Skip to content
Back to announcement

FITT_LKT 31 MARET 2026_OK.pdf

Financial statement Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 72

Page 1
 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
        DAN ENTITAS ANAK

  LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
       TANGGAL 31 MARET 2026
   SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
Page 2
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                    DAN ENTITAS ANAK




                                           DAFTAR ISI
                                                                     Halaman

SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN KEUANGAN

 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                     1

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian         2

 Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                   3

 Laporan Arus Kas Konsolidasian                                            4

 Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           5 - 70
Page 3
                                    PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                             DAN ENTITAS ANAK
                                 LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 31 DESEMBER 2025
                               (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                         Catatan         31 Maret 2026     31 Desember 2025
  ASET
  Aset Lancar
   Kas dan Setara Kas                                    3i,3j,5,27      24.218.746.756     34.198.239.096
   Piutang Usaha                                         3i,3k,6,27         323.304.380        232.627.681
   Persediaan                                               3l,7             81.970.161         77.185.316
   Pajak Dibayar Dimuka                                     3s,8                       -         4.365.322
  Jumlah Aset Lancar                                                     24.624.021.297     34.512.417.415
  Aset Tidak Lancar
   Aset Hak Guna                                           3m,9          22.317.600.000     22.317.600.000
   Aset Tetap Dalam Pengerjaan                             3n,10         25.019.381.192     19.038.807.720
   Aset Tetap -
    Setelah dikurangi akumulasi penyusutan pada
    tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31
    Desember      2025    masing-masing   sebesar
    Rp33.032.383.432 dan Rp32.286.524.960                  3o,11         45.217.872.681     45.916.442.478
   Aset Pajak Tangguhan                                    3s,25          6.025.283.179      6.278.183.762
  Jumlah Tidak Lancar                                                    98.580.137.052     93.551.033.960
  JUMLAH ASET                                                           123.204.158.349    128.063.451.375
  LIABILITAS DAN EKUITAS
  Liabilitas Jangka Pendek
   Utang Lain-lain
    Pihak Ketiga                                          3i,14,27          88.996.675          49.084.025
   Utang Pajak                                             3s,12           121.266.959         116.827.650
   Biaya Yang Masih Harus Dibayar                         3i,13,27         465.298.668         275.614.512
   Utang Bank -
    Bagian jatuh tempo dalam setahun                      3i,15,27        2.388.100.000       5.088.100.000
   Utang Sewa -
    Bagian jatuh tempo dalam setahun                     3m,16,27           437.900.000         437.900.000
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         3.501.562.302       5.967.526.187
  Liabilitas Jangka Panjang
   Utang Bank                                              3i,15,27       1.015.000.000      1.015.000.000
   Utang Sewa                                             3m,16,27       20.668.200.000     20.668.200.000
   Utang Pihak Berelasi                                3i,3g,17,27,30    22.000.000.000     22.000.000.000
   Liabilitas Imbalan Kerja                                 3t,21           984.510.791        933.851.280
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       44.667.710.791     44.617.051.280
  Jumlah Liabilitas                                                      48.169.273.093     50.584.577.467
  EKUITAS
  Modal Saham
   Modal dasar 2.000.000.000 saham, nilai nominal
   Rp100 per saham, modal ditempatkan dan disetor
   1.304.272.051 saham                                      18          130.427.205.100    130.427.205.100
  Tambahan Modal Disetor                                    19           (7.114.669.471)    (7.114.669.471)
  Defisit                                                               (48.297.115.367)   (45.853.158.487)
  Jumlah Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan
   Kepada Pemilik Entitas Induk                                          75.015.420.262     77.459.377.142
  Kepentingan Non-Pengendali                                20               19.464.995         19.496.766
  Jumlah Ekuitas                                                         75.034.885.256     77.478.873.908
  JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         123.204.158.349    128.063.451.375

Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian
                                          secara keseluruhan
                                                   1
Page 4
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
              LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                         UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA
                                TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025

                             (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                          Catatan     31 Maret 2026        31 Maret 2025

  Pendapatan                                               3r,22       2.146.003.302        1.919.489.811
  Beban Pokok Pendapatan                                   3r,23      (1.503.362.437)      (2.005.042.880)
  Laba (Rugi) Kotor                                                      642.640.865          (85.553.069)

  Beban Usaha                                              3r,24      (2.417.898.116)      (2.106.926.611)
  Pendapatan (Beban) Lain-lain
   Pendapatan Jasa Giro                                                   15.154.678           43.082.868
   Pendapatan Lain-lain                                                      (55.995)          (3.237.083)
   Bunga Pinjaman Bank                                                  (147.270.939)        (415.630.314)
   Pajak Bunga                                                            (6.920.953)         (26.098.406)
   Administrasi Bank                                                      (1.737.600)          (1.574.600)
   Bunga Pinjaman Pemegang Saham                                        (275.000.013)        (106.250.005)
  Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                      (2.191.088.073)      (2.702.187.220)

  Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
   Pajak Kini                                              3s,25                    -                    -
   Pajak Tangguhan                                         3s,25        (252.900.582)          11.073.447
  Rugi Bersih Tahun Berjalan                                          (2.443.988.655)      (2.691.113.773)

  Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
   Pengukuran Kembali Imbalan Pasti                                                 -                    -
   Pajak Atas Penghasilan Terkait                                                   -                    -
  Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                    (2.443.988.655)      (2.691.113.773)

  Rugi Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                              (2.443.956.880)      (2.691.102.686)
   Kepentingan Non-Pengendali                                                (31.775)             (11.087)
  Rugi Tahun Berjalan                                                 (2.443.988.655)      (2.691.113.773)

  Rugi Komprehensif Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                              (2.443.956.880)      (2.691.102.686)
   Kepentingan Non-Pengendali                                                (31.775)             (11.087)
  Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                    (2.443.988.655)      (2.691.113.773)

  Rugi Per Saham Dasar                                     3v,26                  (1,87)            (2,06)




Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian
                                          secara keseluruhan
                                                   2
Page 5
                                                      PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                                              DAN ENTITAS ANAK
                                                  LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                          UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAl 31 MARET 2025 DAN
                                           UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024

                                                   (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                     Ekuitas Yang
                                                                                                        Dapat
                                                                                                    Diatribusikan
                                                          Tambahan Modal                           Kepada Pemilik    Kepentingan Non-
                                          Modal Saham         Disetor              Defisit          Entitas Induk      Pengendali       Jumlah Ekuitas

Saldo per 31 Desember 2024              130.427.205.100     (7.114.669.471)    (45.793.701.930)   77.518.833.699         19.202.316     77.538.036.015

Koreksi Saldo Defisit                                  -                  -      5.379.152.077      5.379.152.077                  -     5.379.152.077

Rugi Bersih Tahun Berjalan                             -                  -     (5.535.241.302)    (5.535.241.302)          (27.920)    (5.535.269.222)

Rugi Komprehensif Lain                                 -                  -         96.632.668         96.632.668           322.370           96.955.038

Saldo per 31 Desember 2025              130.427.205.100     (7.114.669.471)    (45.853.158.487)   77.459.377.142         19.496.766     77.478.873.908

Rugi Bersih Tahun Berjalan                             -                  -     (2.443.956.880)    (2.443.956.880)          (31.771)    (2.443.988.652)

Saldo per 31 Maret 2026                 130.427.205.100     (7.114.669.471)    (48.297.115.367)   75.015.420.262         19.464.995     75.034.885.256




               Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan
                                                                            3
Page 6
                                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK
                                  LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
                            UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA
                                  TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025

                              (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                          Catatan       31 Maret 2026      31 Maret 2025
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan Kas Dari Pelanggan                            6,14,22         2.095.239.253     1.890.462.195
 Pembayaran Kas Kepada Pemasok dan Pihak Ketiga          7,13,23,24      (1.833.255.598)   (6.462.347.023)
 Pembayaran Kas Kepada Karyawan                              24          (1.012.204.940)   (1.173.881.947)
 Penerimaan (Pembayaran):
  Penghasilan Bunga                                                           8.233.725         9.265.525
  Beban Keuangan                                                           (424.008.552)     (523.454.919)
  Beban Pajak                                             8,12,24           (85.578.090)      (27.804.490)
  Operasional Lainnya                                                           (55.991)        4.481.854
 Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi                       (1.251.630.193)   (6.283.278.805)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Perolehan Aset Dalam Pengerjaan                             10          (5.980.573.472)                -
 Perolehan Aset Tetap                                        11             (47.288.675)      (24.099.000)
 Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                     (6.027.862.147)      (24.099.000)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Pembayaran Utang Bank                                       15          (2.700.000.000)   (1.950.000.000)
 Penerimaan Pinjaman dari Pihak Berelasi                     17                       -     2.500.000.000
 Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
  Aktivitas Pendanaan                                                    (2.700.000.000)      550.000.000

 PENURUNAN KAS DAN SETARA KAS                                            (9.979.492.340)   (5.757.377.805)

 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                          34.198.239.096     42.683.541.471

 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                         24.218.746.756     36.926.163.666




Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian
                                           secara keseluruhan
                                                    4
Page 7
                          PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                    DAN ENTITAS ANAK
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                            TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
             UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                      (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM

  a. Pendirian Perusahaan

    PT Hotel Fitra International (dahulu PT Hotel Fitra Syariah) (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan
    Akta Notaris No. 34 tanggal 24 Januari 2014 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, Notaris di
    Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0021306.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 12 Maret 2014.

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan:

     - Akta No. 26 tanggal 28 Mei 2018 oleh Notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di Jakarta
       Utara, mengenai pernyataan keputusan rapat. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
       dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
       AHU-0080364.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 08 Juni 2018. Perubahan anggaran dasar tersebut
       antara lain berkaitan dengan; a) perubahan status Perusahaan yang semula Perusahaan Tertutup
       menjadi Perusahaan Terbuka, b) perubahan jangka waktu berdirinya Perusahaan menjadi jangka
       waktu tidak terbatas, c) penurunan nilai nominal saham dari semula Rp100.000 menjadi Rp100, d)
       rencana Perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdanan saham-saham Perusahaan
       melalui pasar modal yang disertai dengan penerbitan Waran Seri-I, e) menyetujui perubahan
       susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

     - Akta No. 50 tanggal 26 Desember 2018 oleh Notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di
       Jakarta Utara, mengenai pernyataan keputusan edaran para pemegang saham. Akta perubahan ini
       telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
       Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0177930.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 27 Desember
       2018. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain berkaitan dengan; a) menyetujui untuk
       mengalihkan/mengoperkan hak-hak atas saham Perusahaan milik PT Gloria Inti Nusantara, b)
       meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak 380.000.000
       saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp38.000.000.000.

     - Akta Notaris No. 17 tanggal 14 Februari 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
       mengenai keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
       dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
       AHU-0025225.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 14 Februari 2019. Perubahan anggaran dasar
       tersebut antara lain berkaitan dengan; a) Menyetujui untuk mengubah status perseroan yang
       semula perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka, sehingga selanjutnya nama perseroan
       menjadi PT Hotel Fitra International Tbk, b) Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan
       Penawaran Umum Perdana saham-saham Perseroan melalui Pasar Modal (Initial Public Offering)
       yang disertai dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 220.000.000 saham atau 36,67% dari total
       modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham yang merupakan saham
       baru dengan nilai nominal Rp100, c) Menyetujui rencana Perusahaan menerbitkan dan
       mengeluarkan hak opsi pemilikan saham baru kepada karyawan dan manajemen Perusahaan
       melalui program Employee and Management Stock Ownership Programe (EMSOP) dengan
       mengalokasikan saham baru kepada karyawan sebanyak-banyaknya 132.000.000 saham biasa
       dalam IPO yang ditawarkan kepada karyawan dan manajemen Perusahaan, d) Menyetujui
       melepaskan dan mengesampingkan hak masing-masing pemegang saham perseroan untuk
       mengambil bagian terlebih dahulu (right of first refusal) atas saham baru yang disyaratkan dalam
       Anggaran Dasar perseroan,

                                                     5
Page 8
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

     Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan: (lanjutan)

        e) Menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pencatatan saham-saham perseroan di Bursa
        Efek Indonesia, f) Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang baru
        yaitu dengan memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Komisaris perseroan
        yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya serta mengangkat anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, g) Memberikan wewenang dan kuasa kepada
        Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
        rangka efektifnya dan/atau pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana hal tersebut di atas, h)
        Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang
        diperlukan sehubungan dengan IPO, i) Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
        untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenal kepastian jumlah saham dalamm rangka
        Penawaran Umum dan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, setelah
        Penawaran Umum selesai dilaksanakan dan nama-nama pemegang Saham Perseroan tercatat
        dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan telah mencatatkan sahamnya dalam Bursa
        Efek, j) Mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
        Bapepam dan LK No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan
        Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
        Saham Perusahaan Terbuka juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.04/2017
        tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana
        dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
        Perusahaan Publik dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

      - Akta Notaris No. 15 tanggal 27 Maret 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
        mengenai keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
        dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
        AHU-0052140.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 28 Maret 2019 antara lain menyetujui untuk
        menambah kegitan usaha Perseroan yaitu aktivitas Perusahaan holding.

      - Akta Notaris No. 05 tanggal 18 Juni 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
        mengenai kepastian jumlah dan perubahan anggaran dasar dalam rangka penawaran umum
        perdana. Akta perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hal Asasi
        Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0095307.AH.01.11.Tahun 2019
        tanggal 20 Juni 2019. Perubahan anggararan terakhir tersebut Antara lain berkaitan meningkatkan
        modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak 600.000.000 saham dengan nilai
        nominal seluruhnya sebesar Rp60.000.000.000.

      - Akta Notaris No. 25 tanggal 18 Agustus 2021 dari Dr. Erny Kencanawati, SH.,MH. Notaris di Kota
        Bandung, mengenai pernyataan keputusan rapat perubahan anggaran dasar. Akta perubahan ini
        telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Badan Hukum Kementerian Hukum
        dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0438284 tertanggal 19
        Agustus 2021. Perubahan anggaran terakhir tersebut antara lain berkaitan maksud dan tujuan serta
        kegiatan usaha Perseroan.

                                                      6
Page 9
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

     Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan: (lanjutan)

      - Berdasarkan keputusan para pemegang saham sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris No. 06
        tanggal 15 Maret 2024 dari Erny Kencanawaty, SH.,MH. Notaris di Kota Bandung, dan akta telah
        mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat
        Keputusan No. AHU-0018020.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 20 Maret 2024, Perubahan anggaran
        dasar tersebut antara lain berkaitan dengan; a) Memperoleh fasilitas pembiyaan sebagai tambahan
        dana baik dari Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank, Pihak Ketiga maupun dari Pemegang
        Saham sampai setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah), b) Meningkatkan
        Modal Dasar perseroan dari semula Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) atau sebanyak
        1.000.000.000 (satu miliar) saham, menjadi sebesar Rp200.000.000.000 (duaratus miliar Rupiah)
        atau sebanyak 2.000.000.000 (dua miliar) saham, dengan nilai nominal per lembar saham sebesar
        Rp100 (seratus Rupiah), c) Melakukan penyetoran saham baru dalam Penambahan Modal dengan
        Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam bentuk kompensasi hak tagih oleh Hendra
        Sutanto sebagai pemegang saham Perseroan, d) Melaksanakan Rencana Penambahan Modal
        dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham
        (PMHMETD) sebagaimana, dimaksud dalam Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor
        32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek
        Terlebih Dahulu (POJK-No.32/2015) sebagaiman telah diubah sebagian dengan Peraturan Otorisasi
        Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otorisasi Jasa
        Keuangan Nomor 32/2015 (POJK HMETD), berupa penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya
        726.130.199 (tujuhratus duapuluh enamjuta seratus tigapuluh ribu seratus sembilanpluluh
        sembilan) saham, e) Mengangkat kembali susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
        untuk masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan.

      - Akta No. 15 dari Rudy Siswanto S.H., Notaris di Jakarta Utara, tanggal 17 Juli 2024, yang telah
        diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan No. AHU-AH.01.03-0175047 tanggal 23 Juli
        2024. Modal dasar Perusahaan sebesar Rp200.000.000.000 yang terbagi atas 2.000.000.000 saham
        dan masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp100 dari modal dasar tersebut telah
        ditempatkan dan disetor sebanyak 1.304.272.051 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya
        sebesar Rp130.427.205.100.

     Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
     konstruksi gedung, berusaha dalam bidang penyediaan akomodasi, berusaha dalam bidang real estat,
     berusaha dalam bidang aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan
     tersebut Perseroaan dapat melaksanakan kegitan usaha berikut:
     - Kegiatan usaha utama yaitu menjalankan kegiatan hotel bintang lima, menjalankan kegiatan usaha
        hotel bintang empat, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang tiga, menjalankan kegiatan usaha
        hotel bintang dua, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang satu, menjalankan kegiatan usaha
        hotel bintang melati, menjalankan kegiatan usaha vila, menjalankan kegiatan usaha apartemen
        hotel, menjalankan kegiatan usaha penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya.
     - Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroaan yaitu menjalankan
        kegiatan usaha konstruksi gedung penginapan, menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki
        sendiri atau disewa, menjalankan kegiatan usaha kawasan pariwisata.
                                                     7
Page 10
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

     Pemegang saham Pengendali Perseroan adalah PT Jinlong Resources Invesment di mana ultimate
     shareholder dari PT Jinlong Resources Invesment adalah Gao Jinliang. Perseroan tidak memiliki
     perjanjian yang dapat mengakibatkan perubahan Pengendali.

     Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
     Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

  b. Penawaran Umum Saham Entitas Induk

     Entitas Induk telah menerima Surat Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
     atas nama Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-60/D.04/2019 tanggal
     27 Mei 2019 untuk melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 220.000.000
     saham dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp102 per saham dan
     132.000.000 Waran Seri 1 yang menyertai saham biasa atas nama yang dikeluarkan dalam rangka
     penawaran umum. Saham-saham tersebut seluruhnya telah dicatatkan pada Bursa Efek tanggal 11 Juni
     2019.

     Pada tanggal 12 Juni 2024, Entitas Induk menerima surat Pernyataan Efektif dari Badan Pengawas
     Pasar Modal atas nama Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-
     66/D.04/2024 untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih
     Dahulu (HMETD) sejumlah 726.130.199 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham-saham
     tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta pada tanggal 11 Juli 2024.

   c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan

     Susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31
     Desember 2025 adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
       Komisaris                    : Ny. Siti Rahayu
       Komisaris Independen         : Ny. Ida Haerani

     Dewan Direksi
       Direktur Utama               : Tn. Joni Rizal
       Direktur                     : Tn. Tomi Tris
       Direktur                     : Tn. Sukino

     Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat
     RUPS tahunan, dan dibayarkan bulanan. Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang
     besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sekitar Rp90.000.000 dan pada
     tanggal 31 Desember 2025 sekitar Rp390.000.000.

     Berdasarkan Surat keputusan No. 05/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
     Tomi Tris sebagai Sekretaris Entitas induk.


                                                        8
Page 11
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

   c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan (lanjutan)

     Berdasarkan Surat keputusan No. 01/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
     Bayu Prembakasih sebagai Ketua Unit Audit Internal.

     Berdasarkan Surat keputusan No. 02/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
     anggota komite audit Entitas induk adalah sebagai berikut:

     Ketua                             : Ida Haerani, S.H., M.H
     Anggota                           : Evi Rosanah
                                       : Siswati Ningsih

     Komite Nominasi dan Remunerasi

     Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 05/SK/HFI/23 pada tanggal 1 Februari 2023,
     Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, susunan keanggotaan
     Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

     Ketua                             : Ida Haerani, S.H., M.H
     Anggota                           : Siti Rahayu
                                       : Rika Hajasi

     Pada tanggal 31 Maret 2026 jumlah karyawan sebanyak 68 orang (25 karyawan tetap, 22 karyawan
     kontrak serta 21 karyawan harian) dan pada tanggal 31 Desember 2025 jumlah karyawan sebanyak
     68 orang (25 karyawan tetap, 22 karyawan kontrak serta 21 karyawan harian).

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi

     Pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025, Entitas Anak yang dikonsolidasikan
     dengan persentase kepemilikan secara langsung lebih dari 50% adalah sebagai berikut:

     Kepemilikan langsung

     Entitas anak                                                       Persentase Pemilikan
                                                                  31 Maret 2026    31 Desember 2025

     PT Fitra Amanah Wisata                                         99,9600%           99,9600%
     PT Bumi Majalengka Permai                                      99,9998%           99,9998%




                                                         9
Page 12
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi (lanjutan)

     Kepemilikan langsung (lanjutan)

                                                                   31 Maret 2026     31 Desember 2025
     PT Fitra Amanah Wisata
        Kas dan Setara Kas                                         22.343.915.617         30.649.183.454
        Aset Hak Guna                                              22.317.600.000         22.317.600.000
        Aset Tetap Dalam Pengerjaan                                25.019.381.192         19.038.807.723
        Jumlah Aset                                                69.680.896.809         72.005.591.177
     PT Bumi Majalengka Permai
        Kas dan Setara Kas                                          1.264.989.376          1.346.431.269
        Piutang Usaha                                                 323.304.380            232.627.681
        Persediaan                                                     81.970.161             77.185.316
        Pajak Dibayar Dimuka                                                    -              2.682.720
        Aset Pajak Tangguhan                                        4.128.888.867          4.317.129.102
        Aset Tetap - bersih                                        45.217.872.681         45.916.442.479
        Jumlah Aset                                                51.017.025.465         51.892.498.567

                                                    Lokasi              Mulai Kegiatan Operasi

     PT Fitra Amanah Wisata                       Majalengka                         -
     PT Bumi Majalengka Permai                    Majalengka                       2017

     PT Bumi Majalengka Permai

     PT Bumi Majalengka Permai (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 02 tanggal 09
     Desember 2013 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
     pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
     No. AHU-02739.AH.01.01.Tahun 2014 tanggal 20 Januari 2014.

     Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 12 tanggal 20 Juni 2019 oleh
     notaris Rudy Siswanto SH, mengenai pernyataan keputusan para pemegang saham secara edaran. Akta
     perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0096462.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Juni
     2019.

     Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam
     bidang jasa penyedian penginapan (hotel dan transit hotel), jasa pengelolaan hotel meliputi aspek
     pemasaran, operasional dan pemeliharaan hotel, baik berupa piranti lunak maupun piranti keras,
     perdagangan, pembangunan (kontraktor) guna memborong segala pekerjaan bangunan dan pekerjaan
     umum, industri, pengangkutan darat, percetakan dan perbengkelan.

     Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
     Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.



                                                        10
Page 13
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi (lanjutan)

     Kepemilikan langsung (lanjutan)

     PT Fitra Amanah Wisata

     PT Fitra Amanah Wisata (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal 27
     November 2017 dibuat oleh Notaris Benediktus Andy Widyanto S.H., notaris di Tangerang Selatan dan
     telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
     Surat Keputusan No. AHU-0054083.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 November 2017.

     Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 16 dari notaris Rudy Siswanto,
     S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 12 Agustus 2024, mengenai pernyataan keputusan para
     pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan Modal Dasar Perusahaan yang semula sebesar
     Rp1.000.000.000 terbagi atas 10.000 saham menjadi sebesar Rp150.000.000.000 terbagi atas
     1.500.000 saham dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000 dan meningkatkan modal
     ditempatkan dan disetor perusahaan yang semula sebesar Rp250.000.000 menjadi sebesar
     Rp50.250.000.000. Akta perubahan ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0050993.AH.01.02.Tahun 2024
     tanggal 15 Agustus 2024.

     Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam
     bidang jasa perjalanan wisata, penyelenggaraan dan penjualan paket wisata yang dijual, penyediaan
     layanan pramuwisata, penyediaan angkutan wisata, pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi,
     tiket penjualan seni budaya, pengurusan dokumen perjalanan, visa, melakukan penyelenggaraan
     ibadah agama dan perjalanan insentif.

     Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
     Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

  a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku
     Efektif dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2025)

     Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan
     intrepretasi standar akuntansi keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen
     dan penyesuaian tahunan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
     Indonesia yang dianggap relevan dengan kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan
     konsolidasian berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025.




                                                      11
Page 14
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI (Lanjutan)

     SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang
     berlaku efektif dalam tahun berjalan adalah sebagai berikut:
      - Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing. Amendemen tentang kekurangan
        ketertukaran. Amendemen ini memperjelas pengaturan terkait kondisi ketika suatu mata uang
        tidak tertukarkan serta pengungkapannya, berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.
      - PSAK 117 memperkenalkan Pendekatan Block Building, yang dimodifikasi untuk kontrak asuransi
        dengan fitur partisipasi langsung, yang digambarkan sebagai Pendekatan Biaya Variabel. Terdapat
        penyederhanaan jika kriteria tertentu terpenuhi dengan menggunakan Pendekatan Alokasi Premi.
        PSAK 117 ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah
        tanggal 1 Januari 2025 dengan penerapan dini diperkenankan.
      - Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi – Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 - Informasi
        Komparatif, berlaku efektif ketika entitas pertama kali menerapkan PSAK 117.

  b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum
     Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan

     - PSAK 118 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan. PSAK 118 menggantikan PSAK
       201, mempertahankan banyak prinsip yang ada tetapi secara signifikan mengubah cara entitas
       melaporkan "laba rugi operasi". PSAK 118 menetapkan struktur yang jelas untuk laporan laba rugi,
       mengkategorikan pos-pos menjadi operasi, investasi, pendanaan, pajak penghasilan, dan operasi
       yang dihentikan. Standar ini mengamanatkan pengungkapan spesifik, termasuk ukuran kinerja
       yang ditentukan manajemen (MPM), yang harus direkonsiliasi dengan subtotal yang paling mirip
       dalam laba rugi PSAK. Tanggal efektif 1 Januari 2027 dan penerapan dini diperkenankan.
     - PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107 Instrumen Keuangan: Pengungkapan terkait
       Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan. Amandemen ini menambahkan dan
       mengklarifikasi ketentuan dalam PSAK 109 mengenai penghentian pengakuan liabilitas keuangan
       dan mengklarifikasi penilaian karakteristik arus kas untuk aset keuangan dengan fitur terkait
       lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST), aset keuangan dengan fitur non-recourse, dan instrumen
       terkait kontraktual seperti tranche. Amandemen ini juga memodifikasi ketentuan dalam PSAK 107
       terkait persyaratan pengungkapan untuk investasi dalam instrumen ekuitas yang diukur pada nilai
       wajar melalui pendapatan komprehensif lain dan menambahkan ketentuan terkait instrumen
       keuangan dengan persyaratan kontraktual yang mengubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual.
       Tanggal efektif 1 Januari 2026 dan penerapan dini diperkenankan.

  Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amendemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun
  berjalan dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam
  “Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Material”.

  Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha atau mungkin akan
  mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh manajemen potensi dampak
  yang mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan konsolidasian.




                                                      12
Page 15
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

  Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian
  kecuali bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1
  Januari 2025, yaitu sebagai berikut:

  a. Pernyataan Kepatuhan

     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK, yang mencakup
     Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
     Akuntan Indonesia, termasuk standar baru dan yang direvisi, Amendemen dan penyesuaian tahunan,
     yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024, serta Lampiran Keputusan Ketua Badan
     Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK)
     No. Kep-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 yaitu Peraturan No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan
     Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang berlaku untuk laporan
     keuangan yang berakhir pada atau setelah tanggal 31 Desember 2012.

  b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

     Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
     akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas.

     Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya
     perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain
     sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

     Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method)
     dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

     Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang
     juga merupakan mata uang fungsional Kelompok Usaha.

     Ketika Kelompok Usaha menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat
     penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi pos-pos
     dalam laporan keuangannya maka Kelompok Usaha menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada
     awal periode komparatif yang disajikan.

     Entitas anak

     Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas bertujuan khusus) dimana Perusahaan memiliki
     kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional atasnya, biasanya melalui
     kepemilikan lebih dari setengah hak suara. Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial yang saat
     ini dapat dilaksanakan atau dikonversi, dipertimbangkan ketika menilai apakah Perusahaan
     mengendalikan entitas lain. Perusahaan juga menilai keberadaan pengendalian ketika Perusahaan
     tidak memiliki lebih dari 50% hak suara namun dapat mengatur kebijakan keuangan dan operasional
     secara de-facto. Pengendalian de-facto dapat timbul ketika jumlah hak suara yang dimiliki Perusahaan,
     secara relatif terhadap jumlah dan penyebaran kepemilikan hak suara pemegang saham lain
     memberikan Perusahaan kemampuan untuk mengendalikan kebijakan keuangan dan operasi, serta
     kebijakan lainnya.

                                                      13
Page 16
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  c. Prinsip-prinsip Konsolidasian

     Kelompok Usaha menerapkan PSAK 110 "Laporan Keuangan Konsolidasian". PSAK ini mensyaratkan
     entitas induk (entitas yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain) untuk menyajikan laporan
     keuangan konsolidasian. Investor menentukan apakah investor merupakan entitas induk dengan
     menilai apakah investor mengendalikan satu atau lebih investee. Investor mempertimbangkan seluruh
     fakta dan keadaan yang relevan ketika menilai apakah investor mengendalikan investee .

     Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
     dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil
     tersebut melalui kekuasaannya atas investee .

     Laporan keuangan konsolidasian:
     - menggabungkan item sejenis seperti aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dari
        entitas induk dengan entitas anaknya;
     - menghapus (mengeliminasi) jumlah tercatat dari investasi entitas induk di setiap entitas anak dan
        bagian entitas induk pada ekuitas setiap entitas anak;
     - mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam
        intra kelompok usaha yang berkaitan dengan transaksi antara entitas-entitas dalam Kelompok
        Usaha.

     Entitas pelapor memasukkan penghasilan dan beban entitas anak dalam laporan keuangan
     konsolidasian dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika entitas
     kehilangan pengendalian atas entitas anak. Penghasilan dan beban entitas anak didasarkan pada
     jumlah aset dan liabilitas yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian pada tanggal akuisisi.

     Entitas induk dan entitas anaknya disyaratkan untuk mempunyai kebijakan akuntansi dan tanggal
     pelaporan yang sama, atau konsolidasian berdasarkan informasi keuangan tambahan yang dibuat
     entitas anak. Entitas induk menyajikan NCI di laporan posisi keuangan konsolidasiannya dalam
     ekuitas, terpisah dari ekuitas pemilik entitas. Entitas mengatribusikan laba rugi dan setiap komponen
     dari penghasilan komprehensif lain kepada pemilik entitas induk dari kelompok usaha dan NCI,
     meskipun hal tersebut mengakibatkan NCI memiliki saldo deficit atas dasar kepentingan kepemilikan
     sekarang.

     Perubahan kepemilikan entitas dalam entitas anak yang tidak menghasilkan kehilangan pengendalian
     di entitas anak adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
     pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki oleh NCI berubah, entitas menyesuaikan jumlah tercatat
     kepentingan pengendali dan NCI untuk mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam
     entitas anak. Entitas tersebut mengakui secara langsung dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah
     tercatat NCI yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima, dan
     mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.




                                                      14
Page 17
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  c. Prinsip-prinsip Konsolidasian

     Jika entitas induk kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk:
     a. menghentikan pengakuan aset dan liabilitas entitas anak terdahulu dari laporan posisi keuangan
        konsolidasian;
     b. mengakui sisa investasi apapun pada entitas anak terdahulu pada saat hilangnya pengendalian dan
        selanjutnya mencatat sisa investasi tersebut dan setiap jumlah terutang oleh atau kepada entitas
        anak terdahulu sesuai dengan PSAK lain yang relevan. Sisa investasi tersebut diukur kembali dan
        pengukuran kembali tesebut dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan
        sesuai dengan PSAK 239 (Revisi 2014), “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”, atau,
        jika sesuai, biaya perolehan pada saat pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura
        bersama;
     c. mengakui keuntungan atau kerugian terkait dengan hilangnya pengendalian yang dapat
        diatribusikan pada kepentingan pengendali terdahulu.

  d. Kombinasi Bisnis

     Kombinasi bisnis dicatat menggunakan metode akuisisi. Biaya suatu akuisisi diakui sebagai
     penjumlahan atas imbalan yang dialihkan, yang diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan
     jumlah atas kepentingan nonpengendali dientitas yang diakuisisi. Biaya akuisisi yang terjadi
     dibiayakan dan dicatat sebagai beban pada periode berjalan.

     Selisih lebih antara penjumlahan imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan
     nonpengendali dengan aset teridentifikasi dan liabilitas yang diambil-alih (aset neto) dicatat sebagai
     goodwill. Dalam kondisi sebaliknya, Perusahaan mengakui selisih kurang tersebut sebagai keuntungan
     dalam laba rugi pada tanggal akuisisi.

     Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
     kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal
     akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laba atau rugi.

     Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih lebih
     nilai agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap Kepentingan Non Pengendali (NCI) atas
     selisih jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan
     tersebut kurang dari nilai wajar aset neto entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam
     laba rugi sebagai keuntungan dari pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen
     melakukan penilaian atas identifikasi dan nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang
     diambil alih.

     Setelah pengakuan awal, goodwill diukur sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi
     penurunan nilai. Untuk tujuan penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi bisnis, sejak
     tanggal akuisisi dialokasikan ke setiap unit penghasil kas yang diharapkan mendapatkan manfaat dari
     kombinasi bisnis tersebut terlepas apakah aset dan liabilitas lainnya dari entitas yang diakuisisi
     ditetapkan ke unit tersebut.




                                                      15
Page 18
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  d. Kombinasi Bisnis (Lanjutan)

     Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu Unit Penghasil Kas (UPK) dan operasi tertentu atas UPK
     tersebut dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan tersebut
     termasuk dalam jumlah tercatat operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari
     pelepasan. Goodwill yang dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan
     dan porsi UPK yang ditahan.

     Goodwill merupakan selisih lebih antara harga perolehan investasi entitas anak, entitas asosiasi atau
     bisnis dan nilai wajar bagian Entitas Induk atas aset neto entitas anak/entitas asosiasi atau bisnis yang
     dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi. Goodwill dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan
     atau ketika tidak ada lagi manfaat masa depan yang diharapakan dari penggunaan atau pelepasannya.

  e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali

     Pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi
     kepemilikan atas bisnis yang dialihkan dan tidak dapat menimbulkan laba atau rugi bagi Kelompok
     Usaha secara keseluruhan ataupun bagi entitas individual dalam Kelompok Usaha tersebut. Karena
     pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi,
     bisnis yang dipertukarkan dicatat pada nilai buku sebagai kombinasi bisnis dengan menggunakan
     metode penyatuan kepemilikan.

     Dalam menerapkan metode penyatuan kepemilikan, komponen laporan keuangan konsolidasian untuk
     periode terjadinya kombinasi bisnis dan periode lain yang disajikan untuk tujuan perbandingan,
     disajikan sedemikian rupa seolah-olah kombinasi bisnis telah terjadi sejak awal periode terjadi
     sepengendalian. Selisih antara nilai tercatat transaksi kombinasi bisnis dan jumlah imbalan yang
     dialihkan diakui dalam akun “Tambahan modal disetor”.

   f. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

     Entitas asosiasi adalah suatu entitas yang mana investor mempunyai pengaruh signifikan. Pengaruh
     signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan
     operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan
     tersebut.

     Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama
     atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.

     Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu
     pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan tentang aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan
     dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.




                                                        16
Page 19
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   f. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (lanjutan)

     Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui
     sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian
     investor atas aset bersih investee setelah tanggal perolehan. Laba atau rugi investor mencakup bagian
     dari laba atau rugi investee dan OCI dari investor mencakup bagian OCI dari investee. Goodwill terkait
     dengan entitas asosiasi atau ventura bersama terdapat dalam jumlah tercatat investasi dan tidak
     diamortisasi maupun dilakukan pengujian penurunan nilai secara individu.

     Jika terdapat suatu perubahan yang diakui langsung dalam ekuitas entitas asosiasi atau ventura
     bersama, entitas mengakui bagiannya dari perubahan tersebut dan mengungkapkannya, jika relevan,
     dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Keuntungan atau kerugian belum terealisasi yang
     timbul dari transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi atau ventura bersama dieliminasi sebatas
     kepentingannya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

     Jika bagian entitas atas rugi pada entitas asosiasi atau joint venture sama dengan atau melebihi
     kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas menghentikan pengakuan
     bagiannya atas rugi lebih lanjut. Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol, tambahan
     kerugian dicadanghkan, dan liabilitas diakui, hanya sepanjang entitas mempunyai kewajiban hukum
     atau konstruktif atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura bersama.

     Jika entitas asosiasi atau ventura bersama melaporkan laba pada periode berikutntya, Entitas
     mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan
     bagian kerugian yang tidak diakui.

     Laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura bersama disusun untuk periode yang sama dengan
     entitas. Jika perlu, penyesuaian dilakukan untuk membawa kebijakan akuntansi yang sama dengan
     yang diterapkan entitas.

     Setelah penerapan metode ekuitas, entitas menerapkan persyaratan di PSAK 109 “Instrumen
     Keuangan”, untuk menentukan apakah perlu mengakui penurunan nilai tambahan sehubungan dengan
     investasinya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

     Jumlah tercatat keseluruhan investasi diuji untuk penurunan nilai sebagai suatu aset tunggal, yaitu,
     goodwill tidak diuji secara terpisah. Jumlah pemulihan investasi pada entitas asosiasi dinilai untuk
     setiap entitas asosiasi atau ventura bersama, kecuali entitas asosiasi atau ventura bersama tidak
     menghasilkan arus kas secara independen.

     Pada saat hilangnya pengaruh signifikan pada entitas asosiasi atau ventura bersama, entitas mengakui
     setiap investasi yang tersisa pada nilai wajar. Perbedaan antara jumlah tercatat entitas asosiasi atau
     ventura bersama pada saat hilangnya pengaruh signifikan dan nilai wajar dari investasi yang tersisa
     dan hasil dari pelepasan diakui dalam laba rugi.




                                                       17
Page 20
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  g. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

     Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan
     keuangannya (entitas pelapor).
     a. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang
        i memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
        ii memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
        iii personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
     b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal
        berikut:
        i entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas
            induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
        ii satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi
            atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain
            tersebut adalah anggotanya).
        iii kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
        iv suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas
            asosiasi dari entitas ketiga.
        v entitas tersebut adalah suatu program imbalan paska kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
            entitas pelapor atau entitas lain yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah
            entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan
            entitas pelapor.
        vi entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasikan dalam
            huruf (a).
        vii orang yang didentifikasikan dalam huruf (a.i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
            personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

     Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
     persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak
     yang tidak berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang
     dilakukan dengan atau tidak dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana yang dilakukan dengan
     pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan
     atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan.

  h. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing

     Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat
     terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata
     uang asing disesuaikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
     Indonesia pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang
     timbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
     konsolidasian. Kurs yang digunakan adalah kurs tengah yang diumumkan oleh Bank Indonesia, sebagai
     berikut:
                                                                    31 Maret 2026      31 Desember 2025

     1 Dolar Amerika Serikat (USD)                                        Rp16.993             Rp16.782


                                                        18
Page 21
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan

     1. Aset Keuangan

        Pengakuan dan Pengukuran Awal

        Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan
        instrumen secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya
        berdasarkan tanggal perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan
        berdasarkan kontrak yang persyaratannya mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu
        yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.

        Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan
        sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL), nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat
        diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan.

        Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya diukur secara keseluruhan baik pada biaya perolehan
        diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan.

        Pengukuran Selanjutnya

        Instrumen utang yang memenuhi persyaratan berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan
        diamortisasi:
        - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk
           mengumpulkan arus kas kontraktual; dan
        - persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

        Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui
        penghasilan komprehensif lain (FVOCI):
        - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus
           kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
        - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

        Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau
        nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) selanjutnya diukur pada FVTPL.

        Kelompok Usaha dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada
        pengakuan awal aset keuangan:
        - Kelompok Usaha dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan
           berikutnya dalam nilai wajar dari investasi ekuitas dalam FVOCI (tanpa klasifikasi kembali) jika
           memenuhi kriteria tertentu; dan
        - Kelompok Usaha dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi
           biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan
           tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.


                                                      19
Page 22
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

        Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya
        diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas sebagai
        FVOCI.

        Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Suku Bunga Efektif

        Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada
        pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan
        menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah
        jatuh tempo, disesuaikan dengan penyisihan kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset
        keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum disesuaikan dengan
        penyisihan kerugian.

        Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang
        yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen
        keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga
        dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset
        keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai
        kredit.

        Untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui
        dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan
        tersebut. Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang
        mengalami penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami
        penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif
        terhadap nilai tercatat bruto aset keuangan.

        Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
        diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama
        periode yang relevan.

        Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk
        (yaitu aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif
        adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan
        (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan bagian yang tidak
        terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak termasuk
        kerugian kredit yang diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang, atau, jika sesuai,
        periode yang lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto dari instrumen utang pada pengenalan awal.




                                                      20
Page 23
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Suku Bunga Efektif (lanjutan)

        Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, entitas mengakui
        pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan dengan kredit ke biaya
        perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal. Penghitungan tidak
        kembali ke basis bruto meskipun risiko kredit dari aset keuangan kemudian membaik sehingga aset
        keuangan tidak lagi memburuk.

        Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan Keuangan
        - Pendapatan Bunga".

        Investasi dalam Instrumen Utang Yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI

        Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,
        perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian selisih kurs,
        keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan
        menggunakan metode suku bunga efektif, diakui dalam laba rugi. Jumlah yang diakui dalam laba
        rugi sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laba rugi jika aset keuangan tersebut diukur
        dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua perubahan lain dalam nilai tercatat dari aset keuangan
        tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam akun cadangan
        revaluasi investasi. Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian
        kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain akan direklasifikasi ke
        laba rugi.

        Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI

        Pada pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan
        (atas dasar instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas sebagai
        pada FVOCI. Penetapan FVOCI tidak diperkenankan jika investasi ekuitas dimiliki untuk
        diperdagangkan atau jika merupakan imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi
        dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 103.

        Aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan jika:
        - diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat; atau
        - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan teridentifikasi
           yang dikelola bersama oleh Kelompok Usaha dan memiliki bukti pola pengambilan laba jangka
           pendek aktual terkini; atau
        - merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).




                                                      21
Page 24
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI (lanjutan)

        Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah
        biaya transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan dan
        kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
        diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak akan
        direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan akan ditransfer ke saldo laba
        ditahan.

        Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laba rugi ketika hak
        Kelompok Usaha untuk menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas
        merupakan pemulihan sebagian biaya investasi. Dividen disertakan dalam baris rincian
        "Pendapatan Keuangan – Pendapatan Dividen" dalam laba rugi.

        Aset Keuangan pada FVTPL

        Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
        FVOCI diukur pada FVTPL.

        Secara khusus:
        - Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Kelompok Usaha
           menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki untuk tidak diperdagangkan atau imbalan
           kontinjensi yang timbul dari kombinasi bisnis sebagai FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada
           pengakuan awal.
        - Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI
           diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya
           perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat
           dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan tersebut menghilangkan atau secara
           signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul dari
           pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas dasar yang
           berbeda.

        Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan
        keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan bagian
        dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam
        laba rugi termasuk dividen atau bunga yang diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam
        item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".




                                                        22
Page 25
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

        Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan
        dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.

        Secara khusus,
        - untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan
           bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada
           baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
        - untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari instrumen
           utang tersebut diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
        - untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan
           atau Kerugian Selisih Kurs”; dan
        - untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan
           komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.

        Penurunan Nilai Aset Keuangan

        Kelompok Usaha mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam
        instrumen utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang sewa,
        aset kontrak, serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian
        penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit
        ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko
        kredit sejak pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.

        Kelompok Usaha selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha. Kerugian kredit
        ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks provisi berdasarkan
        pengalaman kerugian kredit historis Kelompok Usaha, disesuaikan untuk faktor-faktor yang
        spesifik bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum dan penilaian terhadap arah saat ini maupun
        arah kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika sesuai.

        Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Kelompok Usaha mengakui ECL sepanjang umur ketika
        terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika
        risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal,
        Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan
        jumlah yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL).




                                                     23
Page 26
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan)

        Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui didasarkan pada peningkatan signifikan dalam
        kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset
        keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar
        (default) yang sebenarnya.

        ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua
        kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan.
        Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari
        peristiwa gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan
        setelah tanggal pelaporan.

        Risiko Kredit Meningkat Signifikan

        Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan
        sejak pengakuan awal, Kelompok Usaha membandingkan risiko gagal bayar (default) yang terjadi
        pada instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi
        pada instrumen keuangan pada tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Kelompok
        Usaha mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat didukung,
        termasuk pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa biaya atau
        upaya yang tidak semestinya.

        Informasi berwawasan ke depan yang dipertimbangkan mencakup prospek masa depan industri
        dimana debitur entitas beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan,
        badan pemerintah, lembaga pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya, serta
        pertimbangan berbagai sumber eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi yang terkait
        dengan operasi inti Kelompok Usaha.

        Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Kelompok Usaha menjadi
        salah satu pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan
        awal untuk tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat
        peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman dan
        kontrak jaminan keuangan, Kelompok Usaha mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur
        tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.

        Kelompok Usaha secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk
        mengidentifikasi apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai
        kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko
        kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh tempo.




                                                     24
Page 27
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Risiko Kredit Meningkat Signifikan (lanjutan)

        Jika Kelompok Usaha telah mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan dengan
        jumlah yang sama dengan ECL sepanjang umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi
        menentukan pada tanggal pelaporan saat ini bahwa kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi
        terpenuhi, Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan
        12mECL pada tanggal pelaporan saat ini, kecuali untuk aset yang menggunakan pendekatan yang
        disederhanakan.

        Kelompok Usaha mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laba rugi untuk
        semua instrumen keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui akun
        penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen utang yang diukur pada FVOCI, di
        mana penyisihan kerugian diakui pada penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
        cadangan revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada laporan posisi
        keuangan konsolidasian.

        Kebijakan Penghapusan

        Kelompok Usaha menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa
        debitur berada dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang
        realistis. Aset keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum
        berdasarkan prosedur pemulihan Kelompok Usaha, dengan mempertimbangkan advis hukum jika
        sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui dalam laba rugi.

        Penghentian Pengakuan Aset Keuangan

        Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas
        dari aset tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial
        seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Kelompok Usaha tidak
        mengalihkan atau mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan
        terus mengendalikan aset yang dialihkan, Kelompok Usaha mengakui hak kepemilikannya atas aset
        dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Kelompok Usaha memiliki
        secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang dialihkan, Kelompok
        Usaha tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang
        diterima.




                                                        25
Page 28
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1. Aset Keuangan (lanjutan)

        Penghentian Pengakuan Aset Keuangan (lanjutan)

        Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,
        perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam
        laba rugi. Selain itu, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen utang yang
        diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi
        dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian
        pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Entitas pada pengakuan awal
        untuk diukur pada FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi
        dalam cadangan revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo
        laba ditahan.

     2. Liabilitas Keuangan

        Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
        menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan
        kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau
        ditetapkan sebagai FVTPL.

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
        - telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
        - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
           diidentifikasi yang dikelola bersama oleh entitas dan memiliki pola pengambilan keuntungan
           jangka pendek aktual terkini; atau
        - merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.

        Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
        kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada
        pengakuan awal jika:
        - penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau
           pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul; atau
        - liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan
           atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan
           manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan oleh Kelompok Usaha, dan
           informasi tentang pengelompokan tersebut adalah disediakan secara internal atas dasar
           tersebut; atau
        - merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan PSAK
           109 mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.

                                                      26
Page 29
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL (lanjutan)

        Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian
        yang timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi sepanjang hal tersebut bukan
        merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih
        yang diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas keuangan
        dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lain-lain".

        Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar
        liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas
        tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari perubahan
        risiko kredit liabilitas dalam penghasilan komprehensif lain akan menciptakan atau memperbesar
        inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi.

        Sisa perubahan nilai wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas diakui dalam laba rugi.
        Perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit liabilitas keuangan diakui dalam
        penghasilan komprehensif lain dan kemudian tidak direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya,
        dapat dipindahkan ke saldo laba pada saat penghentian pengakuan liabilitas keuangan.

        Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang
        diterbitkan oleh Kelompok Usaha yang ditetapkan oleh Kelompok Usaha pada nilai wajar melalui
        laba rugi diakui dalam laba rugi.

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi

        Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam
        kombinasi bisnis, dimiliki untuk tidak diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya
        diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.

        Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
        liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang relevan.
        Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran
        tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima yang
        merupakan bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi atau diskon lainnya)
        selama perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika sesuai) periode yang lebih singkat, untuk
        biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.




                                                        27
Page 30
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)

        Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

        Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
        pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs ditentukan berdasarkan biaya
        perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui dalam
        “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan
        merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Untuk liabilitas yang ditetapkan
        sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, keuntungan dan
        kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
        komponen ekuitas yang terpisah.

        Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing
        tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan
        yang diukur pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau kerugian
        nilai wajar dan diakui dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari
        hubungan lindung nilai yang ditentukan.

        Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan

        Kelompok Usaha menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban
        Kelompok Usaha dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat
        liabilitas keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang,
        termasuk aset non tunai yang dialihkan atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laba rugi.

        Ketika Kelompok Usaha menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke
        instrumen lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat
        sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian
        pula, Kelompok Usaha mencatat modifikasi substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau
        bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.

        Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang
        didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah
        dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan menggunakan tarif efektif awal sekurang-
        kurangnya 10 persen berbeda dari nilai wajar yang didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari
        liabilitas keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: (1) nilai tercatat
        liabilitas sebelum modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus diakui dalam laba
        rugi sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam keuntungan dan kerugian lain.




                                                       28
Page 31
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     3. Instrumen Keuangan Derivatif

        Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk
        kontrak berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Kelompok Usaha dapat masuk ke dalam
        berbagai instrumen keuangan derivatif.

        Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan
        selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau
        kerugian yang dihasilkan segera diakui dalam laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan
        efektif sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat
        hubungan lindung nilai.

        Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai
        wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus dalam laporan
        keuangan kecuali Kelompok Usaha memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.

        Derivatif disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
        instrumen tersebut lebih dari 12 bulan dan diperkirakan tidak akan direalisasikan atau diselesaikan
        dalam 12 bulan. Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar atau liabilitas lancar.

        Derivatif Melekat

        Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif
        dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang
        serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.

        Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-derivatif yang bukan merupakan aset keuangan
        dalam ruang lingkup PSAK 109 diperlakukan sebagai derivatif terpisah jika memenuhi definisi
        derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak
        utama dan kontrak utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.

        Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang
        lingkup PSAK 109 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya
        diukur sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.

        Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif
        melekat tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya liabilitas keuangan yang diukur pada
        biaya perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk menentukan apakah terdapat derivatif
        melekat yang harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada FVTPL. Jika kontrak hibrida
        merupakan liabilitas keuangan kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif melekat, Kelompok Usaha
        biasanya menetapkan seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.

        Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
        instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan
        akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12 bulan.

                                                         29
Page 32
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     4. Akuntansi Lindung Nilai

        Kelompok Usaha menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan
        dengan risiko mata uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai
        arus kas, atau lindung nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai
        atas risiko nilai tukar mata uang asing atas komitmen dicatat sebagai lindung nilai arus kas.

        Pada insepsi hubungan lindung nilai, Kelompok Usaha mendokumentasikan hubungan antara
        instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko
        dan strateginya untuk melakukan berbagai transaksi lindung nilai. Selanjutnya, pada awal lindung
        nilai dan secara berkelanjutan, Kelompok Usaha mendokumentasikan apakah instrumen lindung
        nilai efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang dilindungi nilai
        yang disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika hubungan lindung nilai memenuhi semua
        dari persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
        - ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;
        - pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan
           ekonomi tersebut; dan
        - rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah
           item yang dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh Kelompok Usaha dan jumlah
           instrumen lindung nilai yang sebenarnya digunakan Kelompok Usaha untuk lindung nilai atas
           jumlah item yang dilindungi nilai tersebut.

        Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai yang
        berkaitan dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen risiko untuk hubungan lindung nilai
        yang ditentukan tetap sama, Kelompok Usaha menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan
        lindung nilai (yaitu menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga memenuhi kriteria kualifikasi
        lagi.

        Kelompok Usaha hanya menetapkan nilai intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai.
        Perubahan nilai wajar dari nilai waktu selaras dari opsi diakui dalam penghasilan komprehensif
        lain dan diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung nilai. Jika item yang dilindungi nilainya
        terkait dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke laba rugi ketika item yang dilindungi
        nilainya mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi nilai terkait dengan periode waktu,
        maka jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai direklasifikasi ke laba rugi
        secara basis rasional – Kelompok Usaha menerapkan amortisasi garis lurus. Jumlah yang
        direklasifikasi tersebut diakui dalam laba rugi pada baris yang sama dengan item yang dilindungi
        nilai. Jika item yang dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka jumlah yang terakumulasi
        dalam biaya penyisihan lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan dimasukkan ke dalam
        jumlah tercatat awal item non-keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Kelompok Usaha
        mengharapkan sebagian atau seluruh kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung
        nilai tidak akan dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.




                                                       30
Page 33
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

        Lindung Nilai - Nilai Wajar

        Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laba rugi
        kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang
        ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.

        Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan
        perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai
        dalam laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak
        disesuaikan karena telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan atau kerugian lindung nilai
        diakui dalam laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item lindung nilai merupakan
        instrumen ekuitas yang ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai tetap
        berada dalam penghasilan komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.

        Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau
        bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika
        berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan
        atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai
        tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi
        sejak tanggal tersebut.

        Lindung Nilai - Arus Kas

        Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
        syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam
        penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas,
        terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya
        lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui
        dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

        Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
        syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam
        penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas,
        terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya
        lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui
        dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".




                                                      31
Page 34
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

        Lindung Nilai - Arus Kas

        Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
        ekuitas direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item yang dilindungi nilai mempengaruhi
        laba rugi, di baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai yang diakui. Namun, ketika
        prakiraan transaksi lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-keuangan atau liabilitas non-
        keuangan, keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain
        dan diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam pengukuran awal
        biaya aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan.

        Transfer ini tidak mempengaruhi penghasilan komprehensif lain. Lebih lanjut, jika kelompok Usaha
        memperkirakan bahwa sebagian atau seluruh kerugian yang diakumulasi dalam penghasilan
        komprehensif lain tidak akan dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke
        laba rugi.

        Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau
        bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika
        berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan
        atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Keuntungan atau kerugian yang
        diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas pada saat itu tetap
        berada dalam ekuitas dan diakui pada saat prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam laba rugi.
        Ketika prakiraan transaksi tidak lagi diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian yang
        diakumulasi dalam ekuitas segera diakui dalam laba rugi.

        Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas.
        Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait dengan bagian efektif dari
        lindung nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun
        penyisihan penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian
        yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan
        dan Kerugian Lainnya".

        Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing

        Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung
        nilai yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi
        atas pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar negeri.




                                                       32
Page 35
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     5. Pengaturan Saling Hapus

        Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi
        keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha memiliki hak yang dapat
        diberlakukan secara hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk
        menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara
        bersamaan. Hak untuk kompensasi harus tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di
        masa depan dan harus dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis
        normal dan dalam hal terjadi gagal bayar (default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency)
        atau kebangkrutan.

     6. Reklasifikasi Instrumen Keuangan

        Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan
        diamortisasi, jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset keuangannya berubah
        sehingga penilaian model sebelumnya tidak berlaku lagi.

        Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi
        yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah perubahan model bisnis.
        Kelompok Usaha tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang diakui
        sebelumnya.

        PSAK 109 tidak mengizinkan reklasifikasi:
        - untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
        - di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau
          liabilitas keuangan.

        Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.

   j. Kas dan Setara Kas dan Kas yang Dibatasai Penggunaannya

     Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan Kelompok
     usaha. Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat
     dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang
     tidak signifikan dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak
     digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.

     Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sehubungan dengan persyaratan
     perjanjian pinjaman atau perjanjian lainnya disajikan sebagai “Kas di Bank dan Deposito Berjangka
     yang Dibatasi Penggunaannya” sebagai aset tidak lancar.

     Kas di bank dan deposito berjangka yang akan digunakan untuk membayar liabilitas yang akan jatuh
     tempo dalam 1 (satu) tahun, disajikan sebagai bagian dari aset lancar.



                                                           33
Page 36
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  k. Piutang Usaha

     Piutang usaha dinyatakan sebesar jumlah nominal setelah dikurangi dengan cadangan kerugian
     penurunan nilai. Penurunan nilai piutang ditetapkan berdasarkan penelaahan terhadap kemungkinan
     tidak tertagihnya piutang tersebut pada akhir periode yang bersangkutan.

   l. Persediaan

     Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto.
     Biaya perolehan persediaan Kelompok Usaha ditentukan dengan menggunakan metode first-in, first-
     out (FIFO). Nilai realisasi neto ditentukan berdasarkan taksiran harga jual dalam kegiatan usaha
     normal setelah dikurangi dengan taksiran beban yang diperlukan untuk menyelesaikan dan menjual
     persediaan tersebut. Penyisihan untuk penurunan nilai persediaan dan persediaan usang ditentukan
     berdasarkan penelaahan atas kondisi persediaan pada akhir tahun untuk menyesuaikan nilai
     persediaan ke nilai realisasi neto.

  m. Sewa

     Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung
     sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
     mengendalikan penggunaan aset selama jangka waktu tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan.

     Sebagai penyewa

     Perusahaan menyewa aset tetap tertentu dengan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-
     guna diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan penurunan nilai.
     Aset hak- guna disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur manfaat aset atau
     masa sewa. Aset hak-guna disajikan sebagai bagian dari “Aset tetap".

     Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa
     dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan biaya keuangan. Liabilitas sewa disajikan sebagai
     liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan atau kurang
     yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. Unsur bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke
     laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan tingkat suku bunga konstan atas saldo liabilitas.

     Perusahaan tidak mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa untuk:
     - Sewa jangka pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang; atau
     - Sewa yang asetnya bernilai rendah

  n. Aset Tetap Dalam Pengerjaan

     Aset tetap dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari
     aset tetap. Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke akun aset tetap yang bersangkutan pada
     saat aset tersebut telah selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan sesuai dengan tujuan
     penggunaannya. Penyusutan mulai dibebankan sejak tanggal aset tersebut siap untuk digunakan untuk
     tujuan penggunaannya.


                                                       34
Page 37
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  o. Aset Tetap

     Kelompok Usaha telah memilih model biaya (cost model) sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset
     tetapnya. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi
     penyusutan dan rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus
     (straight line method ) selama umur manfaat aset. Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:

                                                                        Persentase         Masa manfaat
                                                                           (%)               (Tahun)

     Bangunan                                                               5%                   20
     Convention hall                                                        5%                   20
     Prasarana                                                            12,5%                  8
     Mesin dan peralatan                                                  12,5%                  8
     Kendaraan                                                         12,5% - 25%              4-8
     Peralatan dan perabotan                                               25%                   4

     Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah
     diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan
     tidak diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan HGB diakui sebagai bagian dari
     akun “Beban Ditangguhkan, Neto” pada laporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana
     yang lebih pendek antara umur hukum hak dan umur ekonomis tanah.

     Pada setiap akhir tahun buku, manajemen mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode
     penyusutan, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif.

     Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
     konsolidasian lain pada saat terjadinya; Biaya penggantian atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi
     pada saat terjadinya, dan jika besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan
     aset tersebut akan mengalir ke Kelompok Usaha, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.

     Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada
     manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi
     yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
     pelepasan dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
     komprehensif lain pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

     Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehan.
     Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
     tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
     tujuannya.




                                                       35
Page 38
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  p. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

     Penurunan Nilai Aset diterapkan untuk aset tetap, properti investasi pada biaya perolehan, aset
     takberwujud dan goodwill, investasi pada entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama pada
     biaya perolehan. Pada setiap akhir periode pelaporan, kelompok usaha menilai apakah terdapat
     indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat
     pengujian secara tahunan penurunan nilai aset diperlukan, maka kelompok usaha membuat estimasi
     jumlah terpulihkan aset tersebut.

     Jumlah terpulihkan suatu aset atau CGU adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi
     biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai tercatatnya,
     nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera
     dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali berkaitan dengan
     aset revaluasian dimana rugi penurunan nilai diperlakukan sebagai penurunan revaluasi di OCI.

     Jika jumlah terpulihkan adalah nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, tingkat hirarki nilai wajar
     dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan, teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur nilai
     wajar dikurangi biaya pelepasan dan asumsi utama yang digunakan dalam pengukuran nilai wajar
     pengukuran dikategorikan dalam “level 2” dan “level 3” dari hirarki nilai wajar adalah dengan
     mengacu pada PSAK 113 “Pengukuran Nilai Wajar”.

     Jumlah terpulihkan dari jenis aset tak berwujud berikut ini diukur setiap tahun apakah terdapat
     indikasi penurunan nilai atau tidak. Dalam beberapa kasus, perhitungan rinci terbaru dari jumlah
     terpulihkan yang dibuat pada periode sebelumnya dapat digunakan dalam uji penurunan nilai untuk
     aset tersebut pada periode berjalan:
     - aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas;
     - aset tidak berwujud yang belum tersedia untuk digunakan;
     - goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis.

     Kerugian penurunan nilai yang diakui pada periode lalu untuk aset selain goodwill dibalik jika, dan
     hanya jika, ada perubahan dalam asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
     tersebut sejak kerugian penurunan nilai terakhir diakui.

     Jika demikian, jumlah tercatat aset dinaikkan ke jumlah terpulihkan. Pembalikan tersebut dibatasi
     sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi nilai tercatat, setelah dikurangi penyusutan, seandainya
     tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.
     Pembalikan kerugian penurunan nilai diakui sebagai pendapatan dalam laba rugi kecuali jika
     berkaitan dengan aset yang dinilai kembali di mana pembalikan tersebut diperlakukan sebagai
     kenaikan revaluasi di OCI.

     Setelah pembalikan tersebut, biaya penyusutan aset tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk
     mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisa, dengan dasar yang sistematis
     selama sisa masa manfaatnya.




                                                        36
Page 39
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  p. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (lanjutan)

     Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan jika keadaan menunjukkan bahwa nilai tercatat
     mungkin turun. Penurunan nilai ditentukan untuk goodwill dengan menilai jumlah terpulihkan dari
     setiap unit penghasil kas (CGU) atau kelompok CGU yang terkait dengan goodwill. Jika jumlah
     terpulihkan CGU kurang dari jumlah tercatatnya, rugi penurunan nilai diakui. Penurunan nilai terkait
     goodwill tidak dapat dibalik di tahun-tahun mendatang.

  q. Biaya Pinjaman

     Tingkat kapitalisasi biaya pinjaman adalah rata-rata tertimbang dari biaya pinjaman atas semua saldo
     pinjaman selama periode tersebut tetapi entitas mengecualikan dari perhitungan ini biaya pinjaman
     dari pinjaman khusus untuk memperoleh aset kualifikasian hingga secara substansial seluruh aktivitas
     yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau dijual untuk
     penyelesaian. Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk
     mendanai suatu proses pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”),
     dikapitalisasi hingga saat proses pembangunannya selesai.

     Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan, konstruksi dan produksi,
     suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya aset terkait. Jika tidak, biaya pinjaman
     diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari bunga dan beban keuangan
     lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh kelompok usaha.

     Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
     pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan sebesar biaya pinjaman yang terjadi
     selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek dari pinjaman tersebut. Untuk
     pinjaman yang tidak secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
     pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan dengan mengalikan tingkat
     kapitalisasi tertentu terhadap pengeluaran untuk asset kualifikasian tersebut.

     Entitas memulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset kualifikasian pada
     tanggal dimulainya. Tanggal dimulainya untuk kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
     memenuhi semua kondisi berikut:
     - menimbulkan pengeluaran untuk aset;
     - menimbulkan biaya pinjaman; dan
     - melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau
        dijual.

     Entitas menunda kapitalisasi biaya pinjaman selama periode perpanjangan di mana entitas menunda
     kegiatan pembangunan dari aset kualifikasian. Entitas berhenti mengapitalisasi biaya pinjaman ketika
     secara substansial seluruh kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai
     dengan tujuan penggunaannya telah selesai.




                                                         37
Page 40
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  r. Pengakuan Pendapatan dan Beban

     Pendapatan

     Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima
     langkah analisa berikut:
        1. Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
           - Kontrak telah disetujui oleh pihak- pihak terkait dalam kontrak;
           - Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran
              dari barang atau jasa yang akan dialihkan;
           - Kontrak memiliki substansi komersial; dan
           - Besar kemungkinan Perusahaan akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang
              dialihkan.
        2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa
           yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan.
        3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan, pajak penjualan
           barang mewah, pajak pertambahan nilai dan pungutan ekspor, yang berhak diperoleh suatu
           entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
        4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan
           dasar harga jual dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
        5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu atau pada
           suatu waktu tertentu).

     Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui apabila kewajiban
     pelaksanaan yang telah dipenuhi melebihi pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Liabilitas
     kontrak diakui ketika pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan melebihi kewajiban pelaksanaan
     yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha” dan liabilitas kontrak disajikan
     dalam “Utang usaha” dan “Liabilitas lain-lain”.

     Kriteria tertentu juga harus terpenuhi untuk setiap aktivitas Perusahaan seperti yang dijelaskan di
     bawah.

     Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat pengalihan risiko dan manfaat kepemilikan barang
     secara signifikan kepada pelanggan, yang pada umumnya bertepatan dengan pengiriman dan
     penerimaan barang yang dijual. Pendapatan tidak diakui sejauh ada ketidakpastian yang signifikan
     mengenai pemulihan jumlah imbalan, biaya terkait, atau kemungkinan pengembalian barang.

     Pendapatan jasa diakui pada saat pelanggan menerima dan mengonsumsi manfaat dari jasa tersebut.

     Beban

     Beban diakui pada saat terjadinya.




                                                      38
Page 41
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  s. Pajak Penghasilan

     Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya, yang belum dibayar, diakui sebagai
     liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode kini dan periode-periode sebelumnya
     melebihi jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya diakui sebagai
     aset.

     Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak kecuali jika timbul
     perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari:
     a. pengakuan awal goodwill ; atau
     b. pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dalam transaksi yang
        - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
        - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak (rugi pajak).
     c. perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas
        asosiasi, dan bagian partisipasi dalam pengaturan bersama, tetapi hanya sepanjang bahwa
        entitas mampu mengontrol waktu pembalikan perbedaan dan besar kemungkinan pembalikan
        tidak akan terjadi pada perkiraan masa mendatang.

     Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan, kerugian fiskal
     dan kredit pajak yang belum dimanfaatkan sepanjang besar kemungkinan akan ada laba kena pajak
     akan tersedia dalam jumlah yang cukup memadai sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan
     tersebut dapat dimanfaatkan kecuali jika timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan yang berasal
     dari:
     a. pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
        - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
        - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba kena pajak (rugi
           pajak).
     b. perbedaan temporer dapat dikurangkan yang ditimbulkan dari entitas anak, cabang dan entitas
        asosiasi, serta bagian partisipasi dalam ventura bersama sepanjang dan hanya sepanjang
        kemungkinan besar terjadi:
        - perbedaan temporer akan terpulihkan pada masa depan yang dapat diperkirakan; dan
        - laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat
           dimanfaatkan.

     Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang
     diharapkan untuk dibayar (direstitusi) kepada otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif
     pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada periode
     pelaporan.

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan
     akan berlaku pada saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak (dan
     peraturan pajak) ya ng telah berlaku atau secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

     Aset dan Liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.




                                                      39
Page 42
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  s. Pajak Penghasilan (lanjutan)

     Jumlah tercatat aset pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir periode pelaporan. Entitas
     mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan laba kena pajak tidak
     lagi tersedia dalam jumlah yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh
     aset pajak tangguhan tersebut. Pengurangan jumlah tercatat aset pajak tangguhan dilakukan
     pembalikan apabila kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya cukup memadai.

     Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui dalam laba rugi, setiap pengaruh pajak terkait juga
     diakui dalam laba rugi. Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui diluar laba rugi (baik dalam
     OCI maupun langsung dalam ekuitas), setiap pengaruh pajak terkait juga diakui diluar laba rugi (baik
     dalam OCI maupun langsung dalam ekuitas, masing-masing). Demikian juga, pengakuan aset dan
     liabilitas pajak tangguhan dalam kombinasi bisnis mempengaruhi jumlah goodwill yang timbul dari
     kombinasi bisnis tersebut atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.

     Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika, dan hanya jika, memiliki hak
     secara hukum untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, atau aset pajak
     tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait entitas kena pajak yang sama, atau entitas berniat
     untuk menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.

   t. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan

     Kelompok usaha mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan mencatat imbalan kerja
     untuk memenuhi imbalan di bawah Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan
     Pemerintah Pengganti Uandang-undang (PERPU) No. 2/2022 dan Peraturan Pemerintah No. 35/2021
     tentang Cipta Kerja “Ketenagakerjaan”. Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode
     dimana imbalan diperoleh oleh pekerja, daripada ketika dibayar atau terutang.

     Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja,
     daripada ketika dibayar atau terutang.

     Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
     1. biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laporan laba rugi;
     2. bunga neto pada liabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat
        diskonto pada awal periode diakui dalam laporan laba rugi;
     3. pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
        - keuntungan dan kerugian aktuarial;
        - timbal balik aset program;
        - setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam
           bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke laba
           rugi pada periode berikutnya).

     Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaratkan penerapan metode penilaian aktuaria,
     atribusi imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria. Nilai wajar aset program
     dikurangi dari nilai kini liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.



                                                       40
Page 43
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   t. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan (lanjutan)

     Nilai kini liabilitas imbalan pasti Kelompok Usaha dan biaya jasa terkait ditentukan dengan
     menggunakan metode “Projected Unit Credit” , yang menganggap setiap periode jasa akan
     menghasilkan satu unit tambahan dari imbalan dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk
     menghasilkan liabilitas akhir. Hal ini mensyaratkan Kelompok Usaha untuk mengatribusikan imbalan
     pada periode kini (untuk menentukan biaya jasa kini) dan periode kini dan periode lalu (untuk
     menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti). Imbalan tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa
     menggunakan formula imbalan yang dimiliki program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan
     meningkat secara material dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar
     metode garis lurus.

     Biaya jasa lalu adalah perubahan liabilitas imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu,
     yang timbul sebagai akibat dari perubahan pengaturan program dalam periode kini (yaitu
     memperkenalkan perubahan program atau mengubah imbalan yang akan dibayar, atau kurtailmen
     yang secara signifikan mengurangi jumlah pekerja yang disertakan).

     Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada awal tanggal ketika perubahan program atau kurtailmen
     terjadi dan tanggal ketika Kelompok Usaha mengakui setiap pesangon, atau biaya terkait
     restrukturisasi dalam PSAK No. 237, "Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi". Keuntungan
     atau kerugian atas penyelesaian program imbalan pasti diakui pada saat penyelesaian terjadi.


     Sebelum biaya jasa lalu ditentukan, atau keuntungan atau kerugian pada penyelesaian diakui, liabilitas
     imbalan pasti atau aset disyaratkan untuk diukur kembali, namun Kelompok Usaha tidak disyaratkan
     untuk membedakan antara biaya jasa lalu yang dihasilkan dari kurtailmen dan keuntungan dan
     kerugian pada penyelesaian di mana transaksi ini terjadi bersama-sama.

  u. Segmen Operasi

     Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan atau Entitas Anak yang terlibat baik dalam
     menyediakan produk dan jasa (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam
     lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari
     segmen lainnya. Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat
     diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang
     sesuai kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar kelompok
     usaha, dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

     Kelompok Usaha melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan
     oleh pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi
     sumber daya yang dimilikinya.Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas
     legal di dalam kelompok usaha.




                                                       41
Page 44
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  v. Laba Per Saham

     Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
     (entitas induk) dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh
     selama periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali.

     Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
     pada arus kas atau aset lain atau pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen saham,
     saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham.

     Untuk perhitungan laba per saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal
     tahun laporan keuangan konsolidasian yang disajikan.

  w. Biaya Emisi Saham

     Seluruh beban yang terjadi sehubungan dengan penawaran saham Entitas Induk kepada masyarakat
     dicatat sebagai pengurang akun “Tambahan Modal Disetor” yang merupakan komponen ekuitas di
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

  x. Provisi dan Kontinjensi

     Provisi diakui jika kelompok usaha memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat
     konstruktif) yang diakibatkan peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban
     tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi
     yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

     Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
     yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar
     tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.

     Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan, kecuali
     arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.

     Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan jika terdapat
     kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.

  y. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

     Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi
     mengenai posisi keuangan Kelompok Usaha pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian
     (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian.

     Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian
     (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan
     konsolidasian .



                                                     42
Page 45
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

  Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi

  Penyusunan laporan keuangan konsolidasian mengharuskan manajemen Kelompok Usaha untuk
  membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari
  pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode
  pelaporan. Ketidakpastian mengenai pertimbangan, estimasi dan asumsi tersebut dapat mengakibatkan
  penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya.

  Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang
  memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
  periode berikutnya diungkapkan dibawah ini.

  Kelompok Usaha mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan
  keuangan konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin
  berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Kelompok Usaha. Perubahan tersebut
  dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

  Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan
  akuntansi Kelompok Usaha yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam
  laporan keuangan konsolidasian:

  Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap

  Kelompok Usaha mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap berdasarkan utilisasi dari aset yang
  diharapkan dan didukung dengan rencana dan strategi usaha dan perilaku pasar. Estimasi dari masa
  manfaat aset tetap adalah berdasarkan penelaahan kelompok usaha terhadap praktek industri, evaluasi
  teknis internal dan pengalaman untuk aset yang setara.

  Estimasi masa manfaat ditelaah minimal setiap akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi
  berbeda dari estimasi sebelumnya dikarenakan pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis
  atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas penggunaan dari aset serta perkembangan
  teknologi. Namun demikian, adalah mungkin, hasil dimasa depan dari operasi dapat dipengaruhi secara
  material oleh perubahan-perubahan dalam estimasi yang diakibatkan oleh perubahan faktor-faktor yang
  disebutkan di atas, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

  Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran
  masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4
  sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana
  Kelompok Usaha menjalankan bisnisnya.




                                                       43
Page 46
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

  Pengaturan Bersama

  Pertimbangan diperlukan untuk menentukan ketika Kelompok Usaha memiliki pengendalian bersama
  atas suatu pengaturan, yang memerlukan penilaian terhadap kegiatan yang relevan dan ketika keputusan
  sehubungan dengan kegiatan tersebut mensyaratkan persetujuan suara bulat. Kelompok Usaha
  menentukan bahwa kegiatan yang relevan untuk pengaturan bersama adalah mereka yang berkaitan
  dengan keputusan keuangan, operasi dan modal dari pengaturan. Pertimbangan dibuat dalam
  menentukan pengendalian bersama adalah serupa dengan yang diperlukan untuk menentukan
  pengendalian terhadap Entitas Anak, sebagaimana tercantum dalam PSAK 110 “Laporan Keuangan
  Konsolidasian”.

  Pertimbangan juga diperlukan untuk mengklasifikasikan pengaturan bersama. Mengklasifikasikan
  pengaturan mengharuskan Kelompok Usaha untuk menilai hak dan kewajiban yang timbul dari
  pengaturan. Secara khusus Entitas mempertimbangkan:
   - Struktur pengaturan bersama - apakah pengaturan bersma tersebut terstruktur melalui kendaraan
   - Ketika pengaturan terstruktur melalui kendaraan terpisah, Entitas juga mempertimbangkan hak dan
     kewajiban yang timbul dari:
      • bentuk hukum dari kendaraan terpisah.
      • persyaratan kontraktual dalam pengaturan.
      • fakta lain yang relevan dan keadaan.

  Penilaian sering membutuhkan pertimbangan yang signifikan. Sebuah kesimpulan yang berbeda tentang
  pengendalian bersama dan apakah pengaturan adalah operasi bersama atau ventura bersama, dapat
  mempengaruhi akuntansi secara material.

  Menentukan Pajak Penghasilan

  Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat
  transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
  usaha normal. Kelompok Usaha mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi
  apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak
  dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena
  proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan
  interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena
  pajak di masa depan.

  Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok
  Usaha menerapkan pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah
  cadangan yang harus diakui sesuai dengan PSAK 237 (Revisi 2009) “Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset
  Kontijensi”. Kelompok Usaha membuat analisis untuk semua posisi pajak terkait dengan pajak
  penghasilan untuk menentukan jika liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.

  Kelompok Usaha menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan mengurangi nilai
  tercatat sepanjang tidak ada kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk mengompensasi
  sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. Kelompok Usaha juga menelaah waktu yang diharapkan dan
  tarif pajak atas pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas pajak tangguhan yang
  sesuai.

                                                      44
Page 47
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN DAN ASUMSI MANAJEMEN (Lanjutan)

  Estimasi Beban Pensiun dan Imbalan Kerja

  Penentuan liabilitas atas pensiun dan kewajiban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada
  pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.

  Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat
  pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian dan tingkat
  pengembalian aset program yang diharapkan.

  Sementara Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan
  signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Kelompok Usaha
  dapat mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban
  imbalan kerja neto.




                                                   45
Page 48
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5. KAS DAN SETARA KAS

  Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2026    31 Desember 2025

  Kas                                                                 24.979.500          27.288.400
  Bank Rupiah:
    PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                 22.334.500.910      30.639.573.746
    PT Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk                           847.272.753         820.057.009
    PT Bank Central Asia, Tbk                                        792.010.513       2.356.815.696
    PT Bank Jawa Barat                                               144.818.201         169.518.679
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk                           75.164.879         184.985.566
  Jumlah                                                          24.218.746.756      34.198.239.096

  Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya dan yang ditempatkan pada pihak
  berelasi.

6. PIUTANG USAHA

  Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2026    31 Desember 2025

  Guest                                                              194.844.876         154.112.918
  Guest Ledger                                                        90.292.077          35.133.423
  OTA                                                                 35.151.310          29.924.760
  BCA Card                                                             2.205.000           4.662.000
  BNI Card                                                               604.402           6.682.629
  Online Food                                                            198.015                   -
  QR BRI                                                                   8.700             200.000
  QR BJB                                                                       -           1.911.951
  Jumlah                                                             323.304.380         232.627.681

  Rincian piutang usaha berdasarkan umur piutang adalah sebagai berikut:

                                                                  31 Maret 2026    31 Desember 2025

  Sampai dengan 1 bulan                                              323.304.380         232.627.681
  Jumlah                                                             323.304.380         232.627.681

  Pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025, semua piutang usaha Kelompok Usaha
  merupakan piutang dalam mata uang Rupiah. Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa seluruh
  piutang usaha tersebut dapat tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai
  piutang.




                                                    46
Page 49
                               PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                 UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7. PERSEDIAAN

  Akun ini terdiri dari:
                                                                 31 Maret 2026       31 Desember 2025

  Food                                                               39.656.129           31.459.614
  Fruit & Beverage                                                   22.295.746           22.378.826
  Gas                                                                10.362.377           11.493.692
  Pengharum & Pembersih                                               9.655.909           11.853.184
  Jumlah                                                             81.970.161           77.185.316

  Pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025 tidak terdapat persediaan Kelompok
  Usaha yang diasuransikan. Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir tahun,
  manajemen berpendapat bahwa pada tahun yang berakhir tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31
  Desember 2025, tidak terdapat penurunan nilai persediaan dan barang usang, sehingga tidak perlu
  dibentuk penyisihan berkaitan dengan hal tersebut.

8. PAJAK DIBAYAR DIMUKA

  Akun ini terdiri dari:
                                                                 31 Maret 2026       31 Desember 2025

  PPh Pasal 21                                                                   -         4.365.322
  Jumlah                                                                         -         4.365.322

9. ASET HAK GUNA

  Akun ini terdiri dari:
                                                                 31 Maret 2026       31 Desember 2025

  Aset Hak Guna - Tanah                                          22.317.600.000       22.317.600.000
  Jumlah                                                         22.317.600.000       22.317.600.000

  Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
  Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 pada tanggal 15 Desember 2023
  tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa
  Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka diatas tanah seluas 40.000 M² untuk pembangunan
  dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.

  Hak pakai sewa lahan tersebut selama 30 tahun sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12
  Desember 2053, dengan nilai kontribusi sebesar Rp22.317.600.000 (dua puluh dua milyar tiga ratus
  tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) yang dibayar selama 30 tahun. Sesuai dengan Pasal 11 pada
  perjanjian KSP atas hasil keuntungan yang diperoleh dari kerjasama tersebut Pihak Pemilik lahan
  mendapatkan hasil keuntungan sebesar 16,02% dari keuntungan.

  Aset hak guna tersebut diamortisasi selama masa manfaat dimulai setelah entitas beroperasi secara
  komersial.



                                                    47
Page 50
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. ASET TETAP DALAM PENGERJAAN

   Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2026     31 Desember 2025

   Kontraktor                                                     23.421.108.577       17.440.535.105
   Konsultan                                                       1.445.972.265        1.445.972.265
   PBG Perizinan                                                     152.300.350          152.300.350
   Jumlah                                                         25.019.381.192       19.038.807.720

   Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 05/FAW/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 antara PT Fitra Amanah
   Wisata dengan PT Global Persada Konstruksi, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh
   Park yang meliputi Perkerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Arsitektur dengan nilai
   kontrak untuk seluruh pekerjaan sebesar Rp18.000.000.000 (delapan belas milyar Rupiah) include PPN
   dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 2,5 (dua setengah) tahun dimulai dari Januari 2025 sampai
   dengan Juni 2027.

   Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
   Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 pada tanggal 15 Desember 2023
   tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa
   Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka diatas tanah seluas 40.000 M² untuk pembangunan
   dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.

   Hak pakai sewa lahan tersebut selama 30 tahun sejak tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 12
   Desember 2053, dengan nilai kontribusi sebesar Rp22.317.600.000 (dua puluh dua milyar tiga ratus
   tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) yang dibayar selama 30 tahun. Sesuai dengan Pasal 11 pada
   perjanjian KSP atas hasil keuntungan yang diperoleh dari kerjasama tersebut Pihak Pemilik lahan
   mendapatkan hasil keuntungan sebesar 16,02% dari keuntungan.

   Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 08/FAW/VIII/2025 tanggal 10Juli 2025 antara PT Fitra Amanah
   Wisata dengan CV Konstruksi Mitra Perkasa, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh Park
   yang meliputi Perkerjaan Arsitektur dan Pekerjaan MEP dengan nilai kontrak untuk seluruh pekerjaan
   sebesar Rp9.100.000.000 (sembilan milyar seratus juta Rupiah) include PPN dan jangka waktu dimulai
   dari Agustus 2025 sampai dengan April 2027.

   Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 02/FAW/II/2025 tanggal 20 Februari 2025 antara PT Fitra
   Amanah Wisata dengan CV Cahaya Dinamika Abadi, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati
   Umroh Park yang meliputi Perkerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan MEP, dan Pekerjaan
   Landscape dengan nilai kontrak untuk seluruh pekerjaan sebesar Rp9.200.000.000 (sembilan milyar dua
   ratus juta Rupiah) include PPN dan jangka waktu dimulai dari April 2025 sampai dengan April 2027.




                                                     48
Page 51
                               PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                 UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. ASET TETAP

   Akun ini terdiri dari:
                                                     31 Maret 2026
                             Saldo awal      Penambahan        Pengurangan        Saldo akhir
   Harga Perolehan
   Tanah                    16.259.000.000               -                   -   16.259.000.000
   Bangunan                 33.878.104.771               -                   -   33.878.104.771
   Convention hall          11.922.190.100               -                   -   11.922.190.100
   Prasarana                 6.734.723.719               -                   -    6.734.723.719
   Mesin dan
      Peralatan              1.417.269.800               -                   -    1.417.269.800
   Kendaraan                   992.757.037               -                   -      992.757.037
   Perlengkapan dan
      Perabotan              6.998.922.011     47.288.675                    -    7.046.210.686
   Jumlah                   78.202.967.438     47.288.675                    -   78.250.256.113
   Akumulasi Penyusutan
   Bangunan                 13.690.117.950    423.476.309                    -   14.113.594.259
   Convention hall           3.510.609.654    149.027.376                    -    3.659.637.030
   Prasarana                 6.244.433.786     32.507.095                    -    6.276.940.881
   Mesin dan
      Peralatan              1.361.123.967      6.718.750                    -    1.367.842.717
   Kendaraan                   864.664.978     24.096.380                    -      888.761.358
   Perlengkapan dan
      Perabotan              6.615.574.625    110.032.562                    -    6.725.607.187
   Jumlah                   32.286.524.960    745.858.472                    -   33.032.383.432
   Nilai Buku               45.916.442.478                                       45.217.872.681

                                                   31 Desember 2025
                             Saldo awal      Penambahan      Pengurangan          Saldo akhir
   Harga Perolehan
   Tanah                    16.259.000.000               -                   -   16.259.000.000
   Bangunan                 33.878.104.771               -                   -   33.878.104.771
   Convention hall          11.922.190.100               -                   -   11.922.190.100
   Prasarana                 6.734.723.719               -                   -    6.734.723.719
   Mesin dan
      Peralatan              1.417.269.800               -                   -    1.417.269.800
   Kendaraan                   992.757.037               -                   -      992.757.037
   Perlengkapan dan
      Perabotan              6.943.245.536     55.676.475                    -    6.998.922.011
   Jumlah                   78.147.290.963     55.676.475                    -   78.202.967.438
   Akumulasi Penyusutan
   Bangunan                 11.996.212.711   1.693.905.239                   -   13.690.117.950
   Convention hall           2.914.500.149     596.109.505                   -    3.510.609.654
   Prasarana                 5.811.983.633     432.450.153                   -    6.244.433.786
   Mesin dan
      peralatan              1.271.630.748     89.493.219                    -    1.361.123.967
   Kendaraan                   757.494.081    107.170.897                    -      864.664.978
   Perlengkapan dan
      Perabotan              6.167.401.283     448.173.342                   -    6.615.574.625
   Jumlah                   28.919.222.605   3.367.302.355                   -   32.286.524.960
   Nilai buku               49.228.068.358                                       45.916.442.478


                                                  49
Page 52
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. ASET TETAP (lanjutan)

   Beban penyusutan pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025 dengan rincian
   sebagai berikut:

                                                                    31 Maret 2026      31 Desember 2025

   Beban Pokok Pendapatan                                              605.643.365        2.422.592.405
   Beban Umum dan Administrasi                                         140.215.107          944.709.950
   Jumlah                                                              745.858.472        3.367.302.355

   Tanah, bangunan dan convention hall milik PT Bumi Majalengka Permai, entitas anak, luas tanah 5.357m2
   dengan bukti kepemilikan Sertifikat SHGB No. 00212 luas 3.037m2, SHGB No. 00213 luas 1.190m2, SHGB
   No. 00214 luas 1.130m2 dan bangunan milik PT Bumi Majalengka berupa bangunan Hotel Fitra
   Majalengka 3 lantai dengan 113 kamar dengan luas bangunan 3.900m2 yang terletak di Jl. KH. Abdul
   Hamid, Kel, Majalengka Kulon, Kec, Majalengka, Jawa Barat. Tanah dan bangunan digunakan sebagai
   jaminan untuk pinjaman yang diperoleh PT Bumi Majalengka Permai dari PT Bank Negara Indonesia
   (Persero) Tbk (Catatan 15).

   Pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025 aset tetap kendaraan telah
   diasuransikan kepada PT Asuransi Total Bersama dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar
   Rp520.000.000, gedung, mesin, persediaan, perlengkapan hotel dan kantor, per tanggal 31 Maret 2026
   dan pada tanggal 31 Desember 2025 diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai
   pertanggungan sebesar Rp38.197.760.000, convention hall dan perlengkapan per tanggal 31 Maret 2026
   dan pada tanggal 31 Desember 2025 diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai
   pertanggungan masing-masing sebesar Rp8.839.800.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai
   pertanggungan telah cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.

   Tidak terdapat aset tetap yang sudah disusutkan penuh namun masih digunakan untuk menunjang
   operasional Kelompok Usaha, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset
   tetap yang berasal dari hibah dan yang dihentikan dari penggunaan aktif, dan tidak terdapat aset tetap
   yang tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap, manajemen
   Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan yang
   mengindikasikan adanya penurunan nilai aset pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31
   Desember 2025.

12. UTANG PAJAK

   Akun ini terdiri dari:
                                                                    31 Maret 2026      31 Desember 2025

   PPh Pasal 23                                                          4.402.576            6.007.985
   Pajak Pembangunan 1                                                 116.864.383          110.819.665
   Jumlah                                                              121.266.959          116.827.650




                                                      50
Page 53
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2026      31 Desember 2025

   Utang Bunga                                                          233.750.012                    -
   Service Charge                                                       188.121.446          229.410.597
   BPJS                                                                  23.817.110           26.593.815
   Lain-lain                                                             19.610.100           19.610.100
   Jumlah                                                               465.298.668          275.614.512

14. UTANG LAIN-LAIN

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2026      31 Desember 2025

   Deposit Pelanggan                                                     63.294.000           32.692.000
   Deposit Transfer                                                      25.702.675           16.392.025
   Jumlah                                                                88.996.675           49.084.025

15. UTANG BANK

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2026      31 Desember 2025

   PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk
     Kredit Investasi - 1                                               588.100.000        2.688.100.000
     Kredit Investasi - 3                                             2.815.000.000        3.415.000.000
   Jumlah                                                             3.403.100.000        6.103.100.000

   Utang bank bagian yang jatuh tempo dalam waktu 1 (satu) tahun:
     Kredit Investasi - 1                                               588.100.000        2.688.100.000
     Kredit Investasi - 3                                             1.800.000.000        2.400.000.000
   Jumlah                                                             2.388.100.000        5.088.100.000
   Jumlah utang bank jangka panjang                                   1.015.000.000        1.015.000.000

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

   Kredit Investasi (Tambahan)

   Berdasarkan surat persetujuan tambahan struktur fasilitas kredit No. JRM/1/402/R pada tanggal 25 Juli
   2019. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit tambahan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
   dengan tujuan fasilitas untuk pembangunan Aula (Meeting Room) dan lahan parker, di Jl. KH. Abdul Halim
   RT005 RW008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

   Maksimum                 : Rp9.000.000.000
   Bentuk                   : Aflopend
   Jangka waktu             : 84 (delapan puluh empat) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk 12
                              bulan grace period selama masa pembangunan dan operasional awal.

                                                        51
Page 54
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15. UTANG BANK

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Bunga                : 12,75%
   Commitment fee       : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi   : Rp10.000.000
   Jaminan              :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti pemilikan   :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
   2. Dua bidang tanah berikut bangunan Convention Hall diatasnya yang terletak di Jl. Siti Aminah,
      Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
      Bukti pemilikan   :
      - HGB No. 00213 & No. 00214 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 645/145/DPMPTSP/IV/2018 tanggal 12 April 2018
   3. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   4. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/369/R pada tanggal 22 Mei 2020. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
   1. Suku bunga 11,25% per tahun berlaku selama 12 bulan dengan pembebanan sebagai berikut:
      - 8% (delapan persen) per tahun efektif dan sisanya 3,25% (tiga koma dua pulh lima persen) per
        tahun dibayarkan setelah IBP berakhir, berlaku sejak tanggal 26 Mei 2020. tarif bunga ini akan
        direview pada 3 (tiga) bulan pertama, selanjutnya akan direview setiap saat untuk disesuaikan
        dengan kondisi usaha, serta syarat dan ketrentuan yang berlaku di BNI.
      - Jangka waktu IBP 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Persetujuan Perubahan Perjanjian
        Kredit (PPPK).
      - Jangka waktu angsuran IBP adalah 24 (dua puluh empat) bulan sejak masa IBP berakhir.
   2. Interest Baloon Payment (IBP) Kredit Investasi
      Maksimum              : Rp30.103.160 dan setiap bulan akan diupdate dan diakumulasi sesuai dengan
                              realisasi pada saat pendudukan IBP.
      Keperluan             : Pembebanan selisih bunga kredit investasi selam 12 bulan sejak penandatangan
                              PPPK.
      Bentuk                : Aflopend
      Jangka waktu          : 12 bulan sejak masa IBP terakhir
      Booking office        : BNI KC Senayan
   3. Perpanjangan jangka waktu grace period atas fasilitas kredit investasi maksimum kredit
      Rp9.000.000.000 semula grace period atau dalam hal ini sampai dengan Juli 2020, menjadi sampai
      dengan April 2021.
   4. Perpanjangan jatuh tempo jangka waktu atas fasilitas kredit investasi
      - Kredit investasi Rp25.000.000.000 semula sampai dengan April 2024 menjadi sampai dengan April
        2025
      - Kredit investasi Rp9.000.000.000 semula sampai dengan April 2026 menjadi sampai dengan April
        2027



                                                       52
Page 55
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15. UTANG BANK

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   5. Lain-lain
      - Restrukturisasi kredit dilakukan dalam rangka penyelamatan.
      - Apabila terdapat excess cash, wajib melakukan setoran untuk mengurangi utang pokok dan akan
        mengurangi kewajiban pokok bulan terakhir.
      - Wajib optimalkan produk BNI lainnya
      - Lain-lain sesuai SKK Nomor JRM/1/292/R tanggal 14 April 2016 untuk fasilitas kredit investasi
        maksimum Rp25.000.000.000 dan SKK Nomor JRM/1/402/R tanggal 25 Juli 2019 untk fasilitas
        kredit investasi maksimum Rp9.000.000.000

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/418/R pada tanggal 28 April 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   Fasilitas kredit      : Kredit Investasi I (KI I)
   Maksimum              : Rp25.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021                 sebesar
                           Rp18.083.100.000
   Keperluan             : Restrukturisasi kredit atas pembangunan Fitra Hotel Majalengka
   Bentuk                : Aflopend
   Availability period   : 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal penandatangan PK
   Jangka waktu          : Sampai dengan tanggal 25 April 2026
   Bunga                 : 11,25% per tahun

   Fasilitas kredit      : Kredit Investasi II (KI II)
   Maksimum              : Rp9.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021 sebesar
                           Rp8.380.000.000
   Keperluan             : Restrukturisasi kredit atas pembangunan Convention Hall Fitra Hotel Majalengka

   Bentuk                : Aflopend
   Jangka waktu          : Sampai dengan tanggal 26 April 2027
   Bunga                 : 11,25% per tahun

   Fasilitas kredit     : Interest Baloon Payment (IBP) KI
   Maksimum             : Rp789.989.584 atau sesuai saat pendudukan IBP
   Keperluan            : Pembebanan bunga yang ditangguhkan atas fasilitas KI sejak Mei 2020 sampai
                          dengan Maret 2021
   Bentuk               : Aflopend
   Jangka waktu         : Sampai dengan tanggal 26 Mei 2023
   Jaminan              :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti pemilikan   :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai dengan Taksasi
        Rp44.043.500.000.
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015



                                                       53
Page 56
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15. UTANG BANK

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   2. Dua bidang tanah berikut bangunan Convention Hall diatasnya yang terletak di Jl. Siti Aminah,
      Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
      Bukti pemilikan   :
      - HGB No. 00213 & No. 00214 atas nama PT Bumi Majalengka Permai dengan Taksasi
        Rp20.820.700.000.
      - IMB No. 645/145/DPMPTSP/IV/2018 tanggal 12 April 2018
   3. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.

   Berdasarkan surat No. JRM/1/215 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menyampaikan hal-hal
   sebagai berikut:
   a. Selama pinjaman terhadap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk belum dilunasi, tanpa persetujuan
      tertulis PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bumi Majalengka Permai dilarang melakukan
      aktivitas antara lain:
      - Membagi laba usaha dan membayar dividen kepada pemegang.
      - Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, merubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan
        modal perusahaan), memindahkan resipis atau saham Perusahaan baik antar pemegang saham
        maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate
        shareholder ), hal ini dapat disetujui atas perubahan pemegang saham PT Bumi Majalengka Permai
        yang mana tidak mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate shareholder ).
   b. Restrukturisasi atas Pemegang Saham dan Pengurus Perusahaan dapat dilakukan kepada pemegang
      saham dan pengurus yang sudah listing (tercatat di bursa saham) dengan syarat memiliki kompetensi
      di bidangnya (perhotelan dan wisata.)
   c. Permohonan pencabutan Personal dan Corporate Guarantee tidak dapat dilakukan karena Perseroan
      belum menghasilkan laba dan masih bergantung pada pemegang saham.
   d. Hasil dana IPO, hanya digunakan untuk pengembangan usaha dan bukan untuk melunasi utang
      pemegang saham.
   e. Melakukan marger akuisisi atau reorganisasi atau investasi/peyertaan pada perusahaan lain, dapat
      dilakukan selama Marger, Akuisisi, tidak akan merubah pemegang saham dominan (ultimate
      shareholder ).
   f. Menerbitkan/mejual saham kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat secara Notariil, Dapat
      dilakukan karena penjualan saham untuk kepentingan ekspansi bisnis yang akan memperkuat struktur
      modal dan tidak akan mengubah struktur pemegang saham dominan (ultimate shareholder ).

   Beban bunga dari utang bank untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31
   Desember 2025, disajikan sebagai “beban bunga” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
   lain konsolidasian.




                                                       54
Page 57
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16. UTANG SEWA

   Akun ini merupakan utang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka atas pemanfatan tanah
   yang terletak di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Majalengka Jawa Barat.

   Akun ini terdiri dari:
                                                                    31 Maret 2026       31 Desember 2025

   Saldo Awal                                                        21.106.100.000       21.526.500.000
   Pembayaran                                                                     -         (420.400.000)
   Saldo Awal                                                        21.106.100.000       21.106.100.000

   Utang bank bagian yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun               437.900.000          437.900.000

   Jumlah Utang Sewa Jangka Panjang                                  20.668.200.000       20.668.200.000

17. UTANG PIHAK BERELASI

   Akun ini terdiri dari:
                                                                    31 Maret 2026       31 Desember 2025

   Hendra Sutanto                                                    22.000.000.000       22.000.000.000
   Jumlah                                                            22.000.000.000       22.000.000.000

   Utang kepada pihak berelasi telah dibuatkan perjanjian hutang piutang, dan telah dibebani bunga.

18. MODAL SAHAM

   Berdasarkan Akta No. 15 dari Rudy Siswanto S.H., Notaris di Jakarta Utara, tanggal 17 Juli 2024, yang
   telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
   Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan No. AHU-AH.01.03-0175047 tanggal 23 Juli 2024. Modal dasar
   Perusahaan sebesar Rp200.000.000.000 yang terbagi atas 2.000.000.000 saham dan masing-masing
   saham bernilai nominal sebesar Rp100 dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor
   sebanyak 1.304.272.051 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp130.427.205.100.

   Pada tanggal 9 Desember 2025 telah terjadi jual beli saham atas nama PT Gloria Inti Nusantara sebanyak
   300.000.000 saham, Hendra Susanto sebanyak 247.000.000 saham, dan Richard Suwandi Lie sebanyak
   80.000.000 kepada PT Jinlong Resources Investment. Atas transaksi jual beli saham tersebut belum
   dibuatkan Akta Rapat Umum Pemegang Saham.




                                                       55
Page 58
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. MODAL SAHAM (Lanjutan)

   Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025
   berdasarkan catatan administrasi yang dikelola oleh PT Bima Registra, Biro Administrasi Efek, adalah
   sebagai berikut:
                                                  Jumlah          Persentase              Jumlah
               Pemegang Saham                     Saham         Kepemilikan (%)            (Rp)

   PT Jinlong Resources Invesment                   1.032.397.500          79,16%     103.239.750.000
   Masyarakat                                         271.874.551          20,84%      27.187.455.100
   Jumlah                                           1.304.272.051         100,00%     130.427.205.100

   Pengelolaan Modal

   Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal
   yang sehat untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham. Kelompok
   Usaha dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk menyisihkan
   dan mempertahankan suatu dana cadangan yang tidak boleh didistribusikan sampai dana cadangan
   tersebut mencapai 20% dari modal saham diterbitkan dan dibayar penuh.

   Kelompok Usaha berkomitmen untuk persyaratan permodalan eksternal tersebut membentuk cadangan
   sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 70 saat
   Perseroan telah dapat membukukan laba ditahan. Kebijakan Kelompok Usaha adalah mempertahankan
   struktur permodalan yang sehat untuk mengamankan akses terhadap pendanaan pada biaya yang wajar,
   antara lain dengan memonitor permodalan menggunakan rasio debt to equity dan rasio gearing.

19. TAMBAHAN MODAL DISETOR

   Pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025, rincian akun tambahan modal disetor
   adalah sebagai berikut:

                                                                    31 Maret 2026     31 Desember 2025
   Agio saham yang berasal dari
      penawaran umum perdana saham                                    440.000.000         440.000.000
   Agio saham yang berasal dari
      penerbitan saham baru melalui pelaksanaan waran                4.792.947.562       4.792.947.562
   Biaya emisi saham dari
      penawaran umum perdana saham                                  (2.862.709.962)     (2.862.709.962)
   Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali
      PT Bumi Majalengka Permai                                     (9.434.766.802)     (9.434.766.802)
      PT Fitra Amanah Wisata                                           (50.140.269)        (50.140.269)
   Jumlah                                                           (7.114.669.471)     (7.114.669.471)




                                                          56
Page 59
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. TAMBAHAN MODAL DISETOR (Lanjutan)

   Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT
   Bumi Majalengka Permai dari PT Gloria Inti Nusantara dan Jon Fieris, pemegang saham, yang merupakan
   pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga beli sebesar nilai nominal saham
   Rp5.999.982.857 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Bumi Majalengka permai sebesar 99,9997%.

   Nilai buku aset neto PT Bumi Majalengka Permai yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham
   diatas sebesar Rp3.434.783.945. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar
   Rp9.434.766.802 dicatat sebagai selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

   Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT
   Fitra Amanah Wisata dari PT Bumi Majalengka Permai dan Go Ronny Nugroho pemegang saham PT
   Gloria Inti Nusantara, yang merupakan pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga
   beli sebesar nilai nominal saham Rp249.900.000 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Fitra
   Amanah Wisata sebesar 99,96%.

   Nilai buku aset neto PT Fitra Amanah Wisata yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham diatas
   sebesar Rp199.759.731. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar
   Rp50.140.269 dicatat sebagai selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

20. KEPENTINGAN NON PENGENDALI

   Akun ini terdiri dari:
                                                                   31 Maret 2026      31 Desember 2025

   PT Bumi Majalengka Permai                                               33.496                35.405
   PT Fitra Amanah Wisata                                              19.431.499            19.461.361
   Jumlah                                                              19.464.995            19.496.766

21. IMBALAN PASCA KERJA

   Kelompok Usaha mencatat estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember
   2025 berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Tubagus
   Syafrial & Amran Nangasan, aktuaris independen, berdasarkan laporannya pada tanggal 30 Januari 2025,
   yang menggunakan metode “Projected Unit Credit”.

   Asumsi-asumsi pokok yang digunakan dalam perhitungan aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret 2026      31 Desember 2025

   Tingkat Diskonto                                                    7,09%                 7,09%
   Tingkat Kenaikan Gaji                                                10%                   10%
   Tabel Mortalita                                                 (TMI) IV – 2019      (TMI) IV – 2019
   Proporsi Pengambilan Pensiun Normal                                60 tahun              60 tahun
   Metode                                                                  Projected Unit Credit




                                                      57
Page 60
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21. IMBALAN PASCA KERJA (Lanjutan)

   Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan yang disajikan sebagai “Estimasi Liabilitas atas
   Imbalan Kerja Karyawan” di laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2026 dan
   pada tanggal 31 Desember 2025, dan beban imbalan kerja karyawan yang dicatat dalam laporan laba rugi
   dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
   adalah sebagai berikut:

   Beban imbalan pascakerja karyawan yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

                                                                      31 Maret 2026       31 Desember 2025

   Biaya Jasa Kini                                                         35.474.297           141.897.186
   Biaya Bunga                                                             15.185.215            60.740.858
   Beban yang diakui dalam laporan laba rugi                               50.659.511           202.638.044
   Pengukuran kembali yang diakui di
      penghasilan komprehensif lain                                                 -          (124.006.336)
   Jumlah                                                                  50.659.511            78.631.708

   Mutasi estimasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                      31 Maret 2026       31 Desember 2025

   Saldo Awal                                                            933.851.280            855.219.572
   Beban Manfaat Karyawan                                                 50.659.511            202.638.044
   Pengukuran kembali imbalan pascakerja karyawan                                  -           (124.006.336)
   Liabilitas Imbalan Kerja                                              984.510.791            933.851.280

   Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan
   yang berlaku.




                                                         58
Page 61
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22. PENDAPATAN

  Akun ini terdiri dari:
                                                               31 Maret 2026       31 Maret 2025

  Hotel                                                         1.268.861.401       1.025.159.392
  Banquet                                                         386.522.257         451.861.544
  Food & Beverage                                                 304.043.642         275.798.294
  Breakfast                                                       173.760.886         146.824.901
  Laundry                                                           3.210.579          11.649.939
  Lainnya                                                           9.604.537           8.195.741
  Jumlah                                                        2.146.003.302       1.919.489.811

  Perseroan merupakan Perusahaan Induk dari PT Bumi Majalengka Permai sebagai pengelola Fitra Hotel
  Majalengka.

23. BEBAN POKOK PENDAPATAN

  Akun ini terdiri dari:
                                                               31 Maret 2026       31 Maret 2025

  Penyusutan                                                      605.643.365         606.035.742
  Food & Beverage                                                 454.362.037         645.822.402
  Telephone, Listrik dan Internet                                 204.203.449         215.670.076
  Banquet                                                         102.722.807         366.663.012
  Pengharum dan Pembersih                                          33.227.274          13.856.208
  Gas dan Solar                                                    31.953.315          62.839.250
  Air                                                              26.884.500          37.387.996
  Ammeneties                                                       16.877.740           9.000.000
  BBM, Tol dan Parker                                              11.385.547          38.214.549
  Tissue                                                            9.356.000                   -
  Pest Control                                                      5.729.730           7.162.161
  Pengiriman                                                        1.016.673           2.391.484
  Jumlah                                                        1.503.362.437       2.005.042.880




                                                  59
Page 62
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24. BEBAN USAHA

   Akun ini terdiri dari:
                                                          31 Maret 2026    31 Maret 2025
   Beban Pemasaran
     Komisi & Compliment                                       8.303.955          3.094.058
     Iklan dan Promosi                                                 -         12.177.064
   Beban Umum dan Administrasi
     Karyawan
       Gaji                                                  754.936.000         865.260.942
       Tunjangan Hari Raya                                   232.350.000         296.951.050
       BPJS dan Jamsostek                                     79.998.447          69.427.860
       Upah                                                   24.918.940          11.669.955
       Makan dan Catering                                        727.000           2.619.000
       Seragam                                                         -           1.684.014
       Lainnya                                                   390.000                   -
     Profesional Fee                                         482.085.000         107.000.000
     Iuran                                                   260.000.000          80.485.000
     Penyusutan                                              140.215.107         364.322.928
     Peralatan dan perlengkapan                              117.953.263         120.062.735
     Beban Pajak                                              94.382.721          21.665.710
     Perijinan                                                91.712.272          14.253.500
     Imbalan Pasca Kerja                                      50.659.511          50.333.850
     Cetakan                                                  30.000.000                   -
     Konsultan Pajak                                          12.000.000          10.500.000
     ATK dan Materai                                           9.310.880          18.073.600
     Representasi                                              7.850.000           8.850.000
     Service dan Perawatan                                     5.212.440           6.802.100
     Listrik                                                   4.012.000                   -
     Sewa                                                      3.500.000             900.000
     Program STAAH                                             3.155.580          13.930.600
     Keamanan dan Kebersihan                                   2.050.000           2.050.000
     Obat-obatan                                               1.275.000           1.699.249
     Donasi dan Sumbangan                                        900.000           4.301.000
     Asuransi                                                          -          18.812.396
   Jumlah                                                  2.417.898.116       2.106.926.611




                                               60
Page 63
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

25. TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN

   Pajak Kini

   Rekonsilisasi antara laba (rugi) komersial yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
   komprehensif lain konsolidasi dan taksiran laba menurut fiskal adalah sebagai berikut:

                                                                31 Maret 2026       31 Desember 2025

   Rugi Sebelum Pajak Penghasilan Menurut Laba Rugi              (2.191.088.073)      (7.063.078.395)
   Yang Tidak Dapat Diperhitungkan Menurut Fiskal:
   Beda Waktu
     Beban Imbalan Pasca Kerja                                      50.659.511          202.638.044
   Beda Tetap
     Beban Pajak                                                     74.185.953                    -
     Sumbangan                                                          900.000           12.801.000
     Representasi                                                     7.850.000           61.010.100
     Bunga Jasa Giro                                                (15.154.678)        (153.280.229)
   Rugi Fiskal                                                   (2.072.647.287)      (6.939.909.480)
   Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya                                 (29.067.403.560)     (30.783.324.166)
   Rugi Fiskal Daluwarsa Tahun 2021                               3.223.503.597                    -
   Rugi Fiskal Daluwarsa Tahun 2020                                           -        8.655.830.086
   Akumulasi Rugi Fiskal                                        (27.916.547.250)     (29.067.403.560)

                                                                31 Maret 2026       31 Desember 2025

   Perusahaan                                                    (8.044.641.595)      (8.364.337.879)
   Entitas anak
     PT Bumi Majalengka permai                                  (18.358.498.429)     (19.239.009.755)
     PT Fitra Amanah Wisata                                      (1.513.407.226)      (1.464.055.926)
   Jumlah                                                       (27.916.547.250)     (29.067.403.560)

   Aset Pajak Tangguhan
                                                                 Diakui Dalam
                             1 Januari        Diakui Dalam       Penghasilan            31 Maret
                               2026            Laba Rugi       Komprehensif Lain         2026

   Imbalan Pascakerja        205.447.282         11.145.092                     -        216.592.374
   Rugi Fiskal             6.072.736.480       (264.045.675)                    -      5.808.690.805
   Jumlah                  6.278.183.762       (252.900.583)                    -      6.025.283.179

                                                                 Diakui Dalam
                             1 Januari        Diakui Dalam       Penghasilan          31 Desember
                               2025            Laba Rugi       Komprehensif Lain          2025

   Imbalan Pascakerja        188.148.306         44.580.370         (27.281.394)         205.447.282
   Rugi Fiskal                         -      1.484.684.403                   -        1.484.684.403
   Koreksi - Rugi Fiskal               -      4.588.052.077                   -        4.588.052.077
   Jumlah                    188.148.306      6.117.316.850         (27.281.394)       6.278.183.762

                                                      61
Page 64
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26. LABA PER SAHAM DASAR

   Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:
                                                                  31 Maret 2026        31 Maret 2025

   Nilai nominal                                                             100                   100
   Rata-rata tertimbang dari jumlah saham untuk perhitungan
      laba (rugi) dasar per saham                                  1.304.272.051         1.304.272.051
   Rugi bersih entitas induk                                      (2.443.956.880)       (2.691.102.686)
   Rugi per saham                                                          (1,87)                (2,06)

27. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
   keuangan Entitas yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
   Maret 2026 dan pada tanggal 31 Desember 2025.

                                      31 Maret 2026                         31 Desember 2025
                            Nilai tercatat       Nilai wajar       Nilai tercatat        Nilai wajar
   Aset keuangan
   Kas dan Setara Kas      24.218.746.756      24.218.746.756     34.198.239.096       34.198.239.096
   Piutang Usaha              323.304.380         323.304.380        232.627.681          232.627.681
   Jumlah                  24.542.051.136      24.542.051.136     34.430.866.777       34.430.866.777

   Liabilitas keuangan
   Biaya Yang Masih
      Harus Dibayar           465.298.668         465.298.668        275.614.512          275.614.512
   Utang Lain-lain             88.996.675          88.996.675         49.084.025           49.084.025
   Utang Bank               3.403.100.000       3.403.100.000      6.103.100.000        6.103.100.000
   Utang Sewa              21.106.100.000      21.106.100.000     21.106.100.000       21.106.100.000
   Utang Pihak Berelasi    22.000.000.000      22.000.000.000     22.000.000.000       22.000.000.000
   Jumlah                  47.063.495.343      47.063.495.343     49.533.898.537       49.533.898.537

28. PERJANJIAN PENTING

   Kelompok usaha mempunyai perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
   a. Perjanjian Kerjasama Merchant Internet No. 85/PKS-M/XI/2017 Tanggal 9 November 2017 yang
      dibuat dibawah tangan bermaterai cukup oleh dan antara PT Midtrans sebagai Payment Gateway
      dengan PT Bumi Majalengka Permai Merchant.
   b. Perjanjian Partisipasi Properti Akomodasi dengan Agoda 7 Juli 2017 oleh dan antara Agoda Pte, Ltd
      dibuat dibawah tangan oleh Agoda sebagai Agoda dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   c. Perjanjian Akomodasi dengan Booking.com B.V. tanggal 7 Juli 2017 dibuat dibawah tangan antara
      Booking.com B.V. sebagai Booking.com dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   d. Lodging Contract tanggal 7 Desember 2017 dibuat dibawah tangan oleh Expedia sebagai Expedia dan
      PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   e. Perjanjian Pelayanan Pemesanan Hotel tanggal 26 Juni 2017 dibuat dibawah tangan antara PT Go
      Online Destinations (pegipegi.com) sebagai Pihak Pertama dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai
      Pihak Kedua.


                                                      62
Page 65
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERJANJIAN PENTING

   Kelompok usaha mempunyai perjanjian-perjanjian sebagai berikut: (lanjutan)
   f. Perjanjian Kerjasama Hotel dengan Traveloka tanggal 19 September 2017 dibuat dibawah tangan
      antara Traveloka Services Pte. Ltd. sebagai Traveloka dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   g. Perjanjian Pembelian dan Pemeliharaan Emerald System No. HTL/17/04/0009 tanggal 3 April 2017
      antara PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama dengan Emerald System Pihak Kedua yang mana
      perjanjian tersebut di perpanjang sesuai dengan Kontrak Pemeliharaan Piranti Lunak Emerald System
      No. MNT/2018/04/0006 tanggal 1 Juni 2018.
   h. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan No. 01/XI/PKS/2018 tanggal 17 November 2018 antara PT
      Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Association of The Indonesian Tours & Travel
      Agencies (ASITA) DPC Kerjasama penjualan package room hotel dan room meeting, penjualan package
      perjalanan wisata untuk pelanggan hotel, penyediaan kendaraan penjemputan pelanggan hotel dan
      taksi hotel.
   i. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/IX/2019 tanggal
      11 Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai Pihak Hotel dan PT Citilink Indonesia
      sebagai Pihak Tamu untuk Kerjasama penjualan paket kamar hotel dan meeting room.
   j. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/IX/2019 tanggal
      11 Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan PT Garuda Indonesia
      untuk Kerjasama penjualan package room hotel dan room meeting.
   k. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 310/JT-DZ/PKSH/KJT/X/2018 tanggal 11
      Oktober 2018 antara PT Lion Mentari sebagai pihak pertama dan PT Bumi Majalengka Permai untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Kedua bagi Pihak Pertama.
   l. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 003/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal
      20 Desember 2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.
   m. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 004/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal
      28 Desember 2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Sampoerna untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.
   n. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal 9
      Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam Kerjasama
      dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.
   o. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah
      Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)
      barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati
      Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.
   p. Perjanjian Kerja No. 05/FAW/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 antara PT Fitra Amanah Wisata dengan PT
      Global Persada Konstruksi, untuk melaksanakan Pekerjaan Project Kertajati Umroh Park yang meliputi
      Perkerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Arsitektur dengan nilai kontrak untuk seluruh
      pekerjaan sebesar Rp18.000.000.000 (delapan belas milyar Rupiah) include PPN dan jangka waktu
      pelaksanaan pekerjaan 2,5 (dua setengah) tahun dimulai dari Januari 2025 sampai dengan Juni 2027.




                                                      63
Page 66
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

29. INFORMASI SEGMEN

   Segmen Operasi

   Manajemen memantau hasil operasi dari unit usahanya secara terpisah guna keperluan pengambilan
   keputusan mengenai alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dievaluasi berdasarkan
   laba atau rugi operasi dan diukur secara konsisten dengan laba atau rugi operasi pada laporan keuangan
   konsolidasian. Namun, pendanaan (termasuk biaya pendanaan dan pendapatan pendanaan) dan pajak
   penghasilan Entitas dikelola secara Kelompok Usaha dan tidak dialokasikan kepada segmen operasi.

                                                                   31 Maret 2026        31 Maret 2025
   Pendapatan Usaha
     Hotel                                                          1.268.861.401         1.025.159.392
     Banquet                                                          386.522.257           451.861.544
     Food & Beverage                                                  304.043.642           275.798.294
     Breakfast                                                        173.760.886           146.824.901
     Laundry                                                            3.210.579            11.649.939
     Lainnya                                                            9.604.537             8.195.741
   Jumlah                                                           2.146.003.302         1.919.489.811
   Beban Yang Dapat Dialokasikan
     Hotel                                                                         -      3.553.827.141
     Breakfast                                                                     -        387.493.441
     Banquet                                                                       -        366.663.012
     Food & Beverage                                                               -        258.328.961
     Laundry                                                                       -         13.856.208
   Beban Yang Tidak Dapat Dialokasikan
     Lainnya                                                                     -           41.508.268
   Jumlah                                                            4.337.091.375        4.621.677.031
   Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                   (2.191.088.073)      (2.702.187.220)
   Pajak Penghasilan
     Pajak Kini                                                                  -                    -
     Pajak Tangguhan                                                  (252.900.582)          11.073.447
   Rugi Bersih Tahun Berjalan                                       (2.443.988.655)      (2.691.113.773)

   Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
     Pengukuran Kembali Imbalan Pasti                                            -                    -
     Pajak Atas Penghasilan Terkait                                              -                    -
   Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                 (2.443.988.655)      (2.691.113.773)

                                                                   31 Maret 2026        31 Maret 2025
   Laba (Rugi) Kotor
     Hotel                                                                      -           (92.033.598)
     Banquet                                                                    -           (45.668.540)
     Breakfast                                                                  -            85.198.532
     Food & beverage                                                            -           (27.530.667)
     Laundry                                                                    -            (2.206.269)
     Lainnya                                                                    -            (3.312.527)
   Jumlah                                                             642.640.865           (85.553.069)


                                                      64
Page 67
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

29. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)

   Segmen Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                               31 Maret 2026       31 Maret 2025
   Jumlah Aset
     Hotel                                                                     -   100.178.724.639
     Banquet                                                                   -        26.232.407
     Breakfast                                                                 -        28.489.527
     Food & Beverage                                                           -        15.384.345
     Laundry                                                                   -         8.751.484
   Jumlah                                                                      -   100.257.582.401

   Jumlah Liabilitas
     Hotel                                                     48.169.273.093       25.410.660.159
     Breakfast                                                              -                    -
     Banquet                                                                -                    -
     Food & Beverage                                                        -                    -
     Transportasi                                                           -                    -
     Laundry                                                                -                    -
   Jumlah                                                      48.169.273.093       25.410.660.159

30. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI

   Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi yang berkelanjutan dengan pihak
   berelasi.

   Transaksi Pihak Berelasi

   Dalam kegiatan usahanya untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, Kelompok Usaha melakukan
   transaksi berdasarkan persyaratan yang disepakati bersama dengan pihak-pihak berelasi, tidak ada
   transaksi yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha utama.

                                                               31 Maret 2026       31 Maret 2025
   Utang Pihak Berelasi (Catatan 17)
     Hendra Sutanto                                            22.000.000.000       22.000.000.000

   Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat
   RUPS tahunan, dan dibayarkan bulanan imbalan kerja jangka pendek. Dewan Komisaris dan Direksi
   menerima kompensasi yang besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sekitar
   Rp90.000.000 dan tanggal 31 Desember 2025 sekitar Rp390.000.000. Tidak ada kompensasi yang
   diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok pemegang saham utama yang juga sebagai
   karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk imbalan kerja jangka pendek, imbalan pasca kerja,
   imbalan kerja jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kerja dan pembayaran berbasis saham.




                                                   65
Page 68
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan)

   Sifat Transaksi dan Bubungan Pihak Berelasi

   Hendra Sutanto merupakan pemegang saham Perusahaan.

   Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi keuangan dengan pihak-pihak
   berelasi, dimana transaksi-transaksi tersebut merupakan pembebanan biaya dan/atau talangan untuk
   modal kerja yang tidak dikenakan bunga, tidak disertai jaminan dan seluruhnya dapat tertagih sesuai
   permintaan dari pemberi pinjaman (demandable) .

31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

   Direksi memiliki tanggungjawab keseluruhan untuk menetapkan dan mengawasi kerangka manajemen
   risiko. Direksi telah menetapkan fungsi keuangan yang bertanggungjawab untuk mengelola,
   mengembangkan dan memantau kebijakan manajemen risiko Kelompok Usaha. Sedangkan fungsi internal
   audit memiliki tanggungjawab untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan dan prosedur
   manajemen risiko, dan menelaah kecukupan risiko yang dihadapi oleh Kelompok Usaha dengan
   memberikan laporannya kepada Direksi.

   Tujuan keseluruhan dari manajemen risiko adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko - risiko
   yang dihadapi Kelompok Usaha, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk
   mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan, namun tanpa terlalu
   mempengaruhi daya saing Kelompok Usaha dan fleksibilitas.

   Risiko Kredit

   Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan kerugian
   keuangan. Kelompok Usaha melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga
   pengawasan terhadap saldo piutang dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang
   yang tidak dapat ditagih.

   Terkait dengan kredit yang diberikan kepada pelanggan, Kelompok Usaha mengendalikan eksposur risiko
   kredit dengan menetapkan kebijakan atas persetujuan atau penolakan kontrak kredit baru. Kepatuhan
   atas kebijakan tersebut dipantau oleh Direksi. Sebagai bagian dari proses dalam persetujuan atau
   penolakan tersebut, reputasi dan jejak rekam pelanggan menjadi bahan pertimbangan. Saat ini, tidak
   terdapat risiko kredit yang terkonsentrasi secara signifikan.

   Pada tanggal pelaporan, eksposur maksimum Kelompok Usaha terhadap risiko kredit adalah sebesar nilai
   tercatat masing-masing kategori aset keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan.

                                                                   31 Maret 2026      31 Desember 2025
   Aset Keuangan
     Kas dan Setara Kas                                            24.218.746.756       34.198.239.096
     Piutang Usaha                                                    323.304.380          232.627.681
   Jumlah                                                          24.542.051.136       34.430.866.777




                                                      66
Page 69
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

31. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)

   Risiko Likuiditas

   Pada saat ini Kelompok Usaha berharap dapat membayar semua liabilitas pada saat jatuh tempo.
   Kelompok Usaha melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk dan kas keluar
   untuk memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo.
   Secara umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka pendek yang jatuh tempo diperoleh dari
   pelunasan piutang dari pelanggan yang memiliki jangka waktu kredit 3 bulan.

   Tabel berikut menganalisis liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
   berdasarkan sisa umur jatuh temponya:
                                                              31 Maret 2026
                                              Kurang dari       Lebih dari
                                               satu tahun      satu tahun          Jumlah
   Liabilitas Keuangan
      Utang Lain-lain                            88.996.675                -        88.996.675
      Biaya Yang Masih Harus Dibayar            465.298.668                -       465.298.668
      Utang Bank                              2.388.100.000    1.015.000.000     3.403.100.000
      Utang Sewa                                437.900.000   20.668.200.000    21.106.100.000
      Utang Pihak Berelasi                                -   22.000.000.000    22.000.000.000
   Jumlah                                     3.380.295.343   43.683.200.000    47.063.495.343

   Risiko Operasional

   Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kekurangan atau kegagalan dari proses
   internal, faktor manusia dan sistem atau dari kejadian-kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua
   proses bisinis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perusahaan.

   Kebijakan manajemen yaitu menerapkan sistem audit kepatuhan yang berkelanjutan, pemeliharaan
   ataupun melakukan backup atas aplikasi utama perusahaan baik dari sisi hardware dan software untuk
   menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga menanamkan nilai-nilai dasar Kelompok Usaha sejak
   dini kepada karyawan sehingga dapat menghindarikan/mengurangi potensi penyimpangan, serta
   penilaian kinerja yang fair dan transparan dalam pengembangan karir.

   Risiko Permodalan

   Kebijakan manajemen adalah mempertahankan secara konsisten struktur permodalan yang sehat dalam
   jangka panjang guna mempertahankan akses terhadap berbagai alternative pendanaan pada biaya yang
   wajar. Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio
   modal yang sehat antara jumlah liabilitas dan ekuitas guna mendukung usaha dan memaksimalkan
   imbalan bagi pemegang saham.

   Kelompok Usaha mengelola dan melakukan penyesuaian terhadap struktur permodalan berdasarkan
   perubahan kondisi ekonomi. Dalam rangka pemeliharaan dan mengelola struktur permodalan, Kelompok
   Usaha mempertimbangkan efisiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal
   serta mempertimbangkan kebutuhan modal dimasa yang akan datang.



                                                       67
Page 70
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

32. REKLASIFIKASI AKUN

   Beberapa akun dalam laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, telah direklasifikasi untuk
   menyesuaikan dengan penyajian laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2025.

                                               Dilaporkan                              Dilaporkan
                                               Sebelumnya         Reklasifikasi          Saat ini

   31 Desember 2024
   Aset Lancar
     Utang Sewa                                           -        (791.100.000)        (791.100.000)
     Aset Pajak Tangguhan                       188.148.306                   -          188.148.306

   Saldo Defisit
      Saldo Defisit Awal                        (387.500.000)     4.975.552.077        4.588.052.077
      Beban Administrasi dan Umum               (403.600.000)       403.600.000                    -

33. KELANGSUNGAN HIDUP USAHA

   Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan anggapan Perusahaan dan entitas anaknya akan
   melanjutkan usahanya secara berkesinambungan dan tidak mencakup adanya penyesuaian sebagai akibat
   adanya ketidakpastian tentang kelangsungan hidup Perusahaan dan entitas anaknya. Perusahaan dan
   entitas anaknya mengalami defisit pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp48.297.115.367. Manajemen
   berkeyakinan bahwa Perusahaan dan entitas anaknya ditahun-tahun yang akan datang akan memperoleh
   laba yang signifikan karena memiliki sumber daya yang memadai untuk melanjutkan kegiatan usahanya.
   Oleh karena itu, dasar kelangsungan usaha tetap digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan
   konsolidasian.

   Untuk mengatasi kelangsungan hidup Perusahaan akan menempuh langka-langka sebagai berikut:

   Bersama dengan pengendali baru, perseroan berencana untuk melakukan divestasi atas PT Bumi
   Majalengka Permai serta PT Fitra Amanah Wisata, dan berinvestasi kepada perusahaan yang memiliki
   kriteria sesuai dengan perseroan, sehingga diharapkan nantinya anak perusahaan baru ini akan dapat
   memberikan dampat positif bagi perseroan.




                                                    68
Page 71
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

34. KETERBUKAAN INFORMASI

  Manajemen perusahaan telah berencana untuk melakukan keterbukaan informasi melakukan divestasi
  (melakukan penjualan investasi) entitas anak PT Bumi Majalengka Permai dan PT Fitra Amanah Wisata,
  serta berencana merubah kegiatan usaha pada Rapat Umum Pemegang Saham yang akan diadakan pada
  bulan Juni 2026.

  Rencana divestasi dan investasi Perusahaan atas keterbukaan informasi yang disampaikan sesuai POJK
  17/2020 adalah sebagai berikut:
  a. Penjualan (divestasi) seluruh saham Perseroan pada anak perusahaan Perseroan, yaitu:
     - Saham Perseroan pada BMP sejumlah 549.999 (lima ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus
       sembilan puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
       sembilan puluh sembilan persen) dari modal yang dikeluarkan dan telah disetor penuh pada BMP,
       yang akan dibeli oleh Pembeli Saham BMP, dengan nilai nominal sebesar Rp100.000 (seratus ribu
       Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp54.999.900.000 (lima puluh empat miliar sembilan
       ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu Rupiah); dan
     - Saham Perseroan pada FAW sejumlah 502.299 (lima ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh
       sembilan) saham atau yang mewakili 99,96% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh enam
       persen) dari modal yang dikeluarkan dan telah disetor penuh pada FAW, yang akan dibeli oleh
       Pembeli Saham FAW, dengan nilai nominal sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya
       bernilai nominal Rp50.229.900.000 (lima puluh miliar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan
       ratus ribu Rupiah)
  b. Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

  Sehubungan dengan rencana Transaksi Divestasi, Perseroan dengan masing-masing Pembeli Saham BMP
  dan Pembeli Saham FAW telah menandatangani PPJB Saham BMP dan PPJB Saham FAW pada tanggal 30
  Januari 2026.

  Berdasarkan PPJB Saham BMP, nilai transaksi divestasi saham BMP adalah sebesar Rp21.923.363.000
  (dua puluh satu miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta tiga ratus enam puluh tiga ribu Rupiah), yang
  mencerminkan 30,50% (tiga puluh koma lima nol persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
  Keuangan Konsolidasian PT Hotel Fitra International Tbk dan Entitas Anak Tanggal 30 September 2025
  serta Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor
  Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan (“LK Audited Perseroan/Sept 2025”), yaitu sebesar
  Rp71.882.836.099 (tujuh puluh satu miliar delapan ratus delapan puluh dua juta delapan ratus tiga puluh
  enam ribu sembilan puluh sembilan Rupiah). Lebih lanjut, nilai transaksi divestasi saham FAW
  berdasarkan PPJB Saham FAW adalah sebesar Rp45.332.567.000 (empat puluh lima miliar tiga ratus tiga
  puluh dua juta lima ratus enam puluh tujuh ribu Rupiah) yang mencerminkan 63,06% (enam puluh tiga
  koma nol enam persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan LK Audited Perseroan/Sept 2025.

  Berdasarkan hal tersebut di atas, secara keseluruhan nilai Transaksi Divestasi memenuhi batasan
  kategori transaksi material yang memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
  ayat (1) huruf d POJK 17/2020.

  Transaksi Divestasi bukan merupakan transaksi afiliasi, karena tidak terdapat hubungan Afiliasi antara
  Perseroan dengan masing-masing Pembeli Saham BMP dan Pembeli Saham FAW, serta tidak mengandung
  benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Adapun untuk perubahan Kegiatan
  Usaha Perseroan, hal ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
  17/2020 dan bukan merupakan transaksi afiliasi ataupun transaksi yang mengandung benturan
  kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

                                                     69
Page 72
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                              TANGGAL 31 MARET 2026 DAN 2025
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

34. KETERBUKAAN INFORMASI (Lanjutan)

   Sehubungan dengan hal tersebut, Keterbukaan Informasi ini memuat informasi mengenai Transaksi
   Divestasi dan rencana perubahan Kegiatan Usaha Perseroan yang wajib memperoleh persetujuan dari
   RUPS, yang rencananya RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2026.

   Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
   memberikan persetujuan atas hal-hal tersebut yang akan diusulkan oleh Perseroan pada RUPSLB.

   Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

   Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan
   dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, yang mensyaratkan
   diperolehnya persetujuan pemegang saham Perseroan melalui RUPS.

   Perseroan saat ini memiliki maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam
   Anggaran Dasar Perseroan di bidang perhotelan. Dalam praktiknya, kegiatan usaha perhotelan tersebut
   dijalankan oleh anak perusahaan Perseroan, yaitu BMP. Perseroan berencana untuk melakukan divestasi
   atas seluruh kepemilikan saham Perseroan pada BMP kepada Pembeli Saham BMP sebagaimana
   diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini sehingga setelah penyelesaian transaksi tersebut
   Perseroan tidak lagi menjalankan kegiatan usaha di bidang perhotelan.

   Sehubungan dengan hal tersebut, dan dengan mempertimbangkan strategi jangka menengah dan
   panjang, Perseroan berencana untuk mengubah kegiatan usaha utamanya menjadi aktivitas perusahaan
   holding.

   Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) huruf c POJK 17/2020, Direksi Perseroan wajib mengumumkan
   Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia guna
   memberikan informasi yang memadai kepada para pemegang saham dan publik mengenai rencana
   perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Perseroan juga telah menyediakan data dan dokumen pendukung
   terkait rencana perubahan Kegiatan Usaha kepada para pemegang saham sejak pengumuman RUPSLB
   serta menyampaikannya kepada OJK sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020.

   Keterbukaan Informasi ini merupakan dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam
   memberikan persetujuan atas rencana perubahan Kegiatan Usaha yang akan dimintakan persetujuannya
   dalam RUPSLB.

   Perubahan Kegiatan Usaha ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
   17/2020 dan bukan merupakan transaksi afiliasi ataupun transaksi yang mengandung benturan
   kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

35. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN ATAS LAPORAN KEUANGAN

   Manajemen Entitas Induk, yang diwakili oleh Direksi, bertanggung jawab atas penyusunan laporan
   keuangan konsolidasian ini yang telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh manajemen
   Entitas Induk pada tanggal 3 Juli 2026.




                                                    70

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.95 MB
Published16 Jul 2026
Pages72
Characters240,377
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×149
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.7 ×7
linked — Hendra Sutanto p.9 ×4
linked org Jinlong Resources p.10 ×4
linked person Siti Rahayu p.10 ×2
linked person Ida Haerani p.10 ×4
linked person Joni Rizal p.10
linked person Tomi Tris p.10 ×2
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.48 ×2
linked org PT Bank Central Asia p.48
linked — Jon Fieris. p.54 ×3
linked — Richard Suwandi Lie p.57
linked person Go Ronny Nugroho p.59
linked org PT Garuda Indonesia p.65
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×5
possible person Sukino p.10
possible org PT Bank Negara Indonesia (Persero) p.48 ×23
unresolved org PT Hotel Fitra Syariah p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×6
unresolved person Rudy Siswanto p.7 ×4
unresolved org Bapepam p.8 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved person Dr. Erny Kencanawati p.8 ×2
unresolved person Erny Kencanawaty p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.9
unresolved org PT Jinlong Resources Invesment p.10 ×3
unresolved person KH. Abdul Halim p.10 ×4
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.10
unresolved — Bayu Prembakasih · Ketua p.11
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.11 ×16
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.11 ×32
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata Kas p.12
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Kas p.12
unresolved org Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.15
unresolved org Bank Indonesia p.20 ×2
unresolved org PT Bank Jawa Barat p.48
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata No. KE. p.49 ×3
unresolved org PT Global Persada Konstruksi p.50 ×2
unresolved org PT Bumi Majalengka p.52 ×3
unresolved person KH. Abdul Hamid p.52 ×3
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.52 ×2
unresolved org Kementerian p.57
unresolved org PT Jinlong Resources Investment. Atas p.57
unresolved org PT Bima Registra p.58
unresolved org PT Midtrans p.64
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Merchant. p.64
unresolved org PT Go Online Destinations p.64
unresolved org Traveloka Services Pte. Ltd. p.65
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama p.65
unresolved org PT Citilink Indonesia p.65
unresolved org PT Lion Mentari p.65
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan p.71
unresolved person Dra. Suhartati p.71

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 4

FinancialStatement-2026-I-FITT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result