Skip to content
Back to announcement

20250729_PART_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31928221_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1 OCR 0.897
Jkt
Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

KETERBUKAAN INFORMASI
Rencana Transaksi Material

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No. 17/2020”) dan Lampiran Peraturan I-E Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan BEI
-E).

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
diperhatikan oleh pemegang saham PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“Perseroan”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI
MATERIAL INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI AFILIASI DAN TIDAK MENGANDUNG
BENTURAN KEPENTINGAN

9
.
-

3 CIPTA &

PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Manufaktur Komponen Suku Cadang Otomotif, Elektronik dan Sanitasi

Lenka y Kantor Pusat & Pabrik:
| pa i Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5
ZA

Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang
Banten 15134

X, P 1087. Telepon/Fax : 021-38962016 / 021-38962016
H am E-mail : corsec@pt-cpl.id
Website : www.ciptaperdanalancar.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 29 Juli 2025 4

1115

Page 2 OCR 0.944
yertt
Th CIPTA PERDANA LANGAR Tik

1 Uraian Mengenai Rencana Transaksi Material
a. Objek transaksi:
Plafon fasilitas pinjaman (kredit) yang akan diterima dari bank dan pemberian jaminan
utang kekayaan Perseroan kepada bank.

b. Pihak-pihak yang akan melakukan transaksi
Penerima Pinjaman/Pemberi Jaminan : PT Cipta Perdana Lancar Tbk (“Perseroan”)
atau Debitur,
Pemberi Pinjaman/Penerima Jaminan : PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) atau Kreditur

Cc. Rencana transaksi material

Plafon fasilitas pinjaman
Sehubungan dengan kebutuhan modal untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan,

maka Perseroan akan memanfaatkan plafon fasilitas pinjaman sejumlah Rp74 miliar
yang disediakan oleh BCA, dengan syarat-syarat penarikan fasilitas pinjaman dan
lainnya yang diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini.

Total plafon fasilitas pinjaman yang akan diperoleh ini merupakan 47,33”6 dari Ekuitas
(sejumlah Rp156.335.627.665,-) yang dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan serta telah disampaikan ke
Otoritas Jasa Keuangan.

Nilai jaminan utan:
Plafon fasilitas pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dengan persyaratan

pemberian jaminan utang yang terdiri atas aset Perseroan senilai Rp202.154.328.697,-
dan jaminan aset pribadi atas nama Bapak Hamim dan Ibu Syamsiah selaku pemegang
saham Pendiri Perseroan.

Nilai aset jaminan utang Perseroan tersebut merupakan 129,3196 dari Ekuitas
(sejumlah Rp156.335.627.665,-) yang dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan serta telah disampaikan ke
Otoritas Jasa Keuangan.

Pemenuhan rencana transaksi atas peraturan yang berlaku

1. Rencana transaksi perolehan plafon fasilitas pinjaman dari BCA:
Plafon fasilitas pinjaman sebesar 47,336 dari Ekuitas atau lebih dari 204 (dua
puluh persen) ekuitas perusahaan dikategorikan sebagai transaksi material sesuai
dengan Peraturan OJK Nomor 17 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Namun demikian rencana
transaksi material perolehan plafon fasilitas pinjaman dari BCA ini tidak
diwajibkan (dikecualikan) menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), yang masing-masing sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (a) dan (d), karena transaksi material
perolehan plafon fasilitas pinjaman akan diterima secara langsung dari bank
sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020.

2115
Page 3 OCR 0.945
Th CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

2. Rencana transaksi pemberian jaminan utang kekayaan Perseroan kepada BCA:

Nilai aset jaminan Perseroan sejumlah 129,3196 dari Ekuitas atau lebih dari 5096
(lima puluh persen) yang akan diberikan kepada BCA dikategorikan sebagai
transaksi material sesuai dengan POJK 17/2020.

Transaksi menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan ini, yang merupakan
lebih dari 50 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
(satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak,
wajib meminta terlebih dahulu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Perseroan, sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas Pasal 102 ayat 1 (b) dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal
21 butir 8.4 (b).

Perseroan akan meminta terlebih dahulu persetujuan pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025.

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik.

3. Transaksi material ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi dikarenakan tidak

adanya hubungan afiliasi diantara para pihak yang akan bertransaksi maupun
dengan pemegang saham pengendali Perseroan, dan tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”).

d. Kewajiban perijinan & persetujuan pihak ketiga di luar POJK 17/2020
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi Material berupa penerimaan fasilitas
pinjaman dan pemberian jaminan atas kekayaan Perseroan kepada PT Bank Central
Asia Tbk (“BCA”), Perseroan menyatakan bahwa:

1.

Tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh perizinan khusus dari pemerintah atau
otoritas lain di luar ketentuan yang telah diatur dalam POJK 17/POJK.04/2020,
kecuali hal-hal administratif yang berkaitan langsung dengan proses pelaksanaan
perjanjian kredit.

Perseroan akan melaksanakan proses pengikatan hukum atas objek jaminan

berupa:

« Peningkatan Hak Tanggungan atas aset tanah dan bangunan yang akan
dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
melalui instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

» Pengikatan Fidusia atas mesin produksi sesuai nilai invoice, yang memerlukan
pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(Kemenkumham).

« Penilaian ulang atas aset jaminan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang

telah disetujui oleh BCA. 4

3115
Page 4 OCR 0.952
dh CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

3, Seluruh proses administratif tersebut bukan merupakan perizinan baru atas
kegiatan usaha maupun perubahan struktur kelembagaan Perseroan, melainkan
merupakan kewajiban teknis pelaksanaan transaksi pembiayaan yang bersifat
wajib untuk memenuhi ketentuan internal BCA sebagai kreditur.

4, Perseroan juga akan tunduk pada persetujuan tertulis dari BCA atas tindakan-
tindakan korporasi tertentu sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit (seperti
perubahan struktur pemegang saham pengendali, pembagian dividen, atau
perubahan anggaran dasar), namun tindakan-tindakan tersebut tetap akan
dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tunduk pada persetujuan RUPS

sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal.

Dengan demikian, Perseroan memastikan bahwa tidak terdapat kewajiban tambahan
untuk memperoleh perizinan dari pemerintah atau institusi lainnya yang dapat
mempengaruhi pelaksanaan Rencana Transaksi Material ini.

2 Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi Material serta
pengaruh transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perseroan

Perseroan telah memutuskan untuk melakukan transaksi material berupa perolehan
fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai bagian dari strategi
pembiayaan jangka menengah Perseroan. Keputusan ini diambil guna mendukung
pelaksanaan dan pendanaan proyek-proyek baru yang telah diperoleh dan selaras dengan
kegiatan usaha utama Perseroan.

Pemilihan fasilitas pinjaman dari BCA didasarkan pada beberapa pertimbangan utama,
antara lain: ketersediaan plafon kredit yang memadai, hubungan kerja sama yang telah
terjalin dengan baik antara Perseroan dan BCA selama ini, serta tingkat kepercayaan yang
tinggi dari pihak bank terhadap prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.

Dana hasil pinjaman akan dialokasikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja dalam
rangka pelaksanaan proyek-proyek baru, termasuk namun tidak terbatas pada pengadaan
mesin baru, peralatan “tooling”, bahan baku, serta kebutuhan operasional lainnya. Inisiatif
ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas, pendapatan, dan profitabilitas
Perseroan dalam jangka panjang.

Secara keuangan, transaksi ini akan berdampak pada meningkatnya liabilitas Perseroan
dalam bentuk tambahan utang bank. Namun demikian, manajemen meyakini bahwa
peningkatan liabilitas tersebut telah diperhitungkan secara cermat dan akan memberikan
kontribusi positif terhadap kinerja usaha dan nilai tambah bagi pemegang saham di masa
mendatang.

Berikut merupakan historis kinerja keuangan Perseroan:

Berikut data laporan keuangan audit Perseroan:

1. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Dr. Roza Mulyadi, SE., Ak., M.Akt., CA., CSRS., CPA., CPA.,
ASEAN CPA (Nomor Izin Akuntan Publik: AP.1813) dari Kantor Akuntan Publik Roza
Mulyadi, dengan nomor laporan 00113/2.2137/AU.1/04/1813-2/1/X11/2023 tanggal 29
Desember 2023 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. 4 4

A15
Page 5 OCR 0.865
Jepit
Ni CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

2. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Lukmanul Hakim Rusdi, CA, CPA, MAk. (Nomor Izin Akuntan
Publik: AP.1210) dari Kantor Akuntan Publik Lukmanul & Muslim, dengan nomor laporan
00004/2.1357/AU.1/04/1210-1/1/11/2024 tanggal 1 Maret 2024 dengan opini wajar
dalam semua hal yang material.

3. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh William Suria Djaja Salim, M.Ak.CA., CPA (Nomor Izin Akuntan
Publik: AP.1256) dari Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan, dengan nomor
laporan 00022/2.0969/AU.1/04/1256-1/1/111/2024 tanggal 4 Maret 2024 dengan opini
wajar dalam semua hal yang material.

4. Laporan Keuangan Konsolidasian PART yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh William Suria Djaja Salim, M.Ak.CA., CPA (Nomor Izin Akuntan
Publik: AP.1256) dari Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan, dengan nomor
laporan 00024/2.0969/AU.1/04/1256-2/1/1!1/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan opini
wajar dalam semua hal yang material.

Ringkasan Laporan Posisi Keuangan

Historis Pertumbuhan Posisi Keuangan

Pertumbuhan Posisi Keuangan PART
31 Desember 2019 - 31 Desember 2024
(Dalam Ribuan Rupiah)

340.000.000

300.000.000

340000000

200000000

140.000.000

100.600.000

ii | Ia: |

Des 2019 Des 2020 Des2022 DN Ds 04

At co1as sos iss.7007a 20099025
Liatilitas— azas1s99 a10e6:705 aa 18970129 ? mastacs
Ekuitas 18295099 1917918 H088 A93 4608734 63438319 Nseas.cas

MAset WLiatlitas Ekuitas

Total aset PART pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp58.984.653 ribu dan mengalami
penurunan 2,954 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp60.777.628 ribu. Pada
tahun 2021-2024 total aset PART mengalami peningkatan yang cukup signifikan secara
berturut-turut sebesar 34,14Y6, 134,77Y6, 19,17Yo dan 35,96Ys. Peningkatan total aset
tersebut dikarenakan adanya peningkatan pada pos persediaan, aset tetap, dan aset hak
guna. Total aset PART per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp300.990.279 ribu.

Total liabilitas PART pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp41.066.705 ribu dan mengalami
penurunan 2,6544 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp42.184.599 ribu. Pada
tahun 2021-2023 total liabilitas PART mengalami peningkatan berturut turut sebesar
21,9274, 179,02”4, dan 12,98”6. Peningkatan total liabilitas tersebut dikarenakan adanya
peningkatan pada liabilitas jangka pendek yaitu pos utang usaha pihak ketiga dan beban
yang masih harus dibayar. Selain itu terdapat peningkatan pada liabilitas jangka panjang
yaitu pada pos pinjaman bank jangka Panjang dan imbalan kerja karyawan. Total liabilitas

aa

5115
Page 6 OCR 0.838
Ka CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

PART dan Entitas Anak per 31 Desember tercatat sebesar Rp144.654.652 ribu.

Total ekuitas PART pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp17.917.948 ribu dan mengalami
penurunan 3,637 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp18.593.029 ribu. Pada
tahun 2021-2024 total ekuitas PART mengalami peningkatan berturut turut sebesar 62,1696,
58,514, 37,964 dan 146,059b. Peningkatan total ekuitas tersebut dikarenakan adanya
peningkatan pada modal saham Perseroan. Total ekuitas PART per 31 Desember tercatat

sebesar Rp156.335.628 ribu.

Ringkasan Laporan Laba Rugi

Historis Pertumbuhan Laba Rugi

Pertumbuhan Laba Rugi PART
31 Desember 2019 - 31 Desember 2024
(Dalam Ribuan Rupiah)

300.000.000

2t0000.000
200000010
140000000
100000000
soneno00 | In
. Ban - Ban Da E
219 Des20nn » EN
1901182 2 Dryosar
10 saos 2

Des Des

Penjualan Ih
Beban Pokok Penjualan| 96,
Lata Ketor
Lata Usha

8

Boresa E
6 1s3s.c00

Lata Talun Berjalan 3179 usnasss
Penjualan @BetunPokokPerjualan @LatuKetor LataLsaha » Laba Tahun Berjalan

Penjualan pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp82.945.322 ribu dan mengalami penurunan
33,19Y6 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp124.150.108 ribu. Pada tahun
2021-2024 penjualan PART mengalami peningkatan berturut turut sebesar 55,96,
47,30Yo, 24,96Yo dan 12,29”. Peningkatan penjualan tersebut dikarenakan adanya
peningkatan penjualan pada pihak ketiga. Total penjualan PART per 31 Desember tercatat
sebesar Rp267.376.847 ribu.

Beban Pokok Penjualan pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp69.552.962 ribu dan
mengalami penurunan 27,74Yo dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar
Rp96.257.287 ribu. Pada tahun 2021-2024 Beban Pokok Penjualan PART mengalami
peningkatan berturut turut sebesar 55,569, 41,43Y6, 24,116 dan 9,9694.

Peningkatan Beban Pokok Penjualan tersebut dikarenakan adanya peningkatan pada pos
bahan baku dan biaya produksi. Beban Pokok Penjualan PART per 31 Desember tercatat

sebesar Rp208.844.636 ribu.

Laba Kotor pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp13.392.359 ribu dan mengalami penurunan
51,992 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp27.892.821 ribu. Pada tahun
2021-2024 laba kotor PART mengalami peningkatan berturut turut sebesar 58,016,
77,28, 28,434 dan 21,484. Peningkatan laba kotor tersebut dikarenakan adanya
peningkatan penjualan. Total laba kotor PART per 31 Desember tercatat sebesar
Rp58.532.241 ribu.

Laba Usaha padatahun 2020 tercatat sebesar Rp3.012.541 ribu dan mengalami penurunan

75,42” dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp12.257.060 ribu. Pada tahun
2021-2024 laba usaha PART mengalami peningkatan berturut turut sebesar 223,894,

6115
Page 7 OCR 0.857
Jepit
Ni CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

112,3994, 16,04Y6 dan 30,00Y4. Total laba usaha PART per 31 Desember tercatat sebesar
Rp31.262.822 ribu.

Laba Bersih Tahun Berjalan pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp1.814.855 ribu dan
mengalami penurunan 75,20Y6 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar
Rp7.317.991 ribu. Pada tahun 2021 dan 2022 Laba Bersih Tahun Berjalan PART
mengalami peningkatan sebesar 222,94” dan 190,184o. Peningkatan tersebut didukung
oleh meningkatnya laba sebelum pajak penghasilan. Pada tahun 2023 laba bersih tahun
berjalan mengalami penurunan sebesar 5,9994 atau menjadi Rp15.988.609 ribu. Total laba
bersih tahun berjalan PART per 31 Desember tercatat sebesar Rp23.242.440 ribu.

Ringkasan Laporan Arus Kas

Historis Pertumbuhan Arus Kas

Pertumbuhan Arus Kas PART
31 Desember 2019 - 31 Desember 2024
(Dalam Ribuan Rupiah)

20000900

Ws
era
mem
ane aa PAN NN | aa

2 Kama an ag -
(201000000)
610.000000)

(60000000)
(60000000)
(1000000007

Anis Kas Berih Operasi

'Arus Kas Derah Invewasi

(Arus Kas Berih Pendanaan
Kas dan Setara Kas Awal Tahan

Daru
1sao7ss3

Dari kinerja arus kas diatas, aktivitas cash flow PART untuk periode 31 Desember 2019 -
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
e Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2020-2023 setiap

tahunnya mengalami peningkatan berturut turut sebesar 338,6096, 61,176, 58,36Y6 dan
88,91”o. Peningkatan tersebut dikarenakan terdapat peningkatan pada pos penerimaan
kas dari pelanggan. Arus kas bersih dari aktivitas operasi per 31 Desember 2024
tercatat sebesar Rp13.897.853 ribu atau mengalami penurunan sebesar 45,45Y4 dari
tahun sebelumnya.

e Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi selama periode historis yaitu
2019-2024 tercatat negatif yaitu negatif Rp6.932.179 ribu, negatif Rp2.330.567 ribu,
negatif Rp1.068.002 ribu, negatif Rp81.342.738 ribu, negatif Rp48.989.765 ribu, dan
negatif Rp31.349.331 ribu.

e Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2019 tercatat
sebesar Rp8.154.087 ribu dan pada tahun 2020 - 2021 mengalami penurunan berturut
turut sebesar 149,12Y6 dan 108,78Y6. Peningkatan arus kas bersih dari aktivitas
pendanaan terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 899,85”6. Arus kas bersih dari
aktivitas pendanaan pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp21.964.723 ribu mengalami
penurunan 67,1646 dari tahun sebelumnya. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan per 31 Desember 2024 tercatat Rp72.203.733 ribu. 1 4

7115
Page 8 OCR 0.767
Ka CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

Rasio Keuangan

Des2019

Audit

Rasio Likuiditas
Current Ratio 115,80Y6 1498879 165,73Y0 117,90y6 1175179 | 260,224
Duick Ratio 18,252 | 100,63Y6 127,279 84,70Y6 7024/o | 197,31Y9
Cash Ratio 14,56Yo 15,280 10,04/o 3,72Y0 1,27/o| 112,710
Rasio Aktivitas
Perputaran Piutang :
Usaha 51 74 50 54 39 2
Perputaran Piutang
Lain-Lain 4 2 47 29 16 n
Perputaran Persediaan 40 51 41 48 49 54
Perputaran Utang
Usaha 49 54 50 54 44 21
Perputaran Urang 9 7 2 26 3 1
Rasio Solvabilitas
Debt to Asset 69,41Yo 69,62Y0 63,28Y0 75,21Y0 71,30Y0 48,06Yo
Debt to Eguity 226,880 | 229,19Y6 172,321 | 303,33Y2 248,41Y0 92,53Yo
Rasio Profitabilitas
Gross Margin 22,4TYo 16,15Y2 16,36Y2 19,694 20,24Yo 21,89”
Operating Margin 9,874 3,63Y9 T,54Y0 10,88Y6 10, 1096 11,69Y
Net Profit Margin 5,89Y2 2,19Y6 4,53Yo 8,93Yo 6,714 8,69Y2
ROA 12,0472 3,08Y0 T41Y0 9,1642 7,22Y0 7,721
ROE 39,362 10,134 20,174 36,93Y9 25,16Y6 148745

3 a. Keterangan tentang plafon fasilitas pinjaman

Total plafon fasilitas pinjaman yang akan diperoleh: Rp 74.000.000.000,- (tujuh puluh

empat milyar rupiah), dengan rincian fasilitas kredit yang akan diperoleh sebagai

berikut:

(i) Tambahan fasilitas K/I (Kredit Investasi) Rp 5 Milyar sehingga total plafon menjadi
Rp 15 Milyar sekaligus perpanjangan untuk Jangka Waktu 1 tahun dari tanggal
tanda tangan PK.
Suku Bunga : 9,25Y6 pertahun

(ii) Tambahan fasilitas T/L (Time Loan) Revolving Rp 10 Milyar sehingga total plafon
menjadi Rp 15 Milyar sekaligus perpanjangan untuk jangka waktu 1 tahun dari
tanggal tanda tangan PK.

Suku Bunga : 996 pertahun

(iii) Tambahan fasilitas I/L (Installment Loan) - 6 Rp 25 Milyar untuk Jangka Waktu
maks. 5 tahun.
Suku Bunga : 8,386 pertahun

(iv) Tambahan fasilitas K/I (Kredit Investasi) - 8 Rp 20 Milyar untuk Jangka Waktu
maks. 5 tahun tanpa Grace Period.
Suku Bunga : 8,3846 pertahun

(v) Installment Loan 5, plafond Rp 9 Milyar, selama 5 tahun tanpa grace period,
availability Period 1 tahun.
Suku Bunga : 976 pertahun

b. Aset yang dijaminkan
Keseluruhan obyek jaminan yang diberikan kepada BCA, meliputi aset atas gA

AS

8115
Page 9 OCR 0.936
Pan
Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

Perseroan (meliputi tanah & bangunan, piutang dagang, mesin-mesin produksi, piutang
usaha) dan aset pribadi pemegang saham pendiri Perseroan atas nama Bapak Hamim
dan Ibu Syamsiah.

Rincian obyek jaminan keseluruhan adalah sebagai berikut:
1. Sertifikat aset atas nama PT CIPTA PERDANA LANCAR Tbk

- SHGB No. 00724/Kadu Jaya, Blok H No. 17

- SHGB No. 00725/Kadu Jaya, Blok H No. 18
terletak di Komp. Pergudangan Surya Kadu Blok H No. 17 & 18, Kadu Jaya,
Curug, Tangerang

- SHGB No. 00681/Kadu Jaya, terletak di Komp. Pergudangan Surya Kadu
Blok I No. 5, Kadu Jaya, Tangerang

- SHGB No. 00239/Kadu Jaya, Terletak di Komp. Pergudangan Surya Kadu
Blok A-1 No. 7, Kadu Jaya, Curug s

- SHGB No. 2990/Keroncong

- SHGB No. 2963/Keroncong

- SHGB No. 2964 / Keroncong Terletak di Jl. Prabu Siliwangi KM. 05,
Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

2. Sertifikat atas nama HAMIM:
- SHM No. 1623/Sangiang Jaya, terletak di Ruko Panorama Cibodas A1 No.
11, Sangiang Jaya, Periuk, Tangerang
- SHGB No. 07128/Kelapa Dua, terletak di Perum Islamic Village, Jl.
Mawaddah II Blok N1 No. 07, Kelapa Dua, Tangerang
- SHM No. 1785/Keroncong, terletak di Perumahan Taman Kota Permai VI
Blok B1 No. 24, Kroncong, Jatiuwung, Tangerang
- SHM No. 00098/Parangengan, terletak di Daon Pangarengan, Kp. Baru
RT. 013, RW 03 No. 81, Pangarengan, Rajeg, Tangerang
3. Sertifikat atas nama SYAMSIAH
- SHGB No. 00730/Kadu Jaya, terletak di Komp. Ruko Surya Kadu, Jl.
Telesonic Blok A No. 1, Kadu Jaya, Curug, Tangerang
- SHGB No. 007340/Kelapa Dua, terletak di Perum Islamic Village, Jl. Korma
Raya Blok J7 No. 1A, Kelapa Dua, Tangerang
4. Piutang Dagang minimal sebesar Rp 10.000.000.000,- an. PT Cipta Perdana
Lancar
5. Daftar Mesin minimal sebesar Rp 43.690.000.000,- an. PT Cipta Perdana
Lancar
6. Personal Guarantee an. Hamim sebesar Plafon
7. Piutang usaha minimal sebesar Rp 30.000.000.000,-

c. Syarat-syarat
A. Syarat sebelum penandatanganan Perjanjian Kredit

1. SBK agar memberikan surat teguran kepada debitur terkait pelanggaran
covenant yang ada.

2. Dimintakan tanda tangan dan cap perusahaan atas laporan penjualan &
pembelian periode Jan — Des'24 & Jan-Mar'25 dan laporan kapasitas produksi
sesuai yang telah diserahkan ke BCA.

3. Dilakukan pengikatan secara fidusia atas mesin Objek K/I — 6 (Agunan No. 11)
minimal sesuai dengan nilai yang tertera pada invoice.

B. Syarat Penarikan Fasilitas

4. Fasilitas Time Loan Revolving dapat direalisasikan untuk pembiayaan piutang
usaha dengan nilai pencairan maksimal 754 dari underlying berupa

9115
Page 10 OCR 0.932
yet

NG

CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

PO/invoice/bukti penjualan lainnya dari customer dengan maksimal plafon Rp
15 M. Umur dokumen underlying maksimal 2 bulan dari tanggal penarikan
akseptasi. Jangka waktu akseptasi maksimal 4 bulan dan tidak dapat
diperpanjang (clean up).

. Syarat penarikan fasilitas Installment Loan — 5 (Rp 9 M) :

a. Menyerahkan Laporan penggunaan dana hasil IPO yang dialokasikan
untuk pembelian moulding yang telah habis direalisasi kepada otoritas
yang berwenang berikut dengan tanda terimanya.

b. Dapat direalisasikan secara keseluruhan / bertahap dengan nilai pencairan
maksimal 7076 dari underiying berupa invoice/bukti tagihan dari supplier
untuk pembelian die / cetakan / moulding dari supplier yang disertai dengan
kontrak atau persetujuan pembuatan moulding oleh customer atas proyek
yang akan dikerjakan debitur serta tidak melebihi plafon. Debitur wajib
menyerahkan bukti transfer ke supplier maksimal 5 hari kerja setelah
realisasi.

Cc. SBK/SLK memastikan bahwa die / cetakan / moulding yang dibiayai belum
pernah dibiayai oleh fasilitas BCA maupun bank / lembaga keuangan
lainnya dan dana hasil IPO.

d. Jangka waktu 5 tahun sejak penarikan pertama dan maksimal sesuai JW
kontrak dengan customer atas moulding yang dibeli (mana yg lebih cepat)
dengan availability period selama 1 tahun sejak penandatanganan PK
dengan jenis angsuran menurun.

N Sa penarikan fasilitas Installment Loan — 6 (Rp 25 M):

Dapat direalisasikan sesuai dengan syarat no. 5b s/d 5d.

b, Terbagi dalam 2 tahap:
ITahap 1) maksimal sebesar Rp 11 M dapat direalisasikan setelah fas. I/L-
5 telah ditarik seluruhnya.
(Tahap 2) maksimal sebesar Rp 14 M diblokir s/d fas. I/L — 6 tahap 1 telah
ditarik seluruhnya dan pembukaan blokir dapat dilakukan melalui review ke
GARK (wewenang Kepala Biro GARK dan Kepala SBK) dengan
menyerahkan data underiying realisasi I/L 5 dan I/L 6 tahap 1 yang disertai
laporan penggunaan dana hasil IPO dan Laporan Keuangan terupdate.

3 2g penarikan fasilitas Kredit Investasi 8 (Rp 20 M):

Dapat digunakan untuk pembelian/refinancing, sesuai dengan tujuan
penggunaan Kredit Investasi pada tabel analisa kelayakan Kredit Investasi
dan belum pernah dibiayai oleh dana hasil IPO (sbk agar memantau hal
tsb).

b. Dapat direalisasikan secara keseluruhan / bertahap untuk membiayai
pembelian/refinancing dengan nilai pencairan maksimal 7046 dari invoice.
Apabila terdapat perubahan obyek Kredit Investasi yang akan dibiayai
maka cukup dilakukan review oleh GARK dengan wewenang maksimal s/d
Kepala Biro ARK & Kepala SBK.

c. Jangka waktu 5 tahun (tanpa grace period) sejak penarikan pertama
dengan availability period selama 12 bulan sejak tanggal tandatangan
Perjanjian Kredit dan jenis angsuran menurun.

. Debitur menambah saldo pada retention account / dapat dalam bentuk produk

dana sehingga menjadi sebesar nilai P “ B (termasuk atas Installment Loan 5
Rp 9 M, tambahan Installment Loan 6 Rp 25 M, dan Kredit Investasi 8 Rp 20
M, dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan plafon yang sudah
direalisasi). Selanjutnya apabila dana tersebut sampai terpakai untuk
pembayaran pokok dan/atau bunga maka debitur harus menempatkan kembali
dana pada rekening tersebut paling lambat 5 hari setelah tanggal pemakaian.

44

10/15
Page 11 OCR 0.938
251 CIPTA PERDANA LANGAR Tok

Kr)

C. Syarat Agunan

9. Seluruh agunan agar tetap dibuat saling mengikat untuk mengcover seluruh
fasilitas kredit debitur.

10. Hak Tanggungan atas Agunan No. 2, 3, dan 4 agar ditingkatkan sehingga
masing-masing menjadi minimal 12546 nilai pasar agunan serta dipasang
fidusia untuk agunan mesin objek K/I — 8 minimal sebesar nilai pasar sesuai
invoice. Seluruh pengikatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
di BCA.

11. Menyerahkan daftar piutang usaha (berupa piutang lancar dan disertakan
aging schedule) yang diagunkan ke BCA minimal Rp 30 M yang ditandatangani
pihak berwenang, dibubuhi cap perusahaan. Berikutnya debitur wajib
memperbaharui daftar agunan tersebut setiap 6 bulan sekali.

12. Melakukan penilaian ulang oleh KJPP list BCA terhadap agunan mesin objek
K/I — 8 maksimal 1 bulan sejak mesin tiba di pabrik debitur.

13. Agunan yang telah dan akan disewakan mengikuti ketentuan BCA. Debitur
agar menyerahkan copy perjanjian sewa menyewa agunan yang disewakan
setiap kali ada pembaharuan.

14. Asuransi, penilaian ulang, dan peninjauan seluruh agunan sesuai ketentuan
BCA.

. Syarat Keuangan

15. Menyerahkan Laporan Keuangan Audited tahunan a.n PT Cipta Perdana
Lancar paling lambat 180 hari dari tanggal tutup buku dan kolektibilitas terkait
penyerahan LKA sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.

16. Pada pengolahan berikutnya wajib menyerahkan (seluruh dokumen yang
diserahkan ke BCA harus ditandatangani dan dibubuhkan stempel
perusahaan):

a. Laporan Keuangan Internal periode tahun berjalan.

b. Aging schedule piutang sesuai posisi Laporan Keuangan yang diserahkan.
c. Laporan Penjualan dan Pembelian bulanan.

d. Surat Kontrak terbaru atau perpanjangannya dengan buyer (jika ada).

17. Seluruh hutang dan aset yang dibiayai BCA harus dibukukan pada Laporan
Keuangan.

18. Financial covenant: DSC 2 1X, C/R 2 1X, dan D/E s 1,50X.

19. Selama fasilitas di BCA belum lunas, maka:

a. Hal-hal berikut harus dengan persetujuan tertulis BCA:

(O) Menambah hutang dari bank maupun lembaga keuangan lainnya,
kecuali hutang konsumtif / leasing £ Rp 500 juta (akumulasi 1 tahun)
dan tambahan hutang BTB cukup dengan pemberitahuan tertulis ke
BCA.

(ii) Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin dalam bentuk
apapun.

(iii) — Menambah piutang afiliasi/pemegang saham.

(iv) — Merubah status kelembagaan.

b. Debitur tidak diperkenankan untuk melakukan investasi yang tidak
berhubungan dengan aktivitas usaha.

Cc. Setiap terdapat Corporate Action (termasuk perubahan pemegang saham
dan pengurus, kecuali pemegang saham Publik), debitur wajib
memberitahukan secara tertulis kepada BCA. Namun apabila perubahan
pemegang saham tersebut menyebabkan kepemilikan Ultimate
Shareholder (Bapak Hamim dan keluarga) menjadi minoritas, maka debitur
harus mendapatkan persetujuan tertulis dari BCA SBK/cabang agar

tt
Page 12 OCR 0.947
Jet
Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

memonitor hal ini.
d. PT Cipta Perdana Lancar wajib memberitahukan secara tertulis ke BCA

atas:

1) Perubahan anggaran dasar.
2) Pembagian dividen, dengan kondisi syarat keuangan terpenuhi,
kolektibilitas, dan kewajiban pembayaran debitur ke BCA Lancar.

e. Perubahan status kelembagaan, anggaran dasar, susunan pemegang
saham dan pengurus PT Cipta Investama Lancar harus dengan
persetujuan BCA.

20. Apabila terjadi pemutusan hubungan dengan customer-customer besar (PT

Chandra Nugerahcipta, PT Chemco Harapan Nusantara, dan PT Roki

Indonesia) sehingga menyebabkan omset PT Cipta Perdana Lancar Tbk turun

signifikan, maka debitur wajib memberitahukan ke BCA dan BCA akan

mereview kembali seluruh fasilitas kredit debitur.
21. Lain-lain sesuai ketentuan BCA.

d. Hal yang dilarang dilakukan oleh Debitur
Selama fasilitas di BCA belum lunas, maka Debitur tidak diperkenankan untuk
melakukan investasi yang tidak berhubungan dengan aktivitas usaha.

e. Risiko yang mungkin terjadi jika penjaminan harus dilaksanakan oleh Perseroan
Apabila aset milik Perseroan yang dijadikan objek jaminan dieksekusi oleh Kreditur, hal
tersebut akan berdampak secara material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.

Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini, kekayaan berupa tanah dan bangunan
masih berada dalam penguasaan Perseroan, tidak dialihkan kepada pihak mana pun,

serta dalam keadaan bebas dari sita.

4 Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan surat BAE Perseroan (PT Sinartama Gunita) No. 34/SG-CA/LB-PART/
VII/2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Laporan Bulanan PT Cipta Perdana Lancar Tbk,
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan per 30 Juni 2025 sebagai

berikut:

Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal Persentase
(Lembar) (Rupiah) (22)

Modal Dasar 8.160.000.000 204.000.000.000

Modal 2.720.000.000 68.000.000.000

Ditempatkan dan

Disetor Penuh

Pemegang Saham

PT Cipta 1.496.000.000 -37.400.000.000 55,00

Investama Lancar

Hamim 212.000.000 6.800.000.000 10,00

Nenden 217.600.000 5.440.000.000 8,00

Widiastuti

Syamsiah 54.400.000 1.360.000.000 200

Masyarakat 680.000.000 17.000.000.000 25,00

Jumlah Modal 2.720.000.000 68.000.000.000 100,00

Ditempatkan

dan Disetor

Penuh

Saham dalam 5.440.000.000 136.000.000.000

Portepel

Catatan: Penambahan modal disetor yang terjadi setelah dilaksanakannya penawaran
umum perdana saham Perseroan dan dari hasil pelaksanaan Waran seri | akan di
Page 13 OCR 0.956
22954 CIPTA PERDANA LANGAR Tik

catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia setelah keseluruhan Waran dilaksanakan dalam periode
pelaksanaannya (7 Juli 2025 sampai dengan 3 Juli 2026).

5 Pernyataan Direksi
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi Material yang dilakukan bukan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan.

Direksi Perseroan juga menegaskan bahwa PT Bank Central Asia Tbk adalah pihak
independen dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun dengan
pemegang saham pengendali Perseroan.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Perseroan pada saat ini tidak sedang terlibat dalam
perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang mungkin
dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha.

6 Kepastian hak dan kepentingan pemegang saham publik
1. Perseroan telah melakukan kajian secara menyeluruh terhadap seluruh klausul dan
pembatasan dalam perjanjian kredit yang akan ditandatangani dengan PT Bank Central
Asia Tbk (BCA), termasuk penyesuaian dengan perjanjian-perjanjian pendanaan
sebelumnya, seperti hasil penawaran umum perdana saham (IPO), dan memastikan
tidak terdapat konflik, pertentangan, atau pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian
terdahulu.

2. Dalam perjanjian fasilitas pinjaman dimaksud, BCA secara tegas mengatur bahwa
penggunaan dana pinjaman tidak boleh untuk objek atau kebutuhan yang telah didanai
oleh dana hasil IPO, dan setiap penarikan fasilitas wajib disertai bukti pendukung
(invoice/kontrak) serta laporan penggunaan dana IPO.

3. Tidak terdapat klausul dalam perjanjian pinjaman yang membatasi hak para pemegang
saham publik, maupun yang memberikan keistimewaan tertentu kepada pihak
manapun di luar ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.

4. Beberapa pembatasan yang diatur dalam perjanjian (seperti larangan investasi non-
inti, perubahan struktur pemegang saham pengendali, pembagian dividen, dsb.) tidak
bersifat merugikan kepentingan pemegang saham publik, melainkan merupakan upaya
mitigasi risiko kredit yang lazim dalam transaksi pembiayaan perbankan, dan tetap
tunduk pada mekanisme RUPS sebagaimana diatur dalam regulasi.

5. Seluruh informasi yang relevan mengenai ketentuan-ketentuan pinjaman, jaminan, dan
risiko telah disampaikan secara transparan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 3
Juli 2025 dan akan menjadi bahan pertimbangan pemegang saham dalam RUPSLB
yang akan diselenggarakan pada 11 Agustus 2025.

Dengan demikian, Perseroan memastikan bahwa hak dan kepentingan pemegang saham
publik tetap dilindungi dan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang
berlaku maupun perjanjian terdahulu.

7 Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama

menyatakan bahwa: 4

13115
Page 14 OCR 0.940
Jepit
CIPTA PERDANA LANGAR Tbk

1. Transaksi Material tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, dan

2. Seluruh informasi material telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.

8 Informasi Penyelenggaraan RUPSLB
Sehubungan dengan rencana transaksi material penjaminan utang kekayaan Perseroan ini,
sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas Pasal 102 ayat 1 (b) dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 21 butir 8.4
(b), Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada hari
Senin, tanggal 11 Agustus 2025.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi Pemegang Saham dalam
rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Transaksi Material dalam
RUPSLB Perseroan.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
dengan merujuk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di bawah ini:

« Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”),

“ Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik,

» Keputusan Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA yang berlaku
tentang pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
dalam proses penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan
Perusahaan Terbuka (“Peraturan KSEI”).

Rapat akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 11 Agustus 2025
Waktu 1 pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat ! - Ruangan Arch Duke Plus, Cyber 2 Tower, Lantai 17, Jl. H. R.

Rasuna Said Blok X-5, RT.7/RW.2, Kuningan, Kuningan Timur,
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 12950: dan

- Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI.

Mata acara RUPSLB terkait rencana transaksi material ini, yaitu Persetujuan kepada Direksi
Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan
dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu
dengan yang lain, sehubungan dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak
Perseroan, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dan/atau
entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk perpanjangan maupun refinancing
(berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan.

Sesuai Pasal 43 POJK 15/2020 akan dilakukan dengan ketentuan kuorum sebagai berikut:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara

yang sah, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum

yang lebih besar, 4

14115
Page 15 OCR 0.936
Pan
Na CIPTA PERDANA LANCAR TDK

b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir

dalam RUPS.

Jadwal tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan adalah
sebagai berikut:

No | Kegiatan Tanggal

1 | Pengumuman RUPSLB & Keterbukaan Informasi 3 Juli 2025
Rencana Transaksi Material

2 (Daftar Pemegang Saham (DPS) Berhak Hadir 17 Juli 2025
RUPSLB

3 | Pemanggilan RUPSLB 18 Juli 2025

4 | Penyelenggaraan RUPSLB 11 Agustus 2025

5 | Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB 13 Agustus 2025

Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB sebagaimana
disebutkan di atas akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui
situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan melalui sistem eASY.KSEI.

9 Kontak Perseroan
Kontak Perseroan yang dapat dihubungi pemegang saham untuk memperoleh informasi

mengenai Transaksi Material:

Corporate Secretary

PT Cipta Perdana Lancar Tbk

Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5 Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134

Telepon: 021-38962016
E-mail: corsec@pt-cpl.id

Website: https://www.ciptaperdanalancar.com A—

15115

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.62 MB
Published29 Jul 2025
Pages15
Characters39,043
Text sourceOCR
OCR confidence0.910

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cipta Perdana Lancar Tbk p.1 ×30
linked org Bank Central Asia Tbk p.2 ×14
linked org Cipta Investama p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Hamim p.2 ×3
possible person Syamsiah p.2
unresolved org Jkt Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi p.2 ×4
unresolved org Th CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.3
unresolved org Pertanahan Nasional p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.4
unresolved person Dr. Roza Mulyadi p.4 ×2
unresolved person CSRS. p.4
unresolved person CPA. p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Roza Mulyadi p.4
unresolved org Jepit Ni CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.5 ×2
unresolved person Lukmanul Hakim Rusdi p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Lukmanul p.5
unresolved person William Suria Djaja Salim p.5 ×2
unresolved org Ka CIPTA PERDANA LANCAR Tbk p.6
unresolved org Ka CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.8
unresolved org Pan Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.9
unresolved person Syamsiah. Rincian p.9
unresolved org NG CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.10
unresolved org Jet Na CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.12
unresolved org PT Cipta Investama Lancar p.12
unresolved org PT Chandra Nugerahcipta p.12
unresolved org PT Chemco Harapan Nusantara p.12
unresolved org PT Roki Indonesia p.12
unresolved org PT Cipta p.12
unresolved org Jepit CIPTA PERDANA LANGAR Tbk p.14
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.14
unresolved person H. R. Rasuna Said p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1087 ms 13 Sep 2026 15:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result