Skip to content
Back to announcement

20250721_BBTN_Informasi Transaksi Afiliasi_31916251_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
              LAPORAN FINAL
PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS
TRANSAKSI PEMBANGUNAN KANTOR CABANG (KC)
              KELAPA GADING


                  Kepada:
        Kantor Pusat, Menara bank BTN
             Jl. Gajah Mada No. 1
             Jakarta Pusat, 10130




                      Property & Business Appraisal and Consulting
                      Jl. RS. Fatmawati 15, Jakarta 12320
                      Phone: +62217659717-18 Fax: +62217659721
Page 2
No. Laporan        :   00170/2.0051-00/BS/07/0119/1/IV/2025               Jakarta, 25 April 2025

Kepada Yth:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Kantor Pusat, Menara Bank BTN
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat, 10130

Up: Yth, Direksi

Perihal :   Laporan Final Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) Atas Transaksi Pembangunan
            Kantor Cabang (KC) Kelapa Gading oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dengan hormat,
Memenuhi permintaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Surat Perjanjian
Pengadaan No. 011/SPP-E2E/PFAD/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 untuk memberikan
Pendapat Kewajaran Transaksi Pembangunan Kantor Cabang (KC) Kelapa Gading yang berlokasi
di Jl. Boulevard Raya Blok XC No. 1-A, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara. Serta
berdasarkan Surat Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Pekerjaan No. 014/ADD-
SPP/PFAD/III/2025 tanggal 14 Maret 2025.
Serta dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Perusahaan Penilai Resmi (berdasarkan Surat
Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No.
674/KM.1/2009, tanggal 13 Juli 2009 dengan nomor izin KJPP No. 2.09.0051 dan telah terdaftar
sebagai Kantor Jasa Profesi Penunjang Pasar Modal di Badan Pengawas Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) dengan Surat Tanda Terdaftar Penunjang Pasar Modal dari Bapepam-LK
No. 18/BL/STTD-P/B/2012 tanggal 29 Juni 2012.
Maksud dan tujuan dilakukan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan pendapat
Kewajaran (Fairness Opinion) atas Pembangunan Kantor Cabang (KC) Kelapa Gading oleh PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk dan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK 42”). Serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”). Laporan ini (tidak) untuk penggunaan di Pasar
Modal, dan tidak digunakan untuk maksud dan tujuan Penilaian tersebut.
Mengacu pada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) tahun 2018 Edisi
VII, Opini Kewajaran (Fairness Opinion) adalah suatu pernyataan yang diberikan oleh Penilai yang
menyatakan bahwa suatu transaksi adalah wajar atau tidak wajar yang diperlukan dalam suatu aksi
korporasI (PPI 11.3.0, Edisi VII: 2018).
Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia. tahun
2018 edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018).




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                         i
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 3
Pendapat Kewajaran juga berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, dilakukan analisis dengan tahapan
sebagai berikut:
1. Analisis Transaksi berupa identifikasi dan hubungan antara pihak yang bertransaksi, perjanjian
   dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi, dan penilaian atas risiko dan manfaat dari
   transaksi yang dilakukan;
2. Analisis Kualitatif berupa riwayat perusahaan dan sifat kegiatan usaha, analisis industri dan
   lingkungan, analisis operasional dan prospek perusahaan, alasan dilakukannya transaksi, dan
   keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan;
3. Analisis Kuantitatif berupa penilaian atas potensi pendapatan, aset, liabilitas dan kondisi
   keuangan perusahaan, dan melakukan analisis incremental untuk mengukur nilai tambah dari
   transaksi;
4. Analisis atas kewajaran nilai transaksi berupa perbandingan antara transaksi dengan hasil
   Penilaian atas transaksi yang akan dilakukan, analisis untuk memastikan bahwa nilai transaksi
   memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan analisis untuk meyakini bahwa
   nilai transaksi berada dalam kisaran Nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian; dan
5. Analisis atas faktor lain yang relevan.
Penilai melakukan analisis atas nilai dari objek yang ditransaksikan, dampak keuangan dari transaksi
yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham, dan pertimbangan bisnis yang
digunakan oleh manajemen perusahaan terkait dengan rencana transaksi yang akan dilakukan
terhadap kepentingan pemegang saham. Pendapat Kewajaran diberikan atas keseluruhan rencana
transaksi dan unsur analisis rencana transaksi.
Uji Kewajaran Harga Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar atas Kajian Rencana
Anggaran Biaya (RAB) atas Pembangunan Gedung KC Kelapa Gading berdasarkan hasil Laporan
Penilai Independen oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan dengan dengan Harga Transaksi antara
Bank BTN dan PT NK sebagai Kontraktor.
i. Nilai Pasar Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gedung KC Kelapa Gading,
   merujuk kepada Laporan Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menggunakan dasar
   Estimasi Nilai Pasar dengan No. 010/LAP/00-KJPP/IV/2025 tanggal 14 April 2025 dengan Nilai
   Pasar sebesar Rp135.570.700.000,- (Seratus Tiga Puluh Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Juta
   Tujuh Ratus Ribu Rupiah), yang dikeluarkan oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan.
ii. Nominal Transaksi Pembangunan Gedung KC Kelapa Gading yang berlokasi di Jl. Boulevard
    Barat Raya XB No. 3, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Berdasarkan Surat
    Perjanjian Pengadaan antara Bank BTN dan PT NK selaku Kontraktor dengan No.
    006/SPP/PFAD/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024 dengan Nilai kontrak sebesar
    Rp132.001.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Dua Miliar Satu Juta Rupiah).

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                          ii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 4
                                 TABEL 1.          ANALISIS UJI KEWAJARAN HARGA

                                                                        Selisih                                           dalam
                                                       Harga Transaksi
                                      Nilai Pasar atas                   Nilai        Range Kewajaran Transaksi           Batas
                                                            atas
                        No Laporan    Pembangunan                        Pasar                                            wajar
                                                       Pembangunan
No.      Uraian         atas Kajian   Gedung Kantor                     Dengan
                                                       Gedung Kantor
                           RAB        Cabang Kelapa                      Harga
                                                       Cabang Kelapa
                                       Gading (Rp.)                    Transaksi       7,50%           -7,50%           (Ya/Tidak)
                                                        Gading (Rp.)
                                                                          (%)


      Pembangunan 010/LAP/00-
 I    Gedung KC KP KJPP/IV/2025, 135.570.700.000 132.001.000.000         -2,63     145.738.502.500 125.402.897.500         Ya
         Gading    14 April 2025

Sumber: Penilai, 2025

Merujuk pada POJK Nomor 35 /POJK.04/2020 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada
kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran”. Selisih harga
Transaksi tersebut berada didalam batas kisaran nilai yaitu sebesar -2,63% di bawah Nilai Pasar
Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gedung KC Kelapa Gading. Berdasarkan
analisis tersebut diatas, kami berkesimpulan bahwa nilai Transaksi adalah “Wajar” karena selisih
nilai transaksi masih berada didalam kisaran -7,5%.
Berdasarkan hasil Pendapat Kewajaran di atas, terdapat kesimpulan dengan berbagai indikator yang
menyatakan bahwa analisis Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Bank BTN wajar untuk
dilaksanakan, diantaranya:
I.    Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan meliputi analisis
      transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, didapatkan hasil antara lain sebagai berikut:
       a. Analisis Transaksi
            i. Analisis Para Pihak
                   Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi yaitu:
                   -       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Pemilik KC Kelapa Gading;
                   -       PT Nindya Karya sebagai Kontraktor Pembangunan KC Kelapa Gading.
             ii.   Sifat Transaksi
                   Sifat Transaksi dianalisis dari sisi Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,
                   dengan hasil sebagai berikut:
                   a. Transaksi Afiliasi
                           Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Bank BTN sebagai pihak Pemilik KC
                           Kelapa Gading dan PT NK sebagai pihak Kontraktor Pembangunan KC Kelapa
                           Gading jika dilihat dari sisi susunan pengurus, sedangkan dari sisi pengendalian
                           perusahaan, maupun pemegang sahamnya, baik dari sisi Bank BTN sebagai
                           pihak Pemilik KC Kelapa Gading dan PT NK sebagai pihak Kontraktor
                           Pembangunan KC Kelapa Gading, terdapat hubungan afiliasi, dimana saham
                           masing masing entitas dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, sehingga
                           Transaksi dikategorikan sebagai “Transaksi Afiliasi”.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                             iii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 5
                 b. Benturan Kepentingan
                     Menurut informasi manajemen yang mengacu pada Surat Pernyataan Bank
                     BTN dengan No. 689/PFAD/FAM/IV/2025 tanggal 24 April 2025 perihal
                     Informasi atas Benturan Kepentingan alam rangka Transaksi pembangunan KC
                     Kelapa Gading oleh Bank BTN, tidak Mengandung Benturan Kepentingan.
          iii.   Analisa Perjanjian Dan Persyaratan Yang Disepakati Dalam Transaksi Antara Bank
                 BTN dan PT NK
                 Bank BTN melakukan kerjasama dengan PT NK sebagai Jasa Kontraktor Pekerjaan
                 Pembangunan KC Kelapa Gading, dengan Surat Perjanjian Pengadaan No.
                 006/SPP/PFAD/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024. PT Bank Tabungan Negara
                 (Persero) Tbk sebagai PIHAK PERTAMA, dan PT Nindya Karya (Persero) sebagai
                 PIHAK KEDUA, pembangunan KC Kelapa Gading memiliki nilai investasi sebesar
                 Rp132.001.000.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Miliar Satu Juta Rupiah) sudah
                 termasuk pajak-pajak yang berlaku, dan memiliki jangka waktu pengerjaan selama
                 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) hari kalender sejak Kick off Meeting, dan Masa
                 Pemeliharaan berlaku selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak
                 ditandatangainya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan. Poin-Poin dan
                 Persyaratan Yang Disepakati dalam Transaksi adalah “Wajar”.
          iv.    Analisis Manfaat dan Risiko dari Transaksi yang akan Dilakukan,
                 1. Manfaat Transaksi
                     Manfaat dari Transaksi adalah :
                      ●   Meningkatnya Kualitas Pelayanan, pada kantor eksisting terdapat kendala
                          pada kurangnya fasilitas pelayanan, tempat parkir yang sempit, serta
                          kualitas bangunan yang sudah tidak layak karena sudah berusia lebih dari
                          11 tahun, dengan adanya Gedung baru dengan fasilitas yang memadai
                          akan meningkatkan kualitas pelayanan & operasional, serta memberikan
                          kenyamanan kepada nasabah.
                      ●   Seiring dengan berkembangnya perbankan di Indonesia, tidak menutup
                          kemungkinan akan terdapat penambahan jumlah personil, penambahan
                          jumlah personil tersebut memerlukan Gedung dengan kapasitas yang
                          lebih besar.
                 2. Risiko Transaksi
                     Dalam pembangunan KC Kelapa Gading oleh Bank BTN terdapat beberapa
                     kemungkinan risiko yang akan dihadapi, risiko tersebut diantaranya:
                      ●   Risiko Finansial;
                      ●   Risiko Operasional; dan
                      ●   Risiko Konstruksi.
                     Dari Hasil analisis didapatkan kesimpulan bahwa Manfaat dan Risiko yang
                     diterima oleh BTN dengan dilakukannya Transaksi adalah “Wajar”.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                        iv
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 6
       b.     Analisis Kualitatif
             i.    Analisis Alasan dilakukannya Transaksi,
                   Sebelum dilakukan relokasi, KC Kelapa Gading berlokasi di Jl. Boulevard Barat Raya
                   XB No. 3, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara. KC Kelapa Gading tersebut
                   berstatus Sewa, Bank BTN menyewa Gedung Emerald Tower berdasarkan Akta
                   Sewa oleh Notaris Dewi Himijati Tandika, S.H., No. 21 tanggal 03 April 2024 dan
                   Amandemen Akta Sewa Menyewa No. 22 tanggal 03 April 2024, dalam Akta
                   tersebut tertera Bank BTN menyewa 5 lantai yang terdiri dari Lantai GF, Lantai 1,
                   Lantai 2, Lantai 3, dan Lantai 5, serta memiliki jangka Waktu Sewa selama 15 bulan
                   terhitung sejak tanggal 02 April 2024 dan berakhir pada tanggal 01 Juli 2025, dan
                   memiliki biaya sewa sebesar Rp125.000/m2/bulan belum termausk PPN 11%, atau
                   secara keseluruhan biaya sewa selama 15 bulan sebesar Rp229.406.250,- (dua
                   ratus dua puluh smbilan juta empat ratus enam ribu dua ratus lima puluh rupiah).
                   Relokasi KC Kelapa Gading dilaksanakan dnegan pembangunan KC baru yang
                   berlokasi di Jl. Boulevard Raya Blok XC No. 1-A, Kecamatan Kelapa Gading, Kota
                   Jakarta Barat., lahan tersebut memiliki luas 2.311 m2 berdasarkan Sertifikat Hak
                   Guna Bangunan No. 8985 dan akan berakhir pada 28 November 2033.
                   Relokasi Pembangunan KC Kelapa Gading dilaksanakan berdasarkan beberapa
                   pertimbangan diantaranya, penghematan biaya sewa, meningkatkan layanan
                   nasabah, operasinal, dan meningkatkan Fee Based Income (FBI). Sehingga
                   berdasarkan Latar Belakang tersebut maka Transaksi adalah “Wajar”.
            ii.    Analisis Industri
                   Berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia penyaluran kredit baru pada
                   triwulan IV 2024 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. nilai SBT
                   penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2024 sebesar 97,9%, lebih tinggi
                   dibandingkan SBT 80,6%, pada triwulan sebelumnya. peningkatan pertumbuhan
                   kredit baru terindikasi bersumber dari kredit modal kerja (SBT 91,7%) dan kredit
                   investasi (SBT 88,5%). Sementara itu, kredit konsumsi (SBT 62,9%) terindikasi lebih
                   rendah dibandingkan triwulan sebelumnya (Grafik 2). Perlambatan kredit konsumsi
                   disebabkan oleh penyaluran kredit KPR (SBT 53,9%) dan kredit kendaraan bermotor
                   (SBT 24,2%) yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya masing-masing
                   sebesar SBT 75,9% dan SBT 25,9%. Pertumbuhan kredit baru tertinggi terjadi pada
                   sektor Listrik, Gas dan Air (SBT 80,6%), diikuti sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan
                   Sosial (SBT 80,2%), serta sektor Industri Pengolahan (SBT 79,3%).
                   Sehingga menimbang pertumbuhan industri yang ada, Bank BTN memiliki tekad
                   kuat untuk, melakukan ekspansi dengan Pembangunan Gedung KC Kelapa Gading.
                   Atas hal tersebut didapatkan kesimpulan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.
            iii.   Analisis Operasional dan Prospek Usaha,
                   Dari Hasil analisis didapatkan bahwa Bank BTN merupakan Bank umum dengan
                   Total Aset per 31 Desember 2023 sebesar Rp438,75 triliun lebih tinggi dari tahun

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                            v
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 7
                sebelumnya sebesar Rp402,15 triliun, Pemerintah Republik Indonesia. Bank BTN
                per 31 Desember 2023 memiliki 631 jaringan kantor konvensional dan 109 jaringan
                kantor syariah dan terus melakukan transformasi Bisnis dan Digiralisasi berbasis
                ekosistem Perumahan dengan model operasional cabang, mengembangkan
                struktur Strategic Business Unit (SBU) dan menyusun transformasi human capital
                untuk mendukung rencana bisnis dan meningkatkan kapabilitas pegawai dalam
                rangka mencapai visi di tahun 2025 serta mengembangkan KPS di segmen milenial
                dengan pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD), atas hal
                tersebut dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.
          iv.   Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi yang akan Dilakukan,
                 1. Keuntungan Transaksi :
                     a. Pengurangan beban sewa, sebelum relokasi KC Kelapa Gading menyewa
                        Gedung yang berlokasi Jl. Boulevard Barat Raya XB No. 3, Kecamatan Kelapa
                        Gading, Kota Jakarta Utara, dengan nilai sewa sebesar Rp132.001.000.000,-
                        (Seratus Tiga Puluh Miliar Satu Juta Rupiah) masa sewa 15 bulan terhitung
                        sejak tanggal 02 April 2024 dan berakhir pada tanggal 01 Juli 2025, dan
                        memiliki biaya sewa sebesar Rp125.000/m2/bulan belum termausk PPN
                        11%, atau secara keseluruhan biaya sewa selama 15 bulan sebesar
                        Rp229.406.250,- (dua ratus dua puluh smbilan juta empat ratus enam ribu
                        dua ratus lima puluh rupiah), dengan adanya relokasi tersebut membuat
                        adanya penghematan beban sewa, meskipun biaya investasi pembangunan
                        575 kali lipat lebih besar dari biaya sewa (15 bulan), namun terdapat
                        kenaikan biaya sewa yang tidak dapat diprediksi dan dikendalikan.
                     b. Efisiensi Biaya Jangka Panjang, investasi pembangunan gedung tersebut
                        juga menjadi subtitusi biaya sewa dengan investasi asset, sehingga
                        meskipun terdapat pengeluaran yang besar tetapi terdapat Aset Tetap
                        (Gedung) yang didapatkan oleh Bank BTN.
                     c. Efisiensi Operasional, dengan adanya Gedung baru dapat mengoptimalkan
                        kinerja karyawan dengan fasilitas yang lebih baik.
                 2. Kerugian Transaksi :
                     a. Butuh waktu lama untuk balik modal atas biaya investasi pembangunan
                        Gedung.
                     b. Investasi yang besar tersebut bisa mengurangi likuiditas yang bisa
                        digunakan untuk ekspansi bisnis lainnya, dan dapat mempengaruhi
                        keuntungan jangka pendek karena adanya pengeluaran dana yang besar.
                     c. Terdapat risiko kenaikan harga material atau keterlambatan proyek yang
                        dapat menambah beban keuangan.
                Dari Hasil analisis didapatkan kesimpulan bahwa Keuntungan dan Kerugian yang
                diterima oleh Bank BTN dengan dilakukannya Transaksi adalah “Wajar”.




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                       vi
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 8
       d.     Analisis Kuantitatif
             i.    Uji Kewajaran Harga

                                                                                                      dalam Batas
                                                       Selisih Nilai Pasar Dengan Harga Transaksi        wajar
                   No.              Uraian
                                                                            (%)
                                                                                                       (Ya/Tidak)

                           Pembangunan KC Kelapa
                     I                                                  -2,63%                             Ya
                                  Gading

                   Dari Hasil Analisis Uji Kewajaran Harga didapatkan Hasil Transaksi berada di dalam
                   kisaran nilai ± 7,5% yang merujuk kepada POJK Nomor 35 /POJK.04/2020 Pasal 48
                   butir (b) “batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5%
                   dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran”. Atas hasil tersebut maka dapat disimpulkan
                   bahwa Transaksi adalah “Wajar”.

             ii.   Analisis Transaksi Material

                                                                   Nominal Objek Transaksi
                                                                                                         Transaksi
                                                               Dibandingkan dengan Ekuitas Bank
                   No.               Keterangan                                                           Material
                                                                             BTN
                                                                                                         (Ya/Tidak)
                                                                              (%)
                    1 Nilai Transaksi dibandingkan dengan
                      Ekuitas Perusahaan Terbuka                              0,41%                        Tidak

                   Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 Bagian kedua Pasal 3 ayat 2 berbunyi Suatu
                   Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
                   dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Dari
                   Hasil Analisis Transaksi Material didapatkan Perbandingan Nilai Transaksi adalah
                   sebesar 0,41% jika dibandingkan dengan Ekuitas Bank BTN, atas hasil tersebut maka
                   dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.

            iii.   Analisis Inkremental

                   Analisis Inkremental dilakukan dengan dengan melakukan Analisis Kewajaran
                   Keuangan yang diperhitungkan menggunakan Split Analysis, dengan fokus analisis
                   kepada Cost Benefit dari dilakukannya transaksi. Hasil analisis kewajaran keuangan
                   antara lain sebagai berikut:

                    Akumulasi Nilai Kini Arus bersih (NPV)                                      Rp. 40.150.585.813

                    Internal Rate of Return (IRR)                                                            11,74%

                    Benefit Cost Ratio (BCR)                                                                    1,25

                    Payback Periode (PP)                                                            10 Tahun 3 Bulan


                   Atas hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.
                   Dikarenakan NPV > 0, IRR > Tingkat Diskonto (9,46%), dan BCR > 1.



PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                           vii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 9
           iv.    Proforma Laporan Keuangan Bank BTN Sebelum dan Setelah Transaksi

                  Dari Hasil Analisis Proforma Laporan Keuangan Bank BTN Sebelum dan setelah
                  Transaksi, dapat dilihat belum terdapat penyesuaian pada akun penyertaan
                  langsung di Laporan Posisi Keuangan setelah Transaksi yang merupakan
                  perpindahan Dana dari akun Kas dan dicatatkan lagi sebagai Aset Tetap atas
                  dilakukannya Transaksi, dikarenakan pembayaran baru dilaksanakan pada Triwulan
                  1 2025. Atas hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.

            v.    Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan Perusahaan Sebelum dan
                  Setelah Transaksi

                     1. Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan - Selisih Neraca
                        Sebelum dan Setelah Dilaksanakan Transaksi

                          (Dalam Rp Juta)                2025             2026         2027         2028         2029
                  Proyeksi Aset Setelah Transaksi 498.844.216 538.606.864 595.403.180 664.277.122 751.525.762

                  Proyeksi Aset Sebelum Transaksi 498.844.216 538.590.202 595.369.202 664.225.149 751.455.087
                  Selisih Aset                                      -       16.662       33.978       51.973      70.674



                  Proyeksi       Liabilitas    Setelah 462.467.571 498.221.929 549.344.638 611.984.451 691.769.354
                  Transaksi
                  Proyeksi Liabilitas         Sebelum 462.467.571 498.221.929 549.344.638 611.984.451 691.769.354
                  Transaksi
                  Selisih Liabilitas                                -            -            -            -              -



                  Proyeksi       Ekuitas       Setelah 36.376.645 40.384.935 46.058.541 52.292.670 59.756.408
                  Transaksi
                  Proyeksi       Ekuitas      Sebelum 36.376.645 40.368.273 46.024.564 52.240.698 59.685.734
                  Transaksi
                  Selisih Ekuitas                                   -       16.662       33.978       51.973      70.674

                        Terdapat Selisih Positif atas selisih Neraca sebelum dan setelah
                        dilaksanakannya Transaksi.

                     2. Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan- Selisih Laba Rugi
                        Sebelum dan Setelah Dilaksanakan Transaksi

                 (Dalam Rp Juta)                        2025              2026         2027         2028         2029
Proyeksi Pendapatan Setelah Transaksi                 32.295.792        35.066.752   39.007.378   44.055.943   50.015.413
Proyeksi Pendapatan Sebelum Transaksi                 32.295.792        35.066.752   39.007.378   44.055.943   50.015.413
Selisih Pendapatan                                              -                -            -            -              -



Proyeksi Beban Bunga Setelah Transaksi               (16.486.060) (16.907.915) (17.160.671) (18.688.299) (20.516.307)
Proyeksi Beban Bunga Sebelum Transaksi               (16.486.060) (16.907.915) (17.160.671) (18.688.299) (20.516.307)


PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                              viii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 10
                (Dalam Rp Juta)                       2025        2026          2027           2028           2029
Selisih Beban Bunga                                          -             -             -              -              -



Proyeksi Pendapatan Operasional Lainnya Setelah      4.268.628   4.902.886     5.898.611      6.849.264      7.964.759
Transaksi
Proyeksi Pendapatan        Operasional    Lainnya    4.268.628   4.902.886     5.898.611      6.849.264      7.964.759
Sebelum Transaksi
Selisih Pendapatan (Beban) Operasional Lainnya               -             -             -              -              -



Proyeksi Beban Operasional Lainnya Setelah (10.997.213) (12.224.624) (13.944.275) (16.046.990) (18.478.180
Transaksi
Proyeksi Beban Operasional Lainnya Sebelum (10.997.213) (12.240.957) (13.961.262) (16.064.656) (18.496.553)
Transaksi
Selisih Pendapatan (Beban) Operasional Lainnya               -     16.333        16.987         17.666         18.373



Proyeksi Laba Operasional Setelah Transaksi          5.082.278   6.489.879     8.997.817     10.801.488     12.939.654
Proyeksi Laba Operasional Sebelum Transaksi          5.082.278   6.473.546     8.980.830     10.783.822     12.921.281
Selisih Laba Operasional                                     -     16.333        16.987         17.666         18.373



Proyeksi Pendapatan (Beban) Non Operasional                  -           329           329            329            329
Lainnya Setelah Transaksi
Proyeksi Pendapatan (Beban) Non Operasional                  -             -             -              -              -
Lainnya Sebelum Transaksi
Selisih Pendapatan (Beban) Non Operasional                   -           329           329            329            329
Lainnya



Proyeksi Laba (Rugi) Tahun Berjalan Sebelum          5.082.278   6.490.208     8.998.145     10.801.817     12.939.982
Beban Pajak Setelah Transaksi
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun Sebelum Beban Pajak       5.082.278   6.473.546     8.980.830     10.783.822     12.921.281
Berjalan Sebelum Transaksi
Selisih Laba (Rugi) Tahun Berjalan                           -     16.662        17.316         17.995         18.702



Proyeksi Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah   3.893.344   4.981.626     6.914.847      8.303.389      9.949.356
Pajak Bersih Setelah Transaksi
Proyeksi Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah   3.893.344   4.964.964     6.897.532      8.285.394      9.930.654
Pajak Bersih Transaksi
Selisih Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah            -     16.662        17.316         17.995         18.702
Pajak Bersih

                        Terdapat Selisih Positif atas selisih Laba Rugi sebelum dan setelah
                        dilaksanakannya Transaksi.

                   3. Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan - Selisih Rasio
                        Keuangan Sebelum dan Setelah DIlaksanakan Transaksi


PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                            ix
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 11
                                                                                         RASIO BTN terhadap
                                                                     Rata-rata (2025 -
  Rasio Keuangan       2025      2026     2027     2028     2029                               standar
                                                                          2029)
                                                                                           Bank Indonesia
 ROA         Setelah    0,78%     0,92%    1,16%    1,25%    1,32%             1,09%        Cukup Sehat
 Transaksi
 ROA       Sebelum      0,78%     0,92%    1,16%    1,25%    1,32%             1,09%        Cukup Sehat
 Transaksi
 Selisih ROA           0,00%     0,00%    0,00%    0,00%    0,00%               0,00%

 ROE         Setelah   10,70%   12,34% 15,01% 15,88% 16,65%                  14,12%            Sehat
 Transaksi
 ROE        Sebelum    10,70%    12,30%   14,99%   15,86%   16,64%           14,10%            Sehat
 Transaksi
 Selisih ROE           0,00%     0,04%    0,03%    0,02%    0,01%               0,02%

 NIM         Setelah   12,06%    14,21%   17,73%   18,85%   19,89%             16,55%       Sangat Sehat
 Transaksi
 NIM        Sebelum    12,06%    14,16%   17,68%   18,81%   19,86%             16,51%       Sangat Sehat
 Transaksi
 Selisih NIM           0,00%     0,05%    0,04%    0,04%    0,04%               0,03%

 LDR         Setelah   96,97%    96,57%   96,55%   96,36%   95,30%             96,35%       cukup sehat
 Transaksi
 LDR        Sebelum    96,97%    96,57%   96,55%   96,36%   95,30%             96,35%       cukup sehat
 Transaksi
 Selisih LDR           0,00%     0,00%    0,00%    0,00%    0,00%               0,00%

 BOPO        Setelah   75,16%    72,89%   69,27%   68,24%   67,25%             70,56%       Sangat Sehat
 Transaksi
 BOPO       Sebelum    75,16%    72,93%   69,30%   68,27%   67,29%             70,59%       Sangat Sehat
 Transaksi
 Selisih BOPO          0,00%     -0,04%   -0,04%   -0,03%   -0,03%             -0,03%

                        Terdapat Selisih Positif atas selisih Rasio Keuangan sebelum dan setelah
                        dilaksanakannya Transaksi, namun terdapat selisih negative pada BOPO tahun
                        2025 - 2029. atas tercatatnya selisih positif ini maka Transaksi adalah “Wajar”.

           vi.     Analisis atas Faktor-Faktor Lain yang Relevan

                   Tidak ada faktor lain yang relevan yang dapat mempengaruhi Transaksi.




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                      x
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 12

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published21 Jul 2025
Pages12
Characters33,565
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro p.2 ×3
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×4
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.3 ×2
unresolved org PT NK p.3 ×5
unresolved org PT Nindya Karya p.4 ×2
unresolved org PT NK Bank BTN p.5
unresolved person Dewi Himijati Tandika p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia ROA p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 3534 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Transaksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Transaksi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result