Back to announcement
20250718_DPNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31916061_lamp1.pdf
Other Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 083/DPN/PTK/VII/2025 Pontianak, 18 Juli 2025
Lamp : -
Hal : Keterbukaan Informasi Mengenai Pemberhentian Sementara
Anggota Direksi PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami
untuk dan atas nama PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk
Alamat Kantor Pusat : Jl. Tanjungpura No. 263 D, Pontianak
Bidang Usaha : Industri Perekat / Lem untuk Kayu Lapis
Telepon : 0561-738220
Situs Web : www.dpn.co.id
1. Tanggal Kejadian Jum’at, 18 Juli 2025
2. Jenis Informasi atau Pemberhentian sementara anggota Direksi PT Duta Pertiwi
Fakta Material Nusantara Tbk
3. Uraian Informasi atau Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK
Fakta Material Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta merujuk
kepada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Duta Pertiwi
Nusantara Tbk Nomor : 001/SK-KOM/VII/DPNS/2025
tanggal 18 Juli 2025 bersama ini PT Duta Pertiwi
Nusantara Tbk (“Perseroan”) menginformasikan bahwa
Dewan Komisaris telah memberhentikan sementara Sdr.
Tjham Kon Tjiap Als. Budiono sebagai Direktur Perseroan
efektif terhitung sejak tanggal 18 Juli 2025.
Terkait dengan pemberhentian sementara anggota Direksi
tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami
sampaikan lebih lanjut untuk mencabut atau menguatkan
keputusan pemberhentian sementara tersebut.
Page 2
4. Dampak kejadian, - Dampak terhadap kegiatan operasional: tidak
informasi atau fakta berdampak signifikan.
material tersebut - Dampak terhadap hukum: tidak berdampak
terhadap kegiatan signifikan.
operasional, hukum, - Dampak terhadap kondisi keuangan: tidak
kondisi keuangan, atau berdampak signifikan.
kelangsungan usaha - Dampak terhadap keberlangsungan usaha: tidak
Emiten atau Perusahaan berdampak signifikan terhadap kelangsungan
Publik usaha.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk
Tri Wahyuni
Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Duta Pertiwi Fakta Material
p.1
unresolved
person
Tjham Kon Tjiap Als. Budiono
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.