Back to announcement
20250721_MAPA_Informasi Transaksi Afiliasi_31916239_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. Ref. : L890-CS/AS/MAPA/E075/AFS/0725 Jakarta, 21 Juli 2025
Lampiran : 2 (dua) halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710
U.p.: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal
Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Bersama ini Perseroan menginformasikan, bahwa pada tanggal 18 Juli 2025, Perseroan dan
anak perusahaan Perseroan yaitu PT Aldo Indonesia Adiperkasa (“AIA”), keduanya
berkedudukan di Jakarta Pusat, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (“Perjanjian
Kerja Sama”), yang mengatur mengenai kesepakatan diantara para pihak untuk melakukan
kerjasama penjualan barang dengan skema konsinyasi. Berikut adalah ringkasan dari
Perjanjian Kerja Sama tersebut:
a. Nama Transaksi Afiliasi : Perjanjian Kerja Sama
c. Nilai Transaksi : Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) selama jangka waktu
Perjanjian Kerja Sama.
d. Jangka Waktu Transaksi Perjanjian Kerja Sama berlaku sejak tanggal 18 Juli 2025 dan terus
berlaku sampai dengan tanggal dimana Perjanjian Kerja Sama
dinyatakan berakhir atas permintaan salah satu pihak.
e. Pihak Bertransaksi : a. Perseroan, sebagai pihak yang menerima barang dagangan
yang dititipkan AIA;
b. AIA, sebagai pemasok barang dagangan yang menitipkan
kepada Perseroan untuk dijual di toko-toko yang dikelola
Perseroan.
f. Sifat Hubungan Afiliasi : a. Perseroan merupakan pemilik 51% saham secara langsung
dalam AIA;
b. Perseroan dan AIA dikendalikan oleh pemegang saham yang
sama yaitu PT Mitra Adiperkasa, Tbk;
c. terdapat kesamaan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
antara Perseroan dan AIA.
g. Penjelasan Tambahan Perjanjian Kerja Sama mengatur tentang kesepakatan
Mengenai Transaksi penjualan barang dagangan milik AIA berupa alas kaki dan tas,
Afiliasi dengan merek “CALL IT SPRING” yang akan dijual di toko-
Page 2
toko yang dikelola oleh Perseroan dengan menerapkan skema
konsinyasi atau titip jual.
Laporan ini kami sampaikan dalam rangka pemenuhan ketentuan kewajiban melaporkan Transaksi
Afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan tanggal 2 Juli 2020.
Demikianlah surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bimbingan yang diberikan kepada
Perseroan selama ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk
Ardhiantie Sadina
Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawasan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
192 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '2000000000'}