Skip to content
Back to announcement

20250722_FILM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916727_lamp1.pdf

Other Needs review FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 22 Juli 2025


Nomor          : 038/FILM-BEI/VII/2025
Perihal        : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi


Kepada Yth,
Kepala Divisi Penilai Perusahan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190


Dengan hormat,

Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08356/BEI.PP2/07-2025 tanggal 18 Juli 2025
perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami sampaikan
penjelasan sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT MD Entertainment Tbk




Fadel Ramadhia
Corporate Secretary
Page 2
                     PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI


1   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
    Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

    Penjelasan:
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
    Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
    point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
    00015/BEI/01-2021

    Penjelasan:
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana
    diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
    point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
    00015/BEI/01-2021.

3   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    kepada publik

    Penjelasan:
    Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
    dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang
    belum diungkapkan kepada Publik. Apabila di kemudian hari terdapat
    informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan
    mengungkapkannya ke Publik.
Page 3
4   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
    Saham Perusahaan Terbuka.

    Penjelasan:
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
    Saham Perusahaan Terbuka.

5   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu
    dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
    Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

    Penjelasan:
    Perseroan telah memperoleh Pernyataan Efektif atas Penambahan Modal dengan
    Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dari OJK pada tanggal
    25 Juni 2025. Selanjutnya, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi serta
    menerbitkan prospektus terkait PMHMETD tersebut pada tanggal 26 Juni 2025,
    dengan periode pelaksanaan PMHMETD berlangsung pada tanggal 10–18 Juli 2025.

    Perseroan juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    (RUPSLB) pada tanggal 14 Agustus 2025, dengan pemanggilan RUPSLB akan dilakukan
    pada tanggal 23 Juli 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain informasi tersebut, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
    lainnya yang perlu disampaikan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published22 Jul 2025
Pages3
Characters4,248
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MD Entertainment Tbk p.1 ×2
linked person Fadel Ramadhia · Corporate Secretary p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 594 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '038/FILM-BEI/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result