Back to announcement
20250722_FILM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916727_lamp1.pdf
Other Needs review FILMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 22 Juli 2025 Nomor : 038/FILM-BEI/VII/2025 Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Kepada Yth, Kepala Divisi Penilai Perusahan 2 PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190 Dengan hormat, Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08356/BEI.PP2/07-2025 tanggal 18 Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT MD Entertainment Tbk Fadel Ramadhia Corporate Secretary
Page 2
PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI
1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik
Penjelasan:
Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang
belum diungkapkan kepada Publik. Apabila di kemudian hari terdapat
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan
mengungkapkannya ke Publik.
Page 3
4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Perseroan telah memperoleh Pernyataan Efektif atas Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dari OJK pada tanggal
25 Juni 2025. Selanjutnya, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi serta
menerbitkan prospektus terkait PMHMETD tersebut pada tanggal 26 Juni 2025,
dengan periode pelaksanaan PMHMETD berlangsung pada tanggal 10–18 Juli 2025.
Perseroan juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) pada tanggal 14 Agustus 2025, dengan pemanggilan RUPSLB akan dilakukan
pada tanggal 23 Juli 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain informasi tersebut, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
lainnya yang perlu disampaikan.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
594 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '038/FILM-BEI/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}