Skip to content
Back to announcement

20250721_BBTN_Informasi Transaksi Afiliasi_31916218_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
              LAPORAN FINAL
PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS
TRANSAKSI PEMBANGUNAN KANTOR CABANG (KC)
               KEBON JERUK


                  Kepada:
        Kantor Pusat, Menara bank BTN
             Jl. Gajah Mada No. 1
             Jakarta Pusat, 10130




                      Property & Business Appraisal and Consulting
                      Jl. RS. Fatmawati 15, Jakarta 12320
                      Phone: +62217659717-18 Fax: +62217659721
Page 2
No. Laporan        :   00169/2.0051-00/BS/07/0119/1/IV/2025               Jakarta, 25 April 2025

Kepada Yth:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Kantor Pusat, Menara Bank BTN
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat, 10130

Up: Yth, Direksi

Perihal :   Laporan Final Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) Atas Transaksi Pembangunan
            Kantor Cabang (KC) Kebon Jeruk oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dengan hormat,
Memenuhi permintaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Surat Perjanjian
Pengadaan No. 010/SPP-E2E/PFAD/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 untuk memberikan
Pendapat Kewajaran Transaksi Pembangunan Kantor Cabang (KC) Kebon Jeruk yang berlokasi
di Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No. 18, Rt 02 Rw 02, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta
Barat. Serta berdasarkan Surat Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Pekerjaan No. 013/ADD-
SPP/PFAD/III/2025 tanggal 14 Maret 2025.
Serta dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Perusahaan Penilai Resmi (berdasarkan Surat
Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia
No. 674/KM.1/2009, tanggal 13 Juli 2009 dengan nomor izin KJPP No. 2.09.0051 dan telah terdaftar
sebagai Kantor Jasa Profesi Penunjang Pasar Modal di Badan Pengawas Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) dengan Surat Tanda Terdaftar Penunjang Pasar Modal dari Bapepam-LK
No. 18/BL/STTD-P/B/2012 tanggal 29 Juni 2012.
Maksud dan tujuan dilakukan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan pendapat
Kewajaran (Fairness Opinion) atas Pembangunan Kantor Cabang (KC) Kebon Jeruk oleh PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk dan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK 42”). Serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”). Laporan ini (tidak) untuk penggunaan di Pasar
Modal, dan tidak digunakan untuk maksud dan tujuan Penilaian tersebut.
Mengacu pada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) tahun 2018 Edisi
VII, Opini Kewajaran (Fairness Opinion) adalah suatu pernyataan yang diberikan oleh Penilai yang
menyatakan bahwa suatu transaksi adalah wajar atau tidak wajar yang diperlukan dalam suatu aksi
korporasI (PPI 11.3.0, Edisi VII: 2018).
Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia. tahun
2018 edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018).




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                         i
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 3
Pendapat Kewajaran juga berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, dilakukan analisis dengan tahapan
sebagai berikut:
1. Analisis Transaksi berupa identifikasi dan hubungan antara pihak yang bertransaksi, perjanjian
   dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi, dan penilaian atas risiko dan manfaat dari
   transaksi yang dilakukan;
2. Analisis Kualitatif berupa riwayat perusahaan dan sifat kegiatan usaha, analisis industri dan
   lingkungan, analisis operasional dan prospek perusahaan, alasan dilakukannya transaksi, dan
   keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan;
3. Analisis Kuantitatif berupa penilaian atas potensi pendapatan, aset, liabilitas dan kondisi
   keuangan perusahaan, dan melakukan analisis incremental untuk mengukur nilai tambah dari
   transaksi;
4. Analisis atas kewajaran nilai transaksi berupa perbandingan antara transaksi dengan hasil
   Penilaian atas transaksi yang akan dilakukan, analisis untuk memastikan bahwa nilai transaksi
   memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan, dan analisis untuk meyakini bahwa
   nilai transaksi berada dalam kisaran Nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian; dan
5. Analisis atas faktor lain yang relevan.
Penilai melakukan analisis atas nilai dari objek yang ditransaksikan, dampak keuangan dari transaksi
yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham, dan pertimbangan bisnis yang
digunakan oleh manajemen perusahaan terkait dengan rencana transaksi yang akan dilakukan
terhadap kepentingan pemegang saham. Pendapat Kewajaran diberikan atas keseluruhan rencana
transaksi dan unsur analisis rencana transaksi.
Uji Kewajaran Harga Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar atas Kajian Rencana
Anggaran Biaya (RAB) atas Pembangunan Gedung KC Kebon Jeruk berdasarkan hasil Laporan Penilai
Independen oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan dengan dengan Harga Transaksi antara Bank
BTN dan PT BA sebagai Kontraktor.
i. Nilai Pasar Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gedung KC Kebon Jeruk,
   merujuk kepada Laporan Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menggunakan dasar
   Estimasi Nilai Pasar dengan No. 009/LAP/00-KJPP/IV/2025 tanggal 14 April 2025 dengan Nilai
   Pasar sebesar Rp131.269.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh
   Sembilan Juta Rupiah), yang dikeluarkan oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan.
ii. Nominal Transaksi Pembangunan Gedung KC Kebon Jeruk yang berlokasi di Jl. Panjang Arteri
    Kelapa Dua raya, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat,
    berdasarkan Surat Perjanjian Pengadaan antara Bank BTN dan PT BA selaku Kontraktor dengan
    No. 012/SPP/PFAD/XI/2024 tanggal 20 November 2024 dengan Nilai kontrak sebesar
    Rp121.500.000.000,- (Seratus Dua Puluh Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                          ii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 4
                                      TABEL 1. ANALISIS UJI KEWAJARAN HARGA

                                                                            Selisih                                        dalam
                                                         Harga Transaksi
                                      Nilai Pasar atas                       Nilai        Range Kewajaran Transaksi        Batas
                                                              atas
                        No Laporan    Pembangunan                            Pasar                                         wajar
                                                         Pembangunan
No.      Uraian         atas Kajian   Gedung Kantor                         Dengan
                                                         Gedung Kantor
                           RAB        Cabang Kebon                           Harga
                                                         Cabang Kebon
                                        Jeruk (Rp.)                        Transaksi       7,50%           -7,50%        (Ya/Tidak)
                                                           Jeruk (Rp.)
                                                                              (%)


      Pembangunan 009/LAP/00-
 I      Gedung KC KJPP/IV/2025, 131.269.000.000 Rp121.500.000.000            -7,44     141.114.175.000 121.423.825.000      Ya
       Kebon Jeruk 14 April 2025

Sumber: Penilai, 2025

Merujuk pada POJK Nomor 35 /POJK.04/2020 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada
kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran”. Selisih harga
Transaksi tersebut berada didalam batas kisaran nilai yaitu sebesar -7,44% di bawah Nilai Pasar
Kajian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gedung KC Kebon Jeruk. Berdasarkan analisis
tersebut diatas, kami berkesimpulan bahwa nilai Transaksi adalah “Wajar” karena selisih nilai
transaksi masih berada didalam kisaran -7,5%.
Berdasarkan hasil Pendapat Kewajaran di atas, terdapat kesimpulan dengan berbagai indikator yang
menyatakan bahwa analisis Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Bank BTN wajar untuk
dilaksanakan, diantaranya:
I.    Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan meliputi analisis
      transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, didapatkan hasil antara lain sebagai berikut:
       a. Analisis Transaksi
            i. Analisis Para Pihak
                   Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi yaitu:
                   -      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Pemilik KC Kebon Jeruk;
                   -      PT Brantar Abipraya (Persero) sebagai Kontraktor Pembangunan KC Kebon
                          Jeruk.
             ii.   Sifat Transaksi
                   Sifat Transaksi dianalisis dari sisi Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,
                   dengan hasil sebagai berikut:
                   a. Transaksi Afiliasi
                          Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Bank BTN sebagai pihak Pemilik KC
                          Kebon Jeruk dan PT BA sebagai pihak Kontraktor Pembangunan KC Kebon Jeruk
                          jika dilihat dari sisi susunan pengurus, sedangkan dari sisi pengendalian
                          perusahaan, maupun pemegang sahamnya, baik dari sisi Bank BTN sebagai dan
                          PT BA, terdapat hubungan afiliasi, dimana saham masing masing entitas
                          dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, sehingga Transaksi dikategorikan
                          sebagai “Transaksi Afiliasi”.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                          iii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 5
                 b. Benturan Kepentingan
                     Menurut informasi manajemen yang mengacu pada Surat Pernyataan Bank
                     BTN dengan No. 678/PFAD/FAM/IV/2025 tanggal 24 April 2025 perihal
                     Informasi atas Benturan Kepentingan dalam rangka Transaksi pembangunan
                     KC Kebon Jeruk oleh Bank BTN, tidak Mengandung Benturan Kepentingan.
          iii.   Analisa Perjanjian Dan Persyaratan Yang Disepakati Dalam Transaksi Antara Bank
                 BTN dan PT BA
                 Bank BTN telah melakukan kerjasama dengan PT BA sebagai Jasa Kontraktor
                 Pekerjaan Pembangunan KC Kebon Jeruk yang berlokasi di di Jl. Panjang Arteri
                 Kelapa Dua Raya No. 18, Rt 02 Rw 02, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
                 dengan Surat Perjanjian Pengadaan 012/SPP/PFAD/XI/2024 tanggal 20 November
                 2024. Pembangunan akan dilaksanakan selama 12 bulan bulan dengan start
                 pembangunan pada 21 November 2024 dan berkahir pada 16 November 2025.
                 Poin-Poin dan Persyaratan Yang Disepakati dalam Transaksi adalah “Wajar”.
          iv.    Analisis Manfaat dan Risiko dari Transaksi yang akan Dilakukan,
                 1. Manfaat Transaksi
                     Manfaat dari Transaksi adalah :
                      ●   Meningkatnya Kualitas Pelayanan, pada kantor eksisting terdapat kendala
                          pada kurangnya fasilitas pelayanan, tempat parkir yang sempit, serta
                          kualitas bangunan yang sudah tidak layak karena sudah berusia lebih dari
                          11 tahun, dengan adanya Gedung baru dengan fasilitas yang memadai
                          akan meningkatkan kualitas pelayanan & operasional, serta memberikan
                          kenyamanan kepada nasabah.
                      ●   Seiring dengan berkembangnya perbankan di Indonesia, tidak menutup
                          kemungkinan akan terdapat penambahan jumlah personil, penambahan
                          jumlah personil tersebut memerlukan Gedung dengan kapasitas yang
                          lebih besar.
                 2. Risiko Transaksi
                     Dalam pembangunan KC Kebon Jeruk oleh Bank BTN terdapat beberapa
                     kemungkinan risiko yang akan dihadapi, risiko tersebut diantaranya:
                      ●   Risiko Finansial;
                      ●   Risiko Operasional; dan
                      ●   Risiko Konstruksi.
                     Dari Hasil analisis didapatkan kesimpulan bahwa Manfaat dan Risiko yang
                     diterima oleh Bank BTN dengan dilakukannya Transaksi adalah “Wajar”.




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                        iv
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 6
       b.    Analisis Kualitatif
            i.    Analisis Alasan dilakukannya Transaksi,
                  Sebelum dilakukan relokasi, KC Cabang Kebon Jeruk berlokasi di Jl. Anggrek No.1
                  Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat. KC Kebon Jeruk tersebut berstatus
                  sewa, berdasarkan MEMO 2110/M/JKJ.I/OU-GS/III/2023 tanggal 24 Maret 2023
                  terdapat Perpanjangan Sewa Gedung dengan jangka waktu 12 Maret 2023 s.d 11
                  Maret 2026 (3 tahun), dengan nilai sewa sebesar Rp3.888.888.889,- (Tiga miliar
                  delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan
                  ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah), bangunan Gedung tersebut
                  memiliki Luas Bangunan 391 m2 dan Luas Tanah 512 m2.
                  Relokasi KC Kebon Jeruk dilaksanakan dengan pembangunan KC baru yang
                  berlokasi di Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No. 18, Rt 02 Rw 02, Kecamatan
                  Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat., lokasi tersebut memiliki luas lahan 2.780 m2 dan
                  terbagi atas 2 sertifikat, diantaranya Sertifikat Hak Milik NIB. 09.03.000002962.0
                  seluas 1.610 m2 dan 1.170 m2. Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai
                  Restaurant Holycow.
                  Relokasi Pembangunan KC Kebon Jeruk dilaksanakan berdasarkan beberapa
                  pertimbangan diantaranya, penghematan biaya sewa, meningkatkan layanan
                  nasabah, operasinal, dan meningkatkan Fee Based Income (FBI), serta dikarenakan
                  kendala internal pada KC eksisting seperti terbatasnya lahan parkir dan kondisi
                  bangunan gedung yang sudah kurang layak. Sehingga berdasarkan Latar Belakang
                  tersebut maka Transaksi adalah “Wajar”.
            ii.   Analisis Industri
                  Berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia penyaluran kredit baru pada
                  triwulan IV 2024 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. nilai SBT
                  penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2024 sebesar 97,9%, lebih tinggi
                  dibandingkan SBT 80,6%, pada triwulan sebelumnya. peningkatan pertumbuhan
                  kredit baru terindikasi bersumber dari kredit modal kerja (SBT 91,7%) dan kredit
                  investasi (SBT 88,5%). Sementara itu, kredit konsumsi (SBT 62,9%) terindikasi lebih
                  rendah dibandingkan triwulan sebelumnya (Grafik 2). Perlambatan kredit konsumsi
                  disebabkan oleh penyaluran kredit KPR (SBT 53,9%) dan kredit kendaraan bermotor
                  (SBT 24,2%) yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya masing-masing
                  sebesar SBT 75,9% dan SBT 25,9%. Pertumbuhan kredit baru tertinggi terjadi pada
                  sektor Listrik, Gas dan Air (SBT 80,6%), diikuti sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan
                  Sosial (SBT 80,2%), serta sektor Industri Pengolahan (SBT 79,3%).
                  Sehingga menimbang pertumbuhan industri yang ada, Bank BTN memiliki tekad
                  kuat untuk, melakukan ekspansi dengan Pembangunan Gedung KC Kebon Jeruk.
                  Atas hal tersebut didapatkan kesimpulan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                           v
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 7
          iii.   Analisis Operasional dan Prospek Usaha,
                 Dari Hasil analisis didapatkan bahwa Bank BTN merupakan Bank umum dengan
                 Total Aset per 31 Desember 2023 sebesar Rp438,75 triliun lebih tinggi dari tahun
                 sebelumnya sebesar Rp402,15 triliun, Pemerintah Republik Indonesia. Bank BTN
                 per 31 Desember 2023 memiliki 631 jaringan kantor konvensional dan 109 jaringan
                 kantor syariah dan terus melakukan transformasi Bisnis dan Digiralisasi berbasis
                 ekosistem Perumahan dengan model operasional cabang, mengembangkan
                 struktur Strategic Business Unit (SBU) dan menyusun transformasi human capital
                 untuk mendukung rencana bisnis dan meningkatkan kapabilitas pegawai dalam
                 rangka mencapai visi di tahun 2025 serta mengembangkan KPS di segmen milenial
                 dengan pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD), atas hal
                 tersebut dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.
          iv.    Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi yang akan Dilakukan,
                 1. Keuntungan Transaksi :
                     a. Pengurangan beban sewa, sebelum relokasi KC Kebon Jeruk menyewa
                        Gedung yang berlokasi di Jl. Anggrek No.1 Rt 7 Rw 2, kebon Jeruk, Kota
                        Jakarta Barat dengan nilai sewa sebesar Rp3.888.888.889,- (Tiga miliar
                        delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh
                        delapan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah) terhitung dari
                        12 Maret 2023 s.d 11 Maret 2026 (3 tahun), dengan adanya relokasi
                        tersebut membuat adanya penghematan beban sewa, meskipun biaya
                        investasi pembangunan 40 kali lipat lebih besar dari biaya sewa (3 tahun),
                        namun terdapat kenaikan biaya sewa yang tidak dapat diprediksi dan
                        dikendalikan.
                     b. Efisiensi Biaya Jangka Panjang, investasi pembangunan gedung tersebut
                        juga menjadi subtitusi biaya sewa dengan investasi asset, sehingga
                        meskipun terdapat pengeluaran yang besar tetapi terdapat Aset Tetap
                        (Gedung) yang didapatkan oleh Bank BTN.
                     c. Efisiensi Operasional, dengan adanya Gedung baru dapat mengoptimalkan
                        kinerja karyawan dengan fasilitas yang lebih baik.
                 2. Kerugian Transaksi :
                     a. Butuh waktu lama untuk balik modal atas biaya investasi pembangunan
                        Gedung.
                     b. Investasi yang besar tersebut bisa mengurangi likuiditas yang bisa
                        digunakan untuk ekspansi bisnis lainnya, dan dapat mempengaruhi
                        keuntungan jangka pendek karena adanya pengeluaran dana yang besar.
                     c. Terdapat risiko kenaikan harga material atau keterlambatan proyek yang
                        dapat menambah beban keuangan.
                 Dari Hasil analisis didapatkan kesimpulan bahwa Keuntungan dan Kerugian yang
                 diterima oleh Bank BTN dengan dilakukannya Transaksi adalah “Wajar”.


PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                        vi
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 8
       d.     Analisis Kuantitatif
             i.    Uji Kewajaran Harga

                                                                                                     dalam Batas
                                                      Selisih Nilai Pasar Dengan Harga Transaksi        wajar
                   No.             Uraian
                                                                           (%)
                                                                                                      (Ya/Tidak)

                          Pembangunan KC Kebon
                     I                                                 -7,44%                             Ya
                                 Jeruk

                   Dari Hasil Analisis Uji Kewajaran Harga didapatkan Hasil Transaksi berada di dalam
                   kisaran nilai ± 7,5% yang merujuk kepada POJK Nomor 35/POJK.04/2020 Pasal 48
                   butir (b) “batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5%
                   dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran”. Atas hasil tersebut maka dapat disimpulkan
                   bahwa Transaksi adalah “Wajar”.

             ii.   Analisis Transaksi Material

                                                                   Nominal Objek Transaksi
                                                                                                        Transaksi
                                                               Dibandingkan dengan Ekuitas Bank
                   No.               Keterangan                                                          Material
                                                                             BTN
                                                                                                        (Ya/Tidak)
                                                                              (%)
                    1 Nilai Transaksi dibandingkan dengan
                      Ekuitas Perusahaan Terbuka                              0,37%                       Tidak

                   Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 Bagian kedua Pasal 3 ayat 2 berbunyi Suatu
                   Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
                   dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Dari
                   Hasil Analisis Transaksi Material didapatkan Perbandingan Nilai Transaksi adalah
                   sebesar 0,37% jika dibandingkan dengan Ekuitas Bank BTN, atas hasil tersebut maka
                   dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.

            iii.   Analisis Inkremental

                   Analisis Inkremental dilakukan dengan dengan melakukan Analisis Kewajaran
                   Keuangan yang diperhitungkan menggunakan Split Analysis, dengan fokus analisis
                   kepada Cost Benefit dari dilakukannya transaksi. Hasil analisis kewajaran keuangan
                   antara lain sebagai berikut:

                    Akumulasi Nilai Kini Arus bersih (NPV)                                     Rp. 31.871.705.323

                    Internal Rate of Return (IRR)                                                           11,45%

                    Benefit Cost Ratio (BCR)                                                                   1,21

                    Payback Periode (PP)                                                           10 Tahun 6 Bulan


                   Atas hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.
                   Dikarenakan NPV > 0, IRR > Tingkat Diskonto (9,46%), dan BCR > 1.



PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                          vii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 9
           iv.    Proforma Laporan Keuangan Bank BTN Sebelum dan Setelah Transaksi

                  Dari Hasil Analisis Proforma Laporan Keuangan Bank BTN Sebelum dan setelah
                  Transaksi, dapat dilihat belum terdapat penyesuaian pada akun penyertaan
                  langsung di Laporan Posisi Keuangan setelah Transaksi yang merupakan
                  perpindahan Dana dari akun Kas dan dicatatkan lagi sebagai Aset Tetap atas
                  dilakukannya Transaksi, dikarenakan pembayaran baru dilaksanakan pada Triwulan
                  1 2025. Atas hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”.

            v.    Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan Perusahaan Sebelum dan
                  Setelah Transaksi

                     1. Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan - Selisih Neraca
                         Sebelum dan Setelah Dilaksanakan Transaksi

                           (Dalam Rp Juta)               2025             2026         2027         2028         2029
                  Proyeksi Aset Setelah Transaksi 498.844.216 538.605.450 595.400.301 664.272.725 751.519.790

                  Proyeksi Aset Sebelum Transaksi 498.844.216 538.590.202 595.369.202 664.225.149 751.455.087
                  Selisih Aset                                      -       15.249       31.099       47.576      64.703



                  Proyeksi       Liabilitas    Setelah 462.467.571 498.221.929 549.344.638 611.984.451 691.769.354
                  Transaksi
                  Proyeksi Liabilitas         Sebelum 462.467.571 498.221.929 549.344.638 611.984.451 691.769.354
                  Transaksi
                  Selisih Liabilitas                                -            -            -            -              -



                  Proyeksi        Ekuitas      Setelah 36.376.645 40.383.522 46.055.663 46.055.663 59.750.436
                  Transaksi
                  Proyeksi       Ekuitas      Sebelum 36.376.645 40.368.273 46.024.564 52.240.698 59.685.734
                  Transaksi
                  Selisih Ekuitas                                   -       15.249       31.099       47.576      64.703

                     Terdapat Selisih Positif atas selisih Neraca sebelum dan setelah dilaksanakannya
                     Transaksi.

                     2. Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan- Selisih Laba Rugi
                         Sebelum dan Setelah Dilaksanakan Transaksi

                 (Dalam Rp Juta)                        2025              2026         2027         2028         2029
Proyeksi Pendapatan Setelah Transaksi                 32.295.792        35.066.752   39.007.378   44.055.943   50.015.413
Proyeksi Pendapatan Sebelum Transaksi                 32.295.792        35.066.752   39.007.378   44.055.943   50.015.413
Selisih Pendapatan                                              -                -            -            -              -



Proyeksi Beban Bunga Setelah Transaksi               (16.486.060) (16.907.915) (17.160.671) (18.688.299) (20.516.307)
Proyeksi Beban Bunga Sebelum Transaksi               (16.486.060) (16.907.915) (17.160.671) (18.688.299) (20.516.307)


PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                              viii
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 10
                (Dalam Rp Juta)                       2025        2026          2027           2028           2029
Selisih Beban Bunga                                          -             -             -              -              -



Proyeksi Pendapatan Operasional Lainnya Setelah      4.268.628   4.902.886     5.898.611      6.849.264      7.964.759
Transaksi
Proyeksi Pendapatan        Operasional    Lainnya    4.268.628   4.902.886     5.898.611      6.849.264      7.964.759
Sebelum Transaksi
Selisih Pendapatan (Beban) Operasional Lainnya               -             -             -              -              -



Proyeksi Beban Operasional Lainnya Setelah (10.997.213) 12.225.914) (13.945.617) (16.048.385) (18.479.631
Transaksi
Proyeksi Beban Operasional Lainnya Sebelum (10.997.213) (12.240.957) (13.961.262) (16.064.656) (18.496.553)
Transaksi
Selisih Pendapatan (Beban) Operasional Lainnya               -     15.043        15.645         16.271         16.922



Proyeksi Laba Operasional Setelah Transaksi          5.082.278   6.488.589     8.996.475     10.800.093     12.938.202
Proyeksi Laba Operasional Sebelum Transaksi          5.082.278   6.473.546     8.980.830     10.783.822     12.921.281
Selisih Laba Operasional                                     -     15.043        15.645         16.271         16.922



Proyeksi Pendapatan (Beban) Non Operasional                  -           206           206            206            206
Lainnya Setelah Transaksi
Proyeksi Pendapatan (Beban) Non Operasional                  -             -             -              -              -
Lainnya Sebelum Transaksi
Selisih Pendapatan (Beban) Non Operasional                   -           206           206            206            206
Lainnya



Proyeksi Laba (Rugi) Tahun Berjalan Sebelum          5.082.278   6.488.795     8.996.681     10.800.298     12.938.408
Beban Pajak Setelah Transaksi
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun Sebelum Beban Pajak       5.082.278   6.473.546     8.980.830     10.783.822     12.921.281
Berjalan Sebelum Transaksi
Selisih Laba (Rugi) Tahun Berjalan                           -     15.249        15.851         16.476         17.127



Proyeksi Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah   3.893.344   4.980.213     6.913.382      8.301.870      9.947.781
Pajak Bersih Setelah Transaksi
Proyeksi Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah   3.893.344   4.964.964     6.897.532      8.285.394      9.930.654
Pajak Bersih Transaksi
Selisih Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah            -     15.249        15.851         16.476         17.127
Pajak Bersih

                        Terdapat Selisih Positif atas selisih Pendapatan (Beban) Operasional Lainnya,
                        Selisih Laba Rugi Operasional, Selisih Laba (Ruhi) Tahun Berjalan dan Selisih
                        Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah Pajak sebelum dan setelah
                        dilaksanakannya Transaksi.


PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                            ix
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 11
                       3. Analisis Dampak Transaksi Terhadap Proyeksi Keuangan - Selisih Rasio
                           Keuangan Sebelum dan Setelah DIlaksanakan Transaksi
                                                                                           RASIO BTN terhadap
                                                                       Rata-rata (2025 -
      Rasio Keuangan       2025    2026     2027     2028     2029                               standar
                                                                            2029)
                                                                                             Bank Indonesia
  ROA         Setelah      0,78%    0,92%    1,16%    1,25%    1,32%              1,09%       Cukup Sehat
  Transaksi
  ROA        Sebelum       0,78%    0,92%    1,16%    1,25%    1,32%              1,09%       Cukup Sehat
  Transaksi
  Selisih ROA              0,00%   0,00%    0,00%    0,00%    0,00%               0,00%

  ROE          Setelah    10,70%   12,33%   15,01%   15,88%   16,65%             14,11%          Sehat
  Transaksi
  ROE         Sebelum     10,70%   12,30%   14,99%   15,86%   16,64%             14,10%          Sehat
  Transaksi
  Selisih ROE              0,00%   0,04%    0,03%    0,02%    0,01%               0,02%

  NIM         Setelah     12,06%   14,20%   17,72%   18,84%   19,89%             16,54%       Sangat Sehat
  Transaksi
  NIM        Sebelum      12,06%   14,16%   17,68%   18,81%   19,86%             16,51%       Sangat Sehat
  Transaksi
  Selisih NIM              0,00%   0,05%    0,04%    0,04%    0,04%               0,03%

  LDR          Setelah    96,97%   96,57%   96,55%   96,36%   95,30%             96,35%       cukup sehat
  Transaksi
  LDR         Sebelum     96,97%   96,57%   96,55%   96,36%   95,30%             96,35%       cukup sehat
  Transaksi
  Selisih LDR              0,00%   0,00%    0,00%    0,00%    0,00%               0,00%

  BOPO        Setelah     75,16%   72,89%   69,27%   68,24%   67,25%             70,56%       Sangat Sehat
  Transaksi
  BOPO       Sebelum      75,16%   72,93%   69,30%   68,27%   67,29%             70,59%       Sangat Sehat
  Transaksi
  Selisih BOPO             0,00%   -0,04%   -0,04%   -0,03%   -0,03%             -0,03%

                           Terdapat Selisih Positif atas selisih Rasio Keuangan sebelum dan setelah
                           dilaksanakannya Transaksi, namun terdapat selisih negative pada BOPO tahun
                           2025 - 2029. atas tercatatnya selisih positif ini maka Transaksi adalah “Wajar”.

              vi.   Analisis atas Faktor-Faktor Lain yang Relevan

                       Tidak ada faktor lain yang relevan yang dapat mempengaruhi Transaksi.

II.     Menurut pendapat kami, berdasarkan setiap hasil analisis Kewajaran Transaksi atas Pekerjaan
        Pembangunan KC Kebon Jeruk oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang berlokasi di
        Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No. 18, Rt 02 Rw 02, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta
        Barat per tanggal 31 Desember 2024 maka dapat disimpulkan bahwa Transaksi adalah “Wajar”
        bagi Bank BTN dan Pemangku Kepentingan.




PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                        x
PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Page 12

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published21 Jul 2025
Pages12
Characters33,586
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Izin Usaha KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro p.2 ×3
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×4
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.3 ×2
unresolved org PT BA p.3 ×5
unresolved org PT Brantar Abipraya (Persero) p.4
unresolved org PT BA Bank BTN p.5
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia ROA p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 4458 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Transaksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Transaksi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result