Perusahaan bergerak dalam bidang industri pemintalan, pencelupan dan perajutan. Perusahaan tidak beroperasi
            secara komersial sejak pendiriannya.

 2.    KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

      a.    Pernyataan Kepatuhan

            Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
            Juni 2025 dan 31 Desember 2024 merupakan tanggung jawab manajemen dan telah disetujui oleh Direksi untuk
            diterbitkan pada tanggal 30 Juli 2025.

      b.    Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

            Berikut ini adalah ikhtisar kebijakan akuntansi penting yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
            konsolidasian yang disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan peraturan
            No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang
            diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

            Laporan keuangan konsolidasian mencakup laporan keuangan Entitas Induk dan Entitas Anak yang dikendalikan
            secara langsung ataupun tidak langsung oleh Entitas Induk. Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal di mana
            pengendalian efektif beralih kepada Entitas Induk dan tidak lagi dikonsolidasikan sejak tanggal Entitas Induk tidak
            memiliki pengendalian efektif.

            Pengendalian dianggap ada apabila Entitas Induk memiliki baik secara langsung atau tidak langsung melalui
            Entitas Anak, lebih dari setengah kekuasaan suara pada suatu entitas, kecuali kepemilikan tersebut tidak diikuti
            dengan pengendalian. Suatu pengendalian juga ada apabila Entitas Induk memiliki setengah atau kurang
            kekuasaan suara jika terdapat:

            -   Kekuasaan yang melebihi setengah hak suara sesuai perjanjian dengan investor lainnya;
            -   Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan anggaran dasar atau
                perjanjian;
            -   Kekuasaan untuk menunjuk atau memberhentikan sebagian besar dewan direksi dan dewan komisaris atau
                organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui dewan atau organ tersebut; atau
            -   Kekuasaan untuk memberikan suara mayoritas pada rapat dewan direksi dan dewan komisaris atau organ
                tersebut.




                                                              7
Page 12
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      b.    Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan)

            Laporan keuangan konsolidasian harus disusun dengan basis yang sama yaitu; kebijakan akuntansi yang sama
            untuk transaksi, peristiwa dan keadaan yang sama. Kebijakan tersebut telah diterapkan secara konsisten oleh
            Entitas Anak, kecuali dinyatakan secara khusus.

            Dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan Entitas Induk dan Entitas Anak
            digabungkan secara baris per baris yakni dengan menjumlahkan satu persatu unsur-unsur sejenis dari aset,
            liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban. Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antara Perusahaan
            dengan Entitas Anak telah dieliminasi.

            Akun “Kepentingan Non-Pengendali” pada laporan posisi keuangan konsolidasian merupakan hak pemegang
            saham non pengendali pada Entitas Anak tersebut. Kepentingan non pengendali atas laba (rugi) bersih Entitas
            Anak pada laporan laba rugi komprehensif konsolidasian disajikan sebagai “Laba/Rugi Tahun Berjalan yang
            Dapat Diatribusikan kepada Kepentingan Non Pengendali”.

            Rugi Entitas Anak yang tidak dimiliki secara penuh diatribusikan pada kepentingan non pengendali bahkan jika
            hal ini mengakibatkan kepentingan non pengendali mempunyai saldo defisit.

            Perusahaan merupakan pemegang saham tunggal pada PT Panindo Sato Jaya yang diperoleh pada tahun 1990
            dan PT Satrindatono Spinning Mills diperoleh pada tahun 1990 sehingga laporan keuangan perusahaan
            merupakan laporan keuangan konsolidasi dengan entitas anak tersebut.

            Perkiraan-perkiraan penting yang saling berhubungan serta transaksi pembelian dan penjualan antar
            perusahaan-perusahaan tersebut dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan
            tersebut sebagai suatu kesatuan usaha.

            Sampai tanggal laporan akuntan ini dibuat PT Satrindatano Spinning Mills dan PT Panindo Sato Jaya (entitas
            anak) belum menjalankan kegiatan komersial.

            Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan

            Berikut ini adalah amendemen standar dan penyesuaian tahunan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 yang
            relevan untuk kegiatan operasional Perusahaan, namun tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap laporan
            keuangan Perusahaan:
             Amandemen PSAK 201, “Penyajian Laporan Keuangan – Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek
              atau Jangka Panjang”;
             Amandemen PSAK 201, “Penyajian Laporan Keuangan – Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan”;
             Amandemen PSAK 116, ‘’Sewa Terkait Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa Balik’’
             Amendemen PSAK 207, “Laporan Arus Kas”;
             Amendemen PSAK 107, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, tentang “PSAK 207 dan PSAK 107 –
              Pengaturan Pembiayaan Pemasok”.

            Standar akuntansi yang telah disahkan namun belum berlaku efektif

            Pada tanggal penerbitan laporan keuangan ini, terdapat pula beberapa standar dan interpretasi standar
            akuntansi keuangan yang baru serta amendemen ataupun penyesuaian terhadap standar akuntansi
            keuangan lainnya yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif. Standar, interpretasi, amendemen
            ataupun penyesuaian tersebut akan berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah
            1 Januari 2025 dan 2026, sebagai berikut:




                                                            8
Page 13
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      b.    Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian (lanjutan)

            Standar akuntansi yang telah disahkan namun belum berlaku efektif

            1 Januari 2025
             Amandemen PSAK 117, “Kontrak Asuransi”;
             Amandemen PSAK 117, “Kontrak Asuransi - Penerapan Awal”, PSAK 117 dan PSAK 109 - Informasi
               Komparatif; dan
             Amendemen PSAK 221, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Tentang Kekurangan Ketertukaran.”

            1 Januari 2026
             Amendemen PSAK 109, “Instrumen Keuangan” dan PSAK 107, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
               tentang “Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan”

            Penerapan dini untuk standar, interpretasi, amendemen ataupun penyesuaian terhadap standar akuntansi
            keuangan di atas diperkenankan.

            Manajemen masih mengevaluasi penerapan dari standar, interpretasi, amendemen ataupun penyesuaian
            tersebut dan belum dapat menentukan dampak yang mungkin timbul terhadap pelaporan keuangan
            Perusahaan secara keseluruhan.

      c.    Kas dan Setara Kas

            Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan atau
            kurang dari tanggal perolehannya dan yang tidak dijaminkan serta dibatasi penggunaannya.

      d.    Persediaan

            Persediaan bahan baku dan suplay dibukukan berdasarkan harga perolehannya. Penilaian persediaan akhir
            berdasarkan metode FIFO (First in First Out).

            Persediaan barang dalam proses (WIP) dinilai berdasarkan tahap-tahap penyelesaian dalam proses produksinya.
            Penilaian persediaan tersebut didasarkan atas taksiran ekuivalent unit selesai dari WIP dan masing-masing tahap
            proses produksi yang bersangkutan.

            Persediaan barang jadi dinilai berdasarkan metode rata-rata.

      e.    Piutang Usaha

            Piutang usaha disajikan dalam jumlah netto setelah dikurangi dengan penyisihan piutang tak tertagih yang
            diestimasi berdasarkan review atas kolektibilitas saldo piutang. Piutang dihapuskan pada saat piutang tersebut
            dipastikan tidak akan tertatgih.

      f.    Aset Tetap

            Aset tetap dinilai berdasarkan harga perolehan dan penyusutannya dihitung dengan menggunakan metode garis
            lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap.

            Beban pemeliharaan dan perbaikan rutin dibebankan pada perhitungan laba rugi pada saat terjadinya, sedangkan
            biaya pemugaran dan penambahan dalam jumlah besar dikapitalisasi.




                                                             9
Page 14
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      f.    Aset Tetap (lanjutan)

            Aset tetap yang tidak dipergunakan lagi atau dijual, telah dikeluarkan dari kelompok aset tetap dan laba atau rugi
            yang bersangkutan telah dicatat dalam perhitungan laba rugi tahun yang bersangkutan.

            -    Bangunan                                  :            20 tahun
            -    Mesin-mesin                               :            10 tahun
            -    Kendaraan bermotor                        :             5 tahun
            -    Inventaris                                :             5 tahun

      g.    Transaksi dengan Pihak Berelasi

            Perusahaan menerapkan PSAK No.224, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. PSAK revisi ini mensyaratkan
            pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak-pihak berelasi, termasuk komitmen, di dalam laporan
            keuangan. Tidak terdapat dampak signifikan dari penerapan PSAK yang direvisi tersebut terhadap laporan
            keuangan Perusahaan.

            1.    Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:

                  (i)     Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
                  (ii)    Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau,
                  (iii)   Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor;

            2.    Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:

                  (i)    Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk,
                         entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
                  (ii)   Satu entitas adalah entitas sosial atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
                         ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut
                         adalah anggotanya).
                  (iii) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
                  (iv) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi
                         dari entitas ketiga.
                  (v)    Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
                         entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas
                         yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas
                         pelapor.
                  (vi) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi oleh orang yang
                         tersebut dalam angka (1) di atas.
                  (vii) Orang yang diidentifikasi dalam huruf 1) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan
                         personil manajemen kunci entitas (atau Entitas Induk dari Entitas)
                  (viii) Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
                         menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada Grup atau kepada Entitas induk dari Grup.

            Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, yang mungkin tidak sama
            dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak yang tidak berelasi.

      h.    Pengakuan Pendapatan dan Beban

            Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dalam kegiatan usaha normal
            Perusahaan, setelah dikurangi retur, potongan harga dan diskon dan tidak termasuk pajak pertambahan nilai.

            Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:




                                                               10
Page 15
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      h.    Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

            1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
            2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam
               kontrak untuk menyerahkan barang yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
            3. Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
               Perusahaan sebagai kompensasi atas diserahkannya barang yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
               dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Perusahaan membuat estimasi
               jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang yang
               dijanjikan ke pelanggan.
            4. Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
               sendiri relatif dari setiap barang berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
               langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.
            5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang yang
               dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang tersebut).

            Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:

            a. Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
            b. Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban pelaksanaan
               yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, Perusahaan memilih ukuran penyelesaian yang sesuai untuk
               penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.

            Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari
            pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah
            penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan
            dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam "Uang muka penjualan".

            Biaya kontrak dikapitalisasi sebagai aset lancar lain-lain apabila biaya tersebut secara langsung berhubungan
            dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau incremental
            untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Biaya tersebut
            diamortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset
            tersebut. Perusahaan menerapkan paduan praktis untuk membebankan biaya untuk memperoleh kontrak jika
            periode amortisasi aset yang seharusnya diakui adalah satu tahun atau kurang.

            Perusahaan tidak memperkirakan adanya kontrak di mana jangka waktu antara pengalihan barang atau jasa yang
            dijanjikan kepada pelanggan dan pembayaran oleh pelanggan melebihi satu tahun. Akibatnya, Perusahaan tidak
            menyesuaikan harga transaksi apapun dengan nilai waktu uang.

            Penjualan barang
            Perusahaan mengakui pendapatan ketika pelanggan memperoleh pengendalian atas barang yang diperoleh.
            Indikator bahwa pengendalian sudah diserahkan adalah pelanggan dapat menentukan penggunaan dari barang
            yang diperoleh, dan pelanggan akan memperoleh manfaat ekonomi atas penerimaan barang.

            Beban
            Beban diakui pada saat terjadinya dengan menggunakan metode akrual.

      i.    Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing

            Pembukuan perusahaan diselenggarakan dalam mata uang rupiah. Transaksi dalam mata uang asing dibukukan
            dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
            dijabarkan dengan kurs yang berlaku pada tanggal pelaporan. Selisih kurs yang terjadi dikreditkan (dibebankan)
            pada perhitungan laba rugi tahun berjalan. Saat ini perusahaan tidak mempunyai liabilitas dalam mata uang asing.



                                                            11
Page 16
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

      j.    Laba (Rugi) Per Saham

            Laba per saham dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun yang
            bersangkutan, setelah memperhitungkan pengaruh dari pemecahan nilai nominal saham.

            Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif pada tanggal
            30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, oleh karenanya laba per saham dilusian tidak dihitung dan disajikan pada
            laporan laba rugi komprehensif.

 3.   PERTIMBANGAN DAN ESTIMASI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

       Dalam menerapkan kebijakan akuntansi, sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 2, manajemen diharuskan untuk
       membuat pertimbangan estimasi dan asumsi mengenai nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber
       lain. Pertimbangan dan estimasi yang digunakan dalam laporan keuangan ini adalah berdasarkan evaluasi manajemen
       atas fakta dan keadaan yang relevan pada tanggal laporan keuangan. Realisasi dapat berbeda dengan jumlah yang
       diestimasi, dan estimasi ini dapat disesuaikan lebih lanjut.

       Sumber Estimasi Ketidakpastian

       Informasi tentang asumsi utama yang dibuat mengenai masa depan dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain
       pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap
       jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan.

       Cadangan Penurunan Nilai Piutang

       Perusahaan membuat cadangan penurunan nilai berdasarkan analisa atas ketertagihan piutang dan pinjaman yang
       diberikan. Penyisihan dibentuk terhadap pinjaman yang diberikan dan piutang apabila terdapat kejadian atau perubahan
       keadaan yang mengindikasikan bahwa saldo tersebut tidak akan tertagih. Identifikasi pinjaman yang diberikan dan
       piutang tidak tertagih memerlukan pertimbangan dan estimasi. Apabila ekspektasi berbeda dari estimasi awal, maka
       perbedaan ini akan berdampak terhadap nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan piutang serta biaya piutang tak
       tertagih pada periode mana perubahan estimasi tersebut terjadi.

       Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap

       Masa manfaat setiap aset tetap Perusahaan ditentukan berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari penggunaan aset
       tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis internal dan pengalaman Perusahaan atas aset sejenis.
       Masa manfaat setiap aset direview secara periodik dan disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan estimasi
       sebelumnya karena keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset.
       Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh
       perubahan atas jumlah serta periode pencatatan biaya yang diakibatkan karena perubahan faktor yang disebutkan
       diatas.

      Perubahan masa manfaat aset tetap dapat mempengaruhi jumlah biaya penyusutan yang diakui dan penurunan nilai
      tercatat aset tetap.

      Penurunan Nilai Aset

      Aset berwujud dan tidak berwujud, selain goodwill, dilakukan uji penurunan nilai ketika terdapat indikasi penurunan nilai.
      Sedangkan untuk goodwill, uji penurunan nilai harus dilakukan minimal setiap tahun, baik ada atau tidak adanya indikasi
      penurunan nilai. Penentuan nilai pakai aset memerlukan estimasi mengenai arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan
      dari penggunaan aset (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk
      menentukan nilai sekarang.




                                                              12
Page 17
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 4.   KAS DAN SETARA KAS

      Akun ini terdiri dari:
                                                                                   30 Juni 2025          31 Desember 2024

      Kas kecil                                                                          2.964.227               2.999.717
      PT Bank Central Asia Tbk.                                                          4.854.351             583.430.666
      Jumlah                                                                             7.818.578             586.430.383

      Suku bunga per tahun setara kas yang berlaku selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                                   30 Juni 2025          31 Desember 2024
      Jasa giro
      - Rupiah                                                                       0,5 – 1%                0,5 – 1%

 5.   PIUTANG LAIN-LAIN
                                                                                   30 Juni 2025          31 Desember 2024

             Karyawan                                                                  203.540.704             208.540.704
             Cadangan kerugian penurunan nilai                                       (172.650.704)           (172.650.704)
             Jumlah                                                                     30.890.000              35.890.000

      Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan penurunan nilai yang telah dibukukan adalah cukup untuk menutup
      kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya piutang yang diberikan.

 6.   BIAYA DIBAYAR DIMUKA

      Saldo biaya dibayar dimuka untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-
      masing sebesar Rp0 dan Rp32.365.000 yang merupakan pembayaran pertanggungan asuransi atas Bangunan kepada
      PT Berdikari Insurance untuk periode 10 Juni 2024 s/d 10 Juni 2025. Nilai pertanggungan sebesar Rp25.000.000.000.

 7.    PENYERTAAN DALAM BENTUK SAHAM

       Saldo untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp50.000.000
       yang merupakan penyertaan dalam bentuk saham di Yayasan Indonesia Forum.

 8.    ASET TETAP

                                                                         30 Juni 2025
                                             Saldo awal          Penambahan        Pengurangan               Saldo akhir
      Biaya Perolehan :
      Tanah                                   266.893.800                      -                     -         266.893.800
      Bangunan                               7.356.481.609                     -                     -       7.356.481.609
      Mesin-mesin                            8.456.853.320                     -                     -       8.456.853.320
      Kendaraan                                444.760.000                     -                     -         444.760.000
      Inventaris pabrik                        564.953.500                     -                     -         564.953.500
      Inventaris kantor                        448.121.146                     -                     -         448.121.146
       Jumlah                               17.538.063.375                     -                     -      17.538.063.375




                                                            13
Page 18
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 8.    ASET TETAP (lanjutan)

                                                                          30 Juni 2025
                                              Saldo awal          Penambahan        Pengurangan        Saldo akhir
       Akumulasi penyusutan :
       Bangunan                                7.356.481.609                    -                 -    7.356.481.609
       Mesin-mesin                             8.456.853.320                    -                 -    8.456.853.320
       Kendaraan                                 333.570.000           55.595.000                 -      389.165.000
       Inventaris pabrik                         564.953.500                    -                 -      564.953.500
       448.121.146
       Inventaris kantor                                                        -                 -      448.121.146
       Jumlah                                17.159.979.575           55.595.000                  -   17.215.574.575
       Nilai buku                               378.083.800                                              322.488.800

                                                                       31 Desember 2024
                                              Saldo awal          Penambahan      Pengurangan          Saldo akhir
       Biaya Perolehan :
       Tanah                                   266.893.800                       -                -      266.893.800
       Bangunan                               7.356.481.609                      -                -    7.356.481.609
       Mesin-mesin                            8.456.853.320                      -                -    8.456.853.320
       Kendaraan                                444.760.000                      -                -      444.760.000
       Inventaris pabrik                        564.953.500                      -                -      564.953.500
       Inventaris kantor                        448.121.146                      -                -      448.121.146
        Jumlah                               17.538.063.375                      -                -   17.538.063.375
       Akumulasi penyusutan :
       Bangunan                               7.356.481.609                     -                 -    7.356.481.609
       Mesin-mesin                            8.456.853.320                     -                 -    8.456.853.320
       Kendaraan                                222.380.000           111.190.000                 -      333.570.000
       Inventaris pabrik                        564.953.500                     -                 -      564.953.500
       Inventaris kantor                        448.121.146                     -                 -      448.121.146
       Jumlah                                17.048.789.575           111.190.000                 -   17.159.979.575
       Nilai buku                               489.273.800                                              378.083.800

       Aset tanah, bangunan dan mesin merupakan tanah dan bangunan milik Perusahaan yang berlokasi di Jl. Kapuk Kamal
       Muara No.288 Kp. Rawa Melati Jakarta Utara 14470, dengan Lt/Lb: 30.490 M2/ 16.020 M2, berdasarkan SHGB
       No.00001 dan No.00002 atas nama PT Great Golden Star Tbk dengan jangka waktu sampai dengan 2041 dan 2052.

       Beban penyusutan untuk Periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 masing-masing sebesar
       Rp55.595.000, dari beban penyusutan tersebut dibebankan ke beban usaha.

       Aset tetap (bangunan) diasuransikan kepada PT Berdikari Insurance (lihat catatan 6).

 9.    PENDAPATAN SEWA DITERIMA DIMUKA

       Saldo pendapatan sewa diterima dimuka untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember
       2024 adalah masing-masing sebesar Rp2.596.760.000 dan Rp2.252.250.000 merupakan pendapatan atas sewa
       gudang kepada pihak ketiga dalam mata uang rupiah, dan dengan jangka waktu 12 dan 24 bulan.

 10.   UTANG LAIN-LAIN

       Saldo utang lain-lain untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing
       sebesar Rp506.626.385 yang merupakan utang entitas atas non operasional, tagihan iuran Otoritas Jasa Keuangan
       (OJK) dan uang jaminan kepada pihak ketiga lainnya.



                                                             14
Page 19
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 11.   TRANSAKSI DENGAN PIHAK YANG BERELASI

       Dalam melakukan kegiatan operasionalnya Perusahaan telah melakukan transaksi dengan beberapa perusahaan lain
       yang berelasi. Atas piutang dan utang tersebut tidak ada pembebanan bunga dan tanpa jangka waktu pengembalian.

       Saldo piutang dan utang kepada pihak berelasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
       31 Desember 2024 terdiri dari:

       a.   Piutang kepada pihak berelasi

                                                                                  30 Juni 2025        31 Desember 2024


            Piutang PT Satrindatono                                                  3.306.361.758          3.306.361.758
            Jumlah                                                                   3.306.361.758          3.306.361.758

            Piutang PT Satrindatono Holding (pihak berelasi) merupakan piutang PT Satrindatono Spinning Mills (entitas
            anak) dan PT Panindo Sato Jaya (entitas anak) kepada PT Satrindatono Holding. Piutang tersebut tidak
            dikenakan bunga dan tanpa jangka waktu pengembalian.

       b.   Utang kepada pihak berelasi

            Utang kepada pihak berelasi merupakan utang kepada Tn Piso Malim merupakan pinjaman akibat pendapatan
            Perusahaan yang tidak mencukupi untuk menutup semua beban produksi dan beban operasional Perusahaan.
            Saldo utang kepada pihak berelasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember
            2024 adalah masing-masing sebesar Rp55.875.989.639 dan Rp56.417.377.590.

            Utang kepada Piso Malim merupakan pinjaman akibat pendapatan Perusahaan yang tidak mencukupi untuk
            menutup semua beban produksi dan beban operasional Perusahaan.

            Berdasarkan Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) yang dilaksanakan oleh BPPN yang berakhir pada
            tanggal 31 Juli 2002, melalui surat BPPN No: Prog-5821/AMK-PAK1/BPPN/1102 Perusahaan mendapat
            pemberitahuan bahwa piutang dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Perusahaan
            dialihkan kepada Konsorsium PT Anugrah Cipta Investa sebesar Rp39.373.373.693 (tiga puluh sembilan miliar
            tiga ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah).

            Sejumlah Rp39.373.373.693 utang perusahaan yang dialihkan kepada Konsorsium PT Bank Mandiri (Persero)
            dan PT Anugrah Cipta Investa kemudian dialokasikan kepada sebagai berikut :
            1) PT Bank Mandiri (Persero) sebesar Rp4.646.000.000.
            2) Valdano International Limited sebesar Rp34.727.373.693.

            Valdano International Ltd merupakan Perusahaan affiliasi semenjak tahun 2001, direksi Entitas yaitu Malim
            Indreswari Kusumaningtyas tercatat sebagai Direktur Valdano International Ltd, dan pada tanggal 25 April 2005
            saham bearer (pemegang saham awal) Valdano International Ltd dijual kepada Malim Indreswari
            Kusumaningtyas.

            Pada tanggal 23 Agustus 2013, Direksi Entitas Tn Piso Malim menyelesaikan seluruh utang kepada Valdano
            International Ltd. sesuai dengan perjanjian yang dibuat dihadapan notaris publik Tong Yee Ching yang bertempat
            di Hongkong. Penyelesaian utang tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
            berdasarkan akta Nomor 09 tanggal 24 Juni 2015.




                                                            15
Page 20
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 12.   PERPAJAKAN

       Pengampunan pajak
       Pada tanggal 20 Desember 2016 berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak No.KET-
       38805/PP/WPJ.21/2016, perusahaan telah mengikuti program pengampunan pajak sesuai Undang-undang No.11
       tahun 2016 yang telah diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2016.

 13.   MODAL SAHAM

       Berdasarkan Akta Notaris R. Soekarsono SH tanggal 20 Mei 1985 No. 48, modal dasar perusahaan berjumlah
       Rp1.500.000.000 yang terbagi atas 15.000 lembar saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp100.000 per saham.
       Dari jumlah tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 10.000 lembar saham atau sebesar
       Rp1.000.000.000, yang seluruhnya diambil oleh Tuan Piso Malim.

       Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 02-1944-
       HT.0104 tahun 1986 tertanggal 11 Maret 1986.

       Berdasarkan perjanjian jual beli saham tanggal 15 Mei 1990, Tuan Piso Malim telah menjual 10.000 lembar saham
       perusahaan kepada PT Satrindatono dengan harga nominal sebesar Rp100.000 per saham, atau sejumlah
       Rp1.000.000.000. Jumlah tersebut akan dilunasi oleh PT Satrindatono dalam waktu 90 hari terhitung sejak permintaan
       tertulis dari Tuan Piso Malim. Penjualan saham ini telah mendapat persetujuan Rapat Umum Luar Biasa Para
       Pemegang Saham yang diadakan pada tanggal yang sama.

       Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham dengan akta notaris
       Ny Porbaningsih Adi Warsito No. 149 tanggal 16 Mei 1990 perusahaan telah meningkatkan modal dasarnya dari
       Rp1.500.000.000 menjadi Rp40.000.000.000 dan menurunkan nilai nominal tiap saham menjadi Rp1.000 yang terbagi
       atas 40.000.000 lembar saham. Premise yang terdapat pada akta tersebut telah diperbaiki dengan akta notaris yang
       sama No. 118 tanggal 10 Agustus 1990.

       Dari jumlah tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh oleh PT Satrindatono sebanyak 25.000.000 saham atau
       seharga Rp25.000.000.000 yang berasal dari:
       1. Penyetoran sampai dengan 20 Mei 1985 sebesar Rp1.000.000.000.
       2. Konversi saldo utang pemegang saham per 16 Mei 1990 sebesar Rp15.956.546.954.
       3. Kapitalisasi pengampunan pajak sesuai dengan Keputusan Presiden No. 26 tahun 1984 sebesar Rp797.683.765.
       4. Kapitalisasi sebagian laba ditahan pada tanggal 16 Mei 1990 sebesar Rp2.500.000.000.
       5. Penyetoran tunai pada tanggal 18 Mei 1990 sebesar Rp4.745.769.281.

       Perseroan telah mengajukan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek melalui suratnya tertanggal 20 Agustus 1990 kepada
       Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal dalam rangka penjualan saham kepada masyarakat sebanyak 6.000.000 saham
       dengan nilai nominal Rp1.000 per saham. Perseroan telah menunjuk PT Aseam Indonesia sebagai penjamin
       pelaksana emisi.

       Pada tanggal 22 Oktober 1990, Perseroan mendapat izin dari Ketua Bapepam atas nama Menteri Keuangan Republik
       Indonesia untuk menjual saham tersebut kepada masyarakat, melalui surat No. SI-133/SHM/MK.10/1990. Harga
       perdana untuk penjualan 6.000.000 saham tersebut adalah Rp8.800 per saham sehingga terjadi agio saham sebesar
       Rp46.800.000.000.

       Dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 29 Juli 1992 modal dasar perusahaan ditingkatkan dari
       Rp40.000.000.000 menjadi Rp50.000.000.000. Sesuai dengan Akta Notaris Adam Kasdarmadji, Sarjana Hukum,
       Notaris di Jakarta No. 110 tertanggal 29 Juli 1992.

       Pada tahun 1990 terjadi penjualan saham PT Great Golden Star sebanyak 3.812.900 lembar saham dijual ke anak
       perusahaannya, PT Satrindatono Spinning Mills dengan harga Rp8.800 per lembar saham.




                                                            16
Page 21
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 13.   MODAL SAHAM (lanjutan)

       Pada tahun 2007, berdasarkan Surat dari Biro Administrasi Efek PT Adimitra Transferindo per tanggal 7 Januari 2008
       No. LBE-01/GGST/012008, dan Daftar Komposisi Pemilikan Saham (atas dasar Daftar Pemegang Saham per
       31 Desember 2007), serta Surat Pernyataan Direksi PT Great Golden Star per tanggal 3 April 2008 yang ditanda
       tangani oleh Indreswari Kusumaningtias selaku Direktur. Dari surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa saham
       yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills dijual sejumlah 2.956.100 saham seharga Rp200 per lembar saham
       kepada pihak pembeli yaitu PT Satrindatono. Hal ini telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
       Lembaga Keuangan. Pada tanggal 12 Juni 2007 dibalik namakan saham tersebut ke masyarakat sejumlah 28.500
       lembar saham dengan harga Rp200 per lembar saham. Transaksi ini tidak dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar
       Modal dan Lembaga Keuangan, karena volume transaksi kurang dari 5%.

       Pada tanggal 12 Februari 2008 saham yang dimiliki PT Satrindatono dijual sejumlah 2.500.000 saham seharga Rp200
       per lembar saham. Hal ini telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

       Saham yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills sejumlah 828.300 lembar merupakan bagian dari saham yang
       dimiliki masyarakat sedangkan saham yang dimiliki Piso Malim sejumlah 1.006.000 lembar telah dijual ke masyarakat.
       PT Satrindatono Spinning Mills masih memiliki 828.300 lembar saham PT Great Golden Star dan masih terjadi cross
       holding.

       Sesuai daftar pemegang saham yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora, susunan
       pemegang saham Perusahaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah
       sebagai berikut:

                                                          Jumlah Lembar                                 Persentase
                                                             Saham                 Nominal              Kepemilikan
       PT Satrindatono                                          22.500.000       22.500.000.000                  72,58%
       Liauw Moi Fa                                              1.860.100        1.860.100.000                   6,00%
       Indreswari Kusumaningtias                                   142.400          142.400.000                   0,46%
       Masyarakat                                                6.497.500        6.497.500.000                  20,96%
       Jumlah                                                   31.000.000       31.000.000.000                100,00%

 14.   TREASURY STOCK

       Saldo Treasury Stock untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 sebesar
       Rp7.289.040.000 (828.300 lembar saham), berasal dari penjualan saham PT Great Golden Star Tbk, sebanyak
       3.812.900 lembar saham yang dijual ke entitas anaknya PT Satrindatono Spinning Mills dengan harga Rp8.800 per
       lembar saham di tahun 1990.

       Penjualan saham dibayar dengan penyerahan 3.812.900 lembar saham PT Satrindatono Spinning Mills kepada
       PT Great Golden Star Tbk, dengan harga Rp8.800 per lembar saham.

       Pada tanggal 03 Oktober 2006 saham PT Great Golden Star Tbk, sebanyak 2.956.100 lembar saham yang dimiliki
       PT Satrindatono Spinning Mills dijual ke PT Satrindatono dengan harga Rp200 per lembar saham.

       Saham yang dimiliki PT Satrindatono Spinning Mills sejumlah 828.300 lembar merupakan bagian dari saham yang
       dimiliki masyarakat.

       Pada tanggal 12 Juni 2007 PT Satrindatono menjual sebanyak 28.500 lembar saham ke masyarakat dengan harga
       Rp200 per lembar saham (lihat Catatan 13).

 15.   PENJUALAN BERSIH

       Saldo penjualan bersih untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp0.
       Perusahaan sudah tidak melakukan kegiatan operasional secara komersial.


                                                            17
Page 22
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 16.   BEBAN POKOK PENJUALAN

       Karena tidak ada kegiatan produksi, maka seluruh biaya yang menjadi unsur harga pokok penjualan untuk periode
       yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, direklasifikasikan ke beban usaha.

 17.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                                30 Juni 2025          30 Juni 2024

       Beban Gaji                                                                   255.762.000           378.810.000
       Beban PBB                                                                    706.695.000                     -
       Beban Penyusutan                                                              55.595.000            55.595.000
       Beban Tunjangan Hari Raya                                                     43.377.000            63.927.000
       Beban Asuransi                                                                32.365.000            32.365.000
       Beban Pemeliharaan                                                            19.900.000            55.166.700
       Beban Profesional dan Pasar Modal                                             49.960.000            22.200.000
       Beban Listrik,Telpon, dan Air                                                 20.939.800            21.411.800
       Beban Bensin dan Oli                                                          23.475.000            20.029.500
       Beban Iklan                                                                    6.743.250             6.743.250
       Beban Pajak                                                                    6.371.790             5.749.800
       Beban lainnya                                                                 13.644.500            36.882.000
       Jumlah                                                                     1.234.828.340           698.880.050

 18.   LAIN-LAIN BERSIH
                                                                                30 Juni 2025          30 Juni 2024

       Pendapatan lainnya                                                             57.750.000            51.750.000
       Pendapatan bunga bank                                                           1.385.855             1.049.057
       Beban keuangan                                                                  (732.171)             (929.811)
       Beban lain-lain                                                               164.779.200         (114.568.600)
       Jumlah                                                                      (106.375.514)          (62.699.354)

 19.   PENDAPATAN SEWA

       Pendapatan sewa merupakan pendapatan atas sewa bangunan gudang kepada pihak ketiga. Jangka waktu sewa rata-
       rata selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Saldo pendapatan sewa untuk periode yang berakhir pada tanggal
       30 Juni 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp866.510.000 dan Rp1.396.500.000.

 20.   ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG ASING

       Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, Perusahaan tidak mempunyai aset dan liabilitas
       dalam mata uang asing.

 21.   LABA (RUGI) PER SAHAM

                                                                                30 Juni 2025          30 Juni 2024

       Laba/(Rugi) bersih per saham dasar                                                (15,31)                18,63

       Jumlah saham berdasarkan rata-rata tertimbang saham beredar (penyebut) untuk tujuan penghitungan laba per saham
       untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit) adalah 31.000.000 lembar saham.




                                                            18
Page 23
PT GREAT GOLDEN STAR Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
( Disajikan Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain )

 22.   KELANGSUNGAN USAHA

       Melihat kinerja Perusahaan yang terus-menerus menurun secara signifikan telah mempengaruhi kelangsungan
       usahanya. Misalnya pendapatan usaha yang berasal dari pesanan jahit margin labanya sangat tipis, meskipun
       ditunjang dengan produksi yang efisien serta jadwal kerja yang sangat singkat dan tepat waktu, pendapatan usaha
       tetap tidak mencukupi untuk menutupi seluruh biaya produksi sehingga menyebabkan laporan keuangan PT Great
       Golden Star Tbk, terus mengalami kerugian.

       Perusahaan sudah tidak melaksanakan kegiatannya secara komersial.

       Perusahaan secara terus-menerus mengalami kerugian, akumulasi kerugian per 30 Juni 2025 adalah sebesar
       Rp126.674.160.555 serta defisit ekuitas sebesar Rp55.261.816.888.

       Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki kinerja dan kelangsungan perusahaan adalah sebagai
       berikut:
       1. Melakukan ekspor kembali.
       2. Mencari tenaga kerja dengan produktivitas tinggi serta efisiensi produksi untuk menutupi seluruh ongkos produksi
            yang beresiko tinggi terhadap kelangsungan usaha.
       3. Melakukan perbaikan-perbaikan struktural melalui evaluasi dan pembinaan langsung yang dilakukan secara
            konsisten dan berkesinambungan untuk mencapai produktivitas yang tinggi dari masing-masing tenaga kerja.
       4. Menyewakan aset yang masih layak, untuk biaya operasional perusahaan.
       5. Merencanakan untuk go private atau menjual (seluruh) sahamnya kepada pihak ketiga.

       Sampai dengan 31 Desember 2024, perusahaan masih berusaha melaksanakan langkah-langkah perbaikan tersebut
       diatas.

 23.   ASET/ LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN

       Perusahaan tidak menghitung aset/ liabilitas pajak tangguhan karena Perusahaan mengalami kerugian dan sudah
       menghentikan operasinya sehingga tidak memungkinkan lagi kerugian dapat dikompensasikan dimasa yang akan
       datang.

 24.   KONTINJENSI

       Tidak terdapat tuntutan atau tuduhan yang timbul karena pelanggaran hukum dan undang-undang yang menimbulkan
       pengaruh yang cukup besar terhadap posisi keuangan maupun hasil usaha Perusahaan selama periode laporan
       keuangan konsolidasian sampai dengan laporan akuntan.

 25.   PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN

       Tidak terdapat peristiwa setelah tanggal pelaporan yang dapat berpengaruh terhadap laporan keuangan konsolidasian.




                                                            19

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.2 MB
Published8 Aug 2025
Pages23
Characters69,772
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT GREAT GOLDEN STAR p.1 ×104
linked org Bank Central Asia Tbk. p.17 ×2
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.19 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9 ×3
unresolved person Daeng Lalo p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9 ×4
unresolved person Tatyana Indrati Hasjim · Notaris p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org BAPEPAM p.9 ×3
unresolved org PT Adimitra Transferindo p.9 ×2
unresolved — Indreswari Kusumaningtias · Direktur p.9 ×2
unresolved org PT Satrindatono p.9 ×10
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Saham p.9 ×2
unresolved org PT Satrindatono Spinning Mills p.9 ×15
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.9
unresolved person Andalia Farida p.10
unresolved — Indreswari Kusumaningti · Direktur p.10
unresolved org PT Panindo Sato Jaya p.10 ×6
unresolved org PT Panindo Indah Permai p.10
unresolved person Buniarti Tjandra p.11
unresolved org PT Satrindatano Spinning Mills p.12
unresolved org PT Berdikari Insurance p.17 ×2
unresolved org Yayasan Indonesia Forum. p.17
unresolved org PT Satrindatono Holding p.19
unresolved org PT Satrindatono Holding. Piutang p.19
unresolved org Penyehatan Perbankan Nasional p.19
unresolved org PT Anugrah Cipta Investa p.19 ×2
unresolved org Valdano International Limited p.19 ×5
unresolved person Piso Malim. Akta p.20 ×2
unresolved person Piso Malim. Penjualan p.20
unresolved org Pelaksana Pasar Modal p.20
unresolved org PT Aseam Indonesia p.20
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.20
unresolved org PT Satrindatono. Hal p.21
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.21
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.21
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-II-GGST.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result