Skip to content
Back to announcement

20250729_PRAY_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31928192_lamp1.pdf

Board change Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

NO. 005/SK/DIR/FABSI/VII/2025

TENTANG
PENUNJUKAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Famon Awal
Bros Sedaya Tbk Nomor 003/SK-DIR/FABS/VI/2025, tertanggal
26 Juni 2025, telah ditunjuk Saudara FIRMAN SEFRIDONI
PARDOSI sebagai Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit Internal
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (“Perseroan”) sejak tanggal 27
Juni 2025 sampai dengan ditetapkannya Kepala Unit Audit
Internal definitif.

b. bahwa Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh
oleh Direksi setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris,
yang mana Direksi Perseroan telah mendapatkan persetujuan
demikian sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan Nomor
004/SK/DEKOMI/FABSIVII/2025, tertanggal 17 Juli 2025, telah
menyetujui penunjukan dan pengangkatan Saudara NADA
PRADIPTA sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan definitif
terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025.

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses
Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan,

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal (“POJK 56/2015”),

4. Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu),

5. Persetujuan Dewan Komisaris: dan

6. Surat Keputusan Direksi PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Nomor 001/SK-DIR/FABS/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 Tentang
Pembentukan Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya
Tbk.

MEMUTUSKAN

Menetapkan : PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT
INTERNAL PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

KESATU 1 Memberhentikan dengan hormat Saudara FIRMAN SEFRIDONI
PARDOSI dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit
Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk, terhitung sejak tanggal Surat

Sempaka Mas Blok D/5-6
nd. Suprapto

usat 10640, Indonesia
.21) 4290 0203/04
Page 2 OCR 0.935
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Keputusan ini, sehubungan dengan diangkat dan ditetapkannya Kepala
Unit Audit Internal definitif Perseroan.

KEDUA Menunjuk dan mengangkat Saudara NADA PRADIPTA sebagai Kepala
Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk, terhitung sejak
tanggal 17 Juli 2025.

KETIGA 1 Kepala Unit Audit Internal Perseroan dalam menjalankan fungsi, tugas,
wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Unit
Audit Internal Perseroan mengacu kepada PIAGAM UNIT AUDIT
INTERNAL Perseroan yang telah ditetapkannya oleh Direksi Perseroan
dan diketahui serta disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan yang
ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada POJK 56/2015.

KETIGA 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

KEEMPAT 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta Pusat
Pada tanggal 117 Juli 2025

DIREKTUR UTAMA
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

PT. FAMPN AWAL BROS SHDAYA Tbk.

Arfan Awaloeddin!

Graha Cempaka Mas Blok D/5-8
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (62-21) 4290 0203/04

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published30 Jul 2025
Pages2
Characters3,430
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk. p.1 ×35
linked person NADA PRADIPTA · Kepala Unit Audit Internal p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person FIRMAN SEFRIDONI PARDOSI p.1 ×2
unresolved — Pelaksana Tug · Kepala Unit Audit Internal p.1
unresolved org FAMPN AWAL BROS SHDAYA Tbk. p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 148 ms 13 Sep 2026 15:01

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result