Skip to content
Back to announcement

20260716_BIPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32112737.pdf

Other Needs review BIPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          062/BIPP-BEI/VII-2026

 Nama Perusahaan                      Bhuwanatala Indah Permai Tbk

 Kode Emiten                          BIPP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08340/BEI.PP1/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 1, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
           melalui surat resmi Perseroan Nomor No. 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
           penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
           E074 pada sistem SPE IDXNet.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 2, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
           melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
           penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
           E074 pada sistem SPE IDXNet.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 3, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
           melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
           penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
           E074 pada sistem SPE IDXNet.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4      Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 4, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
           melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
           penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
           E074 pada sistem SPE IDXNet.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 5, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
    5
           melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
           penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
           E074 pada sistem SPE IDXNet.
           Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 6, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
           melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
           penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
           E074 pada sistem SPE IDXNet.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Bhuwanatala Indah Permai Tbk




Arianto Sjarief

Corporate Secretary




Bhuwanatala Indah Permai Tbk
Graha BIP Lantai 6, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
Telepon : 021-252-2535, Fax : 252-2532, www.bipp.co.id



Nama Pengirim                      Arianto Sjarief

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-07-2026 17:05

Lampiran                          1. Surat pengantar No. 062 tanggal 16 Juli 2026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bhuwanatala Indah Permai Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bhuwanatala Indah Permai Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            062/BIPP-BEI/VII-2026

Issuer Name                          Bhuwanatala Indah Permai Tbk

Issuer Code                          BIPP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08340/BEI.PP1/07-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 1, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
          melalui surat resmi Perseroan Nomor No. 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
          penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
          E074 pada sistem SPE IDXNet.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 2, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
          melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
          penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
          E074 pada sistem SPE IDXNet.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 3, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
          melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
          penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
          E074 pada sistem SPE IDXNet.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4      Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 4, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
          melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
          penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
          E074 pada sistem SPE IDXNet.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 5, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
   5
          melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
          penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
          E074 pada sistem SPE IDXNet.
          Rencana pemegang saham utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sehubungan dengan pertanyaan Nomor 6, Perseroan telah menyampaikan tanggapan dan penjelasan
          melalui surat resmi Perseroan Nomor 061/BIP-BEI/VII-2026 tanggal 16 Juli 2026 terkait permintaan
          penjelasan dimaksud, yang disampaikan secara tersendiri kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Formulir
          E074 pada sistem SPE IDXNet.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Bhuwanatala Indah Permai Tbk




Arianto Sjarief

Corporate Secretary




Bhuwanatala Indah Permai Tbk
Graha BIP Lantai 6, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
Phone : 021-252-2535, Fax : 252-2532, www.bipp.co.id



Sender Name                        Arianto Sjarief

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      16-07-2026 17:05

Attachment                         1. Surat pengantar No. 062 tanggal 16 Juli 2026.pdf


 This is an official document of Bhuwanatala Indah Permai Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Bhuwanatala Indah Permai Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Jul 2026
Pages4
Characters10,739
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bhuwanatala Indah Permai Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Arianto Sjarief · Corporate Secretary p.2 ×6
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 403 ms 12 Sep 2026 19:15
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '062/BIPP-BEI/VII-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result