Back to announcement
20250721_PGAS_Pengumuman RUPS_31916158_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.917
h 7 Ladi PERTAMINA Nomor: £ 044100.S/0T.02.00/608/2025 GAS NEGARA Sifat : Segera Lampiran Fa Perihal : Pengumuman RUPS Luar Biasa Perseroan Tahun 2025 Jakarta, 21 Juli 2025 Yang Terhormat, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Menindaklanjuti — Surat ' PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“Perseroan”) Nomor 040800.S/OT.02.00/PDO/2025 tanggal 14 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Rencana RUPS Luar Biasa Perseroan Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pada hari ini Perseroan telah menyampaikan Pengumuman RUPS Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025. Pengumuman juga dimuat pada situs web Penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan. Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (1) POJK 15/2020, Pemanggilan RUPS Luar Biasa Perseroan akan diumumkan pada hari Selasa, tanggal 05 Agustus 2025. Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPS Luar Biasa Perseroan adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 04 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB. Setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara RUPS Luar Biasa Perseroan jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3) POJK 15/2020 dan disampaikan selambat-lambatnya pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 2025. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Corporate Secretary /M PERTAMINA Kg NEGARA ba Fajriyah Usman Tb Tembusan: 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, 2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 3. Dewan Komisaris Perseroan, 4. Direksi Perseroan. Kantor Pusat PGN JI. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 16221 633 4838 www.pgn.co.id E pce135@pertamina.com
Page 2 OCR 0.926
Danantara 5 h 9 PERTAMINA T3 Indonesia eh GAS NEGARA PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PERUSAHAAN GAS NEGARA Tbk Sehubungan dengan Surat PT Pertamina (Persero) Nomor R-110/KOOOOO/2025-58 tanggal 5 Juli 2025 perihal Permintaan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan Agenda Perubahan Pengurus PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan ini Direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“Perseroan”) menyampaikan pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa (“Rapat”) pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, 4 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB. Setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3) POJK 15/2020 dan disampaikan selambat-lambatnya pada hari Selasa, 29 Juli 2025. Jakarta, 21 Juli 2025 PT Perusahaan Gas Negara Tbk Direksi www.pgn.co.id
Page 3 OCR 0.902
Danantara o— 4 9 PERTAMINA 3 Indonesia Ph GAS NEGARA ANNOUNCEMENT OF THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT PERUSAHAAN GAS NEGARA Tbk In accordance with PT Pertamina (Persero) Letter Number R-110/KOO000/2025-S8 dated July 5th, 2025 regarding the Reguestto Convene Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) with the Agenda of Changes in the Management of PT Perusahaan Gas Negara Tbk, we hereby announce to the Shareholders of PT Perusahaan Gas Negara Tbk (the “Company”) that the Extraordinary General Meeting of Shareholders of the Company (the “Meeting”) will be convened on Wednesday, August 27", 2025. In compliance with the article 17 paragraph (1) of the Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and Holding General Meetings of Shareholders of Public Limited Companies (the “OJK Regulation 15/2020”), the invitation to the Meeting will beannounced on Tuesday, August 5'", 2025. According to article 23 paragraph (2) of the OJK Regulation 15/2020, Shareholders entitled to attend the Meeting are Shareholders whose names are listed in the Registerof Shareholders of the Company on Monday, August 4", 2025, at 16.00 Western Indonesia Time. Please be advised that proposals from the Shareholders of the Company to be included in the agenda of the Meeting shall be submitted pursuant to article 16 paragraph (1), (2) and (3) of the OJK Regulation 15/2020 not laterthan Tuesday, July 29", 2025. Jakarta, July 215t, 2025 PT Perusahaan Gas Negara Tbk Board of Directors www.pgn.co.id
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.