Skip to content
Back to announcement

20250724_BUVA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31917153.pdf

RUPS minutes Needs review BUVA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        091.03.04/BUVA/VII/2025

   Nama Perusahaan                    PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

   Kode Emiten                        BUVA

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 072.03.04/BUVA/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025, sebagai
  berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  17.266.314.788 saham atau 83,86% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju        Abstain   Hasil RUPS
             Penambahan Modal
                                    Ya      83,86% 17.265.1 100% 1.186.70 0%               0       0%     Setuju
             Dengan Hak
                                                     28.088               0
             Memesan Efek
             Terlebih Dahulu
             (PMHMETD)
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
                              dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus juta)
                              saham baru dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham;

                               2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                               peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan HMETD;

                               3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                               substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                               dengan HMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
                               a. menetapkan jumlah saham yang ditawarkan serta harga pelaksanaan dalam HMETD;
                               b. menentukan kepastian penggunaan dana hasil HMETD; dan
                               c. melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan untuk pelaksanaan
                               HMETD tanpa ada yang dikecualikan, dengan memperhatikan peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku.

                               4. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
                               seluruhnya, kepada Dewan Komisaris Perseroan, termasuk untuk:
                               a. menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam HMETD tersebut,
                               melaksanakan keputusan Rapat dan menetapkan kepastian jumlah modal ditempatkan dan
                               disetor serta menyatakan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan di
                               hadapan Notaris, sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
                               Perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu setelah HMETD selesai
                               dilaksanakan, dan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                               tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang
                               diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku; dan
                               b. untuk keperluan tersebut, berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
                               dianggap perlu, memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
                               membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen
                               dokumen yang diperlukan, singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
                               berguna untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 2     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      83,86% 17.266.3 100%         0       0%        0       0%        Setuju
             Dasar
                                                    14.788
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15 dan
                                Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam materi presentasi ini
                                serta menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

                                2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
                                melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan keputusan ini, untuk
                                menyusun dan menyatakan kembali seluruh perubahan Anggaran Dasar dalam Akta
                                Notaris, dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
                                penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan
                                berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk
                                untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal
                                tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan           Jabatan
  Bapak       SATRIO       DIREKTUR                   28 Juni 2023      28 Juni 2028      1
                           UTAMA
  Bapak       HENDRY UTOMO DIREKTUR                   28 Juni 2023      28 Juni 2028      4

  Ibu         CINDY BUDIJONO DIREKTUR                 26 Juni 2025      28 Juni 2028      1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan           Jabatan                     Independen
  Ibu         ASTINI              KOMISARIS           28 Juni 2023      28 Juni 2028      1
              BERNAWATI           UTAMA
              OUDANG
  Bapak       SEONG HOON          KOMISARIS           28 Juni 2023      28 Juni 2028      2
                                                                                                            X
              PARK
  Ibu         DIAH PIKATAN        KOMISARIS           26 Juni 2025      28 Juni 2028      1
              ORISSA PUTRI
              HAPRANI

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Bukit Uluwatu Villa Tbk




   Rian Fachmi

   Corporate Secretary




   PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
   Gedung Graha Iskandarsyah Lantai 6, Jalan Iskandarsyah Raya No 66C, Jakarta
   Telepon : Kantor cabang :021-7209957, Fax : Kantor cabang : 021-7207523, www.



   Nama Pengirim                       Rian Fachmi

   Jabatan                             Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                   24-07-2025 13:41
Page 3
Lampiran                          1. BUVA_Ringkasan Risalah RUPSLB_24 Juli 2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukit Uluwatu Villa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            091.03.04/BUVA/VII/2025

   Issuer Name                          PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

   Issuer Code                          BUVA

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 072.03.04/BUVA/VI/2025 Date 30 June 2025, Listed companies giving report
  of general meeting of shareholder’s result on 22 July 2025, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  17.266.314.788 share of 83,86% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Penambahan Modal
                                       Ya     83,86% 17.265.1 100% 1.186.70 0%                 0       0%        Setuju
             Dengan Hak
                                                        28.088              0
             Memesan Efek
             Terlebih Dahulu
             (PMHMETD)
             Hasil Keputusan 1. Approved the Capital Increase with Pre-emptive Rights (HMETD) by issuing a maximum
                              of 4,800,000,000 (four billion eight hundred million) new shares with a nominal value of IDR
                              50 (fifty Rupiah) per share;

                                2. Approved the amendment to Article 4 paragraph (2) of the Company Articles of
                                Association regarding the increase in the Company's issued and paid-up capital in
                                connection with the HMETD;

                                3. Approved the granting of power and authority to the Company Board of Directors, with the
                                right of substitution, to take all and any necessary actions in connection with the HMETD,
                                including but not limited to:

                                a. determining the number of shares offered and the exercise price of the HMETD;
                                b. determining the certainty of the use of the proceeds from the HMETD; and
                                c. taking all actions necessary and/or required for the exercise of the HMETD without
                                exception, with due observance of applicable laws and regulations.

                                4. Delegate and grant power of attorney with the right of substitution, either in part or in full,
                                to the Company Board of Commissioners, including to:

                                a. declare the realization of the number of shares issued in the said Rights Issue, implement
                                the Meeting's decisions and determine the certainty of the amount of issued and paid-up
                                capital and declare changes to Article 4 paragraph (2) of the Company Articles of
                                Association before a Notary, in connection with the increase in the Company issued and
                                paid-up capital by granting preemptive rights after the Rights Issue has been exercised, and
                                subsequently notify the Minister of Law of the Republic of Indonesia of the changes to the
                                Company Articles of Association, and take all necessary actions in connection with said
                                decisions in accordance with applicable laws and regulations; and
                                b. for this purpose, have the right to appear before a Notary or anyone deemed necessary,
                                provide and/or request the necessary information, make or request to be made and sign the
                                necessary deeds, letters and documents, in short, take all actions deemed necessary and
                                useful for the purposes mentioned above, no actions are excluded.
Page 5
Agenda 2      Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
              Perubahan Anggaran
                                     Ya      83,86% 17.266.3 100%          0       0%        0        0%      Setuju
              Dasar
                                                     14.788
              Hasil Keputusan 1. Approve the amendments to Articles 9, 10, 11, 12, 13, 15, and 20 of the Company's
                                    Articles of Association as set out in this presentation and restate all provisions of the
                                    Company Articles of Association.

                                    2. Grant power and authority to the Company Board of Directors, with the right of
                                    substitution, to take all necessary actions related to this decision, including drafting and
                                    restating all amendments to the Articles of Association in a Notarial Deed, and submitting
                                    them to the authorized agency for acceptance of the amendments to the Articles of
                                    Association, important step and useful for the purpose, with nothing being excluded,
                                    including making additions and/or changes to the Articles of Association if this is required by
                                    the authorized agency.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position           First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                                                                   Positon             Positon
  Bapak        SATRIO       PRESIDENT                       28 June 2023         28 June 2028          1
                            DIRECTOR
  Bapak        HENDRY UTOMO DIRECTOR                        28 June 2023         28 June 2028          4

  Ibu          CINDY BUDIJONO DIRECTOR                      26 June 2025         28 June 2028          1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner          First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                      Name                 Position                Positon             Positon
  Ibu          ASTINI                 PRESIDENT             28 June 2023         28 June 2028          1
               BERNAWATI              COMMISSIONER
               OUDANG
  Bapak        SEONG HOON             COMMISSIONER          28 June 2023         28 June 2028          2
                                                                                                                           X
               PARK
  Ibu          DIAH PIKATAN           COMMISSIONER          26 June 2025         28 June 2028          1
               ORISSA PUTRI
               HAPRANI

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Bukit Uluwatu Villa Tbk




   Rian Fachmi

   Corporate Secretary




   PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
   Gedung Graha Iskandarsyah Lantai 6, Jalan Iskandarsyah Raya No 66C, Jakarta
   Phone : Kantor cabang :021-7209957, Fax : Kantor cabang : 021-7207523, www.



   Sender Name                              Rian Fachmi

   Function                                 Corporate Secretary

   Date and Time                            24-07-2025 13:41
Page 6
Attachment                         1. BUVA_Ringkasan Risalah RUPSLB_24 Juli 2025.pdf


  This is an official document of PT Bukit Uluwatu Villa Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published24 Jul 2025
Pages6
Characters16,202
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bukit Uluwatu Villa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person HENDRY UTOMO · DIREKTUR p.2 ×2
linked person CINDY BUDIJONO · DIREKTUR p.2 ×2
linked person DIAH PIKATAN · KOMISARIS p.2 ×2
possible person SATRIO · DIREKTUR p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved person ASTINI · KOMISARIS p.2
unresolved person SEONG HOON · KOMISARIS p.2
unresolved person Rian Fachmi · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Minister of Law p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 1617 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.86',
 'shares_present': '17266314788'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result