Skip to content
Back to announcement

20250728_KIOS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31927871_lamp1.pdf

Other Needs review KIOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                Jakarta, 28 Juli 2025

No : 39/KIOS-BEI/VII/2025

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190



Attn          : Rheyn Lusiana
                PH Kepala Divisi PP1

Perihal       : Jawaban atas Permintaan Penjelasan S-08603/BEI.PP1/07-2025


Dengan hormat,

   Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
08603/BEI.PP1/07-2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan Bursa, kami
sampaikan penjelasan sebagai berikut :

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
      Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
      Penjelasan:
      Untuk saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material tertentu yang
      dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi emodal sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
      Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
      Penjelasan:
      Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
      Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
      Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 kecuali pada butir
      point IV.2.1.3 Informasi tentang keterbukaan informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana
      dimaksud dalam POJK 11/2017.

   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
      Penjelasan:
Page 2
       Untuk saat ini Perseroan tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
       dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
       diungkapkan kepada publik.

   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
      atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
      Penjelasan:
      Berdasarkan informasi yang diterima Perseroan bahwa tidak terdapat adanya aktivitas dari
      pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
      Perusahaan Terbuka

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
      Penjelasan:
      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

   6. Rencana pengendal dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
      Perseroan. Dalam bal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
      pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
      Penjelasan:
      Perseroan memberikan penjelasan bahwa menurut keterangan yang didapatkan dari pihak
      pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT Artav Mobile Indonesia (“AMI”) bahwa investasi
      AMI pada saham Perseroan merupakan investasi jangka Panjang, dan sampai saat surat ini
      disampaikan AMI tidak berencana untuk mengurangi kepemilikannya pada Perseroan.


Demikian Informasi yang dapat Kami sampaikan, atas Perhatian serta Kerjasamanya Kami ucapkan
terima kasih.

Hormat Kami,
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk




Ornela Bartin Sutan Giri
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published28 Jul 2025
Pages2
Characters4,636
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Artav Mobile p.2
linked org Kioson Komersial Indonesia Tbk p.2 ×2
linked person Ornela Bartin Sutan Giri · Direktur Utama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Artav Mobile Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 747 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result