Back to announcement
20250805_PART_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31930227_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review PARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1 OCR 0.952
LAPORAN STUDI KELAYAKAN Atas Penambahan KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan PT Cipta Perdana Lancar Tbk PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK Untuk PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang Banten 15134
Page 2 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia No. File : 00045/2.0116-06/BS/04/0511/1/VII/2025 Jakarta, 28 Juli 2025 Yth. Dewan Direksi PT Cipta Perdana Lancar Tbk Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung, Tangerang, Banten 15134 Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Lancar Perdana Tbk Dengan hormat, Ringkasan Laporan Studi kelayakan ini merupakan bagian dari Laporan Studi Kelayakan secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. Laporan merupakan revisi ke— | (satu) atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk No. 00043/2.0116-06/BS/04/0511/1/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025, revisi dilakukan karena terdapat informasi baru dalam hal yang substansi. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK (“PART”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.052/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 28 Mei 2025 dengan maksud untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk yaitu KBLI - 25992 Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari logam dan KBLI — 28210 Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. 1. Identifikasi Status Penilai Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B- 01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Studi Kelayakan ini. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 3 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi tugas dan pengguna laporan adalah sebagai berikut: Nama : PT Cipta Perdana Lancar Tbk 2 : Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Bidang Usaha Perawatan Mobil dan Sepeda Motor. : Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang Alamat Banten 15134 Telepon :021-38962016 Fax :021-38962016 Email : corsec@pt-cpl.id Website : www.ciptaperdanalancar.com 3. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk yaitu KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018. 4. Obyek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan. 5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Studi Kelayakan yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam Laporan Studi Kelayakan. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 4 OCR 0.931
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 6. Independensi Penilai Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan PART ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan PART. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan. 7. Tanggung Jawab Penilai Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan. 8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: Pengumpulan Data # Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan, spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait. e Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, e Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh dalam kelayakan dengan pihak Perseroan. Proses Analisis e Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha. # Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan. # Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri, analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT. @ Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan. @ Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik impas, analisis profitablitias, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental, dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 5 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 10. 11. Kantor Cabang Standar Penugasan Studi Kelayakan Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018. Tingkat Kedalaman Investigasi Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen PART, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi memalui wawancara berupa con call atau virtual meeting. Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut: 1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran, 2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak dilakukan: 3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha, 4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis studi kelayakan. Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini PART masih menjalankan kegiatan operasinya yaitu sebagai Perusahaan di Bidang Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor. Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai diantaranya dengan melakukan site visit terhadap fasilitas milik PART dan melakukan wawancara dengan manajemen PART ataupun pihak yang mewakilinya dan pihak-pihak lain yang relevan. Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu: Figur 1. Pihak yar iwawancara & PIC PART Tjoeng Rino Saputra Director PART Sudibyo Plant Manager PART Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain: e Data-data laporan keuangan historis, e Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen PART, e Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya yang relevan, e Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.926
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam melaksanakan pembuatan laporan studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini, GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar. 13. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah: e Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan. @ Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh PART dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. e GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh PART dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). e Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PART. e GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas. # Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. @ Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan. # Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PART dan semua pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen PART. @ Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. e Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Studi Kelayakan ini sampai dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 7 OCR 0.943
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Kondisi Pembatas # Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. @ Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh PART atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen PART, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. @ Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut @ Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada PART dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut. @ Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin tersedia untuk PART serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini. 14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas. 15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subseguent Event) dan Tanggal Laporan Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.947
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 16. Konfirmasi bahwa Laporan Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta laporan Studi kelayakan yang telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. 17. Konfirmasi Laporan Studi Kelayakan dilakukan Berdasarkan SPI Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi kelayakan telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018 (“SPT”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 18. Analisis Kelayakan 18.1 Aspek Pasar Industri peralatan dapur dan peralatan meja dari logam (KBLI 25992) menunjukkan pertumbuhan yang positif dan prospektif, ditandai dengan peningkatan konsumsi baja nasional dan pertumbuhan subsektor logam yang signifikan pada tahun 2023. Dukungan kebijakan dari pemerintah, khususnya melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peningkatan penggunaan komponen lokal (TKDN), turut memperkuat daya saing industri ini. Salah satu produk utama yang mengalami peningkatan permintaan adalah food tray berbahan stainless steel, yang digunakan secara luas di sektor rumah tangga, katering, layanan makanan, rumah sakit, institusi pendidikan, hingga hotel dan restoran. Permintaan semakin meningkat seiring program-program pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta tren konsumen yang mengarah pada produk yang higienis, tahan lama, dan ramah lingkungan. Dengan tren pasar yang terus berkembang, dukungan regulasi yang kuat, dan potensi ekspansi ke berbagai sektor pengguna, industri ini diproyeksikan akan terus tumbuh secara berkelanjutan. PART memiliki peluang strategis untuk memperkuat posisinya di pasar domestik dengan memanfaatkan momentum pertumbuhan ini melalui inovasi, efisiensi, dan komitmen terhadap kualitas. Industri mesin pertanian dan kehutanan, khususnya segmen mesin panjat pohon kelapa, menunjukkan prospek pertumbuhan yang menjanjikan di tengah ekspansi manufaktur nasional yang terus menguat. Indikator makroekonomi seperti peningkatan PMI, kenaikan Indeks Penjualan Ritel (IPR), dan optimisme konsumen menandakan perbaikan permintaan domestik yang solid, menopang industri manufaktur termasuk alat dan mesin pertanian (alsintan). Seiring dengan modernisasi sektor pertanian dan terbatasnya tenaga kerja panjat tradisional, kebutuhan akan solusi mekanisasi, khususnya mesin panjat kelapa meningkat secara signifikan. Sektor ILMATE sebagai bagian dari KBLI 28210 memperlihatkan karakteristik pertumbuhan yang fluktuatif namun cepat pulih dan agresif dalam ekspansi pasca pandemi. ILMATE mencatat pertumbuhan dua digit pada 2021 dan 2022, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional dan industri pengolahan nonmigas, masing-masing sebesar 4,274 dan : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.951
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 25,48”o pada 2023. Hal ini menunjukkan potensi besar dari subsektor mesin dan logam, termasuk mesin pertanian berbasis teknologi. Modernisasi alat pertanian menjadi fokus utama kebijakan pemerintah, dengan dukungan kebijakan subsidi, insentif produksi dalam negeri, dan ekspor. Program-program dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian memperkuat akselerasi penggunaan alsintan, termasuk alat panjat kelapa, sebagai bagian dari transformasi pertanian nasional menuju sistem yang efisien, aman, dan produktif. Pasar mesin panjat pohon kelapa di Indonesia saat ini masih dalam tahap awal perkembangan dan belum didominasi oleh pemain besar. Hal ini menciptakan ruang terbuka lebar bagi perusahaan baru yang mampu menghadirkan produk yang fungsional, terjangkau, serta mudah dioperasikan. Dengan lebih dari 3 juta hektare lahan kelapa tersebar di Indonesia dan adanya program revitalisasi kelapa senilai Rp750 miliar untuk tahun 2025 potensi pasar domestik sangat besar dan belum tergarap secara optimal. Dari aspek kesinambungan, penggunaan mesin panjat kelapa memiliki keunggulan lingkungan dan sosial. Mesin ini tidak hanya lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan metode tradisional, tetapi juga memperpanjang umur produktif pohon dan mengurangi risiko cedera. Dari sisi sasaran pasar, mesin ini diarahkan untuk petani kelapa skala kecil hingga menengah di wilayah-wilayah sentra kelapa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Selain petani, alat ini dapat ditujukan untuk koperasi tani, BUMDes, serta dinas pertanian daerah, termasuk sebagai bagian dari program bantuan pemerintah. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan positif Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan didorong oleh program pemerintah serta tren konsumen terhadap produk higienis dan berkelanjutan, maka penambahan kegiatan usaha pada KBLI 25992 memiliki peluang pasar yang menjanjikan. Sementara itu, pengembangan mesin panjat pohon kelapa dalam KBLI 28210 juga menunjukkan potensi yang besar seiring meningkatnya kebutuhan mekanisasi di sektor pertanian dan dukungan regulasi pemerintah. Oleh karena itu, rencana penambahan kegiatan usaha ini secara aspek pasar layak 18.2 Aspek Teknis Berdasarkan hasil analisis teknis, dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk pada KBLI 25992 telah menunjukkan kesiapan yang tinggi dari sisi perencanaan produk, kapasitas produksi, alur proses manufaktur, sumber daya, hingga jadwal pelaksanaan yang terstruktur. Produk utama yang akan dihasilkan adalah tray food (baki makanan) berbahan dasar logam. Dari sisi kapasitas produksi, Perseroan telah menetapkan target kuantitatif yang terukur. Pada tahap awal operasional (Juli-Agustus 2025), kapasitas produksi direncanakan sebesar 600.000 unit per jenis produk (Top dan Bottom) per bulan, atau setara dengan 600.000 set tray food per bulan. Memasuki bulan September 2025, kapasitas produksi meningkat dua kali lipat menjadi 1.200.000 set Tray Food per bulan, yang mencerminkan kesiapan fasilitas produksi untuk beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Dari sisi proses manufaktur, alur produksi tray food telah dirancang secara sistematis dan modern melalui tahapan progressive stamping, tandem drawing, blanking, restriking, bending, curling, hingga line washing dan packing. Dari aspek sumber daya, kegiatan usaha ini akan memanfaatkan kombinasi tenaga kerja lama yang telah memiliki pengalaman dalam pembuatan komponen logam (sebanyak 8 orang), serta tambahan tenaga kerja baru yang akan direkrut dan dilatih secara khusus (sebanyak 9 orang) untuk mengisi peran operator lini produksi. Sumber bahan baku logam (khususnya stainless steel SUS 304) juga telah diamankan melalui kerja sama dengan dua mitra pemasok utama, : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.948
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 0116 car KMCNO. 562/KM.1/2013 reperti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia yaitu PT Bina Niaga Multiusaha dan PT Fastindo Sukses Sejahtera, yang mampu mendukung kontinuitas pasokan material secara tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Sementara itu, kegiatan usaha pada KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang difokuskan pada pengembangan mesin panjat pohon kelapa, saat ini masih berada dalam tahap research and development (R&D) melalui kerja sama riset dengan BRIN. Oleh karena itu, aspek teknis seperti kapasitas produksi, proses produksi, dan kebutuhan sumber daya belum dapat ditetapkan secara formal. Fokus utama masih tertuju pada penyempurnaan desain, validasi purwarupa, serta integrasi teknologi berbasis Internet of Things (IoT) yang memungkinkan fungsi otonom dan fitur penyemprotan pestisida. Tahapan kegiatan usaha telah dirancang melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan target output berupa mesin panjat pohon kelapa operasional pada 2025 dan versi modifikasi otomatis pada 2026. Pendekatan bertahap ini mencerminkan proses pengembangan teknologi yang sistematis dan berbasis validasi teknis sebelum memasuki fase produksi massal. Dengan melihat kesiapan teknis yang ditunjukkan melalui perencanaan produk, kapasitas produksi yang terukur, alur proses manufaktur yang sistematis, ketersediaan sumber daya manusia dan bahan baku, serta jadwal pelaksanaan yang terstruktur, maka rencana penambahan kegiatan usaha PART pada KBLI 25992 dan KBLI 28210 secara aspek teknis layak. 18.3 Aspek Pola Bisnis Dari sisi keunggulan kompetitif, Perseroan telah menguasai proses produksi logam presisi yang relevan untuk menghasilkan produk Tray Food berkualitas food-grade, tahan lama, dan efisien secara logistik. Produk ini relevan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan program skala nasional seperti Makan Gratis. Sementara itu, pengembangan mesin panjat pohon kelapa menawarkan solusi inovatif untuk sektor pertanian tradisional, dengan fokus pada peningkatan keselamatan dan efisiensi kerja. Kolaborasi riset dengan BRIN menambah kredibilitas dan memperkuat kapasitas inovasi teknis. Kemampuan pesaing untuk meniru kedua produk tersebut relatif rendah karena adanya hambatan teknologi, kebutuhan modal awal yang besar, serta sistem layanan purna jual yang tidak mudah dibangun oleh pendatang baru. Standarisasi mutu dan desain fungsional menjadi pembeda utama yang memperkuat daya saing jangka panjang Perseroan. Dari aspek kemampuan penciptaan nilai, kedua kegiatan usaha memberikan kontribusi yang nyata terhadap efisiensi ekonomi dan keberlanjutan sosial. Produk tray food mendukung pelaksanaan program-program distribusi makanan berskala besar, termasuk inisiatif pemerintah seperti Program Makan Gratis, sedangkan mesin panjat pohon kelapa memberikan solusi inovatif bagi petani dalam mengatasi keterbatasan tenaga kerja manual serta risiko keselamatan kerja dan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui integrasi teknologi (IoT, power sprayer, dll). Keduanya menunjukkan potensi kontribusi terhadap agenda pembangunan nasional di bidang ketahanan pangan dan transformasi sektor pertanian. Namun demikian, terdapat sejumlah risiko usaha yang perlu dimitigasi, seperti ketatnya persaingan produk sejenis khususnya Tray Food, ketergantungan terhadap bahan baku logam, serta tantangan distribusi dan adopsi teknologi baru untuk mesin panjat pohon kelapa. Analisis SWOT mendukung kesimpulan bahwa PART memiliki kekuatan internal yang memadai dan peluang pasar yang jelas. Strategi pengembangan diarahkan pada pemanfaatan teknologi lokal, peningkatan kapasitas litbang, serta pembangunan jaringan distribusi dan layanan pendukung yang kuat. Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen PART dilihat dari segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, kemampuan kantor cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat 3 JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.949
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak. 18.4 Aspek Model Manajemen Berdasarkan analisis model manajemen terhadap struktur organisasi, kesiapan sumber daya manusia, strategi pengelolaan tenaga kerja, serta pendekatan manajerial dalam mendukung kegiatan operasional dan riset, penambahan kegiatan usaha oleh PART dinilai layak dari aspek model manajemen. PART menunjukkan kemampuan untuk mengelola sumber daya secara efisien melalui optimalisasi tenaga kerja internal sebanyak 8 orang yang telah berpengalaman dalam pembuatan komponen logam, serta penambahan 9 orang tenaga kerja baru yang direncanakan untuk menjalani pelatihan operator produksi guna mendukung kegiatan usaha pada KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam. Sehingga, total tenaga kerja yang akan difungsikan dalam penambahan kegiatan usaha tersebut berjumlah 17 orang. Langkah ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas manajerial dalam memenuhi kebutuhan operasional jangka pendek tanpa menimbulkan beban berlebih pada struktur organisasi yang ada. Sementara itu, untuk kegiatan usaha pada KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang masih dalam tahap riset dan pengembangan (R&D), manajemen PART telah mengadopsi pendekatan bertahap dan terukur. Kolaborasi strategis dengan Pusat Riset Teknologi Tepat Guna — BRIN menunjukkan bahwa manajemen telah memprioritaskan penguatan aspek teknis, keselamatan, dan validasi desain produk sebelum masuk tahap produksi massal. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kapabilitas manajemen dalam mengelola proyek berbasis inovasi teknologi secara sistematis. Struktur organisasi yang telah terbentuk dengan pembagian tugas yang jelas, sistem koordinasi yang terarah, serta proses evaluasi dan penyesuaian manajerial yang dilakukan secara konsisten, menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan ekspansi usaha. Dengan pengelolaan risiko yang terintegrasi dan pemahaman menyeluruh terhadap dinamika industri, PART dinilai memiliki kompetensi manajerial yang memadai untuk mengarahkan pengembangan usaha secara adaptif, profesional, dan berkelanjutan. Dengan struktur organisasi yang solid, tenaga kerja yang kompeten, dan strategi mitigasi risiko yang telah dirumuskan, rencana penambahan kegiatan usaha ini dinilai layak dari aspek model manajemen. 18.5 Aspek Keuangan Total biaya investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha usaha KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan adalah sebesar Rp91.354.323.550 (Sembilan Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah). Sumber Pembiayaan PART dalam melakukan investasi untuk KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam yang bersumber dari kas dan pinjaman bank, yaitu Rp32.116.573.550 (Tiga Puluh Dua Miliar Seratus Enam Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) yang bersumber dari kas dan Rp59.000.000.000 (Lima Puluh Sembilan Miliar) yang bersumber dari Bank. Selanjutnya untuk KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan PART melakukan investasi sebesar Rp237.750.000 untuk riset dan pengembangan yang bersumber dari DIPA ORPP dan Mitra BRIN. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 12 OCR 0.900
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 car KMKNo, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Kantor Cabang Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. Cabang Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini akan mengakibatkan perubahan terhadap keuangan PART. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2029 atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 5 tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen PART telah menyusun rencana bisnis selama 5 tahun kedepan yaitu berdasarkan jangka waktu Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) selama 5 tahun kerja, selain itu, penyusunan rencana bisnis selama 5 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga untuk mencerminkan going concern bisnis. Pada penyusunan kajian PART, diterapkan terminal value dengan menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model. Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen PART bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan sudah dilakukan penyesuaian oleh Penilai. Berikut merupakan beberapa akun yang terdampak dari penambahan Kegiatan Usaha: Perbandingan Pendapatan Sebelum dan Sesudah Penambahan Kegiatan Usaha Perbandingan Pendapatan Sebelum dan Sesudah Penambahan Kegiatan Usaha Des Des (Dalam Ribuan Rupiah) 2028 2029 Des Des Des 2027 181938462 | 473.701.200 2025 2026 302680233 | 349231833 | 303.70016 111370016 | 701038462 | 810004200 609680233 | 1060231433 1.200.000.000 1.000.000.000 300.000.000 500.000.000 100.000.000 200.000.000 # Pendapatan (Before) # Pendapatan (After) Pada akun pendapatan, pendapatan PART setelah adanya penambahan kegiatan usaha yaitu tercatat sebesar Rp309.689.233 ribu pada tahun 2025 menjadi Rp473.794.299 ribu pada tahun 2029. Pendapatan tersebut diperoleh karena adanya tambahan dari penjualan Tray Food (KBLI 25992). Sedangkan untuk pendapatan dari mesin panjat pohon kelapa (KBLI 28210) belum diperhitungkan dalam proyeksi karena masih berada dalam tahap research and development Perbandingan IIPP Sebelum dan Sesudah (R&D). Penambahan Kegiatan Usaha (Dalam Ribuan Rupiah) 2028 2029 Des Des Des 2017 322.982.124 353.516.164 2025 2026 234.193.839 262900.251 294.129.207 874.899.208 624.589.017 662.846.618 483.044.942 840.531.783 Perbandingan HPP Sebelum dan Sesudah Penambahan Kegiatan Usaha 1.000.000.000 900.000.000 800.000.000 700.000.000 600.000.000 500.000.000 100.000.000 300.000.000 200.000.000 100.000.000 MHPP Bsfore) SHPP (After : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 13 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Pada akun HPP terdapat peningkatan setelah adanya penambahan kegiatan usaha yang disebabkan oleh beban bahan material yang bertambah 5Y6o, yang digunakan untuk produksi Tray Food, sehingga HPP pada tahun 2025 tercatat Rp483.044.942 ribu dan pada tahun 2029 tercatat sebesar Rp662.846.648 ribu. Tingkat imbal balik investasi (Overall Return on Investment / ROI) adalah tingkat keuntungan yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu, yang umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase (Y6). Rata-rata Return on Investment (ROI) atas penambahan kegiatan usaha selama masa proyeksi 2025 — 2039 adalah sebesar 398,28Yo. Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash Flow to Firm apabila PART tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut: # Net Present Value (NPV) : Rp363.846.069 ribu @ Internal Rate of Return (IRR) : 55,89Y9 e Profitability Index (PI) 14,98 e Payback Period (PP) :2 tahun 2 bulan Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif. IRR sebesar 55,896 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha oleh PART dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat diskonto Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha PART menunjukkan tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun terjadi fluktuasi biaya investasi hingga #2596. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif keuangan. Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha atas KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan secara aspek keuangan layak. Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha PART Layak. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 14 OCR 0.909
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 dan KAK No, 562/KM,1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan. Hormat kami,Our Regards KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert) Partner Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 2. No. B-1.18.00511 MAPPI 1. No. 14-5-05089 No. Register $ RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 2. 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK $ STTD.PB-51/PM.223/2021 : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 15 OCR 0.946
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1. - 10, 1. 12. 13 14. TS Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian: Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini: Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POIK 35”) dan No.17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date), Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian: Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku: Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian, Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Jakarta, 28 Juli 2025
Page 16 OCR 0.807
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai : B-1.18.00511 MAPPI No. 1 14-8-05089 RMK : RMK-2017.01120 Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer MAPPI No. 1 17-P-7514 RMK : RMK-2019.02920 Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai MAPPI No. :04-8-01770 RMK : RMK-2017.00119 Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. — :24-P-12961 RMK : RMK-2024.04971 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr,E — Penilai MAPPI No. — : 24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013
Page 17 OCR 0.943
PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK Jl. Prabu Siliwangi, KM O,5, RT.0O1, RW.004, Keroncong Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. 15134 Telp :021-38962016 Fax : 021-38962016 nga Email : Info@cpl-id.com Web : www.ciptaperdanalancar.com pie aaemgai Nomor: S-054/PART-DIRUT/07-2025 Tangerang, 28 Juli 2025 Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Perihal: Surat Representasi Penugasan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“PART”) Dengan Hormat, Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Studi Kelayakan KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK (“PART”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.052/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 28 Mei 2025 dengan maksud untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PART KBLI 25992 — Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPP”), dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Laporan merupakan revisi ke — 1 (satu) atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk No. 00043/2.0116-06/BS/04/0511/1/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025, revisi dilakukan karena terdapat informasi baru dalam hal yang substansi. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada PART bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: 1 Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen PART berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik kami per tanggal Laporan Studi Kelayakan dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya.
Page 18 OCR 0.953
PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK Jl. Prabu Siliwangi, KM O,5, RT.0O1, RW.004, Keroncong CPL Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. 15134 Ig Telp :021-38962016 Fax : 021-38962016 AA NN Email : Info@cpl-id.com Web : www.ciptaperdanalancar.com Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan Laporan Studi Kelayakan per tanggal Laporan Studi Kelayakan. Kami telah melakukan review atas Laporan Studi Kelayakan dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen PART, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari Laporan Studi Kelayakan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan Laporan Studi Kelayakan, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan. Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Studi Kelayakan ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. Hormat kami Nama: Jabata Hamim n: Direktur Utama Tanggal: 28 Juli 2025 paraf
Page 19 OCR 0.920
KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN Indor via SURAT TUGAS IKT/0023/ST.GEAR/2025 Berdasarkan Surat Kerjasama Pelaksanaan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“PART”) KBLI 25992 - Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam dan KBLI 28210 - Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan berdasarkan Surat Penawaran No. JKT.052/ PN.BV.GEAR/ 2025 tanggal 28 Mei yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PART. Penugasan dimulai sejak : 2 Juni 2025 Periode Investigasi : 2 Juni 2025 - Selesai Lokasi : JL Prabu Siliwangi KM 0.5, RT.004/RW.006, Kel. Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134 Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur H, Septi Irdi Kurnia M Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen dan kunjungan lokasi. Jakarta, 18 Juni 2025 Pelaksana Kunjungan 'Aurellia Nur Hdlimatussadiyah Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Cipta Perdana Lancar Tbk 3 Septi Irdi Kurnia Melati Staff Penilai Saham : KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan y' Rekan Penilai Saham KIPP Guntur Eki Andri dan Rekan Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45, Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076 Kantor Pusat 1 Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470134 / 99013093 Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×16
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
org
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian
p.9
unresolved
org
PT Bina Niaga Multiusaha
p.10
unresolved
org
PT Fastindo Sukses Sejahtera
p.10
unresolved
person
Rahmat Faizal
p.16
unresolved
person
Guntur Pramudiyanto
p.16
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.17
unresolved
org
KJPP GUNTUR EKI
p.19
unresolved
org
Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.19
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.19 ×2
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.19
unresolved
org
Rekan Penilai Saham KIPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1787 ms
13 Sep 2026 15:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}