Back to announcement
20250804_LIFE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31930017.pdf
Other Needs review LIFESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 46/MSL-CSEC/VIII/2025
Nama Perusahaan PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Kode Emiten LIFE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08975/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
1
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
investment decisions as regulated in Otoritas Jasa Keuangan Regulation No.31/POJK.04/2015 concerning
Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2
Kep- 00015/BEI/01-2021.
Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
investment decisions as regulated in Regulation No. I-E Obligations for Disclosure of Information, points III.
2.1 and IV.2.1 of the Attachment to the Decision of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan
3 kepada publik.
To our knowledge, there are no other important information/facts/events that are material and may affect the
price of Companys shares and Companys survival that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
To our knowledge, there are no activities from certain shareholders as regulated in Otoritas Jasa Keuangan
Regulation No. 11/POJK04/2017 concerning the Report of Ownership or Every Change in Ownership of
Shares.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Saat ini Perusahaan hanya merencanakan pemisahan Unit Usaha Syariah melalui pendirian Perusahaan
Asuransi Jiwa Syariah dan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya. Sebagai perusahaan jasa
keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, semua rencana aksi korporasi perlu dimasukkan dalam
rencana bisnis terlebih dahulu untuk kemudian mendapatkan persetujuan OJK.
5
Currently, Company only has a plan to
separate Sharia Business Unit (UUS) through the establishment of a Sharia Life Insurance Company as
approved by OJK, and does not have any additional corporate action plan. As a financial services company
regulated under OJK, all plan for corporate action should be priorly disclosed in the business plan for
obtaining OJK approval.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
Kami telah mengkonfirmasi hal ini dengan pemegang saham pengendali kami, Mitsui Sumitomo Insurance
Co., Ltd, yang memiliki 80 % saham LIFE.
Saat ini, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd belum memiliki rencana untuk membeli atau menjual saham
6
LIFE.
We have confirmed with our controlling shareholder, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd, who owns 80% of
LIFE share.
They have no plan to buy or sell LIFE shares at the moment.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Leony Samosir
Corporate Secretary
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Sinarmas Land Plaza Sudirman, Lantai 6 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta
Telepon : 021-50597777, Fax : 021-50608899, www.msiglife.co.id
Nama Pengirim Leony Samosir
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-08-2025 10:38
Lampiran 1. LIFE - Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 46/MSL-CSEC/VIII/2025 Issuer Name PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. Issuer Code LIFE Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08975/BEI.PP3/08-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
1
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
investment decisions as regulated in Otoritas Jasa Keuangan Regulation No.31/POJK.04/2015 concerning
Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2
Kep- 00015/BEI/01-2021.
Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
investment decisions as regulated in Regulation No. I-E Obligations for Disclosure of Information, points III.
2.1 and IV.2.1 of the Attachment to the Decision of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan
3 kepada publik.
To our knowledge, there are no other important information/facts/events that are material and may affect the
price of Companys shares and Companys survival that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
To our knowledge, there are no activities from certain shareholders as regulated in Otoritas Jasa Keuangan
Regulation No. 11/POJK04/2017 concerning the Report of Ownership or Every Change in Ownership of
Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Saat ini Perusahaan hanya merencanakan pemisahan Unit Usaha Syariah melalui pendirian Perusahaan
Asuransi Jiwa Syariah dan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya. Sebagai perusahaan jasa
keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, semua rencana aksi korporasi perlu dimasukkan dalam
rencana bisnis terlebih dahulu untuk kemudian mendapatkan persetujuan OJK.
5
Currently, Company only has a plan to
separate Sharia Business Unit (UUS) through the establishment of a Sharia Life Insurance Company as
approved by OJK, and does not have any additional corporate action plan. As a financial services company
regulated under OJK, all plan for corporate action should be priorly disclosed in the business plan for
obtaining OJK approval.
Page 5
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut
Kami telah mengkonfirmasi hal ini dengan pemegang saham pengendali kami, Mitsui Sumitomo Insurance
Co., Ltd, yang memiliki 80 % saham LIFE.
Saat ini, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd belum memiliki rencana untuk membeli atau menjual saham
6
LIFE.
We have confirmed with our controlling shareholder, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd, who owns 80% of
LIFE share.
They have no plan to buy or sell LIFE shares at the moment.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Leony Samosir
Corporate Secretary
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Sinarmas Land Plaza Sudirman, Lantai 6 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta
Phone : 021-50597777, Fax : 021-50608899, www.msiglife.co.id
Sender Name Leony Samosir
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-08-2025 10:38
Attachment 1. LIFE - Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Life Insurance Indonesia Tbk.
p.1 ×10
unresolved
org
Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd
p.2 ×6
unresolved
person
Leony Samosir
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
675 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '46/MSL-CSEC/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}