Back to announcement
20250805_RAJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31930228.pdf
Other Text extracted RAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat RR/CO/05.209/VIII/2025
Nama Perusahaan Rukun Raharja Tbk
Kode Emiten RAJA
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09007/BEI.PP2/08-2025 tanggal 04
Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada
publik dan dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK No. 11/POJK.04/2017 yang belum dilaporkan atau diinformasikan kepada Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka
waktu paling tidak 3 (tiga) bulan ke depan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Rukun Raharja Tbk
Yuni Pattinasarani
Corporate Secretary
Rukun Raharja Tbk
Office Park Thamrin Residences Blok A. No. 01-05 Jl. Thamrin Boulevard, Kebon.
Telepon : 021 2929 1053, Fax : 021 2357 9803, www.raja.co.id
Page 2
Nama Pengirim Yuni Pattinasarani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-08-2025 11:24
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Rukun Raharja Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Rukun Raharja Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. RR/CO/05.209/VIII/2025
Issuer Name Rukun Raharja Tbk
Issuer Code RAJA
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09007/BEI.PP2/08-2025
dated 04 Agustus 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada
publik dan dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK No. 11/POJK.04/2017 yang belum dilaporkan atau diinformasikan kepada Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka
waktu paling tidak 3 (tiga) bulan ke depan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Rukun Raharja Tbk
Yuni Pattinasarani
Corporate Secretary
Rukun Raharja Tbk
Office Park Thamrin Residences Blok A. No. 01-05 Jl. Thamrin Boulevard, Kebon.
Phone : 021 2929 1053, Fax : 021 2357 9803, www.raja.co.id
Page 4
Sender Name Yuni Pattinasarani
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-08-2025 11:24
This is an official document of Rukun Raharja Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Rukun Raharja Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Yuni Pattinasarani
· Corporate Secretary
p.1 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.