Skip to content
Back to announcement

20250804_BFIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31929618_lamp2.pdf

Other Text extracted BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
          KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
                              NOMOR KEP-190/PL.02/2025


                                         TENTANG


         HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. TAN RUDY
  EDDYWIDJAJA SELAKU CALON DIREKTUR PT BFI FINANCE INDONESIA TBK


                 DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,




 Menimbang :      a.   bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                       Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
                       Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
                       Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan
                       kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap
                       Calon Direktur;
                  b.   bahwa Direksi PT BFI Finance Indonesia Tbk melalui surat-surat
                       nomor Corp/Sjn/L/IV/25-0069 tanggal 15 April 2025 dan
                       terakhir nomor Corp/Sjn/L/VII/25-0129 Tanggal 22 Juli 2025,
                       mengajukan Sdr. Tan Rudy Eddywidjaja sebagai Direktur PT BFI
                       Finance Indonesia Tbk;
                  c.   bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
                       dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Tan Rudy
                       Eddywidjaja memenuhi persyaratan sebagai Direktur PT BFI
                       Finance Indonesia Tbk;
                  d.   bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
                       terhadap Sdr. Tan Rudy Eddywidjaja sebagaimana dimaksud
                       pada huruf c di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan
                       Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
 Mengingat :      1.   Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
                       Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
                       Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Nomor 5253), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
                       Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                       Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                       2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Nomor 6845);
                  2.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
                       Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama
                       Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Nomor 5098);
                  3.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024
                       Tentang    Pengembangan    Dan    Penguatan     Perusahaan

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                     OJK-290725-182532
Page 2
                       Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Dan
                       Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2024 Nomor 59/OJK);
                  4.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
                       Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,
                       Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan
                       Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2024 Nomor 61/OJK);
                  5.   Surat    Edaran     Otoritas   Jasa     Keuangan     Nomor
                       22/SEOJK.06/2024 Tentang Penilaian Kemampuan dan
                       Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan
                       Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa
                       Keuangan Lainnya;
                  6.   Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                       2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian
                       Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga
                       Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa
                       Keuangan Lainnya; dan
                  7.   Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                       Nomor KEP-13/D.06/2025 Tentang Pendelegasian Wewenang
                       Kegiatan Operasional Bidang Pengawasan Sektor Lembaga
                       Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
                       Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.




                                       MEMUTUSKAN:


 Menetapkan        :   KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
                       TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR.
                       TAN RUDY EDDYWIDJAJA SELAKU CALON DIREKTUR PT BFI
                       FINANCE INDONESIA TBK


 KESATU            :   Sdr. Tan Rudy Eddywidjaja selaku Calon Direktur PT BFI Finance
                       Indonesia Tbk memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur
                       pada PT BFI Finance Indonesia Tbk.

 KEDUA             :   Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr. Tan
                       Rudy Eddywidjaja disetujui untuk menjadi Direktur pada PT BFI
                       Finance Indonesia Tbk.

 KETIGA            :   Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini berlaku
                       sejak tanggal ditetapkan.

 KEEMPAT           :   Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
                       terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat
                       kekeliruan.




Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                   OJK-290725-182532
Page 3
 Keputusan ini disampaikan kepada:

 a.    Sdr. Tan Rudy Eddywidjaja;
 b.    Direksi PT BFI Finance Indonesia Tbk ;
 c.    Pemegang Saham PT BFI Finance Indonesia Tbk;
 d.    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
       Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya;
 e.    Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
       Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya; dan
 f.    Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
       Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya.




                                                  Ditetapkan di Jakarta
                                                  Pada tanggal 30 Juli 2025
                                                a.n.DEWAN KOMISIONER
                                                  OTORITAS JASA KEUANGAN
                                                  KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
                                                  PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
                                                  PENGENDALIAN KUALITAS
                                                  PENGAWASAN LEMBAGA
                                                  PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN
                                                  MODAL VENTURA, LEMBAGA
                                                  KEUANGAN MIKRO DAN LEMBAGA
                                                  JASA KEUANGAN LAINNYA




                                                  EDI SETIJAWAN
                                                  Direktur Eksekutif




Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                          OJK-290725-182532
KP: D.06/PL.02110

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published4 Aug 2025
Pages3
Characters7,761
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI FINANCE INDONESIA TBK p.1 ×29
linked person Tan Rudy Eddywidjaja · Direktur p.1 ×14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×16
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved person EDDYWIDJAJA SELAKU CALON · DIREKTUR p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result