Back to announcement
20250724_BUVA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31917153.pdf
RUPS minutes Needs review BUVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 091.03.04/BUVA/VII/2025
Nama Perusahaan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Kode Emiten BUVA
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 072.03.04/BUVA/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025, sebagai
berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
17.266.314.788 saham atau 83,86% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 83,86% 17.265.1 100% 1.186.70 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
28.088 0
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus juta)
saham baru dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham;
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan HMETD;
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan HMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a. menetapkan jumlah saham yang ditawarkan serta harga pelaksanaan dalam HMETD;
b. menentukan kepastian penggunaan dana hasil HMETD; dan
c. melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan untuk pelaksanaan
HMETD tanpa ada yang dikecualikan, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Dewan Komisaris Perseroan, termasuk untuk:
a. menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam HMETD tersebut,
melaksanakan keputusan Rapat dan menetapkan kepastian jumlah modal ditempatkan dan
disetor serta menyatakan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan di
hadapan Notaris, sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu setelah HMETD selesai
dilaksanakan, dan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; dan
b. untuk keperluan tersebut, berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
dianggap perlu, memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen
dokumen yang diperlukan, singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 83,86% 17.266.3 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
14.788
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15 dan
Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam materi presentasi ini
serta menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan keputusan ini, untuk
menyusun dan menyatakan kembali seluruh perubahan Anggaran Dasar dalam Akta
Notaris, dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk
untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal
tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak SATRIO DIREKTUR 28 Juni 2023 28 Juni 2028 1
UTAMA
Bapak HENDRY UTOMO DIREKTUR 28 Juni 2023 28 Juni 2028 4
Ibu CINDY BUDIJONO DIREKTUR 26 Juni 2025 28 Juni 2028 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Ibu ASTINI KOMISARIS 28 Juni 2023 28 Juni 2028 1
BERNAWATI UTAMA
OUDANG
Bapak SEONG HOON KOMISARIS 28 Juni 2023 28 Juni 2028 2
X
PARK
Ibu DIAH PIKATAN KOMISARIS 26 Juni 2025 28 Juni 2028 1
ORISSA PUTRI
HAPRANI
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Rian Fachmi
Corporate Secretary
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Gedung Graha Iskandarsyah Lantai 6, Jalan Iskandarsyah Raya No 66C, Jakarta
Telepon : Kantor cabang :021-7209957, Fax : Kantor cabang : 021-7207523, www.
Nama Pengirim Rian Fachmi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-07-2025 13:41
Page 3
Lampiran 1. BUVA_Ringkasan Risalah RUPSLB_24 Juli 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukit Uluwatu Villa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 091.03.04/BUVA/VII/2025
Issuer Name PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Issuer Code BUVA
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 072.03.04/BUVA/VI/2025 Date 30 June 2025, Listed companies giving report
of general meeting of shareholder’s result on 22 July 2025, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
17.266.314.788 share of 83,86% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 83,86% 17.265.1 100% 1.186.70 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
28.088 0
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Approved the Capital Increase with Pre-emptive Rights (HMETD) by issuing a maximum
of 4,800,000,000 (four billion eight hundred million) new shares with a nominal value of IDR
50 (fifty Rupiah) per share;
2. Approved the amendment to Article 4 paragraph (2) of the Company Articles of
Association regarding the increase in the Company's issued and paid-up capital in
connection with the HMETD;
3. Approved the granting of power and authority to the Company Board of Directors, with the
right of substitution, to take all and any necessary actions in connection with the HMETD,
including but not limited to:
a. determining the number of shares offered and the exercise price of the HMETD;
b. determining the certainty of the use of the proceeds from the HMETD; and
c. taking all actions necessary and/or required for the exercise of the HMETD without
exception, with due observance of applicable laws and regulations.
4. Delegate and grant power of attorney with the right of substitution, either in part or in full,
to the Company Board of Commissioners, including to:
a. declare the realization of the number of shares issued in the said Rights Issue, implement
the Meeting's decisions and determine the certainty of the amount of issued and paid-up
capital and declare changes to Article 4 paragraph (2) of the Company Articles of
Association before a Notary, in connection with the increase in the Company issued and
paid-up capital by granting preemptive rights after the Rights Issue has been exercised, and
subsequently notify the Minister of Law of the Republic of Indonesia of the changes to the
Company Articles of Association, and take all necessary actions in connection with said
decisions in accordance with applicable laws and regulations; and
b. for this purpose, have the right to appear before a Notary or anyone deemed necessary,
provide and/or request the necessary information, make or request to be made and sign the
necessary deeds, letters and documents, in short, take all actions deemed necessary and
useful for the purposes mentioned above, no actions are excluded.
Page 5
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 83,86% 17.266.3 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
14.788
Hasil Keputusan 1. Approve the amendments to Articles 9, 10, 11, 12, 13, 15, and 20 of the Company's
Articles of Association as set out in this presentation and restate all provisions of the
Company Articles of Association.
2. Grant power and authority to the Company Board of Directors, with the right of
substitution, to take all necessary actions related to this decision, including drafting and
restating all amendments to the Articles of Association in a Notarial Deed, and submitting
them to the authorized agency for acceptance of the amendments to the Articles of
Association, important step and useful for the purpose, with nothing being excluded,
including making additions and/or changes to the Articles of Association if this is required by
the authorized agency.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak SATRIO PRESIDENT 28 June 2023 28 June 2028 1
DIRECTOR
Bapak HENDRY UTOMO DIRECTOR 28 June 2023 28 June 2028 4
Ibu CINDY BUDIJONO DIRECTOR 26 June 2025 28 June 2028 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Ibu ASTINI PRESIDENT 28 June 2023 28 June 2028 1
BERNAWATI COMMISSIONER
OUDANG
Bapak SEONG HOON COMMISSIONER 28 June 2023 28 June 2028 2
X
PARK
Ibu DIAH PIKATAN COMMISSIONER 26 June 2025 28 June 2028 1
ORISSA PUTRI
HAPRANI
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Rian Fachmi
Corporate Secretary
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Gedung Graha Iskandarsyah Lantai 6, Jalan Iskandarsyah Raya No 66C, Jakarta
Phone : Kantor cabang :021-7209957, Fax : Kantor cabang : 021-7207523, www.
Sender Name Rian Fachmi
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-07-2025 13:41
Page 6
Attachment 1. BUVA_Ringkasan Risalah RUPSLB_24 Juli 2025.pdf
This is an official document of PT Bukit Uluwatu Villa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
ASTINI
· KOMISARIS
p.2
unresolved
person
SEONG HOON
· KOMISARIS
p.2
unresolved
person
Rian Fachmi
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
1617 ms
12 Sep 2026 22:37
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.86',
'shares_present': '17266314788'}