Back to announcement
20250718_BIPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31915981_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BIPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.947
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk
Public Listed Company
Graha BIP, 6th Floor
Jl. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930
Phone : (62-21) 252 2535 (Hunting)
Fax :162-21)252 2532
Jakarta, (9 Juli 2025
Nomor : 044/BIPP/OJK/VII/2025
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta
Perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“Peraturan POJK.No.24”) dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik (“Peraturan POJK.No.31”), bersama ini kami sampaikan
transaksi afiliasi yang dilaksanakan oleh PT Tri Daya Investindo (“Tridaya”) dengan PT Studio
One ("PT SO”), keduanya merupakan entitas anak dari PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk.
Pada tanggal 18 Juli 2025, Tridaya, telah menerima fasilitas kredit berupa Fixed Loan Komersial
Kredit ("FLKK”) dari PT Bank Victoria International Tbk ("BVIC”) yaitu sebesar Rp. 86.340.000.000,-
yang digunakan untuk take over fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tridaya dan Grup Usaha di
PT Emperor Finance Indonesia ("PT Emperor”), dan jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan
oleh Tridaya kepada BVIC yaitu berupa asset PT SO:
Adapun informasi transaksi afiliasi sebagai berikut :
1. Uraian Transaksi
a. Objek transaksi : pemberian jaminan pembiayaan berupa asset PT SO, yang merupakan
jaminan untuk kepentingan take over fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tridaya dan
Grup Usaha di PT Emperor.
b. Nilai transaksi : yaitu sebesar Rp. 86.340.000.000,-.
c. Para Pihak adalah Tridaya, PT SO, dan BVIC.
d. Hubungan afiliasi yang terjadi antara Tridaya dan PT SO, yaitu adalah Tridaya merupakan
pemegang saham lebih dari 999 dalam PT SO, dan terdapat Direksi serta Komisaris yang
sama.
2. Penjelasan, Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi dibandingkan apabila
dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi
Tridaya memerlukan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima dari BVIC.
3. Pernyataan Direksi dan Komisaris
Sebagaimana terlampir.
Transaksi-transaksi tersebut diatas bukan transaksi material dan tidak mengandung benturan
kepentingan namun termasuk transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan sebagaimana diatur
dalam sebagaimana diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020. Demikian kami sampaikan. Atas
perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan Yth. :-Direktorat PKP Sektor Jasa - OJK
-Direktur Pencatatan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2 OCR 0.934
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk Public Listed Company Graha BIP, 6th Floor Jl. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930 Phone : (62-21) 252 2535 (Hunting) Fax (62-21) 252 2532 SURAT PERNYATAAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku Dewan Komisaris dan Direksi dari: Nama Perusahaan : PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha : Pengembangan dan Pengelolaan Properti Komersial Alamat : Gedung Graha BIP, Lantai 6 Jalan Gatot Subroto Kav.23, Jakarta Selatan 12930 Sehubungan dengan transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan fasilitas kredit oleh PT Studio One kepada PT Tri Daya Investindo (PT Tri Daya Investindo merupakan pemegang saham lebih dari 99Yo dalam PT Studio One), atas fasilitas kredit berupa Fixed Loan Komersial Kredit ((FLKK”) yang diterima oleh PT Tri Daya Investindo dari PT Bank Victoria Syariah, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa informasi dalam pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan adalah benar dan semua informasi material telah diungkapkan, serta informasi tersebut tidak menyesatkan. Jakarta, 18 Juli 2025 Yang memberi pernyajaan, PT Bhuwanatala Jadah Permai Tb:
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT SO
p.1 ×6
unresolved
org
PT Emperor Finance Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Emperor
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah
p.2
unresolved
org
PT Bhuwanatala Jadah Permai Tb
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
134 ms
13 Sep 2026 15:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'GUARANTEE',
'description': 'pemberian jaminan pembiayaan berupa asset PT SO, '
'yang merupakan'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'pemberian jaminan pembiayaan berupa asset PT SO, yang '
'merupakan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '86340000000'}