Back to announcement
20260721_KOKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32113846_lamp1.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.926
(Za
“KOKA
"PT. KOKA INDONESIA TBK
Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara - Jakarta Selatan 12240
Telephone: (021) 7625767
Nomor : 09.004/CS/KOKA-IND/VII/2026
Lampiran g3
Perihal : Keterbukaan Informasi Sehubungan dengan Notasi Unusual Market
Activity (UMA).
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
u.p Kepala Divisi Pengawasan Transaksi
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan
di-
Jakarta
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-UMA-
00216/BEI.WAS/07-2026 tanggal 20 Juli 2026 perihal Unusual Market Activity (UMA) PT Koka
Indonesia, Tbk, serta berdasarkan ketentuan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, beserta
perubahannya:
Bersama ini kami, PT Koka Indonesia, Tbk ("Perseroan"), menyampaikan keterbukaan informasi
sebagai berikut:
Il. Penjelasan atas Pergerakan Harga dan/atau Volume Perdagangan
Perseroan berpendapat bahwa pergerakan harga dan/atau peningkatan volume
perdagangan saham Perseroan yang terjadi merupakan pengaruh alamiah pasar/sentimen
investor maupun esensi spekualitf pasar atas adanya pengaruh setimen positif pada emiten
maupun faktor-faktor lain yang diketahui Perseroan, dan bukan disebabkan oleh adanya
informasi dan/atau fakta material yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
La Kepatuhan terhadap Ketentuan Keterbukaan Informasi
2 Xgerseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-
“lahan di bidang Pasar Modal, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban
Page 2 OCR 0.936
( Cm “"KOKA PT. KOKA INDONESIA TBK Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 Kebayoran Lama Utara — Jakarta Selatan 12240 Telephone: (021) 7625767 penyampaian keterbukaan informasi secara tepat waktu apabila di kemudian hari terdapat informasi dan/atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan publik, sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015. III. Imbauan kepada Pemodal Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Perseroan mengimbau kepada seluruh pemodal (investor) untuk senantiasa memperhatikan dan mencermati setiap informasi yang disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi resmi, serta mempertimbangkan secara cermat setiap keputusan investasi. Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Jakarta, 21 Juli 2026 Hormat kami, PT Koka Indonesia, Tbk Corporate Secretary Telephone: (02177625767 Email: corporatesecretary@koka.co.id
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.