Back to announcement
20250723_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917048_lamp1.pdf
Other Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 23 Juli 2025
No Surat : 101/CORSEC/SSD-BEI/VII/2025
Perihal : Penjelasan atas Surat No. S-08405/BEI.PP3/07-2025
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan
Indonesia, 12190
UP : Ibu Lidia M. Panjaitan-Kepala Divisi PP3
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat Permintaan Penjelasan Bursa melalui surat No. S-08405/BEI.PP3/07-
2025 pada tanggal 21 Juli 2025, perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek,
bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan sebagai berikut:
1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
- Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui beberapa
informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, antara lain:
o Peningkatan modal yang terjadi pada anak Perseroan yaitu IJE dimana NTT
e-Asia melakukan penambahan modal sebesar 49,00% saham IJE;
o Setelah selesai dan suksesnya PMHMETD I Perseroan dimana peningkatan
modal ini akan memperkuat permodalan guna mendukung ekspansi Perseroan
ke bidang FTTH yang akan meningkatkan kinerja operasional dan kinerja
keuangan Perseroan di masa yang akan datang.
Dapat Perseroan sampaikan juga bahwa terkait hal-hal tersebut Perseroan telah
menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Penjelasan:
- Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui beberapa
informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kantor Fatmawati Mas Blok III No. 328-329, Jl. RS Fatmawati No. 20,
Cilandak 12430, Jakarta Selatan, Indonesia
+62 21 7659228
Page 2
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021, dimana informasi atau fakta material tersebut telah kami
jabarkan pada pertanyaaan nomor (1)
3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik
Penjelasan:
- Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan
seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan
berpotensi mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
4 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Penjelasan:
- Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan,
terdapat adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana telah dilaporkan Perseroan pada laporan Bulanan Perseroan, dimana
Pemegang Saham Perseroan baik Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu
PT Investasi Sukses Bersama (ISB) dan juga Ibu Tinawati melakukan haknya
dalam PMHMETD I Perseroan. Adapun hal ini telah diungkapkan Perseroan
dalam Prospektus dan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan
berkaitan dengan PMHMETD I Perseroan.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
- Hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi, tetapi tidak menutup kemungkinan akan
disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan yang akan datang.
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Perseroan belum memperoleh informasi
dari pemegang saham utama, untuk itu Corporate Secretary akan menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama.
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kantor Fatmawati Mas Blok III No. 328-329, Jl. RS Fatmawati No. 20,
Cilandak 12430, Jakarta Selatan, Indonesia
+62 21 7659228
Page 3
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Shannedy Ong
Direktur
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kantor Fatmawati Mas Blok III No. 328-329, Jl. RS Fatmawati No. 20,
Cilandak 12430, Jakarta Selatan, Indonesia
+62 21 7659228
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan-Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Investasi Sukses Bersama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
585 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}