Back to announcement
20250806_CFIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31930843_lamp6.pdf
Other Needs review CFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1
Page 2
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
Nomor : 24.
-Pada hari ini, Selasa, tanggal 27 (dua puluh tujuh)
Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima).--------------------
pukul 15.00 (lima belas)-------------------------------
Waktu Indonesia Barat.---------------------------------
-Saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di--
Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan
meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan
dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan
akan disebut nama-namanya pada akhir akta ini:---------
-Atas permintaan Direksi dari Perseroan Terbatas ------
PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk, berkedudukan di-------
Jakarta Barat, beralamat di Wisma Slipi Lantai 6, Jalan
Letjend S. Parman Kaveling 12, yang pendiriannya telah-
dimuat dan diumumkan dalam Berita Negara Republik------
Indonesia tertanggal 01 (satu) Oktober 1982 (seribu----
sembilan ratus delapan puluh dua) Nomor 79, Tambahan---
Nomor 1189, anggaran dasar mana telah disesuaikan------
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun-
2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas-------
(UUPT) sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal -------
29 (dua puluh sembilan) Juli 2009 (dua ribu sembilan)--
Nomor 37, yang dibuat dihadapan BENNY KRISTIANTO,------
Sarjana Hukum, pada waktu itu Notaris di Jakarta,--
perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan--------
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik------
Page 3
Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tertanggal 06 (enam) Nopember 2009 (dua ribu sembilan)- Nomor AHU-53891.AH.01.02.Tahun 2009, serta telah dimuat dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia--- tertanggal 24 (dua puluh empat) September 2010 (dua---- ribu sepuluh) Nomor 77, Tambahan Nomor 21223, kemudian- anggaran dasar mana diubah dengan:--------------------- -Akta tertanggal 26 (dua puluh enam) Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor 116, yang dibuat di hadapan saya Notaris, perubahan tersebut telah memperoleh--------- persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat---- Keputusannya tertanggal 24 (dua puluh empat) Juli 2015 (dua ribu lima belas) Nomor AHU-0939550.AH.01.02.TAHUN 2015, serta pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 24 (dua puluh empat) Juli 2015 (dua ribu lima belas) Nomor------------------ AHU-AH.01.03-0952021;---------------------------------- -Akta tertanggal 22 (dua puluh dua) Mei 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor 75, yang dibuat di hadapan FATHIAH-- HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang------- penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya-- telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia --- pada tanggal 16 (enam belas) Juni 2017 (dua ribu tujuh belas)Nomor AHU-AH.01.03-0147098;---------------------- -Akta tertanggal 19 (sembilan belas) Juni 2019 (dua---- ribu sembilan belas) Nomor 12, yang dibuat di hadapan--
Page 4
saya Notaris, perubahan tersebut telah memperoleh------ persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia--- Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat----- Keputusannya tertanggal 15 (lima belas) Juli 2019 (dua- ribu sembilan belas) Nomor AHU-0037457.AH.01.02.TAHUN-- 2019, serta pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya-- telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia---- Republik Indonesia pada tanggal 15 (lima belas) Juli--- 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor ------------------ AHU-AH.01.03-0298115;---------------------------------- -Akta tertanggal 07 (tujuh) Juli 2021 (dua ribu dua---- puluh satu) Nomor 09, dibuat di hadapan saya Notaris,-- yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah--- diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik- Indonesia pada tanggal 05 (lima) Agustus 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor AHU-AH.01.03-0434374;------------ -Akta tertanggal 22 (dua puluh dua) Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor 43, dibuat di hadapan saya ------ Notaris, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -------- sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tertanggal 27 (dua puluh tujuh) Juli 2023 (dua ribu dua puluh----- tiga) Nomor AHU-0043416.AH.01.02.TAHUN 2023, sedangkan- pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah-------- diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 21 (dua puluh satu) Juli 2023--- (dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-AH.01.03-0097756;--
Page 5
-susunan Dewan Komisaris terakhir termuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 31 (tiga puluh satu) Juli 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor 49, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Datanya telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum------- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal--- 02 (dua) Agustus 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.09-0234648, sedangkan susunan anggota Direksi yang terakhir tercantum dalam akta tertanggal 29 (dua puluh sembilan) Nopember 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor 29, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Datanya telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tanggal 11 (sebelas) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.09-0286734,---------------------------- (selanjutnya disebut dengan singkat "Perseroan"). ----- Telah berada di Gedung Bank Panin Pusat, Lantai 4,---- Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 1, Gelora, Tanah------ Abang, Jakarta Pusat 10270; --------------------------- -Yaitu untuk memenuhi permintaan tersebut, guna membuat Berita Acara dari segala sesuatu yang dibicarakan dan - diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa - Perseroan, yang diadakan ditempat dan pada hari, ------ tanggal dan jam seperti tersebut diatas (selanjutnya -- akan disebut "RUPS"). --------------------------------- -Maka telah hadir dalam RUPS dan karena itu telah ---- menghadap di hadapan saya, Notaris dan saksi-saksi yang sama :------------------------------------------------- 1. Nyonya BHINDAWATI GUNAWAN, lahir di Jember, Pada---
Page 6
tanggal 05 (lima) November 1961 (seribu sembilan---
ratus enam puluh satu), karyawan swasta, bertempat
tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Kumala Blok H
Nomor 145 Permata Hijau, Rukun Tetangga 004, Rukun
Warga 013, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan
Kebayoran Lama, pemegang Kartu Tanda Penduduk yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan, pada
tanggal 08 (delapan) Juni 2018 (dua ribu delapan
belas) dengan Nomor Induk Kependudukan-----------
3174054511610011, Warga Negara Indonesia;----------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak ----
dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan;-
2. Tuan MURWANTO, lahir di Jepara, pada tanggal 03 ---
(tiga) Desember 1963 (seribu sembilan ratus enam
puluh tiga), karyawan swasta, bertempat tinggal di
Kota Tangerang Selatan, Bumi Sudirman Blok C7 -----
Nomor 8, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,-----
Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, pemegang----
Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh-----
Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kota Tangerang
Selatan, pada tanggal 12 (dua belas) Desember 2023
(dua ribu dua puluh tiga) dengan Nomor Induk------
Kependudukan 3674040312630001, Warga Negara--------
Indonesia;-----------------------------------------
-untuk sementara berada di Jakarta;----------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak ----
dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan;-------
3. Tuan LUKMAN ABDULLAH (dalam Kartu Tanda Penduduk --
tertulis LUKMAN), lahir di Jakarta, pada tanggal 12
Page 7
(dua belas) Desember 1949 (seribu sembilan ratus
empat puluh sembilan), karyawan swasta, bertempat
tinggal di Jakarta Timur, Jalan Balai Pustaka Barat
Nomor 339, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 012,
Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung,--
pemegang Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, Jakarta Timur, pada tanggal 30 (tiga----
puluh) Desember 2011 (dua ribu sebelas) dengan---
Nomor Induk Kependudukan 3175021212490003, Warga---
Negara Indonesia;----------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak----
dalam jabatannya selaku Komisaris Independen------
Perseroan; ----------------------------------------
4. Tuan HARJANTO TJITOHARDJOJO, Sarjana Ekonomi, lahir
di Jakarta, pada tanggal 12 (dua belas) Juni 1968--
(seribu sembilan ratus enam puluh delapan),--------
karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta----
Barat, Taman Ratu Blok D XI/15, Rukun Tetangga 009,
Rukun Warga 013, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan
Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat, pada tanggal
05 (lima) Januari 2016 (dua ribu enam belas) dengan
Nomor Induk Kependudukan 3173051206680008, Warga
Negara Indonesia;----------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak ----
dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan;--
5. Tuan JAHJA ANWAR, lahir di Malang, pada tanggal 10-
(sepuluh) Oktober 1962 (seribu sembilan ratus enam-
Page 8
puluh dua), karyawan swasta, bertempat tinggal di
Jakarta Selatan, Jalan Karet Sawah Nomor 16, Rukun
Tetangga 008, Rukun Warga 003, Kelurahan Karet
Semanggi, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, Jakarta Selatan, pada tanggal 06 (enam)
Juli 2020 (dua ribu dua puluh) dengan Nomor Induk
Kependudukan 3174021010620001, Warga Negara------
Indonesia;-----------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak ----
dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan;--------
6. Masyarakat, selaku pemegang/pemilik ---------------
2.672.631.668 (dua miliar enam ratus tujuh puluh
dua juta enam ratus tiga puluh satu ribu enam ratus
enam puluh delapan) saham dalam Perseroan, yang
nama-namanya termuat dalam suatu daftar tersendiri
yang setelah diberi materai cukup dilekatkan pada
minuta akta ini.-----------------------------------
-Masing-masing penghadap diperkenalkan kepada saya, ---
Notaris oleh 2 (dua) orang teman penghadap lainnya.----
-Pembawa Acara menyampaikan kalau Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan telah selesai dibicarakan, sekarang masuk
pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ------
PT Clipan Finance Indonesia Tbk.-----------------------
-Untuk Tata Tertib Rapat telah dibagikan, dan telah di
bacakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
selanjutnya mempersilahkan Bapak Lukman Abdullah,-----
selaku Komisaris Independen Perseroan yang telah di---
tunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk membuka----
Page 9
dan memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa------
(selanjutnya disebut “Pimpinan RUPS”).-----------------
Pimpinan RUPS:-----------------------------------------
Bapak/Ibu para pemegang saham “PT Clipan Finance----
Indonesia Tbk” termasuk para kuasa mereka, dan hadirin
lain yang saya hormati sekarang kita melanjutkan dengan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa “PT Clipan
Finance Indonesia Tbk” yang diadakan pada hari ini.----
-Sesuai ketentuan pasal 37 ayat (1) POJK Nomor---------
15/POJK.04/2020 dan pasal 18 ayat 18.1 Anggaran Dasar--
Perseroan, RUPS dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris--
yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris, saya Lukman--------
Abdullah selaku Komisaris Independen Perseroan, sesuai-
Penunjukan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan
Komisaris Nomor 004/CFI/DEKOM/V/2025 tanggal 5 (lima)
Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima) perihal Penunjukan-
Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Clipan Finance-----
Indonesia Tbk (“Perseroan”) Tahun 2025 (dua ribu dua
puluh lima) tanggal 27 (dua puluh tujuh) Mei 2025 (dua
ribu dua puluh lima) bertindak selaku Pimpinan RUPS.---
-Sesuai ketentuan Pasal 15 ayat 15.1, ayat 15.4 dan---
ayat 15.12 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan----
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020----------
(selanjutnya disebut sebagai “POJK 15/2020”) Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, sebelum mengadakan RUPS ini,-------
Perseroan telah melaksanakan :-------------------------
1. Pemberitahuan rencana RUPS kepada Otoritas Jasa----
Keuangan dengan surat tanggal 09 (sembilan) April--
Page 10
2025 (dua ribu dua puluh lima) Nomor--------------
081/CFI/DIR/V/2025.--------------------------------
2. Pengumuman mengenai akan dilaksanakan RUPS telah---
dipublikasikan pada tanggal 21 (dua puluh satu)
April 2025 (dua ribu dua puluh lima) melalui situs
web Bursa Efek, situs web eASY.KSEI, dan situs web
Perseroan.-----------------------------------------
3. Panggilan untuk RUPS telah dilakukan dengan--------
dipublikasikan pada tanggal 05 (lima) Mei 2025 (dua
ribu dua puluh lima) melalui situs web Bursa Efek,-
situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan. -----
-Oleh karena persyaratan dalam Anggaran Dasar------
Perseroan dan POJK Nomor 15/2020 tentang Rencana dan---
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan---
Terbuka mengenai pemberitahuan, pengumuman dan------
panggilan RUPS telah dipenuhi sebagaimana mestinya,
dengan ini selaku Pimpinan RUPS saya menyatakan bahwa
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Clipan Finance
Indonesia Tbk., yang diadakan pada hari ini, Selasa,
tanggal 27 (dua puluh tujuh) Mei 2025 (dua ribu dua
puluh lima), dibuka dengan resmi pada pukul 15.00 (lima
belas) Waktu Indonesia Barat.--------------------------
-------------- ketukan palu 3x (tiga kali) ------------
Jumlah saham Perseroan dengan hak suara yang sah sampai
dengan tanggal 2 (dua) Mei 2025 (dua ribu dua puluh---
lima) adalah sejumlah 3.984.520.457 (tiga miliar------
sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus dua-
puluh ribu empat ratus lima puluh tujuh) saham.--------
Saya mempersilahkan Ibu Notaris untuk menyampaikan-----
kepada RUPS mengenai jumlah dan persentase pemegang----
Page 11
saham/kuasa para pemegang saham yang hadir dalam RUPS-- ini.--------------------------------------------------- Notaris:----------------------------------------------- Terima kasih Bapak Pimpinan RUPS----------------------- Bapak Pimpinan RUPS, untuk :--------------------------- - Agenda RUPS Luar Biasa, sesuai ketentuan yang-------- dipersyaratkan dalam Pasal 21 ayat 21.4 huruf a ---- Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 42 huruf a POJK 15/2020 “RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham----- dengan hak suara yang sah, kecuali Anggaran Dasar---- Perseroan menentukan jumlah kuorum yang lebih------ besar”.;--------------------------------------------- - Adapun dalam RUPS ini telah dihadiri oleh para------- pemegang saham atau kuasa para pemegang saham----- Perseroan yang bersama-sama mewakili 2.673.031.468 -- (dua miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga-- puluh satu ribu empat ratus enam puluh delapan) saham atau 67,085% (enam puluh tujuh koma nol delapan lima persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 2 (dua) Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah sejumlah 3.984.520.457 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta lima ratus dua puluh ribu empat ratus lima puluh tujuh) saham.------------ Dengan demikian RUPS ini telah memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat 21.4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan serta POJK 15/2020. ----------------------------------------- -Demikian Bapak Pimpinan RUPS.-------------------------
Page 12
Pimpinan RUPS :----------------------------------------
Terima kasih Ibu Notaris ------------------------------
-Setelah kita mendapatkan laporan dari Ibu Kumala------
Tjahjani Widodo, Sarjana Hukum, Magister Hukum,----
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, bahwa dalam
RUPS ini telah dihadiri para pemegang saham dan atau
kuasa mereka yang sah yang mewakili 2.673.031.468 (dua
miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga puluh satu
ribu empat ratus enam puluh delapan) saham atau 67,085%
(enam puluh tujuh koma nol delapan lima persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal-------
2 (dua) Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah---
sejumlah 3,984,520,457 (tiga miliar sembilan ratus
delapan puluh empat juta lima ratus dua puluh ribu
empat ratus lima puluh tujuh) saham.-------------------
Dengan demikian RUPS ini sah untuk mengambil keputusan
yang sah dalam agenda RUPS ini.------------------------
Sebelum kita membicarakan agenda RUPS, saya mohon
kepada Bapak/Ibu sekalian untuk memperhatikan tata----
tertib RUPS yang telah dibagikan kepada Bapak/Ibu----
sekalian.----------------------------------------------
-Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (3) POJK 15/2020,-----
sebelum memasuki pembahasan agenda Rapat dapat saya----
informasikan sebagai berikut :-------------------------
I. Kondisi umum Perseroan pada tahun buku 2024 (dua
ribu dua puluh empat); ---------------------------
Didirikan sejak 15 (lima belas) Januari 1982------
(seribu sembilan ratus delapan puluh dua),--------
PT Clipan Finance Indonesia Tbk (“Clipan--------
Page 13
Page 14
dengan usul keputusan RUPS tersebut kemudian-----
dilanjutkan (ii) bagi yang tidak mengeluarkan
suara (abstain) dipersilahkan untuk mengangkat---
tangan dan Notaris mencatat jumah suara yang----
abstain dengan usul keputusan RUPS tersebut,---
sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan
dalam kedua tahapan tersebut dianggap menyatakan
setuju, kemudian dilakukan perhitungan suara oleh
Notaris.------------------------------------------
III. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham untuk-----
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.----------
Setelah selesai membicarakan setiap mata acara----
RUPS termasuk usul Keputusan RUPS, Pimpinan RUPS
akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham atau Kuasanya untuk mengajukan pertanyaan,
pendapat, usul atau saran hanya dalam satu tahap
dan akan ditanggapi oleh Pimpinan RUPS atau pihak
yang ditunjuk oleh Pimpinan RUPS, Notaris akan
mencatat pertanyaan/pendapat dan tanggapan atau---
jawaban dalam Risalah RUPS.-----------------------
Apabila terdapat perubahan usul-usul Keputusan---
RUPS, maka perubahan usul keputusan tersebut akan
dipertimbangkan oleh Pimpinan RUPS sesuai dengan--
ketentuan Anggaran Dasar yang berlaku dan-------
menyampaikan kepada RUPS usul perubahan keputusan
RUPS tersebut untuk dimintakan persetujuan RUPS.--
IV. Mata acara RUPS :---------------------------------
Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yaitu penyesuaian Pasal 3 ayat 3.3 Anggaran---
Dasar dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan---
Page 15
Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan Peraturan-----
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 46 Tahun
2024 (dua ribu dua puluh empat).--------------
Bapak/Ibu para pemegang saham, selanjutnya demi--------
kelancaran jalannya RUPS, saya mempersilahkan Bapak----
Harjanto Tjitohardjojo, Sarjana Ekonomi selaku Direktur
Utama Perseroan untuk melanjutkan pembahasan dan-----
pengambilan keputusan acara RUPS ini.------------------
Kepada Bapak Harjanto Tjitohardjojo Sarjana Ekonomi----
(selanjutnya disebut “Direktur Utama”), kami-----------
persilahkan.-------------------------------------------
Direktur Utama:----------------------------------------
Terima Kasih Bapak Pimpinan RUPS------------------------
Kita mulai dengan mata acara RUPS yaitu:----------------
“Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yaitu penyesuaian Pasal 3 ayat 3.3 Anggaran Dasar
dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 46 Tahun 2024” (dua ribu dua
puluh empat).--------------------------------------
Bahwa Perseroan telah memiliki Perizinan Berusaha-----
Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 9120500870516,
dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2020 sebagai berikut :--------------------------
- Kode 64911 : Perusahaan Pembiayaan Konvensional;---
- Kode 77100 : Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna ----
Usaha Tanpa Hak Opsi------------------
Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya;------
- Kode 77399 : Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna ----
Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan
Page 16
dan Barang Berwujud Lainnya YTDL;-----
-Bahwa Perseroan akan menyesuaikan Pasal 3 ayat 3.3.
Anggaran Dasar (Kegiatan Usaha Utama) sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur
tentang KBLI 2020 sebagaimana termaksud di atas;-------
-Selanjutnya dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) Nomor 46 Tahun 2024 (dua ribu dua
puluh empat) tentang Pengembangan dan Penguatan-----
Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan----------
Infrastruktur dan Perusahaan Modal Ventura, terdapat
penambahan cara Pembiayaan Modal Kerja yaitu “Pembelian
dengan pembayaran secara angsuran” oleh karenanya akan
ditambahkan (disesuaikan) dalam Pasal 3 ayat 3.3. ---
Anggaran Dasar (Kegiatan Usaha Utama).-----------------
Dengan demikian Pasal 3 ayat 3.3. Anggaran Dasar-------
Perseroan diubah dan menjadi berbunyi sebagai berikut:-
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3
3.1. Maksud dan Tujuan Perseroan ini, ialah--------
menjalankan usaha sebagai Perusahaan Pembiayaan,
meliputi :--------------------------------------
(1) a. Pembiayaan Investasi;--------------------
b. Pembiayaan Modal kerja;------------------
c. Pembiayaan Multiguna; dan/atau ----------
d. kegiatan usaha pembiayaan lain---------
berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa----
Keuangan;--------------------------------
(2) Selain kegiatan usaha tersebut diatas,-------
Perseroan dapat melakukan Sewa Operasi-------
(operating lease) dan/atau kegiatan berbasis
Page 17
imbal jasa sepanjang tidak bertentangan------
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
di sektor jasa keuangan.---------------------
3.2. Kegiatan Usaha ---------------------------------
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,----
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha-----
sebagai berikut :-------------------------------
1. A. Pembiayaan Investasi adalah Pembiayaan---
barang modal beserta jasa yang diperlukan
untuk aktivitas usaha/investasi,--------
rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau
relokasi tempat usaha/investasi yang-----
diberikan kepada debitur;----------------
B. Pembiayaan Modal Kerja adalah Pembiayaan
untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang
habis dalam satu siklus aktivitas usaha
debitur.---------------------------------
C. Pembiayaan Multiguna adalah Pembiayaan---
barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh
debitur untuk pemakaian/konsumsi dan-----
bukan untuk keperluan usaha atau--------
aktivitas produktif dalam jangka waktu
yang diperjanjikan.----------------------
D. kegiatan usaha pembiayaan lain----------
berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa----
Keuangan.--------------------------------
2. Selain kegiatan usaha tersebut diatas,-----
Perseroan dapat melakukan Sewa Operasi-------
(operating lease) dan/atau kegiatan berbasis
imbal jasa sepanjang tidak bertentangan------
Page 18
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
di sektor jasa keuangan.---------------------
3.3. Kegiatan Usaha Utama ---------------------------
1. A. Pembiayaan Investasi adalah Pembiayaan---
barang modal beserta jasa yang diperlukan
untuk aktivitas usaha/investasi,-------
rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau-
relokasi tempat usaha/investasi yang-----
diberikan kepada debitur.----------------
(KBLI Nomor 64911 Perusahaan Pembiayaan--
Konvensional);---------------------------
Pembiayaan Investasi wajib dilakukan-----
dengan cara :----------------------------
a. Sewa Pembiayaan (Finance Lease) yaitu
kegiatan pembiayaan dalam bentuk----
penyediaan barang oleh Perseroan----
(Perusahaan Pembiayaan) untuk-------
digunakan debitur selama jangka waktu
tertentu, yang mengalihkan secara---
substansial manfaat dan risiko atas-
barang yang dibiayai.----------------
b. Jual dan Sewa-Balik (Sale and-----
Leaseback) yaitu kegiatan pembiayaan
dalam bentuk penjualan suatu barang
oleh debitur kepada Perseroan-------
(Perusahaan Pembiayaan) yang disertai
dengan menyewa pembiayaankan kembali
barang tersebut kepada debitur yang
sama.--------------------------------
c. Anjak Piutang Dengan Pemberian------
Page 19
Jaminan Dari Penjual Piutang-------
(Factoring With Recourse) yaitu-----
transaksi Anjak Piutang usaha dimana
penjual piutang menanggung risiko----
tidak tertagihnya sebagian atau------
seluruh piutang yang dijual kepada---
Perseroan (Perusahaan Pembiayaan).---
d. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan
dari Penjual Piutang (Factoring------
without Recourse) yaitu transaksi---
Anjak Piutang usaha dimana Perseroan
(Perusahaan Pembiayaan) menanggung---
resiko tidak tertagihnya seluruh-----
piutang yang dijual kepada Perseroan
(Perusahaan Pembiayaan).-------------
e. Pembelian Dengan Pembayaran Secara
Angsuran yaitu kegiatan pembiayaan
barang dan/atau jasa yang dibeli oleh
debitur dari penyedia barang dan/atau
jasa dengan pembayaran secara--------
angsuran.----------------------------
f. Pembiayaan Proyek yaitu pembiayaan
yang diberikan untuk pelaksanaan----
sebuah proyek yang memerlukan-------
beberapa jenis barang modal dan/atau
jasa yang terkait dengan pelaksanaan
pengadaan proyek tersebut.-----------
g. Pembiayaan Infrastruktur yaitu------
pembiayaan barang dan/atau jasa untuk
pembangunan infrastruktur.-----------
Page 20
h. Pembiayaan Investasi lain setelah---
terlebih dahulu mendapat persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).---
B. Pembiayaan Modal Kerja adalah Pembiayaan
untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang
habis dalam satu siklus aktivitas usaha
debitur.---------------------------------
(KBLI Nomor 64911 Perusahaan Pembiayaan--
Konvensional);---------------------------
Pembiayaan Modal Kerja wajib dilakukan
dengan cara:-----------------------------
a. Jual dan Sewa-Balik (Sale and------
Leaseback) yaitu kegiatan pembiayaan
dalam bentuk penjualan suatu barang
oleh debitur kepada Perseroan------
(Perusahaan Pembiayaan) yang disertai
dengan menyewa pembiayaankan kembali
barang tersebut kepada debitur yang--
sama.--------------------------------
b. Anjak Piutang Dengan Pemberian-------
Jaminan Dari Penjual Piutang--------
(Factoring With Recourse) yaitu----
transaksi Anjak Piutang usaha dimana
penjual piutang menanggung risiko----
tidak tertagihnya sebagian atau-----
seluruh piutang yang dijual kepada
Perseroan (Perusahaan Pembiayaan).---
c. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan
dari Penjual Piutang (Factoring-----
Without Recourse) yaitu transaksi----
Page 21
Anjak Piutang usaha dimana Perseroan
(Perusahaan Pembiayaan) menanggung---
risiko tidak tertagihnya seluruh----
piutang yang dijual kepada Perseroan
(Perusahaan Pembiayaan).-------------
d. Fasilitas Modal Usaha yaitu----------
pembiayaan barang dan/atau jasa yang
disalurkan secara langsung kepada---
debitur untuk keperluan usaha atau--
aktivitas produktif, yang habis dalam
satu siklus aktivitas usaha debitur.-
e. Pembelian Dengan Pembayaran Secara---
Angsuran.----------------------------
f. Pembiayaan Modal Kerja lain setelah--
terlebih dahulu mendapatkan---------
persetujuan dari Otoritas Jasa------
Keuangan (OJK).----------------------
C. Pembiayaan Multiguna adalah Pembiayaan---
barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh
debitur untuk pemakaian/konsumsi dan-----
bukan untuk keperluan usaha atau-------
aktivitas produktif dalam jangka waktu--
yang diperjanjikan.----------------------
(KBLI Nomor 64911 Perusahaan Pembiayaan
Konvensional);---------------------------
Pembiayaan Multiguna wajib dilakukan----
dengan cara:-----------------------------
a. Sewa Pembiayaan (Finance Lease) yaitu
kegiatan pembiayaan dalam bentuk----
penyediaan barang oleh Perseroan----
Page 22
(Perusahaan Pembiayaan) untuk-------
digunakan debitur selama jangka waktu
tertentu, yang mengalihkan secara---
substansial manfaat dan risiko atas
barang yang dibiayai.----------------
b. Pembelian dengan Pembayaran Secara---
Angsuran yaitu kegiatan pembiayaan---
barang dan/atau jasa yang dibeli oleh
debitur dari penyedia barang dan/atau
jasa dengan pembayaran secara-------
angsuran.----------------------------
c. Fasilitas Dana yaitu kegiatan--------
pembiayaan barang dan/atau jasa yang
disalurkan secara langsung kepada---
debitur untuk pemakaian/konsumsi dan
bukan untuk keperluan usaha atau----
aktivitas produktif dalam jangka----
waktu yang diperjanjikan.------------
d. Pembiayaan Multiguna lain setelah----
terlebih dahulu mendapatkan--------
persetujuan dari Otoritas Jasa------
Keuangan (OJK).----------------------
D. kegiatan usaha pembiayaan lain-----------
berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa----
Keuangan.--------------------------------
2. Selain kegiatan usaha tersebut diatas,------
Perseroan dapat melakukan :------------------
- Sewa Operasi (operating lease);-----------
(KBLI Nomor 77100 : Aktivitas Penyewaan---
dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil,
Page 23
Bus, Truk Dan Sejenisnya ; dan -----------
KBLI Nomor 77399 : Aktivitas Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin,----
Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya---
YTDL).------------------------------------
3.4 Kegiatan Usaha Penunjang -----------------------
Selain kegiatan usaha tersebut diatas, Perseroan
dapat melakukan kegiatan berbasis imbal jasa----
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan---
peraturan perundang-undangan di sektor jasa-----
keuangan.---------------------------------------
Demikianlah penjelasan untuk acara RUPS ini.-----------
Direktur Utama :---------------------------------------
-Para pemegang saham yang kami hormati, demi ketegasan
usul keputusan untuk Acara RUPS adalah sebagai-----
berikut:-----------------------------------------------
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu
menyesuaikan Pasal 3 ayat 3.3. Anggaran Dasar----
Perseroan dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) Nomor 46 Tahun 2024”.---------
2. Menyetujui menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar-
Perseroan dengan mencantumkan pasal-pasal yang----
diubah dalam RUPS dan pasal-pasal Anggaran Dasar
Perseroan yang tidak diubah dalam RUPS.------------
3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi---------
Perseroan menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar--
Perseroan didalam suatu akta Pernyataan Keputusan
RUPS dihadapan Notaris.----------------------------
-Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang kami
Page 24
hormati, sehubungan dengan telah disampaikannya----- penjelasan acara RUPS, kini kami membuka kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan untuk mata acara RUPS dengan cara mengangkat tangan--- dan mengisi formulir yang dibagikan.------------------- Notaris :---------------------------------------------- Bapak Direktur Utama, tidak ada pertanyaan dari-------- pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir---- secara fisik maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sehingga RUPS dapat dilanjutkan.------------- Direktur Utama :--------------------------------------- Untuk mata Acara RUPS --------------------------------- Apakah Rapat secara musyawarah untuk mufakat dapat----- menerima dan menyetujui usulan untuk mata acara RUPS sebagaimana yang telah dikemukakan? ------------------- -bagi yang tidak setuju kami minta untuk mengangkat---- tangan;------------------------------------------------ -bagi yang abstain kami minta untuk mengangkat tangan;- dan selebihnya menyetujui usulan yang diajukan.-------- -Dan bagi pemegang saham yang hadir secara elektronik proses pemungutan suara dalam rapat melalui eASY.KSEI (e-Voting). Untuk pemegang saham atau kuasa pemegang saham dipersilakan memberikan pilihan suaranya.-------- Ibu Notaris kami harap dapat mengumumkan hasil------ pemungutan suara yang baru saja dilakukan.------------- Notaris :---------------------------------------------- Berdasarkan laporan BAE, hasil pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara e-proxy dan e-Voting dari---- sistem KSEI untuk keputusan Mata Acara Rapat adalah---
Page 25
sebagai berikut:--------------------------------------- - para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham -- yang menyatakan tidak setuju sebanyak 104.028.831 (seratus empat juta dua puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh satu)saham atau 3,892% (tiga koma delapan sembilan dua persen);----------------------- - para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham -- yang menyatakan abstain sebanyak 1.074.182 (satu juta tujuh puluh empat ribu seratus delapan puluh dua) saham atau 0,040% (nol koma nol empat nol persen);-------------------------------------------- - Dengan demikian para Peserta Rapat yang menyatakan - setuju sebanyak 2.567.928.455 (dua miliar lima ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh lima) saham atau 96,068% (sembilan puluh enam koma nol enam delapan persen).-------------------------------------------- Menurut Pasal 47 POJK 15/2020 dan pasal 21 ayat 21.9 Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS namun abstain (tidak--- mengeluarkan suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang------ mengeluarkan suara.------------------------------------ Dengan demikian jumlah suara yang dikeluarkan secara sah oleh pemegang saham atau kuasa mereka yang----- menyetujui usul keputusan RUPS untuk acara RUPS ini adalah 96,108% (sembilan puluh enam koma satu nol delapan persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan--- secara sah, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 42 huruf b POJK 15/2020 dan Pasal 21 ayat 21.4 huruf b
Page 26
Anggaran Dasar Perseroan, disetujui oleh lebih dari 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. ------------------------------------------- Direktur Utama:---------------------------------------- Terima kasih Ibu Notaris.------------------------------ Sesuai dengan hasil penghitungan suara yang telah----- dibacakan Notaris, dengan demikian Rapat memutuskan---- menyetujui usulan Mata Acara RUPS ini.----------------- ------------- PALU DIKETUK 1X (SATU KALI) ------------- -------------------- P E N U T U P -------------------- Direktur Utama :--------------------------------------- Bapak Pimpinan RUPS oleh karena semua mata acara RUPS-- telah dibicarakan dan diambil keputusannya, maka saya-- kembalikan Pimpinan RUPS ini kepada Bapak Lukman------- Abdullah untuk menutup RUPS ini ----------------------- Pimpinan RUPS :---------------------------------------- Terima kasih Bapak Direktur Utama.--------------------- Bapak/Ibu para pemegang saham “PT Clipan Finance------- Indonesia Tbk.” atau kuasanya dan hadirin lain yang kami hormati, berhubung agenda RUPS ini telah selesai dibahas, maka dengan ini kami tutup “Rapat Umum------ Pemegang Saham Luar Biasa PT. Clipan Finance Indonesia Tbk.” ini pada pukul 15.15 (lima belas lewat lima belas menit) Waktu Indonesia Barat--------------------------- -------------- Ketukan palu 3x (tiga kali) ------------ -Dari apa yang dibicarakan dan diputuskan dalam RUPS--- tersebut, maka dibuatlah oleh saya, Notaris, Akta ----- Berita Acara Rapat ini, untuk dipergunakan dimana ----- perlu.------------------------------------------------- -Untuk menjadi bukti yang sah, dibuatlah : ------------
Page 27
------------------- A K T A - I N I: ------------------
-Dibuat sebagai minuta, dibacakan dan ditanda tangani--
di Jakarta, pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti
yang tersebut pada permulaan akta ini, di hadapan : --
1. Wanita EVAWARNI ROMAULI SINAGA, lahir di Padang,---
pada tanggal 18 (delapan belas) Agustus 1976-------
(seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), karyawan-
Notaris, tinggal di Serang, Bukit Kawi Permai Blok
E3 nomor 02, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 002,--
Kelurahan Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu,--------
Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda Penduduk-----
dengan Nomor Induk Kependudukan 3604055808760004,--
untuk sementara berada di Jakarta; dan-------------
2. Wanita AGUSTINA LOLO TANDUNG, lahir di Tampo, pada--
tanggal 25 (dua puluh lima) Desember 1967 (seribu -
sembilan ratus enam puluh tujuh), karyawan Notaris,
tinggal di Jakarta, Jalan Sukasari Gang M, Rukun --
Tetangga 009, Rukun Warga 004, Kelurahan Harapan --
Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pemegang
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -----------
Kependudukan 3171046512670003;---------------------
-sebagai saksi-saksi. ---------------------------------
-Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada-
saksi-saksi, maka ditanda-tangani oleh saksi-saksi dan-
saya, Notaris, sedangkan para penghadap tidak menanda--
tanganinya karena telah meninggalkan ruangan RUPS-----
sebelum minuta akta ini diselesaikan (sesuai dengan----
Pasal 46 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30/2004,--
yang telah diubah dengan Nomor 2/2014).----------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.-----------------
Page 28
-Ditanda tangani : EVAWARNI ROMAULI SINAGA;-----------
AGUSTINA LOLO TANDUNG;-------------
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH.,--
M.Kn;------------------------------
-Diberikan sebagai salinan yang----
sama bunyinya.---------------------
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik------
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Pimpinan RUPS----------------------- Bapak Pimpinan RUPS
p.11 ×3
unresolved
person
Harjanto Tjitohardjojo Sarjana Ekonomi----
· Direktur
p.15 ×5
unresolved
person
Pimpinan RUPS------------------------ Kita
p.15
unresolved
person
Wanita AGUSTINA LOLO TANDUNG
p.27
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.28 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
705 ms
12 Sep 2026 22:36
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}