Back to announcement
20250728_ANTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31928055_lamp1.pdf
Other Text extracted ANTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.927
28 Juli 2025
Nomor :3417/692/DCS/2025
Perihal : Penyampaian Materi pada Acara Medan Investor Meeting & Connectivity 2025
Lampiran :1 (Satu) Dokumen
Yang Terhormat,
Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, 1st Tower
Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 52-53
Jakarta Selatan 12190
U.p. Direktur Penilaian Perusahaan
Sehubungan dengan keikutsertaan PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”) dan telah dilaksanakannya acara
Medan Investor Meeting & Connectivity 2025 ("MIMC 2025”) di Medan pada tanggal 25 Juli 2025, bersama
ini kami sampaikan materi presentasi ANTAM sebagai pemenuhan pada Peraturan Bursa Efek Indonesia
No. I-E, Keputusan Direksi No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
MIMC 2025 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan
Anggota Bursa dan didukung oleh Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI). Acara tersebut bertujuan untuk
mempromosikan Perusahaan Tercatat sebagai pilihan investasi dan sebagai bentuk engagement activity
bagi Perusahaan Tercatat dengan para investor.
Acara MIMC 2025 dihadiri oleh 58 peserta dan 15 institusi yang terdiri dari investor individual dan institusi
(Dana Pensiun). Dan yang menjadi narasumber/pembicara dari ANTAM dalam acara tersebut yaitu Bapak
Muhamad Ihsan Budi Rahman selaku Head of Investor Relation ANTAM.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretary Division Head
PT ANTAM Tbk Mm C
Jl. Letjen. TB Simatupang No.1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat, Jakarta 12530
T (6221) 789-1234
F (6221) 789-1224
www.antam.com
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Dana Pensiun Indonesia
p.1
unresolved
person
Muhamad Ihsan Budi Rahman
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.