Skip to content
Back to announcement

20250722_JKON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916636.pdf

Other Needs review JKON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          JKON/DIRKHU/CORSEC/2-0035/07-2025

 Nama Perusahaan                      Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk

 Kode Emiten                          JKON

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08314/BEI.PP2/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Atas peningkatan aktivitas dan harga efek Perseroan pada tanggal 16 Juli 2025 tersebut, Perseroan tidak
           mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Atas transaksi efek tersebut diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik terkait
           dengan transaksi efek tersebut diatas
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka terkait dengan transaksi efek tersebut diatas
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
           (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sesuai dengan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali Perseroan dalam hal ini PT Pembangunan
           Jaya secara lisan terkait dengan rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya di
           Perseroan, dalam waktu dekat PT Pembangunan Jaya belum berencana melakukan penambahan maupun
           pengurangan kepemilikan sahamnya di Perseroan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Page 2
Umar Ganda

Presiden Direktur




Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Kantor Taman Bintaro Jaya, Gedung B
Telepon : 7363939; 7340260, Fax : 7363959, www.jayakonstruksi.com



Nama Pengirim                      Umar Ganda

Jabatan                            Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                  22-07-2025 16:26

Lampiran                          1. JKON_DIRKHU_CORSEC_0035_2_07_2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda
  tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jaya Konstruksi Manggala Pratama
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            JKON/DIRKHU/CORSEC/2-0035/07-2025

Issuer Name                          Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk

Issuer Code                          JKON

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08314/BEI.PP2/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Atas peningkatan aktivitas dan harga efek Perseroan pada tanggal 16 Juli 2025 tersebut, Perseroan tidak
          mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Atas transaksi efek tersebut diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik terkait
          dengan transaksi efek tersebut diatas
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka terkait dengan transaksi efek tersebut diatas
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
          (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sesuai dengan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali Perseroan dalam hal ini PT Pembangunan
          Jaya secara lisan terkait dengan rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya di
          Perseroan, dalam waktu dekat PT Pembangunan Jaya belum berencana melakukan penambahan maupun
          pengurangan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Page 4
Umar Ganda

Presiden Direktur




Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Kantor Taman Bintaro Jaya, Gedung B
Phone : 7363939; 7340260, Fax : 7363959, www.jayakonstruksi.com



Sender Name                        Umar Ganda

Function                           Presiden Direktur

Date and Time                      22-07-2025 16:26

Attachment                         1. JKON_DIRKHU_CORSEC_0035_2_07_2025.pdf


  This is an official document of Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Jul 2025
Pages4
Characters10,124
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Umar Ganda · Presiden Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Pembangunan Jaya p.1 ×4
unresolved org Ganda p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1072 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'JKON/DIRKHU/CORSEC/2-0035/07-2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Presiden Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result