Skip to content
Back to announcement

20260716_FLMC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32112730_lamp2.pdf

Other Text extracted FLMC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1 OCR 0.906
NOTARIS - P.P.A.T.

Mayasari Soegihanto, S. Kd.

Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : C-1487.HT.03.01.Th.2002
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Nomor : NPAK 0001/Kep/M.KUKM/X/2004
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor : STTD.N-184/PM.223/2019

Jl. Kopo Permai II Blok 1A Nomor 13
Kabupaten Bandung
Telp. 022-5426417, 5426427

Page 2 OCR 0.726
Mayasari Soegiharto, S.H.Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.

SALINAN

AKTA :
PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.

TANGGAL: 14 Juni 2024
NOMOR :  12.-

Mayasari Soegiharto, S.H.Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H.

Mayasari Soegiharto, S.H.Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.H. Mayasari Soegiharto, S.

H

T “His 'oyeyiBaoS YESEAEW “H'S 'OHEUIBS0S ESEAEW "H'S 'oyeyiB20S ueseAey 'H'S “oyeu!620S uesefew 'H'S “ojeu!baoS JeseAEy 'H'S 'oyeul6aoS uesefey H'S 'oheu!baos Leserey
Page 3 OCR 0.901
PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.
Nomor: 12.-

PP
—. Pada hari ini, Jumat, tanggal empat belas Juni dua ribu-
dua puluh empat (14-6-2024), pukul 11,38 WIB (sebelas --
lewat tiga puluh delapan menit Waktu Indonesia bagian --
Barat), berhadapan dengan saya, -----------am aman
Monata ertoatai MAYASARI SOEGIHARTO, Sarjana Hukum, ---------
eka Notaris di Kabupaten Bandung, ------------
dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris ----

kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: --

- Tuan DANIEL MULJADI HANAFI, lahir di Sandung, pada ---
tanggal delapan November seribu sembilan ratus -------
enam puluh sembilan (8-11-1969), Warga Negara --------
Indonesia, Presiden Direktur Perseroan Terbatas yang -
akan disebutkan di bawah ini, bertempat tinggal di ---
Kabupaten Bandung Barat, Jalan Setra Duta Kencana ----
Blok A4 Nomor 1, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,-
Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, -------------5-5-5

-- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat,-

Kabupaten Bandung Barat tanggal dua puluh tujuh ---
November dua ribu delapan belas (27-11-2018), Nomor
Induk Kependudukan 3273060811690001, ------ TT

- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam-
jabatannya sebagaimana tersebut di atas, sebagai ---
kuasa yang diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan tersebut di bawah nanti, ---------

sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara Rapat-
Page 4 OCR 0.891
(en Pemegang Saham Tahunan perseroan terbatas -----
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk., Nomor 10, ------
tertanggal empat belas Juni dua ribu dua puluh -----
empat (14-6-2024), yang dibuat oleh saya, Notaris, -

dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama --

para Pemegang Saham perseroan terbatas -- sn
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk., berkedudukan di-

Kabupaten Bandung Barat, ----------------5050000000.

- Suatu Perseroan yang telah didirikan dengan -
akta Pendirian tertanggal dua puluh tiga Juli ----

seribu sembilan ratus sembilan puluh enam --------

(23-7-1996), Nomor 9, -
yang kemudian diperbaiki dengan akta Perbaikan ---
tertanggal delapan Agustus seribu sembilan ratus -
sembilan puluh tujuh (8-8-1997), Nomor 22, -------
kedua akta mana dibuat di hadapan LINA RACHMAWATI,
Sarjana Hukum, Notaris di Cimahi, yang atas akta--
akta tersebut telah mendapat pengesahan sebagai --
Badan Hukum dari yang berwenang sebagaimana ------

ternyata dalam ----------— 5 nnmnnnnnnnnuunnnnno

- Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia -
tertanggal dua puluh enam Januari seribu —-
sembilan ratus sembilan puluh delapan -----—-----
(26-1-1998), Nomor C2-373.HT.01,01. TR, "98, -----
-- dan atas Anggaran Dasar tersebut telah ------

diumumkan dalam Berita Negara Republik ------
Indonesia tertanggal lima belas Mei seribu --
sembilan ratus sembilan puluh delapan -------
(15-5-1998), Nomor 39, Tambahan Berita Negara

Page 5 OCR 0.887
Republik Indonesia Nomor 2613 Tahun 1998 ---—-
(seribu sembilan ratus sembilan puluh -—-——--———
delapan), -------——-—-———-—————x555-5—n—n—5

- Anggaran Dasar mana kemudian beberapa kali diubah,

antara lain yaitu: -
- Risalah Rapat tertanggal dua puluh empat Mei --——
dua ribu enam (24-5-2006), Nomor 33, yang dibuat
di hadapan LINA RACHMAWATI, Sarjana Hukum, -----
Notaris di Kabupaten Bandung, berkedudukan di --
Padalarang, yang atas akta tersebut telah ------
mendapat persetujuan dari yang berwenang -------

sebagaimana ternyata dalam -—-—-—-—--—------------—-

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia tertanggal empat belas --——-
Desember dua ribu enam (14-12-2006), -——---—--——-
Nomor W8-00945 HT.01.04-TH.2006, ——-—-——--—-————
-- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-

telah diumumkan dalam Berita Negara ------—-
Republik Indonesia tertanggal dua puluh ---
tujuh Februari dua ribu tujuh (27-2-2007) ,-
Nomor 17, Tambahan Berita Negara Republik -
Indonesia Nomor 1855 Tahun 2007 (dua ribu -
tujuh), -————————————555555nnnnnn
- Risalah Rapat tertanggal sembilan belas April --

dua ribu tujuh (19-4-2007), Nomor 15, yang -----

dibuat di hadapan LINA RACHMAWATI, Sarjana ----——

Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, -----—---—-—-

berkedudukan di Padalarang, yang atas akta -—

tersebut telah mendapat persetujuan dari yang --
Page 6 OCR 0.870
berwenang sebagaimana ternyata dalam -----------
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-

Republik Indonesia tertanggal empat belas ----

Desember dua ribu enam (14-12-2006), --
Nomor W8-00945 HT. 01.04-TH.2006, —-----------—
— dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam database ---—-
Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen -—-
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat atas -——-
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ----—-
Republik Indonesia tertanggal dua puluh lima -

Me3 dus ibu "bajuh (205352007) | SS AAL

Nomor W8-HT.01.04-1457, -—-

- Risalah Rapat tertanggal delapan belas Mei -----

dua ribu tujuh (18-5-2007), Nomor 12, yang -----

dibuat di hadapan LINA RACHMAWATI, Sarjana -—
Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, -----------
berkedudukan di Padalarang, yang atas akta -----
tersebut telah mendapat persetujuan dari yang --

berwenang sebagaimana ternyata dalam -----------

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia tertanggal empat belas --—-
Desember dua ribu enam (14-12-2006), ---------
Nomor W8-00945 HT. 01.04-TH. 2006, -------------
-— dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam database -----
Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen --—-

Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

et,

Page 7 OCR 0.854
oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat atas -—-
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -----
Republik Indonesia tertanggal satu November -—-
dua Fibu tujuh (1-11-2007) , —SS STT 5
Nomor W8-BT.01:10-21837 —- LA
—— dan atas perubahan-perubahan Anggaran Dasar ---

| sebagaimana kedua akta-akta tersebut telah ----

diumumkan dalam Berita Negara Republik --------

Indonesia tertanggal sembilan belas Februari --

dua ribu delapan (19-2-2008), Nomor 15, -
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia ---—-—-
Nomor 1391 Tahun 2008 (dua ribu delapan), -----
— adapun kemudian Anggaran Dasar tersebut telah ----
diubah seluruhnya beserta perubahan-perubahannya -
untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor -----
empat puluh Tahun dua ribu tujuh (Undang-Undang --
Nomor 40 Tahun 2007) tentang Perseroan Terbatas --—
dengan akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal-

lima belas April dua ribu delapan (15-4-2008), --—-

Nomor 17, yang dibuat di hadapan --—-
MAUREEN ISABELINA MUALIM, Sarjana Hukum, Magister-
Humaniora, Notaris di Bandung, dan atas akta -----
tersebut telah mendapat persetujuan dari yang ----

berwenang sebagaimana ternyata dalam -------------

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --

| Repubiik Indonesia tertanggal sembilan Juni ----

dua ribu delapan (9-6-2008).4 SA ————— Aman
Nomor AHU-31438.AH.01.02.Tahun 2008, ---------——

-- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut --
Page 8 OCR 0.877
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik-
Indonesia tertanggal sembilan belas Mei -----
dua ribu sembilan (19-5-2009), Nomor 40, -———-
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia ---
Nomor 13291 Tahun 2009 (dua ribu sembilan), -
- Anggaran Dasar mana kemudian mengalami beberapa --
kali perubahan, antara lain yaitu sebagai berikut:
- akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal tiga-
Maret dua ribu sembilan (3-3-2009), Nomor 09, --
yang atas akta tersebut telah mendapat ---------
persetujuan dari yang berwenang sebagaimana --—-
ternyata dalam ----------TS STT

— Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia tertanggal sepuluh Juli ---

dua ribu sembilan (10-7-2009), ------55- TT
Nomor AHU-31637.AH.01.02. Tahun 2009, ---------

- akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal -----
dua puluh tujuh Januari dua ribu sepuluh -------
(27-1-2010), Nomor 10, ---------------- 5-5.

-- dan atas akta tersebut telah diberitahukan -—-
dan diterima serta dicatat di dalam database-
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia oleh Direktur Jenderal Administrasi
Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak --
Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
tiga Mei dua ribu sepuluh (3-5-2010), -------

Nomor AHU-AH.01.10-10593, -----------------5-

ado kemudian telah diubah namanya dan pindah -——

Page 9 OCR 0.887
HH
tempat kedudukan berdasarkan akta Pernyataan -—-

Keputusan Rapat tertanggal lima belas Juli ---——-

dua ribu empat belas (15-7-2014), Nomor 16, yang

atas akta tersebut telah mendapat persetujuan —-

dari yang berwenang sebagaimana ternyata dalam -

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia tertanggal tiga belas -----
Agustus dua ribu empat belas (13-8-2014), ----
Nomor AHU-06452.40.20.2014, ————-—————-——-——-———
-- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-
telah diumumkan dalam Berita Negara -----—-—-
Republik Indonesia Nomor 103, Tambahan --—--
Berita Negara Republik Indonesia ----------
Nomor 52394 Tahun 2014 (dua ribu empat ---—-

belas), ---------52—5--5-----— 555555

— akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal ----—-

dua puluh delapan Maret dua ribu enam belas ----

(28-3-2016), Nomor 41, yang atas akta tersebut -

telah mendapat persetujuan dari yang berwenang -

sebagaimana ternyata dalam --

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia tertanggal tujuh April ---—-
dua ribu enam belas (7-4-2016), -------——---———
Nomor AHU-0006667.AH.01.02. TAHUN 2016, -—--—--—-—-
dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sistem -------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum ——-
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh-

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas

3
Page 10 OCR 0.870
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi. Manusia -----
Republik Indonesia tertanggal tujuh April --——
dua ribu enam belas (7-4-2016h, —---—-———-—————-—
Nomor AHU-AH.01.03-0038212 dan --—-------------
Nomor AHU-AH:01: 03-0038213p --—-- LL TT
—-— dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-
telah diumumkan dalam Berita Negara -------
Republik Indonesia Nomor 37, Tambahan -----
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 7509
Tahun 2016 (dua ribu enam belas), ---------
— akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal ---—
sembilan belas April dua ribu tujuh belas ------
(19-4-2017), Nomor 19, yang atas akta tersebut -
telah mendapat persetujuan dari yang berwenang -
sebagaimana ternyata dalam --------------------—
-— Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia tertanggal dua belas Mei --—
dua ribu tujuh belas (12-5-2017), -—---------—
Nomor AHU-0010542.AH.01.02. TAHUN 2017, ------—
- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sistem -------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh ----
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -----
Republik Indonesia tertanggal dua belas Mei —-—
dua ribu tujuh belas (12-5-2017), ------------

Nomor AHU-AH.01.03-0135557 dan --—-—-------—----—

Nomor AHU-AH. 01. 03-0135558, -—----—---————-——-————
— r
—
Page 11 OCR 0.867
Pa
dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-

telah diumumkan dalam Berita Negara --—---—-
Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan ------
Berita Negara Republik Indonesia ----------
Nomor 002971 Tahun 2021 (dua ribu dua puluh
Pn

- akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal --———
delapan belas Desember dua ribu tujuh belas ---—-
(18-12-2017), Nomor 56, yang atas akta tersebut-
telah mendapat persetujuan dari yang berwenang -
sebagaimana ternyata dalam -----—-——------------—-
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi --—-----—-
Manusia Republik Indonesia tertanggal ----—--———
sembilan belas Desember dua ribu tujuh belas -
(19-12-2017) p —--————————————-n-5—5——————————
Nomor AHU-0026761.AH.01.02. TAHUN 2017, —-—--———
-- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-
telah diumumkan dalam Berita Negara -—----—-—-
Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan ------
Berita Negara Republik Indonesia —------——-
Nomor 002984 Tahun 2021 (dua ribu dua puluh
Pn aa

— akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal -----
tiga belas Februari dua ribu dua puluh ---------
(13-2-2020), Nomor 14, yang atas akta tersebut -
telah mendapat persetujuan dari yang berwenang -—
sebagaimana ternyata dalam ----------------——--—-

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-

ega Indonesia tertanggal dua puluh April-
3
Page 12 OCR 0.828
Ph

FF rdua ribu dua puluh (20-44-2020) PLaR——————
Nomor AHU-0031027.AH.01.02-Tahun 2020, -----——
- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sistem ------—-
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh ----
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -----
Republik Indonesia tertanggal dua puluh empat-
Februari dua ribu dua puluh (24-2-2020), -----
Nomor AHU-AH.01.03-0193727 dan ---------------
Nomer AHU-AH: 01:03 -0193739 TT ee TA

—- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-

telah diumumkan dalam Berita Negara -----——-
Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 002977 ----
Tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu), -----
- akta-akta mana kesemuanya dibuat di hadapan ---

MAUREEN ISABELINA MUALIM, Sarjana Hukum, ----——

Magister Humaniora, Notaris di Bandung, -
I- akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --
tertanggal dua puluh enam Oktober dua ribu ----—-
dua puluh (26-10-2020), Nomor 19, yang dibuat di
hadapan RINI YULIANTI, Sarjana Hukum, Notaris di
Kota Jakarta Timur, yang atas akta tersebut ----
telah mendapat persetujuan dari yang berwenang -
sebagaimana: ternyata dalam HL Aam ama

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-

san JP Oramae Indonesia tertanggal dua puluh enam —
3

Page 13 OCR 0.872
an
AA Gktober dua ribu dua puluh (26-10-2020), -———

Nomor AHU-0072938.AH.01.02. Tahun. 2020, --—-———-
- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sistem -----—-
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh ----
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -----
Republik Indonesia tertanggal dua puluh enam -
Oktober dua ribu dua puluh (26-10-2020), ----—-

Nomor AHU-AH.01. 03-0401965, -——-—-------— Se

-- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut-
telah diumumkan dalam Berita Negara -------
Republik Indonesia tertanggal sebelas ---——-
Desember dua ribu dua puluh (11-12-2020), -
Nomor 99, Tambahan Berita Negara Republik -
Indonesia Nomor 46670 Tahun 2020 (dua ribu-
Gua pl ah Sa ma aa

— akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham —-—
tertanggal tiga puluh November dua ribu --------

dua puluh (30-11-2020), Nomor 33, yang dibuat di
hadapan RINI YULIANTI, Sarjana Hukum, Notaris di
Kota Jakarta Timur, ---—-—-—--——----———-—--———55—-

-- dan atas akta tersebut telah diberitahukan -—-

dan diterima serta dicatat di dalam Sistem --
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum -—-
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ---

atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Page 14 OCR 0.867
Aa ubiik Indonesia tertanggal tiga puluh --—-—-—
November dua ribu dua puluh (30-11-2020), ---

Nomor AHU-AH.01.03-0413706, ——-—————-————----—-

- Anggaran Dasar mana berikut susunan Pemegang Saham
kemudian diubah dengan akta Pernyataan Keputusan -
Para Pemegang Saham tertanggal delapan Desember --
dua ribu dua puluh (8-12-2020), Nomor 10, yang ---
dibuat di hadapan RINI YULIANTI, Sarjana Hukum, --—
Notaris di Kota Jakarta Timur, yang atas akta --——-
tersebut telah mendapat persetujuan dari yang ----
berwenang sebagaimana ternyata dalam -------------

- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --

Republik Indonesia tertanggal delapan Desember -
dua ribu dua puluh (8-12-2020), ——-—-—-—-----———
Nomor AHU-0082138. AH. 01.02. TAHUN 2020, —-—---————

- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan -

diterima serta dicatat di dalam Sistem ----
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh ------
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas -
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia tertanggal delapan Desember -
dua ribu dua puluh (8-12-2020), ---------------—
Nomor AHU-AH.01.03-0416976 dan --——-—----———--—---
Nomor AHU-AH. 01. 03-0416975, ————————————

—- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut --—

telah diumumkan dalam Berita Negara Republik-
Indonesia tertanggal dua puluh dua Januari --

dua ribu dua puluh dua (22-1-2022), Nomor 7,-
Page 15 OCR 0.893
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia -———

Nomor 2982 Tahun 2021 (dua ribu.dua puluh -——-—

- yang kemudian diubah lagi dengan akta Pernyataan -
Keputusan Para Pemegang Saham tertanggal tujuh -—-
Juni dua ribu dua puluh satu (7-6-2021), Nomor 14,
yang dibuat di hadapan RINI YULIANTI, Sarjana ----
Hukum, Notaris di Kota Jakarta Timur, yang atas --
akta tersebut telah mendapat persetujuan dari yang

berwenang sebagaimana ternyata dalam -------------

— Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -—-
Republik Indonesia tertanggal sepuluh Juni -----
dua ribu dua puluh satu (10-6-2021), ----------—-
Nomor AHU-0033305.AH.01.02. TAHUN 2021, ---------
- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan -
diterima serta dicatat di dalam Sistem -—-----——-
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh ------
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas -
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ------—-
Republik Indonesia tertanggal sepuluh Juni -—--—-—-
dua ribu dua puluh satu (10-6-2021), --—-----—--—-—-

Nomor AHU-AH.01. 03-0365701, ------------------—-

-- dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut -—-

telah diumumkan dalam Berita Negara Republik-
Indonesia tertanggal dua puluh Agustus ----—--
dua ribu dua puluh satu (20-8-2021), --------
Nomor 67, Tambahan Berita Negara Republik -——

Indonesia Nomor 26152 Tahun 2021 (dua ribu -——
Page 16 OCR 0.876
”—
dua puluh satu), —-

yang mana kemudian Anggaran Dasar tersebut telah -
diubah seluruhnya beserta perubahan-perubahannya -
dalam rangka perubahan status menjadi Perusahaan -
Terbuka serta perubahan susunan Anggota Direksi --
dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir, ----------
sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham tertanggal sepuluh Juni ------
dua ribu dua puluh satu (10-6-2021), Nomor 18, ---
yang dibuat di hadapan RINI YULIANTI, Sarjana -—-
Hukum, Notaris di Kota Jakarta Timur, yang atas -——
akta tersebut telah mendapat persetujuan dari yang
berwenang sebagaimana ternyata dalam -------------
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -—-
Republik Indonesia tertanggal sepuluh Juni -----
dua ribu dua puluh satu (10-6-2021), -----------
Nomor AHU-0033342.AH.01.02. TAHUN 2021, TT
- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan -
diterima serta dicatat di dalam Sistem ---------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh ------
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas -
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------—
Republik Indonesia tertanggal sepuluh Juni ----—-
dua ribu dua puluh satu (10-6-2021), -—----------
Nomor AHU-AH.01.03-0366253 dan —-—------- ST

Nomor AHU-AH. 01. 03-0366270, ---S SSS

—-— dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut --

Ta emg diumumkan dalam Berita Negara Republik-
ma
Page 17 OCR 0.858
Indonesia tertanggal dua puluh Agustus ------
dua ribu dua puluh satu (20-8-2021), --5-----
Nomor 67, Tambahan Berita Negara Republik ---
Indonesia Nomor 26154 Tahun 2021 (dua ribu --
dna puluh Satu) | Sem ae AAA
- Anggaran Dasar mana kemudian terakhir diubah ----—-
berikut susunan Pemegang Saham dengan akta -------
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---------
tertanggal dua puluh sembilan Juli dua ribu -----—-
dua puluh satu (29-7-2021), Nomor 16, yang dibuat-
di hadapan RINI YULIANTI, Sarjana Hukum, Notaris -
di Kota Jakarta Timur, SS aa LA ALA LL

- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan -

diterima serta dicatat di dalam Sistem ---------

Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh --
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas

nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia tertanggal dua puluh sembilan
Juli dua ribu dua puluh satu (29-7-2021), -----—-
Nomor AHU-AH.01.03-0432581, —----————5— 5-5

—— dan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut —-

telah diumumkan dalam Berita Negara Republik-
Indonesia tertanggal dua puluh Agustus ------
dua ribu dua puluh satu (20-8-2021), --------
Nomor 67, Tambahan Berita Negara Republik ---
Indonesia Nomor 26173 Tahun 2021 (dua ribu -—-

dua puluh satu), ---—-—-—---—-——————————555-555-

sang “haias susunan Direksi dan Dewan Komisaris --——-
Page 18 OCR 0.850
terakhir sebagaimana ternyata dalam.akta --------—-
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham ---
Tahunan tertanggal sebelas September dua ribu ----
dua puluh tiga (11-9-2023), Nomor 18, yang dibuat-
dis Hadapan saya, Notaris Se 55555
-- dan atas akta tersebut telah diberitahukan dan-
diterima serta dicatat di dalam Sistem --------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan-
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh --—-—-
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas-
nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ------
Republik Indonesia tertanggal tiga puluh ------

September dua ribu dua puluh tiga (30-9-2023),-

Nomer AHU-AH: 01. 090169581 pp SAR “3g

- untuk selanjutnya disebut “Perseroan”: ——-----j
Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris, berdasarkan-
Kartu Tanda Penduduk tersebut di atas, yang aslinya ----

diperlihatkan kepada saya, Notaris. ----------—-—-—-——---—-

Penghadap bertindak sebagaimana tersebut di atas -—-
terlebih dahulu menerangkan: -----------—-----—---5--5555
— bahwa pada hari Jumat, tanggal empat belas Juni ------
dua ribu dua puluh empat (14-6-2024), bertempat di ---
- Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten —
| Bandung Bana Ke mg
Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham -—
Tahunan yang dimulai pada pukul 10.11 WIB (sepuluh ---
lewat sebelas menit Waktu Indonesia bagian Barat) dan-

berakhir pada pukul 10.55 WIB (sepuluh lewat lima ----

—|puluh lima menit Waktu Indonesia bagian Barat), --
pa
Page 19 OCR 0.846
SA

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”), ——----------—-——-
bahwa atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut-
telah dibuatkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Nomor 10, tertanggal empat belas Juni --—------
dua ribu dua. puluh empat. (14-6 2024), anna
bahwa Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan ----
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, tanggal-
dua puluh April dua ribu dua puluh (20-4-2020), ------
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum -------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (Peraturan Otoritas-
Jasa Keuangan Nomor 15/2020), ---------------—-----—-—-
bahwa untuk mengadakan Rapat tersebut Direksi telah —-
melakukan hal-hal: sebagai berikut: ——-——-- 55an

1. Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana akan ---

diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa -----

Keuangan (“03K”) melalui surat ————--5A 5

Nomor 028-Corsec/RUPST-2023/IV/2024, tanggal --
dua puluh sembilan April dua ribu dua puluh empat -
(29-4-2024), -—-—--—5————-———5——5555n--55--n-—5—-
2. Mengumumkan Pemberitahuan tentang rencana Rapat ---
pada tanggal tujuh Mei dua ribu dua puluh empat ---
(7—5-2024) melalui situs web eASY KSEI, situs web -—
Bursa Efek Indonesia, dan OJK (Otoritas Jasa --—--—-—-
Keatigatnyi SELta Situs Web: PErserdal, «sar
3. Mengumumkan Pemanggilan tentang Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal dua puluh dua --
Mei dua ribu dua puluh empat (22-5-2024) melalui --
Situs web eASY KSEI, situs web Bursa Efek --------—-

Indonesia, dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), serta-

“aa

Page 20 OCR 0.862
Ass web Perseroan, —--—------—-——— 3

I- bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh: ------
I- Para Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris -—-

1. Nyonya THERESIA INDRA WIRAWAN, lahir di Bandung,-—

pada tanggal lima Desember seribu sembilan ratus-
empat puluh enam (5-12-1946), Warga Negara ------
Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Kota ----
Bandung, Jalan Karang Tengah Timur Nomor 7, Rukun

Tetangga 004, Rukun Warga 007, Kelurahan Arjuna, -

Kecamatan Cicendo,

—- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa -—-

Barat, Kota Bandung tanggal dua puluh enam ---
September dua ribu dua belas (26-9-2012), ----
Nomor Induk Kependudukan 3273064512460001, ---
| - dalam hal ini bertindak: -------------------—-——

a. sebagai Pemegang Saham yang memiliki -—-—-----

sebanyak 308.477.875 (tiga ratus delapan ---
juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu --—-
delapan ratus tujuh puluh lima) saham dalam-
Perseroan dan berhak untuk mengeluarkan ----
308.477.875 (tiga ratus delapan juta -------
empat ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan -
ratus tujuh puluh lima) suara, -----------—-

b. dalam jabatannya sebagai Presiden Komisaris-

Perseroan AAS TT TT AR TI

2. Tuan DANIEL MULJADI HANAFI, lahir di Bandung, ---
pada tanggal delapan November seribu sembilan ---
ratus enam puluh sembilan (8-11-1969), Warga ----

Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat ----

Se
Page 21 OCR 0.857
tinggal di Kabupaten Bandung Barat, Jalan Setra -
Duta Kencana Blok A4 Nomor 1, Rukun Tetangga 002,
Rukun Warga 001, Desa Ciwaruga, Kecamatan -------
Parongpongp SSS SEA TN Sa aa
—- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa --
Barat, Kabupaten Bandung Barat tanggal -------
dua puluh tujuh November dua ribu delapan ---—-
belas (27-11-2018), Nomor Induk Kependudukan -

3273060811690001, —---———-————————————--—-——-——

|- dalam hal ini bertindak: --

a. sebagai Pemegang Saham yang memiliki -------

sebanyak 39.807.375 (tiga puluh sembilan ---
juta delapan ratus tujuh ribu tiga ratus ---
tujuh puluh lima) saham dalam Perseroan dan-
berhak untuk mengeluarkan 39.807.375 (tiga -
puluh sembilan juta delapan ratus tujuh ribu
tiga ratus tujuh puluh lima) suara, --------
js. dalam jabatannya sebagai Presiden Direktur -

Penang, AA IA NN SN eka

8 Tuan TSUN TIEN WEN LIE (dalam Kartu Tanda -------
Penduduk tertulis TSUN TIEN WEN LIE, Sarjana ----
Ekonomi, Sarjana Hukum), lahir di Bandung, pada -
tanggal tiga Juni seribu sembilan ratus enam ----
puluh enam (3-6-19€66), warga Negara Indonesia,

karyawan swasta, bertempat tinggal di Kota ------
Jakarta Barat, Jalan Melati Nomor 6, Rukun ------
Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan -------—-

Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, ----------------—-

—u —- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah-

ng
Page 22 OCR 0.864
Khusus Ibukota Jakarta, Kota-Jakarta Barat ---
tanggal tujuh Januari dua ribu dua belas -----

(7-1-2012), Nomor Induk Kependudukan ---------

3173070306660002, --
2 getar merana bertindak: Se Aa

| - dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen

| perseroan,
| Nyonya ROSALINA INDRA WIRAWATI, lahir di --------
Bandung, pada tanggal dua puluh lima Mei seribu -
sembilan ratus tujuh puluh dua (25-5-1972), Narga
Negara Indonesia, mengurus rumah tangga, -----—---
bertempat tinggal di Kota Bandung, Jalan Karang -
Tengah Timur Nomor 7, Rukun Tetangga 004, Rukun -

Warga 007, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, -

—- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa --
Barat, Kota Bandung tanggal tujuh belas ------
Januari dua ribu delapan belas (17-1-2018), --
Nomor Induk Kependudukan 3273066505720005, ---—

E dalam hal 'ini bertindak: “aa

|

sebagai Direktur perseroan terbatas --

FALMACO PTE, LTD, oleh karena demikian sah -
mewakili Direksi dari dan bertindak untuk —-
dan atas nama perseroan terbatas ----------——
FALMACO PTE, LTD, berkedudukan di Singapura,
dalam hal ini hertindak: ——-—---—--5—-nn5g
(2 sebagai Pemegang Saham yang memiliki ---
sebanyak 197.100.000 (seratus sembilan -
puluh tujuh juta seratus ribu) saham ---

dalam Perseroan dan berhak untuk -------

Se
Page 23 OCR 0.898
mengeluarkan 197.100.000 (seratus ------

sembilan puluh tujuh juta seratus ribu)-

suara, -

b. sebagai Pemegang Saham yang memiliki -------
sebanyak 39.807.375 (tiga puluh sembilan ---

juta delapan ratus tujuh ribu tiga ratus ---
tujuh puluh lima) saham dalam Perseroan dan-
berhak untuk mengeluarkan 39.807.375 (tiga -
puluh sembilan juta delapan ratus tujuh ribu
tiga ratus tujuh puluh lima) suara, -------—-
Tuan IRVAN HANAFI, lahir di Bandung, pada tanggal
tiga puluh satu Maret seribu sembilan ratus tujuh
puluh delapan (31-3-1978), Warga Negara ———--—--—55
Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Kota-
Bandung, Jalan Karang Tengah Timur Nomor 7, -----
Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 007, Kelurahan -—-
Arjuna, Kesatdtan CLcendg) AA

—- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa --

Barat, Kota Bandung tanggal dua puluh enam -—-
September dua ribu dua belas (26-9-2012), ----
Nomor Induk Kependudukan 3273063103780002, ---
| dalam hal Ari bertindak: 4-5

(- sebagai Pemegang Saham yang memiliki sebanyak

39.807.375 (tiga puluh sembilan juta delapan-

ratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh lima)

saham dalam Perseroan dan berhak untuk --
mengeluarkan 39.807.375 (tiga puluh sembilan-
juta delapan ratus tujuh ribu tiga ratus --—-

tujuh puluh lima) suara, ----------—--—--——-——
Page 24 OCR 0.874
6. MASYARAKAT selaku Pemegang Saham yang memiliki -—
sebanyak 90.828.400 (sembilan puluh juta --------
delapan ratus dua puluh delapan ribu empat ------
ratus) saham dalam Perseroan dan berhak untuk --—
mengeluarkan 90.828.400 (sembilan puluh juta ----

delapan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus)

—- demikian sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir-
Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-
serta Bukti Kehadiran Rapat Umum Pemegang Saham -
Tahunan yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek -
perseroan terbatas PT ADIMITRA JASA KORPORA, ---——
tertanggal empat belas Juni dua ribu dua puluh --
empat (14-€6-2024), yang aslinya diperlihatkan -—-

kepada saya, Notaris, —— LL LELAH LL

- bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri dan/atau ---
BiWakkIa sebanyak See ai sasa
— 715.828.400 (tujuh ratus lima belas juta delapan ---

ratus dua puluh delapan ribu empat ratus) saham ----
atau mewakili 91,638 (sembilan puluh satu koma ---—-
enam tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang ---

telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan -----

tanggal hari Rapat,

karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran --------
sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf (a) ---
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1 Undang---
Undang Nomor empat puluh Tahun dua ribu tujuh ------—-
(Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007) tentang Perseroan-

Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang----
Page 25 OCR 0.904
—a ,
— undang Nomor enam Tahun dua ribu dua puluh tiga ------

(Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023) tentang Penetapan -
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor dua
Tahun dua ribu dua puluh dua (Undang-Undang Nomor 2 --

Tahun 2022) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang-

yang mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham yang ------
mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari --——-
Jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan-
dengan hak suara yang sah telah terpenuhi. ---—-----——-—-—
Oleh karena itu Rapat ini adalah sah -----------------
penyelenggaraannya dan dapat membahas serta mengambil-
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai ---
hal-hal yang disebutkan dalam acara Rapat, -----------
- bahwa dalam Rapat tersebut penghadap telah diberi ----
kuasa dengan hak substitusi untuk menyatakan sebagian-
atau seluruh Keputusan Rapat dalam suatu akta --------

NN aan

Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan di ----
atas, maka penghadap tetap bertindak sebagaimana -------
tersebut di atas menyatakan bahwa dalam Rapat tersebut -
telah mengambil keputusan-keputusan sebagaimana ternyata
dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ---
tersebut di atas, yaitu antara lain salah satu keputusan
untuk Mata Acara Keenam, adalah sebagai berikut: -------

- Menyetujui dan mengesahkan perubahan susunan Direksi -

dan Dewan Komisaris Perseroan. -----------------------
- Tanpa adanya perubahan anggota Dewan Komisaris -----
Perseroan maupun masa jabatan masing-masing anggota-

Dewan Komisaris, maka dalam Rapat ini menegaskan ---

K—
Page 26 OCR 0.810
e—

kembali susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan --
sebagai. berikatan An

- Dewan Komisaris Perseroan: ------------------7--—-

- Presiden Komisaris adalah
| #yonya THERESIA INDRA WIRAWAN, -—-------------——-

(- Komisaris adalah “4 LL
| Nona MICHELLE EVANGELINE HANAFI, -------------
Komisaris Independen adalah --------------------
| Tpsati TSUN TIEN WEN Ea
dengan masa jabatan semua anggota Dewan Komisaris --
Perseroan tersebut adalah sampai dengan ditutupnya -
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk --
tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh -—-—
satu Desember dua ribu dua puluh empat (31-12-2024),
yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu-
dua puluh lima), tanpa mengurangi hak Rapat Umum ---

Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Dewan --

Komisaris Perseroan sewaktu-waktu. -
- Adanya perubahan anggota Direksi Perseroan, dengan -
penunjukan Direktur dan Direktur Operasional, maka -
dalam Rapat ini menegaskan susunan anggota Direksi -
Perseroan Sebayal berliku ——- nee ae

2 Direksi, Perseroan: —————- 52 TAMAT

| - Presiden Direktur adalah ----------------------——
| ruan DANIEL MULJADI HANAFI, -------------------——

- Direktur adalah Nyonya ROSALINA INDRA WIRAWATI, -
- Direktur Operasional adalah Tuan ANDRE RAJASA, —

dengan masa jabatan semua anggota Direksi Perseroan-

tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum-
Page 27 OCR 0.840
—

Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku --
yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember-
dua ribu dua puluh empat (31-12-2024), yang akan ---
diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh-
lima), tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang ----

Saham untuk memberhentikan anggota Direksi Perseroan

sewaktu-waktu. ------------L LL
-- Sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, maka --
untuk selanjutnya ------———-————-————————————————————
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah-
sebagai berikut: ------------—5— 5

--— DIREKSI, yaitu: -—--------555 LL LL
|- PRESIDEN DIREKTUR, yaitu: ---------- TT

(- Tuan DANIEL MULJADI HANAFI tersebut, --------

(- DIREKTUR, yaitu: -----——-—-—————————-—————-————

- Nyonya ROSALINA INDRA WIRAWATI tersebut, ----

— Tuan ANDRE RAJASA, lahir di Kuala Tungkal, --

pada tanggal tiga puluh satu Juli seribu ----
sembilan ratus enam puluh (31-7-1960), Warga-
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat-
tingocal di Kota Bandung, Jalan Suryalaya V -—-
Nomor 26, Rukun Tetangga 009, Rukun ---------
Warga 004, Kelurahan Cijagra, Kecamatan -----
Lengkong, -----LS SSL. LL LL

—— pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi ---

Jawa Barat, Kota Bandung tanggal sembilan-
belas Juli dua ribu dua puluh dua --------
(19-7-2022), Nomor Induk Kependudukan ----

3273133107600002, ———-——-—————————---—————
Page 28 OCR 0.833
AH
-- DEWAN KOMISARIS, yaitu: --—————————-———————————

(- PRESIDEN KOMISARIS, yaitu: -——-—----——-—————————
(- Nyonya THERESIA INDRA WIRAWAN tersebut, -----

| —- KOMISARIS, yaitu: --—-—-—-—------————----————-————
|- Nona MICHELLE EVANGELINE HANAFI tersebut, ---—

| —— KOMISARIS INDEPENDEN, yaitu: ----------------——

| - Tuan TSUN TIEN WEN LIE tersebut, --—-----—--———
dengan masa jabatan semua anggota Direksi dan Dewan -
Komisaris Perseroan tersebut adalah sampai dengan ---
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan --------
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat --—-
(31-12-2024), yang akan diselenggarakan pada tahun --
2025 (dua ribu dua puluh lima), tanpa mengurangi hak-
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan ------
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ----—-——

SEWAEN WAK "SEA AE AE TAS AS

Selanjutnya penghadap dengan ini memberikan kuasa kepada

saya, Notaris, dengan hak untuk memindahkan kekuasaan --

ini kepada orang lain dikuasakan untuk menyampaikan -
pemberitahuan perubahan data Direksi dan Dewan ---—-—----—-
Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi -
Manusia Republik Indonesia dan membuat perubahan -------
dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga -—-—
yang diperlukan untuk penerimaan pemberitahuan ---------
tersebut, untuk mengajukan dan menandatangani semua ----
permohonan dan dokumen lainnya, serta melakukan --------

segala sesuatu atau tindakan lain yang mungkin ---------

aa Materai La ta ea am
G—

Page 29 OCR 0.901
DEMIKIAN AKTA INI ------——-——————————

dibuat dan diselesaikan di Kabupaten Bandung Barat, pada

hari, tanggal, bulan, tahun, dan waktu seperti tersebut-

pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: -------

1.

Nyonya INTAN BAROKAH, lahir di Bandung, pada tanggal-
tiga puluh Oktober seribu sembilan ratus ------------
sembilan puluh empat (30-10-1994), bertempat tinggal-
di Kota Cimahi, Blok Citopeng, Rukun Tetangga 006, --

Rukun Warga 022, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi -

Selatan,
-- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat,
Kota Cimahi tanggal dua puluh delapan Januari ----
dua ribu dua puluh (28-1-2020), Nomor Induk ------
Kependudukan 3204327110940002, -------------------
Nona VINA PUSPIKAWATI, lahir di Bandung, pada -------
tanggal dua puluh Desember dua ribu (20-12-2000), ---
bertempat tinggal di Kota Bandung, Kampung ----------
Cikungkurak, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 004, -—-
Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay,
—- pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat,
Kota Bandung tanggal dua puluh tiga Mei dua ribu -
delapan belas (23-5-2018), Nomor Induk -----------
Kependudukan 3273036012000005, -—-—-----—----—-------
kedua-duanya pegawai Kantor Notaris, sebagai ---------
saksi-saksi, ----—-——-—-—T TTL. AL

— untuk sementara sedang berada di Kabupaten Bandung -

Setelah saya, Notaris, membacakan akta ini kepada -----—-

penghadap dan para saksi, maka segera pada ketika itu -—-

Sa
Page 30 OCR 0.794
juga penchadap, para saksi, dan saya, Notari'sp —--——————4
menandatangani akta Iis Senen ee ST
Dibuat dengan tanpa coretan, gantian, maupun tambahan. -

Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. --

ang sebagai S AL I N AN yang sama bunyinya. —-

s3

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.35 MB
Published16 Jul 2026
Pages30
Characters39,444
Text sourceOCR
OCR confidence0.862

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI p.2 ×7
linked person DANIEL MULJADI HANAFI p.3 ×6
linked person THERESIA INDRA WIRAWAN p.20 ×4
linked person TSUN TIEN WEN LIE p.21 ×4
linked person ROSALINA INDRA WIRAWATI p.22 ×5
linked person IRVAN HANAFI p.23
linked person ANDRE RAJASA p.26 ×3
possible person Soegiharto p.2 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.7 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.19 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.19
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia p.1
unresolved person S.H. Mayasari Soegiharto p.2 ×25
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-Republik Indonesia p.5 ×7
unresolved org Departemen p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6 ×18
unresolved org Kementerian p.8 ×11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.11 ×2
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA p.24
unresolved person MICHELLE EVANGELINE HANAFI p.26 ×2
unresolved person INTAN BAROKAH p.29
unresolved person VINA PUSPIKAWATI p.29

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result