Skip to content
Back to announcement

OJK checklist_Jun 30 2025_final.pdf

Financial statement Text extracted MTEL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                                                  Page 1 of 83




                                             CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                        INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek.
    Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ”Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
    pada kolom ”Keterangan” ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ”Tidak Ada‟
    dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
    tanda (√) diisi pada kolom “N/A”.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum
 Nama Emiten/Perusahaan Publik                PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. dan entitas anaknya

 Bidang Usaha                                 Telekomunikasi

 Jenis penawaran Umum                         Penawaran Umum Perdana Saham



                                                                   30 Juni                31 Desember
                                                                    2025                      2024
 Nama Kantor Akuntan Publik                                     Tidak diaudit       Purwantono, Sungkoro &
                                                                                            Surja

 Nama Partner                                                   Tidak diaudit      Hanny Widyastuti Sugianto

 Opini Akuntan                                                  Tidak diaudit       Wajar tanpa modifikasian

 Catatan tentang Opini (jika ada)                                   N/A                       N/A
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.




                                                                                                                                                                              Publik
Page 2
                                                                          Page 2 of 83




                                                                    Ya                   Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                                √

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”                 N/A



Data Keuangan Penting
 Periode laporan keuangan                                30 Juni                 31 Desember
 Disajikan dalam jutaan rupiah                            2025                       2024
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                    4.596.249                   9.307.786
  Laba (rugi) bruto                                           2.387.694                   4.801.056
  Laba (rugi) usaha/operasional                               2.094.727                   4.178.946
  EBITDA                                                      3.860.293                   7.695.627
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan                         1.094.419                   2.107.671
Laba (rugi) komprehensif                                      1.094.419                   2,107.671
  Laba Per saham (dasar)                                              13                          26
  Laba Per saham (dilusian)                                           13                          26
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                                  60.076.348                  58.139.702
 Jumlah Aset Lancar                                           5.487.951                   3.446.526
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                    54.588.397                  54.693.176
Jumlah Liabilitas                                            27.660.761                  24.753.008
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                             11.666.048                  12.285.940
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                            15.994.713                  12.467.068
Jumlah Ekuitas                                               32.415.587                  33.386.694
Modal Disetor                                                19.051.597                  19.051.597
Saldo Laba                                                    2.231.470                   3.202.577




                                                                                                       Publik
Page 3
                                                                                                 Page 3 of 83




  Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                                                                       46,9%                     28%
  ROA (Annualized)                                                                        3,6%                   3,63%
  ROE (Annualized)                                                                        6,8%                   6,31%
  Ebitda terhadap pendapatan (%)                                                         83,9%                  82,68%




*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

       1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten
           atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh
           SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
       2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
           Akuntansi Perusahaan Efek.


  No                                                     Keterangan                                               Ada     Tidak          N/A              Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                              √                              Halaman 1 – 3
   2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                           √                              Halaman 4 – 5
   3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                                √                              Halaman 6
   4        Laporan arus kas selama periode                                                                         √                              Halaman 7 – 8
   5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan                                 √
            suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
            keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.


   6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                                           √                              Halaman 9 – 198


            Ketentuan Umum




                                                                                                                                                                                          Publik
Page 4
                                                                                          Page 4 of 83




     No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
               berikut:
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                  diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                  laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                  sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                  1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                      dalam laporan keuangan; dan
                  2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                      informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
          2.
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          3.
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
          4.   diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian Perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  Catatan 1a
      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √                  Catatan 1a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada             √                  Catatan 1c
               periode pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  Catatan 1a
      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan               √                  Catatan 1c
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
               disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau




                                                                                                                                                  Publik
Page 5
                                                                                                       Page 5 of 83




No                                                         Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).         √                  Catatan 1a
       Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)    Khusus Industri Media                                                                                                         √
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                                     √
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.


 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                                          √
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                                               √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
       berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                                     √
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
                 Nama lokasi;
                 Nama pemilik izin lokasi;
                 Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                 Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                  Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan
                  Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                 Nama lokasi;
                 Nama pemilik ijin lokasi;
                 Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                 Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                  Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                  tanggal sertifikasi;
                 Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                 Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                  Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.




                                                                                                                                                              Publik
Page 6
                                                                                                            Page 6 of 83




 No                                                          Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan


     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang
           a)   harus diungkapkan
              pelaksanaan kegiatan antara lain: hutan;
                                   pengusahaan                                                                                            √
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan c) sisa umur HPH.


b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar            √                  Catatan 1e
           Indonesia;

      2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                           √                  Catatan 1e
      3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                                √                  Catatan 1e
      4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak                √                  Catatan 1e
           penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;                     √                  Catatan 1f


      2)   Tempat kedudukan;                                                                                                √                  Catatan 1f
      3)   Jenis usaha;                                                                                                     √                  Catatan 1f
      4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                               √                  Catatan 1f
      5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                    √                  Catatan 1f
      6)   Total Aset; dan                                                                                                  √                  Catatan 1f
      7)   Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung                    √
               maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak
               suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;                                            √
           c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan

                                                                                                                                          √




                                                                                                                                                                   Publik
Page 7
                                                                                                            Page 7 of 83




 No                                                         Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
               tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
               tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
           d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
               entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
           e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak                       √
               yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas
               induk; dan
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:                                     √




                (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari keuntungan                  √
                       atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                       sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                       hilangnya Pengendalian;
                (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan; (3) jumlah                                                                 √
                harga yang diterima;
                (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                                      √
                (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                      Pengendalian dilepaskan; dan
                                                                                                                                              √
                (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                      Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
                                                                                                                                              √

d.         Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                             √                  Catatan 1d


      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                         √                  Catatan 1d
      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode yang      √                  Catatan 1d
           bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.


e.         Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                               √                  Catatan 1g




                                                                                                                                                                       Publik
Page 8
                                                                                                                   Page 8 of 83




      No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                       √                  Catatan 1g


2.              Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.         Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                                  √                  Catatan 2a
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.


      b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

           1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini         √                  Catatan 2a
                (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
                dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

           2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                             √                  Catatan 2a
           3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                                                                Catatan 2a
                a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                               √
                b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                    Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan c)                                                               √
                alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
                                                                                                                                                 √
           4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                                   √
      c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

           1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan
                atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap                         √
                jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

           2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama
                dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
                mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan            √                  Catatan 3
                berikutnya; dan

           3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan
                memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.


      d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu




                                                                                                                                                                          Publik
Page 9
                                                                                                            Page 9 of 83




No                                                          Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk memahami
          laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:


     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;            √                  Catatan 2c
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                                   √                  Catatan 2c
              Pengendalian atas entitas anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
                                                                                                                            √                  Catatan 2c
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.        √                  Catatan 2c
                                                                                                                            √                  Catatan 2c

                                                                                                                            √                  Catatan 2c


     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur                    √                  Catatan 2d
              kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                                                 √                  Catatan 2d
          c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                          √                  Catatan 2d
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
              Perusahaan, antara lain:

               (1) pembelian dengan diskon;                                                                                               √
               (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                            √                  Catatan 2d
               (3) imbalan kontinjensi.
                                                                                                                            √                  Catatan 2d

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.
                                                                                                                            √                  Catatan 2h

     4)   Instrumen Keuangan
          a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk




                                                                                                                                                                   Publik
Page 10
                                                                                                           Page 10 of 83




No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;              √                  Catatan 2i
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori; (3) ketentuan saling
                hapus dari instrumen keuangan;
                                                                                                                             √                  Catatan 2i
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                                                                                                                             √                  Catatan 2i
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;                   √                  Catatan 2i
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                      √                  Catatan 2i
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana
                     dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib              √                  Catatan 2i
                     ditambahkan penjelasan mengenai;
                                                                                                                                           √

                    (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                    (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif;
                          dan
                    (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.

          b)   Investasi pada Sukuk                                                                                                        √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk; (2)
                pengakuan awal Sukuk;
                (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; (4)
                Penyajian pendapatan sukuk; dan
                (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                                                      √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal Sukuk;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                (4) posisi penyajian Sukuk; dan
                (5) akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                        √
          a)   Giro Wajib Minimum




                                                                                                                                                                    Publik
Page 11
                                                                                                               Page 11 of 83




No                                                             Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
                 Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.


     6)   Piutang Reverse Repo                                                                                                                √
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.


     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                           √
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
              Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                           √
          a)   Kredit
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan; (2) Dasar
                 penyajian atas kredit;
                 (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit; (4) Perlakuan
                 akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                 (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)   Agunan yang Diambil Alih
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1) Dasar penilaian dan penyajian;
                 (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                       piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                 (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.




                                                                                                                                                                Publik
Page 12
                                                                                                          Page 12 of 83




No                                                         Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang                                                                                          √
          Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan
          antara lain:
          a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.


 10)      Anjak Piutang                                                                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
          b) Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
          d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
              perusahaan).


 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                     √                  Catatan 2s
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                                 √                  Catatan 2s
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.                                √                  Catatan 2s
 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang                             √
          digunakan.


          a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam                                                                                           √
               Pengembangan Yang harus dijelaskan
               antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
               HTI Siap Panen
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




                                                                                                                                                                    Publik
Page 13
                                                                                                      Page 13 of 83




No                                                        Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        b) Khusus Industri Perkebunan                                                                                                 √
             Tanaman Perkebunan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
                  tanaman telah menghasilkan;
             (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
             (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
             (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
             (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.


       c) Khusus Industri Peternakan                                                                                                 √
             Hewan Ternak
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                   (a) Metode penilaian;
                   (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
                   (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
             (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) : (a) Metode
                  penilaian; dan
                  (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                         menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                                                 √                  Catatan 9
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                              √                  Catatan 9
       c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                                                  √                  Catatan 9
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                                          √                  Catatan 9
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                                         √                  Catatan 9
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                                       √                  Catatan 9
       g)   penghentian pengakuan;
                                                                                                                       √                  Catatan 9
       h)   nilai residu; dan
       i)    pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan,
                                                                                                                       √                  Catatan 9
             dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.                                                     √                  Catatan 9




                                                                                                                                                              Publik
Page 14
                                                                                                         Page 14 of 83




No                                                      Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.                                  √


 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam                                  √
       Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                               √
       a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan c) Sistem
       pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                                               √                  Catatan 2n
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                            √                  Catatan 2n
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif                √                  Catatan 2n
            amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                                                √                  Catatan 2n
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                            √                  Catatan 2n
        e) metode amortisasi yang digunakan;
                                                                                                                          √                  Catatan 2n
        f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan g) riset dan
                                                                                                                          √                  Catatan 2n
        pengembangan (jika ada).
                                                                                                                                        √
 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
           dimiliki untuk dijual; dan
       b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :                                                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Properti Investasi;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan e) penghentian
       pengakuan Properti Investasi.




                                                                                                                                                                 Publik
Page 15
                                                                                                    Page 15 of 83




No                                                        Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                          √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
       c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan e) Pertanggungan
       Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.
                                                                                                                     √                  Catatan 2o

                                                                                                                     √                  Catatan 2o
 22)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                   √
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan; dan
       b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan b) Dasar
       penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan b) Perlakuan
       akuntansi atas premi atau diskonto.


 23)   Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                     √                  Catatan 2q




                                                                                                                                                            Publik
Page 16
                                                                                                    Page 16 of 83




No                                                    Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                             √                  Catatan 2q
 24)   Utang Repo                                                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.


 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                         √
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan d) Tabel
       yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                           √
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
           mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
       b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
           Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi
            dan prasarana; dan
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
           penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.




       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan




                                                                                                                                                            Publik
Page 17
                                                                                                      Page 17 of 83




No                                                      Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan               √                  Catatan 2r
                 jenis pendapatan yang ada; dan
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan                      √                  Catatan 2r
                 penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian                                           √
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu
           kontrak.


       c) Khusus Industri Asuransi                                                                                                   √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
                 (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.

           (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian,
                      klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
                 (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.


       d) Khusus Industri Real Estate                                                                                                √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat; (2) Unsur biaya
           yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.




                                                                                                                                                              Publik
Page 18
                                                                                                     Page 18 of 83




No                                                      Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                                    √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                                       √                  Catatan 2g
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan               √                  Catatan 2g
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.
                                                                                                                      √                  Catatan 2g

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                      √                  Catatan 2f
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                                               √                  Catatan 2f dan 36
 31)   Hibah Pemerintah                                                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.


 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                                  √                  Catatan 2t
       b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                                            √                  Catatan 2t
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                                          √                  Catatan 2t
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                                      √                  Catatan 2t
 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                                         √                  Catatan 2p
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;              √                  Catatan 2p
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
           dan                                                                                                        √                  Catatan 2p
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
                                                                                                                      √                  Catatan 2p
 34)   Saham Treasuri                                                                                                 √                  Catatan 2y
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
       pembatalan saham treasuri.




                                                                                                                                                             Publik
Page 19
                                                                                                            Page 19 of 83




   No                                                           Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                      √                  Catatan 2x dan 25
              Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
              diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.


        36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                                           √
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
              b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
              c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
              Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

        37)   Biaya Pinjaman
              Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan                                  √
              sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

        38)   Segmen Operasi
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan                √                  Catatan 2u
              Segmen Operasi.

        39)   Laba (Rugi) per saham
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
              (rugi) per saham dilusian.                                                                                     √                  Catatan 2v




3. a.         Pengungkapan
              Aset         atas Pos-Pos Laporan Keuangan

        1)    Kas dan Setara Kas
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                            √                  Catatan 4
              b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;                    √                  Catatan 4


              c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                              √                  Catatan 4
              d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha          √                  Catatan 4
                     disertai pendapat manajemen.




                                                                                                                                                                    Publik
Page 20
                                                                                                  Page 20 of 83




No                                                   Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                   √
      a)   Kas

            Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

      b)   Giro pada Bank Indonesia
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
                 original); dan

            (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                 pelaporan.

      c)   Giro pada Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
            (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

            (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

            (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
                 dan pihak ketiga;

            (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai. d)     Penempatan
      pada Bank Indonesia dan Bank Lain

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

            (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                 dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

            (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

            (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

            (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
                 ketiga;

            (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

            (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;




                                                                                                                                                   Publik
Page 21
                                                                                                       Page 21 of 83




No                                                       Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi
                   termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
                   otoritas yang berwenang; dan
             (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                         √                  Catatan 5
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                                √                  Catatan 5
      c) jumlah piutang menurut mata uang;
                                                                                                                        √                  Catatan 5
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
                                                                                                                        √                  Catatan 5
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
          kolektif, dan penghapusan piutang;                                                                            √                  Catatan 5
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang
          apabila tidak dibentuk cadangan;                                                                              √                  Catatan 5
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                                                                                                                        √                  Catatan 5
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan i) informasi
                                                                                                                                      √
      keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                                                              √
                       (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                                        √
      a) Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.




                                                                                                                                                               Publik
Page 22
                                                                                                     Page 22 of 83




No                                                       Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c) Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

           (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                                        √
      a)   Piutang Pembiayaan Konsumen
             Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor, elektronik,
                   rumah, dan lain-lain);

             (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

             (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

             (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                   pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan
                   bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

             (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

             (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
                  yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

             (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

             (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas utang.

      b)   Tagihan Anjak Piutang
             Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
                   anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa




                                                                                                                                                          Publik
Page 23
                                                                                                     Page 23 of 83




No                                                    Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
           (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan
                penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   PiutangSewa Pembiayaan
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                 periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                 pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:


                 (a) kurang dari satu tahun

                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c) lebih dari lima tahun

           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)   Piutang Sewa Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
                 dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                  (a) kurang dari satu tahun

                  (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                  (c) lebih dari lima tahun

           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.




                                                                                                                                                        Publik
Page 24
                                                                                                        Page 24 of 83




No                                                       Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                                             √
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                                                       √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :


      a) biaya kontrak yang terjadi;

      b) laba yang diakui;

      c) kerugian yang terjadi; dan

      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)   Piutang Reverse Repo                                                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
      c) Nama pihak/counterparty;

      d) Lokasi Efek jaminan;

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                                                             √
       kembali Efek;
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan


      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.




                                                                                                                                                             Publik
Page 25
                                                                                                       Page 25 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda kepada pihak
       lain.

 11)   Piutang Lain-Lain

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                             √                  Catatan 5
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                          √                  Catatan 5
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                          √                  Catatan 5
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.


       a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak         √                  Catatan 10
           berelasi.

       b) Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                                           √
           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan                    √
                 pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
                 berjalan;

           (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan                         √
                 selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki                      √
                 hingga jatuh tempo;

           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                              √
           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki                  √
                 hingga jatuh tempo;

           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                                     √
                  (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

                  (b) alasan reklasifikasi; dan

                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi
                        dalam kelompok tersedia untuk dijual.




                                                                                                                                                               Publik
Page 26
                                                                                                       Page 26 of 83




No                                                      Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi                   √
                 serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;


           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset                           √
                 keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan
                 nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual,
                 termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan


           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk                         √
                  dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.


 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                     √                  Catatan 4
       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                          √                  Catatan 4
       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                                            √
       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                                      √
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                                        √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                          √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                                                   √
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:




                                                                                                                                                                   Publik
Page 27
                                                                                                         Page 27 of 83




No                                                          Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
           maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                                               √
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
       uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).


 18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                                         √
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis                                                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b) Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                        √
       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)         Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
                  kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

       e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

       f)         Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan
                  Bank Indonesia;

       g)         Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
                  penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
                  penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;


       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

       i)         Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota
                  sindikasi;




                                                                                                                                                          Publik
Page 28
                                                                                                         Page 28 of 83




No                                                      Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
       k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

       b)    Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
             periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi


 22)   Persediaan                                                                                                                       √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi
                   Perusahaan;


             (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;


             (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;

             (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
                   beban dalam periode berjalan;

             (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                   persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;


             (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;


             (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria
                  aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                    (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                    (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                          dikapitalisasi.
             (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan




                                                                                                                                                          Publik
Page 29
                                                                                                      Page 29 of 83




No                                                     Keterangan                                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 dijaminkan; dan

           (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
                 pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                 diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                                       √
           Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara
           lain:

           (1)   Makanan dan minuman;

           (2)   Perlengkapan; dan
           (3)   Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat                                                                                                       √
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                 (a) Tanah Matang;
                 (b) Unit Bangunan; dan
                 (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
           (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun penjualannya
                 belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.


     d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                                                         √
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

           (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan


           (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media                                                                                                            √
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

           (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);




                                                                                                                                                             Publik
Page 30
                                                                                                       Page 30 of 83




No                                                     Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

            (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                                 √

            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Obat-obatan;
            (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
            (3) Persediaan lainnya

     g) Khusus Industri Peternakan                                                                                                    √
          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
               menjadi:

                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
               Yang harus diungkapkan antara lain:

                (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan
                     dan hewan ternak belum menghasilkan;

                (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
                     terakhir;

                (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang mati
                     atau hilang;

                (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;


                (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
                        penghapusan langsung;

                (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.




                                                                                                                                                        Publik
Page 31
                                                                                                       Page 31 of 83




No                                                        Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 23)   Pajak Dibayar Di muka
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                                  √                  Catatan 35
       b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                           √                  Catatan 35
 24)   Biaya Dibayar Dimuka
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                             √                  Catatan 6
 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                                             √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
             cara dan waktu pelepasan;
       (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
             peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
             satu tahun;
       (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
             lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
             dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:

              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan
                         sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                         penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok
                         lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
              (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.




 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                                     √                  Catatan 7
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang                        √
             pihak berelasi tersebut;
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                                         √




                                                                                                                                                               Publik
Page 32
                                                                                                            Page 32 of 83




No                                                        Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;                                                    √
             dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta            √                  Catatan 7
             diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                                     √
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan,
           dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
           hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
       f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
           digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan,
           dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
           kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
           pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
           secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
       j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
            Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
           dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba
           atau rugi.




 28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                                                          √
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
       konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.




                                                                                                                                                                    Publik
Page 33
                                                                                                           Page 33 of 83




No                                                        Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                                           √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:

       a) Saldo awal;
       b) Penyisihan periode berjalan;
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan d) Saldo
       akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                                          √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut: (a) Dasar pengukuran
       hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                                         √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
                 paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
            (6) Tanaman yang dijaminkan.

       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut : (a) Saldo awal


                         i. Tambahan tahun berjalan ii.
                         Biaya langsung
                   (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa




                                                                                                                                                            Publik
Page 34
                                                                                                          Page 34 of 83




No                                                          Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                         i.    Pengurangan tahun berjalan
                         ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                    (c) Pengurangan lainnya
                    (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                 perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
                 plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                                        √
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
           menghasilkan;
       b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
       c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e) Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
            langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan k) Nilai hewan ternak
       yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.




 33)   Properti Investasi                                                                                                                √
       a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
              (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
              (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
                     Investasi;
              (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                     berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
                     diperbandingkan;
              (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir; (5)     jumlah yang
              diakui dalam laba rugi untuk:




                                                                                                                                                           Publik
Page 35
                                                                                                    Page 35 of 83




No                                                    Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun
                      yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti
                      Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
                      menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
                 penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                 Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.


     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                 menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
                 keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan
                 penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
                 secara terpisah:
                 (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
                 (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:




          (1)   umur manfaat;
          (2)    rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
          (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode
                sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.



     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
          diungkapkan antara lain:
           (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; (2) persentase
           jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;




                                                                                                                                                         Publik
Page 36
                                                                                                        Page 36 of 83




No                                                       Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
              (3) estimasi saat penyelesaian;
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
                    pembangunan dan pengembangan; dan
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi kriteria aset
                   kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                    (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                    (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                         dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu                √                  Catatan 9
           aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan      √                  Catatan 9
           menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
                                                                                                                         √                  Catatan 9
       d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
               e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                √                  Catatan 9
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau
            dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan
            laba rugi komprehensif;
                                                                                                                                       √
       g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan: (1) tanggal efektif
                                                                                                                                       √
           revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
                pajak menggunakan jumlah revaluasian;
                                                                                                                                       √
                    (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
                 pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
       h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;




                                                                                                                         √                  Catatan 9



                                                                                                                                                                Publik
Page 37
                                                                                                          Page 37 of 83




No                                                         Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; (3) estimasi saat                                          √                  Catatan 9
            penyelesaian;                                                                                                     √                  Catatan 9
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                                                √
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan                        √                  Catatan 9
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                 wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak                       √                  Catatan 9
                      dikapitalisasi.                                                                                         √                  Catatan 9
       i) Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan;                 √                  Catatan 9
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan                   √                  Catatan 9
                 sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah           √                  Catatan 9
                 tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan                                     √
                 pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                 Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                                                            √
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                 Tetap;                                                                                                                     √
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan
                 penurunan nilai;                                                                                             √                  Catatan 9
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup,        √                  Catatan 9
                 serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
                 diungkapkan alasannya.                                                                                       √                  Catatan 9

                                                                                                                              √                  Catatan 9


 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                                                  √
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang harus
       diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan serta
            fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;




                                                                                                                                                                     Publik
Page 38
                                                                                                      Page 38 of 83




No                                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang : (a) Lokasi
             penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
           penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.


 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                              √                  Catatan 11
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;                      √                  Catatan 11
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode
           dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                              √                  Catatan 11
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
           harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset                            √
           Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;                                                              √
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
                                                                                                                                     √
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:

                                                                                                                                     √



           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut; (2) jumlah                                                   √
           tercatatnya; dan                                                                                                          √
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;                                  √

       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset                      √
           Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
               i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                                        √
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan: (1) tanggal
           efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                                                    √
                    (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                         √



                                                                                                                                                              Publik
Page 39
                                                                                                     Page 39 of 83




No                                                     Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                                     √
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                                       √
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya;
                 dan                                                                                                                 √
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan
                 pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
                                                                                                                                     √


 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                                     √
        a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (1) Saldo awal;
             (2) Penambahan dan pengurangan; (3) Saldo
             akhir.

        b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo awal,
                  penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                  investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

        c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
             (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2)
                  biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
                  terhadap rasio rata-ratanya;
             (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
             (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
                  penjelasan :

                   (a) Alasan terjadinya penundaan;
                   (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                   (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
                        ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi




                                                                                                                                                       Publik
Page 40
                                                                                                            Page 40 of 83




No                                                              Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                                 utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           d) Biaya Pengembangan Tangguhan
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
                      menunjukkan:
                        (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan; (b) Saldo
                        awal;
                        (c) Penambahan/pengurangan; (d)
                        Amortisasi, dan
                        (e) Saldo akhir.
                 (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
                 (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang
                      menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
                 (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                      produksi, meliputi penjelasan:


                        (a) Alasan terjadinya penundaan;
                        (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                        (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
                              ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
                              penurunan nilai tersebut.
                 (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi
                      yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                         √                  Catatan 16
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                          √                  Catatan 16
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                                 √
     2)   Provisi
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.                         √                  Catatan 21
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:

              (1)      nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                              √                  Catatan 21
              (2)      provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                             √                  Catatan 21




                                                                                                                                                                       Publik
Page 41
                                                                                                        Page 41 of 83




No                                                      Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; (4)      jumlah yang         √                  Catatan 21
           dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum                                                               √
                  digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya                        √
                  waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya
                   ekonomi;
                                                                                                                                       √
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
                   Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan                                √
                   peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                   Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                                         √

 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.                 √                  Catatan 18

 4)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                        √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                                        √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
      penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).




                                                                                                                                                                Publik
Page 42
                                                                                                          Page 42 of 83




No                                                             Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)    Khusus Industri Perbankan                                                                                                          √
      a) Simpanan Nasabah
                 Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
                 (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
                 (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; (3) Tingkat suku
                 bunga rata-rata per tahun;
                 (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
                 (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
                 (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.


      b)        Simpanan dari Bank Lain
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
                 (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; (3) Tingkat suku
                 bunga rata-rata per tahun;
                 (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
                 (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.


 8)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                                    √
                   a)   Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
                        Yang harus diungkapkan antara lain :
                   (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
                   (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan; (3) Rincian
                   berdasarkan mata uang;
                   (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
                   (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                        pengurangan.

           b)    Utang Klaim
                  Yang harus diungkapkan antara lain:
                   (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; (2) Jumlah utang
                   klaim berdasarkan tertanggung;
                   (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
                   (4) Jumlah utang menurut mata uang.




                                                                                                                                                           Publik
Page 43
                                                                                                 Page 43 of 83




No                                                   Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut jenis asuransi; (2)
           Jumlah menurut tertanggung;
           (3) Jumlah menurut mata uang; dan
           (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut program asuransi;
           (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
           (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak
                ketiga;
           (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                pengurangan.

     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; (2) Jumlah
           berdasarkan ko-asuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4) Jumlah menurut umur utang.

     f)   Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; (2) Jumlah
           berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang; (4)
           Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.

     g)   Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur; (2) Jumlah
           menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.




                                                                                                                                                  Publik
Page 44
                                                                                                      Page 44 of 83




No                                                     Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       h)   Titipan Premi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
             Yang harus diungkapkan:
             (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham; (2) Dasar
             perhitungan; dan
             (3) Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                                        √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                                     √                  Catatan 35
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                          √                  Catatan 35
 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                                    √
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang
           diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                                     √
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan
       utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.                          √                  Catatan 20

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya              √                  Catatan 19
                  yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
             (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan            √                  Catatan 19
                  pihak berelasi;
             (3) Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                                                                                                                              Publik
Page 45
                                                                                                        Page 45 of 83




No                                                       Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                    (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; (b) laba atau                          √                  Catatan 19
                    rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                                                     √
                    (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                       √
                           kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).

        b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;                                         √
              (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
              (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode                               √
                    tersebut; dan
              (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.                      √

                                                                                                                                       √

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                             √
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.


 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                               √
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
       sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                                                  √
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.




                                                                                                                                                                Publik
Page 46
                                                                                                        Page 46 of 83




No                                                       Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;                                 √                  Catatan 20
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;                                                                                             √                  Catatan 20
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                            √                  Catatan 20
       e)     penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;                 √                  Catatan 20
       f)     pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;                        √                  Catatan 20
       g)     kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
              utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                                                    √                  Catatan 20
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)     persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio                   √                  Catatan 20
              tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)     pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo              √                  Catatan 20
              dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan                  √
              sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
                      (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
              (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
                    tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.


                                                                                                                             √                  Catatan 20
                                                                                                                             √                  Catatan 20

 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)                                  √                  Catatan 10
              pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,           √                  Catatan 10
             dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan
             pada tanggal laporan posisi keuangan,
             dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
              (1) sampai dengan satu tahun;
              (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
              (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                                       √                  Catatan 10
       d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari                               √
             kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
             keuangan;




                                                                                                                                                                    Publik
Page 47
                                                                                                      Page 47 of 83




No                                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi                             √
             penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                                                          √
             (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
             (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
                  eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
             (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                     √
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; (2) Rincian jumlah
              berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; (3) Tingkat suku bunga rata-rata per
              tahun;
              (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat; (5) Jumlah
              amortisasi pada tahun berjalan;
              (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
                     jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
                     Covenance);
              (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.


       b)   Pinjaman Diterima
             Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga,
                   tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
                   covenance);
              (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
              (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
                   imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai
                   fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.


       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;




                                                                                                                                                       Publik
Page 48
                                                                                                       Page 48 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; (4) Ketentuan
              minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                    menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                    pelaporan; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                   kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                            √
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4) Saldo akhir.
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
            dalam standar akuntansi keuangan;
       d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang,
           maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
       e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Saldo awal;
            (2) Penambahan dan Pengurangan ; (3)
            Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) gambaran umum mengenai jenis program.
                                                                                                                        √                  Catatan 22
            (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
                  terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:                      √                  Catatan 22

                   (a) biaya jasa kini; (b)
                   biaya bunga;
                   (c) iuran oleh peserta program;
                   (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;




                                                                                                                                                               Publik
Page 49
                                                                                                  Page 49 of 83




No                                                Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
                dengan mata uang penyajian;
           (f) imbalan yang dibayarkan; (g)
           biaya jasa lalu;
           (h) kombinasi bisnis; (i)
           curtailment; dan (j)
           penyelesaian.
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak                     √
          didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap
           hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah,
           dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                                                                                                                   √                  Catatan 22


           (a) hasil yang diharapkan dari aset program; (b)
           keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
                 dengan mata uang penyajian;
           (d) iuran oleh pemberi pekerja; (e)
           iuran oleh peserta program; (f) imbalan
           yang dibayarkan; (g) kombinasi bisnis;
           dan
           (h) penyelesaian;

     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar      √                  Catatan 22
           aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam
           laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:

           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
           (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                sesuai dengan SAK; dan
           (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;



     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut        √                  Catatan 22
           termasuk:
           (a) biaya jasa kini;




                                                                                                                                                          Publik
Page 50
                                                                                                   Page 50 of 83




No                                                 Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (b) biaya bunga;
           (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
           (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                  10% (sepuluh per seratus); (f)
           biaya jasa lalu;
           (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
           (h) dampak dari batasan dalam SAK;


     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo            √                  Catatan 22
           laba, meliputi:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif           √                  Catatan 22
           lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
           sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk
          setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
                                                                                                                                  √
          instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;


     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                                                    √
           (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas                         √
           Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang
           diakui sebagai Aset;                                                                                                   √
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
           dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya,
           termasuk:
                                                                                                                    √                  Catatan 22


           (a) tingkat diskonto;
           (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan dalam
                 laporan keuangan;
           (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada
                 setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
                 lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan
                 masa depan);




                                                                                                                                                           Publik
Page 51
                                                                                                  Page 51 of 83




No                                                Keterangan                                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang                                √
           diasumsikan pada:
           (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik
                 neto; dan
           (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
           (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
                dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
                makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.


     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:                                                    √
           (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada program;
                 dan
           (b) penyesuaian yang timbul pada:
                  (i)   liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program
                        pada akhir periode pelaporan; dan
                  (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir
                        periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan                    √
           akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib
           diungkapkan sebagai berikut:
                                                                                                                                      √
           (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
                atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
           (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
                mengungkapkan:
                  (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
                        program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode
                        tersebut;
                  (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                        butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban
                        konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                  (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                        informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2),
                        butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.




                                                                                                                                                        Publik
Page 52
                                                                                                      Page 52 of 83




No                                                        Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Iuran Pasti                                                                                                                   √
             Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui
             sebagai beban untuk program iuran pasti.
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                                         √
              Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
              Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                                                       √
             (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
             (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).


 24)   Utang Obligasi                                                                                                                  √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh
             tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
             yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
             utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
       h)   persyaratan penting lainnya.




 25)   Sukuk                                                                                                                           √
       a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan. b)         Perusahaan harus
       mengungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                  (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan; (b) Aset, manfaat,
                  atau aktivitas yang mendasari;
                  (c) nilai nominal;
                  (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                  (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi




                                                                                                                                                         Publik
Page 53
                                                                                                         Page 53 of 83




No                                                       Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                         hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                  (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;
                  (g) jangka waktu;
                  (h) tujuan penerbitannya; dan
                  (i)   persyaratan penting lain;

             (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; (3) bursa
             tempat Sukuk dicatatkan;
             (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
             (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
                  persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).


 26)   Utang Subordinasi                                                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
             periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
             utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan f)          persyaratan
       penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                                                                                √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
             suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
             konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga
             pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;




                                                                                                                                                          Publik
Page 54
                                                                                                          Page 54 of 83




No                                                            Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          h)     jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
                 yang berhubungan (jika ada);
          i)     kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
                 utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          j)     dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
                 tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan m)
          persyaratan penting lainnya

c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                  (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                           √                  Catatan 23
                  (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan                            √
                       atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                  (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
                       termasuk jumlah dan persyaratan;                                                                                      √
           b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                                       √                  Catatan 23
           c)      Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
                   kepemilikan, yaitu:
                  (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih; (2) Nama direktur                          √                  Catatan 23
                  dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                                       √                  Catatan 23
                  pe(3) Pemegang saham lainnya;                                                                                              √
           d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                  (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan
                       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri                         √                  Catatan 23
                       terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
                  (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham baru
                       dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                                                                                                                               √                  Catatan 23



                                                                                                                                                                      Publik
Page 55
                                                                                                          Page 55 of 83




No                                                       Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                    Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
                    konversi obligasi; dan
              (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                   pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah
               saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.                                            √                  Catatan 23

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                            √                  Catatan 25
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                                                       √
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                                           √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                                 √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                                    √                  Catatan 25
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                              √                  Catatan 25
                                                                                                                                         √
            (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi; (2) Penjelasan
            mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                 bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3) Tanggal efektif transaksi;
            (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi
                 bisnis tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut
                 dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
            (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:


                  (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang
                        disajikan kembali;
                  (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                  (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                  (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.


 3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi: (1) Jenis transaksi dan
          perubahan persentase kepemilikan;




                                                                                                                                                                  Publik
Page 56
                                                                                                      Page 56 of 83




No                                                      Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri                                                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)     Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
      c)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
      d)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan
             dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.




 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                                 √                  Catatan 26
      b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;                           √                  Catatan 26
            dan
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                                          √
 6)   Waran                                                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan e) ikatan-ikatan
      yang terkait dengan penerbitan waran.

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan
      komprehensif lainnya.




                                                                                                                                                              Publik
Page 57
                                                                                                         Page 57 of 83




No                                                         Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing                     √
          entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.


d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan            √                  Catatan 27
              yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                                              √                  Catatan 27
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                    √                  Catatan 27
              pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
              dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak    √                  Catatan 27
              berelasi dan pihak ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:

               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                                                       √
                     (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
                     (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
                          berjalan; dan
                     (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;


               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:                                            √
                     (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;
                     (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                     (c) Jumlah retensi;

               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai                                           √
                    Aset dan Liabilitas;




                                                                                                                                                                 Publik
Page 58
                                                                                                       Page 58 of 83




No                                                     Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:                        √

           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
                pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
                keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a) Pendapatan bruto;
                 (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                 (c) Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                                             √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c) Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                                      √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan c)
      Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                                     √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:


      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan c)
      Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi                                                                                                    √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:




                                                                                                                                                        Publik
Page 59
                                                                                                        Page 59 of 83




No                                                       Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
          dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.


 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa
      telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.                                              √                  Catatan 27


 7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                                        √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
      penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)


 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                                       √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan
          kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
           untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                        √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.




                                                                                                                                                                Publik
Page 60
                                                                                                        Page 60 of 83




No                                                       Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                                                   √
             (1) Biaya bahan baku;                                                                                                      √
             (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                                                √
             (3) Biaya overhead
             ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan                            √
       c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                                          √                  Catatan 28, 29, dan 30
 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                                      √
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a) Beban bahan;
       b) Beban jasa pelayanan;
       c) Beban pegawai;
       d) Beban penyusutan sarana medis;
       e) Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g) Beban langganan daya dan jasa;
       h) Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                                        √
       a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi,
             dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.


       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
             tunai, dan klaim kematian.
       c) Komisi Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi
             dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.




                                                                                                                                                                      Publik
Page 61
                                                                                                       Page 61 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       d) Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                                     √
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:


       a) Beban penjualan;                                                                                              √                  Catatan 31
       b) Beban distribusi; dan                                                                                                       √
       c) Beban umum dan administrasi.                                                                                  √                  Catatan 31
 15)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                      √
       a) Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.


       b) Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan
            kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                                     √
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun Piutang
       Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.


 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. b) rincian                                                            √                  Catatan 33
        dan jumlah Beban lainnya.                                                                                       √                  Catatan 33
        c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi : (1)
             biaya pinjaman meliputi:                                                                                   √                  Catatan 33




                                                                                                                                                               Publik
Page 62
                                                                                                         Page 62 of 83




No                                                         Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                   (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;
                   (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
                   (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut
                         diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;



            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:                                         √
                   (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                   (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
                   (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.



       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :                                              √
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan
                 menggunakan metode ekuitas; dan
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara
                 terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                        √
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

       b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi
           Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                                         √
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                                   √                  Catatan 22
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                                                        √
                                                                                                                                        √
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                                                        √
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas;                      √
           dan
             bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.




                                                                                                                                                                 Publik
Page 63
                                                                                                          Page 63 of 83




No                                                       Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                                            √                  Catatan 35
              (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;                       √                  Catatan 35
              (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan
                    pembalikannya;
                                                                                                                             √                  Catatan 35
              (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan
                    peraturan perpajakan yang baru;
                                                                                                                             √                  Catatan 35
              (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer
                    suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
                                                                                                                             √                  Catatan 35
              (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
                   sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
              (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang                 √                  Catatan 35
                    diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
                    retrospektif;
                                                                                                                             √                  Catatan 35


       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan                √                  Catatan 35
             langsung ke ekuitas;
       c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk                           √
             bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk
             berikut ini:
             (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang
                   berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau                                               Catatan 35
             (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
                                                                                                                             √
                   mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
                                                                                                                                                Catatan 35
       e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku
             pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                                             √
                                                                                                                                                Catatan 35
       f)    jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak
                                                                                                                             √
             belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;


                                                                                                                                           √




                                                                                                                                                                    Publik
Page 64
                                                                                                      Page 64 of 83




No                                                     Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     g)    jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi,                   √
           dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                                           √                  Catatan 35
           (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
           (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
           (3) laba kena pajak;
     i)    perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan               √                  Catatan 35
           perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian                                √                  Catatan 35
           SPT Tahunan PPh Badan;
     k)    setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:                                          √
           (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk
                 periode sajian; dan
           (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
                 tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan
                 posisi keuangan;
     l)    beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: (1) keuntungan
           atau kerugian atas penghentian; dan                                                                                           √
           (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                 bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)    jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan
           atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai
           Liabilitas dalam laporan keuangan;                                                                                            √
     n)    uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
           Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o)    peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila                                √
           manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi
           diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)    jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan,                         √
           apabila:
           (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar
                dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan                                                   √
           (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang




                                                                                                                                                                  Publik
Page 65
                                                                                                         Page 65 of 83




No                                                       Keterangan                                                           Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                     mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan                    √                  Catatan 24
           rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
           tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
           laba per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per
           saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak                 √                  Catatan 24
           individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham
           dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
           tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;                                                                               √
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai
           dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah
           saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya
           transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                                   √
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.




                                                                                                                                             √

 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:                                √                  Catatan 36
              (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota
                    keluarga terdekat; dan/atau
              (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas
                    berelasi.
       b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan
              dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi                       √
              serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami
              potensi dampak hubungan tersebut




                                                                                                                                                                      Publik
Page 66
                                                                                                     Page 66 of 83




No                                                     Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;                    √                  Catatan 36
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen,
                 dan:                                                                                                 √                  Catatan 36
                  (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang
                       akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
           (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
                 dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
                 berelasi non-usaha; dan                                                                              √                  Catatan 36
           (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                 pembentukan;
                                                                                                                      √                  Catatan 36

     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                                    √                  Catatan 36
           dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) entitas induk;
           (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
           (3) entitas anak;
           (4) entitas asosiasi;
           (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
           (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
           (7) pihak-pihak berelasi lainnya.


     e)    seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,           √                  Catatan 36
           pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-
           masing kategori berikut:
            (1) imbalan kerja jangka pendek; (2)
            imbalan pascakerja;
            (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; (4) pesangon
            pemutusan kontrak kerja; dan
            (5) pembayaran berbasis saham.

     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                                  √                  Catatan 36
           (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;




                                                                                                                                                             Publik
Page 67
                                                                                                           Page 67 of 83




No                                                        Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
              (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi
                   secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.


 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
        a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional. b) Yang harus                        √                  Catatan 2g dan 39
        diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang                             √
                   fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                                                      √
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional; (4) jumlah selisih kurs
             yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                   timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                                         √
                   dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen
                  ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.                            √


 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                               √
       a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
           individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;                   √                  Catatan 12
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba
                 rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;                                           √                  Catatan 12
           (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
                 unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang
                 dibalik;                                                                                                   √                  Catatan 12
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
                                                                                                                            √                  Catatan 12
                 selama periode tersebut; dan
                                                                                                                                          √
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                 komprehensif lain selama periode tersebut.
                                                                                                                                          √

                                                                                                                                          √

       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.                           √                  Catatan 12




                                                                                                                                                                   Publik
Page 68
                                                                                                       Page 68 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                         √                  Catatan 3
             (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                                    √                  Catatan 3
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode
                  mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.                                            √                  Catatan 3


       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                              √                  Catatan 2b
             (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;                 √                  Catatan 2b
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian: (a) setiap pos laporan
                    keuangan yang terpengaruh; dan
                    (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                              √
             (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal                     √
                   tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
             (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk                    √
                  periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan
                  kebijakan akuntansi.




       c)   Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                     √
             (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian: (a) bagi
                    setiap pos laporan keuangan; dan (b) laba per saham
                    dasar dan dilusian;
             (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara
                  dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.




                                                                                                                                                               Publik
Page 69
                                                                                                             Page 69 of 83




No                                                          Keterangan                                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                                                           √
       a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
           selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; (2)        tanggal
            akuisisi;
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
                     akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                     memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
            (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                     Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:

                        (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                        (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                             dan
                        (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka
                             fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah
                             maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;


            (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
                     misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu
                     sebagai berikut:
                        (a) Nilai Wajar piutang;
                        (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                        (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan
                             tidak tertagih;
            (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
                     Liabilitas yang diambil alih;
            (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                        (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya
                              ekonomi terjadi;
                        (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal




                                                                                                                                                                   Publik
Page 70
                                                                                                  Page 70 of 83




No                                                Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                    prakiraan peristiwa masa depan; dan
              (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
                    telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal,
              maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
              (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                    terkait perikatan dan kontijensi; dan
              (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal; (13)   dalam
     hal pembelian dengan diskon:
              (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                    dimana keuntungan tersebut diakui; dan
              (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan; (14)     setiap
     kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:
              (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal
                    akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
              (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk
                    setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
              (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki
                    oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
              (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
                    Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                    pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                    untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;




     (16) Informasi sebagai berikut:
              (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
                    dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
              (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan
                    berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua




                                                                                                                                                    Publik
Page 71
                                                                                                       Page 71 of 83




No                                                     Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                         kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode
                         pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
         menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
         material atau secara kolektif material:


          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
                  nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
                  kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:


                  (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                  (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum
                       selesai; dan
                  (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode
                        pelaporan

          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau
                  kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
                  liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:


                  (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama
                        penyelesaian;
                  (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut;
                        dan
                  (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;


          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan; (5)   jumlah dan
          penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                   periode pelaporan yang:
                  (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam
                        kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
                  (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan
                       Perusahaan hasil penggabungan;


     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi
         bisnis; dan




                                                                                                                                                            Publik
Page 72
                                                                                                        Page 72 of 83




No                                                      Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas
           entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
           (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
           (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
           (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                    Pengendalian diperoleh; dan
           (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                    Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.



 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
           (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan;              √                  Catatan 40
                        dan
                  (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;                                     Catatan 40
                                                                                                                         √
           (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan
                 liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
                                                                                                                                            Catatan 40
                                                                                                                         √
           (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
                 liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan
                 keuangan Perusahaan;
                                                                                                                                            Catatan 40
                                                                                                                         √


       b) pengungkapan pada level entitas
           (1) Informasi produk dan jasa
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan
                  jasa yang serupa.                                                                                      √                  Catatan 40
           (2) Informasi wilayah geografis
                                                                                                                                       √
                  (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                        i. negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal
                             pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan
                             tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada
                             negara




                                                                                                                                                                Publik
Page 73
                                                                                                        Page 73 of 83




No                                                          Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                              tersebut secara individual.
                 (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan
                      pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                        i. negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                             Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka
                             aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3) Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh
                                                                                                                         √                  Catatan 27
                 perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:




                 (a) fakta;
                 (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                 (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                                         √
            a) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara,
                  dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                      yang dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
                  kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:


              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
                   meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban
                         pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk
                          menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang
                          dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi
                   yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat
                    diatribusikan pada pemilik entitas induk.




                                                                                                                                                               Publik
Page 74
                                                                                                         Page 74 of 83




No                                                     Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                                      √
        a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai
             atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
        b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak
             instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:



             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga,
                  komoditas atau lain-lain;
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties); (3) tanggal
             jatuh tempo;
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7) persyaratan penting lainnya.


       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan
                  tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
                  dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.



 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
           diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
                                                                                                                          √                  Catatan 37
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
           liabilitas keuangan.

                                                                                                                          √                  Catatan 37

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi                √                  Catatan 26
           kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:                                                                                                   √




                                                                                                                                                                 Publik
Page 75
                                                                                                               Page 75 of 83




No                                                           Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A          Keterangan
              (1) periode pelaporan, dan
              (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi
           sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada                                √
           akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                                                  √
 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
         b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
              Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
         c)      daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
                 kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
         d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
             pengungkapan tambahan tentang:
                (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
                (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
                      penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.




 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a) Perikatan
              Yang harus diungkapkan antara lain : (1)
              perikatan yang meliputi:
                    (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
                         diungkapkan:
                           i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                      √                  Catatan 41
                           ii.    periode berlakunya perikatan;                                                                   √                  Catatan 41
                           iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                                                                                                                                                √
                           iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan v.       pembatasan-
                                                                                                                                  √                  Catatan 41
                           pembatasan lainnya;                                                                                                  √
                    (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:                              √
                         pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:




                                                                                                                                                                         Publik
Page 76
                                                                                                        Page 76 of 83




No                                                     Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan iv. sanksi-sanksi;
                (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:

                                                                                                                                       √
               (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi
                     dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
               (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan; (c)
               periode berlakunya jaminan; dan
               (d) nilai jaminan;

         (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                                          √
         (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                                              √
     b) Kontinjensi                                                                                                                    √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) perkara atau sengketa hukum,
               diungkapkan:
               (a) pihak-pihak yang terkait; (b)
               jumlah yang diperkarakan;
               (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                     dan
               (d) dampak keuangan;

         (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,
              diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
         (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
               (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau
                     bunganya; dan
               (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
         (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:



               (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi; (b) estimasi
               dari dampak keuangannya;
               (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus




                                                                                                                                                         Publik
Page 77
                                                                                                          Page 77 of 83




No                                                       Keterangan                                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                         keluar sumber daya; dan
                  (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

 34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                                             √
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan f) Isi perubahan
       perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                                                √                  Catatan 38
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
           mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
           risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:


           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
                 mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
                 mengalami penurunan nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa
                        jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada
                 akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada
                 tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
           (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.



       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
           pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.


 36)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                              √
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan




                                                                                                                                                                      Publik
Page 78
                                                                                                       Page 78 of 83




No                                                         Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                  posisi keuangan;
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

       b) Posisi Devisa Neto                                                                                                           √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; (3) Aspek khusus
            yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

       c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                                                  √
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.


       d) Aktivitas Fiduciary                                                                                                          √
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
            kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:


        a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
            selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi
           yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
       d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
           mengeliminasi defisit; dan
       e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan
           untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.




 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola                          √                  Catatan 26




                                                                                                                                                                Publik
Page 79
                                                                                                        Page 79 of 83




No                                                       Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
                 permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                                                          √
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
                                                                                                                                          √
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan                           √
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.

                                                                                                                                          √

 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                 √                  Catatan 42
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang
       tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
       penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)     rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
              panjang;                                                                                                      √                  Catatan 23
       b)     penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode,
              termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum          √                  Catatan 23
              atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
       c)     jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
       d)     untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi
              atau selama periode pelaporan;                                                                                √                  Catatan 23
       e)     kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada akhir
              periode;                                                                                                      √                  Catatan 23
       f)     penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
                                                                                                                            √                  Catatan 23
              (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar



                                                                                                                            √                  Catatan 23



                                                                                                                                                                   Publik
Page 80
                                                                                                       Page 80 of 83




No                                                        Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                     opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                     Wajar tersebut diukur; dan
              (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan    √                  Catatan 23
                    informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan
                    selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
       g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan
              terhadap posisi keuangannya.                                                                               √                  Catatan 23


 41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                                       √
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain : (1)
           Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                                        √
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan
       d) Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya                                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a) Kontrak reasuransi;
       b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c) Rasio keuangan penting;
       d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.


 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                                                     √
       a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);




                                                                                                                                                                Publik
Page 81
                                                                                                      Page 81 of 83




No                                                         Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
       c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
             (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk
             kelestarian alam);
       d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
             (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
             (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.




 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir                  √
              periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan
              informasi terkini; dan
              contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
              diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)     dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
              mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:


              (1) tanggal terjadinya;
              (2) sifat peristiwa; dan                                                                                               √
              (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
                    dibuat.

 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas                                  √
       Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
       Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:


       a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan




                                                                                                                                                       Publik
Page 82
                                                                                                        Page 82 of 83




No                                                        Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara
             wajar.

 47)   Reklasifikasi
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
             maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;                                                                                                  √
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;                                             √
                   dan
             (3) alasan reklasifikasi.                                                                                                 √
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
             Perusahaan harus mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                                     √
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                                           √

 48)   Hibah Pemerintah                                                                                                                √
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
           bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
           diakui.




 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                                                 √
       a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
             akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam
             rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1)       ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
             (2)       rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya; dan
             (3)       rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
                         penjelasannya.


       c)    Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan
             pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara




                                                                                                                                                         Publik
Page 83
                                                                                                    Page 83 of 83




No                                                     Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

 50)    Informasi Penting Lainnya                                                                                                     √
        Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang
        mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




                 Jakarta, 28 Juli 2025




               Ian Sigit Kurniawan
     Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko




                                                                                                                                                        Publik

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.85 MB
Published30 Jul 2025
Pages83
Characters260,480
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dayamitra Telekomunikasi Tbk. p.1 ×2
linked person Ian Sigit Kurniawan p.83
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-II-MTEL.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result