Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 62
Page 1 OCR 0.915
Page 1 of 62 CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA Petunjuk Pengisian Checklist: 1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Etek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIiI.G.17). 2. Tanda (V) diisi pada kolom “Ada' apabila Ermiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom “Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan. 3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda (W) diisi pada kolom “Tidak Ada' dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan. 4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda WM disi pada kolom #N/A'. 5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited). Data Umum Nama Emiten PT Medela Potentia Tbk. Bidang Usaha Perusahaan merupakan perusahaan induk dari Grup yang bergerak di bidang distribusi dan pemasaran atas produk farmasi, produk kesehatan dan alat kesehatan, manufaktur alat kesehatan, serta penyelenggaraan portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial melalui entitas anak. Jenis penawaran Umum s Nama KAP - Nama Partner - Opini Akuntan 9 Catatan tentang Opini (jika ada) - Pemenuhan Peraturan No.VIN.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi |Ada Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang | Tidak diaudit Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2 OCR 0.927
Page 20f62 Data Keuangan Penting (Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Periode laporan keuangan 30 Juni 2025 Laba Rugi Komprehensif Penjualan - neto 7.419.932 Laba bruto 713.414 Laba usaha 255.417 EBITDA 292.060 Laba periode berjalan 200.333 (Laba Per saham (dasar), rupiah penuh 16,53 Laba Per saham (dilusian) N/A Laporan Posisi Keuangan Total Aset 6.262.215 Total Aset Lancar 5.753.694 Total Aset Tidak Lancar 508.521 Total Liabilitas 3.214.872 Total Liabilitas Jangka Pendek 3.119.251 Total Liabilitas Jangka Panjang 95.621 Total Ekuitas 3.047.343 Modal Disetor 280.257 Saldo Laba 2.135.465 Rasio Keuangan Rasio Lancar (96) 184,46 Laba Bersih terhadap Jumlah aset (96) (ROA) 3,20 Laba Bersih terhadap Jumlah ekuitas (95) (ROE) 6,57 Ebiida terhadap pendapatan (Yo) 3,94
Page 3 OCR 0.946
Page 3 of 62 Checklist Pemenuhan Peraturan Nomor VIII.G.7 : Pedoman Penyajian Laporan Keuangan No Keterangan Ada Tidak N/A Laporan Keuangan Terdiri dari: Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode Halaman 1-3 Laporan Laba Rugi Komprehensif selama Periode Halaman 4 Laporan Perubahan Ekuitas selama Periode Halaman 5 Laporan Arus Kas selama Periode Halaman 6-7 anjalulwj-a Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya. & Catatan Atas Laporan keuangan Halaman 8-115 Ketentuan Umum Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut: a. Gambaran umum Perusahaan: Catatan 1 b. Dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan, Catatan 2 c. Informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi: Catatan 2 dan 3 1) Informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan: dan 2) Informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan. 2 Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan secara sistematis dan membuat referensi silang atas masing- masing pos dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan.
Page 4 OCR 0.900
Page 4 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A 3 Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuafi pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten jatau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai (dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. 14) Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”. 5 Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing Ipos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan. Catatan 5, 7, 9, dan 12 8 Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan jasuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya. Catatan 7 dan 9 Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan 1 (Gambaran Umum Perusahaan Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain adalah : 2) Pendirian perusahaan Riwayat ringkas perusahaan: Catatan 1a Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan) Departemen Hukum dan Perundang-undangan dan atau nomor dan tanggal Berita Negara yang bersangkutan: Catatan ta Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Emiten atau Perusahaan Publik| dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan, Catatan 1a Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha: dan Catatan 1a Tanggai mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Apabila) perusahaan melakukan ekspansi atau penciutan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, harus disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau penciutan perusahaan dan) kapasitas produksinya. Hanya tahun komersial, Catatan 1a
Page 5 OCR 0.879
Page 5 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok : N usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan,| A Pemegang saham) pengendali Perusahaan adalah Iwajib disebutkan alasannya. Dra. Hetty Soetikno. Catatan Ta dan 17, b) (Penawaran Umum Efek Perusahaan Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk) 4 Catatan 1a penawaran Efek yang diterbitkan di Juar Indonesia, Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan: Catatan 1a Bursa tempat Efek dicatatkan: dan Catatan ta tindakan Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi| ljumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum N perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir: c) |Struktur Perusahaan, Entitas Anak dan Entitas Bertujuan Khusus| (EBK) Menjelaskan struktur perusahaan yang menggambarkan perusahaan dan| anak perusahaan yang dimiliki perusahaan baik secara langsung| maupun tidak langsung. Penjelasan tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut : Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara) langsung maupun tidak langsung: yang “ Catatan 16 (Tempat kedudukan perusahaan, Catatan Ta (Perusahaan), 1c (entitas anak) Jenis usaha: Catatan Ta (Perusahaan), 1c (entitas anak) "Tahun beroperasi secara komersial: Catatan Ta (Perusahaan), 1c (entitas anak) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda): Catatan 10 Total aset, dan Catatan 16 Informasi penting lainnya antara lain: (1) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas| induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas| anak, lebih dari 5096 (lima puluh perseratus) hak suara yang sah: “ Catatan 1c (2) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung tebih dari 50X (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara) 1 potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian:
Page 6 OCR 0.891
Page 6 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA (3) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan N aan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal 4 Akhir periode pelaporan antara entitas induk laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau dengan entitas anak tidak ada perbedaan periode yang berbeda, (4) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas| janak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen V tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka, (5) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan 4 hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada' pemilik entitas induk: dan (6) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas| induk mengungkapkan: (a) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya| Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat n diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu| v dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian, (b) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan, (c) jumlah harga yang diterima, (d) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas, V (e) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya| Y dimana Pengendalian dilepaskan, dan (? jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas| anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang| Ad diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya, d) |Karyawan, direksi, komisaris dan komite audit Yang harus diungkapkan adalah : Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan 4 Catatan 1b komisaris, dan komite audit: Cakupan manajemen kunci: dan Ki Catatan ib Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak. “ (Catatan 1b 2). (Penerbitan Laporan Keuangan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit, dan Catatan 1d Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. (Catatan 1d 2) ikhtisar Kebijakan Akuntansi Dalam bagian Ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut :
Page 7 OCR 0.906
Page 7 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A » Pernyataan kepatuhan terhadap SAK Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah) Catatan 2a disusun dan disajikan sesuai dengan SAK. b) Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan nilai historis (historical cost ), nilai kini (current cost), nilai realisasi (realizable value), nilai wajar (fair value) berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Catatan 2a Dasar penyusunan laporan keuangan yaitu dasar akrual kecuali untuk| faporan arus kas. Catatan 2a Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi: (1) mata uang fungsional Emiten atau Perusahaan Publik dan entitas anak, Catatan 2a (2) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang| fungsional Emiten atau Perusahaan Publik maupun kegiatan usaha asing yang signifikan: dan (8) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). Alasan perubahan periode pelaporan. 9 Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh| Manajemen ja) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam prosesi penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling) signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan. Catatan 2 dan 3
Page 8 OCR 0.862
Page 8 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material “ Catatan 3 terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan) berikutnya. C) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam| huruf b), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat| Pi Catatan 3 dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan. d) Kebijakan Akuntansi Tertentu Kebijakan akuntansi meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut : Prinsip-prinsip konsolidasi, Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: 1) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-| Sa parah pemgepe anak, Ta Put po V keatalan Me (2) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam Y Catatan 2c laporan keuangan entitas induk, (3) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan Fi Catatan 2c itanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak: (4) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian| atas entitas anak, 6 0 1 pattanas (5) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali, dan “ (Catatan 2c (6) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang V Cc dikonsolidasi telah dieliminasi. atalanae Kombinasi bisnis Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode v Catatan 2g dan 19 yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali: (2) pengakuan awal untuk goodwill: (3) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill dan (4) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Emiten atau Perusahaan Publik, antara lain: (a) pembelian dengan diskon: (b) akuisisi secara bertahap: dan (c) imbalan kontinjensi.
Page 9 OCR 0.922
Page 9 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Kas dan setara kas: Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjetaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen Kas dan Setara Kas. Catatan 2e Instrumen keuangan (1) Instrumen keuangan selain Sukuk Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan) akuntansi untuk: (a) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi, Catatan 20 (b) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori: -- Catatan 20 (c) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan: Catatan 20 (d) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan: Catatan 20 (e) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan: Pa Catatan 20 (f) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan: dan (Catatan 20 (9) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), huruf (b),| huruf (c), huruf (d), huruf (e), dan huruf (), wajib ditambahkan penjelasan| mengenai: i. ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai, ii. ktasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif, dan iii. perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai. (2) Investasi pada Sukuk Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk: (a) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk, (b) pengakuan awal Sukuk, (c) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk, (d) penjelasan penyajian pendapatan Sukuk, dan (e) penyajian amortisasi biaya transaksi.
Page 10 OCR 0.930
Page 10 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (3) Sukuk yang diterbitkan Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk: (a) pengakuan awal Sukuk, (b) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk: (Cc) biaya transaksi penerbitan Sukuk, | “ (d) posisi penyajian Sukuk, dan (e) akad syariah yang digunakan. Persediaan: Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan) akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan dan rumus biaya yang digunakan. Catatan 2h Properti Investasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan| akuntansi untuk: (1) pengakuan awal Properti Investasi, (2) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi, ala (3) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya, (4) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya: dan ala (5) penghentian pengakuan Properti Investasi. Aset tetap: Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan| akuntansi untuk: (1) pengakuan awal Aset Tetap: Catatan 2j (2) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap: Catatan 2j (3) pengelompokan Aset Tetap: Catatan 2j (4) metode penyusutan yang digunakan: Catatan 2j (5) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap: Catatan 2j (6) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan, Catatan 2j (7) penghentian pengakuan: Catatan 2j (8) nilai residu: dan Catatan 2j (9) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir| periode pelaporan. Catatan 3 Investasi pada entitas asosiasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada entitas asosiasi.
Page 11 OCR 0.927
Page 11 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain metodel| yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama. Aset tidak berwujud: Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk: (1) pengakuan awal Aset Takberwujud: Catatan 2k (2) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud: Catatan 2k (3) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya: Catatan 2k (4) sumber terjadinya Aset Takberwujud, Catatan 2k (5) metode amortisasi yang digunakan: Catatan 2k (8) penghentian pengakuan Aset Takberwujud: dan Catatan 2k (7) riset dan pengembangan (jika ada). Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) kebijakan tentang kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan| sebagai aset yang dimiliki untuk dijual, dan (2) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok tepasan yang dimiliki untuk dijual. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan| terjadinya penurunan nilai, dan Catatan 2p
Page 12 OCR 0.913
Page 12 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (2) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan! dan pembalikannya. “ Catatan 2p Sewa Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa: Catatan 21 (2) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi: dan Catatan 2! (3) kebijakan akuntansi apabila Emiten atau Perusahaan Publik bertindak, sebagai lessee dan/atau lessor. Catatan 21 Provisi Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) kondisi provisi yang harus diakui, dan Catatan 2s (2) dasar penentuan nilai provisi. Catatan 2s Imbalan kerja Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan: Catatan 21 (2) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang| diselenggarakan oleh Emiten atau Perusahaan Publik: Catatan 2n (3) kebijakan akuntansi Emiten atau Perusahaan Publik dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial, dan Catatan 2n (4) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. ala Catatan 2n Saham treasuri Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain metodel| pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan| saham treasuri. Pembayaran berbasis saham Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang) diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
Page 13 OCR 0.928
Page 13 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Pengakuan pendapatan a) Yang harus dijelaskan antara lain: (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran) yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada: dan Catatan 2m (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait. Catatan 2m b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode| persentase penyelesaian Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing: Catatan 2g (2) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter dan (Catatan 2g (3) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo datam rnata uang asing. Catatan 2g "Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Yang harus dijelaskan antara lain: a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi, Catatan 2f b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan: Catatan 2f, 28 Hibah Pemerintah Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan| akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan. Pajak penghasilan Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain: (1) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak 'tangguhan: Catatan 2r (2) ketentuan mengenai saling hapus: Catatan 2r (3) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan, dan Catatan 2r
Page 14 OCR 0.903
Page 14 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (4) metode yang digunakan dalam menilai aset (iabilitas) pajak tangguhan. “ Catatan 2r Biaya pinjaman Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari| biaya perolehan aset kualifikasian. Segmen Operasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi. Catatan 2u Laba (rugi) per saham Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain dasar| perhitungan !aba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham)| dilusian. Catatan 2v 3) Penjelasan atas Pos-pos Laporan Keuangan Penjelasan atas pos-pos laporan keuangan disusun dengan) memperhatikan urutan penyajian Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan| Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas, serta informasi tambahan. 2) Aset Kas dan Setara Kas Yang harus diungkapkan antara lain : Unsur kas dan setara kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga: Catatan 4 Rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis (mata uang asing: dan Catatan 4 Kisaran tingkat bunga dari setara kas selama periode pelaporan. Catatan 4 Jumlah satdo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat! digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen. Catatan 4 Investasi Jangka Pendek Pengungkapan investasi jangka pendek dipisahkan antara deposito dan surat berharga (Efek) Catatan 6 dan 4 Untuk deposito, harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: Nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi: Catatan 4 "Kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan: Catatan 4 "Jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing: dan Catatan 4 "Hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito| tersebut.
Page 15 OCR 0.916
Page 15 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Pengelompokkan Efek sesuai kategori (diperdagangkan, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual) dan dipisahkan antara pihak ketiga! dan pihak berelasi : Yang harus diungkapkan : Nilai wajar agregat. (marked to market), Metode dan asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai wajar Efek: Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari pemilikan efek| tersedia untuk dijual, Biaya perolehan termasuk jumlah premi dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk efek dimiliki hingga jatuh tempo: Metode amortisasi yang digunakan: Peringkat efek hutang berikut nama pemeringkat (jika ada): dan Uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual atau memindahkan kelompok efek. Wesel Tagih Yang harus diungkapkan antara lain pihak penerbit, kisaran tingkat! bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal| terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya). Piutang Usaha Yang harus diungkapkan antara lain : Jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi, Catatan 5 Jumlah piutang menurut debitur, Jumlah piutang menurut mata uang, Catatan 5 (Alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai: Catatan 5 dan 3 Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang: Catatan 5 pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan| manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan: Catatan 5 Jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif, dan
Page 16 OCR 0.919
Page 16 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi: i. jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian, dan ii. jaminan yang diberikan (bila ada). Aset Keuangan Lainnya ta) Pengungkapan untuk aset keuangan lainnya berlaku untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar dan tidak lancar, Catatan 6 (b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi, Catatan 6 (c) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: i. nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya: Catatan 6 Il. laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan! klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif| lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan: Catatan 6 iii. total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar| melalui laba rugi, Catatan 6 iv. biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo: Catatan 6 Iv. peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). Catatan 6 Vi. uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo, vii. jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan: 1) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori, ii) alasan reklasifikasi dan iii) sisa Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direktasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual. Vili. jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut:
Page 17 OCR 0.925
Page 17 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A ix jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan| nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam faba rugi: dan Xx. jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimlliki| hingga jatuh tempo. (d) Khusus deposito selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dengan huruf (c), wajib ditambahkan pengungkapan hal-hal sebagai berikut: ama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi, Catatan 4 kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan: Catatan 4 jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing: dan Catatan 4 Iv. hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito| tersebut. (e) Khusus investasi pada Sukuk selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dengan huruf (c), harus ditambah pengungkapan hal-hal sebagai berikut: i. rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah: i. tujuan model usaha yang digunakan: iii. jumlah investasi yang direklasfikasikan, jika ada, dan penyebabnya: dan Iv. Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. Persediaan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain adalah: (a) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut, klasifikasi yang sesuai bagi Emiten atau Perusahaan Publik: Catatan 7 dan 21 (b) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual: (Catatan 7 dan 21 (c) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan: Catatan 7 dan 21 (d) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan: 2lalala Catatan 7 dan 21
Page 18 OCR 0.892
Page 18 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (e) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam “ Catatan 7 dan 21 periode berjalan, (? kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan| yang diturunkan: dan “ jentatang dana (9) dalam hat terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan: 1. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan: dan 4 li. tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya 4 pinjaman yang layak dikapitalisasi. (h) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan: dan “ eatPtan Telan? (i) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas| kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib “ Catatan 7 diungkapkan alasannya. Pajak Dibayar Dimuka Yang harus diungkapkan antara lain adalah : rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya: dan (Catatan 15 Uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. (Catatan 15 Biaya Dibayar di Muka Yang diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. (Catatan 8 Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan: V (b) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah! Ki kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan: (c) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai, 1 (d) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat) y I memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun:
Page 19 OCR 0.892
Page 19 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (e) dalam hal dapat diterapkan. segmen yang dilaporkan dari aset yang| dimiliki untuk dijual! dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK “ yang berlaku: dan (P dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk| dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan: 1. nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara: Ci) jumtah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan| diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila| A aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijuat, dan (ii) jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual: KI uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut: y n ili. dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periodel 4 sajian sebelumnya. b) | Aset Tidak Lancar Piutang pihak berelasi Non-Usaha Yang harus diungkapkan antara lain : Ca) rincian jenis, nama pihak beretasi, dan jumlah piutang, V (Catatan 28 (b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai| f serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut: “ (c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian) penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang, Si (d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian| y Catatan 5 penurunan nilai, dan (e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hall 4 Catatan 28 tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya. Investasi Pada Perusahaan Asosiasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) nama entitas asosiasi: v (b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, y beserta atasannya:
Page 20 OCR 0.902
Page 20 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia, (d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi, (e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Emiten atau Perusahaan Publik memiliki lebih dari 2075 (dua puluh perseratus) hak| suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung: (9 akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika| laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode| ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Emiten atau Perusahaan Publik, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang| Iberbeda, (9) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan) entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada Emiten atau Perusahaan) Publik: (h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Emiten atau Perusahaan Publik menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif, (i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-| sama dengan investor lain, () liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi, dan (k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau) dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode| ekuitas termasuk total Aset, totat Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau| rugi. Properti Investasi (a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: i. model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya, ii. metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi,
Page 21 OCR 0.899
Page 21 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA TI. pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut| dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan, iv. nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal taporan penilaian terakhir, Iv. jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: ) penghasilan sewa dari Properti Investasi, Hi) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang| menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa| selama periode tersebut, dan IT) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang! menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar, vi. keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan, dan vii. kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan) jatau peningkatan. (b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilail Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan: i. rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan| reklasifikasi: ii. saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara) signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Emiten atau| Perusahaan Publik mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut| dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam taporan| keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah: i) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali: dan ii) penyesuaian signifikan lain. (c) Khusus untuk Properti investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan: i. umur manfaat,
Page 22 OCR 0.922
Page 22 of 62 Keterangan Ada Tidak N/A li. rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi: ii. juralah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan| alokasi beban penyusutan: iv. jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugil penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku: v. transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri: dan Vi. Nilai Wajar Properti Investasi. (d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: i. rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan| pengembangan: . persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak, iii. estimasi saat penyelesaian, iv. hambatan kelanjutan penyelesaian: v. jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti| Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan: dan Vi. dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi| yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan: i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan: dan ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya| pinjaman yang layak dikapitalisasi. Aset Tetap Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah| berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau| aset sewa pembiayaan): Catatan 9 (b) rekonsiliasi jurnlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi, Catatan 9 (c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan: Catatan 9
Page 23 OCR 0.874
Page 23 0f62 No Keterangan Ada Tidak NYA! (d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam y laba rugi dan ekuitas (jika ada): (e) jumlah kornitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap: (D jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan y dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif. (9g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, hal berikut wajib diungkapkan: i. tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian), fi. tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila| Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian, | ifi. nama Penilai dan tanggal laporan penilalan terakhir, V iv. metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi| 1 Nilai Wajar aset, V. jumtah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut| 4 dicatat dengan mode! biaya: dan Vi, surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo B| surplus kepada para pemegang saham. (h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: i. rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan, Catatan 9 fi. persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak, Catatan 9 lil. estimasi saat penyelesaian: Catatan 9 iv. hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada): N v. jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetaj bea pembangunan yan 9 d “ Salat 9 Vi. dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang| memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan: i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan: dan N ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya V pinjaman yang layak dikapitalisasi. (i) Pengungkapan lainnya antara lain: i.jumtah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara, Il. jurnlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan N Catatan 9 penuh dan masih digunakan,
Page 24 OCR 0.909
Page 24 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A iii. jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual: Iv. dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila| berbeda secara material dari jumlah tercatat V. nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap) yang dihentikan pengakuannya: Catatan 9 Vi, dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar| diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan, Ivii. perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan) menurut jenis Aset Tetap: dan Vili. Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai| atau pemulihan penurunan nilai. ix. Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima| jaminan dan alasan penjaminan, dan Catatan 9 dan 12 Xx. Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan| asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas| kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar| diungkapkan alasannya. Catatan 9 Aset Takberwujud Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan untuk setiap jenis| Aset Takberwujud antara lain: ta) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi, Catatan 11 (b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan) laba rugi komprehensif, Catatan 11 (c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset! 'Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan) penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi, Catatan 11 (d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan: i. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan, dan ti. tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi, (e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur| manfaat tidak terbatas,
Page 25 OCR 0.864
Page 25 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA (H) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap| Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Emiten atau “ Perusahaan Publik, (g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan: Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut: “ jumlah tercatatnya: dan it. Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya| 4 atau model revaluasi: (hn) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang) kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang| V menjadi jaminan untuk Liabilitas, (i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud, () Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan: i. tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian): V ama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir, V . jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi, iv. metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi| Y Nilai Wajar aset: IV. jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset J tersebut dicatat dengan model biaya: dan vi. surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan| perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo| V surplus kepada para pemegang saham. Cc. |Liabilitas Liabilitas Jangka Pendek Utang Usaha Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak| 1 berelasi, Catatan 13 (b) jumlah utang usaha menurut mata uang: dan , Catatan 13 (c) jaminan yang diberikan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dengan| y tan 13 menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 26 OCR 0.856
Page 26 of 62 No Keterangan Ada Tidak Lai Provisi (a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan) 4 provisi jangka panjang. (b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara tain: i. nilai tercatat pada awal dan akhir periode: V ii. provisi tambahan dalam periode bersangkutan: V iii. jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode y bersangkutan: iv. jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah| y yang belum digunakan: Iv. peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan) N tingkat diskonto: Vi. uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya| 1 arus keluar sumber daya ekonomi, Vii. indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana) dimaksud dalam butir vi. Dalam hal diperlukan, Emiten atau Perusahaan) y Publik mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan) peristiwa masa depan, dan viii. jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan Imenyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian| AN tersebut. Beban Akrual Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain jenis| 1 Catatan 14 dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain jenis| (dan jumiahnya. Kk Catalan 16 (Utang Pajak Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) jenis dan jumlahnya, dan V Catatan 15 (b) informasi mengenai ketetapan pajak. V Catatan 15j
Page 27 OCR 0.934
Page 27 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan bagian lancar! atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank| dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Peraturan ini. Catatan 12 (7) Habilitas Keuangan Lainnya (a) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabiitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang: (b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi: (c) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: i. nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori: li. laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan: dan ii. kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default). (8) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan Liabilitas Jangka Panjang (1) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: Semua utang pihak berelasi non-usaha adalah Tiabilitas jangka pendek. (a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang: (b) jumlah utang menurut mata uang: dan (c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang) berhubungan. Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang: Catatan 12 (b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan: N Catatan 12 (c) tanggal jatuh tempo: Catatan 12
Page 28 OCR 0.902
Page 28 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (@) jumlah bagian yang akan jatiih tempo dalam waktu 12 (dua halas)| bulan: Y Catatan 12 (e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya: Catatan 12 (9 pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing- masing fasilitas pinjaman, Catatan 12 (g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default): Catatan 12 (h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan: Catatan 12 (9) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan) utang baru: dan Catatan 12 (j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga) jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua| belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap) diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah: i. nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya, dan Catatan 12 Ii. ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan! persyaratan penting. Catatan 12 Utang Sewa Pembiayaan Selain pengungkapan untuk liabilitas keuangan, Emiten atau Perusahaan Publik wajib menambahkan pengungkapan antara lain: (a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan: (b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut: . sampai dengan satu tahun: lebih dari satu tahun sampai 5 (fima) tahun, dan lebih dari 5 (lima)tahun. '(c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode| tersebut, - lelele
Page 29 OCR 0.878
Page 29 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang) diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapati y dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisil keuangan: (e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya| sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale| Pl and leaseback): dan (? penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain: 1 dasar penentuan utang sewa kontinjen, “ li. ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan) atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya, dan “ ii. pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa. “ Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang Ketentuan pengungkapan pada program imbalan pascakerja (imbalan| pasti dan iuran pasti), imbalan kerja jangka panjang lainnya, dan| pesangon pemutusan kontrak kerja adalah sebagai berikut: (a) imbalan Pasti Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: i. gambaran umum mengenai jenis program. | Catatan 16 dan 2n ii. rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam: |) biaya jasa kini, N ii) biaya bunga: V Tii) juran oleh peserta program: V iv) keuntungan dan kerugian aktuarial: “ V) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan 1 mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian, vi) imbalan yang dibayarkan, N vii) biaya jasa lal V viii) kombinasi bisnis: Ki ix) curtailment, dan “ x) penyelesaian. N iii. analisis kewajiban imbatan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumtah yang dihasilkan dari “ program yang seluruhnya atau sebagian didanai,
Page 30 OCR 0.898
Page 30 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A iv. rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta| saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selamal| periode yang dapat diatribusikan pada setiap: i) hasil yang diharapkan dari aset program: ii) keuntungan dan kerugian aktuarial, Hii) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan) mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian: le IV) iuran oleh pemberi pekerja: v) iuran oleh peserta program: vi) imbalan yang dibayarkan: vii) kombinasi bisnis: dan viii) penyelesaian: alelelala v. rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud) dalam butir ii dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir iv atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi| keuangan, paling kurang mengungkapkan: i) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam| laporan posisi keuangan: Ii) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan: “N Hi) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh| batasan dalam SAK, iv) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian| yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK: dan V) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan: Vi. total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan| nama pos dimana hal tersebut termasuk: i) biaya jasa kini, ii) biaya bunga: lil) hasil yang diharapkan dari aset program: Iv) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui| sebagai Aset sesuai dengan SAK: V) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Emiten atau Perusahaan| Publik memilih metode koridor 10Y6 (sepuluh per seratus): ala vi) biaya jasa lalu, ” vii) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya, dan - viii) dampak dari batasan dalam SAK, vii. jumtah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang| akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi: i) keuntungan dan kerugian aktuarial: dan ii) dampak dari batasan dalam SAK:
Page 31 OCR 0.913
Page 31 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A viii. jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui| pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK: ix. persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai (Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain: Xx. jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: i) setiap kategori instrumen keuangan milik Emiten atau Perusahaan| Publik: dan Ti) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Emiten atau| Perusahaan Publik: xi. penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk |dampak kategori utama dari aset program: xii. imbal hasil aktual atas aset program, serta Imbal hasil aktual atas| setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset: Ixili. Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya| sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk: i) tingkat diskonto, Catatan 16 li) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan dalam taporan keuangan. Catatan 16 iii) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset, iv) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks| atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan), Catatan 16 IV) tingkat tren biaya kesehatan: dan IVi) asumsi material lain yang digunakan datam aktuaria: Catatan 16
Page 32 OCR 0.928
Page 32 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA xiv. dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada: i) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik neto: dan ii) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan. Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah. xv. Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari: i) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada program: dan ii) penyesuaian yang timbul pada: (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan, dan (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset| |program pada akhir periode pelaporan: xvi. estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan: xvii. khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar| entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut: i) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu, ii) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik mencatat alokasi biaya| imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Emiten atau Perusahaan Publik| mengungkapkan: (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas) perubahan program selama periode tersebut, (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf (a) butir i mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan) pasti, dan
Page 33 OCR 0.925
Page 33 of 62 Keterangan Ada Tidak N/A (iii) jika Emiten atau Perusahaan Publik mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir i, butir fi, butir iii, butir iv, butir ix, butir xili, butir xiv, dan butir xvi serta butir (ii). (b) luran Pasti Emiten atau Perusahaan Publik yang menyelenggarakan program iuran| pasti, wajib mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti. (c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya. (d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan paling kurang: i. uraian program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja, dan ii. penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada). Utang Obligasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya, (b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek: (Cc) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan: (d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Emiten atau Perusahaan Publik: (e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok) obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada, (P peri san yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan, (9) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau| Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang| (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default): dan - lelalala (h) persyaratan penting lainnya.
Page 34 OCR 0.895
Page 34 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA Sukuk (a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan Sukuk) 4 berdasarkan akad syariah yang digunakan. (b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: 1. uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk: 1) ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan, 4 ii) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari, V Hii) nilai nominal: N iv) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah): V IV) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah v bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah), vi) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran) Fi imbalan atau bagi hasil: VII) jangka waktu: vili) tujuan penerbitannya, dan ix) persyaratan penting Jain: fi. peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek, iii. bursa tempat Sukuk dicatatkan: iv. jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) 1 bulan, y, nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Emiten atau Y Perusahaan Publik, Vi. jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada). Vii. pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan, y dan Vili. kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk d (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default). Utang Subordinasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan 4 kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan, (b) tujuan perolehannya: (c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi,
Page 35 OCR 0.877
Page 35 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang V (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default): (e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan: V dan (f) persyaratan penting lainnya. Obligasi Konversi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh| tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi| Pl konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya, (b) pericde konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio) konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta| A persyaratannya, dan penalti, (c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan) memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) v yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi, (d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya: (e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek: V (9 jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) 4 bulan, (9g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Emiten atau| y Perusahaan Publik: (h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok| obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada): (i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang) B| (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default): () dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan “ penerbitan dan nama pembeli: (k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi: N (9 keberadaan fitur derivatif melekat, dan SI (m) persyaratan penting lainnya.
Page 36 OCR 0.929
Page 36 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A ad Ekuitas ja) Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk: Modal Saham Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) bagi setiap jenis saham, antara lain: i. rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode: Catatan 17 ii. hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis| saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modat, dan Hi. saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan:. (b) penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas, Catatan 17 (c) susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar| saham dan persentase kepemilikan, yaitu: i. pemegang saham yang memiliki 546 (lima perseratus) atau lebih: (Catatan 17 ama direktur dan komisaris yang memiliki saham: dan Catatan 17 pemegang saham lainnya: Catatan 17 (d) dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan: 3. keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham)| tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan| Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Catatan 17 ii. sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan) dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi: dan Catatan 17 ii. tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal: (e) dalam hal hanya sebagian saham Emiten atau Perusahaan Publik| yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumiah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
Page 37 OCR 0.916
Page 37 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) rincian jumlah tambahan modal disetor (Catatan 19 (b) uraian sumber agio saham: (Catatan 19 (c) rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas, Catatan 19 (d) uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor, (e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya, Catatan 19 (?) pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain: i. nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi, (Catatan 19 ii. penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara, (Catatan 19 lli. tanggal efektif transaksi, Catatan 19 iv. operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut: Catatan 19 v. kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah| imbalan yang terjadi: Catatan 19 Vi. nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih| antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan| atau diterima, dan Catatan 19 vii. pengungkapan mengenai penyajian kembali laporan keuangan) sebagaimana diatur dalam SAK, yang memberikan informasi paling| kurang sebagai berikut: i) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan| sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali: ii) ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang| dikombinasikan, al iii) dampak penyesuaian kebijakan akuntansi, dan Iv) ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali. Pa Pa Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) 'uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya| Pengendalian yang meliputi: i. jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan, (Catatan 19 Hi, nama entitas anak, dan (Catatan 19
Page 38 OCR 0.918
Page 38 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A iii. nama pihak yang bertransaksi: Catatan 19 (b) perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya| Pengendalian: dan Catatan 19 (c) jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada| saat hilangnya Pengendalian. Saham Treasuri Emiten atau Perusahaan Pubtik wajib mengungkapkan antara lain: fa) latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau| pengurangan modal disetor, (b) tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham| Itreasuri yang diperoleh: (c) tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagail pengurangan modal disetor, (d) tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta) selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri, dan (e) akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri. Saldo Laba Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (a) alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada): (b) perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait, dan Catatan 17 (c) saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan. (Catatan 17 Pendapatan Komprehensif Lainnya ja) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain| keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan) komprehensif lainnya. (Catatan 6 b) Kepentingan Nonpengendali Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk. (Catatan 18
Page 39 OCR 0.875
Page 39 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A e) (Penjualan Bersih / Pendapatan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: ja) jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama) periode, termasuk pendapatan yang berasal dari: i. penjualan barang: N Catatan 20 ii. penjualan jasa, V lil. bunga, KI iv. royalti: dan/atau V v. dividen, “ diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak) ketiga, b) rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama, “V (Catatan 20 c) nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10” Catatan 20. (sepuluh perseratus) dari pendapatan: kl Ada pengungkapan, tidak ada nilai penjualan di atas 10Ya. d) jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika Ii ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga, e) khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain: (1) pendapatan kontrak konstruksi: (a) jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam 4 periode berjalan: (b) metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang J diakui dalam periode berjalan: dan (c) metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian) Y kontrak, (2) pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan: (a) jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai| v tanggal pelaporan: (b) jumlah uang muka yang diterima: dan V (c) jumlah retensi, N (3) jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing- 4 masing sebagai Aset dan Liabilitas: f) dalam hai Emiten atau Perusahaan Publik memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, maka: (4) penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan:
Page 40 OCR 0.930
Page 40 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (2) pendapatan komisi yang diperoleh Emiten atau Perusahaan Publik| sebagai agen dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya: dan (3) perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagai prinsipat dari transaksi keagenan, yang| antara lain terdiri dari: (a) pendapatan bruto, (b) retur/rabat/diskon terkait: dan (C) total pendapatan neto. C1 Beban ja) Beban Pokok Penjualan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan, antara lain: (1) beban pokok produksi yang dirinci: (a) barang dagangan awal Catatan 21 (b) pembelian barang dagangan Catatan 21 (c) barang dagangan akhir Catatan 21 ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan, (2) nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 1046 (sepuluh| perseratus) dari pendapatan. Catatan 21 3) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa 'yang dijual. b) Beban Usaha Pada umumnya, yang harus diungkapkan rincian sifat bebanj berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain: (1) beban penjualan: Catatan 22 (2) beban distribusi, dan Catatan 22 (3) beban umum dan administrasi. Catatan 23 ? Pendapatan dan Beban Lainnya a) Pendapatan Lainnya Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain rincian| dan jumlah pendapatan lainnya. Catatan 24 b) Beban Lainnya Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain rincian| dan jumlah beban lainnya. Catatan 25
Page 41 OCR 0.922
Page 410f 62 No Keterangan Ada Tidak NIA c) Biaya Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) biaya pinjaman meliputi: (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku| bunga efektif: Beban keuangan mengacu ke tingkat suku bunga dari bank sesuai perjanjian (Catatan 12) (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAKI yang berlaku: dan Catatan 10 dan 27 (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian) terhadap bunga: (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi: (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual: (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar| melalui laba rugi: dan (c) amartisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk| lindung nilai. d) Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama al ala Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, dan (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah. Jika terjadi depresiasi atau apresiasi, maka disajikan rincian perhitungan| keuntungan atau kerugian selisih kurs, demikian juga kebijakan pembebanan yang dilakukan. Pendapatan Komprehensif Lain Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset! 'Takberwujud: b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti: Ic) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan: Halaman 4 d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual, Halaman 4 dan Catatan 6 e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas: dan
Page 42 OCR 0.925
Page 42 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A If) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau| Ventura Bersama. Pengungkapan Lainnya 1) Transaksi Pihak Berelasi a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya: (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat, dan/atau (2) lebih dari 0,596 (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk, transaksi dengan entitas berelasi. (Catatan 28 b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a), dengan ketentuan sebagai berikut: (1) pengungkapan yang terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud, (2) pengungkapan yang terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang: (a) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait, Catatan 28 (b) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan: (Catatan 28 i. persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian, dan li. rincian garansi yang diberikan atau diterima, (c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian) penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha, dan (d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan: (3) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam jangka (1) dan angka (2) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut: (a) entitas induk,
Page 43 OCR 0.898
Page 43 of 62 Ada Tidak NIA No Keterangan (b) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan Pi terhadap entitas: (c) entitas anak: v (d) entitas asosiasi, “ (e) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer: (P personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya, 4 dan (9) pihak-pihak beretasi lainnya. Ic) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan seluruh) kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut: (1) imbalan kerja jangka pendek: V (2) imbalan pascakerja, Ki (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya, N (4) pesangon pemutusan kontrak kerja: dan (5) pembayaran berbasis saham. d) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik merupakan entitas berelasi| dengan pemerintah, maka untuk transaksi dengan sesama entitas| berelasi dengan pemerintah, Emiten atau Perusahaan Publik tidak| mengikuti ketentuan pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf) b) angka (2), namun wajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya| 1 dengan Emiten atau Perusahaan Publik, (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individuai signifikan: dan Fi (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara) individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut. Dalam hal ini, transaksi tersebut tidak wajib) d disajikan secara terpisah sebagai komponen utama dalam laporan keuangan. &) Pengungkapan bahwa transaksi pihak berelasi dilakukan dengan ketentuan yang setara dengan yang berlaku dalam transaksi yang wajar, N hanya jika pernyataan tersebut dapat dibuktikan. 2) Pajak Penghasilan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari: (1) beban (penghasilan) pajak kini: hi (Catatan 15 (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu: : kes ad (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari 1 Catatan 15 perbedaan temporer dan pembalikannya:
Page 44 OCR 0.920
Page 44 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru: (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan, (Catatan 15 (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan: dan Catatan 15 (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam taporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif, b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang| dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas, c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan) komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain| dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama, d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba| akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini: (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan) dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku: atau Catatan 15 (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang| berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku, Catatan 15 e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan| perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi| sebelumnya: ? jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer! yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak| diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan: Catatan 15
Page 45 OCR 0.931
Page 45 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A 9) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasil pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui: h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara| sebagai berikut: (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi, Catatan 15 (2) ditambah'/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci): Catatan 15 (3) laba kena pajak: Catatan 15 i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif| pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku, Catatan 15 j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar| dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan: Catatan 15 k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang| belum dikompensasi: (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode sajian: dan Catatan 15 (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisil keuangan: 1) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian, dan (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian: m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepadal pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan, n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak| tangguhan praakuisisi apabila Emiten atau Perusahaan Publik adalah| pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis: 0) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak) 'tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh| dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi: p) jumtah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung| pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
Page 46 OCR 0.931
Page 46 of 62 Keterangan Ada Tidak NJA (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan) temporer kena pajak yang telah ada: dan (Catatan 15 (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait. 3) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal berikut| untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode| tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit| penghasil kas: (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau| pembalikan rugi penurunan nilai: (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama) periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang| didalamnya tercakup rugi penurunan nilai: (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang| di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik: (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya: (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam| pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut: dan (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang| diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut. b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dilakukan| untuk setiap kelompok aset. alah 4) Kombinasi Bisnis a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode| pelaporan, yaitu: Catatan 2g dan 19 (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakui (2) tanggal akuisisi: (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing| kombinasi bisnis, (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh:
Page 47 OCR 0.927
Page 47 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoieh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi, (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang| diakui, (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang| dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama| imbalan: (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi: (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi: (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah) pembayaran, dan (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut| tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran| tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakia tersebut: (9) Emiten dan Perusahaan Publik wajib mengungkapkan piutang yang| diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang| diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu| sebagai berikut: (a) Nilai Wajar piutang: (b) jumlah piutang bruto kentraktual, dan (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas) kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih: (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih, (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar: (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus| keluar sumber daya ekonomi terjadi: (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan, Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan, dan (c) jumtah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut,
Page 48 OCR 0.927
Page 48 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi| mengungkapkan: (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 16) huruf b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi: dan (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal: (13) dalam hal pembelian dengan diskon: ta) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui: dan (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan) keuntungan: (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang) dari 100” (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang| diakuisisi pada tanggal akuisisi: (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,| yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya: dan (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam) penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada) pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar, (15) dalam hal suatu kombinasi is yang dilakukan secara bertahap: (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi, dan (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi| bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut: (16) Informasi sebagai berikut: (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak, tanggal akuisisi yang dimasukkan datam laporan taba rugi komprehensif pada periode pelaporan: dan (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan. b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Emiten atau Perusahaan Publik yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
Page 49 OCR 0.906
Page 49 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan| dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis| sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan: (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai, (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang| lakuntansi awalnya belum selesai, dan (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang| diakui selama periode pelaporan, (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Emiten atau Perusahaan Publik mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Emiten atau| Perusahaan Publik menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau Iiabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan: (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap) perbedaan yang timbul selama penyelesaian: (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut: dan (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi: (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada: (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awai dan akhir periode| pelaporan, (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang diakui pada periode pelaporan yang: (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaparan sebelumnya, dan (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk| memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik hasil penggabungan: Cc) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam) pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis: Catatan 2a
Page 50 OCR 0.941
Page 50 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A d) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal berikut! secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak: dan unit bisnis lainnya selama suatu periode: (1) jumlah harga yang dibayarkan: (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas, (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh: dan (4) jurnlah aset dan hiabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya. 5) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah: b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya: C) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang| signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas, dan d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang: (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya: dan (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama. 6) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional. Catatan 31 b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta| ekuivalennya dalam mata uang fungsional, Catatan 31 (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing: Catatan 31 (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang| fungsional, Catatan 31
Page 51 OCR 0.930
Page 51 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (8) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih! kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar| melalui laba rugi: dan (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode. 7) Operasi yang Dihentikan a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan: (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset| dan liabilitas operasi yang dihentikan: dan (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang| dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai| SAK yang berlaku. b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan informasi| terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain: (1) analisa atas jumlah tungga! yang disajikan dalam laporan laba rugil komprehensif meliputi: (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait, dan (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah) dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok| lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak| penghasilan yang terkait: (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan: dan (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang| dihentikan yang dapat diatribusikan pada pe entitas induk. 8) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba) per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham, (Catatan 29 b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per| saham: Catatan 29
Page 52 OCR 0.890
Page 52 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Cc) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)| yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun) tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian, Id) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan imengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa) yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud) terjadi sebelum akhir periode pelaporan: dan |e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan. 19) Dividen Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: Ja) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan: Catatan 17 Ib) jumtah utang dividen untuk: (1) periode pelaporan, dan Catatan 17 (2) periode sebelumnya, Catatan 17 Ic) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas| kepada pemilik pada akhir periode pelaporan, dan jd) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
Page 53 OCR 0.901
Page 53 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA 10) Nilai Wajar Instrumen Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan untuk setiap| kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan: a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat A (Catatan 33 dalam laporan posisi keuangan: dan b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam PN Catatan 33 menentukan Nitai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan. 11) Waran Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran: N b) dasar penentuan Nilai Wajar waran: N Cc) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa): N d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya, P7 dan |e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran. V 12) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan N lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi, b) Emiten atau Perusahaan Publik yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai: (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam Ni bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain: (2) pihak lawan transaksi (counterparties): “ (3) tanggal jatuh tempo, Y (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi V (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan: Ni (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai: dan KI (7) persyaratan penting lainnya. “ Cc) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif y dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut, (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis “ transaksi yang dilindung nilai: dan
Page 54 OCR 0.905
Page 54 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (8) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya. 13) Manajemen Risiko Keuangan la) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan informasi yang i memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut: (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami Ipenurunan nitai: Catatan 34 (2) risiko likuiditas, antara lain: (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktuai yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas: dan Catatan 34 (b) deskripsi mengenai cara Emiten atau Perusahaan Publik mengelola risiko likuiditas: Catatan 34 (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang l menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas, dan Catatan 34 (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Catatan 34 Ib) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis (risiko yang timbul dari instrumen keuangan. Catatan 34 14 Pengelolaan Modal ja) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain (1) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Emiten atau Perusahaan Publik dalam mengelola permodafannya, termasuk: (a) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal, Catatan 34 (b) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal, dan Catatan 34 (c) cara Emiten atau Perusahaan Publik memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya, Catatan 34 (2) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal, Catatan 34
Page 55 OCR 0.905
Page 55 of 62 No Keterangan Ada Tidak NIA (3) setiap perubahan pada angka (1) dan angka (2) dari periode sebelumnya: P M Catatan 34 (4) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada): dan “ be (5) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak y Catatan 34 eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan. 15) Transaksi Nonkas a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan “ Catatan 35 Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas. b) Transaksi yang tidak mempengaruhi arus kas antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui “ Catatan 35 penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal. 16) Perikatan dan Kontinjensi a) Perikatan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) perikatan yang meliputi: (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian: “ ji. periode berlakunya perikatan, N i. dasar penentuan kompensasi dan denda, “ iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan: dan “ Iv. pembatasan-pembatasan lainnya: N (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian: “ ii. periode berlakunya perikatan: “ lil. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi: dan “ iv. sanksi-sanksi, N (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang v dijamin: (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan: (c) periode berlakunya jaminan: dan (d) nilai jaminan:
Page 56 OCR 0.940
Page 56 of 62 No Keterangan Ada Tidak NJA (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank, dan (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. b) Kontinjensi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan: (a) pihak-pihak yang terkait: «| (b) jumlah yang diperkarakan: (c) latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum (legal opinion): dan le (d) dampak keuangan: (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Emiten atau Perusahaan Publik, misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya: (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan: (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya: dan (b) sikap Emiten atau Perusahaan Publik terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding): (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain: (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi, (b) estimasi dari dampak keuangannya: (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya: dan a Jele (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. 17) Segmen Operasi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: a) pengungkapan pada level segmen, (1) informasi umum, yang terdiri dari: (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan: dan (Catatan 30 (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan: Catatan 30 (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya: Catatan 30 (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalarn laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik: Catatan 30 b) pengungkapan pada level entitas (1) Informasi produk dan jasa Catatan 30
Page 57 OCR 0.938
Page 57 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa alau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa. (2) Informasi wilayah geografis “ Catatan 30 (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada: i. negara domisili Emiten atau Perusahaan Publik: dan Catatan 30 li. semua negara asing secara total dimana Emiten atau Perusahaan Publik memperoleh pendapatan. Dalam hai pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara individual. Catatan 30 (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di: i. negara domisili Emiten atau Perusahaan Publik, dan ii. semua negara asing secara total dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah. (3) Informasi pelanggan utama Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 104 (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Emiten atau Perusahaan Publik harus mengungkapkan: (a) fakta, (b) total pendapatan dari setiap pelanggan: dan (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut. 18) Pembayaran Berbasis Saham Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: a) rincian jumlah Liabllitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk. jangka pendek ataupun jangka panjang:
Page 58 OCR 0.940
Page 58 of 62 Keterangan Ada Tidak N/A b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian, c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham: d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggai eksekusi atau selama periode pelaporan: @) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode: If) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut: (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai (Wajar opsi tersebut pada tangga! pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur, dan (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham): 9) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Emiten atau Perusahaan Pubtik dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya. 19) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu 2) Perubahan Estimasi Akuntansi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi, (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan, dan (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal |jumlah dampak pada pertode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan. b) Perubahan Kebijakan Akuntansi Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi: (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan: (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
Page 59 OCR 0.925
Page 59 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh, dan (b) laba per saham dasar dan dilusian, (4) jumtah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Daiam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya: dan (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode- periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi. C) Kesalahan Periode Lalu Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) sifat dari kesalahan periode lalu, (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian: Ka) bagi setiap pos laporan keuangan, dan (b) laba per saham dasar dan dilusian: (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal: dan elelelel. (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis. 20) Hibah Pemerintah Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Emiten atau Perusahaan Publik Iwajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: ja) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah: dan b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui. 21) Informasi Penting Lainnya Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari: a) Kontrak reasuransi, b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya: Catatan 32 c) Rasio keuangan penting: d) Pendapatan, beban dan hasit underwriting: dan e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
Page 60 OCR 0.937
Page 60 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A 22) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: ja) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Emiten atau Perusahaan Publik memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini, dan b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya: (1) tanggal terjadinya, (2) sifat peristiwa, dan (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat. 23) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Emiten atau Perusahaan Publik Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas Emiten atau Perusahaan Publik, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan: a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut, Catatan 2b b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi: (Catatan 2b C) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan: dan Catatan 2b id) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak: tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar. (Catatan 2b 24) Reklasifikasi a) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: (1) sifat reklasifikasi: (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi: dan (3) alasan reklasifikasi.
Page 61 OCR 0.936
Page 61 of 62 No Keterangan Ada Tidak N/A b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: (1) atasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut: dan (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi. 25) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain a) Ketentuan ini berlaku bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara Jain. b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain: (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya, dan (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi (komprehensif beserta penjelasannya. Cc) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik dipersyaratkan oleh otoritas pasar modai di negara lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 62 OCR 0.832
Page 62 of 62 No Keterangan Ada | Tidar | Aa 25) Informasi penting lainnya Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan darmpak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, 4 Tidak ada yang berdampak s n seperti Porisiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup sahaan. Jakarta, 29 Juli 2025 Krestijanto Pandii Direktur yang membawahi bidang akuntansi den keuangan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Hukum dan Perundang-undangan
p.4
unresolved
person
Dra. Hetty Soetikno. Catatan Ta
p.5 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.23
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.36
unresolved
org
Bapepam
p.49 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.