Skip to content
Back to announcement

20250805_PART_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31930212_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.927
SP pap
3 CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

KETERBUKAAN INFORMASI
Rencana Transaksi Material

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No. 17/2020”) dan Lampiran Peraturan I-E Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.

KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan BEI
IE”).

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
diperhatikan oleh pemegang saham PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“Perseroan”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI

MATERIAL INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI AFILIASI DAN TIDAK MENGANDUNG
BENTURAN KEPENTINGAN

PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Manufaktur Komponen Suku Cadang Otomotif, Elektronik dan Sanitasi

Kantor Pusat & Pabrik:
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5
Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang
Banten 15134

Telepon/Fax : 021-38962016 / 021-38962016
E-mail : corsec@pt-cpl.id
Website : www.ciptaperdanalancar.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DJUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMAS| YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 4 Agustus 2025

1116
Page 2 OCR 0.946
an
Ke

CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

4

Uraian Mengenai Rencana Transaksi Material
a. Objek transaksi:

Plafon fasilitas pinjaman (kredit) yang akan diterima dari bank dan pemberian jaminan
utang kekayaan Perseroan kepada bank.

Pihak-pihak yang akan melakukan transaksi

Penerima Pinjaman/Pemberi Jaminan : PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“Perseroan”)
atau Debitur,

Pemberi Pinjaman/Penerima Jaminan : PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) atau Kreditur

Rencana transaksi material

Plafon fasilitas pinjaman
Sehubungan dengan kebutuhan modal untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan,

maka Perseroan akan memanfaatkan plafon fasilitas pinjaman sejumlah Rp74 miliar
yang disediakan oleh BCA, dengan syarat-syarat penarikan fasilitas pinjaman dan
lainnya yang diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini.

Total plafon fasilitas pinjaman yang akan diperoleh ini merupakan 47,3396 dari Ekuitas
(sejumlah Rp156.335.627.665,-) yang dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan serta telah disampaikan ke
Otoritas Jasa Keuangan.

Nilai jaminan utang
Plafon fasilitas pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dengan persyaratan

pemberian jaminan utang yang terdiri atas aset Perseroan senilai Rp202.154.828.697,-
dan jaminan aset pribadi atas nama Bapak Hamim dan Ibu Syamsiah selaku pemegang
saham Pendiri Perseroan.

Nilai aset jaminan utang Perseroan tersebut merupakan 129,31”9 dari Ekuitas
(sejumlah Rp156.335.627.665,-) yang dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan serta telah disampaikan ke
Otoritas Jasa Keuangan.

Pemenuhan rencana transaksi atas peraturan yang berlaku

1. Rencana transaksi perolehan plafon fasilitas pinjaman dari BCA:
Plafon fasilitas pinjaman sebesar 47,33Y6 dari Ekuitas atau lebih dari 20Y6 (dua
puluh persen) ekuitas perusahaan dikategorikan sebagai transaksi material sesuai
dengan Peraturan OJK Nomor 17 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Namun demikian rencana
transaksi material perolehan plafon fasilitas pinjaman dari BCA ini tidak
diwajibkan (dikecualikan) menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), yang masing-masing sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (a) dan (d), karena transaksi material
perolehan plafon fasilitas pinjaman akan diterima secara langsung dari bank
sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020.

&—

2116
Page 3 OCR 0.941
an CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

2. Rencana transaksi pemberian jaminan utang kekayaan Perseroan kepada BCA:

Nilai aset jaminan Perseroan sejumlah 129,3196 dari Ekuitas atau lebih dari 5096
(ima puluh persen) yang akan diberikan kepada BCA dikategorikan sebagai
transaksi material sesuai dengan POJK 17/2020.

Transaksi menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan ini: yang merupakan
lebih dari 5074 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
(satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak,
wajib meminta terlebih dahulu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Perseroan, sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas Pasal 102 ayat 1 (b) dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal
21 butir 8.4 (h).

Perseroan akan meminta terlebih dahulu persetujuan pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025.

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik.

3. Transaksi material ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi dikarenakan tidak

adanya hubungan afiliasi diantara para pihak yang akan bertransaksi maupun
dengan pemegang saham pengendali Perseroan, dan tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”).

d. Kewajiban perijinan & persetujuan pihak ketiga di luar POJK 17/2020
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi Material berupa penerimaan fasilitas
pinjaman dan pemberian jaminan atas kekayaan Perseroan kepada PT Bank Central
Asia Tbk (“BCA”), Perseroan menyatakan bahwa:

1.

Tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh perizinan khusus dari pemerintah atau
otoritas lain di luar ketentuan yang telah diatur dalam POJK 17/POJK.04/2020,
kecuali hal-hal administratif yang berkaitan langsung dengan proses pelaksanaan
perjanjian kredit.

Perseroan akan melaksanakan proses pengikatan hukum atas objek jaminan

berupa:

« Peningkatan Hak Tanggungan atas aset tanah dan bangunan yang akan
dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
melalui instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

» Pengikatan Fidusia atas mesin produksi sesuai nilai invoice, yang memerlukan
pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(Kemenkumham).

» Penilaian ulang atas aset jaminan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang
telah disetujui oleh BCA. ya

3116
Page 4 OCR 0.952
Kan
3 CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

3. Seluruh proses administratif tersebut bukan merupakan perizinan baru atas
kegiatan usaha maupun perubahan struktur kelembagaan Perseroan, melainkan
merupakan kewajiban teknis pelaksanaan transaksi pembiayaan yang bersifat
wajib untuk memenuhi ketentuan internal BCA sebagai kreditur.

4. Perseroan juga akan tunduk pada persetujuan tertulis dari BCA atas tindakan-
tindakan korporasi tertentu sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit (seperti
perubahan struktur pemegang saham pengendali, pembagian dividen, atau
perubahan anggaran dasar), namun tindakan-tindakan tersebut tetap akan
dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tunduk pada persetujuan RUPS
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal.

Dengan demikian, Perseroan memastikan bahwa tidak terdapat kewajiban tambahan
untuk memperoleh perizinan dari pemerintah atau institusi lainnya yang dapat
mempengaruhi pelaksanaan Rencana Transaksi Material ini.

2 Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi Material serta
pengaruh transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perseroan

Perseroan telah memutuskan untuk melakukan transaksi material berupa perolehan
fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai bagian dari strategi
pembiayaan jangka menengah Perseroan. Keputusan ini diambil guna mendukung
pelaksanaan dan pendanaan proyek-proyek baru yang telah diperoleh dan selaras dengan
kegiatan usaha utama Perseroan.

Pemilihan fasilitas pinjaman dari BCA didasarkan pada beberapa pertimbangan utama,
antara lain: ketersediaan plafon kredit yang memadai, hubungan kerja sama yang telah
terjalin dengan baik antara Perseroan dan BCA selama ini, serta tingkat kepercayaan yang
tinggi dari pihak bank terhadap prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.

Dana hasil pinjaman akan dialokasikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja dalam
rangka pelaksanaan proyek-proyek baru, termasuk namun tidak terbatas pada pengadaan
mesin baru, peralatan “tooling”, bahan baku, serta kebutuhan operasional lainnya. Inisiatif
ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas, pendapatan, dan profitabilitas
Perseroan dalam jangka panjang.

Secara keuangan, transaksi ini akan berdampak pada meningkatnya liabilitas Perseroan
dalam bentuk tambahan utang bank. Namun demikian, manajemen meyakini bahwa
peningkatan liabilitas tersebut telah diperhitungkan secara cermat dan akan memberikan
kontribusi positif terhadap kinerja usaha dan nilai tambah bagi pemegang saham di masa

mendatang.

Berikut merupakan historis kinerja keuangan Perseroan:

Berikut data laporan keuangan audit Perseroan:
1. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir padatanggal 31 Desember 2020

yang telah diaudit oleh Dr. Roza Mulyadi, SE., Ak., M.Akt., CA., CSRS., CPA., CPA.,
ASEAN CPA (Nomor Izin Akuntan Publik: AP.1813) dari Kantor Akuntan Publik Roza
Mulyadi, dengan nomor laporan 00113/2.2137/AU.1/04/1813-2/1/X11/2023 tanggal 29
Desember 2023 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

4116
Page 5 OCR 0.914
Fani
1 CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

2. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Lukmanul Hakim Rusdi, CA, CPA, MAk. (Nomor Izin Akuntan
Publik: AP.1210) dari Kantor Akuntan Publik Lukmanul & Muslim, dengan nomor laporan
00004/2.1357/AU.1/04/1210-1/1/11/2024 tanggal 1 Maret 2024 dengan opini wajar
dalam semua hal yang material.

3. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh William Suria Djaja Salim, M.Ak.CA., CPA (Nomor Izin Akuntan
Publik: AP.1256) dari Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan, dengan nomor
laporan 00022/2.0969/AU.1/04/1256-1/1/I1/2024 tanggal 4 Maret 2024 dengan opini
wajar dalam semua hal yang material. |

4. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh William Suria Djaja Salim, M.Ak.CA., CPA (Nomor Izin Akuntan
Publik: AP.1256) dari Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan, dengan nomor
laporan 00024/2.0969/AU.1/04/1256-2/1/II/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan opini
wajar dalam semua hal yang material.

Ringkasan Laporan Posisi Keuangan

Historis Pertumbuhan Posisi Keuangan
Ringkasan Laporan Posisi Keuangan
Dalam Ribuan Rupiah)

c Desi20 Desi20 Des'2024 0
Total Aset Lancar 70.841.444 | 63.525.605 | 127.402.073 | 83.192.970
Total Aset Tidak Lancar 114.919.299 | 157.851.423 | 173.588.206 | 220.087.676
Total Aset 185.760.743 | 221.377.028 | 300.990.279 | 303.280.647

Total Liabilitas Jangka Pendek | 60.088.418 | 54.061.607 | 48.958.450) 45.006.296

Total Liablitas Jangka Panjang | 79.615.111 | 103.777.101 | 95.696.202 | 98.018.246

Total Liabilitas 139.703.529 | 157.838.709 | 144.654.652 | 143.024.541

Total Ekuitas 46.057.214 | 63.538.319 | 156.335.628 | 160.256.106

Total Liabilitas dan Ekuitas 185.760.743 | 221.377.028 | 300.990.279 | 303.280.647
Sumber: Laporan Keuangan PART

Total aset PART pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp185.760.743 ribu. Selama Desember
2023 — Juni 2025 total aset PART mengalami peningkatan setiap tahunnya yang cukup
signifikan secara berturut-turut sebesar 19,176, 35,96Y6 dan 0,76Yo. Peningkatan total aset
tersebut dikarenakan adanya peningkatan pada pos persediaan, aset tetap, dan aset hak
guna. Total aset PART per 30 Juni tercatat sebesar Rp303.280.647 ribu.

Total liabilitas PART pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp139.703.529 ribu. Pada tahun
2023 total liabilitas mengalami peningkatan 12,98Y4 atau menjadi Rp 157.838.709 ribu.
Peningkatan total liabilitas tersebut dikarenakan adanya peningkatan pada liabilitas jangka
pendek yaitu pos utang usaha pihak ketiga dan beban yang masih harus dibayar. Selain itu
terdapat peningkatan pada liabilitas jangka panjang yaitu pada pos pinjaman bank jangka
Panjang dan imbalan kerja karyawan. Total liabilitas PART pada tahun 2024 tercatat
sebesar Rp144.654.652 ribu atau mengalami penurunan sebesar 8,35Y6. Per 30 Juni 2025
total liabilitas PART tercatat sebesar Rp143.024.541 ribu.

Total ekuitas PART pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp46.057.214 ribu. Selama
Desember 2023 — 30 Juni 2025 total ekuitas mengalami peningkatan setiap tahunnya
berturut- turut sebesar 37,9696, 146,054 dan 2,51”6. Peningkatan total ekuitas tersebut

Ld

5/16
Page 6 OCR 0.926
Jet
CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

dikarenakan adanya peningkatan pada modal saham Perseroan. Total ekuitas PART per
30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp160.256.106 ribu.

Ringkasan Laporan Laba Rugi

Historis Pertumbuhan Laba Rugi
Ringkasan Laporan Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain
Dalam Ribuan Rupiah
Des 2023 Des'2024 Jun 2025

Kane Audit Audit Tidak Audit
Total Pendapatan Usaha | 1 .066 | 238.107.033 | 267.376.847 | 142.189.100

Total Beban Pokok $
Penjualan 153.030.570 | 189.924.575 | 208.844.636 | 115.862.034

Total Laba (Rugi) Bruto 37.515.496 48.182.457 58.532.211 | 26.327.066

Total Laba (Rugi) Bersih
Tahun Berjalan 17.007.563 15.988.609 23.242.440 3.568.966

Total Penghasilan 5
Komprehensif (5.341) (7.504) 2.176.084

Total Laba (Rugi)

Komprehensif. 17.001.722 15.981.105 25.418.524 8.568.966

Laba Per Saham Dasar 56,67 7,83 10,71 3,16
Sumber: Laporan Keuangan PART

Total pendapatan usaha pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp190.546.066 ribu. Pada tahun
2023 dan 2024 total pendapatan usaha PART mengalami peningkatan berturut turut
sebesar 24,96Y6 dan 12,296. Peningkatan pendapatan usaha tersebut dikarenakan adanya
peningkatan penjualan pada pihak ketiga. Total pendapatan usaha PART per 30 Juni 2025
tercatat sebesar Rp142.189.100 ribu.

Beban Pokok Penjualan pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp153.030.570 ribu. Pada tahun
2023 dan 2024 Beban Pokok Penjualan PART mengalami peningkatan berturut turut
sebesar 24,11”6 dan 9,9696. Peningkatan Beban Pokok Penjualan tersebut dikarenakan
adanya peningkatan pada pos bahan baku dan biaya produksi. Beban Pokok Penjualan
PART per30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp115.862.034 ribu.

Laba Bruto pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp37.515.496 ribu. Pada tahun 2023 dan
2024 laba bruto PART mengalami peningkatan berturut turut sebesar 28,43Y6 dan 21,48Y6.
Peningkatan laba bruto tersebut dikarenakan adanya peningkatan penjualan. Total laba
bruto PART per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp26.327.066 ribu.

Laba Bersih Tahun Berjalan pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp17.007.563 ribu. Pada
tahun 2023 laba bersih tahun berjalan PART mengalami penurunan sebesar 5,9996 atau
menjadi Rp15.988.609 ribu. Total laba bersih tahun berjalan PART tahun 2024 tercatat
sebesar Rp23.242.440 ribu atau meningkat sebesar 45,3746. Per 30 Juni 2025 laba bersih
tahun berjalan PART tercatat sebesar Rp8.568.966 ribu.

Total penghasilan komprehensif pada tahun 2022 dan 2023 tercatat sebesar negatif
Rp5.841 ribu dan negatif Rp7.504 ribu. Pada tahun 2024 total penghasilan komprehensif
PART tercatat positif Rp2.176.084 ribu. Per 30 Juni 2025 tidak terdapat penghasilan
komprehensif.

Laba Komprehensif pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp17.001.722 ribu. Pada tahun 2023

laba komprehensif PART mengalami penurunan sebesar 6,006 atau menjadi
Rp15.981.105 ribu. Total laba komprehensif PART tahun 2024 tercatat sebesar

6116
Page 7 OCR 0.865
Ih
Kh CIPTA PERDANA LANCAR Tik

Rp25.418.524 ribu atau meningkat sebesar 59,0596. Per 30 Juni 2025 laba komprehensif
PART tercatat sebesar Rp8.568.966 ribu.

Laba Per Saham Dasar PART selama Desember 2022 — 30 Juni 2025 berturut-turut tercatat
sebesar 56,67, 7,83, 10,71, dan 3,16

Ringkasan Laporan Arus Kas
Historis Pertumbuhan Arus Kas

Historis Pertumbuhan Arus Kas
Dalam Ribuan Rupiah
DesI20221 pes'2023 Des 2024 Jun'2025
Keterangan Audit ani Rudit Audit Tidak Audit

Ia Arus KOS Dari Aktivitas 13486138 | 25.476.8001 “13897e53| 5.379.598
TOR AU Kas Dari Aktivitas | (343427307 | we.980.7e57 | (31.349.381) | (69.014.238)
Total Arus Kas Dari Aktivitas 65.880.124 | 21.964723| 722037331 (103.739)
Pendanaan

Kas dan Setara Kas Awal 32126751 2.286.199 687.958 | 55.180.413
Periode

Kas dan Setara Kas Akhir 22361991 — eergse| sstsodi3| 1.442.034
Periode

Sumber: Laporan Keuangan PART

Dari kinerja arus kas diatas, aktivitas cash flow PART untuk periode 31 Desember 2022 —
30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:

e Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2022 tercatat sebesar
Rp13.486.138 ribu dan pada tahun 2023 arus kas bersih dari aktivitas operasi
mengalami peningkatan sebesar 88,9145. Peningkatan tersebut dikarenakan terdapat
peningkatan pada pos penerimaan kas dari pelanggan. Arus kas bersih dari aktivitas
operasi tahun 2024 tercatat sebesar Rp13.897.853 ribu atau mengalami penurunan
sebesar 45,454 dari tahun sebelumnya. Per 30 Juni 2025 arus kas dari aktivitas
Operasi tercatat sebesar Rp5.379.598 ribu.

e Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi selama Desember 2022 — Juni
2025 tercatat negatif yaitu berturut turut sebesar negatif Rp81.342.738 ribu, negatif
Rp48.989.765 ribu, negatif Rp31.349.331 ribu, dan negatif Rp59.014.238 ribu.

e Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2022 tercatat
sebesar Rp66.880.124 ribu. Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan pada tahun 2023
mengalami penurunan 67,16Y6 dari tahun sebelumnya atau menjadi Rp21.964.723
ribu. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2024 tercatat
Rp72.203.733 ribu dan per 30 Juni 2025 arus kas dari aktivitas pendanaan tercatat

negatif sebesar Rp103.739 ribu. 2

7116
Page 8 OCR 0.813
Ha CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

Rasio Keuangan

Rasio Keuangan
Keterangan

Rasio Keuangan

Des'2022
Audit

Des/2023
Audit

Des:2024
Audit

Jun'2025
Tidak Audit

Rasio Likuiditas
Current Ratio 117,90Y6 | 117,5149 | 260,22Y6 184,85Y0
Guick Ratio . 84,70Y6 70,24Y0 | 197,31Y9 119, 1940
Cash Ratio & 3,7296 12740 | 1127146 3,2070
Rasio Aktivitas TE
Perputaran Piutang Usaha 54 39 42 84
Perputaran Piutang Lain-Lain 29 16 1 1
Perputaran Persediaan 48 49 54 93
Perputaran Utang Usaha 54 44 21 40
Perputaran utang Lain-Lain 26 3 1 1
| Rasio Solvabilitas
Debt to Assets Ratio 75,216 | 713040 | 48,06Y2 AT 1GP
Debit to Eguity Ratio 303,3396 | 248,41Y0 | 92,53Yh 89,25Y0
|-Rasio Profitabilitas 2
—— Gross Profit Margin (19694 | 202446 | 21,894 | 18,520
Operating Profit Margin 10,886 10,105 11,696 0,00Y6
Net Profit Margin 8,93Y2 6,710 8,69Y9 6,03Y0
ROA 9, 1646 7,22Y0 T,72Y0 2,834
ROE 36,936 25,16Y6 14,87Y0 5,35Y6

Sumbar: Laporan Keuangan RART

3 a. Keterangan tentang plafon fasilitas pinjaman

Total plafon fasilitas pinjaman yang akan diperoleh: Rp74.000.000.000,- (tujuh puluh
empat milyar rupiah), dengan rincian fasilitas kredit yang akan diperoleh sebagai

berikut:

(1) Tambahan fasilitas K/I (Kredit Investasi) Rp 5 Milyar sehingga total plafon Menjadi
Rp 15 Milyar sekaligus perpanjangan untuk Jangka Waktu 1 tahun dari tanggal

tanda tangan PK.

Suku Bunga : 9,2596 pertahun

(iiy Tambahan fasilitas T/L (Time Loan) Revolving Rp 10 Milyar sehingga total plafon
menjadi Rp 15 Milyar sekaligus perpanjangan untuk jangka waktu 1 tahun dari

tanggal tanda tangan PK.
Suku Bunga : 96 pertahun

iii) Tambahan fasilitas I/L (Installment Loan) — 6 Rp 25 Milyar untuk Jangka Waktu

maks. 6 tahun.

Suku Bunga : 8,38Y6 pertahun

(iv) Tambahan fasilitas K/I (Kredit Investasi) — 8 Rp 20 Milyar untuk Jangka Waktu
maks. 5 tahun tanpa Grace Period.
Suku Bunga : 8,384 pertahun

(v) Installment Loan 5, plafond Rp 9 Milyar, selama 5 tahun tanpa grace period,

availability Period 1 tahun.

AK

8116
Page 9 OCR 0.935
Jet
Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

Suku Bunga : 995 pertahun

b. Aset yang dijaminkan
Keseluruhan obyek jaminan yang diberikan kepada BCA, meliputi aset atas nama
Perseroan (meliputi tanah & bangunan, piutang dagang, mesin-mesin produksi, piutang
usaha) dan aset pribadi pemegang saham pendiri Perseroan atas nama Bapak Hamim
dan Ibu Syamsiah.

Rincian obyek jaminan keseluruhan adalah sebagai berikut:
1. Sertifikat aset atas nama PT CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

- SHGB No. 00724/Kadu Jaya, Blok H No. 17

- SHGB No. 00725/Kadu Jaya, Blok H No. 18
terletak di Komp. Pergudangan Surya Kadu Blok H No. 17 & 18, Kadu Jaya,
Curug, Tangerang

- SHGB No. 00681/Kadu Jaya, terletak di Komp. Pergudangan Surya Kadu
Blok I No. 5, Kadu Jaya, Tangerang

- SHGB No. 00239/Kadu Jaya, Terletak di Komp. Pergudangan Surya Kadu
Blok A-1 No. 7, Kadu Jaya, Curug

- SHGB No. 2990/Keroncong

- SHGB No. 2963/Keroncong

- SHGB No. 2964 / Keroncong Terletak di Jl. Prabu Siliwangi KM. 05,
Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

2. Sertifikat atas nama HAMIM:
- SHM No. 1623/Sangiang Jaya, terletak di Ruko Panorama Cibodas A1 No.
11, Sangiang Jaya, Periuk, Tangerang
- SHGB No. 07128/Kelapa Dua, terletak di Perum Islamic Village, Jl.
Mawaddah II Blok N1 No. 07, Kelapa Dua, Tangerang
- SHM No. 1785/Keroncong, terletak di Perumahan Taman Kota Permai VI
Blok B1 No. 24, Kroncong, Jatiuwung, Tangerang
- SHM No. 00098/Parangengan, terletak di Daon Pangarengan, Kp. Baru
RT. 013, RW 03 No. 81, Pangarengan, Rajeg, Tangerang
3. Sertifikat atas nama SYAMSIAH
- SHGB No. 00730/Kadu Jaya, terletak di Komp. Ruko Surya Kadu, Jl.
Telesonic Blok A No. 1, Kadu Jaya, Curug, Tangerang
- SHGB No. 007340/Kelapa Dua, terletak di Perum Islamic Village, Jl. Korma
Raya Blok J7 No. 1A, Kelapa Dua, Tangerang
4. Piutang Dagang minimal sebesar Rp 10.000.000.000,- an. PT Cipta Perdana
Lancar
5. Daftar Mesin minimal sebesar Rp 43.690.000.000,- an. PT Cipta Perdana
Lancar
6. Personal Guarantee an. Hamim sebesar Plafon
7. Piutang usaha minimal sebesar Rp 30.000.000.000,-

Cc. Syarat-syarat
A. Syarat sebelum penandatanganan Perjanjian Kredit

1. SBK agar memberikan surat teguran kepada debitur terkait pelanggaran
covenant yang ada.

2. Dimintakan tanda tangan dan cap perusahaan atas laporan penjualan &
pembelian periode Jan — Des'24 & Jan-Mar25 dan laporan kapasitas produksi
sesuai yang telah diserahkan ke BCA.

3. Dilakukan pengikatan secara fidusia atas mesin Objek K/I — 6 (Agunan No. 11)
minimal sesuai dengan nilai yang tertera pada invoice.

9116
Page 10 OCR 0.923
Iehtt
DD CIPTA PERDANA LANGAR TbDK

B. Syarat Penarikan Fasilitas

4. Fasilitas Time Loan Revolving dapat direalisasikan untuk pembiayaan piutang
usaha dengan nilai pencairan maksimal 7540 dari underying berupa
POfinvoice/bukti penjualan lainnya dari customer dengan maksimal plafon Rp
15 M. Umur dokumen underlying maksimal 2 bulan dari tanggal penarikan
akseptasi. Jangka waktu akseptasi maksimal 4 bulan dan tidak dapat
diperpanjang (clean up).

5. Syarat penarikan fasilitas Installment Loan — 5 (Rp 9 M) :

a. Menyerahkan Laporan penggunaan dana hasil IPO yang dialokasikan
untuk pembelian moulding yang telah habis direalisasi kepada otoritas
yang berwenang berikut dengan tanda terimanya.

b. Dapat direalisasikan secara keseluruhan / bertahap dengan nilai pencairan
maksimal 7076 dari underying berupa invoice/bukti tagihan dari supplier
untuk pembelian die / cetakan / moulding dari supplier yang disertai dengan
kontrak atau persetujuan pembuatan moulding oleh customer atas proyek
yang akan dikerjakan debitur serta tidak melebihi plafon. Debitur wajib
menyerahkan bukti transfer ke supplier maksimal 5 hari kerja setelah
realisasi.

Cc. SBK/SLK memastikan bahwa die / cetakan / moulding yang dibiayai belum
pernah dibiayai oleh fasilitas BCA maupun bank / lembaga keuangan
lainnya dan dana hasil IPO.

d. Jangka waktu 5 tahun sejak penarikan pertama dan maksimal sesuai JW
kontrak dengan customer atas moulding yang dibeli (mana yg lebih cepat)
dengan availability period selama 1 tahun sejak penandatanganan PK
dengan jenis angsuran menurun.

6. Syarat penarikan fasilitas Installment Loan —6 (Rp 25 M):

a. Dapat direalisasikan sesuai dengan syarat no. 5b s/d 5d.

b. Terbagi dalam 2 tahap:

(Tahap 1) maksimal sebesar Rp 11 M dapat direalisasikan setelah fas. /L-
5 telah ditarik seluruhnya.

Tahap 2) maksimal sebesar Rp 14 M diblokir s/d fas. I/L — 6 tahap 1 telah
ditarik seluruhnya dan pembukaan blokir dapat dilakukan melalui review ke
GARK (wewenang Kepala Biro GARK dan Kepala SBK) dengan
menyerahkan data underiying realisasi I/L 5 dan I/L 6 tahap 1 yang disertai
laporan penggunaan dana hasil IPO dan Laporan Keuangan terupdate.

7. Syarat penarikan fasilitas Kredit Investasi 8 (Rp 20 M):

a. Dapat digunakan untuk pembelian/refinancing, sesuai dengan tujuan
penggunaan Kredit Investasi pada tabel analisa kelayakan Kredit Investasi
dan belum pernah dibiayai oleh dana hasil IPO (sbk agar memantau hal

tsb).

b. Dapat direalisasikan secara keseluruhan / bertahap untuk membiayai
pembelian/refinancing dengan nilai pencairan maksimal 7074 dari invoice.
Apabila terdapat perubahan obyek Kredit Investasi yang akan dibiayai
maka cukup dilakukan review oleh GARK dengan wewenang maksimal s/d
Kepala Biro ARK & Kepala SBK.

c. Jangka waktu 5 tahun (tanpa grace period) sejak penarikan pertama
dengan availability period selama 12 bulan sejak tanggal tandatangan
Perjanjian Kredit dan jenis angsuran menurun.

8. Debitur menambah saldo pada retention account / dapat dalam bentuk produk
dana sehingga menjadi sebesar nilai P  B (termasuk atas Installment Loan 5
Rp 9 M, tambahan Installment Loan 6 Rp 25 M, dan Kredit Investasi 8 Rp 20
M, dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan plafon yang sudah

LA

10|16
Page 11 OCR 0.936
Jepit
Te CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

direalisasi). Selanjutnya apabila dana tersebut sampai terpakai untuk
pembayaran pokok dan/atau bunga maka debitur harus menempatkan kembali
dana pada rekening tersebut paling lambat 5 hari setelah tanggal pemakaian.

C. Syarat Agunan

9. Seluruh agunan agar tetap dibuat saling mengikat untuk mengcover seluruh
fasilitas kredit debitur. .

10. Hak Tanggungan atas Agunan No. 2, 3, dan 4 agar ditingkatkan sehingga
masing-masing menjadi minimal 12596 nilai pasar agunan serta dipasang
fidusia untuk agunan mesin objek K/I — 8 minimal sebesar nilai pasar sesuai
invoice. Seluruh pengikatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
di BCA.

11. Menyerahkan daftar piutang usaha (berupa piutang lancar dan disertakan
aging schedule) yang diagunkan ke BCA minimal Rp 30 M yang ditandatangani
pihak berwenang, dibubuhi cap perusahaan. Berikutnya debitur wajib
memperbaharui daftar agunan tersebut setiap 6 bulan sekali. Oa

12. Melakukan penilaian ulang oleh KJPP list BCA terhadap agunan mesin objek
K/! — 8 maksimal 1 bulan sejak mesin tiba di pabrik debitur.

13. Agunan yang telah dan akan disewakan mengikuti ketentuan BCA. Debitur
agar menyerahkan copy perjanjian sewa menyewa agunan yang disewakan
setiap kali ada pembaharuan.

14. Asuransi, penilaian ulang, dan peninjauan seluruh agunan sesuai ketentuan
BCA.

D. Syarat Keuangan

15. Menyerahkan Laporan Keuangan Audited tahunan a.n PT Cipta Perdana
Lancar paling lambat 180 hari dari tanggal tutup buku dan kolektibilitas terkait
penyerahan LKA sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.

16. Pada pengolahan berikutnya wajib menyerahkan (seluruh dokumen yang
diserahkan ke BCA harus ditandatangani dan dibubuhkan stempel
perusahaan):

a. Laporan Keuangan Internal periode tahun berjalan.

b. Aging schedule Piutang sesuai posisi Laporan Keuangan yang diserahkan.
c. Laporan Penjualan dan Pembelian bulanan.

d. Surat Kontrak terbaru atau perpanjangannya dengan buyer (jika ada).

17. Seluruh hutang dan aset yang dibiayai BCA harus dibukukan pada Laporan
Keuangan.

18. Financial covenant: DSC 2 1X, C/R 2 1X, dan D/E & 1,50X.

19. Selama fasilitas di BCA belum lunas, maka:

a. Hal-hal berikut harus dengan persetujuan tertulis BCA:

@ Menambah hutang dari bank maupun lembaga keuangan lainnya,
kecuali hutang konsumtif / leasing £ Rp 500 juta (akumulasi 1 tahun)
dan tambahan hutang BTB cukup dengan pemberitahuan tertulis ke
BCA.

(ii) Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin dalam bentuk
apapun.

(iii) Menambah piutang afiliasi/pemegang saham.

(iv) Merubah status kelembagaan.

b. Debitur tidak diperkenankan untuk melakukan investasi yang tidak
berhubungan dengan aktivitas usaha.
Cc. Setiap terdapat Corporate Action (termasuk perubahan pemegang saham
dan pengurus, kecuali pemegang saham Publik), debitur wajib
A4

11116
Page 12 OCR 0.944
It
Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

memberitahukan secara tertulis kepada BCA. Namun apabila perubahan
pemegang saham tersebut menyebabkan kepemilikan Ultimate
Shareholder (Bapak Hamim dan keluarga) menjadi minoritas, maka debitur
harus mendapatkan persetujuan tertulis dari BCA SBK/cabang agar
memonitor hal ini. |

d. PT Cipta Perdana Lancar wajib memberitahukan secara tertulis ke BCA
atas:

1) Perubahan anggaran dasar.
2) Pembagian dividen, dengan kondisi syarat keuangan terpenuhi,
kolektibilitas, dan kewajiban pembayaran debitur ke BCA Lancar.

e. Perubahan status kelembagaan, anggaran dasar, susunan pemegang
saham dan pengurus PT Cipta Investama Lancar harus dengan
persetujuan BCA.

20. Apabila terjadi pemutusan hubungan dengan customer-customer besar (PT
Chandra Nugerahcipta, PT Chemco Harapan Nusantara, dan PT Roki
Indonesia) sehingga menyebabkan omset PT Cipta Perdana Lancar Tbk turun
signifikan, maka debitur wajib memberitahukan ke BCA dan BCA akan
mereview kembali seluruh fasilitas kredit debitur.

21. Lain-lain sesuai ketentuan BCA.

d. Hal yang dilarang dilakukan oleh Debitur
Selama fasilitas di BCA belum lunas, maka Debitur tidak diperkenankan untuk
melakukan investasi yang tidak berhubungan dengan aktivitas usaha.

e. Risiko yang mungkin terjadi jika penjaminan harus dilaksanakan oleh Perseroan
Apabila aset milik Perseroan yang dijadikan objek jaminan dieksekusi oleh Kreditur, hal
tersebut akan berdampak secara material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.

Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini, kekayaan berupa tanah dan bangunan
masih berada dalam penguasaan Perseroan, tidak dialihkan kepada pihak mana pun,
serta dalam keadaan bebas dari sita.

4 Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan surat BAE Perseroan (PT Sinartama Gunita) No. 34/SG-CA/LB-PART/
VI/2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Laporan Bulanan PT Cipta Perdana Lancar Tbk,
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan per 30 Juni 2025 sebagai
berikut:

12/16
Page 13 OCR 0.936
yehit
5 CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

Keterangan Jumiah Saham Nilai Nominal Persentase
(Lembar) (Rupiah) 122)

Modal Dasar 8.160.000.000 204.000.000.000

Modal 2.720.000.000 68.000.000.000

Ditempatkan dan

Perastor Penuh

Pemegang Saham

PT Cipta 1.496.000.000 37.400.000.000 55,00

Investama Lancar

Hamim 272.000.000 6.800.000.000 10,00

Nenden 217.600.000 5.440.000.000 8,00

Widiastuti

Syamsiah 54.400.000 1.360.000.000 2,00

Masyarakat 680.000.000 17.000.000.000 25,00

Jumlah Modal 2.720.000.000 68.000.009.000 100,00

Ditempatkan

dan Disetor

Penuh

Saham dalam 5.440.000.000 136.000.000.000

Portepei

Catatan: Penambahan modal disetor yang terjadi setelah dilaksanakannya penawaran
umum perdana saham Perseroan dan dari hasil pelaksanaan Waran seri I akan di
catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia setelah keseluruhan Waran dilaksanakan dalam periode
pelaksanaannya (7 Juli 2025 sampai dengan 3 Juli 2026).

5 Pernyataan Direksi
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi Material yang dilakukan bukan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan.

Direksi Perseroan juga menegaskan bahwa PT Bank Central Asia Tbk adalah pihak
independen dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun dengan
pemegang saham pengendali Perseroan.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Perseroan pada saat ini tidak sedang terlibat dalam
perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang mungkin
dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha.

6 Kepastian hak dan kepentingan pemegang saham publik
1. Perseroan telah melakukan kajian secara menyeluruh terhadap seluruh klausul dan
pembatasan dalam perjanjian kredit yang akan ditandatangani dengan PT Bank Central
Asia Tbk (BCA), termasuk penyesuaian dengan perjanjian-perjanjian pendanaan
sebelumnya, seperti hasil penawaran umum perdana saham (IPO), dan memastikan
tidak terdapat konflik, pertentangan, atau pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian
terdahulu.

2. Dalam perjanjian fasilitas pinjaman dimaksud, BCA secara tegas mengatur bahwa
penggunaan dana pinjaman tidak boleh untuk objek atau kebutuhan yang telah didanai
oleh dana hasil IPO, dan setiap penarikan fasilitas wajib disertai bukti pendukung
(invoice/kontrak) serta laporan penggunaan dana IPO.

3. Tidak terdapat klausul dalam perjanjian pinjaman yang membatasi hak para pemegang
saham publik, maupun yang memberikan keistimewaan tertentu kepada pihak

P3

13116
Page 14 OCR 0.947
It
— CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

manapun di luar ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.

4. Beberapa pembatasan yang diatur dalam perjanjian (seperti larangan investasi non-
inti, perubahan struktur pemegang saham pengendali, pembagian dividen, dsb.) tidak
bersifat merugikan kepentingan pemegang saham publik, melainkan merupakan upaya
mitigasi risiko kredit yang lazim dalam transaksi pembiayaan perbankan, dan tetap
tunduk pada mekanisme RUPS sebagaimana diatur dalam regulasi.

5. Seluruh informasi yang relevan mengenai ketentuan-ketentuan pinjaman, jaminan, dan
risiko telah disampaikan secara transparan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 3
Juli 2025 dan akan menjadi bahan pertimbangan pemegang saham dalam RUPSLB
yang akan diselenggarakan pada 11 Agustus 2025.

Dengan demikian, Perseroan memastikan bahwa hak dan kepentingan pemegang saham
publik tetap dilindungi dan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang
berlaku maupun perjanjian terdahulu.

7 Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:

1. Transaksi Material tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan: dan

2. Seluruh informasi material telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.

8 Informasi Penyelenggaraan RUPSLB
Sehubungan dengan rencana transaksi material penjaminan utang kekayaan Perseroan ini,
sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas Pasal 102 ayat 1 (b) dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 21 butir 8.4
(b), Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada hari

Senin, tanggal 11 Agustus 2025.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi Pemegang Saham dalam
rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Transaksi Material dalam
RUPSLB Perseroan.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
dengan merujuk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di bawah ini:

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK

15/2020”):
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan

Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik,

» Keputusan Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA yang berlaku
tentang pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
dalam proses penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan
Perusahaan Terbuka (“Peraturan KSEI”).

Rapat akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal 1 Senin, 11 Agustus 2025

A4

14116
Page 15 OCR 0.939
Ea CIPTA PERDANA LANGAR Tik

Waktu 1 pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat 1 - Ruangan Arch Duke Plus, Cyber 2 Tower, Lantai 17, Jl. H. R.

Rasuna Said Blok X-5, RT.7/RW.2, Kuningan, Kuningan Timur,
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 12950, dan

- Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI.

Mata acara RUPSLB terkait rencana transaksi material ini, yaitu Persetujuan kepada Direksi
Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan
dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu
dengan yang lain, sehubungan dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak
Perseroan, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dan/atau
entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk perpanjangan maupun refinancing
(berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan.

Sesuai Pasal 43 POJK 15/2020 akan dilakukan dengan ketentuan kuorum sebagai berikut:

a.

RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum
yang lebih besar,

. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh

lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPS.

. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua

dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil
keputusan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, kecuali
anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar,

. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat)

bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan

. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf

c tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham
dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.

Jadwal tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan adalah
sebagai berikut:

No | Kegiatan Tanggal

1 | Pengumuman RUPSLB & Keterbukaan Informasi 3 Juli 2025
Rencana Transaksi Material

2 | Daftar Pemegang Saham (DPS) Berhak Hadir 17 Juli 2025
RUPSLB

3 | Pemanggilan RUPSLB 18 Juli 2025

4 | Penyelenggaraan RUPSLB 11 Agustus 2025

5 | Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB 13 Agustus 2025

dise

Apa Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB sebagaimana

utkan di atas akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui

Situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan melalui sistem eASY.KSEI.

15/16

A4
Page 16 OCR 0.906
Eh CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

9 Kontak Perseroan
Kontak Perseroan yang dapat dihubungi pemegang saham untuk memperoleh informasi
mengenai Transaksi Material:

Corporate Secretary
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134
Telepon: 021-38962016
E-mail: corsec@pt-cpl.id
Website: https://www.ciptaperdanalancar.com

16/16

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.0 MB
Published6 Aug 2025
Pages16
Characters40,512
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cipta Perdana Lancar Tbk p.1 ×37
linked org Bank Central Asia Tbk p.2 ×14
linked org Cipta Investama p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Hamim p.2 ×3
possible person Syamsiah p.2
unresolved org CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.1 ×3
unresolved org Ke CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi p.2 ×4
unresolved org Pertanahan Nasional p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Dr. Roza Mulyadi p.4 ×2
unresolved person CSRS. p.4
unresolved person CPA. p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Roza Mulyadi p.4
unresolved person Lukmanul Hakim Rusdi p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Lukmanul p.5
unresolved person William Suria Djaja Salim p.5 ×2
unresolved org Jet CIPTA PERDANA LANCAR Tbk p.6
unresolved org Ha CIPTA PERDANA LANCAR Tbk p.8
unresolved org Jet Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.9
unresolved person Syamsiah. Rincian p.9
unresolved org Jepit Te CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.11
unresolved org It Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.12
unresolved org PT Cipta Investama Lancar p.12
unresolved org PT Chandra Nugerahcipta p.12
unresolved org PT Chemco Harapan Nusantara p.12
unresolved org PT Roki Indonesia p.12
unresolved org PT Cipta p.13
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.14
unresolved person H. R. Rasuna Said p.15
unresolved org Eh CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1483 ms 13 Sep 2026 15:08
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result