Back to announcement
20250729_PRAY_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31928192_lamp1.pdf
Board change Needs review PRAYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK NO. 005/SK/DIR/FABSI/VII/2025 TENTANG PENUNJUKAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk Nomor 003/SK-DIR/FABS/VI/2025, tertanggal 26 Juni 2025, telah ditunjuk Saudara FIRMAN SEFRIDONI PARDOSI sebagai Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (“Perseroan”) sejak tanggal 27 Juni 2025 sampai dengan ditetapkannya Kepala Unit Audit Internal definitif. b. bahwa Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh oleh Direksi setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris, yang mana Direksi Perseroan telah mendapatkan persetujuan demikian sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 004/SK/DEKOMI/FABSIVII/2025, tertanggal 17 Juli 2025, telah menyetujui penunjukan dan pengangkatan Saudara NADA PRADIPTA sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan definitif terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana yang telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK 56/2015”), 4. Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), 5. Persetujuan Dewan Komisaris: dan 6. Surat Keputusan Direksi PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk Nomor 001/SK-DIR/FABS/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 Tentang Pembentukan Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. MEMUTUSKAN Menetapkan : PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK KESATU 1 Memberhentikan dengan hormat Saudara FIRMAN SEFRIDONI PARDOSI dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk, terhitung sejak tanggal Surat Sempaka Mas Blok D/5-6 nd. Suprapto usat 10640, Indonesia .21) 4290 0203/04
Page 2 OCR 0.935
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. Keputusan ini, sehubungan dengan diangkat dan ditetapkannya Kepala Unit Audit Internal definitif Perseroan. KEDUA Menunjuk dan mengangkat Saudara NADA PRADIPTA sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025. KETIGA 1 Kepala Unit Audit Internal Perseroan dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Unit Audit Internal Perseroan mengacu kepada PIAGAM UNIT AUDIT INTERNAL Perseroan yang telah ditetapkannya oleh Direksi Perseroan dan diketahui serta disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan yang ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada POJK 56/2015. KETIGA 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. KEEMPAT 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pusat Pada tanggal 117 Juli 2025 DIREKTUR UTAMA PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK PT. FAMPN AWAL BROS SHDAYA Tbk. Arfan Awaloeddin! Graha Cempaka Mas Blok D/5-8 Jl. Let. Jend. Suprapto Jakarta Pusat 10640, Indonesia Telp. (62-21) 4290 0203/04
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FIRMAN SEFRIDONI PARDOSI
p.1 ×2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Kepala Unit Audit Internal
p.1
unresolved
org
FAMPN AWAL BROS SHDAYA Tbk.
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
148 ms
13 Sep 2026 15:01
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}