Skip to content
Back to announcement

20250804_LIFE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31930017.pdf

Other Needs review LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            46/MSL-CSEC/VIII/2025

 Nama Perusahaan                        PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                            LIFE

 Lampiran                               1

 Perihal                                Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08975/BEI.PP3/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    1
           31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

           Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
           investment decisions as regulated in Otoritas Jasa Keuangan Regulation No.31/POJK.04/2015 concerning
           Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
    2
           Kep- 00015/BEI/01-2021.

           Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
           investment decisions as regulated in Regulation No. I-E Obligations for Disclosure of Information, points III.
           2.1 and IV.2.1 of the Attachment to the Decision of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan
    3      kepada publik.

           To our knowledge, there are no other important information/facts/events that are material and may affect the
           price of Companys shares and Companys survival that have not been disclosed to the public.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sepengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           To our knowledge, there are no activities from certain shareholders as regulated in Otoritas Jasa Keuangan
           Regulation No. 11/POJK04/2017 concerning the Report of Ownership or Every Change in Ownership of
           Shares.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Saat ini Perusahaan hanya merencanakan pemisahan Unit Usaha Syariah melalui pendirian Perusahaan
       Asuransi Jiwa Syariah dan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya. Sebagai perusahaan jasa
       keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, semua rencana aksi korporasi perlu dimasukkan dalam
       rencana bisnis terlebih dahulu untuk kemudian mendapatkan persetujuan OJK.
  5
       Currently, Company only has a plan to
       separate Sharia Business Unit (UUS) through the establishment of a Sharia Life Insurance Company as
       approved by OJK, and does not have any additional corporate action plan. As a financial services company
       regulated under OJK, all plan for corporate action should be priorly disclosed in the business plan for
       obtaining OJK approval.

       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
       konfirmasi tersebut
       Kami telah mengkonfirmasi hal ini dengan pemegang saham pengendali kami, Mitsui Sumitomo Insurance
       Co., Ltd, yang memiliki 80 % saham LIFE.
       Saat ini, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd belum memiliki rencana untuk membeli atau menjual saham
  6
       LIFE.

       We have confirmed with our controlling shareholder, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd, who owns 80% of
       LIFE share.
       They have no plan to buy or sell LIFE shares at the moment.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.




Leony Samosir

Corporate Secretary




PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Sinarmas Land Plaza Sudirman, Lantai 6 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta
Telepon : 021-50597777, Fax : 021-50608899, www.msiglife.co.id



Nama Pengirim                      Leony Samosir

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  05-08-2025 10:38

Lampiran                          1. LIFE - Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          46/MSL-CSEC/VIII/2025

Issuer Name                        PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

Issuer Code                        LIFE

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08975/BEI.PP3/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
    keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
1
    31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

    Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
    investment decisions as regulated in Otoritas Jasa Keuangan Regulation No.31/POJK.04/2015 concerning
    Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek LIFE ataupun
    keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
    Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2
    Kep- 00015/BEI/01-2021.

    Company does not have any information or material facts that could affect the value of LIFE shares or
    investment decisions as regulated in Regulation No. I-E Obligations for Disclosure of Information, points III.
    2.1 and IV.2.1 of the Attachment to the Decision of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-
    00015/BEI/01-2021.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    mempengaruhi harga efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan
3   kepada publik.

    To our knowledge, there are no other important information/facts/events that are material and may affect the
    price of Companys shares and Companys survival that have not been disclosed to the public.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Sepengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4   Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    To our knowledge, there are no activities from certain shareholders as regulated in Otoritas Jasa Keuangan
    Regulation No. 11/POJK04/2017 concerning the Report of Ownership or Every Change in Ownership of
    Shares.

    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Saat ini Perusahaan hanya merencanakan pemisahan Unit Usaha Syariah melalui pendirian Perusahaan
    Asuransi Jiwa Syariah dan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya. Sebagai perusahaan jasa
    keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, semua rencana aksi korporasi perlu dimasukkan dalam
    rencana bisnis terlebih dahulu untuk kemudian mendapatkan persetujuan OJK.
5
    Currently, Company only has a plan to
    separate Sharia Business Unit (UUS) through the establishment of a Sharia Life Insurance Company as
    approved by OJK, and does not have any additional corporate action plan. As a financial services company
    regulated under OJK, all plan for corporate action should be priorly disclosed in the business plan for
    obtaining OJK approval.
Page 5
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut
        Kami telah mengkonfirmasi hal ini dengan pemegang saham pengendali kami, Mitsui Sumitomo Insurance
        Co., Ltd, yang memiliki 80 % saham LIFE.
        Saat ini, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd belum memiliki rencana untuk membeli atau menjual saham
  6
        LIFE.

        We have confirmed with our controlling shareholder, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd, who owns 80% of
        LIFE share.
        They have no plan to buy or sell LIFE shares at the moment.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.




Leony Samosir

Corporate Secretary




PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.
Sinarmas Land Plaza Sudirman, Lantai 6 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta
Phone : 021-50597777, Fax : 021-50608899, www.msiglife.co.id



Sender Name                         Leony Samosir

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       05-08-2025 10:38

Attachment                         1. LIFE - Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Aug 2025
Pages5
Characters13,268
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked — Mitsui Sumitomo p.2 ×6
linked org Sinarmas Land p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Life Insurance Indonesia Tbk. p.1 ×10
unresolved org Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd p.2 ×6
unresolved person Leony Samosir · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 675 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '46/MSL-CSEC/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result