Skip to content
Back to announcement

20250722_FILM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916727.pdf

Other Needs review FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           038/FILM-BEI/VII/2025

 Nama Perusahaan                       PT MD Entertainment Tbk

 Kode Emiten                           FILM

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08356/BEI.PP2/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Apabila
           di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan
           mengungkapkannya ke Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan telah memperoleh Pernyataan Efektif atas Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
           Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dari OJK pada tanggal 25 Juni 2025. Selanjutnya, Perseroan
           telah melakukan keterbukaan informasi serta menerbitkan prospektus terkait PMHMETD tersebut pada
           tanggal 26 Juni 2025, dengan periode pelaksanaan PMHMETD berlangsung pada tanggal 10-18 Juli 2025.
    5
           Perseroan juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada
           tanggal 14 Agustus 2025, dengan pemanggilan RUPSLB akan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2025 sesuai
           dengan ketentuan yang berlaku.

           Selain informasi tersebut, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang perlu
           disampaikan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT MD Entertainment Tbk
Page 2
Fadel Ramadhia

Corporate Secretary




PT MD Entertainment Tbk
MD Place, Tower 1, 9th Floor Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910
Telepon : (62-21) 29855777, Fax : (62-21) 29055777, www.mdentertainment.



Nama Pengirim                      Fadel Ramadhia

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  22-07-2025 21:45

Lampiran                           1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek - Juli 2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT MD Entertainment Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT MD Entertainment Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             038/FILM-BEI/VII/2025

Issuer Name                           PT MD Entertainment Tbk

Issuer Code                           FILM

Attachment                            1

Subject                               Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08356/BEI.PP2/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Apabila
          di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan
          mengungkapkannya ke Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan telah memperoleh Pernyataan Efektif atas Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
          Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dari OJK pada tanggal 25 Juni 2025. Selanjutnya, Perseroan
          telah melakukan keterbukaan informasi serta menerbitkan prospektus terkait PMHMETD tersebut pada
          tanggal 26 Juni 2025, dengan periode pelaksanaan PMHMETD berlangsung pada tanggal 10-18 Juli 2025.
   5
          Perseroan juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada
          tanggal 14 Agustus 2025, dengan pemanggilan RUPSLB akan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2025 sesuai
          dengan ketentuan yang berlaku.

          Selain informasi tersebut, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya yang perlu
          disampaikan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT MD Entertainment Tbk
Page 4
Fadel Ramadhia

Corporate Secretary




PT MD Entertainment Tbk
MD Place, Tower 1, 9th Floor Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910
Phone : (62-21) 29855777, Fax : (62-21) 29055777, www.mdentertainment.



Sender Name                         Fadel Ramadhia

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       22-07-2025 21:45

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek - Juli 2025.pdf


   This is an official document of PT MD Entertainment Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT MD Entertainment Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Jul 2025
Pages4
Characters10,104
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MD Entertainment Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Fadel Ramadhia · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 925 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '038/FILM-BEI/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result