Back to announcement
20250723_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917048.pdf
Other Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 101/CORSEC/SSD-BEI/VII/2025
Nama Perusahaan PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kode Emiten WIFI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08405/BEI.PP3/07-2025 tanggal 21
Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui beberapa informasi atau fakta material
yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, antara lain:
1
- Peningkatan modal yang terjadi pada anak Perseroan yaitu IJE dimana NTT e-Asia melakukan
penambahan modal sebesar 49,00% saham IJE;
- Setelah selesai dan suksesnya PMHMETD I Perseroan dimana peningkatan modal ini akan memperkuat
permodalan guna mendukung ekspansi Perseroan ke bidang FTTH yang akan meningkatkan kinerja
operasional dan kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang.
Dapat Perseroan sampaikan juga bahwa terkait hal-hal tersebut Perseroan telah menyampaikan
Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui beberapa informasi atau fakta
material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dimana
informasi atau fakta material tersebut telah kami jabarkan pada pertanyaaan nomor (1).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan seluruh
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, terdapat adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
4 11/POJK.04/2017, Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka sebagaimana telah dilaporkan Perseroan pada laporan Bulanan Perseroan, dimana Pemegang
Saham Perseroan baik Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu PT Investasi Sukses Bersama (ISB)
dan juga Ibu Tinawati melakukan haknya dalam PMHMETD I Perseroan. Adapun hal ini telah diungkapkan
Perseroan dalam Prospektus dan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan berkaitan dengan
PMHMETD I Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi,
tetapi tidak menutup kemungkinan akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan yang akan datang.
Page 2
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Perseroan belum memperoleh informasi dari pemegang
saham utama, untuk itu Corporate Secretary akan menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Yune Marketatmo
Direktur Utama
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Telepon : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id
Nama Pengirim Yune Marketatmo
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 23-07-2025 20:11
Lampiran 1. Surat Penjelasan No.S-08405BEI.PP307-2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Solusi Sinergi Digital Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Solusi Sinergi Digital Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 101/CORSEC/SSD-BEI/VII/2025 Issuer Name PT Solusi Sinergi Digital Tbk Issuer Code WIFI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08405/BEI.PP3/07-2025 dated 21 Juli 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui beberapa informasi atau fakta material
yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, antara lain:
1
- Peningkatan modal yang terjadi pada anak Perseroan yaitu IJE dimana NTT e-Asia melakukan
penambahan modal sebesar 49,00% saham IJE;
- Setelah selesai dan suksesnya PMHMETD I Perseroan dimana peningkatan modal ini akan memperkuat
permodalan guna mendukung ekspansi Perseroan ke bidang FTTH yang akan meningkatkan kinerja
operasional dan kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang.
Dapat Perseroan sampaikan juga bahwa terkait hal-hal tersebut Perseroan telah menyampaikan
Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui beberapa informasi atau fakta
material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dimana
informasi atau fakta material tersebut telah kami jabarkan pada pertanyaaan nomor (1).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan seluruh
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, terdapat adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
4 11/POJK.04/2017, Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka sebagaimana telah dilaporkan Perseroan pada laporan Bulanan Perseroan, dimana Pemegang
Saham Perseroan baik Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu PT Investasi Sukses Bersama (ISB)
dan juga Ibu Tinawati melakukan haknya dalam PMHMETD I Perseroan. Adapun hal ini telah diungkapkan
Perseroan dalam Prospektus dan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan berkaitan dengan
PMHMETD I Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi,
tetapi tidak menutup kemungkinan akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan yang akan datang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Perseroan belum memperoleh informasi dari pemegang
saham utama, untuk itu Corporate Secretary akan menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Yune Marketatmo
Direktur Utama
Page 5
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Phone : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id
Sender Name Yune Marketatmo
Function Direktur Utama
Date and Time 23-07-2025 20:11
Attachment 1. Surat Penjelasan No.S-08405BEI.PP307-2025.pdf
This is an official document of PT Solusi Sinergi Digital Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Solusi Sinergi Digital Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Investasi Sukses Bersama
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
602 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '101/CORSEC/SSD-BEI/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}