Skip to content
Back to announcement

20250729_CASH_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_31928119_lamp1.pdf

Other Text extracted CASH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.945
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk

par,
4 s @z Gedung Atria @Sudirman Lantai 23,

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 33A
Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang
Jakarta Pusat 10220

Nomor : 074/SK/CSC-CZ/VI11/2025

Kepada Yth,

1. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
U.P. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat, 10710

2. PT Bursa Efek Indonesia
U.P. Direktur Penilaian Perusahaan
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Informasi atas Rencana Penyampaian Laporan Keuangan Interim Konsolidasian PT
Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) pada tanggal dan untuk enam bulan

Yang berakhir pada 30 Juni 2025
Dengan hormat,

Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan
Berkala Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 14”) dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-
00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan
BEI I-E”), dimana diatur bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan interim atau tengah tahun Perseroan yang
ditelaah secara terbatas, adalah paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan/
interim, dengan disertai laporan Akuntan Publik dalam rangka penelaahan terbatas, maka melalui informasi ini
Perseroan menyampaikan:

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni
2025 sedang dalam proses penelaahan secara terbatas oleh Kantor Akuntan Publik. Penelaahan secara terbatas ini
dilakukan sebagai bentuk pemenuhan internal Standard Operating Procedures dalam rangka terus meningkatkan tata
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) oleh Perseroan. Dalam penyampaian laporan keuangan
interim konsolidasian yang ditelaah secara terbatas ini, Perseroan akan senantiasa tunduk terhadap batas waktu yang
diungkapkan dalam POJK 14 dan Peraturan BEI I-E dimana tidak akan lebih lambat dari tanggal 31 Agustus 2025.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami

Jakarta, 29 Juli 2025
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.

Presiden Direktur

Tembusan:
- Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK
- Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik I OJK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published29 Jul 2025
Pages1
Characters2,422
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cashlez Worldwide Indonesia Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia U.P. p.1
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result