Skip to content
Back to announcement

20250718_DPNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31916061_lamp1.pdf

Other Text extracted DPNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor : 083/DPN/PTK/VII/2025                               Pontianak, 18 Juli 2025
Lamp : -
Hal   : Keterbukaan Informasi Mengenai Pemberhentian Sementara
        Anggota Direksi PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk



Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Up. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami
untuk dan atas nama PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :

Nama Emiten atau Perusahaan Publik        : PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk
Alamat Kantor Pusat                       : Jl. Tanjungpura No. 263 D, Pontianak
Bidang Usaha                              : Industri Perekat / Lem untuk Kayu Lapis
Telepon                                   : 0561-738220
Situs Web                                 : www.dpn.co.id

1.   Tanggal Kejadian          Jum’at, 18 Juli 2025
2.   Jenis Informasi atau      Pemberhentian sementara anggota Direksi PT Duta Pertiwi
     Fakta Material            Nusantara Tbk
3.   Uraian Informasi atau     Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK
     Fakta Material            Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                               Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta merujuk
                               kepada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Duta Pertiwi
                               Nusantara Tbk Nomor : 001/SK-KOM/VII/DPNS/2025
                               tanggal 18 Juli 2025 bersama ini PT Duta Pertiwi
                               Nusantara Tbk (“Perseroan”) menginformasikan bahwa
                               Dewan Komisaris telah memberhentikan sementara Sdr.
                               Tjham Kon Tjiap Als. Budiono sebagai Direktur Perseroan
                               efektif terhitung sejak tanggal 18 Juli 2025.
                               Terkait dengan pemberhentian sementara anggota Direksi
                               tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Umum
                               Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami
                               sampaikan lebih lanjut untuk mencabut atau menguatkan
                               keputusan pemberhentian sementara tersebut.
Page 2
4.   Dampak          kejadian,     -   Dampak terhadap kegiatan operasional: tidak
     informasi    atau     fakta       berdampak signifikan.
     material          tersebut    -   Dampak terhadap hukum: tidak berdampak
     terhadap         kegiatan         signifikan.
     operasional,       hukum,     -   Dampak terhadap kondisi keuangan: tidak
     kondisi keuangan, atau            berdampak signifikan.
     kelangsungan        usaha     -   Dampak terhadap keberlangsungan usaha: tidak
     Emiten atau Perusahaan            berdampak signifikan terhadap kelangsungan
     Publik                            usaha.



Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk




Tri Wahyuni
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published18 Jul 2025
Pages2
Characters3,284
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Duta Pertiwi Nusantara Tbk p.1 ×17
linked org Duta Pertiwi p.1
linked person Tri Wahyuni · Corporate Secretary p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Nusantara Tbk p.1
unresolved org PT Duta Pertiwi Fakta Material p.1
unresolved person Tjham Kon Tjiap Als. Budiono · Direktur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result