Back to announcement
20250801_ACST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31929329_lamp1.pdf
Other Text extracted ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : 057/AI-HO/CRSL/VIII/25 Jakarta, 1 Agustus 2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange, Tower I 6th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
Up : 1. Ibu Risa E. Rustam – Direktur
2. Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Tanggapan Surat Bursa Efek Indonesia nomor S-08815/BEI.PP3/07-2025 mengenai
Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa PT Acset Indonusa Tbk
(”ACSET”)
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia nomor S-08815/BEI.PP3/07-2025 tanggal 31 Juli 2025 (“Surat”)
perihal Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa PT Acset Indonusa Tbk (”Perseroan”),
maka dengan ini kami sampaikan tanggapan atas Surat, sebagai berikut:
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Klarifikasi atas kebenaran pemberitaan media massa mengenai dugaan keterlibatan PT Acset
Indonusa Tbk (Perseroan) pada korupsi Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang
Barat atau jalan tol layang MBZ.
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal 3 Juni 2025, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung
Republik Indonesia (“Kejagung RI”), dimana Perseroan ditetapkan sebagai tersangka korporasi
atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II
Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ (“Proyek Pembangunan Japek”).
Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan Perseroan berkomitmen untuk senantiasa bersikap
kooperatif pada setiap proses hukum yang sedang berlangsung.
b. Latar belakang yang menyebabkan terjadinya perkara hukum dan kronologi perkara hukum
dimaksud.
Tanggapan Perseroan:
Pada Desember 2016, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (“PT JJC”) mengumumkan adanya
pelelangan terbatas untuk pelaksanaan Proyek Pembangunan Japek. Perseroan bekerjasama
dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Waskita”) membentuk kerjasama operasi yaitu Waskita-
Acset KSO untuk mengikuti proses tender Proyek Pembangunan Japek, dengan Waskita sebagai
ketua KSO.
Melalui surat tanggal 8 Februari 2017 perihal Pengumuman Pemenang dan surat tanggal 16 Februari
2017 perihal Surat Penunjukan Penyedia Jasa, PT JJC menyampaikan bahwa kontraktor pelaksana
untuk Proyek Pembangunan Japek adalah Waskita-Acset KSO.
ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160
corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Integrated Construction Company
Page 2
Proyek Pembangunan Japek mulai dikerjakan oleh Waskita-Acset KSO pada 27 Maret 2017 dan
diselesaikan pada Februari 2020.
Sepanjang yang Perseroan ketahui melalui pemberitaan media massa, pada tahun 2023 dan 2024,
pengadilan menjatuhkan putusan pidana korupsi terhadap perorangan dari PT JJC, PT Bukaka
Teknik Utama Tbk, PT Jasamarga (Persero), PT LAPI Ganeshatama Consulting dan Waskita terkait
Proyek Pembangunan Japek.
Pada tanggal 3 Juni 2025, Perseroan menerima surat pemberitahuan dari Kejagung RI, dimana
Perseroan ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek
Pembangunan Japek.
Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung.
c. Informasi 2 (dua) alat bukti yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak memiliki informasi mengenai dua alat bukti yang dimaksud dalam pemberitaan
tersebut.
d. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud.
Tanggapan Perseroan:
Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan Perseroan berkomitmen untuk senantiasa
bersikap kooperatif dalam menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
e. Pihak-pihak yang terlibat, termasuk keterlibatan Perseroan terhadap kasus tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Mohon lihat jawaban poin 1.b. paragraf 4 di atas.
f. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin diatas, apakah terdapat pihak yang menjabat
dalam manajemen Perseroan dan Grup Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi
jabatan serta tahun mulai dan berakhirnya masa jabatan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada manajemen Perseroan dan grup Perseroan yang namanya tercantum dalam poin 1.e. di
atas.
g. Dampak bagi Perseroan akibat permasalahan hukum tersebut, antara lain:
- Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Pada saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160
corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Integrated Construction Company
Page 3
- Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Kami belum dapat berkomentar lebih lanjut, mengingat proses penyidikan masih berlangsung,
namun demikian Perseroan berkomitmen untuk senantiasa bersikap kooperatif pada setiap
proses hukum yang sedang berlangsung.
- Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Pada saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan.
- Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan sampai dengan saat ini.
- Dampak lainnya (jika ada).
Tanggapan Perseroan:
Pada saat ini tidak terdapat dampak lainnya yang bersifat material.
h. Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut bagi
Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Pada saat ini tidak terdapat dampak material akibat permasalahan hukum tersebut bagi Perseroan.
i. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan permasalahan hukum
dimaksud.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan senantiasa
bersikap kooperatif pada setiap proses yang sedang berjalan.
2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan Perseroan:
Saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting yang berdampak material, dapat
mempengaruhi kelangsungan kegiatan usaha Perseroan, atau dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan.
ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160
corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Integrated Construction Company
Page 4
Perseroan tetap berkomitmen untuk senantiasa menjalankan prinsip tata kelola yang baik (good
corporate governance), senantiasa patuh dalam menjalankan kegiatan usaha agar tunduk dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada
peraturan pasar modal serta peraturan lain yang mana Perseroan tunduk padanya.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Acset Indonusa Tbk.
Kadek Ratih Paramita Absari
Sekretaris Perusahaan
ACSET Building, Jalan Majapahit No.26, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta 10160
corporate.secretary@acset.co | www.acset.co
Integrated Construction Company
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Risa E. Rustam
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
PT JJC
p.1 ×3
unresolved
org
PT Jasamarga (Persero)
p.2
unresolved
org
PT LAPI Ganeshatama Consulting
p.2
unresolved
person
Kadek Ratih Paramita Absari
· Sekretaris Perusahaan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.