Skip to content
Back to announcement

20250728_SRTG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31927854_lamp1.pdf

Other Text extracted SRTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.926
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk.

AA

Aa

SARATOGA

Tanggal/Date : 28 Juli 2025
No. Ref : 034/CorpSec-SRTG/VII/2025

Kepada Yth. / To:

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Up.:

Ibu Rheyn Lusiana
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-08553/BELPP1/07-2025 tertanggal 24 Juli
2025 tentang Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami, PT Saratoga
Investama Sedaya Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan kami sebagai berikut:

1

w

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau Jakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Te entang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1I1.2.1
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau Jakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor IE: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
HI12.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tanggapan: Pada saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik. Jika ada informasi atau fakta material yang perlu
Page 2 OCR 0.930
v AA
-
SARATOGA

diungkapkan kepada publik, Perseroan akan selalu mematuhi kewajiban penyampaian
informasi terkait informasi atau fakta material sebagaimana diatur di dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point II-2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan: Berdasarkan informasi yang kami miliki pada saat ini, pemegang saham utama
Perseroan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.

4

A. PT SARATOGA

«AA NVESTAMA SEDAYA TBK.

Juan Akbar Indraseno ff
Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published28 Jul 2025
Pages2
Characters4,597
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org SARATOGA INVESTAMA SEDAYA Tbk. p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org PT SARATOGA p.2
unresolved person Rheyn Lusiana PH Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org AA NVESTAMA SEDAYA TBK. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result