Skip to content
Back to announcement

20250730_MMLP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31928749_lamp2.pdf

Other Text extracted MMLP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
   No.: S-08609/BEI.PP2/07-2025                                                                           25 Juli 2025


   Direksi PT Mega Manunggal Property Tbk
   Graha Intirub Lt. 2, Intirub Business Park
   Jl. Cililitan Besar No. 454
   Jakarta Timur 13650

   u.p.: Yth. Bapak Jeremy Muliawan, Corporate Secretary


   Perihal: Permintaan Penjelasan

   Dengan hormat,

   Sehubungan dengan
   1. Surat PT Mega Manunggal Property Tbk (“Perseroan”) nomor 045/Letter/MMLP/CRS/VII/2025
      tanggal 22 Juli 2025 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material PT Mega Manunggal Property Tbk.
   2. Surat PT Saka Industrial Arjaya (“SIA”) nomor S-002/SIA/Leg/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025
      perihal Bukti Pengumuman Negosiasi Rencana Pengambilalihan.
   Sesuai dengan ketentuan II.9 dan II.10 Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
   Informasi, kami meminta Perseroan menyampaikan penjelasan terkait dengan hal tersebut di atas paling
   lambat 2 (dua) Hari Bursa setelah surat diterima oleh Perseroan.
   Penjelasan Perseroan dapat disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui SPE-IDXnet
   form E023 - Tanggapan atas Permintaan Penjelasan, sebagai keterbukaan informasi kepada
   publik. Adapun apabila terdapat informasi rahasia (confidential), informasi tersebut dapat disampaikan
   terpisah menggunakan form E074 - Surat Menyurat Emiten Kepada Bursa (tidak
   dipublikasikan/Non Publish).
   Dalam hal penjelasan yang diminta Bursa merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih
   merupakan rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perusahaan Tercatat, maka
   Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perusahaan Tercatat tidak
   dapat memenuhi permintaan penjelasan dimaksud beserta alasannya dan menembuskannya kepada
   Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

   Sebagai komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, seluruh Insan BEI dilarang menerima
   gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengetahui tindakan pelanggaran
   terkait hal tersebut, mohon dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX pada link
   berikut http://wbs.idx.co.id/.

   Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.


                                                   Hormat kami,



                    Risa E. Rustam                                       Adi Pratomo Aryanto
                       Direktur                                    Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id            Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
   Tembusan:
   1. Yth. Direktur Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan
   2. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
   3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
   4. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan




                     Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                     X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
                                  Lampiran Permintaan Penjelasan
                              PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP)

   1. Latar belakang dan pertimbangan atas rencana pelepasan saham Perseroan kepada PT Saka
      Industrial Arjaya.

   2. Terkait rencana pengambilalihan, agar dijelaskan mengenai:
      a. Apakah Pemegang Saham Perseroan (Calon Penjual) tersebut telah melakukan penandatangan
         Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan PT Saka Industrial Arjaya? Jika sudah,
         mohon menyampaikan informasi mengenai:
         i. Perincian atas syarat dan ketentuan CSPA termasuk terpenuhinya atau
               dikesampingkannya.
         ii. Tata cara pelaksanaan pembayaran, penyelesaian dan timeline penyelesaian.
         iii. Status terkini atas negosiasi rencana pengambilalihan saham.
         iv. Poin penting lain dari CSPA tersebut.
      b. Apakah Perseroan maupun manajemen Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
         PT Saka Industrial Arjaya? Agar dapat dijelaskan.
      c. Bagaimana struktur pemegang saham dan manajemen serta Ultimate Beneficial Owner (UBO)
         dari calon pengendali yang baru?
      d. Apa rencana konkrit Perseroan dan pemegang saham baru setelah proses pengambilalihan
         selesai dalam hal pengendalian Perseroan?
      e. Sehubungan rencana pengambilalihan tersebut, agar dijelaskan upaya Perseroan untuk tetap
         memenuhi ketentuan free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang
         Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan
         Tercatat.
      f. Agar dapat dikonfirmasi jika rencana pengambilalihan tersebut merupakan transaksi yang
         termasuk di dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 (POJK 9/2018) tentang
         Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, terutama untuk kewajiban melakukan penawaran tender
         wajib.

   3. Apabila rencana transaksi tersebut selesai dan PT Saka Industrial Arjaya menjadi pengendali
      Perseroan, mohon penjelasan:
      a. Sinergi yang diharapkan secara konkret dalam proses bisnis Perseroan akibat transaksi
          tersebut.
      b. Perkiraan perubahan proses bisnis Perseroan sebelum dan setelah adanya transaksi tersebut.
      c. Nilai tambah atau manfaat dari sinergi Perseroan dan PT Saka Industrial Arjaya yang akan
          diperoleh baik pemegang saham Perseroan maupun pemegang saham di masa yang akan
          datang.
      d. Perkiraan dampak terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan setelah terjadi
          perubahan pengendalian.
      e. Rencana bisnis Perseroan dalam 3 (tiga) tahun mendatang setelah adanya transaksi tersebut.

   4. Apakah Perseroan akan merencanakan aksi korporasi lain di masa yang akan datang sehubungan
      dengan transaksi pengambilalihan oleh PT Saka Industrial Arjaya? Jika ada, agar dijelaskan.

   5. Sehubungan dengan pengambilalihan tersebut, apakah terdapat rencana dari pemegang saham
      pengendali baru untuk melakukan go private? Agar dielaborasi.

   6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan
      serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id           Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
   Mohon Perseroan menyampaikan penjelasan dan dokumen-dokumen sebagai berikut melalui surat
   terpisah dan dilaporkan menggunakan Form E074 (non-publish) pada SPE-IDXnet:

   1. Mohon Perseroan untuk dapat menyampaikan susunan terkini ultimate shareholder Perseroan
      beserta susunan manajemen pemegang saham maupun susunan manajemen entitas induk,
      Perseroan dan/anak usaha Perseroan (jika ada).

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas gadai saham (repo) yang dilakukan oleh Pemegang
      Saham Perseroan? Apakah Perseroan pernah menerima aliran uang yang bersumber dari
      aktivitas gadai saham (repo) yang dilakukan oleh pemegang saham?

   3. Agar dapat disampaikan proyeksi keuangan 3 (tiga) tahun ke depan, beserta dengan asumsi-
      asumsinya, yang merefleksikan rencana strategis terhadap pengembangan bisnis Perseroan.


                                                       --oOo--




                     Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                     X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published30 Jul 2025
Pages4
Characters8,720
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Manunggal Property Tbk p.1 ×11
linked person Jeremy Muliawan p.1
possible org PT Saka Industrial Arjaya p.1 ×13
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result