Skip to content
Back to announcement

20260721_SINI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32113937.pdf

Other Needs review SINI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          22/SP/VII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Singaraja Putra Tbk.

 Kode Emiten                          SINI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08653/BEI.PP2/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 Tentang
           Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak menerima informasi sehubungan dengan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
    4
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan selalu aktif mengkaji seluruh kemungkinan rencana
           dengan melihat peluang bisnis yang ada dalam rangka penguatan usaha bisnis Perseroan dimasa
           mendatang.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5
           Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama tentang rencana pemegang
           saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, akan tetapi sampai dengan surat ini dibuat, kami
           belum menerima informasi dari pemegang saham Utama.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Singaraja Putra Tbk.




Amir Antolis

Direktur Utama




PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Telepon : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com



Nama Pengirim                      Amir Antolis

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  21-07-2026 20:36




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Singaraja Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Singaraja Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            22/SP/VII/2026

Issuer Name                          PT Singaraja Putra Tbk.

Issuer Code                          SINI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08653/BEI.PP2/07-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 Tentang
          Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan tidak menerima informasi sehubungan dengan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
          Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   4
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
          tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan selalu aktif mengkaji seluruh kemungkinan rencana
          dengan melihat peluang bisnis yang ada dalam rangka penguatan usaha bisnis Perseroan dimasa
          mendatang.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5
          Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama tentang rencana pemegang
          saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, akan tetapi sampai dengan surat ini dibuat, kami
          belum menerima informasi dari pemegang saham Utama.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Singaraja Putra Tbk.




Amir Antolis

Direktur Utama




PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Phone : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com



Sender Name                          Amir Antolis

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        21-07-2026 20:36




    This is an official document of PT Singaraja Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Singaraja Putra Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Jul 2026
Pages4
Characters10,393
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Singaraja Putra Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Lippo Cikarang p.2 ×2
linked person Amir Antolis · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 451 ms 12 Sep 2026 19:15
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '22/SP/VII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result