Skip to content
Back to announcement

20250803_ELPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31929605_lamp3.pdf

Other Text extracted ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Surabaya, 01 Agustus 2025
Nomor        : 489/COR-DIR/VIII/2025
Lampiran     : 1 (satu) berkas


Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

Perihal : Keterbukaan Informasi atas Transaksi Jual-Beli Kapal

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
      Nama Emiten          : PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (”ELPI”)
      Bidang Usaha         : Transportasi dan Logistik
      Telepon              : (031) 5680121
      Faksimili            : (031) 5680122
      Alamat e-mail        : corsec@elpi.co.id

  1    Tanggal Kejadian           31 Juli 2025
  2    Jenis Informasi atau Fakta Penjualan atas 1 (satu) Kapal Tug Hakuna 2001 dan 1
       Material                   (satu) Kapal Barge Matata 3001 milik ELPI kepada
                                  Perseroan Terbatas PT ELPI Trans Cargo (“ETC”)
  3    Uraian Informasi atau Dengan merujuk pada Peraturan OJK No.
       Fakta Material             31/POJK.04/2015       tentang     Keterbukaan      atas
                                  Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
                                  Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa
                                  Keuangan (”POJK 31”) Nomor 42/POJK.04/2020
                                  tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                                  Kepentingan (”POJK 42”) Perseroan dengan ini
                                  menginformasikan bahwa:
                                  1. ETC merupakan entitas anak dari ELPI dengan
                                      porsi kepemilikan sebesar Rp29.700.000.000,-
                                      (dua puluh sembilan miliar tujuh ratus juta
                                      rupiah) atau 99,00% (sembilan puluh sembilan
                                      persen) dan PT Kreasi Cipta Timur (“KCT”) dengan
                                      nilai Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) atau
                                      1,00% (satu persen)
                                  2. Pada tanggal 31 Juli 2025 telah dibuat Perjanjian
                                      Ikatan Jual Beli (“PIJB”) 1 (satu) Kapal Tugboat
                                      Hakuna 2001 dan 1 (satu) Kapal Barge Matata 3001
                                      antara ELPI dan ETC
                                  3. Adapun detail PIJB adalah sebagai berikut:
Page 2
                                  a. Objek Jual Beli
                                      • Nama Kapal : Tugboat Hakuna 2001
                                          Grosse Akta Pendaftaran Kapal tanggal 24
                                          (dua puluh empat) April 2025 (dua ribu dua
                                          puluh lima), nomor 80, yang dikeluarkan
                                          oleh Kementerian Perhubungan Direktorat
                                          Jenderal Perhubungan Laut Kantor
                                          Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
                                          Kelas II Gresik Pejabat Pendaftar dan
                                          Pencatat Balik Nama Kapal di Gresik.
                                      • Nama Kapal : Barge Matata 3001
                                          Grosse Akta Pendaftaran Kapal tanggal 16
                                          (enam belas) Juni 2025 (dua ribu dua puluh
                                          lima), nomor 9082, yang dikeluarkan oleh
                                          Kementerian Perhubungan Direktorat
                                          Jenderal Perhubungan Laut Kantor
                                          Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
                                          Khusus Batam Pejabat Pendaftar dan
                                          Pencatat Balik Nama Kapal di Batam.
                                  b. Nilai Transaksi
                                      • Nilai transaksi Kapal Tubgoat Hakuna 2001
                                          sebesar Rp19.000.000.000,-
                                      • Nilai transaksi Kapal Barge Matata 3001
                                          sebesar Rp29.000.000.000,-
                                  c. Tata Cara Pembayaran
                                      ETC akan melakukan pembayaran kepada ELPI
                                      untuk Kapal Hakuna 2001 dan Matata 3001
                                      paling lambat 15 Desember 2025
                                  d. Lain-lain
                                      Dana pembelian Kapal Hakuna 2001 dan
                                      Matata 3001 didapatkan ETC dari pinjaman
                                      perbankan
4   Dampak            kejadian 1. Atas pelepasan 1 (satu) set kapal Tug & Barge
    informasi    atau    fakta    tidak memberikan dampak signifikan bagi
    material          tersebut    operasional dan kinerja keuangan, ataupun
    terhadap          kegiatan    kelangsungan usaha Perseroan secara grup
    operasional,       hukum,     mengingat ELPI mempunyai lebih dari 100
    kondisi Keuangan, atau        (seratus) unit kapal dan saat ini sedang dalam
    kelangsungan         usaha    proses pengadaan unit kapal-kapal terbarukan
    Emiten atau Perusahaan 2. Pembelian 1 (satu) set Kapal Tug & Barge Hakuna
    Publik                        2001 dan Matata 3001 oleh ETC akan memberikan
                                  dampak positif untuk menunjang operasional di
                                  bidang dry bulk
                               3. Meningkatkan valuasi dan likuiditas ETC sebagai
                                  entitas anak dengan core bisnis dry bulk serta
                                  memberikan potensi penambahan revenue dan
                                  kinerja keuangan
Page 3
                                    4. Memperkuat kedudukan ETC sebagai entitas
                                       mandiri yang dapat bersaing dan mengikuti tender
                                       sendiri dalam pangsa pasar dry bulk
 5      Keterangan lain-lain        1. Pelepasan atas 1 (satu) Kapal Tugboat Hakuna
                                       2001 dan 1 (satu) Kapal Barge Matata 3001
                                       merupakan satu kesatuan kapal Tug & Barge yang
                                       diperuntukkan untuk transporter komoditi curah
                                       kering
                                    2. Fakta Material sebagaimana diuraikan diatas:
                                        • Tidak termasuk dalam Transaksi Material
                                            sebagaimana diatur pada POJK nomor
                                            17/POJK.04/2020
                                        • Tidak     merupakan     transaksi   benturan
                                            kepentingan karena nilai transaksi masih
                                            dalam batas wajar dan tidak terdapat selisih
                                            keuntungan bagi ELPI
                                    3. Kapal Tug & Barge Hakuna 2001 dan Matata 3001
                                       baru dilakukan serah terima kepada ELPI pada
                                       bulan Juli 2025 dan langsung dilakukan PIJB
                                       kepada ETC dan tidak terdapat selisih harga
                                       transaksi
                                    4. Transaksi ini ditujukan untuk membantu ETC
                                       sebagai entitas anak yang baru didirikan pada
                                       bulan Februari 2025 untuk memperoleh kapal
                                       pertamanya untuk menunjang operasionalnya
                                    5. Fakta Material yang dilaporkan termasuk dalam
                                       transaksi berelasi sebagaimana kami jelaskan
                                       pada surat Nomor 485/COR-DIR/VII/2025
                                       tanggal 31 Juli 2025 yang terlampir dalam form
                                       ini.

Demikian Keterbukaan Informasi ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk




WAWAN HERI PURNOMO
Corporate Secretary

Tembusan Yth:
 1. Direksi & Komisaris Perseroan
 2. Pertinggal

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published3 Aug 2025
Pages3
Characters8,657
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Nasional Ekalya p.1 ×2
linked org PT Kreasi Cipta Timur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk · Nama Emiten p.1 ×4
unresolved org PT ELPI Trans Cargo p.1
unresolved org Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas p.2
unresolved org Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus p.2
unresolved person WAWAN HERI PURNOMO · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result