Skip to content
Back to announcement

OJK Checklist - Jun 2025.pdf

Financial statement Text extracted BKSL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 82

Page 1
                                                                             Page 1 of 82



                                       CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH INDUSTRI DI
                                                    PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
   Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
   „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom “Tidak Ada‟ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi
   pada kolom “N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik          PT Sentul City Tbk

 Bidang Usaha                           Properti dan Real Estate

 Jenis penawaran Umum                   Penawaran umum perdana



                                               Juni 2024              Tahun 2024                Tahun 2023           Tahun 2022             Tahun 2021
 Nama Kantor Akuntan Publik               Tidak diaudit            Tanubrata Sutanto        Tanubrata Sutanto    Tanubrata Sutanto      Tanubrata Sutanto
                                                                   Fahmi Bambang &          Fahmi Bambang &      Fahmi Bambang &        Fahmi Bambang &
                                                                   Rekan                    Rekan                Rekan                  Rekan
 Nama Partner                                      -               Godang Parulian          Martinus Arifin,     Hedy, S.E., Ak, CA.,   Erna, SE, Ak, CPA,
                                                                   Panjaitan                S.E., Ak, CA., CPA   CPA., CCPI             CA
 Opini Akuntan                                     -               Wajar Tanpa              Wajar Tanpa          Wajar Tanpa            Wajar Tanpa
                                                                   Pengecualian             Pengecualian         Pengecualian           Pengecualian
 Catatan tentang Opini (jika ada)                  -               N/A                      N/A                  N/A                    N/A
Page 2
                                                                      Page 2 of 82
                                                                 Ya                  Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                             √

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”               √


Data Keuangan Penting                   3    30 Juni 2025     31 Desember 2024        31 Desember 2023         31 Desember 2022        31 Desember 2021
Periode laporan keuangan                1
Laba Rugi Komprehensif
                                        D
Pendapatan                              e   483.668.654.455     744.068.396.829        1.720.160.600.872           672.838.224.828        910.709.348.365
  Laba bruto                            s   277.355.896.678     370.650.077.800          760.103.298.908           437.818.010.986        628.852.038.899
  Laba (rugi) usaha/operasional         e   139.416.594.027      23.790.419.096          449.572.046.029           197.942.139.226        497.416.872.759
  EBITDA                                m   125.797.600.612     309.284.237.081          588.930.337.922            95.502.307.397        411.663.857.867
                                        b
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan   e    18.121.660.572      13.930.180.346          317.829.464.554   (       167.082.791.575 )      229.270.350.880
Laba (rugi) komprehensif                r    18.121.660.572      12.936.425.421          318.377.830.847   (       162.838.703.545 )      235.574.508.150
  Laba Per saham (dasar)                               0,09                0,10                     1,98   (                  2,43 )                 3,90
  Laba Per saham (dilusian)             2                 -                   -                     2,20                         -                      -
                                        0
Laporan Posisi keuangan                 2
Jumlah Aset                             221.310.782.584.517   21.188.290.505.406      19.886.877.883.420        16.721.760.263.807     16.654.989.338.161
 Jumlah Aset Lancar                       3.810.021.875.331    3.763.083.379.410       3.574.283.102.477         4.481.703.360.284      4.688.435.244.197
 Jumlah Aset Tidak Lancar                17.500.760.709.186   17.425.207.125.996      16.312.594.780.943        12.240.056.903.523     11.966.554.093.964
Jumlah Liabilitas                         6.138.641.238.030    6.034.270.819.491       4.745.794.622.926         6.398.549.423.657      6.168.939.794.466
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek          4.193.643.910.659    3.984.626.865.675       3.060.809.249.354         2.216.435.731.961      1.692.127.805.105
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang         1.944.997.327.371    2.049.643.953.816       1.684.985.373.572         4.182.113.691.696      4.476.811.989.361
Jumlah Ekuitas                           15.172.141.346.487   15.154.019.685.915      15.141.083.260.494        10.323.210.840.150     10.486.049.543.695
  Modal Disetor                          12.562.188.664.350   12.562.188.664.350      12.562.188.664.350         7.530.921.583.200      7.530.921.583.200
Saldo Laba                                  956.771.344.172      942.189.627.320         925.828.372.484           592.979.230.724        751.893.989.572
Page 3
                                                                                                Page 3 of 82

 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)
  ROA                                                                     0,09%                          0,07%                        1,60%                       1,00%                       1,38%
  ROE                                                                     0,12%                          0,09%                        2,10%                       1,62%                       2,19%
  Ebitda thd pendapatan (%)                                              26,01%                         41,57%                       34,24%                      14,19%                      44,51%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

       1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik.
           Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan
           keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
       2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


  No                                                     Keterangan                                                   Ada             Tidak            N/A                Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                                   √                                        Ekshibit A
   2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                                √                                        Ekshibit B
   3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                                     √                                        Ekshibit C
   4        Laporan arus kas selama periode                                                                              √                                        Ekshibit D
   5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan                                                          √
            menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali
            pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
            keuangannya.

   6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                                                √                                        Ekshibit E



            Ketentuan Umum
Page 4
                                                                                                    Page 4 of 82



     No                                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan
                   laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan
                   urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                   1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
                       laporan keuangan; dan
                   2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi
                       tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang
               dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan,
          2.   nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
               pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

          3.   Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
          4.
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                            √                  Catatan 1a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang,    √                  Catatan 1a
               dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode                √                  Catatan 1a
               pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                           √                  Catatan 1a

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan                √                  Catatan 1a
               ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
               disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
               produksinya; dan
Page 5
                                                                                               Page 5 of 82



No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of             √                  Catatan 1a
       the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)    Khusus Industri Media
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                                      √

 8)    Khusus Industri Jalan Tol
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol                               √
       tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                                  √

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                                         √
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.                                                                          √

       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
                 Nama lokasi;
                 Nama pemilik izin lokasi;
                 Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                 Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                 Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
                 Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                 Nama lokasi;
                 Nama pemilik ijin lokasi;
                 Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                 Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                 Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                 sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                 Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                 Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
Page 6
                                                                                                  Page 6 of 82



No                                                       Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan


     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan c)     sisa
           umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan                         √
           di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                                √
     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                                     √
     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)                           √
           sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;           √                  Catatan 1b


     2)    Tempat kedudukan;                                                                                      √                  Catatan 1b
     3)    Jenis usaha;                                                                                           √                  Catatan 1b
     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                                     √                  Catatan 1b
     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                          √                  Catatan 1b
     6)    Total Aset; dan                                                                                        √                  Catatan 1b
     7)    Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik
               langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus)        √                  Catatan 1b
               hak suara yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh           √                  Catatan 11
              perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
           c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan                                √
Page 7
                                                                                               Page 7 of 82



No                                                     Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A           Keterangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode
             berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau
             periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer
              dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau                             √
              uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
              entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat                                √
              diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:                                                                                                       √
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
                    keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan                               √                  Catatan 1b
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                   √                  Catatan 1b
              (3) jumlah harga yang diterima;                                                                      √                  Catatan 1b
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                   √                  Catatan 1b
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                   Pengendalian dilepaskan; dan                                                                    √                  Ekshibit D
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                    dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.                             √




d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                 √                  Catatan 1d


     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                             √                  Catatan 1d

     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap              √                  Catatan 1d
          selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.


e.        Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                   √                  Catatan 41
Page 8
                                                                                                          Page 8 of 82



     No                                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                 √                  Catatan 41



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai                √                  Catatan 2a
               dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
               perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau    √                  Catatan 2a
               jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                       √                  Catatan 2a

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                         √                  Catatan 2a
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                   Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                             √
               c) alas an perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                                        √


          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                              √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain                √                  Catatan 3
               dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
               terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan                 √                  Catatan 3
               sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko
               signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
               dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan               √                  Catatan 3
               keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.


     d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
Page 9
                                                                                                 Page 9 of 82



No                                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A           Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan
          untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada
          hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas
              anak;                                                                                              √                  Catatan 2c
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas                √                 Catatan 2c
             induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
              Pengendalian atas entitas anak;                                                                    √                  Catatan 2c
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;                    √                  Catatan 2c
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
              nonpengendali; dan                                                                                 √                  Catatan 2c
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah
               dieliminasi.                                                                                      √                  Catatan 2c



     2)   Kombinasi bisnis                                                                                       √                  Catatan 2d

          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
               mengukur kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.


     3)   Kas dan setara kas;
                                                                                                                 √                  Catatan 2f
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.


     4)   Instrumen Keuangan
          a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
                                                                                                   Page 10 of 82



No                                                     Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;      √                  Catatan 2e
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                            √                  Catatan 2e
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                  √                  Catatan 2e
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                           √                  Catatan 2e
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;           √                  Catatan 2e
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                              √                  Catatan 2e
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan               √                  Catatan 2e
                    sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan
                    angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                   (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                   (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan
                        derivatif; dan
                   (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
                                                                                                                                   √
          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (2) pengakuan awal Sukuk;
               (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
                                                                                                                                   √
          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal Sukuk;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4) posisi penyajian Sukuk; dan
               (5) akad syariah yang digunakan.




     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum                                                                                                  √
Page 11
                                                                                                     Page 11 of 82



No                                                       Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                                √
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
                Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                          √
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
                Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
                                                                                                                                     √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
          pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                                                                                                                                     √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.



     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Kredit                                                                                                               √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
                (2) Dasar penyajian atas kredit;
                (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
                (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.

          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                                                           √
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.

          c)   Agunan yang Diambil Alih                                                                                              √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Dasar penilaian dan penyajian;
               (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                   piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
               (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 12
                                                                                               Page 12 of 82



No                                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A           Keterangan
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                    √
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
             konsumennya.



 10)      Anjak Piutang
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                    √
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b) Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang
               dialihkan; dan
          d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
              ditanggung oleh perusahaan).

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                    √

          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan              √                  Catatan 2i
          biaya yang digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan                                                                                          √
               HTI Dalam Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan
               pra-sarana.
               HTI Siap Panen
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                        Page 13 of 82



No                                                Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A           Keterangan
       b) Khusus Industri Perkebunan
                                                                                                                        √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
              menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
              menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan
                                                                                                                        √
          Hewan Ternak
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a) Metode penilaian;
               (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
               (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
          (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
               (a)   Metode penilaian; dan
               (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                   menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       (a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                                    √                  Catatan 2l
       (b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                 √                  Catatan 2l
       (c) pengelompokan Aset Tetap;                                                                     √                  Catatan 2l
       (d) metode penyusutan yang digunakan;                                                             √                  Catatan 2l
       (e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                            √                  Catatan 2l
       (f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                   √                  Catatan 2l
       (g) penghentian pengakuan;                                                                        √                  Catatan 2l
       (h) nilai residu; dan                                                                             √                  Catatan 2l
       (i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode           √                  Catatan 2l
            penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 14
                                                                                              Page 14 of 82



No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.         √                  Catatan 2g



 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi                              √
       dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama
                                                                                                                              √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
 17)   Aset Tak Berwujud                                                                                       √                  Catatan 2d

       Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
           diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
        e) metode amortisasi yang digunakan;
        f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
        g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                      √                  Catatan 2e

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai
             aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
 19)   Properti Investasi :                                                                                    √                  Catatan 2m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.
Page 15
                                                                                               Page 15 of 82



No                                                    Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                     √

       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
             (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan e)
       Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan                 √                  Catatan 2n
           nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                     √                  Catatan 2n


 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera                                                                                                       √

       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan; dan
       b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.


 23)   Provisi                                                                                                  √                  Catatan 2y
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.
Page 16
                                                                                             Page 16 of 82



No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24)   Utang Repo
                                                                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.
 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan                                                √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan d)
       Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.


 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan                                                                           √

        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
             penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
       b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya
           Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat
           dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
            konstruksi dan prasarana; dan
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
          perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
          amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
Page 17
                                                                                            Page 17 of 82



No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A           Keterangan
 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                 √                  Catatan 2t
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan
                berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian
                                                                                                                            √
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
          penyelesaian suatu kontrak.

       c) Khusus Industri Asuransi
                                                                                                                            √
          (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                     pendapatan;
                (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi. (2)
          (2)   Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                    penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                    klaim; dan
                (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.


       d) Khusus Industri Real Estate                                                                        √                  Catatan 2t

          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
               proyek;
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
          (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                dan
          (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Page 18
                                                                                          Page 18 of 82



No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                      √

 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                             √                  Catatan 2u
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter;
           dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.



 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                √                  Catatan 2h

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan                         √
       keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan                                                                                    √                  Catatan 2v

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
 33)   Imbalan Kerja                                                                                        √                  Catatan 2p
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
        b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh
            Perusahaan;
        c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
            dan
        d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

 34)   Saham Treasuri
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan,                        √
       atau pembatalan saham treasuri.
Page 19
                                                                                                      Page 19 of 82



     No                                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          35)   Pembayaran Berbasis Saham
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang                   √
                diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.


          36)   Kuasi-Reorganisasi
                                                                                                                                      √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c)     Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman
                                                                                                                       √                  Catatan 2k
                Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi
                                                                                                                       √                  Catatan 2x
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham
                                                                                                                       √                  Catatan 2w
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                (rugi) per saham dilusian.

3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas                                                                                     √                  Catatan 5
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                b)    rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;
                c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
                d)    jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok
                      usaha disertai pendapat manajemen.
Page 20
                                                                                           Page 20 of 82



No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas
                                                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

      b)   Giro pada Bank Indonesia
                                                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
                mata uang original); dan

           (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat
                periode pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
                                                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang; (1)
           Jumlah penyisihan penurunan nilai;
           (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
           (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                istimewa dan pihak ketiga;
           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                            √
            (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
            (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
            (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
            (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
                dan pihak ketiga;
            (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
            (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau
                likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan
                informasi dari otoritas yang berwenang; dan
            (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
            penyisihan penurunan nilai.
Page 21
                                                                                           Page 21 of 82



No                                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                             √                  Catatan 6
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                    √                  Catatan 6
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                  √                  Catatan 6
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                    √                  Catatan 6
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara           √                  Catatan 6
          individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
                                                                                                            √                  Catatan 6
           ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
                                                                                                            √
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                                                                                                                           √
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
                                                                                                                           √
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                                                                           √
           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan
                                                                                                                           √
           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi
                                                                                                            √
      a)   Piutang Premi
                                                                                                                           √
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                         √
           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi
                                                                                                                           √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                                           √
           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 22
                                                                                          Page 22 of 82



No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan

      c)   Piutang Reasuransi
                                                                                                                          √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
           (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
           (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi
                                                                                                                          √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                 elektronik, rumah, dan lain-lain);
           (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
           (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
            (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
                tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
            (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
            (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
            (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
            (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan
                atas utang.

      b)    Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                           √
            (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah
                 utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta
                 pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
            (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 23
                                                                                        Page 23 of 82



No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   PiutangSewa Pembiayaan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                             √
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum
              pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto
              dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap
              periode berikut:
              (a) kurang dari satu tahun
              (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
              (c) lebih dari lima tahun
          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

     d)   Piutang Sewa Operasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                             √
          (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak
              dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
               (a)   kurang dari satu tahun
               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
               (c)   lebih dari lima tahun
          (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
          (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 24
                                                                                              Page 24 of 82



No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi                                                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
                                                                                                                              √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;
      b)   laba yang diakui;
      c)   kerugian yang terjadi; dan
      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).


 8)   Piutang Reverse Repo
                                                                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
      c) Nama pihak/counterparty;
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).


 9)   Agunan Yang Diambil Alih
                                                                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
          tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan
         tersebut.
Page 25
                                                                                               Page 25 of 82



No                                                  Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A           Keterangan
 10)   Piutang Dividen dan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                                  √
       dendakepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                      √                  Catatan 7a
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                   √                  Catatan 7a
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                                  √


 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun                                    Catatan 7 & 14
       tidak lancar.
       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
                                                                                                                 √                  Catatan 7
            pihak berelasi.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                 √                  Catatan 7
            (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
                                                                                                                 √                  Catatan 7
            (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
                rugi periode berjalan;
            (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset
                keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                                  √                  Catatan 7

            (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek         √                  Catatan 7
                dimiliki hingga jatuh tempo;
            (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                       √
            (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                                  √
            (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan: (a)
                 jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                                                                                                                                √
                 (b) alasan reklasifikasi; dan
                 (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                 direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
            (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas                   √
                 kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
            (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan                            √
                 antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
                 mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung
                 secara kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba
                 rugi; dan
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang
                 tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.                                √
Page 26
                                                                                            Page 26 of 82



No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                        √                  Catatan 5
       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                             √                  Catatan 5
       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                                √
       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                          √

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                            √
                                                                                                                              √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
                                                                                                                              √
       b) tujuan model usaha yang digunakan;
       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                                            √
       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                        √
       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif                   √
       lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Page 27
                                                                                              Page 27 of 82



No                                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo,                        √
       jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                                    √

 19)   Pinjaman Polis
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:                                                                 √
       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    √
       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu
                serta kolektibilitas;
       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut
                ketentuan Bank Indonesia;
       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
                penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
                cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
                anggota sindikasi;
       j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
       k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
                Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
Page 28
                                                                                                 Page 28 of 82



No                                                  Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                           √                  Catatan 7
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi
            selama periode berjalan;
       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan
            akseptasi

 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang               √                  Catatan 8
                sesuai bagi Perusahaan;
            (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                                                                                                                  √
                menjual;
                                                                                                                  √
            (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
            (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
                sebagai beban dalam periode berjalan;                                                             √
            (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang            √
                jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
            (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                diturunkan;
            (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                    (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                    √
                    (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak      √
                          dikapitalisasi.
            (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                dan                                                                                               √

            (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang      √
                ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
                diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Page 29
                                                                                             Page 29 of 82



No                                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan

          b)         Khusus Industri Perhotelan
                                                                                                                              √
               Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
               diungkapkan antara lain:
               (1)      Makanan dan minuman;
               (2)      Perlengkapan; dan
               (3)      Barang Dagangan.

     c)    Khusus Industri Real Estat                                                                          √                  Catatan 8
            Tambahan pengungkapan antara lain:

               (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                    (a) Tanah Matang;
                    (b) Unit Bangunan; dan
                    (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
               (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                    penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.

     d)    Tanah untuk Pengembangan
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                          √                  Catatan 9
            (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                            √
                 pengembangan; dan

               (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)    Khusus Industri Media
                                                                                                                              √
               Tambahan pengungkapan antara lain:
               (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
               (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
               (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
               (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
Page 30
                                                                                           Page 30 of 82



No                                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit
           Tambahan pengungkapan antara lain:                                                                              √
           (1) Obat-obatan;
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya


     g) Khusus Industri Peternakan
                                                                                                                           √
          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
              hewan ternak menjadi:
              (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
              (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                   menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
               (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
                   tahun terakhir;
               (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
               (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan
                   yang mati atau hilang;
               (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
                   ditutup;
               (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                   metode penghapusan langsung;
               (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
               (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 31
                                                                                              Page 31 of 82



No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A           Keterangan
 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               √                  Catatan 19a
       a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
                                                                                                                              √
       b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.



 24)   Biaya Dibayar Dimuka
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                            √          Tidak material

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                  √                  Catatan 14
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
            diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
            diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
            penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
            kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
            lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
                       kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                    sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                            √                  Catatan 33
       b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya
                                                                                                               √                  Catatan 33
            piutang pihak berelasi tersebut;
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                  √                  Catatan 33
Page 32
                                                                                                Page 32 of 82



No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
             dan                                                                                                                √
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan
             serta diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;                                                                                 √                  Catatan 11
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                   √                  Catatan 11
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;         √
                                                                                                                 √                  Catatan 11
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
           pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
                                                                                                                                √
          perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan                             √
            tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
            berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
                                                                                                                                √
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
           mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
                                                                                                                                √
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya
          kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor
            lain;                                                                                                               √

       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
                                                                                                                                √
             atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang                            √
           tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
           Pendapatan, dan laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi
                                                                                                                                √
       Jaminan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut
       serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 33
                                                                                              Page 33 of 82



No                                                     Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Khusus Industri Kehutanan
                                                                                                                                √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai
       berikut:
       a) Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d)   Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
                                                                                                                                √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan
                                                                                                                                √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok
                selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
            (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b)    Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                       i.    Tambahan tahun berjalan
                       ii.   Biaya langsung
                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
Page 34
                                                                                              Page 34 of 82



No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                       i. Pengurangan tahun berjalan                                                                          √
                       ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi
                milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
                rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah                          √
             menghasilkan;
       b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun                            √
           terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                                  √
                                                                                                                              √
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
                                                                                                                              √
       e) Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                                   √
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;                        √
                                                                                                                              √
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
           penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
                                                                                                                              √
       j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan k) Nilai                                   √
       hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 33)   Properti Investasi
       a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
             (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model        √                  Catatan 2m
                    biaya;
             (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
                                                                                                               √                  Catatan 13
                    Properti Investasi;
                                                                                                               √                  Catatan 2m
             (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih
                    banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data
                    pasar yang dapat diperbandingkan;
             (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                                                                                                               √                  Catatan 13
             (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                                                                                                               √                  Catatan 13
Page 35
                                                                                          Page 35 of 82



No                                               Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                       menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode
                       tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
                       Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke
                       kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                                            √
          (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                                             √
                 Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode
               dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                               √
          (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
               pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian                        √
               tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
               dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali;
                      dan
                (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
           sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1) umur manfaat;                                                                                                √
           (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal                     √
                   dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                                    √
                   penyusutan;
           (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai,
                                                                                                                            √
                   selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
           (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
                                                                                                                            √
           (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
                                                                                                                            √
     d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
           diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                                       √
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                          √
Page 36
                                                                                              Page 36 of 82



No                                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
              (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                                 √
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                           √
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam                               √
                   proses pembangunan dan pengembangan; dan
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi                       √
                   kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                    (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                    (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                         dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan               √                  Catatan 12
             aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir           √                  Catatan 12
           periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                          √                  Catatan 12
             penyusutan;
       d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas                         √
           (jika ada);
       e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                             √
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,                              √
            hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
            terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
                                                                                                                              √
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk                     √
               perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                          √
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                              √
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model                         √
                biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
               pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.                                     √

       h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               √                  Catatan 12
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
Page 37
                                                                                                Page 37 of 82



No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan

            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3) estimasi saat penyelesaian;
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                 pembangunan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
                 kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                    dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                                        √
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih                              √
                 digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                                      √
                 diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material                         √
                 dari jumlah tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan                         √
                 pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis                                   √

                Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset                                      √
                Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan
                 penurunan nilai;                                                                                               √
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan
                 penjaminan; dan                                                                                                √

            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
                ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak           √                  Catatan 12
                diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
                                                                                                                                √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang harus
       diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
            peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
            serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 38
                                                                                           Page 38 of 82



No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan

       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                          √

             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
           terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur
           tagihan.
 36)   Aset Tak Berwujud                                                                                    √                  Catatan 2d
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                                  √
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                                        √
          komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan
                                                                                                                           √
           akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                      √
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak                         √
                dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya
           untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;                                         √

       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                                 √

       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
           Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                                    √

           (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                                     √

           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;                        √

       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah
          tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                                 √
       i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                                      √
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
          (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                               √
          (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                         √
                                                                                                                           √
                                                                                                                           √
Page 39
                                                                                              Page 39 of 82



No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan

             (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                           √
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                             √
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan                        √
                  model biaya; dan
             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan
                                                                                                                              √
                  pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.


 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
              Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (1) Saldo awal;                                                                                                 √
              (2) Penambahan dan pengurangan;                                                                                 √

              (3) Saldo akhir.                                                                                                √
        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
              Yang harus diungkapkanantara lain:
              (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup                     √
                   saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
              (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas                              √
                    investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

        c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
              Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                              √
              (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                    (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                    (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
              (2)   Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan                    √
                    awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
                    aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
                                                                                                                              √
              (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
              (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,                            √
                  meliputi penjelasan :
                    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                    (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                    (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap
                    biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan
                    dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 40
                                                                                               Page 40 of 82



No                                                     Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan

       d)    Biaya Pengembangan Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan                                √
                  menunjukkan:
                   (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                   (b) Saldo awal;
                   (c)   Penambahan/pengurangan;
                   (d) Amortisasi, dan
                   (e) Saldo akhir.
              (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih                                     √
                   berjalan;
              (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan                             √
                   yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
              (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan                            √
                   masa produksi, meliputi penjelasan:
                   (a) Alasan terjadinya penundaan;
                   (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya
                          yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
                          menghitung penurunan nilai tersebut.
              (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya                   √
                  Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                               √                  Catatan 16
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                √                  Catatan 16
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                        √
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.                              √
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                     √
            (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
            (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
Page 41
                                                                                              Page 41 of 82



No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; (4)                               √
           jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                 digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
                  berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                                         √
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar                            √
                  sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam
                  angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang                                  √
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                                 √


 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh              √                  Catatan 18
      tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                                         √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                                       √

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
                                                                                                                              √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                               √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;                                                                                                    √
                                                                                                                              √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                                           √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                               √
Page 42
                                                                                          Page 42 of 82



No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)    Khusus Industri Perbankan
      a) Simpanan Nasabah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
          (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                                            √
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                        √
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                     √
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                            √
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau                                   √
                dijaminkan; dan
          (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                                  √
      b) Simpanan dari Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                                     √
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                        √
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                     √
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                                        √
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau                         √
                dijaminkan.
 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                                      √
           (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                                   √
           (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                                             √
           (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                                 √
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                                        √
                 penambahan dan pengurangan.

       b)   Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                     √
             (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                              √
             (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                           √
             (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                                          √
Page 43
                                                                                      Page 43 of 82



No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                         √
           (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                                            √
           (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                                          √
           (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                                       √

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                                        √
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                                     √
          (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan                        √
              pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                                  √
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                                     √
              penambahan dan pengurangan.


     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                         √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                                     √
          (4) Jumlah menurut umur utang.                                                                              √
     f)   Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                                         √
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                                        √
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                                         √
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                                            √
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                            √
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                                     √
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                                          √
Page 44
                                                                                             Page 44 of 82



No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A           Keterangan
       h)   Titipan Premi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                              √
       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
             Yang harus diungkapkan:
             (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                                           √
             (2) Dasar perhitungan; dan                                                                                      √
             (3) Saldo menurut usia.                                                                                         √


 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                                √                  Catatan 21
 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                            √                  Catatan 19b
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                 √                  Catatan 19f

 11)   Khusus Industri Pembiayaan
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                                    √
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting                        √
           lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
                                                                                                                             √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan          √                  Catatan 15b, 15c dan 20
       pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
       Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                 √                  Catatan 17
              (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                    lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
              (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                    ketiga dan pihak berelasi;
              (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
                                                                                               Page 45 of 82



No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan

                   (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                               √                  Catatan 17
                   (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                  √                  Catatan 17
                   (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                √                  Catatan 17
                          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
        b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
                                                                                                                 √                  Catatan 17
             (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
                                                                                                                 √                  Catatan 17
                  terkait;
                                                                                                                 √                  Catatan 17
             (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                  periode tersebut; dan
             (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah                                   √
                  direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                                                                                                                                √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.


 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
                                                                                                                                √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                                                                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
       dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok
       lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                  √                  Catatan 33
       b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                    √                  Catatan 33
       c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                       √                  Catatan 33
Page 46
                                                                                            Page 46 of 82



No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;                   √                  Catatan 15b
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                         √                  Catatan 15b
       c)   tanggal jatuh tempo;                                                                             √                  Catatan 15b
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                            √                  Catatan 15b
       e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan                   √                  Catatan 15b
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;          √                  Catatan 15b
       g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan           √                  Catatan 15b
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                             √                  Catatan 15b
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
                                                                                                             √                  Catatan 15b
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                                             √                  Catatan 15b
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh
            tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi
            tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
            pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
            minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
            dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
            diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada
            tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
                                                                                         Page 47 of 82



No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan

       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan
            transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian
                dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
 21)   Khusus Industri Perbankan
       a) Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                             √
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                                     √
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 √
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                     √
           (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                              √
           (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                                      √
           (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                 tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting
                 lainnya (Debt Covenance);
           (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang
                                                                                                                           √
                 diterbitkan.
       b) Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                           √
           (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
                                                                                                                           √
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                           √
           (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                 bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting
                 lainnya(debt covenance);
           (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                                        √
           (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan                   √
                 tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
                 mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                                 √
Page 48
                                                                                             Page 48 of 82



No                                                 Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 √
             (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                                       √
             (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                                       √
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen                                √
                 dan kontinjensi.
 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1) Saldo awal;                                                                                                   √
           (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                                     √
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                                 √
           (4) Saldo akhir.                                                                                                  √
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                                     √
       c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya                                        √
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan                     √
           tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
       e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;
                                                                                                                             √
           (2) Penambahan dan Pengurangan ;
                                                                                                                             √
           (3) Saldo akhir.
                                                                                                                             √
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                                          √                  Catatan 21
           (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
                 secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                 (a) biaya jasa kini;                                                                         √                  Catatan 21
                 (b) biaya bunga;
                                                                                                              √                  Catatan 21
                 (c) iuran oleh peserta program;
                                                                                                                             √
                 (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                              √                  Catatan 21
Page 49
                                                                                        Page 49 of 82



No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan

          (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang                             √
              berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                         √                  Catatan 21
          (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                         √                  Catatan 21
          (g) biaya jasa lalu;
          (h) kombinasi bisnis;
                                                                                                         √                  Catatan 21
          (i)   curtailment; dan
                                                                                                         √                  Catatan 21
          (j)   penyelesaian.
                                                                                                         √                  Catatan 21
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang
                                                                                                         √                  Catatan 21
          seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
          sebagian9 didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir
          dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan
          secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
          (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                   √                  Catatan 21

          (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                         √                  Catatan 21

          (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang            √                  Catatan 21
                 berbeda dengan mata uang penyajian;
          (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                                √                  Catatan 21
          (e) iuran oleh peserta program;                                                                √                  Catatan 21
          (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                 √                  Catatan 21
          (g) kombinasi bisnis; dan                                                                      √                  Catatan 21
          (h) penyelesaian;                                                                              √                  Catatan 21
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
          Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas
          yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi              √                  Catatan 21
               keuangan;
          (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                           √                  Catatan 21
          (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam             √                  Catatan 21
                 SAK;
          (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui
               sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                                       √

          (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                  √

     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
          tersebut termasuk:
          (a) biaya jasa kini;                                                                           √                  Catatan 21
Page 50
                                                                                     Page 50 of 82



No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (b) biaya bunga;                                                                           √                  Catatan 21
           (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                              √
           (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai                     √
                 dengan SAK;
           (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                             √
                 10% (sepuluh per seratus);
           (f) biaya jasa lalu;                                                                       √                  Catatan 21
           (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                                  √
           (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                        √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera
           dalam saldo laba, meliputi:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                                                                                                      √                  Catatan 21
           (b) dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                                     √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan
                                                                                                                     √
           komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
           program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak                        √
           terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                              √
           (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                        √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang                            √
           diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
           program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
           penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                                     √
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
           diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
           persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a) tingkat diskonto;                                                                      √                  Catatan 21
           (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang                       √
                 disajikan dalam laporan keuangan;
           (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan                        √
                 keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel
                                                                                                      √                  Catatan 21
                 tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
                 kenaikan imbalan masa depan);
           (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                     √
           (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                                   √
Page 51
                                                                                             Page 51 of 82



No                                               Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan

     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
           kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja
                                                                                                                                  √
               periodik neto; dan
                                                                                                                                  √
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
                                                                                                                                  √
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                 diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                 kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase
                 dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit
               pada program; dan                                                                                                  √
          (b) penyesuaian yang timbul pada:
                (i)     liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas                              √
                        program pada akhir periode pelaporan; dan
                (ii)    aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program
                         pada akhir periode pelaporan;                                                                            √

     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
           diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode                    √                  Catatan 21
           pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
           sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan                                       √
               pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka                                     √
               Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
                     sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program                                       √
                     selama periode tersebut;
                (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)                                              √
                       butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban
                       konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                       informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1),
                       butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta                   √
                       butir ii.
Page 52
                                                                                             Page 52 of 82



No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Iuran Pasti
             Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah                                  √
             yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
             Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang                              √
             lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
             Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                             √
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
                                                                                                                             √


 24)   Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing,                       √
            tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
            dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
                                                                                                                             √
       b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                                             √
       c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                                             √
       d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                             √
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk
            pos-pos yang berhubungan, jika ada;
                                                                                                                             √
       f)  pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
                                                                                                                             √
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
       h) persyaratan penting lainnya.                                                                                       √

 25)   Sukuk
       a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                                     √
       b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                                         √
               (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                             √
               (c) nilai nominal;                                                                                            √
               (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                                     √
               (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk                     √
                    Sukuk mudharabah);
Page 53
                                                                                          Page 53 of 82



No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi                         √
                     hasil;
                (g) jangka waktu;                                                                                         √
                (h) tujuan penerbitannya; dan                                                                             √
                (i) persyaratan penting lain;                                                                             √
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                           √
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                            √
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                     √
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                 √
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                              √
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                         √
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam                        √
                 memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi
                 default).
 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga                            √
            kontraktual selama periode pelaporan
       b) tujuan perolehannya;                                                                                            √
       c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                         √
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                      √
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                                                                                                                          √
       f)  persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                          √
 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal                         √
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan
            penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
                                                                                                                          √
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi
            atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang                          √
            pemegang obligasi konversi;
       d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                                  √
Page 54
                                                                                           Page 54 of 82



No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
      e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                                      √
      f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                                √
      g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                            √
      h)  jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk                                 √
          pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)  kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                            √
          kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)  dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
                                                                                                                              √
          diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                                              √
      l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
                                                                                                                              √
      m) persyaratan penting lainnya
                                                                                                                              √

c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                 √                  Catatan 22
            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk               √                  Catatan 22
                 pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan
                                                                                                                              √
                 saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
                                                                                                                              √
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
            kepemilikan, yaitu:                                                                                               √
            (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                  √                  Catatan 22
            (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                          √   Catatan 22
            (3) Pemegang saham lainnya;                                                                        √
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:                                                       Catatan 22
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti                      √
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                (RUPS);                                                                                                           Catatan 22
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan
                saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                 √
                Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
Page 55
                                                                                             Page 55 of 82



No                                                 Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                              √                  Catatan 22
                 penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan                        √
             jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    √
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                               √                  Catatan 23
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                            √
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                               √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                     √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                                      √
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                                √
         (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
         (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
               bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
         (3) Tanggal efektif transaksi;
         (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
               kombinasi bisnis tersebut;
         (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang
               terjadi;
         (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
               tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
         (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
              (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                     untuk periode yang disajikan kembali;
              (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                    dikombinasikan;
              (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
              (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.




 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                          √
          (2) Nama entitas anak; dan                                                                                         √
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                                  √
Page 56
                                                                                               Page 56 of 82



No                                                 Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;                                   √
           dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya                                   √
           Pengendalian.
 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;                                 √
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;                        √
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;                                √
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga                               √
            perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                                  √
 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                                           √
      b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;                                     √
            dan
      c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                       √                  Laporan perubahan ekuitas

 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                            √                  Catatan 1c
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                     √                  Catatan 1c
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                           √                  Catatan 1c
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                  √                  Catatan 1c
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                    √                  Catatan 1c

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen                   √                  Laporan Laba Rugi Komprehensif
      pendapatan komprehensif lainnya.                                                                                             Lain Konsolidasian.
Page 57
                                                                                                Page 57 of 82



No                                                     Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas                √                  Catatan 4
          masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada
          entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
             pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
                                                                                                                     √                  Catatan 26
               (2) Penjualan jasa;
                                                                                                                                    √
               (3) Bunga;
                                                                                                                                    √
               (4) Royalti; dan/atau
                                                                                                                                    √
               (5) Dividen;
                                                                                                                                    √
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
                                                                                                                     √                  Catatan 26
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
                                                                                                                                    √
               dari pendapatan;
                                                                                                                                    √
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap
             kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi
             dan pihak ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                   (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                                                                                                                                    √
                         berjalan;
                   (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam
                       periode berjalan; dan                                                                                        √

                   (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                                         √

               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                   (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;                        √

                   (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                                          √

                   (c)   Jumlah retensi;                                                                                            √

               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan
                   Liabilitas;
Page 58
                                                                                          Page 58 of 82



No                                                  Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah,
           antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                                      √
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan                           √
                dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal
                dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                                                                                                                          √
                (a) Pendapatan bruto;
                                                                                                                          √
                (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                                                                                                                          √
                (c) Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                                         √
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                                     √
      c)   Masa berlaku tarif;                                                                                            √
      d)   Besaran tarif; dan                                                                                             √
      e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                                                  √

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                                  √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                                    √
      c) Pendapatan sewa.                                                                                                 √

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang
      medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;                                                                                                       √
      b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                                         √
      c) Selisih perhitungan klaim.                                                                                       √
 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Page 59
                                                                                              Page 59 of 82



No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                                         √
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                                      √
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                                        √
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                                          √
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan                            √
         pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
                                                                                                                              √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi
      sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.


 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi                                                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
      reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
      asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)


 8)   Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan                          √
            rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka                                         √
            pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.



 9)   Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;                                                                                                 √
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                                           √
      c)   Efek-efek; dan                                                                                                     √
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                                        √
Page 60
                                                                                              Page 60 of 82



No                                                   Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                    √                  Catatan 27
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;                                                                                              √
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                                        √
            (3) Biaya overhead                                                                                                 √
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;                     √
            dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                                    √

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;                                                                                                       √
       b)   Beban jasa pelayanan;                                                                                              √
       c)   Beban pegawai;                                                                                                     √
       d)   Beban penyusutan sarana medis;                                                                                     √
       e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                                         √
       f)   Beban asuransi;                                                                                                    √
       g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                                     √
       h)   Beban depresiasi.                                                                                                  √


 12)   Khusus Industri Asuransi:

       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian                                                                                      √

            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
            reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa

            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                √

            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo,
            klaim nilai tunai, dan klaim kematian.

       c)   Komisi Neto
       c)   Komisi
            Yang   Netodiungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi
                 harus                                                                                                         √
            dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
Page 61
                                                                                               Page 61 of 82



No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan

       d)   Hasil Investasi

            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                                     √

 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                                 √
       b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                                  √
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                               √

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
       a) Beban penjualan;                                                                                      √                  Catatan 28
       b) Beban distribusi; dan                                                                                         √
       c)   Beban umum dan administrasi.                                                                        √                  Catatan 29

 15)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa                     √
            utama.


       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi                                   √
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan
                                                                                                                               √
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun
       Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.


 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                               √                  Catatan 30
        b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                    √                  Catatan 30
        c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
Page 62
                                                                                                Page 62 of 82



No                                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;                   √                  Catatan 31
                (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan                               √
                (c)    selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs      √                  Catatan 30
                       tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                                    √
                 (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan                      √
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.                          √
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang                              √
                 dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.                                                                                   √


 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                                  √
       b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi
            Rekapitalisasi Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                                √
       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                                √
 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                                 √
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                          √                  Catatan 21
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                                      √
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                                       √
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung                              √
          nilai arus kas; dan
       f) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                   √
Page 63
                                                                                               Page 63 of 82



No                                                   Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan

 20)   Pajak Penghasilan                                                                                        √                  Catatan 19c&d

       Yang harus diungkapkan antara lain :

       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:

             (1) beban (penghasilan) pajak kini;

             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;

             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer
                 dan pembalikannya;

             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau
                 penerapan peraturan perpajakan yang baru;

             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan
                 temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban
                 pajak tangguhan;

             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
                 sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan

             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan
                 yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat
                 diperlakukan secara retrospektif;

       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
             dikreditkan langsung ke ekuitas;

       c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain,
             kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
             Bersama;

       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau
             kedua bentuk berikut ini:

             (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan
                  tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
                  berlaku; atau

             (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
                  mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;

       e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak
            yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;

       f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan
            dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
            laporan keuangan;
Page 64
                                                                                              Page 64 of 82



No                                                Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang,
          entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
          yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan
          ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan
               untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah
               tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
               diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan
              jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang
          diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
          diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi
          apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui
          apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal
          akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
          tangguhan, apabila:
          (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang
              lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
          (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan
              diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
Page 65
                                                                                             Page 65 of 82



No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                                √                  Catatan 32
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian,
           dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas
           induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
           instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan
           laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut
           mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi
           laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per
           saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
          dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara
          signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
          pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
          pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.


 22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                                √                  Catatan 33
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
             jumlahnya:
             (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
                  anggota keluarga terdekat; dan/atau
             (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan
                  entitas berelasi.
       b)    terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat
             dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan
             pihak dimaksud;
       c)    terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-
             pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
             diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 66
                                                                                              Page 66 of 82



No                                                 Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
               komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                      imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
           (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
               secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
               piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
           (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
               pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1) entitas induk;
          (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
          (3) entitas anak;
          (4) entitas asosiasi;
          (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
          komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
          lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) imbalan kerja jangka pendek;
           (2) imbalan pascakerja;
           (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
           (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (5) pembayaran berbasis saham.
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
          (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
          (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi
              secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
Page 67
                                                                                               Page 67 of 82



No                                                  Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                √                  Catatan 5&17
       a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata
               uang fungsional;
           (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
           (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
           (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada
               instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
           (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
               komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir
               periode.


 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                         √                  Catatan 2n
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk
          suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
               nilai;
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
               laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
           (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
               tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
               penurunan nilai yang dibalik;
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
               komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
               pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok
          aset.
Page 68
                                                                                            Page 68 of 82



No                                                   Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                              √
            (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                                         √
            (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak                                   √
                pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                                   √
            (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;                      √
            (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                                       √
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                                      √
            (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan.                      √
                Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
            (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu
                atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal                           √
                dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                                          √
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                 (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                                  √
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                                     √
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                                    √
            (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan                          √
                mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
                tidak praktis.
Page 69
                                                                                                 Page 69 of 82



No                                                     Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                           √                  Catatan 4
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                            √
            (2)    tanggal akuisisi;                                                                                             √
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode                         √
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
                                                                                                                                 √
            (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                              √
            (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                                     √
            (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar                      √
                   tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                               √
                   (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan                                 √
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat                        √
                         diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                         diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak
                         pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama
                   piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
                   piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                   (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                                    √
                   (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                                     √
                   (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang                            √
                         diperkirakan tidak tertagih;
            (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
                   diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                                   √
            (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                   (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber                           √
                         daya ekonomi terjadi;
                   (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,                      √
                       Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
                       masa depan; dan
Page 70
                                                                                        Page 70 of 82



No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (c)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                             √
                   Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
            secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)    informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan
                   dan kontijensi; dan                                                                                  √
            (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                                      √
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
             (a)    jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi                                       √
                     komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
             (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                                  √
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
            perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
            (a)    jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada                   √
                   tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
                                                                                                                        √
                tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang
                diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)    Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi                     √
                   yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
            (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran                               √
                kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16)   Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode                              √
                pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
                yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode                              √
                pelaporan.
Page 71
                                                                                                 Page 71 of 82



No                                                    Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
          setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
                 kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
                 laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
                 diungkapkan:
                 (a)    alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                              √
                 (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya                             √
                     belum selesai; dan
                 (c)    sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama
                        periode pelaporan                                                                                        √
           (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan,
                  menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan
                  Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan
                  atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                  (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                        timbul selama penyelesaian;                                                                              √

                  (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                      tersebut; dan                                                                                              √
                  (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
                        kontinjensi;                                                                                             √
           (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                           √
           (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                               √
           (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode
                  pelaporan yang:
                  (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
                                                                                                                                 √
                        dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                        sebelumnya; dan
                  (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan                               √
                      keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi                                        √
        kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan
        perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
                                                                                                                                 √
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                                 √
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                 diperoleh; dan                                                                                                  √
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                 lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori                                      √
                 utamanya.
Page 72
                                                                                             Page 72 of 82



No                                                  Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
               (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen                      √                  Catatan 37
                   dilaporkan; dan
               (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;              √                  Catatan 37
          (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset              √                  Catatan 37
              segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset
              segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang                   √                  Catatan 37
              terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
           (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok             √                  Catatan 37
                produk dan jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
               (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                      i. negara domisili Perusahaan; dan                                                                         √
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam                         √
                          hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                          pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian
                          pendapatannya kepada negara tersebut secara individual.
                (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset
                    imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                      i. negara domisili Perusahaan; dan                                                                         √
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari                   √
                          suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                          diungkapkan secara terpisah.
           (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                mengungkapkan:
                (a) fakta;                                                                                                       √
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                                  √
                (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                                      √
Page 73
                                                                                             Page 73 of 82



No                                                    Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                                    √
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang                            √
                diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                 yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak                        √
                lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan,
            antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                komprehensif meliputi:
                (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan                         √
                    dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya                       √
                    untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi
                    yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan                       √
                dari operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat                      √
                diatribusikan pada pemilik entitas induk.
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk                        √
             lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
             setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
             lindung nilai:
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                  bunga, komoditas atau lain-lain;                                                                           √
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                                     √
             (3) tanggal jatuh tempo;                                                                                        √
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi                                       √
                  keuangan;
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                               √
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                                      √
             (7) persyaratan penting lainnya.                                                                                √
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk                        √
                  mencapai tujuan tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                  mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan                            √
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.                    √
Page 74
                                                                                                Page 74 of 82



No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk           √                  Catatan 36
          dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset               √                  Catatan 36
          keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai                                 √
          distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan                                                                                            √
          (2) periode sebelumnya;                                                                                               √
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode                               √
          pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
          Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                                  √



 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara                    √
               terpisah;
         b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam                                     √
              Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
         c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian                         √
              partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
         d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
               ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
              (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
              (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas                    √
                  jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam                         √
                  Ventura Bersama.
Page 75
                                                                                                  Page 75 of 82



No                                                     Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a) Perikatan                                                                                                √                  Catatan 38
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perikatan yang meliputi:
               (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan
                   lisensi, diungkapkan:
                      i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.    periode berlakunya perikatan;
                      iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                      v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b)    kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan
                      datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                      diungkapkan:
                      i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                      iv. sanksi-sanksi;
          (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
               (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara
                   pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
               (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
               (c)    periode berlakunya jaminan; dan
               (d) nilai jaminan;
          (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
          (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
       b) Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
               (a) pihak-pihak yang terkait;
               (b) jumlah yang diperkarakan;
               (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
               (d) dampak keuangan;
          (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan
              hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
          (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
               (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
                   denda atau bunganya; dan
               (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
Page 76
                                                                                                  Page 76 of 82




No                                                     Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                  (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                  (b) estimasi dari dampak keuangannya;
                  (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber
                        daya; dan
                  (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34)   Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                                      √
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                                √
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                                √
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                             √
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                                     √
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                                    √

 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan
          untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan
          dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo
                  atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode                √                  Catatan 34
                  pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2) risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang                √                  Catatan 34
                      menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap
                      periode arus kas; dan
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
                                                                                                                    √                  Catatan 34
            (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
                terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada                                     √
                variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
            (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                       √                  Catatan 34
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif                     √                  Catatan 34
          dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi keuangan;                         √
Page 77
                                                                                              Page 77 of 82



No                                                     Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                                  √
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                                  √


       b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan                       √
                posisi keuangan;
            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                             √
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                                   √
       c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga                      √
            di bank.
       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi
            jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                                                 √

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
       a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut                           √
            disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-                           √
            reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;                                                                                                     √
       d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
            untuk mengeliminasi defisit; dan                                                                                  √
       e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan                       √
            posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
          permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                          √                  Catatan 35
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi           √                  Catatan 35
                persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
                                                                                                               √                  Catatan 35
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
Page 78
                                                                                             Page 78 of 82



No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                              √                  Catatan 35
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                √                  Catatan 35
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal                              √
          (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi                       √
          ketidakpatuhan.


 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara
       Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                                        √                  Catatan 40
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi
       melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.


 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun                       √
             jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu                       √
             periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
             jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi                            √
             saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada                          √
             tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang                         √
             beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
                 pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan                    √
Page 79
                                                                                             Page 79 of 82



No                                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan

              (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal                        √
                   pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen
                   ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);

       g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu                           √
              periode dan terhadap posisi keuangannya.


 41)   Khusus Industri Asuransi:

       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas

            Yang harus diungkapkan antara lain :

            (1) Analisis Kekayaan;                                                                                           √

            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                                      √

            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                                              √

            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                                      √

            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                          √

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah

       Hal-hal yang harus diungkapkan:

       a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                                      √

       b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                                     √

       c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan                           √

       d)   Zakat.                                                                                                           √


 43)   Informasi Penting Lainnya

       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:

       a)   Kontrak reasuransi;                                                                                              √

       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                            √                  Catatan 38

       c)   Rasio keuangan penting;                                                                                          √

       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                                    √

       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                                         √
             perusahaan.
Page 80
                                                                                            Page 80 of 82



No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                               √
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;                      √
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali                              √
            hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha
            lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
                                                                                                                            √
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
            akumulasinya; dan                                                                                               √
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan                                         √
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                           √

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada                     √
             pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
             sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan
             jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang
             sebelumnya tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka
             Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;                                                                                        √
             (2) sifat peristiwa; dan                                                                                       √
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut                          √
                  tidak dapat dibuat.




 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas
       Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan
       aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus
       diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                    √                  Catatan 2b
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;             √                  Catatan 2b
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                              √                  Catatan 2b
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan          √                  Catatan 2b
             atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara
             wajar.
Page 81
                                                                                              Page 81 of 82



No                                                  Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 47)   Reklasifikasi
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
             keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;                                                                                            √
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;                                       √
                   dan
             (3) alasan reklasifikasi.                                                                                           √
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
            mengungkapkan:
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
                                                                                                                                 √
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
                                                                                                                                 √


 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain                            √
          dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan                                            √
          pemerintah yang telah diakui.


 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan                                          √
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal
            di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                                                                                                                                 √
            (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                   penjelasannya; dan                                                                                            √
            (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
                   penjelasannya.                                                                                                √
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan                         √
            pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka
            pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

 50)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu    √                  Catatan 38
       yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan
       hidup perusahaan.
Page 82
Page 82 of 82

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published30 Jul 2025
Pages82
Characters262,487
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sentul City Tbk p.1 ×2
possible person Hedy p.1
unresolved org Fahmi Bambang & Rekan p.1
unresolved person Erna p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result